<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>gratiskan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/gratiskan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 30 Dec 2025 11:00:00 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>gratiskan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Gedung Parkir Kayutangan Heritage Beroperasi, Dishub Kota Gratiskan di Tanggal 31 Desember dan 7 Januari</title>
		<link>https://memontum.com/gedung-parkir-kayutangan-heritage-beroperasi-dishub-kota-gratiskan-di-tanggal-31-desember-dan-7-januari</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Dec 2025 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[beroperasi]]></category>
		<category><![CDATA[desember]]></category>
		<category><![CDATA[Dishub]]></category>
		<category><![CDATA[gedung,]]></category>
		<category><![CDATA[gratiskan]]></category>
		<category><![CDATA[heritage,]]></category>
		<category><![CDATA[januari]]></category>
		<category><![CDATA[Kayutangan]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir]]></category>
		<category><![CDATA[tanggal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=229138</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Gedung Parkir Kayutangan Kota Malang akan digratiskan dalam dua tahap. Sesuai rencana, seiring beroperasinya gedung, maka tanggal 31 Desember 2025 dan 7 hingga 13 Januari 2026, akan gratis. Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyampaikan bahwa hal itu dilakukan sebagai bagian dari uji coba operasional, sekaligus penataan parkir kawasan heritage [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Gedung Parkir Kayutangan Kota Malang akan digratiskan dalam dua tahap. Sesuai rencana, seiring beroperasinya gedung, maka tanggal 31 Desember 2025 dan 7 hingga 13 Januari 2026, akan gratis.</p>



<p>Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyampaikan bahwa hal itu dilakukan sebagai bagian dari uji coba operasional, sekaligus penataan parkir kawasan heritage tersebut. “Tahap I tanggal 31 Desember 2025, kami uji coba penggunaan gedung parkir dan kami gratiskan untuk memfasilitasi masyarakat saat malam tahun baru. Saat itu, badan jalan masih tetap dimanfaatkan seperti biasa,” ujar Jaya-sapaannya, Selasa (30/12/2025) tadi.</p>



<p>Dikatakannya, bahwa pada tahap dua yang dilakukan pada 7 Januari 2026, akan diterapkan sistem parkir baru secara lebih optimal. Seluruh kendaraan roda dua, akan diarahkan masuk ke Gedung Parkir Kayutangan, sementara kendaraan roda empat menggunakan area lantai bawah gedung.</p>



<p>&#8220;Nanti akan kami gratiskan kembali di tanggal 7 hingga 13 Januari 2026. Dan itu adalah masa transisi,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Dalam skema baru tersebut, tambahnya, penataan parkir di tepi jalan juga diperketat. Sisi kanan atau timur Jalan Basuki Rahmat akan disterilkan dari parkir, sedangkan sisi kiri atau barat hanya diperbolehkan untuk parkir kendaraan roda empat. Adapun area cekungan difungsikan khusus sebagai drop zone.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Di sepanjang Kayutangan, parkir di badan jalan hanya untuk mobil. Sepeda motor seluruhnya kami arahkan masuk ke gedung parkir,” katanya.</p>



<p>Gedung Parkir Kayutangan sendiri memiliki kapasitas sekitar 800 unit sepeda motor dan sekitar 25 unit mobil yang ditempatkan di lantai bawah. Sementara itu, untuk kendaraan bus tidak diperbolehkan parkir di badan jalan dan hanya diizinkan menurunkan penumpang di area drop zone.</p>



<p>“Bus hanya boleh drop zone atau tidak parkir. Untuk parkirnya, kami arahkan ke lokasi lain seperti Jalan Majapahit atau Jalan Ade Irma, khususnya di luar jam kerja dan saat akhir pekan,” tuturnya.</p>



<p>Lebih lanjut disampaikan, dalam hal ini Dishub Kota Malang juga telah melakukan sosialisasi kepada juru parkir dan masyarakat. Namun, Jaya mengakui pelanggaran masih mungkin terjadi pada tahap awal.</p>



<p>“Kalau masih ada yang melanggar karena belum tahu, kami lakukan penertiban secara persuasif dan terus memberikan arahan,” imbuhnya.</p>



<p>Sebagai informasi, nantinya tarif parkir baru akan mulai diberlakukan pada 14 Januari 2026, dengan ketentuan sepeda motor dikenai tarif Rp 2.000 dan kendaraan roda empat Rp 3.000. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">229138</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Program 3 Juta Rumah, Disnaker PMPTSP Kota Malang Gratiskan PBG dan BPHTB untuk MBR</title>
		<link>https://memontum.com/program-3-juta-rumah-disnaker-pmptsp-kota-malang-gratiskan-pbg-dan-bphtb-untuk-mbr</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 03 Oct 2025 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Disnaker]]></category>
		<category><![CDATA[gratiskan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pmptsp]]></category>
		<category><![CDATA[program]]></category>
		<category><![CDATA[rumah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226479</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Tenaga Kerja dan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP), memastikan dukungan penuh terhadap Program Nasional 3 Juta Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Salah satunya, dengan membebaskan biaya retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) alias nol [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Tenaga Kerja dan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP), memastikan dukungan penuh terhadap Program Nasional 3 Juta Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Salah satunya, dengan membebaskan biaya retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) alias nol rupiah.</p>



<p>Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, mengatakan bahwa mekanisme perizinan program tersebut pada dasarnya sama dengan pembangunan rumah pada umumnya. Hanya saja, yang membedakan adalah kebijakan retribusi yang digratiskan.</p>



<p>“Kalau untuk MBR, benar-benar nol rupiah PBG-nya. Termasuk BPHTB juga nol rupiah. Saat ini sudah hampir 120 dokumen perizinan PBG yang saya tandatangani dan sekitar 40-60 di antaranya berasal dari MBR. Kebanyakan lokasinya di daerah Wonokoyo, atas GOR Ken Arok,” jelas Arif, Jumat (03/10/2025) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Menurutnya, program tersebut menyasar MBR dengan kriteria tertentu, seperti memiliki penghasilan terbatas, status sudah menikah atau belum, serta keterangan resmi sebagai masyarakat kurang mampu. Harga rumah yang ditawarkan dalam skema subsidi tersebut maksimal di bawah Rp 180 juta per unit, dengan tipe bangunan 30–32 dan luas tanah minimal 60 meter persegi.</p>



<p>“Di lapangan, biasanya pengembang menyediakan rumah subsidi di bagian belakang kompleks. Sementara rumah bagian depan tetap komersial dengan BPHTB normal,” tambahnya.</p>



<p>Lebih lanjut Arif mengatakan, bahwa ada sekitar empat hingga lima pengembang yang aktif menyediakan rumah subsidi di wilayah Kota Malang, terutama di kawasan Sukun dan Kedungkandang. Dua wilayah itu, dipilih karena harga tanah masih relatif terjangkau dibandingkan Kecamatan Blimbing atau Lowokwaru.</p>



<p>“Kalau melihat tren pengajuan, sampai akhir tahun ini kami perkirakan bisa ada sekitar 200 pemohon PBG rumah subsidi,” imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226479</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Hari Jadi Trenggalek, Pemkab Gratiskan Tiket Masuk Wisata Pantai Prigi 360 dan Cikar</title>
		<link>https://memontum.com/hari-jadi-trenggalek-pemkab-gratiskan-tiket-masuk-wisata-pantai-prigi-360-dan-cikar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 28 Aug 2025 05:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[gratiskan]]></category>
		<category><![CDATA[Pantai]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[wisata]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=225483</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Pemerintah Kabupaten Trenggalek mengumumkan kebijakan pembebasan tiket masuk bagi pengunjung Wisata Pantai Prigi 360, yang berlaku selama satu bulan dalam rangka memeriahkan Hari Jadi ke-831 Kabupaten Trenggalek. Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, mengatakan bahwa tiket masuk gratis ini rencananya dilakukan selama satu bulan ke depan dan dimungkinkan akan dipertimbangkan kembali, bila kebijakan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten Trenggalek mengumumkan kebijakan pembebasan tiket masuk bagi pengunjung Wisata Pantai Prigi 360, yang berlaku selama satu bulan dalam rangka memeriahkan Hari Jadi ke-831 Kabupaten Trenggalek.</p>



<p>Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, mengatakan bahwa tiket masuk gratis ini rencananya dilakukan selama satu bulan ke depan dan dimungkinkan akan dipertimbangkan kembali, bila kebijakan ini menggerakkan masyarakat dan juga bisa menggerakkan ekonomi sekitar. Kebijakan ini, sekaligus menjadi terobosan baru dalam menghidupkan kembali sektor wisata di Trenggalek, khususnya kawasan Prigi yang dikenal memiliki potensi besar.</p>



<p>&#8220;Mulai besok hingga satu bulan ke depan, kita akan menggratiskan karcis masuk ke objek wisata Pantai Prigi 360. Jadi yang selama ini perorang dikenai biaya retribusi Rp 10 ribu, kini gratis dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Trenggalek. Ini nanti akan kita evaluasi. Jika antusiasme masyarakat bagus, kemudian ekonomi sekitar bergerak, program ini bisa diperpanjang,&#8221; kata Bupati Arifin, dalam konferensi pers di Gedung Smart Center, Kamis (28/08/2025) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Mas Ipin-sapaan Bupati Trenggalek juga berharap dukungan seluruh elemen masyarakat, agar langkah ini benar-benar memberi manfaat luas. &#8220;Tentu niat baik ini tidak bisa kami lakukan sendiri, tanpa dukungan dari komitmen seluruh elemen masyarakat. Jadi, kami harap apa yang menjadi kebijakan ini, manfaatnya benar-benar bisa dirasakan masyarakat,&#8221; paparnya.</p>



<p>Tidak hanya itu, Pemkab Trenggalek juga menyiapkan moda transportasi publik Trans Trenggalek dengan rute Stasiun Tulungagung-Pasar Pon Trenggalek. City Integrated Car (Cikar) dengan rute Pasar Pon-Pantai Prigi 360.</p>



<p>&#8220;Ada juga tour bus yang menjadi moda transportasi dari Pantai Prigi 360 ke Pantai Pasir Putih serta Atraksi Tour Bus dari Pasar Pon keliling kota-kota hingga Pasar Pon lagi untuk di area Trenggalek kota,&#8221; tambah suami Novita Hardini itu.</p>



<p>Pemerintah daerah juga akan menggratiskan layanan angkutan umum tersebut, selama masa uji coba tanggal 27 Agustus hingga 28 September 2025. &#8220;Ini sebagai bentuk komitmen bahwa Pasar Pon menjadi Sentra Hub, Mobility Hub atau pusat transportasi dan mobilitas bagi warga,&#8221; imbuhnya. <strong>(mil/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">225483</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Mulai 2026, Pemkot Malang Akan Gratiskan PBB di Bawah Rp 30 Ribu</title>
		<link>https://memontum.com/mulai-2026-pemkot-malang-akan-gratiskan-pbb-di-bawah-rp-30-ribu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 15 Aug 2025 08:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[gratiskan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=225029</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota Malang akan membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi warga yang memiliki nilai nominal wajib pajak di bawah Rp 30 ribu, mulai tahun 2026. Kebijakan tersebut, bahkan akan diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota Malang akan membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi warga yang memiliki nilai nominal wajib pajak di bawah Rp 30 ribu, mulai tahun 2026. Kebijakan tersebut, bahkan akan diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).</p>



<p>Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan pembebasan PBB ini berlaku untuk kategori bawah hingga Rp 30 ribu. “Tahun depan, yang dari bawah sampai dengan Rp 30 ribu, itu kami gratiskan PBBnya. Tentunya, nanti akan ada Perwali,” kata Wali Kota Wahyu, Jumat (15/08/2025) tadi.</p>



<p>Dikatakannya, bahwa Perwali akan menjadi landasan hukum teknis pelaksanaan kebijakan ini. Hal itu, akan dibahas lebih lanjut bersama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang.</p>



<p>&#8220;Kebijakan ini inisiatif saya dan yang saya ambil ini untuk meringankan beban masyarakat,&#8221; tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, mengatakan bahwa kebijakan tersebut akan membebaskan 57.311 warga dari kewajiban membayar PBB. Potensi kehilangan pendapatan daerah akibat penghapusan pajak ini, diperkirakan sekitar Rp 1 miliar.</p>



<p>“Dampaknya terhadap PAD tidak signifikan. Apalagi, jika dibandingkan kebijakan penghapusan pajak untuk Wajib Pajak Pajak Jasa dan Barang Tertentu (PJBT) sektor makanan dan minuman atau pajak restoran yang berlaku sebelumnya,” jelasnya.</p>



<p>Sebelumnya, Perda Nomor 4 Tahun 2023 menetapkan pajak restoran bagi pengusaha dengan omzet minimal Rp 5 juta per bulan. Namun, melalui Perda Nomor 1 Tahun 2025, pajak baru dikenakan bagi usaha dengan omzet minimal Rp 15 juta per bulan. &#8220;Perubahan ini membebaskan 1.085 pelaku usaha restoran dari kewajiban membayar pajak, dengan potensi kehilangan PAD sekitar Rp 7 miliar,&#8221; imbuh Handi. <strong>(pro/rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">225029</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tingkatkan Layanan Publik, Bupati Rusdi Gratiskan Jasa Pelayanan Ambulans dan Mobil Jenazah</title>
		<link>https://memontum.com/tingkatkan-layanan-publik-bupati-rusdi-gratiskan-jasa-pelayanan-ambulans-dan-mobil-jenazah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 29 Apr 2025 09:05:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pasuruan]]></category>
		<category><![CDATA[ambulans]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[gratiskan]]></category>
		<category><![CDATA[jenazah]]></category>
		<category><![CDATA[layanan]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan]]></category>
		<category><![CDATA[publik]]></category>
		<category><![CDATA[tingkatkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=221559</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pasuruan &#8211; Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, terus melakukan gebrakan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik dari pemerintah daerah. Kali ini, retribusi jasa pelayanan ambulans dan mobil jenazah di dua rumah sakit umum daerah (RSUD), yakni RSUD Bangil dan RSUD Grati serta seluruh pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Pasuruan, digratiskan. Kebijakan baru itu, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Pasuruan</strong> &#8211; Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, terus melakukan gebrakan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik dari pemerintah daerah. Kali ini, retribusi jasa pelayanan ambulans dan mobil jenazah di dua rumah sakit umum daerah (RSUD), yakni RSUD Bangil dan RSUD Grati serta seluruh pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Pasuruan, digratiskan.</p>



<p>Kebijakan baru itu, tertuang dalam Keputusan Bupati Pasuruan nomor 100.3.3.2/508/HK/424.013/2025 tentang pembebasan retribusi jasa umum atas pelayanan kesehatan khusus pelayanan ambulans dan mobil jenazah, pada rumah sakit umum daerah dan pusat kesehatan masyarakat di Kabupaten Pasuruan dan telah ditandatangi Bupati Rusdi Sutejo. Dalam Keputusan tersebut, pembebasan retribusi layanan ambulans dan mobil jenazah, dikhususkan untuk penduduk Kabupaten Pasuruan yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP).</p>



<p>Disampaikan Bupati Rusdi, bahwa kebijakan ini penting untuk diberikan sebagai bagian dari perbaikan pelayanan kesehatan di seluruh lapisan masyarakat, utamanya warga kurang mampu. &#8220;Banyak sekali keluh kesah yang saya terima. Ketika ada salah satu anggota keluarga yang harus dirujuk dari Faskes satu ke Faskes lainnya, tapi terkendala biaya ambulans. Belum lagi ketika ada yang meninggal di RSUD, tapi bingung nyari biaya jasa ambulans. Inilah yang membuat saya harus mencari solusi,&#8221; kata Bupati Rusdi, Selasa (29/04/2025) tadi.</p>



<p>Dijelaskan Mas Rusdi-sapaan Bupati Pasuruan, bahwa warga yang mendapatkan layanan ini terdiri dari pasien gawat darurat korban bencana alam, khususnya yang memerlukan evakuasi dan pelayanan stabilisasi dari tempat kejadian untuk kemudian dirujuk ke fasilitas layanan kesehatan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Berikutnya, adalah pasien gawat darurat yang perlu dirujuk dari Faskes satu ke Faskes yang lain, baik rujukan secara horizontal maupun vertikal. Sedangkan mobil jenazah, dipergunakan untuk mengangkut jenazah dari fasilitas pelayanan kesehatan ke rumah duka atau sebaliknya.</p>



<p>&#8220;Intinya, semua warga tanpa terkecuali dapat menikmati layanan ini,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Mengenai kapan kebijakan ini dapat dinikmati masyarakat, Mas Rusdi meminta agar seluruh Faskes untuk menyampaikannya ke masyarakat bahwa saat layanan tersebut dibutuhkan. Sebab, dirinya sudah menandatangi kebijakan yang dibuat itu per 21 Maret 2025 lalu.</p>



<p>Tidak berhenti sampai di situ, Mas Rusdi juga mewarning seluruh Faskes untuk tidak sekali-kali memanfaatkan kebijakan baru ini dengan tetap melakukan penarikan retribusi pada pasien maupun keluarga pasien. &#8220;Sekarang tugas Kepala Dinas Kesehatan bersama Direktur RSUD Bangil dan RSUD Grati dan seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Pasuruan, untuk mengawal ini. Jangan sampai, ada yang memanfaatkannya dengan tetap melakukan penarikan,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Lebih lanjut Mas Rusdi menegaskan, bahwa pembebanan biaya atas pembebasan retribusi jasa umum layanan ambulans dan mobil jenazah, sepenuhnya ditanggung RSUD dan Puskesmas. Sebab, kedua Faskes ini sudah BLUD (Badan Layanan Umum Daerah).</p>



<p>&#8220;Membebankan biaya atas pembebasan retribusi jasa umum atas pelayanan kesehatan, khusus pelayanan Ambulans dan Mobil Jenazah pada Rumah Sakit Umum Daerah dan Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Pasuruan kepada Pemerintah Daerah kecuali yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan,&#8221; tambahnya. <strong>(kom/pas/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">221559</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pj Bupati Lumajang Gratiskan Tempat Rekreasi untuk Masyarakat yang Sudah Berikan Hak Suara</title>
		<link>https://memontum.com/pj-bupati-lumajang-gratiskan-tempat-rekreasi-untuk-masyarakat-yang-sudah-berikan-hak-suara</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Feb 2024 08:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[berikan]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[gratiskan]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[rekreasi]]></category>
		<category><![CDATA[tempat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=205943</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, turut menggunakan hak pilihnya dengan mendatangi dan menyalurkan hak pilihnya di TPS 01 Kelurahan Ditrotunan, Rabu (14/02/2024) tadi. Sebelum mencoblos, Pj Bupati Yuyun turut antre dan menyempatkan diri untuk menyapa warga yang datang dan antre di TPS tersebut. Dengan senyum ramah, dirinya berharap agar partisipasi masyarakat dalam [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, turut menggunakan hak pilihnya dengan mendatangi dan menyalurkan hak pilihnya di TPS 01 Kelurahan Ditrotunan, Rabu (14/02/2024) tadi. Sebelum mencoblos, Pj Bupati Yuyun turut antre dan menyempatkan diri untuk menyapa warga yang datang dan antre di TPS tersebut.</p>



<p>Dengan senyum ramah, dirinya berharap agar partisipasi masyarakat dalam pemilihan ini tetap tinggi. &#8220;Melalui Pemilu ini, semoga dapat memberikan hasil terbaik bagi Negara Indonesia, dalam memilih pemimpin serta wakil rakyat kita,&#8221; kata Pj Bupati Yuyun.</p>



<p>Menyadari pentingnya tingkat partisipasi pemilih, Pj Bupati Lumajang mengajak seluruh masyarakat, terutama pemilih pemula berusia 17 sampai 22 tahun, untuk turut serta dalam pemilihan ini. Dirinyapun berharap, agar masyarakat dapat menyalurkan hak suaranya demi masa depan negara.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sebagai bentuk apresiasi kepada pemilih pemula, Pj Bupati Yuyun juga mengumumkan, bahwa mereka yang memiliki hak suara dan telah menyalurkan aspirasinya, berhak menikmati beberapa tempat wisata di Kabupaten Lumajang, secara gratis. Adapun tempat-tempat wisata tersebut, antara lain seperti Selokambang, Waterpark, B29, Ranu Klakah, Air Terjun Tumpak Sewu, Goa Tetes, Hutan Bambu, Tirtosari View, Sakura Garden (You &amp; I Garden), Pemandian Tambo Raya, Pantai Watu Pecak, dan Pantai Wotgalih.</p>



<p>&#8220;Syaratnya mudah saja, cukup dengan menunjukkan jari yang telah dicelupkan tinta dan menunjukkan KTP. Pemilih pemula ini bisa berlibur setelah nyoblos untuk berwisata dan makan gratis di sejumlah restoran. Juga di tempat makan yang memberikan promo menarik bagi pemilih pemula,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Dengan langkah tersebut, Pj Bupati Lumajang berharap dapat meningkatkan animo masyarakat untuk menggunakan hak suaranya serta memberikan pengalaman berharga bagi pemilih pemula yang masih terus belajar tentang pentingnya peran politik dalam membangun negara. <strong>(kom/adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">205943</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Disperta Probolinggo Gratiskan Pemotongan Hewan Kurban di Enam RPH</title>
		<link>https://memontum.com/disperta-probolinggo-gratiskan-pemotongan-hewan-kurban-di-enam-rph</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 16 Jun 2023 05:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[di]]></category>
		<category><![CDATA[Disperta]]></category>
		<category><![CDATA[enam]]></category>
		<category><![CDATA[gratiskan]]></category>
		<category><![CDATA[hewan]]></category>
		<category><![CDATA[kita]]></category>
		<category><![CDATA[Kurban]]></category>
		<category><![CDATA[pemotongan]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[RPH]]></category>
		<category><![CDATA[sekitar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=191088</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Jelang Hari Raya Kurban, Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Probolinggo telah menyiapkan sebanyak enam Rumah Potong Hewan (RPH) di Kabupaten Probolinggo. Pemotongan hewan kurban yang dilakukan di RPH tersebut, rencananya selama Hari Raya Kurban tidak dipungut biaya alias gratis. Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Disperta Kabupaten Probolinggo, dr Nikolas Nuryuliarto, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="https://memontum.com">Memontum </a>Probolinggo</strong> &#8211; Jelang Hari Raya Kurban, Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Probolinggo telah menyiapkan sebanyak enam Rumah Potong Hewan (RPH) di Kabupaten <a href="https://probolinggo.memontum.com">Probolinggo</a>. Pemotongan hewan kurban yang dilakukan di RPH tersebut, rencananya selama Hari Raya Kurban tidak dipungut biaya alias gratis.</p>



<p>Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Disperta Kabupaten Probolinggo, dr Nikolas Nuryuliarto, mengatakan bahwa enam RPH tersebut diantaranya RPH di Kecamatan Krejengan, Gading, Leces, Besuk, Banyuanyar dan Maron. Keseluruhan setiap RPH itu, berikut dengan petugas untuk mengecek hewan yang akan disembelih.</p>



<p>&#8220;Untuk persiapan menjelang Hari Raya Kurban, tempat pemotongan kurban di RPH digratiskan,&#8221; katanya Jumat (16/06/2023) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>Sebelum penyembelihan, ujarnya, petugas juga akan melakukan pengecekan terhadap hewan kurban. Mengingat akhir-akhir ini di masa virus Lumpy Skin Disease (LSD) dan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), menjangkiti hewan.</p>



<p>&#8220;Di RPH itu, nanti dilengkapi dengan SDM. Agar, saat mengecek hewan kurban mengetahui mana hewan ini bagus dan yang kurang sehat. Sehingga, biar aman juga saat dikonsumsi,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Selain itu, pihaknya juga menyiapkan Tempat Pemotongan Sementara (TPS), yang biasanya ada di masjid-masjid setempat. &#8220;Ya biasanya di masjid. Seperti tahun kemarin di Masjid Arraudloh Kraksaan,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Dirinya mengimbau, agar masyarakat berhati-hati saat mengkonsumsi daging dari hewan yang kuran sehat. Hendaknya, mengecek kondisi daging terlebih dahulu. Dan jika ditemukan kerusakan pada daging, untuk tidak dikonsumsi.</p>



<p>&#8220;Nanti dagingnya dicek, apakah ada kerusakan atau tidak. Jika ada, lebih baik jangan dikonsumsi,&#8221; pesannya.<strong> (nun/pix/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">191088</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
