<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Gelar Sosialisasi &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/gelar-sosialisasi/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 23 Mar 2022 12:05:41 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Gelar Sosialisasi &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Gelar Sosialisasi tentang Satgas Saber Pungli, Bupati Malang Harapkan Tak Ada Lagi Pungli di Kabupaten Malang</title>
		<link>https://memontum.com/gelar-sosialisasi-tentang-satgas-saber-pungli-bupati-malang-harapkan-tak-ada-lagi-pungli-di-kabupaten-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 23 Mar 2022 12:05:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Gelar Sosialisasi]]></category>
		<category><![CDATA[Pungli]]></category>
		<category><![CDATA[Satgas]]></category>
		<category><![CDATA[Satgas Saber Pungli]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialisasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=166195</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Bupati Malang, HM Sanusi, menegaskan bahwa pihaknya tidak menginginkan adanya lagi praktik Pungutan Liar (Pungli) di seluruh sektor pelayanan yang ada di wilayah Kabupaten Malang. Hal tersebut, disampaikannya dalam Sosialisasi Peraturan Presiden No 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) di Kabupaten Malang. Sosialisasi ini, bertempat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Bupati Malang, HM Sanusi, menegaskan bahwa pihaknya tidak menginginkan adanya lagi praktik Pungutan Liar (Pungli) di seluruh sektor pelayanan yang ada di wilayah Kabupaten Malang. Hal tersebut, disampaikannya dalam Sosialisasi Peraturan Presiden No 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) di Kabupaten Malang. Sosialisasi ini, bertempat di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Rabu (23/03/2022) tadi.</p>



<p>Sebagai pemateri dalam sosialisasi Perpres No 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli, yaitu Sekretaris Satgas Saber Pungli Kemenko Polhukam RI, Irjen Pol Dr Agung Makbul SH MH. Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi dan Wakapolres Malang, Kompol Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya. Sementara pelaksana sosialisasi ini, diikuti oleh Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Malang secara langsung dari Pendopo Agung Malang. Selain itu,.kegiatan ini juga diikuti secara virtual oleh seluruh ASN di tingkat Kecamatan dan Kelurahan/Desa se Kabupaten Malang.</p>



<p>&#8220;Sesuai dengan intruksi Presiden Joko Widodo, untuk memperlancar pelayanan segala bidang, sudah tidak ada pungli lagi di Kabupaten Malang. Hal ini bagian dari penegakkan hukum karena Kabupaten Malang juga sudah ditetapkan oleh Kemenpan RI sebagai Kabupaten Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi, tahun Desember 2020 lalu,&#8221; kata Bupati Sanusi.</p>



<p>Dirinya juga mengatakan, bahwa sampai saat ini belum ditemukan, karena juga belum ada yang ditangani secara hukum. &#8220;Tetapi laporan dari para pengguna pelayanan publik, masih ada keluhan. Sehingga ada tambahan-tambahan biaya, sebagian kita selesaikan secara administrasi. Pada akhirnya, mereka sudah dapat terlayani,&#8221; jelas Bupati Malang.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tersangka-pembunuhan-gadis-open-bo-dilimpahkan-ke-kejaksaan">Tersangka Pembunuhan Gadis Open BO Dilimpahkan ke Kejaksaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jelang-lebaran-dishub-kota-malang-petakan-titik-rawan-macet-di-pusat-perbelanjaan">Jelang Lebaran, Dishub Kota Malang Petakan Titik Rawan Macet di Pusat Perbelanjaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wujudkan-kota-atraktif-dprd-trenggalek-sebut-pembangunan-harus-libatkan-semua-elemen">Wujudkan Kota Atraktif, DPRD Trenggalek sebut Pembangunan Harus Libatkan Semua Elemen</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-malang-salurkan-bantuan-untuk-warga-terdampak-angin-kencang-di-gunungsari-tajinan">Pemkab Malang Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Gunungsari Tajinan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/nilai-investasi-capai-rp-250-miliar-pemkot-malang-kaji-proyek-kabel-bawah-tanah">Nilai Investasi Capai Rp 250 Miliar, Pemkot Malang Kaji Proyek Kabel Bawah Tanah</a></li>
</ul>


<p>Sanusi juga menjelaskan, bahwa sosialisasi ini merupakan salah satu upaya refresh bagi seluruh jajaran yang ada di Pemerintah Kabupaten Malang. Sosialisasi Saber Pungli, ini diakuinya sudah lama tidak digelar dalam rangka memberikan pembekalan.</p>



<p>&#8220;Dan hari ini dilakukan kembali pembekalan itu, supaya nanti mereka sadar kembali bahwa pungli dilarang dan bagian dari korupsi. Pengawasan juga tergantung aduan, selama aduan kita lanjuti oleh Satgas Saber Pungli Kabupaten Malang. Kalau tidak ada aduan jadi ya aman dan selesai,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Bupati Malang juga berharap, sosialisasi pencegahan Saber Pungli ini dapat mengubah mindset seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Malang agar memiliki integritas yang tinggi dalam pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa dan negara. &#8220;Pada akhirnya nanti, dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kesungguhan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Malang dalam memberantas korupsi dan pungutan liar,&#8221; terangnya. <strong>(cw1/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">166195</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Gandeng Bank Mandiri, AKD Situbondo Gelar Sosialisasi Program Perbankkan</title>
		<link>https://memontum.com/gandeng-bank-mandiri-akd-situbondo-gelar-sosialisasi-program-perbankkan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 26 Feb 2022 13:19:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[AKD]]></category>
		<category><![CDATA[Bank Mandiri]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Gelar Sosialisasi]]></category>
		<category><![CDATA[Perbankan]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialisasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=164585</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Untuk penguatan kepala desa di bidang ekonomi, Asosiasi Kepala Desa (AKD) Jatim bekerja-sama dengan Bank Mandiri mengadakan sosialisasi pemberdayaan masyarakat kepada pengurus dan anggota Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Situbondo, di salah satu hotel di Situbond, Sabtu (26/02/2022). Pembina AKD Jawa Timur, Dwi Putra Sulaksono, mengatakan kegiatan hari ini untuk menyegarkan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Untuk penguatan kepala desa di bidang ekonomi, Asosiasi Kepala Desa (AKD) Jatim bekerja-sama dengan Bank Mandiri mengadakan sosialisasi pemberdayaan masyarakat kepada pengurus dan anggota Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Situbondo, di salah satu hotel di Situbond, Sabtu (26/02/2022).</p>



<p>Pembina AKD Jawa Timur, Dwi Putra Sulaksono, mengatakan kegiatan hari ini untuk menyegarkan kembali organisasi AKD Jatim, agar lebih berperan aktif. Karena, sebelumnya sempat vakum selama tiga tahun, akibat adanya pandemi.</p>



<p>Fungsi pemerintah desa, tambahnya, adalah untuk memakmurkan warganya harus tetap berjalan. Sehingga, Bank Mandiri membuat program bagi seluruh kepala desa di Jatim agar bisa menjadi manajer atau agen bank. Jadi, semua fungsi dan layanan perbankan yang ada di Bank Mandiri, bisa diaktualisasikan oleh kepala desa. Artinya, Kades dapat melayani fungsi pemerintahan dan perbankan.</p>



<p>Diharapkan, dengan langkah ini, pemerintah desa dapat membantu warganya dengan cara memberikan bantuan pinjaman dana dan lainnya, untuk usaha pemberdayaan ekonomi masyarakat. Bagi masyarakat yang memiliki usaha, cukup dengan rekomendasi dari kepala desa dan Bank Mandiri bisa mengajukan pinjaman KUR senilai Rp 50 juta, tanpa agunan dan tentunya dengan prospek yang benar. Dalam hal ini, kepala desa akan berperan dalam memverifikasi dan pihak bank yang menentukan.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tersangka-pembunuhan-gadis-open-bo-dilimpahkan-ke-kejaksaan">Tersangka Pembunuhan Gadis Open BO Dilimpahkan ke Kejaksaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jelang-lebaran-dishub-kota-malang-petakan-titik-rawan-macet-di-pusat-perbelanjaan">Jelang Lebaran, Dishub Kota Malang Petakan Titik Rawan Macet di Pusat Perbelanjaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wujudkan-kota-atraktif-dprd-trenggalek-sebut-pembangunan-harus-libatkan-semua-elemen">Wujudkan Kota Atraktif, DPRD Trenggalek sebut Pembangunan Harus Libatkan Semua Elemen</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-malang-salurkan-bantuan-untuk-warga-terdampak-angin-kencang-di-gunungsari-tajinan">Pemkab Malang Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Gunungsari Tajinan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/nilai-investasi-capai-rp-250-miliar-pemkot-malang-kaji-proyek-kabel-bawah-tanah">Nilai Investasi Capai Rp 250 Miliar, Pemkot Malang Kaji Proyek Kabel Bawah Tanah</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Kalau program ini sudah berjalan, nanti kedepannya kami akan membentuk unit usaha Bumdesmart. Jadi, setiap desa mempunyai market mart dan 40 persen isinya dari produk desa,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Ketua Apdesi Situbondo, H Juharto, menerangkan bahwa di Kabupaten Situbondo, total ada 132 desa. Tetapi hari ini, yang hadir mengikuti acara perjanjian kerja-sama ada sebanyak 60 kepala desa dan sisanya akan berlanjut.</p>



<p>Pembahasan sosialisasi saat ini, ujarnya, adalah terkait penguatan kepala desa agar ada persiapan ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan. Yakni, dalam melakukan transaksi jasa perbankan.</p>



<p>&#8220;Jadi, warga tidak perlu jauh-jauh lagi, karena kepala desa bisa sebagai manajer Bank Mandiri di setiap desanya masing-masing,&#8221; paparnya. <strong>(her/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">164585</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tumbuhkan Rasa Keharmonisan hingga Toleransi, Bakesbangpol Situbondo Gelar Sosialisasi Pembauran Kebangsaan</title>
		<link>https://memontum.com/tumbuhkan-rasa-keharmonisan-hingga-toleransi-bakesbangpol-situbondo-gelar-sosialisasi-pembauran-kebangsaan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 11 Feb 2022 03:40:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Bakesbangpol]]></category>
		<category><![CDATA[Bakesbangpol Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Gelar Sosialisasi]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=163458</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), menggelar sosialisasi pembauran kebangsaan sebagai mitra strategis menjaga kerukunan masyarakat. Kegiatan yang diharapkan dapat menumbuhkan rasa keharmonisan, toleransi, saling menghormati dan menghargai berbagai suku, budaya, bahasa dan agama, itu digelar Jumat (11/02/2022) dan diikuti sekitar 50 peserta. Hadir langsung dalam pelaksanaan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), menggelar sosialisasi pembauran kebangsaan sebagai mitra strategis menjaga kerukunan masyarakat. Kegiatan yang diharapkan dapat menumbuhkan rasa keharmonisan, toleransi, saling menghormati dan menghargai berbagai suku, budaya, bahasa dan agama, itu digelar Jumat (11/02/2022) dan diikuti sekitar 50 peserta.</p>



<p>Hadir langsung dalam pelaksanaan itu, Kepala Bakesbangpol Situbondo, Basuki, Wakil Ketua DPRD, Heroe Soegihartono, dan Kabid Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa Bakesbangpol Situbondo, Adi Pratama. Sementara peserta sosialisasi, melibatkan tokoh pemuda dan tokoh perempuan.</p>



<p>Kabid Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa Bakesbangpol Situbondo, Adi Pratama, mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada semua lapisan masyarakat, tentang pentingnya pembauran kebangsaan dalam menciptakan kerukunan di masyarakat. Sehingga, diharapkan dapat mencegah masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan kekerasan yang bersifat keagamaan, ras, suku dan budaya.</p>



<p>“Ini dilakukan untuk meningkatkan pembauraan kebangsaan guna menumbuh kembangkan keharmonisan, toleransi, saling pengertian, menghargai dan menghormati,” terangnya.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tersangka-pembunuhan-gadis-open-bo-dilimpahkan-ke-kejaksaan">Tersangka Pembunuhan Gadis Open BO Dilimpahkan ke Kejaksaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jelang-lebaran-dishub-kota-malang-petakan-titik-rawan-macet-di-pusat-perbelanjaan">Jelang Lebaran, Dishub Kota Malang Petakan Titik Rawan Macet di Pusat Perbelanjaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wujudkan-kota-atraktif-dprd-trenggalek-sebut-pembangunan-harus-libatkan-semua-elemen">Wujudkan Kota Atraktif, DPRD Trenggalek sebut Pembangunan Harus Libatkan Semua Elemen</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-malang-salurkan-bantuan-untuk-warga-terdampak-angin-kencang-di-gunungsari-tajinan">Pemkab Malang Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Gunungsari Tajinan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/nilai-investasi-capai-rp-250-miliar-pemkot-malang-kaji-proyek-kabel-bawah-tanah">Nilai Investasi Capai Rp 250 Miliar, Pemkot Malang Kaji Proyek Kabel Bawah Tanah</a></li>
</ul>


<p>Kepala Bakesbangpol Situbondo, Basuki, mengatakan bahwa kerukunan antar kelompok masyarakat sangat penting untuk dilakukan. Sebab, hal itu perlu dilakukan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi. Sehingga, perlu saling menjaga sikap kerukunan dalam kelompok sosial masyarakat.</p>



<p>&#8220;Karena, masyarakat yang tidak rukun akan mudah terprovokasi, yang dapat menimbulkan konflik sosial,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Secara global, tambahnya, bangsa Indonesia masih menghadapi konflik yang berkepanjangan. Ini disebabkan bermacam latar belakang yang ada. &#8220;Untuk menjaga keutuhan dan kesatuan, diperlukan adanya komitmen seluruh elemen masyarakat dalam menegakkan kedaulatan masyarakat,” ujarnya kepada memontum.com.</p>



<p>Dikatakannya, dalam acara sosialisasi ini pembauran kebangsaan sebagai mitra strategis dalam menjaga kerukunan masyarakat di Situbondo. Basuki mengaku, perlu adanya keterlibatan masyarakat umum secara utuh. Sebab, masyarakat menjadi ujung tombak pentingnya dalam menciptakan kerukunan di masyarakat.</p>



<p>Sehingga, bisa tumbuh keanekaragaman suku, budaya, etnis dan agama sesuai kepercayaannya masing-masing. &#8220;Membaur dan hidup berkembang, yang terjalin komunikasi interaksi dalam satu kesatuan sebagai bangsa yang utuh dan berdaulat,&#8221; terangnya.</p>



<p>Basuki menambahkan, dalam menghadapi persoalan konflik di masyarakat sekecil apapun, harus diselesaikan segera mungkin. Sehingga, persoalan tersebut tidak menjadi besar. &#8220;Menyangkut konflik yang timbul di masyarakat. Maka, perlu untuk segera diselesaikan. Agar tidak menjadi persoalan yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan,&#8221; katanya.</p>



<p>Sementara itu, Sekretaris Daerah, H Syaifullah, yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumberdaya Manusia pada Sekretariat Daerah, Prio Handoko, mengatakan meski berbeda pandangan politik, perlu adanya sikap kedewasaan diri. Sehingga, tidak mudah terprovokasi. Dengan begitu, kerukunan dalam masyarakat dapat terjaga dengan baik.</p>



<p>&#8220;Jangan sampai perbedaan pandangan politik kita, menjadi dasar awal muncul nya konflik baru,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Kapolres Situbondo, yang dalam hal ini diwakili oleh Kasat Intelkam Polres Situbondo, AKP Agus Susanto S.Sos, memberikan paparan tentang &#8216;Peran Polri dalam terciptanya kehidupan masyarakat yang rukun</p>



<p>aman dan damai melalui pembauran kebangsaan&#8217;.<strong> (her/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">163458</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bakesbangpol Situbondo Gelar Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Bidang Cukai</title>
		<link>https://memontum.com/bakesbangpol-situbondo-gelar-sosialisasi-peraturan-perundang-undangan-bidang-cukai</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 01 Sep 2021 13:05:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Bakesbangpol Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Bidang Cukai]]></category>
		<category><![CDATA[Gelar Sosialisasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=152426</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Situbondo. Menggelar acara sosialisasi peraturan perundang-undangan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai (BKC) Ilegal, bertempat di Aula Rumah Makan Restu Karang Asem Situbondo, Rabu (01/09). Acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh puluhan peserta, yang terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, ormas LSM, forum perempuan, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Situbondo. Menggelar acara sosialisasi peraturan perundang-undangan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai (BKC) Ilegal, bertempat di Aula Rumah Makan Restu Karang Asem Situbondo, Rabu (01/09).</p>



<p>Acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh puluhan peserta, yang terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, ormas LSM, forum perempuan, Camat, Kepala Desa, FKUB dan FPK, di Wilayah Kecamatan Kendit, para peserta tampak sangat antusias sekali mengikuti acara Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bidang Cukai dan Pemberantasan BKC Ilegal.</p>



<p><strong><em>Baca Juga:</em></strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dprd-situbondo-rapat-paripurna-penandatanganan-berita-acara-persetujuan-empat-raperda">DPRD Situbondo Rapat Paripurna Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Empat Raperda</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/polres-situbondo-ungkap-praktik-pembuatan-petasan-dan-amankan-51-kg-bubuk-mercon">Polres Situbondo Ungkap Praktik Pembuatan Petasan dan Amankan 5,1 Kg Bubuk Mercon</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ramadan-kondusif-rutan-situbondo-perketat-pengamanan-lewat-sidak-blok-hunian">Ramadan Kondusif, Rutan Situbondo Perketat Pengamanan Lewat Sidak Blok Hunian</a></li>
</ul>


<p>Sosialisasi yang di tempatkan di Aula Rumah Makan Restu Karang Asem Situbondo ini, menghadirkan tiga Nara sumber yang terdiri dari, Bea Cukai Jember, Kejaksaan Negeri Situbondo, Bappeda Kabupaten Situbondo.</p>



<p>Humas Bea Cukai Jember, M Awaluddin, setelah acara sosialisasi kepada awak media mengungkapkan bahwa rokok ilegal merupakan rokok yang dalam pembuatan dan peredarannya tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai.</p>



<p>&#8220;Kategori rokok ilegal adalah rokok yang diedarkan dan dijual atau ditawarkan tidak dilekati pita cukai dan rokok tersebut dikenal dengan istilah rokok polos atau rokok putihan,&#8221; ungkap M Awaluddin.</p>



<p>Lebih Lanjut, M Awaluddin, menjelaskan bahwa rokok ilegal adalah rokok yang diproduksi oleh pabrik yang belum memperoleh Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC), namun ada juga rokok yang diedarkan dijual atau ditawarkan dilekati pita cuka, tapi pita cukai nya palsu atau dipalsukan atau sudah pernah dipakai atau bekas, untuk Rokok yang tidak sesuai peruntukannya, misalnya Produk Rokok SKM (Sigaret Kretek Mesin), rokok SKT (Sigaret Kretek Tangan) kedua rokok tersebut walau dilekati oleh pita cukai namun tarif cukainya lebih rendah.</p>



<p>&#8220;Sehingga tidak sesuai tarif cukai nya atau tidak sesuai personalisasi, misalnya pita cukai untuk perusahaan A tapi digunakan untuk perusahaan B,&#8221; jelas M Awaluddin.</p>



<p>Lanjut M Awaluddin, sedangkan obyek Cukai adalah Etil Alkohol, minuman mengandung Etil Alkohol dan hasil tembakau. meliputi sigaret, cerutu, rokok daun, tembakau iris dan hasil pengolahan tembakau lainnya.</p>



<p>Kata dia, bagi yang melanggar akan dikenakan Pidana Pelanggaran Cukai dan sanksi denda. Rokok yang dibuat oleh pabrik yang belum memiliki NPPBKC melanggar pasal 50 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 1995 Jo, UU Nomor 39 tahun 2007 tentang Cukai. Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun.</p>



<p>&#8220;Sedangkan pidana dendanya paling sedikit 2 kali nilai cukai, dan paling banyak 10 kali nilai cukai,&#8221; kata M. Awaluddin.</p>



<p>M. Awaluddin menegaskan, sedangkan untuk pidana pelanggaran Cukai Rokok yang diedarkan, dijual, atau ditawarkan tidak dilekati pita cukai yang dikenal dengan istilah Rokok Polos atau Putihan, ini melanggar Undang-Undang sebagaimana tertuang di dalam pasal 54 UU Nomor 11 Tahun 1995 Jo UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang cukai.</p>



<p>&#8220;Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun. Dengan pidana denda paling sedikit 2 kali nilai cukai, paling banyak 10 kali nilai cukai,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Selain itu, Sambung M. Awaluddin, pidana pelanggaran cukai rokok yang diedarkan dijual atau ditawarkan dilekati pita cukai namun pita cukainya palsu atau dipalsukan sudah pernah dipakai atau bekas tidak sesuai dengan tarif Cukai dan atau Harga Jual Eceran (HJE) yang seharusnya, perbuatan seperti ini melanggar pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 1995 Jo UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang cukai dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun, paling lama 8 tahun. Dengan pidana denda paling sedikit 10 kali nilai cukai. Paling banyak 20 kali nilai cukai.</p>



<p>&#8220;Sedangkan untuk penggunaan, pemantauan dan evaluasi dana bagi hasil cukai hasil Tembakau dan pajak rokok sesuai UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang cukai, pasal 66A ayat 1. Penerimaan negara dari total penerimaan cukai secara Nasional 2 persennya akan didistribusikan lagi menjadi DBHCHT atau Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada seluruh Provinsi, Kabupaten dan Kota, baik yang menjadi wilayahnya mempunyai pabrik hasil tembakau atau pun tidak, &#8221; ujar M. Awaluddin.</p>



<p>Ditambahkan dia, untuk program/kegiatan sebagaimana dimaksud diprioritaskan untuk mendukung program jaminan kesehatan Nasional untuk alokasi DBHCHT tahun 2021 sebesar 50 persen untuk Jaminan Kesehatan. Besaran alokasi dana bagi hasil untuk masing–masing kota/Kabupaten baik sebagai penghasil maupun lainnya diatur oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan di bawah Kementrian Keuangan untuk ditetapkan.</p>



<p>&#8220;Sedangkan capaian penerimaan Bea Cukai sampai dengan 31 Desember mengalami peningkatan di masa pandemi Covid-19,&#8221; ungkap M Awaluddin.</p>



<p>Sementara, menurut Kepala Seksi Penyuluhan, Bea Cukai Jember, Febra Pathurrachman, dihadapan para peserta menjelaskan, bahwa Cukai merupakan pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik yang ditetapkan Undang-Undang.</p>



<p>&#8220;Sifat/karakteristik tersebut yaitu konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan hidup, perlu pembebanan cukai demi keadilan dan keseimbangan,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Lebih Lanjut, Febra Pathurrachman mengatakan, dalam rangka pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, pemerintah daerah setempat didorong untuk menjalankan program atau kegiatan yang berkaitan dengan upaya pemberantasan peredaran hasil tembakau illegal.</p>



<p>&#8220;Hasil tembakau sendiri memiliki beragam jenis antara lain sigaret/rokok, cerutu, rokok daun/klobot, tembakau iris (tis), serta hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) berupa vape dan shisha,&#8221; kata Febra Pathurrachman.</p>



<p>Menurutnya, adapun ciri-ciri rokok illegal yaitu rokok polos atau tidak dilekati pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok yang dilekati pita cukai bekas, rokok berpita cukai namun salah personalisasinya serta rokok berpita cukai namun salah peruntukannya.</p>



<p>&#8220;Rokok polos merupakan yang paling sering ditemui di lapangan, untuk itu kita diharapkan waspada akan hal ini,” ungkap, Febra Pathurrachman.</p>



<p>Lanjut dia, sosialisasi hari ini merupakan jalan pembuka bagi Pemda agar segera merealisasikan rencana kerja terkait pengelolaan DBHCHT.</p>



<p>&#8220;Diharapkan seluruh pemerintah daerah aktif dalam menjalin sinergi dengan Bea Cukai dalam setiap kegiatan yang akan dilaksanakan, sehingga dapat diperoleh hasil penilaian kinerja yang maksimal,” kata Febra.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga, Bakesbangpol, Suyono, menjelaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo bekerjasama dengan Bea Cukai Jember, bersama-sama mensosialisasikan terkait cukai dan gempur rokok ilegal. Penyelenggaraan sosialisasi cukai dan gempur rokok ilegal tersebut tidak terbatasi oleh tempat dan waktu, akan tetapi tetap berada di beberapa wilayah Kabupaten Situbondo. “Saya berharap kepada peserta setelah mengikuti sosialisasi agar bisa mensosialisasikan kepada saudara dan keluarganya terkait rokok ilegal. Karena peran serta masyarakat sangat penting dalam mensosialisasikan, agar masyarakat menghindari adanya rokok ilegal dan jika memproduksi rokok agar dilengkapi dengan pita cukai. Biar tidak menyalahi perundang undangan di bidang cukai,&#8221; pesan Suyono. <strong>(her/mam/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">152426</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Diskominfo dan Persandian Situbondo Gelar Sosialisasi Cukai dan Pemberantasan BKC Ilegal</title>
		<link>https://memontum.com/diskominfo-dan-persandian-situbondo-gelar-sosialisasi-cukai-dan-pemberantasan-bkc-ilegal</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 31 Aug 2021 14:17:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[BKC Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Diskominfo]]></category>
		<category><![CDATA[Gelar Sosialisasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=152328</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Situbondo, menggelar acara Sosialisasi Peraturan Perundang Undangan Bidang Cukai dan Pemberantasan barang kena cukai (BKC) Ilegal. undangan bidang cukai dan pemberantasan BKC ilegal, kegiatan ini ditempatkan di Pendopo Kecamatan Bungatan, Selasa (31/08) Kegiatan ini dikuti sebanyak 35 peserta, yang terdiri dari tokoh agama, pemuda, Ormas , Camat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Situbondo, menggelar acara Sosialisasi Peraturan Perundang Undangan Bidang Cukai dan Pemberantasan barang kena cukai (BKC) Ilegal. undangan bidang cukai dan pemberantasan BKC ilegal, kegiatan ini ditempatkan di Pendopo Kecamatan Bungatan, Selasa (31/08)</p>



<p>Kegiatan ini dikuti sebanyak 35 peserta, yang terdiri dari tokoh agama, pemuda, Ormas , Camat Kepala Desa, Perangkat Desa dan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM)</p>



<p><strong><em>Baca Juga:</em></strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dprd-situbondo-rapat-paripurna-penandatanganan-berita-acara-persetujuan-empat-raperda">DPRD Situbondo Rapat Paripurna Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Empat Raperda</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/polres-situbondo-ungkap-praktik-pembuatan-petasan-dan-amankan-51-kg-bubuk-mercon">Polres Situbondo Ungkap Praktik Pembuatan Petasan dan Amankan 5,1 Kg Bubuk Mercon</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ramadan-kondusif-rutan-situbondo-perketat-pengamanan-lewat-sidak-blok-hunian">Ramadan Kondusif, Rutan Situbondo Perketat Pengamanan Lewat Sidak Blok Hunian</a></li>
</ul>


<p>Hadir juga pada acara tersebut sekaligus sebagai nara sumber Sekdakab Situbondo, Drs H Syaifullah MM yang membuka secara resmi kegiatan ini secara virtual,</p>



<p>Setelah membuka acara Sekdakab Syaifullah mengungkapkan bahwa Sosialisasi peraturan perundang-undangan bidang cukai dan pemberantasan BKC Ilegal ini di gelar agar masyarakat memahami apa itu cukai.</p>



<p>Cukai adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik sesuai dengan Undang-Undang merupakan penerimaan negara guna mewujudkan kesejahteraan, keadilan dan keseimbangan. “Dasar hukum cukai sebagaimana tertuang didalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995, tentang cukai sebagaimana telah dirubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007,” papar Sekda Syaifullah.</p>



<p>Selain itu, Syaifullah juga berharap kepada seluruh peserta untuk tetap menjaga protokol kesehatan dan ikut bersama sama membantu dalam mencegah penularan Covid-19 di Kabupaten Situbondo. “Sehingga kalau masyarakatnya sehat, ekonominya kuat, Situbondo akan berjaya, makmur dan sejahtera,” terang Syaifullah</p>



<p>Dalam sosialisasi di terangkan oleh narasumber Bagian humas Bea Cukai Jember, Febra Pathurrachman, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai, yang sekaligus menegaskan di hadapan para peserta bahwa sanksi atas penyalahgunaan cukai. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995.</p>



<p>“Setiap orang yang menawarkan, menjual atau menyerahkan pita cukai atau tanda pelunasan cukai lainnya kepada yang berhak atau membeli, menerima atau menggunakan pita cukai atau tanda pelunasan cukai lainnya yang bukan haknya, akan di pidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan atau pidana denda paling sedikit 2 kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya di bayar, sebagaimana bunyi pasa 54 sampai dengan 58,“ terang Febra Pathurrachman.</p>



<p>Tak hanya itu yang disampaikan Febra Pathurrachman.&nbsp; Ia menambahkan dalam rangka memberantas peredaran rokok ilegal, sambungnya Bea Cukai melakukan Sosialisasi bekerjasama dengan Pemetintah Daerah,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Ini sangat membantu kerja dari Bea Cukai karena adanya penggunaan dana bagi hasil yang dibagi ke setiap Pemerintah Daerah, setidaknya&nbsp; akan dapat mengurangi ruang gerak penjual rokok ilegal, sehingga akan terjadi penurunan peredaran rokok ilegal,&#8221; ungkapnya. Sementara itu Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Situbondo, Dadang Aries Bintaro, berharap kepada para peserta, agar sosialisasi perundang undangan bidang cukai dan pemberantasan BKC Ilegal ini bermanfaat. “Agar materi yang sudah disampaikan oleh nara sumber untuk di sosialisasikan kepada masyarakat luas, dan mari&nbsp;bersama-sama untuk menggempur dan Memberantas rokok ilegal,”&nbsp; ajak Dadang Aries Bintoro. <strong>(her/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">152328</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Gelar Sosialisasi, KPU  Sampang Sasar Kepala Desa dan Lurah</title>
		<link>https://memontum.com/gelar-sosialisasi-kpu-sampang-sasar-kepala-desa-dan-lurah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Oct 2018 08:22:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sampang]]></category>
		<category><![CDATA[Gelar Sosialisasi]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Sampang Sasar Kepala Desa dan Lurah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=59591</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sampang  &#8211; Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sampang kembali melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih tentang tahapan dan penyelenggaraan Pemilihan Suara Ulang (PSU), di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Jalan Trunojoyo, Kamis (11/10/2018). Ketua KPU Sampang, Samsul Muarif, dalam sambutannya menyatakan  semua pihak bertanggung jawab untuk menyatukan tekad terutama kepala desa sebagai garda terdepan dalam rangka [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sampang  &#8211;</strong> Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sampang kembali melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih tentang tahapan dan penyelenggaraan Pemilihan Suara Ulang (PSU), di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Jalan Trunojoyo, Kamis (11/10/2018).</p>
<p>Ketua KPU Sampang, Samsul Muarif, dalam sambutannya menyatakan  semua pihak bertanggung jawab untuk menyatukan tekad terutama kepala desa sebagai garda terdepan dalam rangka mensukseskan pelaksanaan PSU yang akan digelar pada 27 oktober 2018. Pada pemilihan sebelumnya partisipasi pemilih mencapai 86 persen. “Dan semoga pada PSU mendatang lebih meningkat. Ini tentu menjadi tanggungjawab semua lapisan termasuk kepala desa selaku garda terdepan untuk mensukseskan PSU yang akan digelar tangga 27 oktober 2018 nanti, &#8221; jelasnya.</p>
<p><a href="https://memontum.com/59591-gelar-sosialisasi-kpu-sampang-sasar-kepala-desa-dan-lurah/ft-sosialisasi-2-ok" rel="attachment wp-att-59593"><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-59593" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/10/ft-Sosialisasi-2-ok-e1539246163164.jpg?resize=500%2C281&#038;ssl=1" alt="" width="500" height="281" data-recalc-dims="1" /></a></p>
<p>Tampil sebagai narasumber, Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur Devisi SDM Parmas, Gogo Cahyo Baskoro, pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Nur Elya Anggraini, dan Komisioner KPU Sampang, Abd. Miftahur Razak.</p>
<p>Paparan pemateri fokus pada pentingnya mensukseskan PSU pilkada Sampang sebagai bentuk melaksanakan putusan MK untuk menyelenggarakan PSU Pilkada Sampang tahapan demi tahapan bukan semerta-merta.</p>
<p>KPU Provinsi berencana memberikan penghargaan kepada KPU Sampang yang merupakan satu satunya KPU se- Jawa Timur yang partisipasi pemilih mencapai 85%. &#8220;KPU Jawa Timur rencananya akan memberikan reward kepada KPU Kabupaten Sampang karena merupakan satu satunya KPU di jawa timur yang telah mensukseskan partisipasi pemilih mencapai 85%,&#8221; papar Cahyo.</p>
<p>Menurutnya, dalam sosialisai dan pendidikan pemilih tentang tahapan dan penyelenggaraan PSU pilkada sangat penting untuk disampaikan kepada masyarakat agar partisipasi pemilih semakin tinggi dari pemilihan sebelumnya.  &#8220;Ini tentu sebuah terobosan politik yang cukup besar, yang disayangkan jika tidak tersentuh lebih awal pencerahan, pemahaman  dan pendidikan politik,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Ketua Bawaslu Provinsi Jatim menyampaikan bahwa Kinerja KPU sudah sangat maksimal karena membuat antusiasme masyarakat Sampang sangat tinggi sebagai pemilih, Ini merupakan kemajuan yg sangat luar biasa. Selain itu, apa yang sudah dilakukan oleh KPU juga sangat luar biasa dalam menvaliditasi data  dan mensukseskan PSU Pilkada Sampang dengan langsung turun ke rumah-rumah.  “Dalam rangka mensukseskan PSU,  nantinya bukan hanya tugas KPU, tapi bawaslu, forkopimda, kepala desa dan lurah, tokoh masyarakat serta masyarakat pada umumnya,” paparnya.</p>
<p>Acara sosialisi juga dihadiri oleh Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman, Kepala Bakesbangpol dan Bawaslu Kabupaten Sampang.  (go/emy/ono)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">59591</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
