<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Gelar Perkara &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/gelar-perkara/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 16 Sep 2021 12:56:02 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Gelar Perkara &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Polres Sumenep Jadwalkan Gelar Perkara Dugaan Penipuan CPNS dengan Terlapor Istri Anggota DPRD</title>
		<link>https://memontum.com/polres-sumenep-jadwalkan-gelar-perkara-dugaan-penipuan-cpns-dengan-terlapor-istri-anggota-dprd</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Sep 2021 12:55:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Gelar Perkara]]></category>
		<category><![CDATA[Istri Anggota DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[Penipuan CPNS]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Sumenep]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=153657</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sumenep &#8211; Lama tak terdengar kabar perkembangan dugaan kasus penipuan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, ternyata diam-diam penyidik terus melakukan penyelidikan. Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya, melalui Kasubag Humas, AKP Widiarti S, mengungkapkan bahwa perkara dugaan penipuan CPNS yang menyeret istri anggota DPRD Sumenep berinisial RM, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Sumenep</strong> &#8211; Lama tak terdengar kabar perkembangan dugaan kasus penipuan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, ternyata diam-diam penyidik terus melakukan penyelidikan.</p>



<p>Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya, melalui Kasubag Humas, AKP Widiarti S, mengungkapkan bahwa perkara dugaan penipuan CPNS yang menyeret istri anggota DPRD Sumenep berinisial RM, bakal memasuki babak baru. Dalam waktu dekat, perkara dugaan itu akan dijadwalkan untuk dilakukan gelar perkara.</p>



<p><strong><em>Baca Juga:</em></strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/puluhan-pelukis-nusantara-meriahkan-festival-seni-lukis-madura">Puluhan Pelukis Nusantara Meriahkan Festival Seni Lukis Madura</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-sumenep-kemas-pameran-pembangunan-dalam-madura-night-vaganza">Pemkab Sumenep Kemas Pameran Pembangunan Dalam Madura Night Vaganza</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/gunakan-energi-bersih-rec-pemkab-sumenep-nota-kesepahaman-dengan-pln">Gunakan Energi Bersih REC, Pemkab Sumenep Nota Kesepahaman dengan PLN</a></li>
</ul>


<p>“Saat ini penyidik sedang melakukan penyelidikan. Insya Allah, dalam minggu dekat ini, penyidik Satreskrim akan melakukan gelar perkara,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, saat dikonfirmasi Kamis (16/09) tadi.</p>



<p>Widi menjelaskan, gelar perkara ini sangat penting, untuk meningkatkan status perkara yang dilaporkan. Karenanya, bagaimana hasilnya, masih menunggu gelar perkara.</p>



<p>“Masalah korban-korban lainnya, kami tidak ikut campur. Karena ini ranahnya penyidik,” singkatnya.</p>



<p>Sekedar diketahui, kasus dugaan tindak pidana penipuan tes CPNS tahun 2013 lalu, korbannya inisial JM. Dirinya mengaku, diiming-imingi menjadi abdi negara oleh RM warga Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, Sumenep.</p>



<p>Merasa menjadi korban penipuan, JM warga Ambunten melaporkan RM ke Polres Sumenep pada 24 Agustus 2020 lalu. Dengan bukti lapor LP-B/195/VIII/RES.1.11/2020/RESKRIM.SPKT Polres Sumenep. Dugaan itu, dikarenakan korban sudah menyetor sejumlah uang kepada terlapor yakni RM.</p>



<p>Yakni, ada yang namanya perjanjian harus membayar uang sebesar Rp 60 juta cash (lunas) ketika sudah ada SK (Surat Keputusan). Namun sebelum SK turun, korban diminta membayar uang muka atau DP (down payment), sebesar Rp 40 juta, sementara sisanya akan dibayar setelah lolos dan SK CPNS keluar. <strong>(dan/edo/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">153657</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kecelakaan Kerja Proyek RSI Unisma</title>
		<link>https://memontum.com/polisi-tetapkan-dua-tersangka-kecelakaan-kerja-proyek-rsi-unisma</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 31 Oct 2020 13:12:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Gelar Perkara]]></category>
		<category><![CDATA[kecelakaan kerja]]></category>
		<category><![CDATA[lift rakitan]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Malang Kota]]></category>
		<category><![CDATA[RSI Unisma]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=126744</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Petugas Reskrim Polresta Malang Kota menetapkan dua tersangka dalam kasus kecelakaan kerja proyek pembangunan RSI Unisma. Yakni tersangka berinisial BW, kepala mandor dan tersangka berinisial CA, operator lift proyek. Penetapan dua tersangka ini setelah petugas Satreskrim melakukan gelar perkara pada, Sabtu (24/10/2020) siang. Dari gelar perkara ini akhirnya petugas menentukan dua [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Petugas Reskrim Polresta Malang Kota menetapkan dua tersangka dalam kasus kecelakaan kerja proyek pembangunan RSI Unisma. Yakni tersangka berinisial BW, kepala mandor dan tersangka berinisial CA, operator lift proyek.</p>
<p>Penetapan dua tersangka ini setelah petugas Satreskrim melakukan gelar perkara pada, Sabtu (24/10/2020) siang. Dari gelar perkara ini akhirnya petugas menentukan dua tersangka. Dua orang yang bertanggung jawab atas tewasnya 5 pekerja proyek yang terjatuh dari lift di lantai 5 proyek gedung baru RSI Unisma.</p>
<p>Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Azi Pratas Guspitu SH SIK, saat konfirmasi Memontum.com.pada Sabtu (31/10/) sore, membenarkan penetapan dua tersangka tersebut.</p>
<p>&#8220;Kepala mandor dan operator lift proyek. Untuk peranan kepala mandor, dia seharusnya bertanggung jawab terhadap anak buahnya baik dalam pekerjaan, perlengkapan maupun keamanan. Sedangkan untuk operator lift, dia seharusnya sudah tahu kalau lift tersebut tidak dibuat untuk orang namun tetap saja masih melakukannya juga. Mereka kami kenakan Pasal 359 KUHP subsider Pasal 360 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal selama lima tahun,&#8221; ujar AKP Azi.</p>
<p>Apakah nantinya ada tersangka lain, kini petugas masih terus melakukan pendalaman. &#8220;Saat ini keduanya belum kami lakukan penahanan. Kami masih melakukan pendalaman terkait kasus laka kerja ini,&#8221; ujar AKP Azi.</p>
<p>Seperti yang diberitakan sebelumnya, kecelekaan kerja terjadi di proyek pembangunan RSI Unisma, Selasa (8/9) pukul 12.30. Sebanyak 11 pekerja bangunan terjatuh dari lift rakitan lantai 5 proyek pembangunan gedung baru. Dari 11 orang yang terjatuh 4 diantaranya tewas seketika dan 6 lainnya mengalami luka berat, sedangkan 1 orang selamat karena berhasil melompat dan berbepagangan pada besi.</p>
<p>Adapun identitas para korban meninggal dunia diantaranya Lukman (35) warga, Pakis, Kasianto, (40) warga Pakis, Subeki (30) warga Jabung dan Agus P. (30) warga Pakis, Kabupaten Malang.</p>
<p>Kasus kecelakaan kerja ini masih dalam penanganan petugas Reskrim Polresta Malang Kota. Diduga kecelakaan ini akibat sling besi lift rakitan terputus karena tidak kuat menyangga beban berat muatan. Jenazah ke 4 korban kemudian dibawa ke kamar mayat RSSA Malang.</p>
<p>Informasi Memontum.com bahwa kejadian ini terjadi saat para pekerja bangunan ini selesai istirahat makan siang. Mereka kemudian berencana kembali bekerja ke lantai 5 dengan menaiki lift rakitan.</p>
<p>Para karyawan bangunan ini pun terjatuh secara bersamaan. Mengetahui kejadian itu para pekerja bangunan yang masih berada di bawah segera melakukan pertolongan. Saat itu Lukman, Kasianto, Subeki dan Agus sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan luka parah pada bagian kepala.</p>
<p>Sedangkan 6 lainnya luka parah langsung dibawa ke IGD RSI Unisma. Namun setelah menjalani perawatan, salah seorang pekerja yang alami luka parah akhirnya meninggal dunia hingga total ada 5 pekerja meningal akibat kecelakaan kerja ini. <strong>(gie)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">126744</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kasus Kecelakaan Kerja RSI Unisma, Minggu Depan Gelar Perkara Tentukan Tersangka</title>
		<link>https://memontum.com/kasus-kecelakaan-kerja-rsi-unisma-minggu-depan-gelar-perkara-tentukan-tersangka</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 30 Sep 2020 12:50:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Gelar Perkara]]></category>
		<category><![CDATA[kecelakaan kerja]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Malang Kota]]></category>
		<category><![CDATA[RSI Unisma]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=124686</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Setelah melakukan pemeriksaan saksi termasuk dari pihak yayasan Unisma dan juga pihak dari kontraktor PT Dwi Ponggo Seto dan sejumlah saksi lainnya, petugas Polres Malang Kota segera melakukan gelar perkara. Rencananya gelar perkara ini akan dilakukan Minggu depan. Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Azi Pratas Guspitu SH SIK saat dikonfirmasi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Setelah melakukan pemeriksaan saksi termasuk dari pihak yayasan Unisma dan juga pihak dari kontraktor PT Dwi Ponggo Seto dan sejumlah saksi lainnya, petugas Polres Malang Kota segera melakukan gelar perkara. Rencananya gelar perkara ini akan dilakukan Minggu depan.</p>
<p>Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Azi Pratas Guspitu SH SIK saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (30/9/2020) siang mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan gelar perkara. &#8220;Minggu depan gelar perkara. Apakah ada tersangkanya ataukah masih ada saksi tambahan lainnya,&#8221; ujar AKP Azi.</p>
<p>Perlu diketahui bahwa Petugas Polresta Malang Kota terus melakukan penyelidikan kecelakaan kerja proyek pembangunan RSI Unisma Kota Malang. Kecelakaan kerja itu mengakibatkan 5 orang tewas dan 5 lainnya luka parah. Yakni setelah lift rakitan yang memuat 11 pekerja terjatuh dari lantai 5 proyek.</p>
<p>Seperti yang diberitakan sebelumnya, kecelekaan kerja terjadi di proyek pembangunan RSI Unisma, Selasa (8/9) pukul 12.30. Sebanyak 11 pekerja bangunan terjatuh dari lift rakitan lantai 5 proyek pembangunan gedung baru. Dari 11 orang yang terjatuh 4 diantaranya tewas seketika dan 6 lainnya mengalami luka berat, sedangkan 1 orang selamat karena berhasil melompat dan berbepagangan pada besi.</p>
<p><strong><a href="https://memontum.com/123724-jatuh-dari-lantai-5-proyek-rsi-unisma-4-tewas-6-luka-parah">BACA: Jatuh Dari Lantai 5 Proyek RSI Unisma, 4 Tewas 6 Luka Parah</a></strong></p>
<p>Adapun identitas para korban meninggal dunia diantaranya Lukman (35) warga Pakis, Kasianto, (40) warga Pakis, Subeki (30) warga Jabung dan Agus P (30) warga Pakis, Kabupaten Malang. Kasus kecelakaan kerja ini masih dalam penanganan petugas Reskrim Polresta Malang Kota.</p>
<p>Diduga kecelakaan ini akibat seling besi lift rakitan terputus karena tidak kuat menyangga beban berat muatan. Jenazah ke 4 korban kemudian dibawa ke kamar mayat RSSA Malang.</p>
<p>Informasi Memontum.com bahwa kejadian ini terjadi saat para pekerja bangunan ini selesai istirahat makan siang. Mereka kemudian berencana kembali bekerja ke lantai 5 dengan menaiki lift rakitan.</p>
<p><strong><a href="https://memontum.com/124094-kasus-kecelakaan-kerja-rsi-unisma-kontraktor-diperiksa-polisi">BACA JUGA: Kasus Kecelakaan Kerja RSI Unisma, Kontraktor Diperiksa Polisi</a></strong></p>
<p>Para karyawan bangunan ini pun terjatuh secara bersamaan. Mengetahui kejadian itu para pekerja bangunan yang masih berada di bawah segera melakukan pertolongan. Saat itu Lukman, Kasianto, Subeki dan Agus sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan luka parah pada bagian kepala.</p>
<p>Sedangkan 6 lainnya luka parah langsung dibawa ke IGD RSI Unisma. Namun setelah menjalani perawatan, salah seorang pekerja yang alami luka parah akhirnya meninggal dunia hingga total ada 5 pekerja meningal akibat kecelakaan kerja ini. <strong>(gie)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">124686</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
