<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Gepeng &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/gepeng/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 31 Dec 2025 05:26:03 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Gepeng &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Exit Tol Madyopuro hingga Jalan Veteran Kota Malang Jadi Titik Rawan Gepeng, Satpol PP Lakukan Antisipasi</title>
		<link>https://memontum.com/exit-tol-madyopuro-hingga-jalan-veteran-kota-malang-jadi-titik-rawan-gepeng-satpol-pp-lakukan-antisipasi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 31 Dec 2025 05:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Antisipasi]]></category>
		<category><![CDATA[Gepeng]]></category>
		<category><![CDATA[hingga]]></category>
		<category><![CDATA[lakukan]]></category>
		<category><![CDATA[Madyopuro]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[satpol]]></category>
		<category><![CDATA[veteran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=229161</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Libur Nataru memunculkan sejumlah titik rawan keberadaan Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) di Kota Malang. Diantaranya, Exit Tol Madyopuro, perempatan Jalan Mergan, perempatan Kaliurang, hingga kawasan Jalan Veteran, yang menjadi lokasi paling sering terpantau selama patroli Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang. Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, menyampaikan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Libur Nataru memunculkan sejumlah titik rawan keberadaan Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) di Kota Malang. Diantaranya, Exit Tol Madyopuro, perempatan Jalan Mergan, perempatan Kaliurang, hingga kawasan Jalan Veteran, yang menjadi lokasi paling sering terpantau selama patroli Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang.</p>



<p>Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantisipasi kemunculan Gepeng yang memanfaatkan momen libur akhir tahun dengan melakukan patroli dan penertiban rutin. “Gepeng seperti badut pengamen dan manusia silver itu sebenarnya permasalahan harian. Saat libur Nataru ini, di beberapa titik memang meningkat, meski di lokasi lain justru berkurang,” ujar Heru, Rabu (31/12/2025) tadi.</p>



<p>Dikatakannya, bahwa pergeseran lokasi kerap terjadi setelah penertiban dilakukan. Kawasan Jalan Dieng yang rutin ditertibkan, misalnya, memicu pergerakan gepeng ke titik lain.</p>



<p>“Kalau di Dieng kami tertibkan, mereka bergeser. Ke selatan itu ke perempatan Mergan, sedangkan ke utara ke Jalan Veteran. Jadi sebarannya berpindah-pindah,” tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Selain itu, exit Tol Madyopuro juga mulai muncul sebagai titik baru, disusul perempatan Kaliurang yang ramai aktivitas kendaraan selama libur panjang. Ditambahkan, bahwa pola keberadaan mereka beragam, yakni manusia silver umumnya bergerak sendiri, sementara pengemis ada yang datang secara berkelompok.</p>



<p>&#8220;Dari kami Satpol PP, tetap melakukan penertiban dengan pendekatan persuasif. Kami arahkan mereka untuk pulang. Karena kalau ditampung di basecamp juga ada keterbatasan,” katanya.</p>



<p>Selama masa libur Nataru, Satpol PP menyiagakan personel di pos pengamanan dan pos pelayanan, tanpa penambahan jumlah personel. Penempatan difokuskan pada titik-titik rawan yang telah terpetakan.</p>



<p>“Personel tetap, tapi kami optimalkan di pospam dan posyan. Di Balai Kota satu regu bisa delapan sampai sepuluh orang dan tetap bergerak,” imbuh Heru. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">229161</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Jelang Nataru, Satpol PP Kota Malang Pergoki Dua Unit Truk Luar Kota Bawa Anjal dan Gepeng</title>
		<link>https://memontum.com/jelang-nataru-satpol-pp-kota-malang-pergoki-dua-unit-truk-luar-kota-bawa-anjal-dan-gepeng</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Dec 2024 05:55:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Gepeng]]></category>
		<category><![CDATA[jelang]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Nataru]]></category>
		<category><![CDATA[pergoki]]></category>
		<category><![CDATA[satpol]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=217597</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang berhasil mengamankan dua unit truk yang dimanfaatkan untuk mengangkut Anak Jalanan (Anjal), Gelandang dan Pengemis (Gepeng) dari luar Kota Malang. Hal itu, dikatakan oleh Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, Senin (16/12/2024) tadi. Pria [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang berhasil mengamankan dua unit truk yang dimanfaatkan untuk mengangkut Anak Jalanan (Anjal), Gelandang dan Pengemis (Gepeng) dari luar Kota Malang. Hal itu, dikatakan oleh Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, Senin (16/12/2024) tadi.</p>



<p>Pria yang kerap disapa Heru, itu menyampaikan bahwa upaya itu dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan Kota Malang. Kegiatan penertiban seperti itu, juga akan selalu dirutinkan pada tengah malam sebelum pukul 23.00 WIB.</p>



<p>&#8220;Setiap malam sebelum pukul 23.00, saya minta petugas untuk mobiling berkeliling. Sementara dua truk ini, diketahui masuk dari Pasuruan ke Kota Malang tengah malam di sekitar Jalan Semeru, dekat stadion pada Jumat (13/12/2024) kemarin. Truk itu, pun akhirnya kami suruh kembali setelah sebelumnya kami kejar. Jika tidak, maka kami akan laporkan ke polisi,&#8221; ujar Heru.</p>



<p>Ditegaskannya, bahwa mulai malam ini, pengawasan akan diperketat di pintu-pintu masuk Kota Malang, termasuk di sekitar Kali Mewek, Kelurahan Balearjosari, Kecamatan Blimbing. Truk yang mencurigakan, terutama yang tampak kosong di luar namun diduga membawa penumpang, akan diawasi ketat.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Tren ini meningkat setiap tahun, terutama menjelang momen besar seperti Nataru. Kami melakukan pencegatan beberapa kali. Mereka biasanya masuk saat akhir pekan,&#8221; katanya.</p>



<p>Kemudian, dikatakannya jika Kota Malang menjadi jujugan favorit Anjal dan Gepeng, itu karena memanfaatkan tingginya jiwa sosial masyarakat Kota Malang untuk mengais belas kasihan. &#8220;Ini karena banyak pendatang dan masyarakat yang mudah iba. Namun, banyak dari mereka yang sebenarnya memiliki kehidupan layak. Contohnya, ada pengemis yang rumahnya cukup bagus dan bahkan memiliki kebun jeruk,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Tentunya keberadaan Anjal dan Gepeng dinilai merugikan citra Kota Malang. Selain mengganggu kenyamanan di jalanan, ada potensi kerawanan seperti pemaksaan terhadap pengendara. Dalam hal ini, Heru memastikan bahwa Satpol PP akan terus melakukan patroli rutin dan pengawasan intensif di titik-titik rawan, seperti perempatan jalan dan area pintu tol.</p>



<p>&#8220;Harusnya di perempatan tidak ada gangguan. Tapi ini merusak wajah kota. Selain itu, ada risiko kejahatan, seperti mobil diberet jika tidak diberi uang. Tapi kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan intensif,&#8221; imbuh Heru. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">217597</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Marak Anjal dan Gepeng, Ketua DPRD Kota Malang Minta Pemkot Pertegas Penerapan Perda</title>
		<link>https://memontum.com/marak-anjal-dan-gepeng-ketua-dprd-kota-malang-minta-pemkot-pertegas-penerapan-perda</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 01 Nov 2023 11:05:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Gepeng]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[penerapan]]></category>
		<category><![CDATA[pertegas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=200799</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Maraknya Anak Jalanan (Anjal), gelandangan dan pengemis (Gepeng) di Kota Malang, menjadi perhatian serius Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika. Disampaikannya, bahwa dibutuhkan langkah tegas dari dinas terkait untuk dilakukan penertiban. Pria yang kerap disapa Made, itu menyampaikan jika Peraturan Daerah (Perda) terkait dengan Anjal dan Gepeng di Kota [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Malang</strong> &#8211; Maraknya Anak Jalanan (Anjal), gelandangan dan pengemis (Gepeng) di Kota Malang, menjadi perhatian serius Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika. Disampaikannya, bahwa dibutuhkan langkah tegas dari dinas terkait untuk dilakukan penertiban.</p>



<p>Pria yang kerap disapa Made, itu menyampaikan jika Peraturan Daerah (Perda) terkait dengan Anjal dan Gepeng di Kota Malang, saat ini sudah ada. Hanya saja, memang perlu dilakukan penerapan dan perlakuan yang tegas.</p>



<p>“Perda itu sudah ada, tinggal penerapan dan perlakuan dari Perda itu. Saya sudah minta untuk ditertibkan dan di data,” kata Ketua DPRD Kota Malang, Rabu (01/11/2023) tadi.</p>



<p>Made juga menekankan, bahwa sebagian besar dari Anjal dan Gepeng tersebut, bukanlah warga asli Kota Malang. Melainkan, warga yang datang dari luar Kota Malang. Seperti dari Pasuruan, Surabaya dan Madura.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Kita juga meminta agar langsung dipulangkan. Tetapi dipulangkannyapun, jangan sendiri. Koordinasi dengan dinas terkait, karena kemarin ada malah di luar pulau langsung ditindaklanjuti dan dijemput oleh dinasnya. Kita minta tidak dilepas begitu juga, namun koordinasi dengan mereka (dinas domisili Anjal, red). Mudah mudahan Satpol PP dan Dinsos, bisa menertibkan itu semua,” harap Made.</p>



<p>Tidak hanya itu, Made juga menegaskan, jika peningkatan Anjal dan Gepeng tersebut bukan berarti tingkat kemiskinan dan pengangguran di Kota Malang, itu tinggi. Jadi, ini juga yang harus diberikan pemahaman.</p>



<p>Sebagai informasi, dari data yang telah tercatat di Satpol PP Kota Malang, per Oktober 2023 ini ada sebanyak 25 Anjal dan Gepeng yang telah diamankan. Kebanyakan dari mereka, melakukan aksi mengamen dan meminta-minta di 13 titik yang ada di Kota Malang. Mulai dari persimpangan lampu merah, jembatan hingga flyover. <strong>(rsy/sit/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">200799</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Satpol PP Lakukan Penertiban Anjal dan Gepeng di Empat Titik Jalan di Kota Malang</title>
		<link>https://memontum.com/satpol-pp-lakukan-penertiban-anjal-dan-gepeng-di-empat-titik-jalan-di-kota-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 May 2023 12:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[anjal]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Gepeng]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[penertiban]]></category>
		<category><![CDATA[satpol PP]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Kota Malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=189155</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Anak Jalanan (Anjal), gelandangan dan pengemis (Gepeng) dilakukan penertiban oleh Satpol PP Kota Malang, Senin (22/05/2023) tadi. Bahkan, beberapa titik menjadi sasaran dalam penertiban itu. Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat, menyampaikan jika penertiban tersebut termasuk prioritas utama dalam menjaga ketentraman Kota Malang. Sehingga, ke [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Anak Jalanan (Anjal), gelandangan dan pengemis (Gepeng) dilakukan penertiban oleh Satpol PP Kota Malang, Senin (22/05/2023) tadi. Bahkan, beberapa titik menjadi sasaran dalam penertiban itu.</p>



<p>Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat, menyampaikan jika penertiban tersebut termasuk prioritas utama dalam menjaga ketentraman Kota Malang. Sehingga, ke depan pihaknya akan terus melakukan koordinasi bersama dengan jajaran terkait dan akan memperkuat Perda.</p>



<p>“Penertiban Anjal dan gepeng saat ini kami serius dalam penanganannya. Kami sudah koordinasi dengan pihak kepolisian, untuk antisipasi terkait dengan gangguan ketentraman dan ketertiban umum, salah satunya yakni berupa Anjal dan gepeng ini. Kami juga sudah ada Perda mengenai Anjal gepeng ini, tetapi dalam penindakannya, tidak ada tindak pidana ringan (tipiring) hanya pembinaan,” jelas Rahmat, seusai melakukan penertiban.</p>



<p>Untuk sasaran lokasi yang telah dilakukan penertiban, ujarnya, yaitu diantaranya mulai dari Jalan Basuki Rahmat, Jalan Letjen Sutoyo, Jalan Ahmad Yani hingga Jalan MT Haryono. Kemudian, untuk mereka yang telah terjaring, akan diamankan terlebih dahulu untuk di data, lalu akan ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial (Dinsos) P3AP2KB Kota Malang.</p>



<p>“Untuk kedepannya, kami ingin mengusulkan terkait dengan Perda bagaimana agar jangan pelakunya saja yang kita bawa, tetapi juga yang memberi, agar bagaimana dikenakan sanksi. Ini juga bagus untuk diterapkan karena daerah lain sudah menerapkan itu,” katanya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sasar-224-pemudik-dishub-kota-malang-tambah-kuota-mudik-gratis-jadi-enam-bus">Sasar 224 Pemudik, Dishub Kota Malang Tambah Kuota Mudik Gratis Jadi Enam Bus</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/musrenbang-rkpd-2027-bupati-ipuk-sebut-fokus-penguatan-sdm-ekonomi-berbasis-hirilisasi-dan-pariwisata">Musrenbang RKPD 2027, Bupati Ipuk Sebut Fokus Penguatan SDM, Ekonomi Berbasis Hirilisasi dan Pariwisata</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-pastikan-sanksi-tegas-untuk-sppg-yang-langgar-sop">Wali Kota Malang Pastikan Sanksi Tegas untuk SPPG yang Langgar SOP</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/diduga-korupsi-pengadaan-jasa-outsourcing-kpk-tetapkan-bupati-pekalongan-sebagai-tersangka">Diduga Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing, KPK Tetapkan Bupati Pekalongan sebagai Tersangka</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/terdakwa-dugaan-penggelapan-emas-rp-33-miliar-minta-diskon-hukuman">Terdakwa Dugaan Penggelapan Emas Rp 3,3 Miliar Minta &#8216;Diskon&#8217; Hukuman</a></li>
</ul>


<p>Menurut Rahmat, selama beberapa kali mengamankan anjal dan gepeng tersebut, pendapatan atau uang yang didapatkan oleh mereka cukup signifikan. Sehingga, membuat para anjal dan gepeng tersebut, malas untuk mencari penghasilan di tempat yang lebih layak.</p>



<p>“Mereka kerjanya jadi males, pikirannya enak mencari uang dengan jalan yang mudah dan apalagi ada beberapa juga yang dalam tanda kutip, melakukan tindakan kekerasan saat meminta minta, termasuk pemaksaan dan lainnya,” ucapnya.</p>



<p>Lebih lanjut, meskipun rencana pembentukan Perda mengenai sanksi kepada pemberi, masih dalam tahap wacana, Satpol PP Kota Malang berharap segera dapat mengimplementasikannya. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinsos P3AP2K Kota Malang, untuk menggali masukan dan usulan terkait sanksi yang tepat dalam Perda tersebut.</p>



<p>“Sampai saat ini Perda masih belum. Masih kami wacanakan dulu, nanti kalau sudah masuk program pembentukan peraturan daerah (promperda) akan kami usulkan. Bentuk sanksinya nanti juga diatur di dalamnya. Yang pastinya ada sanksi denda, tapi sekarang masih mengusulkan. Toh dari Dinsos juga mengusulkan,” imbuhnya.</p>



<p>Di sisi lain, Rahmat juga menekankan bahwa Satpol PP Kota Malang, akan tetap melibatkan pihak berwenang dalam penanganan kasus yang melibatkan pelanggaran hukum yang diatur dalam KUHP. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">189155</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Viral, Pasar Genteng 2 Banyuwangi Usir Gepeng</title>
		<link>https://memontum.com/viral-pasar-genteng-2-banyuwangi-usir-gepeng</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 04 May 2020 14:26:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Gepeng]]></category>
		<category><![CDATA[Pasar Genteng]]></category>
		<category><![CDATA[viral]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/113710-viral-pasar-genteng-2-banyuwangi-usir-gepeng</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; Koordinator Pasar Daerah (PD) Genteng 2, Taladin didampingi petugas keamanan mengusir gelandang dan pengemis (Gepeng) yang menempati satu kios yang ada di pasar Genteng 2, Minggu (4/5/2020) malam. Taladin mengatakan, beberapa Gepeng yang menempati kios tersebut sudah beberapa kali diingatkan agar keluar dari kios tersebut. Sayangnya peringatan tersebut tidak dihiraukan oleh para [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Banyuwangi</strong> &#8211; Koordinator Pasar Daerah (PD) Genteng 2, Taladin didampingi petugas keamanan mengusir gelandang dan pengemis (Gepeng) yang menempati satu kios yang ada di pasar Genteng 2, Minggu (4/5/2020) malam.</p>
<p>Taladin mengatakan, beberapa Gepeng yang menempati kios tersebut sudah beberapa kali diingatkan agar keluar dari kios tersebut. Sayangnya peringatan tersebut tidak dihiraukan oleh para Gepeng.</p>
<p>&#8220;Saya sudah seringkali mengingatkan agar enyah dari kios. Berhubung tidak digubris, akhirnya saya mengambil tindakan tegas, ya saya usir,&#8221; ujar Taladin kepada Memontum.com.</p>
<p>Menurut Taladin, di pasar Genteng 2 ini ada dua kios yang kosong. Agar kios tersebut terjaga kebersihannya, dirinya mempercayakan kepada Sutarman penjaga toilet PD Genteng 2.</p>
<p>&#8220;Kepercayaan saya sudah disalahkan gunakan, disuruh menjaga dan merawat kok malah disalahkan gunakan, ya saya marahi petugas penjaga toilet itu,&#8221; terangnya.</p>
<p>Saat saya tegur lanjut Taladin Sutaman mengaku kalau kios itu disewa oleh tiga Gepeng yang menurutnya masih kerabatnya.</p>
<p>&#8220;Kalau pengakuan Sutaman, tiga Gepeng itu masih sanak saudaranya. Dan disuruh menempati kios itu,&#8221; terangnya.</p>
<p>&#8220;Waktu melihat kekeliruan yang telah dilakukan oleh Sutaman saat itu, saya bersama beberapa teman Karyawan Pasar telah mengambil tindakan tegas dengan mengusir orang tersebut agar tidak bertempat di kios kosong dan berlanjut dengan penyegelan kios itu dan saya belikan gembok, teguran keraspun saya lontarkan kepada Sutaman agar jangan main-main dengan kepercayaan yang telah saya berikan,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Taladin mengungkapkan, kejadian penyewaan kios tidak hanya terjadi pada saat ini saja. Sutaman pernah menyewakan saat koordinator Pasar Genteng 2 dijabat okeh Kusno.</p>
<p>&#8220;Sudah dua kali ini dia menyalahgunakan wewenang. Dulu waktu jamannya Pak Kusno juga pernah melakukan hal yang sama,&#8221; kata koordinator PD Genteng 2 dengan penuh emosi.</p>
<p>Taladin mengaku sangat kecewa dengan pemberitaan di masa media online, disamping tidak pernah konfirmasi kepada PD Genteng 2 dan beritanya terkesan ada muatan politisnya.</p>
<p>&#8220;Setahu saya berita itu harus berimbang, faktanya terkait pemberitaan tidak pernah konfirmasi ke saya. Tahu-tahu berita itu yang isinya sangat menjengkelkan. Masak PD Genteng 2 dikatakan basecamp-nya Gelendangan dan pengemis. Jelas gak bener itu,&#8221; sungut Koordinator Pasar Genteng 2 Banyuwangi. <strong>(Ant/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">113710</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Jelang Lebaran,  Banyak Gepeng Berkeliaran di Lamongan</title>
		<link>https://memontum.com/jelang-lebaran-banyak-gepeng-berkeliaran-di-lamongan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 04 Jun 2018 17:36:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[Gepeng]]></category>
		<category><![CDATA[Jelang Lebaran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/43558-jelang-lebaran-banyak-gepeng-berkeliaran-di-lamongan</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lamongan &#8211; Menjelang lebaran tiba, banyak masyarakat yang memenuhi pusat-pusat perbelanjaan untuk mempersiapkan segala kebutuhan di hari Lebaran, hal ini dimanfaatkan oleh Gepeng (gelandangan dan pengemis). Keberadaan mereka bisa terlihat di kawasan pasar dan lampu lalu lintas tak jarang keberadaan mereka dirasa sangat mengganggu aktifitas masyarakat. Hal ini di akui petugas Satpol PP Lamongan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lamongan</strong> &#8211; Menjelang lebaran tiba, banyak masyarakat yang memenuhi pusat-pusat perbelanjaan untuk mempersiapkan segala kebutuhan di hari Lebaran, hal ini dimanfaatkan oleh Gepeng (gelandangan dan pengemis). Keberadaan mereka bisa terlihat di kawasan pasar dan lampu lalu lintas tak jarang keberadaan mereka dirasa sangat mengganggu  aktifitas masyarakat. </p>
<p>Hal ini di akui petugas Satpol PP Lamongan Kasi Operasi Bambang Yustiono, Ia mengatakan memasuki pertengahan bulan puasa atau menjelang lebaran mulai bermunculan keberadaan gepeng di pusat Kota Lamongan. &#8220;Saya akui, keberadaan gepeng mulai berkeliaran di sekitar pusat keramaian jelang akhir Ramadhan,&#8221; kata Bambang Yustiono, Senin (04/06/2018).</p>
<p>Tak hanya itu, menurut Dia keberadaan mereka memanfaatkan ramainya para pengunjung  yang mulai memadati pasar dan pusat keramaian lainnya. Bahkan tidak jarang keberadaan mereka dirasa sangat mengganggu baik pengunjung maupun pemilik toko karena suka memaksa ketika meminta-minta. &#8220;Keberadaan mereka tersebar di beberapa titik, tapi sasaran utamanya berada dipasar baru atau pasar tingkat, pasar ikan dan pasar Sidoarjo serta di beberapa traffik light,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Disingggung keberadaan gepeng yang dirasa meresahkan, Bambang mengatakan pihak Satpol PP akan mengintensifkan razia karena sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2007 tentang ketentraman dan ketertiban di Lamongan. &#8220;Kita akan lakukan razia terhadap keberadaan gepeng agar tidak mengganggu masyarakat,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Lebih lanjut, Bambang menambahkan sesuai prosedur yang ada gepeng yang terjaring razia diserahkan ke Dinas Sosial untuk pembinaan lebih lanjut. &#8220;Kalau yang terjaring razia usianya lanjut dikembalikan ke keluarganya masing-masing namun jika masih muda dikirm ke Surabaya untuk diberi keterampilan,&#8221; pungkasnya. <strong>(bis/zen/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">43558</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pol PP Krian Garuk Gepeng dan Pedagang Asongan</title>
		<link>https://memontum.com/pol-pp-krian-garuk-gepeng-dan-pedagang-asongan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Mar 2018 13:46:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[Gepeng]]></category>
		<category><![CDATA[ops cipta kondisi]]></category>
		<category><![CDATA[satpol PP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/33977-pol-pp-krian-garuk-gepeng-dan-pedagang-asongan</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8212; Operasi cipta kondisi yang dilakukan oleh gabungan Satpol PP Kecamatan Krian dan Satpol PP. Kabupaten Sidoarjo berhasil mengamankan 6 orang pedagang asongan, dan 4 orang Gepeng (Gelandangan dan Pengemis) Pedagang asongan kerap mengganggu pengguna jalan karena berjualan di badan jalan . &#8221; Barang dagangan mereka kerap diletakkan begitu saja di tengah jalan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8212; Operasi cipta kondisi yang dilakukan oleh gabungan  Satpol PP Kecamatan Krian dan  Satpol PP. Kabupaten Sidoarjo berhasil mengamankan 6 orang pedagang asongan, dan 4 orang Gepeng (Gelandangan dan Pengemis)  </p>
<p>Pedagang asongan kerap mengganggu pengguna jalan karena berjualan di badan jalan  . &#8221; Barang dagangan mereka kerap diletakkan begitu saja di tengah jalan sehingga sangat mengganggu yang lewat,&#8221; jelas Kasi Trantib Kecamatan Krian, M. Ibnu Malik.</p>
<p>Selama ini, bersama dengan Gepeng mereka mangkal di tempat pemberhentian kendaraan atau lampu merah. Disamping mengganggu ketertiban, pemandangan tak sedap nampak di tengah kota. &#8221; Mari kita wujudkan  Krian sebagai wilayah yang aman, tertib, dan kondusif dengan mentaati peraturan yang ada,&#8221; himbau Malik.</p>
<p>Para gepeng yang terjaring dikirim ke Liponsos kabupaten Sidoarjo, dan para pedagang asongan dapat dipulangkan. Namun sebelumnya mereka mendapat arahan dan pembinaan dari camat Krian Aguatin Iriani.</p>
<p>&#8221; Wilayah Krian adalah daerah urban, semua tidak boleh mencemari dengan hal hal yang buruk, bagi pedagang silahkan menempati tempat yang telah disediakan  dan untuk yang lain silahkan berusaha semampunya sambil berdo&#8217;a , pasti Allah memberikan jalan, &#8221; tuturnya.</p>
<p>Tak sekedar memberikan arahan,  kepeduliannya diwujudkan dengan memberi mereka uang saku masing masing  Rp 50 ribu , yang sebelumnya mereka diminta untuk  tidak akan mengulangi perbuatannya. <strong>(par/nay) </strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">33977</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
