<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>GGAA &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/ggaa/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 26 Mar 2021 04:51:42 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>GGAA &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Koordinator GGAA Sayangkan Sikap Wali Kota Batu Saat Dimintai Keterangan KPK</title>
		<link>https://memontum.com/koordinator-ggaa-sayangkan-sikap-wali-kota-batu-saat-dimintai-keterangan-kpk</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Mar 2021 23:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Dewanti Rumpoko]]></category>
		<category><![CDATA[GGAA]]></category>
		<category><![CDATA[kota batu]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=137795</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Bantahan Wali Kota Batu atas pemanggilan sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kasus Tim Pelaksana Kegiatan/Tim Pengelola Kegiatan (TPK), dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Batu tahun 2011-2017. Banyak mendapatkan tanggapan dari berbagai pihak. Untuk diketahui bahwa informasi pemeriksaan terhadap para pihak yang diperiksa Tim penyidik KPK merupakan informasi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Bantahan Wali Kota Batu atas pemanggilan sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kasus Tim Pelaksana Kegiatan/Tim Pengelola Kegiatan (TPK), dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Batu tahun 2011-2017. Banyak mendapatkan tanggapan dari berbagai pihak.</p>



<p>Untuk diketahui bahwa informasi pemeriksaan terhadap para pihak yang diperiksa Tim penyidik KPK merupakan informasi resmi dari KPK melalui PLT juru bicara nya (Ali Fikri) dan tidak mungkin institusi KPK memberikan informasi bohong kepada media.</p>



<p><strong>Baca juga: <a href="https://memontum.com/137395-sekdakot-batu-diperiksa-penyidik-kpk-bersama-pihak-swasta">Sekdakot Batu Diperiksa Penyidik KPK Bersama Pihak Swasta</a></strong></p>



<p>Koordinator Good Governance Activator Alliance (GGAA), Sudarno saat ditemui, pada Kamis (25/3)sore merupakan salah satu pihak yang menyoroti dan menyayangkan sikap Wali Kota sebagai pejabat publik yang seharusnya memberikan contoh yang baik terkesan memberikan respon yang bertolak belakang dengan aktivitas KPK selama berada di Kota Batu.</p>



<p>Dalam rangka mewujudkan tata kelola yang baik dan bersih, KPK sebagai komisi anti rasuah memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan para pihak dalam rangka menyelamatkan uang negara serta perilaku aparatur negara yang menyimpang tidak sesuai dengan Undang-Undang. </p>



<p>Maka apabila ada pejabat publik yang tidak mau memberikan kesaksian hal ini sangat amat disayangkan, artinya pihak tersebut tidak mendukung kebijakan negara dalam melakukan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). </p>



<p>&#8220;Kami mendesak KPK untuk memanggil ulang para pihak yang tidak mau memberikan keterangan, bila dipandang oleh KPK keterangan yang bersangkutan tersebut sangat vital dan strategis dalam mengungkap, tabir selama ini dalam penyelidikan dugaan gratifikasi, sangat mendukung untuk dijerat dengan pasal-pasal pidana yang bisa di sangkakan pada pihak-pihak yang tidak kooperatif atas kerja-kerja yang dilakukan KPK,&#8221; jelas Sudarno.</p>



<p>&#8220;Tentunya ini sangat ironis, satu sisi negara sedang gencar memerangi pemberantasan korupsi, di sisi lain, ada pihak yang tidak mau memberikan keterangan saat diperiksa oleh KPK, ironis kondisi ini, sehingga KPK jangan sampai lemah dalam menghadapi situasional seperti ini,&#8221; tambahnya.</p>



<p>&#8220;Kondisi ini jangan sampai menjadi referensi pihak lain (tidak mau diperiksa) untuk melakukan hal yang sama, dengan dugaan adanya upaya untuk melindungi pihak lain yang sedang di usut kasusnya oleh KPK, tentunya sangat disayangkan,&#8221; ujarnya. <strong>(bir/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">137795</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Direktur GGAA Dukung Kejari Kota Batu, Usut Pengadaan Lahan SMAN 3</title>
		<link>https://memontum.com/direktur-ggaa-dukung-kejari-kota-batu-usut-pengadaan-lahan-sman-3</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Jul 2020 14:54:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan mark up]]></category>
		<category><![CDATA[GGAA]]></category>
		<category><![CDATA[kejari kota batu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/118689-direktur-ggaa-dukung-kejari-kota-batu-usut-pengadaan-lahan-sman-3</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Pengadaan lahan SMAN 3 Kota Batu yang diduga terjadi mark up di seriusi Kejaksaan Negeri Kota Batu. Dengan dipanggilnya para pihak yang diduga mengetahui proses pengadaannya. Mengetahui hal tersebut, koordinator Good Governance Activator Alliance (GGAA) Jatim, Sudarno sangat mengapresiasi langkah yang diambil Kejari Kota Batu dalam menciptakan clean and clear goverment [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Pengadaan lahan SMAN 3 Kota Batu yang diduga terjadi mark up di seriusi Kejaksaan Negeri Kota Batu. Dengan dipanggilnya para pihak yang diduga mengetahui proses pengadaannya. Mengetahui hal tersebut, koordinator Good Governance Activator Alliance (GGAA) Jatim, Sudarno sangat mengapresiasi langkah yang diambil Kejari Kota Batu dalam menciptakan clean and clear goverment sebagai salah satu amanat dari reformasi.</p>
<p>&#8220;Kami sangat yakin akan profesionalisme kejaksaan dalam menangani dugaan mark up pengadaan lahan di SMAN 3 Kota Batu, sehingga tidak ada alasan bagi kami untuk mempertanyakan kinerja kawan-kawan dari kejaksaan, &#8221; terangnya.</p>
<p>Namun sebagai bagian dari partisipasi publik, GGAA akan selalu memonitor sampai tuntas proses tersebut.</p>
<p>&#8220;Apakah kemudian bisa dilimpahkan (dugaan mark up lahan) kepengadilan atau tidak. Bila dilimpahkan hal-hal apa yang bisa menjeratnya dan bila tidak dilimpahkan apa reasoning /pemikirannya. Hal ini penting sebagai bagian dari akuntabilitas dan transparansi atas kinerja, &#8221; bebernya.</p>
<p>Sebab, dugaan mark up pengadaan lahan yang sedang di tangani ini, merupakan salah satu upaya menjaga kewibawaan negara. Dan masyarakat memiliki keinginan agar keuangan negara jangan sampai digerogoti oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.</p>
<p>&#8220;Sehingga negara bisa mengalami kerugian, dimana masyarakat sebagai penerima manfaat atas layanan publik dari pemerintah dapat memperoleh layanan yang prima, hal ini tentunya akan berkorelasi dengan kesejahteraan rakyat,&#8221; harapnya.</p>
<p>Tujuan kedatangannya GGAA agar penanganan dugaan pengadaan lahan SMAN 3 Kota Batu bisa dilakukan sekomprehensif mungkin agar tidak ada celah untuk menghindari tuntutan pidana apabila mark up pengadaan lahan terbukti.</p>
<p>&#8220;Tentunya tujuan kami akan berbanding lurus dengan semangat dari Kejari Batu ini dan kita yakin hal tersebut. Tentang pengadaan apabila itu benar sangat menciderai dunia pendidikan di Kota Batu. Dimana pendidikan adalah tempat untuk membangun karakter, peradaban bangsa ini, akan tercoreng sehingga kami berharap dugaan tersebut tidak terjadi,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Sebelumnya, dugaan mark up pengadaan lahan untuk pembangunan SMA Negeri 3 di Desa Sumbergondo, Kecamatan Bumiaji mencuat usai adanya surat pemanggilan dari tim penyidik Pidsus Kejari Kota Batu merujuk Surat Perintah Penyelidikan Kajari Kota Batu Nomor:Print– 02.a/M.5.44.Fd1/06/2020/ tanggal 22Juni 2020.</p>
<p>Sementara itu Kejari Batu Sri Heny Alamsari menjelaskan, pemanggilan itu bertujuan untuk mendalami serta melakukan pemeriksaan lebih dalam. Ia pun enggan menjelaskan lebih dalam siapa saja yang dipanggil.</p>
<p>&#8220;Ya saya belum bisa menjelaskan lebih jauh, karena khawatir orang-orangnya itu nanti melarikan diri atau kabur. Proses ini terus berjalan kok. Sekarang masih menggali dan mengumpulkan informasi,&#8221; terang Sri Heny, Selasa (7/7/2020).</p>
<p>Kasi Pidsus Kejari Kota Batu, Endro Rizki Irlazuardi juga membenarkan masalah itu. Tahapan penyidik masih menggelar penyelidikan dugaan pembelian tanah senilai Rp 15 miliar yang sumber anggarannya dari APBD Kota Batu tahun 2014.</p>
<p>Sekadar informasi, Gedung SMA Negeri 3 Kota Batu yang berada di Desa Sumbergondo Kecamatan Bumiaji, diresmikan pada tahun 2017 lalu. Gedung ini berdiri di lahan seluas 8.152 meter persegi dan diresmikan langsung Wali Kota Batu saat itu, Eddy Rumpoko.<strong> (bir/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">118689</post-id>	</item>
		<item>
		<title>GGAA Berharap APH Telusuri Dugaan Penyimpangan Pembangunan Gedung di Sumber Brantas</title>
		<link>https://memontum.com/ggaa-berharap-aph-telusuri-dugaan-penyimpangan-pembangunan-gedung-di-sumber-brantas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 12 Dec 2017 14:44:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan penyimpangan]]></category>
		<category><![CDATA[GGAA]]></category>
		<category><![CDATA[Sumber Brantas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/12387-ggaa-berharap-aph-telusuri-dugaan-penyimpangan-pembangunan-gedung-di-sumber-brantas</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8212; Good Goverment Activator Aliance (GGAA) pertanyakan mangkraknya pembangunan aula serba guna di samping selatan Kantor Desa Sumber Brantas yang sudah menelan anggaran sebesar Rp 448 juta. Dalam waktu dekat GGAA akan menyurati pihak desa dan berharap Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mendalami hal itu. Dirut GGAA Jatim Sudarno mengaku hal tersebut [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8212; Good Goverment Activator Aliance (GGAA) pertanyakan mangkraknya pembangunan aula serba guna di samping selatan Kantor Desa Sumber Brantas yang sudah menelan anggaran sebesar Rp 448 juta. Dalam waktu dekat GGAA akan menyurati pihak desa dan berharap Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mendalami hal itu. </p>
<p>Dirut GGAA Jatim Sudarno mengaku hal tersebut sangat mengenaskan, bagaimana mungkin anggaran sebesar itu hanya berwujud bangunan tiang pancang dan pondasi. Padahal, anggaran ADD sudah cair. </p>
<p>&#8220;Pihak desa harus segera mengevaluasi dana, jangan sampai masyarakat dirugikan. Perlu diselidikali itu, bisa dilaporkan ke pihak APH  jika dugaan penyimpangan memang ada, &#8221; ungkapnya, Selasa (12/12/2017).</p>
<p>Dalam waktu dekat, GGAA akan menyurati Desa Sumber Brantas sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP).  &#8220;Kami akan surati pihak desa. Yang dipertanyakan adalah rincian pembangunan mulai RAB, desain bangunan dan konsultannya, &#8221; kata Sudarno. </p>
<p>Ditempat terpisah, Kepala Desa Sumber Brantas Juadi saat dihubungi mengatakan jika dirinya saat ini masih sakit dan dirawat di Rumah Sakit (RS).  &#8220;Tolong dikonfirmasi ke sekdes saya, saya masih di RS,&#8221; singkat Juadi melalui pesan singkat. </p>
<p>Menanggapi keluhan masyarakat dan dugaan penyimpangan anggaran, Purnomo Sekertaris Desa (Sekdes) Sumber Brantas mengaku jika hal tersebut tidak benar. Hanya saja memang ada kesalahan prosedur dan proses pencairan. </p>
<p>&#8220;Tidak benar Mas,  mungkin nanti kalau saya sudah pulang kunjungan kerja (kunker) ke Situbondo akan saya jelaskan,&#8221; tegas Purnomo. Lanjut Purnomo, pihaknya mengaku jika masih butuh pendampingan dan belajar. Saat ini pihaknya masih mempertimbangkan untuk melanjutkan program pembangunan ditahun 2017, sebab proses pencairan anggaran diakhir tahun tepatnya bulan desember ini. </p>
<p>&#8220;Kendalanya pencairan diakhir tahun ini, waktunya sangat mepet. Nanti kami akan pertimbangkan dan meminta pendampingan supaya kita tidak salah lagi dalam pembangunan, &#8221; harap Purnomo. </p>
<p>Sebelumnya, masyarakat Desa Sumber Brantas mengeluhkan mangkraknya bangunan gedung aula serba guna disamping kantor desa yang dibangun tahun 2016 silam. Padahal anggaran yang berasal dari ADD (2016-2017) sudah digelontorkan dengan total Rp 448 juta dalam dua tahap. Pertama Rp 315 juta ditambah Rp 133 juta. </p>
<p>Di lokasi nampak dengan anggaran sebesar itu pembangunan masih hanya pondasi dan tiang pancang. Masyarakat menduga pihak desa melakukan penyimpangan anggaran pembangunan. <strong>(lih/yan) </strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">12387</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
