<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>ganja &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/ganja/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sat, 21 Sep 2024 10:42:51 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>ganja &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Gerebek Ladang Ganja, Polres Lumajang Amankan 472 Batang dan Dua Orang Penanam</title>
		<link>https://memontum.com/gerebek-ladang-ganja-polres-lumajang-amankan-472-batang-dan-dua-orang-penanam</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 19 Sep 2024 13:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[amankan]]></category>
		<category><![CDATA[batang]]></category>
		<category><![CDATA[ganja]]></category>
		<category><![CDATA[gerebek]]></category>
		<category><![CDATA[ladang]]></category>
		<category><![CDATA[penanam]]></category>
		<category><![CDATA[Polres]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=214457</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Petugas Polres Lumajang berhasil mengamankan ladang ganja yang berada di Lereng Gunung Semeru atau tepatnya di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang. Ada sebanyak 472 batang pohon ganja yang berhasil disita dan bahkan petugas juga sudah mengamankan dua orang dengan inisial B dan NG, yang diduga terlibat dalam penanaman [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Petugas Polres Lumajang berhasil mengamankan ladang ganja yang berada di Lereng Gunung Semeru atau tepatnya di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang. Ada sebanyak 472 batang pohon ganja yang berhasil disita dan bahkan petugas juga sudah mengamankan dua orang dengan inisial B dan NG, yang diduga terlibat dalam penanaman ganja tersebut.</p>



<p>Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik, membenarkan adanya penemuan ladang ganja tersebut. Disampaikannya, bahwa penemuan ladang ganja ini bermula dari informasi warga yang mencurigai adanya aktivitas seseorang yang sering naik ke lereng gunung itu.</p>



<p>Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan penelusuran di lapangan. Ternyata benar, petugas menemukan ladang ganja tersebut.</p>



<p>&#8220;Tim kami telah menemukan ladang ganja. Kami temukan beberapa tanaman ganja dilokasi yang terpisah-pisah. Ada sekitar 472 batang pohon ganja berhasil diamankan,&#8221; kata AKBP Rofik, Kamis (19/09/2024) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Petugas kepolisian juga terus melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil mengamankan B dan NG, yang diduga terlibat dalam penanaman ganja tersebut. Ladang ganja itu, ditanam di lereng gunung bercampur dengan tanaman liar lainnya. Sehingga, sulit terdeteksi.</p>



<p>&#8220;Kedua orang yang kami amankan itu merupakan warga setempat. Mereka satu kampung. Tapi warga curiga karena mereka tidak ke ladang, melainkan ke lereng gunung yang bercampur dengan tanaman liar,” ceritanya.</p>



<p>Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua pelaku telah mengakui bahwa mereka yang menanam ganja tersebut. Menurut keterangan polisi, ladang ganja tersebut diduga sudah pernah panen. Saat ditemukan, tanaman ganja yang tersisa sudah mendekati masa panen.</p>



<p>&#8220;Kami dapat ini kurang lebih usianya 3 sampai 4 bulan. Ketinggiannya hampir 1 meter,” jelasnya.</p>



<p>Dijelaskannya, bahwa hasil panen yang pernah telah dijual oleh pelaku di kawasan Lumajang. Saat ini, dua orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Lumajang. Pelaku mengaku baru sekali ini mencoba menanam ganja, namun petugas masih akan terus melakukan pengembangan. Termasuk mencari penyuplai bibit ganja kepada kedua pelaku. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">214457</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Simpan Narkoba Jenis SS 0,5 Kg hingga Ganja, Driver Ojol di Malang Dibekuk Satreskoba</title>
		<link>https://memontum.com/simpan-narkoba-jenis-ss-05-kg-hingga-ganja-driver-ojol-di-malang-dibekuk-satreskoba</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 03 Jul 2023 06:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[android]]></category>
		<category><![CDATA[dibekuk]]></category>
		<category><![CDATA[driver]]></category>
		<category><![CDATA[ganja]]></category>
		<category><![CDATA[hingga]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[jenis]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Ojol]]></category>
		<category><![CDATA[Satreskoba]]></category>
		<category><![CDATA[simpan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=192337</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Seorang pria berinisial ADV alias Andre (22), driver ojek online (Ojol), warga kawasan Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, diringkus petugas Satreskoba Polresta Malang Kota. Terduga tersangka ditangkap, karena selain sebagai Ojol, ADV juga nyambi jadi kurir Narkoba. Saat ditangkap di kamar kosnya di Perum Bumiayu Santana, Jalan Kiai Parseh Jaya, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Seorang pria berinisial ADV alias Andre (22), driver ojek online (Ojol), warga kawasan Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, diringkus petugas Satreskoba Polresta Malang Kota. Terduga tersangka ditangkap, karena selain sebagai Ojol, ADV juga nyambi jadi kurir Narkoba.</p>



<p>Saat ditangkap di kamar kosnya di Perum Bumiayu Santana, Jalan Kiai Parseh Jaya, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, beberapa hari lalu, ADV tidak bisa mengelak. Sebab, dirinya kedapatan sabu seberat 0,5 kilogram, ineks 7,26 gram atau sebanyak 27 butir dan ganja seberat 921,84 gram</p>



<p>Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Eka Wira Dharma, mengatakan bahwa penangkapan tersangka berawal dari penyelidikan petugas Satresnarkoba. Dari hasil penyelidikan itu, petugas kemudian menangkap ADV di rumah kosnya.</p>



<p>&#8220;Saat kami tangkap, tersangka kedapatan memiliki Narkoba,&#8221; ujarnya saat rilis di Mapolresta Malang Kota, Senin (03/07/2023) tadi.</p>



<p>Meskipun kedapatan barang bukti yang cukup besar, namun ADV bersikukuh bahwa dirinya bukanlah bandar. Melainkan, hanya seorang kurir. Untuk Narkobanya, didapatkan dari pengendalinya berinisial M.</p>



<p>&#8220;Tersangka mengaku sebagai kurir. Dia hanya bertugas melakukan ranjau setelah mendapat perintah dari M,&#8221; jelasnya.</p>



<p><strong>Baca Juga :</strong></p>





<p>Saat M mendapat order dari pelanggan, paparnya, maka dirinya akan menghubungi ADV untuk meranjau di tempat yang telah disepakati. Namun sayangnya, hingg saat ini ADV bersikukuh tidak mengetahui alamat M.</p>



<p>Sebab dirinya kenal melalui media sosial pada April 2023. Dari perkenalan inilah, M kemudian menawarkan pekerjaan kepada ADV sebagai kurir Narkoba. Tentunya dengan upah yang sangat besar.</p>



<p>&#8220;Selama kurun waktu 2,5 bulan itu, tersangka beraksi sebanyak tiga kali. Dimana dua kali berhasil dilakukan, dan saat akan beraksi kembali berhasil kami tangkap. Dan saat menjadi kurir itu, ADV telah menerima upah dari M sebesar Rp 10 juta,&#8221; bebernya.</p>



<p>Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2), Pasal 112 Ayat (2), dan Pasal 111 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun. &#8220;Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan,&#8221; tambahnya. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">192337</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Barang Bukti Miras, Sabu dan Ganja Dimusnahkan Polres Batu Dalam Operasi Gelar Pasukan</title>
		<link>https://memontum.com/barang-bukti-miras-sabu-dan-ganja-dimusnahkan-polres-batu-dalam-operasi-gelar-pasukan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 17 Apr 2023 03:55:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[ganja]]></category>
		<category><![CDATA[kota batu]]></category>
		<category><![CDATA[Miras]]></category>
		<category><![CDATA[sabu-sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=187047</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Polres Batu menggelar apel gelar pasukan Operasi Ketupat Semeru 2023 di Alun-alun Kota Batu, Senin (17/04/2023) tadi. Dalam pelaksanaan yang juga diikuti Pj Wali Kota Batu, Komandan Denpom Malang, Danramil Kota Batu hingga Kajari Kota Batu, juga dikemas dengan pemusnahan barang bukti. Diantaranya, 2.383 botol minuman keras (Miras) berikut 2,3 gram [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Polres Batu menggelar apel gelar pasukan Operasi Ketupat Semeru 2023 di Alun-alun Kota Batu, Senin (17/04/2023) tadi. Dalam pelaksanaan yang juga diikuti Pj Wali Kota Batu, Komandan Denpom Malang, Danramil Kota Batu hingga Kajari Kota Batu, juga dikemas dengan pemusnahan barang bukti.</p>



<p>Diantaranya, 2.383 botol minuman keras (Miras) berikut 2,3 gram sabu serta 10,83 gram ganja. Sejumlah bukti yang dimusnahkan itu, adalah hasil operasi sebelum pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2023.</p>



<p>Disampaikan Kapolres Batu, AKBP Oscar Syamsuddin, bahwa pemusnahan barang bukti yang dilakukan tersebut merupakan satu pertanggungjawaban kinerja oleh Polres Batu juga jajaran Polsek. &#8220;Hari ini, kami musnahkan barang bukti 2.383 botol miras, 2,3 gram sabu dan ganja seberat 10,83 gram bersama Forkopimda Kota Batu yang disaksikan masyarakat,&#8221; terang Kapolres Batu.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/thr-asn-pemkot-malang-naik-rp-426-miliar-pencairan-tunggu-kebijakan-pusat">THR ASN Pemkot Malang Naik Rp 42,6 Miliar, Pencairan Tunggu Kebijakan Pusat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-malang-serahkan-bantuan-untuk-warga-terdampak-bencana-puting-beliung-di-kecamatan-bantur">Pemkab Malang Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana Puting Beliung di Kecamatan Bantur</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/proses-izin-rumit-iai-cabang-trenggalek-hearing-dengar-pendapat-bersama-dprd">Proses Izin Rumit, IAI Cabang Trenggalek Hearing Dengar Pendapat bersama DPRD</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/siswa-sman-3-kota-malang-sambut-antusias-mbg-ramadan">Siswa SMAN 3 Kota Malang Sambut Antusias MBG Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dprd-trenggalek-bersama-eksekutif-bahas-raperda-perlindungan-jaminan-sosial-ketenagakerjaan">DPRD Trenggalek bersama Eksekutif Bahas Raperda Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan</a></li>
</ul>


<p>Untuk barang bukti miras, tambahnya, merupakan hasil selama kegiatan rutin yang ditingkatkan yang dilaksanakan sebelum Operasi Ketupat Semeru 2023. Pelaksanaan pemusnahan barang bukti miras dan narkoba, sebagai upaya awal cipta kondisi sehingga penyakit masyarakat juga pelanggaran-pelanggaran dampak terhadap pelanggaran sosial ini bisa diminimalisir saat pelaksanaan kegiatan Operasi Ketupat Semeru 2023.</p>



<p>&#8220;Yang jelas, kegiatan operasi ini ditingkatkan lagi karena masih banyak penjual miras yang beredar di masyarakat. Tentunya, bertujuan supaya situasi Kamtibmas di wilayah Kota Batu dapat tetap aman kondusif seperti yang kita harapkan,&#8221; tegas Oscar. <strong>(put/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">187047</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Lapas Kelas 1 Malang Kembali Gagalkan Aksi Penyelundupan Ganja dengan Modus Lempar Barang dari Luar Lapas</title>
		<link>https://memontum.com/lapas-kelas-1-malang-kembali-gagalkan-aksi-penyelundupan-ganja-dengan-modus-lempar-barang-dari-luar-lapas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Feb 2023 03:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[ganja]]></category>
		<category><![CDATA[jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kanwil Kemenkumham Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas Klas 1 Malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=184059</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Untuk kesekian kalinya, kembali usaha menyelundupkan barang terlarang ke Lapas Kelas 1 Malang Kanwil Kemenkumhan Jawa Timur, berhasil digagalkan. Kali ini, petugas berhasil mengamankan barang terlarang dari seorang pelemparan tidak dikenal di luar bangunan Lapas, yang melempar barang terlarang itu masuk ke dalam bangunan Lapas. Barang itu, berhasil ditemu anggota di [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Untuk kesekian kalinya, kembali usaha menyelundupkan barang terlarang ke Lapas Kelas 1 Malang Kanwil Kemenkumhan Jawa Timur, berhasil digagalkan. Kali ini, petugas berhasil mengamankan barang terlarang dari seorang pelemparan tidak dikenal di luar bangunan Lapas, yang melempar barang terlarang itu masuk ke dalam bangunan Lapas. Barang itu, berhasil ditemu anggota di sekitar lengkong sebelah Selatan Lapas Kelas I Malang, Selasa (28/02/2023) pagi.</p>



<p>Informasi Memontum.com, bahwa sekitar pukul 08.15, petugas staf Bimker Lapas, Suhari, yang melakukan pengawalan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pekerja pertanian lengkong, secara tiba-tiba menemukan bungkusan berupa plastik hitam di sekitar lengkong sebelah Selatan Lapas Kelas I Malang. Karena menemukan benda mencurigakan, Suhari pun melaporkan temuannya tersebut kepada Kabid Kamtib, Ka KPLP dan Kalapas Kelas I Malang.</p>



<p>Tanpa waktu lama, Kalapas Kelas 1 Malang, Heri Azhari, langsung berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polresta Malang. Barang yang diduga dilempar dari luar Lapas tersebut, kemudian diamankan untuk diproses lebih lanjut.</p>



<p>Baca Juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/thr-asn-pemkot-malang-naik-rp-426-miliar-pencairan-tunggu-kebijakan-pusat">THR ASN Pemkot Malang Naik Rp 42,6 Miliar, Pencairan Tunggu Kebijakan Pusat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-malang-serahkan-bantuan-untuk-warga-terdampak-bencana-puting-beliung-di-kecamatan-bantur">Pemkab Malang Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana Puting Beliung di Kecamatan Bantur</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/proses-izin-rumit-iai-cabang-trenggalek-hearing-dengar-pendapat-bersama-dprd">Proses Izin Rumit, IAI Cabang Trenggalek Hearing Dengar Pendapat bersama DPRD</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/siswa-sman-3-kota-malang-sambut-antusias-mbg-ramadan">Siswa SMAN 3 Kota Malang Sambut Antusias MBG Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dprd-trenggalek-bersama-eksekutif-bahas-raperda-perlindungan-jaminan-sosial-ketenagakerjaan">DPRD Trenggalek bersama Eksekutif Bahas Raperda Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan</a></li>
</ul>


<p>Setelah barang tersebut dibuka oleh anggota Polresta Malang Kota dan Kabid Kamtib, didapat Narkoba jenis ganja seberat 157 gram. Kini, kasus tersebut masih dalam pengembangan petugas Reskoba Polresta Malang Kota.</p>



<p>Kalapas Kelas 1 Malang, Heri Azhari, mengatakan bahwa sikap selalu waspada dan bekerja sesuai SOP merupakan kunci Sukses Lapas Kelas I Malang, dalam memberantas peredaran Narkoba yang mungkin terjadi di dalam lapas.</p>



<p>“Penggagalan masuknya barang terlarang Narkoba ke dalam Lapas Kelas I Malang ini tak lepas dari ketelitian dan kecermatan petugas yang sedang bertugas. Saya harap setiap petugas Lapas harus selalu waspada dan juga melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban,” tegas Heri Azhari, Kalapas Kelas I Malang.<strong> (gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">184059</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Perempuan Pelaku Penyelundupan Sabu dan Ganja ke Lapas Kelas 1 Malang Ditetapkan Tersangka</title>
		<link>https://memontum.com/perempuan-pelaku-penyelundupan-sabu-dan-ganja-ke-lapas-kelas-1-malang-ditetapkan-tersangka</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 30 Jan 2023 13:53:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[ganja]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas Kelas 1 Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas Malang]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[penyelundupan]]></category>
		<category><![CDATA[sabu]]></category>
		<category><![CDATA[tersangka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=182262</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Petugas Reskoba Polresta Malang Kota akhirnya menetapkan E alias Donik (45), warga Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang, sebagai tersangka pelaku yang mencoba menyelundupkan Narkoba berupa sabu-sabu, ganja dan inek dalam kemasan sayur tempe untuk diserahkan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas 1 Malang, pada Kamis (26/01/2023) siang lalu. Terhadap [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Petugas Reskoba Polresta Malang Kota akhirnya menetapkan E alias Donik (45), warga Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang, sebagai tersangka pelaku yang mencoba menyelundupkan Narkoba berupa sabu-sabu, ganja dan inek dalam kemasan sayur tempe untuk diserahkan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas 1 Malang, pada Kamis (26/01/2023) siang lalu. Terhadap aksinya itu, terhadap tersangka pun masih terus dilakukan pengembangan penyidikan.</p>



<p>Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Dodi Pratama, menjelaskan bahwa Narkoba tersebut akan dikirim ke dalam Lapas dan diberikan kepada salah satu penghuni atau warga binaan. &#8220;Jadi, ketika makanan yang akan dikirim itu dibelah, ternyata di dalam makanan tempe itu berisi kantong plastik kecil berisi sabu, ganja dan dua pil,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/thr-asn-pemkot-malang-naik-rp-426-miliar-pencairan-tunggu-kebijakan-pusat">THR ASN Pemkot Malang Naik Rp 42,6 Miliar, Pencairan Tunggu Kebijakan Pusat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-malang-serahkan-bantuan-untuk-warga-terdampak-bencana-puting-beliung-di-kecamatan-bantur">Pemkab Malang Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana Puting Beliung di Kecamatan Bantur</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/proses-izin-rumit-iai-cabang-trenggalek-hearing-dengar-pendapat-bersama-dprd">Proses Izin Rumit, IAI Cabang Trenggalek Hearing Dengar Pendapat bersama DPRD</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/siswa-sman-3-kota-malang-sambut-antusias-mbg-ramadan">Siswa SMAN 3 Kota Malang Sambut Antusias MBG Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dprd-trenggalek-bersama-eksekutif-bahas-raperda-perlindungan-jaminan-sosial-ketenagakerjaan">DPRD Trenggalek bersama Eksekutif Bahas Raperda Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan</a></li>
</ul>


<p>Dari barang bukti dan pemeriksaan, diketahui bahwa total ganja ada seberat 1,25 gram, untuk sabu seberat 1,55 gram dan untuk pil inek 2 butir.</p>



<p>&#8220;Setelah itu, barang bukti Narkoba berikut tersangka kami bawa ke Polresta Malang Kota, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Penyelidikan Satresnarkoba Polresta Malang Kota, menambahkan bahwa tersangka menyelundupkan barang haram tersebut untuk salah satu WBP berinisial YO. &#8220;Dari keterangan yang didapat, tersangka dan WBP ini tidak saling kenal. Namun untuk lebih jelasnya, ini kami masih terus mendalami dan melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Tersangka kami kenakan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,&#8221; tambahnya. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">182262</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Selundupkan Tempe Isi Sabu dan Ganja, Petugas Lapas Kelas 1 Malang Amankan Seorang Perempuan</title>
		<link>https://memontum.com/selundupkan-tempe-isi-sabu-dan-ganja-petugas-lapas-kelas-1-malang-amankan-seorang-perempuan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 26 Jan 2023 15:05:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Barang Selundupan]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Diamankan Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[ganja]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=182070</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Petugas Lapas Kelas 1 Malang kembali berhasil menggagalkan usaha penyelundupan Narkoba ke dalam Lapas, Kamis (26/01/2023) sekitar pukul 10.45. Narkoba tersebut, dikemas ke dalam makanan tempe yang dibawa oleh seorang wanita berinisial D, warga Kota Malang. Kalapas Kelas 1 Malang, Heri Azhari, mengatakan bahwa petugas berhasil menggagalkan penyelundupan ini saat melakukan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Petugas Lapas Kelas 1 Malang kembali berhasil menggagalkan usaha penyelundupan Narkoba ke dalam Lapas, Kamis (26/01/2023) sekitar pukul 10.45. Narkoba tersebut, dikemas ke dalam makanan tempe yang dibawa oleh seorang wanita berinisial D, warga Kota Malang.</p>



<p>Kalapas Kelas 1 Malang, Heri Azhari, mengatakan bahwa petugas berhasil menggagalkan penyelundupan ini saat melakukan penggeledahan barang yang akan dikirmkan kepada seorang warga binaan. &#8220;Penggeledahan dilakukan terhadap barang berupa sayuran tempe, yang saat itu dibawa oleh seorang wanita. Pada saat diperiksa dengan cara diiris, kondisi tempe tersebut tidak layaknya tempe pada umunya. Yaitu, terasa keras sehingga menaruh kecurigaan petugas. Setelah dibelah, di dalam tempe tersebut terdapat kantong plastik kecil yang berisi sabu seberat 1,55 gram, ganja seberat 1,25 gram dan 2 pil,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Mendapati hal tersebut, petugas langsung mengamankan barang bukti beserta orang yang mengirim barang tersebut. Tanpa waktu lama, Kalapas langsung berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polresta Malang Kota, serta mengamankan barang-bukti untuk diproses lebih lanjut.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/thr-asn-pemkot-malang-naik-rp-426-miliar-pencairan-tunggu-kebijakan-pusat">THR ASN Pemkot Malang Naik Rp 42,6 Miliar, Pencairan Tunggu Kebijakan Pusat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-malang-serahkan-bantuan-untuk-warga-terdampak-bencana-puting-beliung-di-kecamatan-bantur">Pemkab Malang Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana Puting Beliung di Kecamatan Bantur</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/proses-izin-rumit-iai-cabang-trenggalek-hearing-dengar-pendapat-bersama-dprd">Proses Izin Rumit, IAI Cabang Trenggalek Hearing Dengar Pendapat bersama DPRD</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/siswa-sman-3-kota-malang-sambut-antusias-mbg-ramadan">Siswa SMAN 3 Kota Malang Sambut Antusias MBG Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dprd-trenggalek-bersama-eksekutif-bahas-raperda-perlindungan-jaminan-sosial-ketenagakerjaan">DPRD Trenggalek bersama Eksekutif Bahas Raperda Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan</a></li>
</ul>


<figure class="wp-block-embed is-type-video is-provider-youtube wp-block-embed-youtube wp-embed-aspect-16-9 wp-has-aspect-ratio"><div class="wp-block-embed__wrapper">
<iframe title="Selundupkan Tempe Isi Sabu dan Ganja, Petugas Lapas Kelas 1 Malang Amankan Seorang Perempuan" width="740" height="416" src="https://www.youtube.com/embed/whQ1wHthGLY?feature=oembed" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share" referrerpolicy="strict-origin-when-cross-origin" allowfullscreen></iframe>
</div></figure>



<p>&#8220;Barang tersebut dibawa oleh seorang remaja perempuan asal Kota Malang. Petugas Penggledahan sudah menjalankan tugasnya sesuai dengan SOP. Maka dari itu pentingnya seluruh petugas untuk berkomitmen nersama dalam hal pemberantasan Narkotika. Penggagalan masuknya sabu ke dalam Lapas I Malang ini tak lepas dari ketelitian dan kecermatan petugas penggledahan,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Berdasarkan informasi, pelaku penyelundupan tersebut berhasil diamankan oleh petugas Lapas Kelas I Malang. Diketahui, pelaku merupakan seorang perempuan berinisial D. Pelaku datang bersama seorang laki-laki, dengan mengendarai sepeda motor. Namun, laki-laki tersebut berhasil kabur dengan meninggalkan sepeda motornya yang terparkir di depan Lapas Kelas I Malang.</p>



<p>Untuk perempuan tersebut, kini sudah diamankan petugas Reskoba Polresta Malang Kota dan masih dalam pengembangan. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">182070</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bawa Satu Paket Ganja, Pemuda Seluma Dibekuk Satresnarkoba Polresta Bengkulu</title>
		<link>https://memontum.com/bawa-satu-paket-ganja-pemuda-seluma-dibekuk-satresnarkoba-polresta-bengkulu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 07 Jan 2023 03:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bengkulu]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[ganja]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=181144</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bengkulu &#8211; Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Bengkulu berhasil mengamankan seorang terduga penyalahgunaan narkotika jenis ganja, berinisial SR (28), warga Desa Tumbuan, Kecamatan Lubuk Sandi, Kabupaten Seluma. Dirinya diringkus petugas, saat berada di Kelurahan Betungan, Kota Bengkulu, Jumat (06/01/2023) kemarin. Kapolresta Bengkulu, AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo, melalui Kasi Humas, AKP Sugiarto dalam keterangan, Sabtu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Bengkulu</strong> &#8211; Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Bengkulu berhasil mengamankan seorang terduga penyalahgunaan narkotika jenis ganja, berinisial SR (28), warga Desa Tumbuan, Kecamatan Lubuk Sandi, Kabupaten Seluma. Dirinya diringkus petugas, saat berada di Kelurahan Betungan, Kota Bengkulu, Jumat (06/01/2023) kemarin.</p>



<p>Kapolresta Bengkulu, AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo, melalui Kasi Humas, AKP Sugiarto dalam keterangan, Sabtu (07/01/2023) membenarkan telah mengamankan SR. &#8220;Sudah diamankan dan ditahan untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan. Terduga pelaku berhasil ditangkap berkat bantuan informasi dari masyarakat, adanya aktivitas diduga penyalahgunaan narkotika. Setelah diselidiki berhasil mengamankan pelaku,&#8221; terang AKP Sugiarto.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/thr-asn-pemkot-malang-naik-rp-426-miliar-pencairan-tunggu-kebijakan-pusat">THR ASN Pemkot Malang Naik Rp 42,6 Miliar, Pencairan Tunggu Kebijakan Pusat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-malang-serahkan-bantuan-untuk-warga-terdampak-bencana-puting-beliung-di-kecamatan-bantur">Pemkab Malang Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana Puting Beliung di Kecamatan Bantur</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/proses-izin-rumit-iai-cabang-trenggalek-hearing-dengar-pendapat-bersama-dprd">Proses Izin Rumit, IAI Cabang Trenggalek Hearing Dengar Pendapat bersama DPRD</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/siswa-sman-3-kota-malang-sambut-antusias-mbg-ramadan">Siswa SMAN 3 Kota Malang Sambut Antusias MBG Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dprd-trenggalek-bersama-eksekutif-bahas-raperda-perlindungan-jaminan-sosial-ketenagakerjaan">DPRD Trenggalek bersama Eksekutif Bahas Raperda Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan</a></li>
</ul>


<p>Disampaikannya, tim juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti pendukung, di antaranya 1 paket ganja kering dibungkus dengan kertas buku. &#8220;Hasil pemeriksaan sementara, diakui akui oleh terduga pelaku bahwa barang (ganja) tersebut miliknya,&#8221; sambung Kasi Humas Polresta Bengkulu.</p>



<p>Masih menurutnya, untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan ke Mapolresta Bengkulu. &#8220;Kepolisian memberi ucapan terimakasih atas partisipasi masyarakat yang memberikan bantuan berupa informasi sehingga kepolisian dapat segera menindak lanjutinya,&#8221; ujar AKP Sugiarto. <strong>(bkl/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">181144</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Miliki Ganja Seberat 1,4 kg, Seorang Perempuan di Kota Malang Ditangkap Polisi</title>
		<link>https://memontum.com/miliki-ganja-seberat-14-kg-seorang-perempuan-di-kota-malang-ditangkap-polisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Sep 2022 11:34:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Ditangkap Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[ganja]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[polisi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=174855</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Seorang wanita berinisial AR (30), warga kawasan Penanggungan, Kecamatan Klojen, Kota Malang atau Jl Terusan Ambarawa, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, berhasil diringkus petugas Reskoba Polresta Malang Kota dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022. Tak tanggung-tanggung, tersangka ditangkap karena kedapatan memiliki 1, 496 kg ganja dan 1,75 gram sabu-sabu. Informasi Memontum.com bahwa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Seorang wanita berinisial AR (30), warga kawasan Penanggungan, Kecamatan Klojen, Kota Malang atau Jl Terusan Ambarawa, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, berhasil diringkus petugas Reskoba Polresta Malang Kota dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022. Tak tanggung-tanggung, tersangka ditangkap karena kedapatan memiliki 1, 496 kg ganja dan 1,75 gram sabu-sabu.</p>



<p>Informasi Memontum.com bahwa penangkapan terhadap AR berasal dari informasi masyarakat bahwa AR telah terlibat dalam jaringan Narkoba. Atas informasi itu, petugas akhirnya melakukan penangkapan terhadap AR di kawasan Jl Terusan Ambarawa Gang I.</p>



<p>Saat dilakukan pengeledahan, petugas berhasil mengamankan 1, 496 kg ganja dan 1,75 gram sabu-sabu. Atas barang bukti itu, AR harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di balik jeruji besi Polresta Malang Kota.</p>



<p>Saat dirilis di Mapolresta Malang Kota pada Selasa (06/09/2022),  AR tampak terus menundukan wajahnya. &#8220;Tersangka kami kenakan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 111 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU. RI. Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,&#8221; ujar Kasatreskoba Polresta Malang Kota, Kompol Dodi Pratama.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/thr-asn-pemkot-malang-naik-rp-426-miliar-pencairan-tunggu-kebijakan-pusat">THR ASN Pemkot Malang Naik Rp 42,6 Miliar, Pencairan Tunggu Kebijakan Pusat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-malang-serahkan-bantuan-untuk-warga-terdampak-bencana-puting-beliung-di-kecamatan-bantur">Pemkab Malang Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana Puting Beliung di Kecamatan Bantur</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/proses-izin-rumit-iai-cabang-trenggalek-hearing-dengar-pendapat-bersama-dprd">Proses Izin Rumit, IAI Cabang Trenggalek Hearing Dengar Pendapat bersama DPRD</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/siswa-sman-3-kota-malang-sambut-antusias-mbg-ramadan">Siswa SMAN 3 Kota Malang Sambut Antusias MBG Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dprd-trenggalek-bersama-eksekutif-bahas-raperda-perlindungan-jaminan-sosial-ketenagakerjaan">DPRD Trenggalek bersama Eksekutif Bahas Raperda Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan</a></li>
</ul>


<p>Petugas Reskoba Polresta Malang Kota juga menangkap 2 pelaku perempuan lainnya. Yakni WH (39) warga Jl Ciliwung, Kecamatan Blimbing, Kota Malang yang tinggal di kawasan Jl Kolonel Sugiono Gang IXB, Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Saat ditangkap di Mergosono, dia kedapatan 12 poket sabu total seberat 24, 38 gram.</p>



<p>Petugas juga menangkap AE (28) warga Sempal Wadak, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Dia ditangkap saat berada di Selorejo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang dengan BB 1 poket sabu seberat 0, 68 gram yang dimasukan dalam rokok kemasan.</p>



<p>Perlu diketahui bahwa AR, WH dan AE, adalah jaringan Narkoba yang berbeda, namun mereka bertiga sama-sama terjaring dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022. Kini petugas masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap tersangka lainnya. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">174855</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ganja Sebanyak 66,308 Kilogram dan Sabu Seberat 4,416 Kilogram Dibakar Kejari Kota Malang</title>
		<link>https://memontum.com/ganja-sebanyak-66308-kilogram-dan-sabu-seberat-4416-kilogram-dibakar-kejari-kota-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Aug 2022 10:04:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[ganja]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari]]></category>
		<category><![CDATA[kejari kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[sabu]]></category>
		<category><![CDATA[sabu-sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=174514</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, musnahkan barang bukti hasil tindak pidana yang sudah inkracht. Barang-bukti di musnahkan dengan cara dibakar di lapangan samping Kantor Kejari Kota Malang Jl Simpang Panji Suroso, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Selasa (30/08/2022) tadi. Adapun barang hasil kejahatan yang dimusnahkan berupa narkotika jenis ganja dari 71 perkara [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, musnahkan barang bukti hasil tindak pidana yang sudah inkracht. Barang-bukti di musnahkan dengan cara dibakar di lapangan samping Kantor Kejari Kota Malang Jl Simpang Panji Suroso, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Selasa (30/08/2022) tadi.</p>



<p>Adapun barang hasil kejahatan yang dimusnahkan berupa narkotika jenis ganja dari 71 perkara dengan berat total 66.308,089 gram atau 66,304 kilogram, sabu sebanyak 244 perkara dengan berat total 4.416,59 gram atau 4,416 kilogram, pil dan obat-obatan terlarang sebanyak 24 perkara dengan jumlah 19.682 butir, rokok tanpa cukai sebanyak 2 perkara dengan jumlah 23.628 bungkus dan etiket berbagai merk sebanyak 2 perkara dengan jumlah 78.700 lembar.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/thr-asn-pemkot-malang-naik-rp-426-miliar-pencairan-tunggu-kebijakan-pusat">THR ASN Pemkot Malang Naik Rp 42,6 Miliar, Pencairan Tunggu Kebijakan Pusat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-malang-serahkan-bantuan-untuk-warga-terdampak-bencana-puting-beliung-di-kecamatan-bantur">Pemkab Malang Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana Puting Beliung di Kecamatan Bantur</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/proses-izin-rumit-iai-cabang-trenggalek-hearing-dengar-pendapat-bersama-dprd">Proses Izin Rumit, IAI Cabang Trenggalek Hearing Dengar Pendapat bersama DPRD</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/siswa-sman-3-kota-malang-sambut-antusias-mbg-ramadan">Siswa SMAN 3 Kota Malang Sambut Antusias MBG Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dprd-trenggalek-bersama-eksekutif-bahas-raperda-perlindungan-jaminan-sosial-ketenagakerjaan">DPRD Trenggalek bersama Eksekutif Bahas Raperda Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan</a></li>
</ul>


<p>Selain itu, petugas juga memusnahkan barang bukti lainnya berupa HP dan timbangan elektrik sebanyak 298 buah. Satu persatu barang bukti di lempar di kobaran api. Sedangkan Miras dimusnahkan dengan cara dipecah.</p>



<p>Pembakaran barang bukti itu dimulai oleh Kapala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Zuhandi, kemudian dilanjutkan oleh perwakilan dari PN Malang, Polresta Malang Kota, BNN, Bea Cukai dan dilanjutkan para Kasi dan petugas Kejari Kota Malang.</p>



<p>Kajari Kota Malang, Zuhandi mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan dari periode Agustus 2021 hingga Agustus 2022. Ada 66 Kg ganja dan 4 Kg shabu senilai Rp 4 miliar, telah kami musnahkan. Setahun ini, pelanggaran yang mendominasi adalah narkotika. Mari bersama-sama kita tekan dan brantas peredaran narkotika di Kota Malang,&#8221; ujar Zuhandi. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">174514</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
