<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Gaji ke 13 &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/gaji-ke-13/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 22 Apr 2022 12:41:59 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Gaji ke 13 &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>THR dan Gaji 13 ASN Kota Malang Terakhir 28 April</title>
		<link>https://memontum.com/thr-dan-gaji-13-asn-kota-malang-terakhir-28-april</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 22 Apr 2022 12:41:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[gaji]]></category>
		<category><![CDATA[Gaji ke 13]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[THR]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=168146</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Malang, saat ini sedang diproses. Wakil Wali (Wawali) Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, menjelaskan bahwa mekanismenya pemberiannya sudah ada. Namun, masih menunggu prosesnya. “Mekanismenya sudah ada dan acuannya dari Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Peraturan Pemerintah (PP) [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Malang, saat ini sedang diproses. Wakil Wali (Wawali) Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, menjelaskan bahwa mekanismenya pemberiannya sudah ada. Namun, masih menunggu prosesnya.</p>



<p>“Mekanismenya sudah ada dan acuannya dari Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberitan THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022 itu,” ucap Wawali Bung Edi, Jumat (22/04/2022) tadi.</p>



<p>Dikatakan Bung Edi, bahwa untuk ASN sudah ada mekanismenya dan sedang berproses. Target pembagian THR untuk para ASN ini yakni sebelum dilakukan cuti bersama (29/04/2022) mendatang.</p>



<p>“Ini masih ada waktu untuk memberi THR pada ASN. Targetnya terakhir nanti 28 April, karena keesokannya (29/04/2022) sudah cuti,” lanjutnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dalami-laporan-pelayanan-mbg-dprd-kota-malang-akan-panggil-sppg">Dalami Laporan Pelayanan MBG, DPRD Kota Malang Akan Panggil SPPG</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-sampaikan-lkpj-2025-dprd-akan-dalami-sumber-surplus-anggaran">Wali Kota Malang Sampaikan LKPJ 2025, DPRD Akan Dalami Sumber Surplus Anggaran</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antrean-pasar-murah-membludak-meski-munculkan-kecewa-diskopindag-kota-malang-bakal-lakukan-evaluasi">Antrean Pasar Murah Membludak Meski Munculkan Kecewa, Diskopindag Kota Malang Bakal Lakukan Evaluasi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kualitas-indek-pelayanan-publik-pemkab-lumajang-kian-meningkat-dan-masuk-kategori-sangat-tinggi">Kualitas Indek Pelayanan Publik Pemkab Lumajang Kian Meningkat dan Masuk Kategori Sangat Tinggi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-probolinggo-lantik-67-pejabat-administrator-dan-pengawas">Wali Kota Probolinggo Lantik 67 Pejabat Administrator dan Pengawas</a></li>
</ul>


<p>Ditanya terkait jumlah anggarannya, Wawali enggan merinci lebih jelas. Begitupun dengan sanksi, keterlambatan pemberian THR. “Kalau tanya anggaran, ke Sekda saja. Karena itu berkaitan dengan angka,” imbuhnya.</p>



<p>Menurutnya, yang paling penting saat ini, yaitu THR bagi para buruh dari perusahaan swasta di Kota Malang. Dirinya berharap agar para pengusaha di Kota Malang, bisa segera mencairkan hak yang seharusnya diterima oleh pegawainya.</p>



<p>“Saya harapkan, para pengusaha di Kota Malang, yang juga mempunyai kewajiban memberikan THR ini, bisa segera mencairkan. Saya yakin, para pengusaha itu juga mempunyai respon yang bagus pada karyawannya ya,” terang Bung Edi. <strong>(cw2/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">168146</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPKAD Pemkab Malang Segera Salurkan Gaji 13</title>
		<link>https://memontum.com/dpkad-pemkab-malang-segera-salurkan-gaji-13</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Jul 2020 16:00:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[DPKAD Pemkab Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Gaji ke 13]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/119862-dpkad-pemkab-malang-segera-salurkan-gaji-13</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani mengeluarkan kebijakan dengan mengumumkan pembayaran gaji ke 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dicairkan Agustus 2020 mendatang. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Pemkab Malang Wahyu Kurniati mengatakan, pihaknya sudah persiapkan semuanya, dan memastikan pencarian gaji ke-13 tersebut. &#8220;Sesuai pengumuman dan petunjuk Menkeu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani mengeluarkan kebijakan dengan mengumumkan pembayaran gaji ke 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dicairkan Agustus 2020 mendatang.</p>
<p>Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Pemkab Malang Wahyu Kurniati mengatakan, pihaknya sudah persiapkan semuanya, dan memastikan pencarian gaji ke-13 tersebut.</p>
<p>&#8220;Sesuai pengumuman dan petunjuk Menkeu tersebut, kami siap menyalurkan gaji ke-13. Tapi, hanya untuk eselon III kebawah saja,&#8221; ungkapnya, saat dihubungi hubungi, Rabu (22/7/2020) siang.</p>
<p>Menurut Wahyu, pencairan gaji ke-13 biasanya dicairkan pada bulan Agustus nanti, dan untuk besarannya Pemkab Malang telah menyediakan anggaran sebesar Rp 60 miliar lebih.</p>
<p>&#8220;Untuk komponen besarannya pencariannya setiap ASN akan menerima kurang lebih sama dengan gaji THR (tunjangan hari raya),&#8221; jelasnya.</p>
<p>Lanjut Wahyu,untuk di daerah, peruntukan pencarian gaji ke-13 tersebut tidak berlaku bagi ASN eselon II, sedangkan untuk di pusat tidak berlaku bagi eselon I dan II.</p>
<p>&#8220;Untuk level kabupaten gaji ke-13 ini tidak berlaku bagi eselon II. Tapi, untuk petunjuk teknis (juknis)nya memang belum turun, mungkin 1-2 hari kedepan sudah turun,&#8221; terangnya.</p>
<p>Ditambahkannya, pemberitahuan tersebut baru di sampaikan oleh Menkeu pada Selasa (21/7) kemarin.</p>
<p>&#8220;Kata Bu Menteri baru mengumumkan kemarin kan. Yang jelas di bulan Agustus nanti, untuk persisnya kami belum tahu, yang jelas bulan Agustus pokoknya,&#8221; pungkasnya. <strong>(Sur/tim)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">119862</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Penyaluran Gaji 13 ASN Tunggu Juknis Kemenkeu, Pemkab Malang Siapkan Rp 60 miliar</title>
		<link>https://memontum.com/penyaluran-gaji-13-asn-tunggu-juknis-kemenkeu-pemkab-malang-siapkan-rp-60-miliar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Jul 2020 12:00:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[ASN]]></category>
		<category><![CDATA[DPKAD Pemkab Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Gaji ke 13]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/118758-penyaluran-gaji-13-asn-tunggu-juknis-kemenkeu-pemkab-malang-siapkan-rp-60-miliar</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Penyaluran gaji 13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). &#8220;Kami masih menunggu Juknis dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenkeu untuk pencariannya,&#8221; ucap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Pemkab Malang Wahyu Kurniati Rabu (8/7/2020) siang. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Penyaluran gaji 13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).</p>
<p>&#8220;Kami masih menunggu Juknis dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenkeu untuk pencariannya,&#8221; ucap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Pemkab Malang Wahyu Kurniati Rabu (8/7/2020) siang.</p>
<p>Mantan Kepala Bagian Umum Sekda Pemkab Malang ini menegaskan, jika dirinya sudah menyiapkan anggaran untuk gaji 13 untuk ASN yang besarannya mencapai kurang lebih Rp 60 miliar.</p>
<p>&#8220;Anggarannya sudah siap, anggaran gaji itu tidak boleh di otak-atik walau ada Covid-19. Jadi saat ini kita tinggal menunggu juknisnya. Sebelum ada juknis tak akan dicairkan,” jelasnya.</p>
<p>Lanjut dia,gaji 13 tersebut biasanya dicairkan di pertengahan tahun atau di bulan Juli, dan untuk tahun ini masih belum bisa dipastikan.</p>
<p>&#8220;Kalau sudah ada juknis akan langsung kita cairkan. Anggarannya sudah kami siapkan kok, sekitar 60 miliar,&#8221; terangnya.</p>
<p>Meski Pemkab Malang telah melakukan rasionalisasi anggaran, tambah Wahyu, namun untuk anggaran gaji ASN di lingkungan Pemkab Malang tetap dianggarkan.</p>
<p>&#8220;Kami tidak merasionalisasi anggaran gaji, baik itu gaji 13, 14, maupun gaji bulanan, yang dirasionalisasi itu kegiatan lainnya,&#8221; tandasnya. <strong>(Sur/tim)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">118758</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Camat Omben Diduga Potong Gaji ke 13</title>
		<link>https://memontum.com/camat-omben-diduga-potong-gaji-ke-13</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 23 Jun 2019 12:00:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sampang]]></category>
		<category><![CDATA[Camat]]></category>
		<category><![CDATA[Gaji ke 13]]></category>
		<category><![CDATA[Pemotongan Gaji]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=86358</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sampang &#8211; Diduga lakukan pemotongan gaji 13, staff Tata Tertip Kantor Kecamatan Omben ancam laporkan Camat Omben Kabupaten Sampang, Suyanto kepada Bupati Sampang. Selex R, staff trantip kantor Kecamatan Omben kepada wartawan Memontum.com mengungkapkan, gaji ke 13 miliknya telah dilakukan pemotongan oleh Camat Omben Suyanto, sehingga pihaknya merasa kesal dan mengamcam akan dilaporkan permasalahan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sampang </strong>&#8211; Diduga lakukan pemotongan gaji 13, staff Tata Tertip Kantor Kecamatan Omben ancam laporkan Camat Omben Kabupaten Sampang, Suyanto kepada Bupati Sampang.</p>
<p>Selex R, staff trantip kantor Kecamatan Omben kepada wartawan Memontum.com mengungkapkan, gaji ke 13 miliknya telah dilakukan pemotongan oleh Camat Omben Suyanto, sehingga pihaknya merasa kesal dan mengamcam akan dilaporkan permasalahan tersebut kepada Bupati Sampang</p>
<p>&#8220;Harusnya dilakukan kordinasi terlebih dahulu kepada kami kalau memang akan dilakukan pemotongan,&#8221;Ujarnya di kantor Pemerintah Daerah saat hendak melapor kepada Bupati.</p>
<p>ditanya alasan pemotongan yang dilakukan oleh camat omben, Selex. R yang kerab di sapa seli mengatakan, dirinya memiliki tunggakan di UPK Kecamatan omben, kurang lebih satu tahun, namun pihaknya sudah kordinasi kepada pihak UPK.</p>
<p>&#8220;Dan ternyata tiba &#8211; tiba camat omben langsung melakukan pemotongan gaji 13, tanpa kordinasi,&#8221;ungkapnya.<br />
selain itu, lanjut Seli, Honor milik Carek juga dilakukan pemotongan Rp. 1.500.000 sedangkan miliknya dipotong oleh Camat Omben sebesar Rp. 3.000.000</p>
<p>&#8220;Saya akan laporkan permasalahan ini kepada Bupati Sampang,&#8221;Tegasnya</p>
<p>Terpisah, Camat Omben Suyanto saat dikonfirmasi,20 Juni 2019, melalui selulernya menjelas, pemotongan tersebut dilakukan karena pihak -pihak tersebut memiliki tanggungan piutang kepada UPK Kecamatan Omben, sehingga upaya tersebut dilakukan agar pihak tersebut bisa segera melunasi tanggungannya.</p>
<p>&#8220;Kami selalu ditagih oleh Pihak Bapemas, namun pihak nasabah (staf. Read) kami sampai saat ini belum bisa melunasi tanggungan,&#8221; erangnya. <strong>(rif/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">86358</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPP PDIP Evaluasi Kinerja Risma</title>
		<link>https://memontum.com/dpp-pdip-evaluasi-kinerja-risma</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Oct 2018 13:42:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[Gaji ke 13]]></category>
		<category><![CDATA[PDIP]]></category>
		<category><![CDATA[walikota surabaya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/59734-dpp-pdip-evaluasi-kinerja-risma</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Surabaya &#8211; Sikap Walikota Surabaya yang enggan mencairkan gaji ke 13 untuk PNS di lingkungan Pemkot Surabaya akan berbuntut panjang. Kebijakan orang nomor satu di kota Pahlawan yang mengulur-ulur pencairan hak PNS itu sudah masuk dalam radar DPP PDI Perjuangan. Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemenangan Pemilu Bambang Dwi Hartono mengaku akan melakukan evaluasi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Surabaya</strong> &#8211; Sikap Walikota Surabaya yang enggan mencairkan gaji ke 13 untuk PNS di lingkungan Pemkot Surabaya akan berbuntut panjang. Kebijakan orang nomor satu di kota Pahlawan yang mengulur-ulur pencairan hak PNS itu sudah masuk dalam radar DPP PDI Perjuangan. </p>
<p>Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemenangan Pemilu Bambang Dwi Hartono mengaku akan melakukan evaluasi terhadap kinerja Risma. Langkah ini akan diambil mengingat banyaknya laporan dan keluh masyarakat dari masyarakat tentang gaji ke 13 yang sampai saat ini masih belum cair.</p>
<p>“Akan kita evaluasi, jadi setiap kader yang jadi kepala daerah akan selalu dalam proses evaluasi. Kalau kinerjanya bagus akan kita kasih panggung yang lebih luas. Contohnya pak Jokowi (Joko Widodo), dari Wali Kota Solo kemudian kita anggap mampu maka kita berikan panggung yang lebih besar,” ujarnya, Kamis (11/10).</p>
<p>Menurutnya, gaji ke 13 merupakan hak PNS. Tidak ada alasan bagi Pemkot Surabaya untuk tidak mencairkan. Apalagi gaji ke 13 sudah memiliki payung hukum. Apapun alasan yang disampaikan oleh Risma tidak bisa dibenarkan.</p>
<p>Mantan Wali Kota Surabaya dua periode ini mengungkapkan, pencairan gaji ke 13 merupakan kebijakan pemerintah pusat melalui kementerian dalam negeri. Bahwa semua daerah wajib mengalokasikan anggaran gaji ke 13, dan paling lambat diberikan pada bulan Juli 2018.</p>
<p>“Mengapa bulan Juli saya rasa pemerintah cukup bagus melihat persoalan di bawah. Bahwa bulan Juli ini kebutuhan hari raya, kemudian bulan-bulan itu orang tua disibukkan oleh sekolah putra-putrinya,” jelasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">59734</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bambang DH Desak Pencairan Gaji ke-13</title>
		<link>https://memontum.com/bambang-dh-desak-pencairan-gaji-ke-13</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 26 Aug 2018 12:46:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Gaji ke 13]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Surabaya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=53075</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Surabaya &#8211; Mantan Wali Kota Surabaya, Bambang Dwi Hartono, mendesak Pemkot Surabaya segera mencairkan gaji ke-13 yang menjadi hak Aparatur Sipil Negara (ASN). Ini disampaikan BDH, sapaannya, di Surabaya, Minggu (27/8). &#8220;Segera cairkan gaji ke-13 sesuai himbauan Mendagri. Walaupun hanya 1 bulan gaji, uang itu sangat bermanfaat bagi para karyawan dan keluarganya,&#8221; tandasnya. Bambang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Surabaya</strong> &#8211; Mantan Wali Kota Surabaya, Bambang Dwi Hartono, mendesak Pemkot Surabaya segera mencairkan gaji ke-13 yang menjadi hak Aparatur Sipil Negara (ASN). Ini disampaikan BDH, sapaannya, di Surabaya, Minggu (27/8). </p>
<p>&#8220;Segera cairkan gaji ke-13 sesuai himbauan Mendagri. Walaupun hanya 1 bulan gaji, uang itu sangat bermanfaat bagi para karyawan dan keluarganya,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Bambang DH yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemenangan PEMILU mengingatkan beban finansial ASN sekarang cukup berat. Mereka baru saja menanggung biaya masuk sekolah maupun kuliah bersamaan tahun ajaran atau tahun akademik. </p>
<p>&#8220;Bicara kemampuan anggaran, Surabaya mampu dengan kekuatan APBD delapan triliun lebih. Apabila sampai tidak dicairkan, akan menjadi pertanyaan daerah lain yang telah mencairkan gaji ke-13 kendati kekuatan keuangannya jauh di bawah Surabaya,&#8221; sambung suami Dyah Katarina ini.</p>
<p>Alumnus Universitas Negeri Surabaya (UNESA) ini menambahkan bahwa gaji ke-13 ini harusnya telah dicairkan sejak Juli lalu. Data yang diperoleh menyebut, jumlah PNS di lingkungan Pemkot Surabaya golongan IV ada 3.904 orang dengan gaji Rp4,5 juta per orang per bulan.</p>
<p>PNS golongan III tercatat 5.727 orang bergaji Rp3,4 juta per orang per bulan. PNS golongan II ada 4.464 orang dengan gaji  Rp2,7 juta per orang per bulan. Dan PNS golongan I tercatat 337 orang bergaji Rp2 juta per bulan per orang. </p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">53075</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
