<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>galang &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/galang/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 02 Jan 2024 09:44:16 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>galang &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Bawaslu Trenggalek Terima Laporan Soal Viralnya Rekaman Audio Diduga Oknum Kades Galang Massa</title>
		<link>https://memontum.com/bawaslu-trenggalek-terima-laporan-soal-viralnya-rekaman-audio-diduga-oknum-kades-galang-massa</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Jan 2024 08:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[diduga]]></category>
		<category><![CDATA[galang]]></category>
		<category><![CDATA[laporan]]></category>
		<category><![CDATA[rekaman]]></category>
		<category><![CDATA[terima]]></category>
		<category><![CDATA[viralnya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=203980</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek resmi menerima laporan terkait beredarnya rekaman audio yang berisi ajakan mencoblos salah satu Calon Legislatif (Caleg) yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Karangan. Laporan tersebut, diterima pihak Bawaslu Trenggalek dan masuk dalam tahap kajian awal. Menindaklanjuti laporan tersebut, Bawaslu juga akan menggandeng [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Trenggalek</strong> &#8211; Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek resmi menerima laporan terkait beredarnya rekaman audio yang berisi ajakan mencoblos salah satu Calon Legislatif (Caleg) yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Karangan. Laporan tersebut, diterima pihak Bawaslu Trenggalek dan masuk dalam tahap kajian awal.</p>



<p>Menindaklanjuti laporan tersebut, Bawaslu juga akan menggandeng Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk melakukan kajian atas temuan itu. &#8220;Terkait hal ini, kami (Bawaslu, red) sudah mengundang Gakkumdu untuk melakukan kajian awal. Sejauh mana laporan tersebut, termasuk bukti-bukti dari pelapor,” ungkap Komisioner Bawaslu Trenggalek Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin, Farid Wadjdi saat dikonfirmasi, Selasa (02/01/2024) tadi.</p>



<p>Seperti diketahui, pembentukan sentra Gakkumdu Bawaslu Trenggalek ini merupakan pelaksanaan atas amanah Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dimana pada Pasal 486 Ayat 1 yang menegaskan bahwa untuk menyamakan pemahaman dan pola penanganan tindak pidana Pemilu, Bawaslu, Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia membentuk Gakkumdu.</p>



<p>&#8220;Makanya kami bersama tim baik dari kepolisian dalam hal ini Polres Trenggalek dan Kejaksaan Negeri,.akan bersama-sama menelaah dan melakukan kajian-kajian terkait temuan ini,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Dikatakan Farid, pasca menerima laporan dugaan pelanggaran, sesuai tahapan akan dilakukan kajian awal hingga dilanjutkan kajian ke 2 di hari berikutnya. Mengingat sesuai aturan pasca terima laporan, batas waktu dua hari melakukan kajian awal.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Terminologi adalah hari kerja setelah laporan diterima, maka Jumat (29/12/2023) adalah hari yang pertama, dan (30/12/2023 sampai 01/01/2024) adalah hari libur. Maka hari yang terakhir batas waktu kajian awal adalah hari Selasa (02/01/2024) atau hari ini,” jelas Farid.</p>



<p>Tentunya, Bawaslu Trenggalek hanya memiliki waktu satu hari untuk menyampaikan hasil kajian awal kepada pelapor. Dalam penyampaian kajian itu menyangkut soal kelengkapan syarat formil materil dan substansi pokok laporan sudah terpenuhi atau belum.</p>



<p>“Jika dirasa belum terpenuhi, maka kami sampaikan surat untuk dilakukan perbaikan atas laporan tersebut kepada pelapor,” ujarnya.</p>



<p>Lebih lanjut Farid menyampaikan, terkait dugaan pelanggaran apa yang dilakukan salah satu Kades itu, Bawaslu Trenggalek masih belum bisa menyampaikan kepada sejumlah media. Pasalnya, saat ini masih dalam tahapan kajian.</p>



<p>“Kalau terkait dengan jenis dugaan pelanggaran, masih belum kita tentukan karena kita masih mendalami dari formulir pelaporan. Kalau nanti masih ada yang kurang (soal laporannya), akan kami sampaikan untuk memenuhi kelengkapan,” papar Farid. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">203980</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dugaan Oknum Kades Galang Masa, Bawaslu Trenggalek Sampaikan Tunggu Laporan Jadi Temuan</title>
		<link>https://memontum.com/dugaan-oknum-kades-galang-masa-bawaslu-trenggalek-sampaikan-tunggu-laporan-jadi-temuan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 Dec 2023 09:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan]]></category>
		<category><![CDATA[galang]]></category>
		<category><![CDATA[laporan]]></category>
		<category><![CDATA[sampaikan]]></category>
		<category><![CDATA[Temuan]]></category>
		<category><![CDATA[tunggu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=203787</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Sebuah rekaman audio berisi ajakan untuk mencoblos salah satu calon legislatif (Caleg) DPRD yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, tersebar luas. Diketahui, rekaman audio bersuara laki-laki ini beredar melalui pesan WhatsApp dengan durasi 0,51 menit dan 7,34 menit. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Trenggalek</strong> &#8211; Sebuah rekaman audio berisi ajakan untuk mencoblos salah satu calon legislatif (Caleg) DPRD yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, tersebar luas. Diketahui, rekaman audio bersuara laki-laki ini beredar melalui pesan WhatsApp dengan durasi 0,51 menit dan 7,34 menit.</p>



<p>Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek, Rusman Nuryadin, mengatakan jika pihaknya belum mendapat file asli rekaman audio yang diduga dilakukan oknum Kades tersebut. &#8220;Terkait kejadian ini, sebelum kita sebut itu sebagai temuan, maka perlu adanya saksi-saksi. Mengingat, audio tersebut merupakan pesan berantai yang tidak diketahui asal muasalnya. Jadi, kita masih belum dapat file asli itu,&#8221; ungkapnya, saat dikonfirmasi Selasa (26/12/2023) tadi.</p>



<p>Dikatakan Rusman, sampai detik ini pun juga belum ada laporan yang ke masuk ke Bawaslu Trenggalek. Dan menurut laporan dari Panwascam Karangan, dirinya masih sebatas menerima informasi, tapi tidak dengan bukti rekaman audio yang dimaksud.</p>



<p>&#8220;Artinya, hal itu baru bisa dikatakan temuan, jika ada laporan dan saksi. Sehingga, kita masih menunggu adanya pihak-pihak yang dirugikan atas kejadian ini untuk melapor ke Bawaslu Trenggalek,&#8221; kata Rusman.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dalam rekaman audio tersebut, menyebutkan jika oknum Kades akan meminta orang-orang yang bekerja di desanya, seperti kader Posyandu untuk memenangkan salah satu Caleg DPRD. Bahkan, oknum Kades tersebut dengan tegas meminta KTP dan KK warganya sebagai bukti pendukung.</p>



<p>Jikalau ada warga yang tidak mau mengikuti arahan tersebut, oknum Kades tidak segan akan menarik semua bantuan yang selama ini masuk ke desa. Tidak tanggung-tanggung, dirinya juga meminta orang-orang yang berpengaruh dalam salah satu organisasi masyarakat (Ormas) agar mengkoordinir dan mengikuti pilihannya tersebut.</p>



<p>Rusman mengatakan, Bawaslu Trenggalek dan Panwaslu Kecamatan Karangan akan membuka lebar-lebar jika ada masyarakat yang hendak melaporkan terkait rekaman tersebut. Yang kemudian, akan menjadi bahan untuk dilakukan tindak lanjut sesuai prosedur yang ada.</p>



<p>“Kami sebenarnya sudah melakukan penelusuran dan pendalaman. Namun file asli (rekaman audio, red) itu belum diterima. Meski begitu, kami menunggu dan terbuka jika ada masyarakat yang melaporkan hal tersebut untuk selanjutnya ditindaklanjuti,&#8221; paparnya. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">203787</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dirjen Kemendikbudristek Hadiri Gelaran Malam Puncak Galang Gerak Budaya di Jember</title>
		<link>https://memontum.com/dirjen-kemendikbudristek-hadiri-gelaran-malam-puncak-galang-gerak-budaya-di-jember</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 19 Nov 2023 16:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Dirjen]]></category>
		<category><![CDATA[galang]]></category>
		<category><![CDATA[gelaran]]></category>
		<category><![CDATA[hadiri]]></category>
		<category><![CDATA[kemendikbudristek,]]></category>
		<category><![CDATA[puncak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=201888</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Kabupaten Jember menjadi tuan rumah dalam acara Puncak Galang Gerak Budaya (GGB) Tapal Kuda. Kegiatan ini, berlangsung semarak di Jalan Sudarman, Pemkab Jember, Minggu (19/11/2023) tadi. Kegiatan ini merupakan rangkaian acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan tujuan memperkenalkan dan mengembangkan secara luas ragam seni, ritual, pengetahuan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Jember</strong> &#8211; Kabupaten Jember menjadi tuan rumah dalam acara Puncak Galang Gerak Budaya (GGB) Tapal Kuda. Kegiatan ini, berlangsung semarak di Jalan Sudarman, Pemkab Jember, Minggu (19/11/2023) tadi.</p>



<p>Kegiatan ini merupakan rangkaian acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan tujuan memperkenalkan dan mengembangkan secara luas ragam seni, ritual, pengetahuan dan teknologi tradisional serta ekspresi kultural di wilayah Tapal Kuda.</p>



<p>Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid, dalam kesempatan itu hadir secara langsung didampingi Bupati Jember, Hendy Siswanto dan Ketua TP-PKK Kabupaten Jember, Kasih Fajarini beserta jajaran tamu undangan lainnya.</p>



<p>Dengan adanya kegiatan ini, tentunya membawa berkah untuk Kabupaten Jember.</p>



<p>“Kegiatan ini menginspirasi kami dan juga wilayah Tapal Kuda, untuk melestarikan budaya,” kata Bupati Hendy.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Bupati juga memaparkan, bahwasannya Kabupaten Jember telah mengadakan kurang lebih 600 event sebagai wujud konkret strategi untuk terus melestarikan budaya, industri kreatif dan ekonomi kerakyatan. “Sudah jadi kewajiban masyarakat seluruh wilayah Tapal Kuda dan Indonesia, untuk mengawal kegiatan seperti ini guna kesejahteraan bagi semuanya. Selamat menyaksikan dan salam sukses selalu,” ujarnya.</p>



<p>Apa yang disampaikan Bupati Hendy, selaras dengan sambutan Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid. Dirinya menuturkan bahwa kegiatan yang digelar malam itu adalah bagian dalam upaya perlindungan kebudayaan daerah.</p>



<p>&#8220;Malam Puncak Galang Gerak Budaya Tapal Kuda ini sebagai salah satu bentuk kepedulian Kemendikbud dan Pemerintah Daerah dalam upaya pelestarian, pengembangan, pemeliharaan dan perlindungan Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) di wilayah Tapal Kuda dan Kabupaten Jember, khususnya,&#8221; kata Hilmar Farid.</p>



<p>Dalam kesempatan ini, Dirjen Kebudayaan juga menyerahkan piagam penghargaan kepada tujuh kontingen kabupaten atau kota Tapal Kuda yang terdiri dari Kabupaten Lumajang, Probolinggo, Pasuruan, Jember, Situbondo, Bondowoso dan Banyuwangi. Tidak hanya itu, Kepala Desa Lojejer mendapat penghargaan apresiasi dari Kemendikbudristek sebagai Tokoh Pelestari Seni Budaya. <strong>(kom/rio/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">201888</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
