<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Gubernur Jatim Merasa Resah &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/gubernur-jatim-merasa-resah/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 29 Oct 2021 11:18:02 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Gubernur Jatim Merasa Resah &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Marak Pinjol Ilegal Neror Nasabah, Gubernur Jatim Merasa Resah</title>
		<link>https://memontum.com/marak-pinjol-ilegal-neror-nasabah-gubernur-jatim-merasa-resah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 29 Oct 2021 11:18:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur Jatim Merasa Resah]]></category>
		<category><![CDATA[Marak Pinjol Ilegal Neror Nasabah]]></category>
		<category><![CDATA[Pinjol Ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=157034</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Surabaya &#8211; Aktivitas pinjaman online (Pinjol) ilegal yang sering meneror nasabah melalui ancaman-ancaman yang frontal, membuat resah Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Khofifah mengungkapkan, bahwa teror-teror itu sebenarnya tidak perlu dilakukan. Bahkan, dirinya juga mengaku tidak nyaman dengan fenomena tersebut. &#8220;Pinjol ilegal inikan semarak dengan format debt collector yang rupanya cukup bikin risih,&#8221; [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Surabaya</strong> &#8211; Aktivitas pinjaman online (Pinjol) ilegal yang sering meneror nasabah melalui ancaman-ancaman yang frontal, membuat resah Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.</p>



<p>Khofifah mengungkapkan, bahwa teror-teror itu sebenarnya tidak perlu dilakukan. Bahkan, dirinya juga mengaku tidak nyaman dengan fenomena tersebut.</p>



<p>&#8220;Pinjol ilegal inikan semarak dengan format debt collector yang rupanya cukup bikin risih,&#8221; kata Khofifah, Jumat (29/10/2021).</p>



<p>Selain itu, Khofifah juga memastikan, bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama kepolisian tidak akan tinggal diam.</p>



<p>Jika mendapati laporan ancaman dari pihak Pinjol kepada masyarakat, warga diminta melapor. </p>



<p>&#8220;Sentra-sentra dari Pinjol ilegal itu relatif sudah mulai tersisir, termasuk juga dept collectornya,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Lebih lanjut Khofifah menyarankan, supaya warga yang tengah membutuhkan pendanaan usaha, agar lebih memprioritaskan melalui program yang sudah dibentuk oleh pemerintah. Salah satunya, yakni Kredit Usaha Rakyat (KUR).</p>



<p>&#8220;Pemerintah ini kan menyiapkan Bankpres PUM itu banyak sekali. Kemudian KUR kita itu juga interestnya (bunga) rendah sekali,&#8221; terangnya.</p>



<p>Lebih lanjut Khofifah mengingatkan, masyarakat juga wajib mengetahui legalitas dari sebuah usaha pendanaan.</p>



<p>&#8220;Pastikan bahwa itu dilakukan dengan verifikasi yang memungkinkan dia bertanya kepada siapa, sehingga mengetahui legal atau ilegal,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sementara itu, Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK dan Kemitraan Pemerintah Daerah Kantor Regional 4 Jawa Timur, Ismirani Saputri, menegaskan bahwa Pinjol atau vintage yang diawasi oleh OJK adalah yang legal.</p>



<p>&#8220;Legal itu berarti yang terdaftar dan berizin di OJK. Nah hati hati jika rekan rekan menerima sms gitu ya, mengklik link tersebut.</p>



<p>Nah harus hati-hati. Kalau menerima seperti itu langsung cek webnya OJK. Ini legal apa tidak,&#8221; terangnya.</p>



<p>Lebih lanjut, Ismirani menjelaskan bahwa warga juga bisa menelpon dengan menghubungi nomor 157 call centernya OJK. Sehingga pihak OJK akan memberitahu Pinjol mana yang legal.</p>



<p>&#8220;Jadi hati-hati karena yang legal bisa hanya ke akses tiga yakni, kamera, mikrofon dan lokalisasi.</p>



<p>Jadi tidak boleh mengakses nomor kontak kemudian gambar-gambar dan cara penagihannya pun tidak frontal seperti yang terjadi sekarang,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Selain itu, dia juga menegaskan bahwa yang ilegal bukan dalam pengawasan OJK. Pihaknya sudah menutup yang ilegal.</p>



<p>&#8220;Kita (OJK) bekerja sama melalui Satgas waspada investasi, dari situ ada kepolisian, kejaksaan, ada kominfo juga yang mengawasi. Sehingga sudah 3 ribu lebih Pinjol ilegal yang sudah diberantas saat ini,&#8221; ungkapnya. <strong>(ade/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">157034</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
