<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Guluk-Guluk &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/guluk-guluk/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 12 Apr 2022 04:12:26 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Guluk-Guluk &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Kasus Dugaan Ijazah Palsu Kades Guluk-Guluk Semenep Masih P18</title>
		<link>https://memontum.com/kasus-dugaan-ijazah-palsu-kades-guluk-gulu-semenep-masih-p18</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 12 Apr 2022 00:53:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Guluk-Guluk]]></category>
		<category><![CDATA[Ijazah Palsu]]></category>
		<category><![CDATA[kades]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=167491</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sumenep &#8211; Penanganan kasus dugaan pemalsuan ijazah yang menyeret Kepala Desa (Kades) Guluk-Guluk, berinisial W menjadi tersangka, masih terus berjalan. Saat ini, berkas perkaranya masih ditangani Polres Sumenep. Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, berjanji akan segera melengkapi berkas perkara. Sebab sampai saat ini berkas tersebut masih dinyatakan P18. Namun, dalam upayanya masih terkendala [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Sumenep</strong> &#8211; Penanganan kasus dugaan pemalsuan ijazah yang menyeret Kepala Desa (Kades) Guluk-Guluk, berinisial W menjadi tersangka, masih terus berjalan. Saat ini, berkas perkaranya masih ditangani Polres Sumenep.</p>



<p>Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, berjanji akan segera melengkapi berkas perkara. Sebab sampai saat ini berkas tersebut masih dinyatakan P18. Namun, dalam upayanya masih terkendala beberapa hal. Salah satunya kesulitan dalam melakukan pemanggilan saksi.</p>



<p>Menurutnya, pihaknya berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Namun, ia tidak bisa menentukan kapan waktunya perkara ini terselesaikan. Berkas itu, lanjut AKP Widi, dikembalikan oleh Kejaksaan Negri (Kejari) ke Polres Sumenep karena masih ada kekurangan, atau masih P18. Pihak penyidik masih berusaha memenuhi kekurangan sesuai permintaan kejaksaan.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sasar-224-pemudik-dishub-kota-malang-tambah-kuota-mudik-gratis-jadi-enam-bus">Sasar 224 Pemudik, Dishub Kota Malang Tambah Kuota Mudik Gratis Jadi Enam Bus</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/musrenbang-rkpd-2027-bupati-ipuk-sebut-fokus-penguatan-sdm-ekonomi-berbasis-hirilisasi-dan-pariwisata">Musrenbang RKPD 2027, Bupati Ipuk Sebut Fokus Penguatan SDM, Ekonomi Berbasis Hirilisasi dan Pariwisata</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-pastikan-sanksi-tegas-untuk-sppg-yang-langgar-sop">Wali Kota Malang Pastikan Sanksi Tegas untuk SPPG yang Langgar SOP</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/diduga-korupsi-pengadaan-jasa-outsourcing-kpk-tetapkan-bupati-pekalongan-sebagai-tersangka">Diduga Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing, KPK Tetapkan Bupati Pekalongan sebagai Tersangka</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/terdakwa-dugaan-penggelapan-emas-rp-33-miliar-minta-diskon-hukuman">Terdakwa Dugaan Penggelapan Emas Rp 3,3 Miliar Minta &#8216;Diskon&#8217; Hukuman</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Kita untuk memenuhi itu kan butuh proses, butuh pemanggilan orang. Proses ini kan mebutuhkan waktu. Terkadang orang yang dipanggil itu kan tidak hadir. Nah, kesulitan kita disitu,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Dijelaskan lebih jauh, dalam melakukan pemanggilan saksi itu tidak bisa memaksa. Jadi, jika ada pemanggilan saksi lalu saksi itu tidak hadir maka pihaknya harus menggunakan cara lain agar bisa mendatangkan saksi. &#8220;Memaksakan saksi kan gak bisa, misalkan pemeriksaan saksi. Dia gak datang, ya kita gak bisa memaksa,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Perlu diketahui, sekitar satu tahun yang lalu Kades Guluk-guluk, inisial W ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemalsuan ijazah. Hingga saat ini pelaku masih belum dilakukan penangkapan dan berkas masih dinyatakan belum lengkap. Namun pihak Polres berkomitmen akan terus mengusut tuntas kasus tersebut. <strong>(dan/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">167491</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Calon Kepala Desa Guluk-Guluk Resmi jadi Tersangka</title>
		<link>https://memontum.com/calon-kepala-desa-guluk-guluk-resmi-jadi-tersangka</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 25 Jun 2021 14:58:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Guluk-Guluk]]></category>
		<category><![CDATA[Ibu Kandung Jadi Tersangka]]></category>
		<category><![CDATA[Penetapan Calon kepala Desa Tegalharjo Digagalkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=146308</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sumenep – Di tengah suasana hiruk pikuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, masyarakat dikejutkan dengan adanya salah seorang Calon Kepala Desa (Cakades) Guluk-Guluk, Akhmad Wail, yang ditetapkan sebagai tersangka. Mantan Kades Guluk-guluk itu ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Sumenep tertanggal 18 Juni 2021. Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Faried Yusuf, mengakui jika Wail sudah jadi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Sumenep</strong> – Di tengah suasana hiruk pikuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, masyarakat dikejutkan dengan adanya salah seorang Calon Kepala Desa (Cakades) Guluk-Guluk, Akhmad Wail, yang ditetapkan sebagai tersangka. Mantan Kades Guluk-guluk itu ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Sumenep tertanggal 18 Juni 2021.</p>



<p>Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Faried Yusuf, mengakui jika Wail sudah jadi tersangka. Hanya saja dia ogah bicara lebih detail dan menyarankan wartawan konfirmasi ke Humas Polres Sumenep. Sesuai keterangan Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Wiadiarti S, juga membenarkan soal penetapan tersangka terhadap Wail.</p>



<p>&#8220;Sesuai hasil koordinasi dengan penyidik Polres Sumenep jika memang yang bersangkutan sudah jadi tersangka. Sementara itu yang bisa disampaikan,&#8221; pungkasnya melalui Pesan WA nya, Kamis (24/06).</p>



<p><strong><em>Baca Juga:</em></strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/puluhan-pelukis-nusantara-meriahkan-festival-seni-lukis-madura">Puluhan Pelukis Nusantara Meriahkan Festival Seni Lukis Madura</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-sumenep-kemas-pameran-pembangunan-dalam-madura-night-vaganza">Pemkab Sumenep Kemas Pameran Pembangunan Dalam Madura Night Vaganza</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/gunakan-energi-bersih-rec-pemkab-sumenep-nota-kesepahaman-dengan-pln">Gunakan Energi Bersih REC, Pemkab Sumenep Nota Kesepahaman dengan PLN</a></li>
</ul>


<p>Dengan adanya penetapan tersangka itu berpotensi akan menjadi bola panas pada Pilkades Guluk-Guluk yang tengah berlangsung. Pasalnya, ajang pilkades digelar dalam rangka mencari figur pemimpin yang bersih, jujur dan berkualitas. Sementara Wail sebagai Cakades sedang tersandung kasus dugaaan pemalsuan ijazah.</p>



<p>Seperti dilansir sebelumnya, kasus dugaan pemalsuan Ijazah disinyalir menerpa mantan Kades Guluk-Guluk, Kecamatan Guluk-Guluk, Akhmad Wail. Kasus itu menggelinding setelah dilaporkan salah satu LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) ke Polres Sumenep 2018 lalu.</p>



<p>Saat itu, ijazah Wail dipergunakan dalam pencalonan pada Pergantian Antar Waktu (PAW) lantaran Kades Guluk-Guluk sebelumnya terlilit kasus hukum. Setelah 3 tahun kasus Wail bergulir di Polres Sumenep, Kini giliran pihak Kampus STIE IEU (Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi, Indonesia European University) angkat bicara.</p>



<p>Pernyataan perguruan tinggi justru membuat posisi Wail terpojok. Sebab Wail ternyata tidak tercatat dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDPT). “Dari catatan kami dan PDPT, nama tersebut Wail tidak tercantum. Termasuk di file absensi kampus, juga tidak ada,” kata Ketua STIE IEU Surabaya, Dr. Oscarius Y.A Wijaya.</p>



<p>Menurut Oscarius, ijazah yang dimiliki mantan Kades Guluk-Guluk itu dikeluarkan oleh ketua kampus terdahulu. Sayangnya, namanya tidak masuk dalam PDPT. &#8220;Soal keabsahan dari Ijazah dimaksud bisa dicek nanti. Jika ada kampus mengeluarkan ijazah, setelah dicocokkan dengan pangkalan data ternyata tidak ada, maka bisa disimpulkan sendiri, soal keabsahanya,” ucapnya.</p>



<p>Sebenarnya, pihaknya sudah pernah mempertanyakan kepada ketua terdahulu soal ijazah tersebut. Dari hasil klarifikasinya, jika itu hanyalah contoh ijazah saja. “Katanya sih hanya contoh ijazah saja. Ironisnya, itu diberikan sebagai ijazah dan dipergunakan oleh penerima,” tuturnya.</p>



<p>Untuk itu, Oscarius menegaskan jika kasus tersebut sudah ditangani pihak kepolisian. Jadi, yang bersangkutan tinggal menjalani. proses hukum yang berlaku. “Semuanya sudah kami pasrahkan pada proses hukum. Apabila ditemukan tidak sah biar proses hukum yang bicara,” tutur Ketua STIE IEU Surabaya.</p>



<p>Yang jelas, menurut dia, pihaknya sudah diperiksa selama dua kali. Dalam pemeriksaan sudah disampaikan kalau nama tersebut (Akhmad Wail) tidak masuk dalam pangkalan data di pihaknya. “Harapan kami, semua ini dibuka dan diproses. Tidak hanya pada Wail melainkan yang membuat ijazah bisa diproses hukum juga. Sebab tindakan oknum kampus yang seperti ini telah mencemarkan nama baik kampus, menciderai pendidikan di Indonesia serta merugikan masyarakat,” paparnya. <strong>(dan/edo/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146308</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Majelis Pemuda Revolusi Madura Raya Ancam Blokir Jalan Raya Guluk-Guluk &#8211; Ketawang Laok</title>
		<link>https://memontum.com/majelis-pemuda-revolusi-madura-raya-ancam-blokir-jalan-raya-guluk-guluk-ketawang-laok</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 30 May 2021 12:40:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Guluk-Guluk]]></category>
		<category><![CDATA[Ketawang Laok]]></category>
		<category><![CDATA[Majelis Pemuda Revolusi Madura]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=143754</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sumenep &#8211; Kerusakan Jalan Raya Guluk-Guluk dan Ketawang Laok, Sumenep benar-benar meresahkan warga berlalu lalang di jalan tersebut. Meski sudah lama rusak namun tak kunjung ada perbaikan dari pemerintah. Tak mau tinggal diam, Majelis Pemuda Revolusi (MPR) Madura Raya merencanakan aksi pemblokiran jalan. Ancaman akan rencana aksi pemblokiran jalan sebagai bentuk kritik terhadap pemerintah. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Sumenep</strong> &#8211; Kerusakan Jalan Raya Guluk-Guluk dan Ketawang Laok, Sumenep benar-benar meresahkan warga berlalu lalang di jalan tersebut. Meski sudah lama rusak namun tak kunjung ada perbaikan dari pemerintah.</p>



<p>Tak mau tinggal diam, Majelis Pemuda Revolusi (MPR) Madura Raya merencanakan aksi pemblokiran jalan. Ancaman akan rencana aksi pemblokiran jalan sebagai bentuk kritik terhadap pemerintah. Itu agar masyarakat terhindar dari kecelakaan yang diakibatkan jalan rusak tersebut.</p>



<p><strong><em>Baca Juga:</em></strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/puluhan-pelukis-nusantara-meriahkan-festival-seni-lukis-madura">Puluhan Pelukis Nusantara Meriahkan Festival Seni Lukis Madura</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-sumenep-kemas-pameran-pembangunan-dalam-madura-night-vaganza">Pemkab Sumenep Kemas Pameran Pembangunan Dalam Madura Night Vaganza</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/gunakan-energi-bersih-rec-pemkab-sumenep-nota-kesepahaman-dengan-pln">Gunakan Energi Bersih REC, Pemkab Sumenep Nota Kesepahaman dengan PLN</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cari-15-orang-abk-kapal-putra-sumber-mas-basarnas-kerahkan-dua-kapal-di-perairan-sumenep">Cari 15 Orang ABK Kapal Putra Sumber Mas, Basarnas Kerahkan Dua Kapal di Perairan Sumenep</a></li>
</ul>


<p>Sekretaris MPR Madura Raya, Andi Firdaus, menyayangkan ketidakjelasan Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam penanganan jalan utama Guluk-Guluk yang menghubungkan Kecamatan Guluk-Gukuk dan Kecamatan Ganding. Pasalnya, jalan rusak berat itu sudah cukup lama.</p>



<p>Menurut Andi, jalan tersebut sangat meresahkan pengendara, baik roda dua atau pun roda empat. Sebab, sudah beberapa kali jalan itu memakan korban.</p>



<p>“Jalan tersebut sungguh meresahkan dan membahayakan pengendara. Sebab di sepanjang jalan terdapat lubang yang cukup dalam, sekitar 2 &#8211; 5 sentimeter. Pengendara harus ekstra hati-hati jika melewati ruas jalan Guluk-Guluk &#8211; Ketawang Laok tersebut,” kata Andi.</p>



<p>Menurutnya, jika dalam waktu dekat ini pemerintah masih tetap tidak ada tindak lanjut dalam melakukan perbaikan jalan. Maka, pihaknya akan segera melakukan pemblokiran jalan.</p>



<p>“Jika dalam beberapa pekan ke depan tetap tidak ada itikad baik dari Pemerintah Kabupaten Sumenep, maka kita akan blokir jalan tersebut bersama masyarakat Guluk-Guluk,” ancam Andi.</p>



<p>Pengendara roda dua yang setiap hari melintasi jalan tersebut, Moh Basri, warga Kecamatan Guluk-Gukuk ini juga mengancam akan melakukan aksi pemblokiran jalan. Sebab menurut dia, sudah beberapa kali ia nyaris terjatuh dari kendaraannya diakibatkan permukaan jalan yang berlubang.</p>



<p>“iya, kita sebagai warga Kecamatan Guluk-Guluk bersama warga yang lain akan melakukan pemblokiran jalan. Itu jika dalam beberapa pekan ke depan tidak kunjung mendapatkan perhatian dari pemerintah,” ucap Basri.</p>



<p>Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Kabupaten Sumenep, Eri Susanto, saat dihubungi lewat WhatsApp mengatakan, perbaikan ruas jalan di Kecamatan Guluk-Gukuk tersebut akan dilaksanakan dalam waktu dekat, sebab tender baru selesai.</p>



<p>“Untuk ruas Jalan Ketawang-Guluk-guluk tersebut sudah dianggarkan pada tahun ini. Pengerjaan proyek jalan tersebut bakal segera dilaksanakan karena tender proyek jalan itu sudah ada pemenangnya. Insyaallah dalam waktu dekat ini sudah dilaksanakan pekerjaan perbaikan jalan tersebut,” ucap Kadis PU Bina Marga itu.</p>



<p>Ketika ditanyakan lebih lanjut, bulan apa pekerjaan itu akan dimulai, ia tidak menjawab secara pasti. Sebab untuk pekerjaan seperti ini, jika menggunakan dana APBD membutuhkan waktu yang panjang dan tak bisa terburu-buru.</p>



<p>Menurut mantan Kadis PU SDA ini, untuk kegiatan seperti itu, apabila menggunakan dana APBD, ada tahapan penganggaran dan beberapa proses yang harus dilalui. Sehingga butuh waktu. &#8220;Sedangkan untuk pekerjaan perbaikan jalan yang sudah direncanakan itu sudah memasuki tahap penandatanganan kontrak. Sehingga tinggal disusun administrasinya yang berhubungan dengan tahapan tersebut. Kalau sudah selesai baru dilaksanakan. Insyaallah tidak lama kok,” janjinya. <strong>(dan/edo/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">143754</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
