<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>giripurno &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/giripurno/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 15 Mar 2024 14:17:52 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>giripurno &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Tinjau Operasi Pasar di Giripurno, Pj Wali Kota Batu juga Salurkan Paket Sembako</title>
		<link>https://memontum.com/tinjau-operasi-pasar-di-giripurno-pj-wali-kota-batu-juga-salurkan-paket-sembako</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 Mar 2024 11:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[giripurno]]></category>
		<category><![CDATA[Operasi]]></category>
		<category><![CDATA[salurkan]]></category>
		<category><![CDATA[sembako]]></category>
		<category><![CDATA[Tinjau]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=205158</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, kembali meninjau secara langsung kegiatan operasi pasar yang kali ini berlangsung di Graha Soerenggono, Desa Giripurno, Kota Batu, Kamis (07/03/2024) tadi. Dalam operasi pasar ini, Pemerintah Kota Batu bersama Bulog Malang menyiapkan 5 ton beras dengan harga Rp 51.000 per 5 kilogram, 480 liter [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, kembali meninjau secara langsung kegiatan operasi pasar yang kali ini berlangsung di Graha Soerenggono, Desa Giripurno, Kota Batu, Kamis (07/03/2024) tadi. Dalam operasi pasar ini, Pemerintah Kota Batu bersama Bulog Malang menyiapkan 5 ton beras dengan harga Rp 51.000 per 5 kilogram, 480 liter minyak goreng dengan harga masing-masing Rp 15.500 perliter dan 500 kilogram gula pasir dengan harga Rp 16.250 perkilogram.</p>



<p>Selain itu, Aries Agung Paewai juga memberikan lima paket Sembako kepada perwakilan warga yang kurang mampu di sekitar lingkungan Desa Giripurno. Dalam kunjungannya, dirinya mengatakan bahwa operasi pasar ini akan lebih sering digelar, utamanya menjelang datangnya Bulan Suci Ramadan. Dirinya berharap dengan adanya kegiatan operasi pasar yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Batu ini, bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat, sekaligus untuk menekan harga bahan pokok di pasaran.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Dengan operasi pasar, kami mencoba untuk menekan harga di pasar agar bisa turun sedikit sehingga lebih terjangkau oleh masyarakat. Semoga dengan kegiatan ini bisa membawa manfaat sebanyak-banyaknya bagi masyarakat Kota Wisata Batu,&#8221; kata Pj Wali Kota Aries.</p>



<p>Salah satu warga Desa Giripurno, Rosiana, mengatakan bahwa dirinya merasa operasi pasar ini sangat dibutuhkan. &#8220;Saya sangat gembira dengan adanya kegiatan ini. Selisih antara harga jual di operasi pasar dan harga di eceran sangat jauh berbeda,&#8221; ujarnya. <strong>(kom/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">205158</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Rawan Laka, DPUPR Kota Batu Usulkan Jembatan Fly Over di Jurang Susuh Giripurno</title>
		<link>https://memontum.com/rawan-laka-dpupr-kota-batu-usulkan-jembatan-fly-over-di-jurang-susuh-giripurno</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Nov 2023 13:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[giripurno]]></category>
		<category><![CDATA[Jembatan]]></category>
		<category><![CDATA[jurang]]></category>
		<category><![CDATA[usulkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=201635</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Batu mengusulkan pembangunan jembatan fly over di Jurang Susuh, Desa Giripurno, Kota Batu. Itu karena, di lokasi jalan yang merupakan akses penghubung dengan Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, ini memiliki kontur jalan yang berlembah sehingga sering menyebabkan terjadinya kecelakaan. Kepala DPUPR Kota Batu, Alfi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Batu</strong> &#8211; Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Batu mengusulkan pembangunan jembatan fly over di Jurang Susuh, Desa Giripurno, Kota Batu. Itu karena, di lokasi jalan yang merupakan akses penghubung dengan Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, ini memiliki kontur jalan yang berlembah sehingga sering menyebabkan terjadinya kecelakaan.</p>



<p>Kepala DPUPR Kota Batu, Alfi Nurhidayat, mengatakan usulan dibangunnya jembatan fly over ini lebih kepada untuk menekan angka kecelakaan di Jurang Susuh. &#8220;Untuk solusi menekan angka kecelakaan di Jurang Susuh, DPUPR Kota Batu mengusulkan agar dilakukan pembangunan fly over di jalur tersebut. Terlebih dari hasil identifikasi, untuk Jurang Susuh menjadi jalur utama kendaraan berat masuk ke Kota Batu,&#8221; terang Alfi, Rabu (15/11/2023) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Menurutnya, usulan mengenai jembatan flay over di Jurang Susuh, ini akan diajukan di APBD 2024. &#8220;Kalau di APBD 2024 belum direalisasikan, maka bisa dimasukkan di P-APBD 2024 atau di APBD 2025,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Dijelaskan Alfi, bahwa usulan peningkatan infrastruktur dan fasilitas jaringan jalan itu demi meningkatkan keselamatan berkendara. Oleh karena itu, bisa masuk dalam program prioritas Pemerintah Kota Batu. &#8220;Yang jelas, tujuan kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan fokus utamanya adalah pada kelayakan jalan,&#8221; tambahnya. <strong>(put/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">201635</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Cukup Satu Orang, TPS Durek Giripurno Mampu Olah Sampah Secara Mandiri selama 21 Tahun</title>
		<link>https://memontum.com/cukup-satu-orang-tps-durek-giripurno-mampu-olah-sampah-secara-mandiri-selama-21-tahun</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 17 Sep 2023 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[giripurno]]></category>
		<category><![CDATA[Mandiri]]></category>
		<category><![CDATA[orang]]></category>
		<category><![CDATA[Sampah]]></category>
		<category><![CDATA[secara]]></category>
		<category><![CDATA[selama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=198311</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Tempat Pembuangan Sampah (TPS) milik Desa Giripurno, yang berada di Dusun Durek, ditangani oleh satu orang dalam pengolahan. Menariknya, meski ditangani oleh satu orang dan mengolah sampah dari 540 sampah rumah dalam satu dusun, namun berjalan efektif. Bahkan, sejak berdiri tahun 2002, tidak pernah melakukan pembuangan sampah di TPA Tlekung, yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Tempat Pembuangan Sampah (TPS) milik Desa Giripurno, yang berada di Dusun Durek, ditangani oleh satu orang dalam pengolahan. Menariknya, meski ditangani oleh satu orang dan mengolah sampah dari 540 sampah rumah dalam satu dusun, namun berjalan efektif. Bahkan, sejak berdiri tahun 2002, tidak pernah melakukan pembuangan sampah di TPA Tlekung, yang kala itu menjadi TPA Kota Batu.</p>



<p>Kepala Dusun Durek, Sukirno, mengatakan TPS milik Desa Giripurno atau yang lebih dikenal TPS Durek, ini menangani sampah dari satu dusun, yaitu Dusun Durek. Bila dihitung, dalam satu hari sampah yang ditampung sebesar empat kuintal. Dan, sampah tersebut berasal dari 540 rumah.</p>



<p>&#8220;Dari banyaknya sampah sekitar empat kuintal perhari atau dari 540 rumah, itu mampu ditangani satu orang,&#8221; terangnya di TPS Durek, Dusun Durek, Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu Minggu (17/09/2023) tadi.</p>



<p>Ditambahkannya, selama beroperasi tersebut, warga secara mandiri juga membuang sendiri sampah ke TPS. Sehingga, semua berjalan efektif.</p>



<p>&#8220;Selama TPS ini berdiri, itu petugas tidak pernah mengambil sampah ke rumah-rumah. Tetapi, masyarakat membuang sampahnya secara mandiri ke TPS,&#8221; tuturnya.</p>



<p><strong>Baca Juga :</strong></p>





<p>Dan, tambah Sukirno, selama ini juga TPS Durek tidak pernah membuang residu ke TPA Tlekung. Tetapi, langsung dibakar di tempat khusus pembakaran yang berukuran 3&#215;3 meter.</p>



<p>&#8220;Jadi, TPS ini awalnya tempat pembuangan sampah liar. Kemudian, dibangun TPS untuk sampah basah berukuran 8&#215;8 meter. Lalu, tempat pembakaran sampah berukuran 3&#215;3 meter,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Mengenai gaji yang diterima untuk satu orang petugas sampah, itu sebesar Rp 1,250 juta perbulan. Dan, gaji tersebut berasal dari iuran kebersihan warga.</p>



<p>&#8220;Mekanisme pengolahan sampah di TPS ini, itu dari sampah rumah tangga ketika datang langsung diolah. Sampah basah disendirikan dan dibawa ke tempatnya. Lalu, sampah kering dipilah bila bisa dijual diserahkan ke bank sampah. Lalu, untuk residu langsung dibakar. Mulai sampah basah sampai kering hingga residu, diolah oleh satu orang petugas. Dan, sampah kering yang masuk bank sampah diolah oleh enam orang,&#8221; paparnya.</p>



<p>Terkait dengan penutupan TPA Tlekung, tegas Sukirno, sebenarnya hal itu tidak terlalu dipikirkan. Dikarenakan, selama ini TPS tersebut tidak pernah membuang sampah di TPA Tlekung.</p>



<p>&#8220;Yang pasti, di TPS Durek ini tidak bingung soal TPA Tlekung, ditutup atau tetap beroperasi. Dengan satu orang petugas saja, di sini sudah tuntas. Dan, tidak pernah buang sampah di TPA Tlekung,&#8221; tegasnya.<strong> (put/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">198311</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Rencana Ubah Aset 2 Hektare Jadi TPA Ditolak Warga Desa Giripurno, Termasuk untuk TPS Permanen</title>
		<link>https://memontum.com/rencana-ubah-aset-2-hektare-jadi-tpa-ditolak-warga-desa-giripurno-termasuk-untuk-tps-permanen</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 12 Sep 2023 13:06:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[ditolak]]></category>
		<category><![CDATA[giripurno]]></category>
		<category><![CDATA[hektare]]></category>
		<category><![CDATA[permanen]]></category>
		<category><![CDATA[rencana]]></category>
		<category><![CDATA[termasuk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=198036</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Rencana alih fungsi aset seluas sekitar 2 hektare Pemkot Batu, untuk dijadikan TPA pengganti Tlekung di Dusun Sabrangbendo, Desa Giripurno, menuai penolakan. Termasuk, jika pemanfaatan lahan itu sebagai tempat pembuangan sementara (TPS) yang sifatnya permanen. Kepala Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Suntoro, mengatakan bahwa pihaknya bersama seluruh warga desa, akan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Batu</strong> &#8211; Rencana alih fungsi aset seluas sekitar 2 hektare Pemkot Batu, untuk dijadikan TPA pengganti Tlekung di Dusun Sabrangbendo, Desa Giripurno, menuai penolakan. Termasuk, jika pemanfaatan lahan itu sebagai tempat pembuangan sementara (TPS) yang sifatnya permanen.</p>



<p>Kepala Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Suntoro, mengatakan bahwa pihaknya bersama seluruh warga desa, akan menolak bila lahan itu dijadikan TPA. Karenanya, perlu kejelasan mengenai rencana pemanfaatan aset tersebut dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu.</p>



<p>&#8220;Yang dibicarakan dengan desa yaitu TPS khusus residu. Karenanya, saya perlu klarifikasi ke Dinas Lingkungan Hidup. Bahwa, kami tidak membenarkan kalau lahan itu mau dijadikan TPA. Jelas, itu saya tidak setuju. Dan, warga juga menolak,&#8221; terangnya, Selasa (12/09/2023) tadi.</p>



<p>Lahan itu, tambahnya, memang milik Pemkot Batu. Hanya saja, mengenai peruntukan harus tetap dibicarakan dengan desa.</p>



<p>&#8220;Meskipun lahan itu milik Pemkot Batu, kami di sini tidak setuju bila digunakan TPA. Karena, di bawah lahan itu banyak sumber mata air, yang selama dimanfaatkan warga desa setempat,&#8221; tuturnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sebaliknya, bila lahan itu dimanfaatkan sebagai TPS Kota Batu, khusus residu maka masih bisa disetujui. Itupun dengan catatan, penggunaannya sementara. Yang artinya, tidak permanen sesuai perjanjian. Apalagi, teknik TPS residu itu, sesuai dengan yang pernah dipaparkan Dinas Lingkungan Hidup, nantinya residu itu dipaking di tempat itu. Setelah di kemas, langsung ada yang mengambil.</p>



<p>&#8220;Kemarin (Senin, red) dinas bilang kalau lahan itu digunakan TPS khusus residu. Yang sifatnya, itu sementara sampai Desember 2023. Kalau pada akhirnya akan digunakan untuk TPA, jelas ini harus diklarifikasi,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Terkait rencana pemanfaatan untuk TPS residu, dirinya pun menegaskan, bahwa nantinya juga perlu dilakukan perjanjian secara tertulis sesuai kemufakatan. Ini dilakukan, supaya tidak ada permasalahan kedepannya.</p>



<p>&#8220;Kalau nanti dimanfaatkan menjadi TPS residu. Saya ingin buat perjanjian bersama hitam di atas putih. Sesuai perjanjian, selesai pada Desember 2023 atau selama tiga bulan. Dan, tidak akan diperpanjang lagi oleh pihak desa. Begitu juga ketika nanti bukan residu yang dibuang, atau justru sampah, maka TPS residu akan ditutup total,&#8221; paparnya.</p>



<p>Kepala Dusun Sebrangbendo, Desa Giripurno, Titin, juga mengungkapkan bahwa warga dusun juga tidak menyetujui jika tempatnya digunakan oleh Pemkot Batu menjadi TPA. &#8220;Intinya, warga Dusun Sebrangbendo tidak menyetujui bila daerahnya dijadikan TPA. Karena, banyak sumber air yang berada di lahan yang rencananya akan dimanfaatkan itu,&#8221; paparnya. <strong>(put/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">198036</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemkot Batu Bidik Lahan Baru Seluas 2 Hektare di Giripurno sebagai Pengganti TPA Tlekung</title>
		<link>https://memontum.com/pemkot-batu-bidik-lahan-baru-seluas-2-hektare-di-giripurno-sebagai-pengganti-tpa-tlekung</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 12 Sep 2023 10:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[giripurno]]></category>
		<category><![CDATA[hektare]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[pengganti]]></category>
		<category><![CDATA[sebagai]]></category>
		<category><![CDATA[seluas]]></category>
		<category><![CDATA[tlekung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=198016</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Lahan baru seluas sekitar 2 hektar yang berada di Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, dibidik Pemkot Batu untuk dijadikan lahan alternatif Tempat Pembuangan Akhir (TPA) pasca penutupan TPA di Desa Tlekung. Sedangkan, lahan tersebut merupakan aset dari Pemkot Batu. Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, menyampaikan lahan seluas 2 hektar yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Batu</strong> &#8211; Lahan baru seluas sekitar 2 hektar yang berada di Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, dibidik Pemkot Batu untuk dijadikan lahan alternatif Tempat Pembuangan Akhir (TPA) pasca penutupan TPA di Desa Tlekung. Sedangkan, lahan tersebut merupakan aset dari Pemkot Batu.</p>



<p>Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, menyampaikan lahan seluas 2 hektar yang berada Desa Giripurno, itu sudah di survei bersama Dinas Lingkungan Hidup, Senin (11/09/2023) kemarin. &#8220;Lahan seluas 2 hektar di Desa Giripurno, itu jauh dari pemukiman warga. Ini cukup strategis untuk TPA Kota Batu,&#8221; terangnya, di Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Selasa (12/09/2023) tadi.</p>



<p>Permasalahan sampah di Kota Batu, ujarnya, kalau tidak segera teratasi maka akan terus berlarut-larut. Sehingga, pengecekan lahan TPA baru itu, merupakan upaya mengatasi masalah sampah yang terjadi akhir-akhir ini.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Untuk itu, Aries menambahkan, setelah dilakukan survei lokasi di lahan yang rencananya digunakan menjadi TPA. Selanjutnya, Pemkot Batu akan melakukan kajian.</p>



<p>&#8220;Untuk mengatasi permasalahan sampah di Kota Batu. Tentunya, berbagai alternatif sudah kami lakukan. Dan, perlu diketahui. Ini untuk masa depan Kita Batu,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Sementara itu salah seorang perangkat Desa Giripurno, yang enggan disebutkan namanya, mengatakan bahwa lahan yang direncanakan untuk TPA itu adalah aset Pemkot Batu. Meski milik Pemkot, tetapi di bawah lahan itu ada sumber mata air.</p>



<p>&#8220;Lahan yang akan dijadikan TPA, itu adalah aset Pemkot Batu. Adapun letaknya, di Dusun Sebrangbendo, Desa Giripurno. Lahan seluas 2 hektar itu, dahulunya digunakan oleh Dinas Pertanian Kota Batu. Dan, di sekitar bawah lahan itu banyak terdapat sumber mata air. Sementara lokasi itu memiliki dua akses jalan masuk. Pertama, lewat depan Kantor Desa Giripurno. Kedua, lewat jalur atas,&#8221; paparnya. <strong>(put/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">198016</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
