<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Gucialit &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/gucialit/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 05 Feb 2026 10:44:53 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Gucialit &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Pastikan Pengelolaan Lingkungan dan Infrastruktur Bermanfaat, Komisi B DPRD Kunjungi Gucialit dan Kalisemut</title>
		<link>https://memontum.com/pastikan-pengelolaan-lingkungan-dan-infrastruktur-bermanfaat-komisi-b-dprd-kunjungi-gucialit-dan-kalisemut</link>
					<comments>https://memontum.com/pastikan-pengelolaan-lingkungan-dan-infrastruktur-bermanfaat-komisi-b-dprd-kunjungi-gucialit-dan-kalisemut#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Feb 2026 09:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[bermanfaat]]></category>
		<category><![CDATA[Gucialit]]></category>
		<category><![CDATA[Infrastruktur]]></category>
		<category><![CDATA[kalisemut]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi]]></category>
		<category><![CDATA[kunjungi]]></category>
		<category><![CDATA[lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[pastikan]]></category>
		<category><![CDATA[Pengelolaan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=229996</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang bersama anggota melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke TPS3R Desa Gucialit dan meninjau langsung peningkatan ruas Jalan Kalisemut, Selasa (03/02/2026) tadi. Pelaksanaan kegiatan yang dipimpin langsung Ketua Komisi B, Deddy Firmansyah, itu dilakukan sebagai wujud komitmen DPRD dalam memperkuat pengelolaan lingkungan hidup dan mendukung peningkatan infrastruktur desa. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang bersama anggota melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke TPS3R Desa Gucialit dan meninjau langsung peningkatan ruas Jalan Kalisemut, Selasa (03/02/2026) tadi. Pelaksanaan kegiatan yang dipimpin langsung Ketua Komisi B, Deddy Firmansyah, itu dilakukan sebagai wujud komitmen DPRD dalam memperkuat pengelolaan lingkungan hidup dan mendukung peningkatan infrastruktur desa.</p>



<p>Dalam kunjungannya ke TPS3R Desa Gucialit, Komisi B memberikan penekanan mengenai pentingnya peran fasilitas pengendalian sampah di tingkat desa. Tujuannya, agar berjalan lebih tertib dan berkelanjutan.</p>



<p>Poin lain yang menjadi penekanan, juga mendorong adanya sosialisasi yang lebih masif dan berkesinambungan kepada masyarakat. Sehingga, keberadaan TPS3R tidak hanya beroperasi secara teknis, tetapi juga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama agar TPS3R dapat berkembang sebagai solusi lingkungan sekaligus memberikan nilai tambah bagi desa,&#8221; kata Ketua Komisi B.</p>



<p>Sementara itu, dalam peninjauan peningkatan ruas di Jalan Kalisemut, Komisi B DPRD Lumajang ingin memastikan jika pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan teknis yang berlaku. Infrastruktur jalan yang layak dan berkualitas, diharapkan mampu menunjang aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat.</p>



<p>&#8220;Ruas jalan tersebut merupakan jalur penghubung strategis antar desa,&#8221; tambah Deddy Firmansyah.</p>



<p>Melalui kunjungan kerja di dua titik lokasi sekaligus itu, Komisi B menegaskan bahwa sinergi antara DPRD, pemerintah desa dan masyarakat menjadi fondasi utama dalam pembangunan daerah. Mengingat, pengelolaan lingkungan yang baik serta infrastruktur yang memadai, diharapkan dapat mewujudkan desa yang lebih bersih, nyaman dan produktif demi peningkatan kesejahteraan masyarakat. <strong>(hms/adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/pastikan-pengelolaan-lingkungan-dan-infrastruktur-bermanfaat-komisi-b-dprd-kunjungi-gucialit-dan-kalisemut/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">229996</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Gelar Reses di Desa Gucialit, Anggota DPRD Lumajang Tampung Aspirasi dan Keluhan Terkait Infrastruktur Jalan</title>
		<link>https://memontum.com/gelar-reses-di-desa-gucialit-anggota-dprd-lumajang-tampung-aspirasi-dan-keluhan-terkait-infrastruktur-jalan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 17 Feb 2025 10:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[anggota]]></category>
		<category><![CDATA[Aspirasi]]></category>
		<category><![CDATA[Gucialit]]></category>
		<category><![CDATA[Infrastruktur]]></category>
		<category><![CDATA[keluhan]]></category>
		<category><![CDATA[tampung]]></category>
		<category><![CDATA[terkait]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=219362</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Anggota DPRD Kabupaten Lumajang, Hardi Kusuma, menggelar reses di Desa Dadapan, Kecamatan Gucialit, Senin (17/02/2025) tadi. Gelaran ini, turut dihadiri Camat Gucialit, Siswanto, Kepala Desa Dadapan, Kenik, perwakilan Koramil dan Babinsa Gucialit serta berbagai tokoh masyarakat, perangkat desa, kader Posyandu hingga ketua RW setempat. Dalam sambutannya, Hardi Kusuma menekankan akan pentingnya partisipasi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Anggota DPRD Kabupaten Lumajang, Hardi Kusuma, menggelar reses di Desa Dadapan, Kecamatan Gucialit, Senin (17/02/2025) tadi. Gelaran ini, turut dihadiri Camat Gucialit, Siswanto, Kepala Desa Dadapan, Kenik, perwakilan Koramil dan Babinsa Gucialit serta berbagai tokoh masyarakat, perangkat desa, kader Posyandu hingga ketua RW setempat.</p>



<p>Dalam sambutannya, Hardi Kusuma menekankan akan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan daerah. Dijelaskannya, bahwa reses ini bertujuan untuk menyerap aspirasi warga terkait berbagai isu pembangunan dan permasalahan yang dihadapi.</p>



<p>“Pembangunan yang efektif harus melibatkan masyarakat. Oleh karena itu, kami ingin mendengar langsung kebutuhan dan keluhan warga agar dapat diperjuangkan di DPRD,” kata Hardi Kusuma.</p>



<p>Dalam reses ini, juga dilakukan sesi tanya jawab. Warga menyampaikan berbagai permasalahan, mulai dari kondisi infrastruktur jalan desa yang rusak, keterbatasan layanan kesehatan, hingga kebutuhan peningkatan sektor pertanian.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Kami berharap, perbaikan jalan desa segera direalisasikan karena kondisinya sudah rusak parah dan menyulitkan aktivitas warga. Terutama, bagi petani yang harus mengangkut hasil panen,” ujar salah satu warga, Ahmad.</p>



<p>Menanggapi hal tersebut, Hardi Kusuma berjanji akan memperjuangkan aspirasi warga agar mendapat perhatian dari pemerintah daerah. Dirinya juga menyoroti, pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.</p>



<p>“Kami akan mengawal aspirasi ini di tingkat DPRD dan berkoordinasi dengan instansi terkait agar bisa segera ditindaklanjuti,” katanya.</p>



<p>Acara reses sendiri, ditutup dengan diskusi lebih lanjut antara warga dan para pemangku kepentingan setempat guna merumuskan langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. <strong>(kom/adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">219362</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pj Bupati Lumajang Serahkan Sertifikat PTSL ke Warga di Wilayah Kecamatan Gucialit</title>
		<link>https://memontum.com/pj-bupati-lumajang-serahkan-sertifikat-ptsl-ke-warga-di-wilayah-kecamatan-gucialit</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 04 Nov 2024 09:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[Gucialit]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan]]></category>
		<category><![CDATA[serahkan]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikat]]></category>
		<category><![CDATA[wilayah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=216178</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, menghadiri kegiatan Penyerahan Sertifikat PTSL 2024 dan Penyuluhan Hukum Pertanahan serta Bakti Sosial, di Balai Desa Wonokerto, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, Senin (04/11/2024) tadi. “Sertifikat yang akan diserahkan ini bukan hanya sekedar selembar kertas. Tetapi, ini merupakan pengakuan resmi hak atas tanah yang sah. Ini adalah langkah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, menghadiri kegiatan Penyerahan Sertifikat PTSL 2024 dan Penyuluhan Hukum Pertanahan serta Bakti Sosial, di Balai Desa Wonokerto, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, Senin (04/11/2024) tadi.</p>



<p>“Sertifikat yang akan diserahkan ini bukan hanya sekedar selembar kertas. Tetapi, ini merupakan pengakuan resmi hak atas tanah yang sah. Ini adalah langkah konkret dalam mewujudkan kepastian hukum dan keadilan bagi setiap Warga Negara,” kata Bunda Yuyun-sapaan Pj Bupati Lumajang.</p>



<p>Dirinya juga mengapresiasi semua pihak, yang telah bekerja keras dalam Program PTSL ini. Mulai dari Tim Teknis di Kantor Pertanahan Kabupaten Lumajang, perangkat desa hingga masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dan dedikasi bersama telah membawa manfaat nyata bagi banyak orang.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Melalui Program PTSL ini, kita ingin mengurangi sengketa tanah dan memberikan perlindungan bagi hak-hak masyarakat dan menjadi modal penting untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengembangkan potensi ekonomi masyarakat. Sehingga dengan adanya kepastian hukum, masyarakat dapat lebih berani dalam berinvestasi dan mengembangkan usahanya,” tambah Bunda Yuyun.</p>



<p>Dalam rangkaian kegiatan tersebut, juga diserahkan bakti sosial dari Ikatan Notaris Indonesia Jawa Timur dengan membagikan Sembako sebanyak 50 paket untuk masyarakat sekitar yang kurang mampu. <strong>(kom/adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">216178</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Manfaatkan Limbah Tempurung Batok Kelapa Jadi Briket Ekspor, Warga Gucialit Sukses Dulang Cuan</title>
		<link>https://memontum.com/manfaatkan-limbah-tempurung-batok-kelapa-jadi-briket-ekspor-warga-gucialit-sukses-dulang-cuan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 12 Oct 2024 07:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KREATIF MASYARAKAT]]></category>
		<category><![CDATA[briket]]></category>
		<category><![CDATA[dulang]]></category>
		<category><![CDATA[ekspor]]></category>
		<category><![CDATA[Gucialit]]></category>
		<category><![CDATA[kelapa]]></category>
		<category><![CDATA[Limbah]]></category>
		<category><![CDATA[manfaatkan]]></category>
		<category><![CDATA[sukses,]]></category>
		<category><![CDATA[tempurung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=215300</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Tidak ada yang tidak mungkin. Bisa jadi, kegigihan itulah yang menggambarkan perjuangan warga Desa Gucialit-Lumajang, Nur Hasan, dalam memanfaatkan limbah yang ada di sekitar atau lingkungannya. Bermodalkan limbah batok kelapa yang biasa ditemuinya di sekitar rumah, dirinya pun mampu mengubahnya menjadi arang briket. Tidak sebatas itu, dari hasil awal ini pula, akhirnya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Tidak ada yang tidak mungkin. Bisa jadi, kegigihan itulah yang menggambarkan perjuangan warga Desa Gucialit-Lumajang, Nur Hasan, dalam memanfaatkan limbah yang ada di sekitar atau lingkungannya.</p>



<p>Bermodalkan limbah batok kelapa yang biasa ditemuinya di sekitar rumah, dirinya pun mampu mengubahnya menjadi arang briket. Tidak sebatas itu, dari hasil awal ini pula, akhirnya juga mampu dikembangkan sehingga menjadi ekspor. Dan sudah barang tentu, kini dari setiap transaksi briketnya itu, pun menghasilkan cuan.</p>



<p>&#8220;Kebetulan di Gucialit (Desa, red), limbah tempurung kelapa melimpah ruah. Kalau itu, tidak ada yang memanfaatkan, sehingga saya kumpulkan. Saya cari manfaatnya dan akhirnya terpikir membuat arang briket,&#8221; katanya, saat dikonfirmasi di rumah produksinya di Desa Gucialit, Sabtu (12/10/2024) tadi.</p>



<p>Nur Hasan juga menjelaskan, kali pertama mengawali usahanya itu, yakni dengan cara manual. Hingga akhirnya, dalam setahun terakhir berbuah manis. Salah satunya, mendapatkan pembeli dari produknya tersebut dengan jumlah 20 hingga 30 ton perdua bulan untuk di ekspor ke Turki.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Saya promosikan kok alhamdulillah. Ketemu buyer dari Turki dan dia minat. Bahkan datang ke saya, hingga akhirnya produk saya kirim ke negara mereka dan mereka cocok. Alhamdulillah, permintaan sekarang melebihi 2 kontainer atau sekitar 36 ton,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Arang briket sendiri, tambahnya, kini makin menjadi pilihan utama dan banyak orang berganti dari arang konvensional. Kelebihan arang ini, dari berbagai aspek adalah ramah lingkungan, tahan lama, hasil pembakaran lebih bersih, penggunaan mudah dan praktis untuk aktivitas outdoor.</p>



<p>Karenanya, ujar Nur Hasan, tidak heran kalau kemudian arang jenis ini memiliki permintaan tinggi dari negara tetangga. Arang briket juga semakin populer penggunaannya di dunia kuliner.</p>



<p>&#8220;Semoga usaha ini semakin berkembang. Sehingga, nanti bisa mengajak masyarakat pemuda sekitar yang pengangguran bisa bekerja dan mengangkat perekonomian masyarakat sekitar,&#8221; paparnya. <strong>(kom/adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">215300</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Heboh, Ambulan Desa Sombo Gucialit Lumajang Diduga Dibakar</title>
		<link>https://memontum.com/heboh-ambulan-desa-sombo-gucialit-lumajang-diduga-dibakar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 06 Jul 2023 13:15:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Ambulan]]></category>
		<category><![CDATA[android]]></category>
		<category><![CDATA[Desa]]></category>
		<category><![CDATA[dibakar]]></category>
		<category><![CDATA[diduga]]></category>
		<category><![CDATA[Gucialit]]></category>
		<category><![CDATA[heboh !]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[sombo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=192582</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Peristiwa menghebohkan terjadi di Desa Sombo, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang. Itu karena, ambulan desa yang biasa difungsikan sebagai sarana penunjang transportasi untuk merujuk pasien dari desa ke tempat kesehatan seperti Puskesmas atau ke rumah sakit, tiba-tiba terbakar. Dari informasi memontum.com, bahwa mobil ambulan Nopol N 9248 YP tersebut diketahui terbakar, pada Kamis [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Peristiwa menghebohkan terjadi di Desa Sombo, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang. Itu karena, ambulan desa yang biasa difungsikan sebagai sarana penunjang transportasi untuk merujuk pasien dari desa ke tempat kesehatan seperti Puskesmas atau ke rumah sakit, tiba-tiba terbakar.</p>



<p>Dari informasi memontum.com, bahwa mobil ambulan Nopol N 9248 YP tersebut diketahui terbakar, pada Kamis (06/07/2023) sekitar pukul 02.00. Meski dugaan pasti penyebab kebakaran belum pasti, namun ada dugaannya unsur kesengajaan atau sengaja dibakar.</p>



<p>Dugaan itu, dikuatkan dengan adanya temuan botol bekas bensin, selang yang diduga digunakan untuk memasukan bensin ke bagian mobil. Sedangkan, untuk bagian yang terbakar yaitu di bagian mesin dan ban sebelah kanan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Di lokasi ada botol bekas bensin dan selang. Makanya, ada dugaan dibakar,&#8221; ujar salah seorang warga.</p>



<p>Kapolsek Gucialit, Iptu Arie Udiyanto, ketika dikonfirmasi menyampaikan jika pihaknya sudah mendatangi lokasi kejadian. Untuk kejadiannya, berlangsung dini hari. &#8220;Info kejadian ke Polsek Gucialit pukul 02.00. Lokasi kejadiannya di halaman depan rumah Kades Sombo. Satu unit ambulance terbakar bagian mesin,&#8221; kata Kapolsek.</p>



<p>Saat ditanya mengenai apakah kejadian tersebut akibat unsur kesengajaan, Iptu Ari Udiyanto, mengatakan kalau dirinya tidak ingin berandai-andai. Apalagi, anggota sedang mendatangi lokasi.</p>



<p>&#8220;Belum bisa simpulkan, mas. Itu wewenang Reskrim/Ident. Untuk penyebab masih lidik,&#8221; ujarnya. <strong>(adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">192582</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pembacok Paman di Gucialit Lumajang Terancam 15 Tahun Penjara</title>
		<link>https://memontum.com/pembacok-paman-di-gucialit-lumajang-terancam-15-tahun-penjara</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 29 Mar 2022 15:16:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Gucialit]]></category>
		<category><![CDATA[Pembacokan]]></category>
		<category><![CDATA[Terancam 15 Tahun Penjara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=166643</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka D, menggelar rilis peristiwa berdarah hingga merenggut nyawa yang terjadi di wilayah Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang atau persisnya di Kebun Tebu Dusun Karang Mulyo, Desa Tunjung, Kecamatan Gucialit, yang terjadi pada Senin (28/03/2022) kemarin. Dalam rilis di ruang Lobby Mapolres, Kapolres menjelaskan, bahwa terduga tersangka yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka D, menggelar rilis peristiwa berdarah hingga merenggut nyawa yang terjadi di wilayah Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang atau persisnya di Kebun Tebu Dusun Karang Mulyo, Desa Tunjung, Kecamatan Gucialit, yang terjadi pada Senin (28/03/2022) kemarin. Dalam rilis di ruang Lobby Mapolres, Kapolres menjelaskan, bahwa terduga tersangka yang tidak lain adalah keponakan korban, telah berhasil diamankan dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP.</p>



<p>&#8220;Ancaman maksimal pasal itu adalah 15 tahun penjara,&#8221; ujarnya, Selasa (29/03/2022) tadi.</p>



<p>Dalam rilis itu, Kapolres juga menjelaskan, beberapa barang bukti yang berhasil diamankan petugas, dalam peristiwa tersebut. Diantaranya, juga Sajam yang dipakai korban dan tersangka, sebelum peristiwa &#8216;duel&#8217; berlangsung.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-rencanakan-bangun-skywalk-di-dua-lokasi-dari-dana-bank-dunia">Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/objek-wisata-banyuwangi-2026-perkuat-seni-dan-budaya-masyarakat">Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cara-unik-umkm-malang-kenalkan-gamis-bordir-gandeng-petugas-kebersihan-jadi-model-ramadan">Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kecamatan-lumbang-dan-potensi-produksi-madu-yang-dihasilkan">Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-pewarna-makanan-berlebih-wali-kota-malang-siapkan-tes-sampel-di-pasar-takjil">Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil</a></li>
</ul>


<p>Lantas, bagaimana dengan motif pembacokan ? Sayangnya dalam kesempatan itu, tidak terurai dengan jelas. Namun, beredar informasi, bahwa peristiwa itu dipicu masalah sengketa tanah.</p>



<p>&#8220;Permasalahan tersebut dipicu terkait dengan sengketa tanah warisan milik kakeknya, yang sejak lama belum ada penyelesaian, mas,&#8221; ungkap salah seorang warga, yang enggan disebutkan namanya.</p>



<p>Sebagaimana diberitakan, peristiwa berdarah hingga merenggut nyawa mengguncang wilayah Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang. Seorang paman yang teridentifikasi bernama Matrum atau Siswanto (45) warga Dusun Darungan ll, Desa Jatisari, Kecamatan Kedungjajang, dibuat tidak bernyawa akibat disabet sabit di bagian lehernya oleh Sandi (30) warga Dusun Sekar Mulyo RT02 W04, Desa Tunjung, Kecamatan Gucialit. Tersangka, tidak lain adalah keponakan korban dan peristiwa itu, berlangsung saat keduanya tengah mencari ramban. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">166643</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kasus Perampokan Gucialit, Polisi Tegaskan Sudah Sesuai Prosedur</title>
		<link>https://memontum.com/kasus-perampokan-gucialit-polisi-tegaskan-sudah-sesuai-prosedur</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 24 Mar 2020 03:58:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Gucialit]]></category>
		<category><![CDATA[perampokan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Lumajang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=109468</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Menanggapi apa yang di ungkapkan penasehat hukum terkait pengakuan dari para pelaku yang mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) dan mengaku mendapatkan pemukulan serta ancaman dari Polisi terkait kasus perampokan gucialit. Melalui Kabag Humas Polres Lumajang Ipda Catur Budi Baskoro pada memontum.com. senin (23/3/2020) menjelaskan bahwa Polres Lumajang sudah melakukan tugasnya sesuai prosedur. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Menanggapi apa yang di ungkapkan penasehat hukum terkait pengakuan dari para pelaku yang mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) dan mengaku mendapatkan pemukulan serta ancaman dari Polisi terkait kasus perampokan gucialit. Melalui Kabag Humas Polres Lumajang Ipda Catur Budi Baskoro pada memontum.com. senin (23/3/2020) menjelaskan bahwa Polres Lumajang sudah melakukan tugasnya sesuai prosedur.</p>
<p>&#8220;Dasarnya kita menerima laporan, kemudian kita melayani pelapor dengan cara di adakan penerimaan. Ada bukti lapornya, kemudian di lakukan penelusuran lalu di adakan penyelidikan. Setelah penyelidikan mengerucut kita adakan penangkapan. Kemudian dilakukan penyidikan. Nah sampai penyidikan begitu berkas selesai Polres menyerahkan ke Kejaksaan. Nah begitu sampai kejaksaan setelah P21 otomatis kan lengkap diterima oleh kejaksaan, diterima berkas. Selanjutnya langkah berikutnya adalah melakukan tahap 2 yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti. Setelah sampai penyerahan tahap 2 maka itu kewenangan kejaksaan dan pengadilan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Disampaikannya, jika Kemudian para pelaku di persidangan mengatakan lain hingga mencabup BAP itu adalah haknya. Penyidik melakukan tugasnya berdasarkan keterangan awal dari tersangka utama dan diperkuat dengan bukti-bukti.</p>
<p><strong>BACA : </strong><a href="https://memontum.com/109176-sidang-kasus-perampokan-gucialit-lumajang-terdakwa-cabut-bap-ngaku-dipukuli-diancam-dilindas-mobil" target="_blank" rel="noopener noreferrer">Sidang Kasus Perampokan Gucialit Lumajang, Terdakwa Cabut BAP, Ngaku Dipukuli, Diancam Dilindas Mobil</a></p>
<p>&#8220;Keterangan dari tersangka masing-masing apa dan keterangannya apa itu di persidangan silahkan haknya. Pengadilan percaya hasil penyidikan peyelidikan atau percaya sama tersangka itu kewenangan hakim. Kemudian ditengah jalan seandainya ada pengakuan lain sehingga tersangka mencabut BAP dan lain-lain itu adalah fakta persidangan dipersilahkan ngak masalah. Ada jalurnya, kitakan menyidik seseorang hingga hinga ke salah satu nama itu berdasarkan keterangan awal bahkan tersangka utama menyebutkan si a si b dan seterusnya. Kemudian diperkuat dengan uang dipakai apa hasil dari kejahatan tersebut. Ada yang ngomong dipakai beli kambing ada yang dipakai beli motor dan lain lain. Itu pengakuannya,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>&#8220;Terlepas dari itu, tersangka mengakui atau tidak mengakui itu haknya tersangka. Itu keterangan sepihak, bisakah membuktikan bahwa dia tidak melakukan padahal sudah didasari penyelidikan hingga mengerucut ke nama nama yang lain,&#8221; imbuhnya.</p>
<p><strong>BACA JUGA :</strong> <a href="https://lumajang.memontum.com/915-heboh-korban-perampokan-di-lumajang-minta-para-pelaku-tidak-dihukum" target="_blank" rel="noopener noreferrer">Heboh..! Korban Perampokan di Lumajang Minta Para Pelaku Tidak Dihukum</a></p>
<p>Sementara itu terkait pengakuan dari pelaku yang mengaku mendapan pemukulan dan ancaman jika itu bisa dibuktikan dipersilahkan untuk menempuh jalur hukum. Dengan melaporkannya ke Propam.</p>
<p>&#8220;Terkait pengakuan yang dipukuli diancam dan lain-lain itu ada jalurnya sendiri. Kalau itu memang bisa dibuktikan, itu ada jalur tersendiri, kita punya propam bila tidak terima. Ini motifnya apa ya kami, silahkan kita pikirkan bersama, ini motifnya mau melepakan jeratan itu atau bagaimana silahkan polres bekerja atas dasar seperti yang telah disebutkan tadi,&#8221; pungkasnya.<strong> (adi/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">109468</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sidang Kasus Perampokan Gucialit Lumajang, Terdakwa Cabut BAP, Ngaku Dipukuli, Diancam Dilindas Mobil</title>
		<link>https://memontum.com/sidang-kasus-perampokan-gucialit-lumajang-terdakwa-cabut-bap-ngaku-dipukuli-diancam-dilindas-mobil</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 20 Mar 2020 11:32:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Gucialit]]></category>
		<category><![CDATA[perampokan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[sidang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=109176</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Kasus perampokan di Dusun Margomulyo Desa Kenongo Kecamatan Gucialit Kabupaten Lumajang yang menimpa Tiananto (24) atau yang lebih dikenal dengan sebutan Tante Tiara (Waria) menjadi viral saat itu setelah Tim Cobra Polres Lumajang berhasil mengungkap jika pelaku tak lain adalah anak buah korban sendiri (karyawan). Namun fakta di persidangan diungkapkan oleh penasehat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Kasus perampokan di Dusun Margomulyo Desa Kenongo Kecamatan Gucialit Kabupaten Lumajang yang menimpa Tiananto (24) atau yang lebih dikenal dengan sebutan Tante Tiara (Waria) menjadi viral saat itu setelah Tim Cobra Polres Lumajang berhasil mengungkap jika pelaku tak lain adalah anak buah korban sendiri (karyawan).</p>
<p>Namun fakta di persidangan diungkapkan oleh penasehat hukum Dr Nuryanto A Daim SH MH, dari Universitas Wijaya Putra Surabaya, para pelaku tidak mengakui perbuatan tersebut dan diduga ada rekayasa pada kasus ini. Para pelaku berjumlah 6 orang, sebelumnya yang 4 orang telah diputus bersalah dengan vonis masing-masing 4 tahun penjara. Lalu melakukan banding. Sementara 2 orang lainnya pada selasa (17/3/2020) menjalani persidangan sela ke dua.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-109178" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200320-WA0183-copy.jpg?resize=740%2C393&#038;ssl=1" alt="" width="740" height="393" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200320-WA0183-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200320-WA0183-copy.jpg?resize=300%2C159&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200320-WA0183-copy.jpg?resize=600%2C318&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200320-WA0183-copy.jpg?resize=200%2C106&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>&#8220;Dari awal kita sudah sejak di Polsek itu kita curiga, karena apa, karena pertamanya yang saya tangani cuma 2 orang itu, yaitu Doni Slamet sama Abdul Rohim. Kecurigaannya karena di BAP dia merasa tidak tahu menahu dan tidak pernah melakukan perbuatan itu dan pada saat itu lagi tidur sama istrinya yang Abd Rohim itu,&#8221; katanya.</p>
<p>Karena curiga, Ia kemudian menemui anak itu di tahanan Polsek. Kemudian mereka bercerita banyak tentang penangkapan itu. Ternyata diduga ada rekayasa dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.</p>
<p>&#8220;Dia menyatakan bahwa itu semua diduga rekayasa, rekayasanya seorang oknum perangkat desa yang pingin dapat nama di desa kemudian ngarang-ngarang cerita itu. Bahkan yang 4 orang itu dipaksa untuk mengakui telah melakukan dan dibikinkan skenario yang peran masing-maing. Ada yang ketuk-ketuk pintu, ada yang ngambil uang, ada yang nyekap, pakai pisau dan lain sebagainya itu. Padahal tidak pernah melakukan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Pihaknya merasa khawatir, dikarenakan pelaku sebenarnya masih bergentayangan akibat dari proses penangkapan yang janggal itu. Bahkan ia meyakini pelaku sebenarnya belum tertangkap.</p>
<p>&#8220;Saya khawatir dengan hal ini di masyarakat nanti itu ya ini seolah-olah masyarakat sudah aman kan udah tertangkap semua, tapi kenyataannya kan masih banyak masyarakat yang mengalami perampokan, pencurian dan lain sebagainya karena pelakunya, pelaku yang sebenarnya masih bergentayangan, akibat dari penyelidikan dan penyidikan yang tidak teliti tidak cermat. Jadi pelaku yang sebenarnya sampai sekarang ini saya yakin belum terungkap,&#8221; unkapnya.</p>
<p>Ia berharap hukum bisa ditegakkan tanpa pandang bulu agar masyarakat tidak menganggap hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas.</p>
<p>&#8220;Hukum harus ditegakkan se adil-adilnya. Ini masyarakat kecil, anak anak ini cuma kuli dan orang tuanya saya tau sendiri, itu fakir miskin semua dan pendidikannya juga rendah, rata-rata lulusan SD. Jadi hukum itu, keadilan itu bukan hanya untuk mereka-mereka yang mampu, mereka-mereka yang punya uang, mereka-mereka yang punya jabatan. Tapi untuk orang kecil ini harusnya juga ditegakkan,&#8221; terangnya.</p>
<p>&#8220;Jadi jangan sampai yang namanya keadilan hukum itu tajam ke bawah tumpul ke atas, anak-anak ini termasuk kelas bawah, ini hukum dipertajam, ada kejanggalan-kejanggalan, fakta-fakta yang tidak bener sama hakim itu di maklumi dibenarkan, itu yang keberatan saya dari awal sampai akhir,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Dr Nuryanto menyatakan, jika pihaknya jauh-jauh datang ke Lumajang dari Surabaya untuk menangani kasus ini. Karena melihat fakta-fakta adanya kejanggalan dan melihat pengakuan yang mengejut dari para pelaku di persidangan.</p>
<p>&#8220;Makanya jauh-jauh dari Surabaya ke Lumajang ini. Saya yakin bahwa ini semua tidak benar, penanganan mulai dari Polsek, penyelidikan maupun penyelidikannya dan kejanggalannya kenapa kok tidak waktu itu setelah kejadian langsung ditangkap pelaku-pelakunya. Tapi ada waktu hampir sebulan baru ada penangkapan, katanya ada pengakuan dari salah satu orang. Ternyata dipersidangan mereka mencabut semua keterangannya dan tidak pernah melakuan. Karena mereka diancam dipukuli sama oknum penyidik Kepolisian. Itu pengakuan di Persidangan. 4 orang itu mengaku dipukuli, diancam mau dilindes mobil kalau tidak mengakui, karena takut ya terus mengakui, mengikuti skenario yang di karang oleh Polisi,&#8221; tukasnya.</p>
<p>Lanjut dia, bahkan dipersidangan para pelaku tidak mengakui dan mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang telah dibuat. Dia juga menyayangkan saat verbal lisan pihak dari kepolisian menghadirkan saksi bukan oknum yang melakukan pemukulan waktu itu.</p>
<p>&#8220;Tapi di persidangan mereka tidak mengakui dan mencabut BAP yang telah dibuat dan sayangnya waktu verbal lisan di pengadilan polisi kan dikasih kesempatan untuk menjelaskan. Tapi yang dijadikan saksi untuk perbalisan untuk menerangkan fakta ternyata tidak hadir, yang hadir orang yang tidak ikut mukuli yang tidak ikut menyiksa itu, ya itu fakta, fakta yang di persidangan di kasus yang 4 orang itu, yang pertama,&#8221; tuturnya.</p>
<p><strong>BACA : </strong><a href="https://lumajang.memontum.com/915-heboh-korban-perampokan-di-lumajang-minta-para-pelaku-tidak-dihukum" target="_blank" rel="noopener noreferrer">Heboh..! Korban Perampokan di Lumajang Minta Para Pelaku Tidak Dihukum</a></p>
<p>Untuk kasus yang ke 2 ini kata dia, ini tidak ada seorangpun saksi dan tidak ada bukti apapun, karena apa, saksi korban pada waktu itu katanya di dudukkan di kursi terus ditodong pakai pisau dan lampunya dimatikan oleh pelaku. &#8220;Nah 2 orang ini katanya diluar. Jadi tidak ada saksi yang tau mengenai 2 orang ini, tidak ada saksi samasekali. Nah ini dijebloskan di Penjara dijadikan tersanga karena kesaksian tersangka yang sebelumnya itu, sebelum kita dampingi memang bicara seperti itu, namun setelah kita dampingi mereka berani mengungkapkan fakta yang sebenarnya,&#8221; tegasnya.</p>
<p>&#8220;Jadi Tim Kami dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Wijaya Putra Surabaya mendampingi itu untuk mengungkap kebenaran. Kebenaran itu tidak hanya kita dapatkan di kepolisian, tapi kita datang langsung ke masyarakat, kita datangi satupersatu keluarga tersangka dan terdakwa ini akhirnya kita tau, rata-rata sedang tidur dengan istrinya ada yang tidur dengan keluarganya gitu waktu kejadian. Ini hal yang sangat fatal sekali, karena tidak teliti di dalam penyelidikan, tidak mampu mengungkap fakta yang sebenarnya,&#8221; pungkasnya. <strong>(adi/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">109176</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Masyarakat Gucialit Lumajang Jaga Tradisi Leluhur dengan Ruwatan Desa</title>
		<link>https://memontum.com/masyarakat-gucialit-lumajang-jaga-tradisi-leluhur-dengan-ruwatan-desa</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Apr 2019 06:35:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Gucialit]]></category>
		<category><![CDATA[Ruwatan Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Tradisi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/82223-masyarakat-gucialit-lumajang-jaga-tradisi-leluhur-dengan-ruwatan-desa</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Ruwatan Desa adalah Sebuah tradisi yang terus dijaga oleh masyarakat, Karena merupakan warisan leluhur. Ruwatan Desa sebagai sarana meminta keselamatan dan keberkahan, seperti yang dilakukan Masyarakat Gucialit Lumajang. Dalam kegiatan Ruwatan Desa yang dilaksanakan selama dua hari di Balai Desa Gucialit. Digelar beberapa acara. Diantaranya diisi dengan kegiatan Istigotsah dan Sholawat Bersama. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lumajang </strong>&#8211; Ruwatan Desa adalah Sebuah tradisi yang terus dijaga oleh masyarakat, Karena merupakan warisan leluhur. Ruwatan Desa sebagai sarana meminta keselamatan dan keberkahan, seperti yang dilakukan Masyarakat Gucialit Lumajang.</p>
<p>Dalam kegiatan Ruwatan Desa yang dilaksanakan selama dua hari di Balai Desa Gucialit. Digelar beberapa acara. Diantaranya diisi dengan kegiatan Istigotsah dan Sholawat Bersama. Kemudian kesenian tradisional seperti reog, ujung, dan wayang kulit.</p>
<p>“Ruwatan desa ini bertujuan agar desa terhalang dari bala musibah, menjadikan desa ini lebih baik lagi, dan Desa Gucialit ini menjadi desa yang makmur, sejahtera, masyarakatnya guyub rukun,” jelas Fitri Arista Dewi, salah satu Panitia Ruwatan Desa Gucialit. Senin(1/4/2019).</p>
<p>Fitri menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan rutinan setiap tahun sebagai wujud rasa syukur masyarakat atas hasil panen di desanya. Hal ini perlu dilestarikan turun temurun oleh masyarakat desa agar tradisi leluhur tidak punah.</p>
<p>“Kegiatan ini merupakan agenda rutinan setiap tahun, kegiatan ini berawal dari tradisi di Dusun Sidomulyo, dari dusun tersebut kita kembangkan, lebih di meriahkan lagi di Desa Gucialit,” terangnya. <strong>(adi/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">82223</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
