<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Gunung Sadeng &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/gunung-sadeng/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 21 Feb 2022 13:34:28 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Gunung Sadeng &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Sidak Tambang Batu Kapur Gunung Sadeng, Sekda Jember dan Komisi B Temukan Banyak Kecurangan</title>
		<link>https://memontum.com/sidak-tambang-batu-kapur-gunung-sadeng-sekda-jember-dan-komisi-b-temukan-banyak-kecurangan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Feb 2022 13:34:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan kecurangan]]></category>
		<category><![CDATA[Gunung Sadeng]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi B]]></category>
		<category><![CDATA[Sekda]]></category>
		<category><![CDATA[sidak]]></category>
		<category><![CDATA[tambang]]></category>
		<category><![CDATA[tambang batu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=164192</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Pemerintah Kabupaten Jember serius dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) tambang batu kapur di Gunung Sadeng, Kecamatan Puger. Keseriusan itu, dibuktikan dengan terus melakukan pemantaun kinerja perusahaan penambangan yang hingga kini masih beroperasi tersebut. Pasca Bupati Jember, Hendy Siswanto, pada November 2021 memimpin pemasangan papan kepemilikan lahan Gunung Sadeng oleh Pemkab Jember, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten Jember serius dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) tambang batu kapur di Gunung Sadeng, Kecamatan Puger. Keseriusan itu, dibuktikan dengan terus melakukan pemantaun kinerja perusahaan penambangan yang hingga kini masih beroperasi tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pasca Bupati Jember, Hendy Siswanto, pada November 2021 memimpin pemasangan papan kepemilikan lahan Gunung Sadeng oleh Pemkab Jember, Sekertaris Daerah (Sekda) juga sempat memanggil sebanyak 16 perusahaan untuk evaluasi dan inventarisasi dalam rangka percepatan tata kelola Gunung Sadeng.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebagai tindak lanjut pasca pertemuan dengan para pengusaha, Sekertaris Daerah, Mirfano, dengan Ketua Komisi B, Siwono serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan Sidak langsung di lokasi, Senin (21/02/2022).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam Sidak tersebut, Mirfano dan pimpinan OPD, menemukan fakta-fakta mencengangkan. Seperti saat berada di lokasi yang ditambang oleh PT Bangun Arta.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saat di titik pertama, ternyata selama ini PT Bangun Arta menduduki wilayah lahan yang Hak Pengelolaan Lahan (HPL) atas nama PT Pertama Mina, PT Usfi Pulung Kencana dam CV Guna Mulya/Gina Abadi seluas total sekitar 57 Ha. Dari total lahan yang diduduki, lahan seluas kurang lebih 18 ha masuk dalam lahan yang telah disertifikasi oleh Pemkab, tertuang pada sertifikat nomor 45 dan 14.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Ada wewenang perusahaan yang berbeda dari HPL yang kita berikan, ini membingungkan kita makanya akan kita minta penyesuaian. Adanya temuan HPL yang dikeluarkan sejak tahun 2015 tapi sampai sekarang tidak dikerjakan inikan jauh dari azas kemanfaatan. Kita akan evaluasi,&#8221; ujar Mirfano.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan lahan seluas itu, kemampuan penambangan PT Bangun Arta sekitar 450 ton per hari. Namun setoran pajak restibusi mereka hanya sekitar Rp 127 juta di tahun 2021, yang disetor ke kas Disperindag Jember, bukan ke Kasda melalui Bapenda (Badan Pendapatan Daerah). &#8220;Ketentuannyakan ke Kasda, sekarang sudah self assesment, menghitung sendiri, membayar sendiri. Tugas Pemkab kan hanya mengawasi,&#8221; tegasnya Sekda.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Fakta ini mengejutkan Mirfano dan Ketua Komisi B, Siswono. Mereka semakin heran setelah melihat dokumen-dokumen pembayaran restibusi yang hanya ditandatangani salah satu pejabat Disperindag bernama Widodo Julianto.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/imbas-kenaikan-harga-bbm-harga-buah-di-kota-malang-melonjak-hingga-20-persen">Imbas Kenaikan Harga BBM, Harga Buah di Kota Malang Melonjak hingga 20 Persen</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tahun-baru-islam-bupati-lumajang-ajak-santri-refleksi-diri-dan-tingkatkan-kualitas">Tahun Baru Islam, Bupati Lumajang Ajak Santri Refleksi Diri dan Tingkatkan Kualitas</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/diskopindag-kota-malang-prioritaskan-empat-pasar-rakyat-untuk-dilakukan-pembenahan">Diskopindag Kota Malang Prioritaskan Empat Pasar Rakyat untuk Dilakukan Pembenahan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-siapkan-surat-edaran-larangan-asn-bermedia-sosial-saat-jam-kerja">Wali Kota Malang Siapkan Surat Edaran Larangan ASN Bermedia Sosial saat Jam Kerja</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-malang-jadi-orang-pertama-pendataan-sensus-2026">Bupati Malang Jadi Orang Pertama Pendataan Sensus 2026</a></li>
</ul>


<p class="wp-block-paragraph">Hal berbeda saat rombongan sampai di lokasi yang HPL nya atas nama PT Mahera Jaya. PT Mahera menguasai 6,8 Ha, namun tidak mampu mengoptimalkan pengelolaan justru pengelolaannya dilakukan oleh CV Panen Raya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Berdasarkan penelusuran, CV Panen Raya selama ini telah membayarkan bagi hasil kepada PT Mahera Jaya antara Rp 90 juta hingga Rp 100 juta. Namun setoran pajak restribusinya hanya Rp 44 juta, sehingga ada ketimpangan-ketimpangan jumlah setoran restribusi atau PAD.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Ada fenomena CV Panen Raya ini lengkap azas nyatanya. Ada peralatannya (pengolahan) ada truknya sarana perasarananya tetapi dia tidak punya HPL di kerjasama dengan PT Mahera. Tapi entah bagaimana kerjasama setoran PAD Mahera ini hanya Rp 44 juta pada 2021,&#8221; sebut Mirfano.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Agar tidak ada lagi perusahaan yang memainkan setoran restribusi, Pemkab akan memanfaatkan teknologi informasi seperti memasang CCTV yang terkoneksi dengan server milik Pemkab Jember.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain temuan tersebut, ada temuan praktek caplok mencaplok lahan, seperti yang dilakukan PT SBS terhadap PT Mada Karya, PT Vijay Titan Internasional terhadap lahan KSU Puger Rahayu dan PT Gunung Kelabat terhadap CV Agung Perkasa.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ada pula temuan penambangan yang tidak sesuai dengan Jamrek (reklamasinya). Seperti di lokasi yang dikuasai PT Indo Lime Mitra Prima. Di lokasi tersebut terlihat kerusakan parah berupa cekungan berkedalaman lebih 10 meter.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Rombongan juga menemukan fakta-fakta adanya pemasangan patok-patok tak bertuan atau liar. Terbukti saat dikonfirmasi ke Kepala Disperindag, Bambang, mengaku tidak tahu siapa yang memasang patok-patok tersebut. Patok-patok tersebut akhirnya dibongkar oleh petugas Satpol PP yang juga ikut pada Sidak tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk diketahui setoran pajak restribusi perusahaan penambang Gunung Sadeng ke Kasda pada tahun 2021 hanya Rp 4,9 miliar. Setoran terbesar dari PT Imasco Tambang Raya produsen semen Singa Merah sebesar kurang lebih Rp. 3,8 miliar sedangkan sisanya setoran dari 8 perusahaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu Ketua Komisi B, Siswono mengatakan banyaknya temuan kecurangan saat Sidak tersebut, karena ketidak hadiran Pemkab Jember untuk mengawasi dan memantau asetnya. &#8220;Selama ini (perusahaan pemegang) HPL sering dialihkan. Mereka brokeran (menjadi makelar). PAD ini kemana? Sementara perusahaan pengelola ini memberikan profit (keuntungan) kepada pemegang HPL Ini yang dirugikan Pemkab Jember,&#8221; katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lebih jauh, dengan keseriusan Pemkab Jember untuk mengelola secara optimal dengan melakukan penertiban semua izin dan HPL, Siswono optimis PAD dari sektor tambang batu kapur bisa lebih dari Rp 300 miliar. Terlebih jika ke depan ada badan usaha milik daerah yang khusus untuk mengelola pemandangan Gunung Sadeng. <strong>(rio/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">164192</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Puluhan Tahun PAD Gunung Sadeng &#8216;Dipermainkan&#8217;, Pemkab Jember Evaluasi 16 Pengusaha Tambang</title>
		<link>https://memontum.com/puluhan-tahun-pad-gunung-sadeng-dipermainkan-pemkab-jember-evaluasi-16-pengusaha-tambang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 16 Feb 2022 14:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[evaluasi]]></category>
		<category><![CDATA[Gunung Sadeng]]></category>
		<category><![CDATA[PAD]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab jember]]></category>
		<category><![CDATA[pengusaha]]></category>
		<category><![CDATA[tambang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=163971</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Status perbukitan kapur di Kecamatan Puger, atau yang dikenal sebagai Gunung Sadeng, sejak tahun 2013 adalah dalam penguasaan dan masuk dalam aset Pemkab Jember. Bukit kapur seluas kurang lebih 250 ha itu, telah disertifikatkan dengan nomor sertifikat nomor 14 dan 45. Selama bertahun-tahun, batuan kapur yang ada di sana hanya dikeruk dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Status perbukitan kapur di Kecamatan Puger, atau yang dikenal sebagai Gunung Sadeng, sejak tahun 2013 adalah dalam penguasaan dan masuk dalam aset Pemkab Jember. Bukit kapur seluas kurang lebih 250 ha itu, telah disertifikatkan dengan nomor sertifikat nomor 14 dan 45.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selama bertahun-tahun, batuan kapur yang ada di sana hanya dikeruk dan dimanfaatkan segelintir perusahaan saja. Ironisnya, ternyata selama itu tidak jelas pembagian hasil penambangan kepada Pemkab Jember sebagai pemilik lokasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk mengoptimalkan pendapatan dan menghentikan sikap perusahaan penambang yang terkesan seenaknya, Pemkab Jember telah melakukan evaluasi terhadap 16 pengusaha tambang di wilayah Gunung Kapur, Kecamatan Puger.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Dari peninjauan yang kami lakukan sejak tahun 2019, (pertambangan Gunung Kapur di Puger) hanya menghasilkan PAD Rp 755 juta per tahun. Sedangkan pada tahun 2020, Rp 1,9 miliar per tahun. Kemudian pada tahun 2021 kemarin, menghasilkan Rp 4,9 miliar per tahun,&#8221; ucap Sekretaris Pemkab Jember, Mirfano, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Kantor Pemkab, Rabu (16/02/2022).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan kondisi tersebut, kata Mirfano, mestinya potensi dari pertambangan Gunung Kapur di Kecamatan Puger, bisa menghasilkan PAD Rp 300 miliar per tahunnya. &#8220;Namun, Pemkab hanya mendapatkan PAD dari pajak saja. Itupun, hanya sebesar maksimum Rp 4,9 miliar pada tahun 2021 lalu,&#8221; ungkapnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/imbas-kenaikan-harga-bbm-harga-buah-di-kota-malang-melonjak-hingga-20-persen">Imbas Kenaikan Harga BBM, Harga Buah di Kota Malang Melonjak hingga 20 Persen</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tahun-baru-islam-bupati-lumajang-ajak-santri-refleksi-diri-dan-tingkatkan-kualitas">Tahun Baru Islam, Bupati Lumajang Ajak Santri Refleksi Diri dan Tingkatkan Kualitas</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/diskopindag-kota-malang-prioritaskan-empat-pasar-rakyat-untuk-dilakukan-pembenahan">Diskopindag Kota Malang Prioritaskan Empat Pasar Rakyat untuk Dilakukan Pembenahan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-siapkan-surat-edaran-larangan-asn-bermedia-sosial-saat-jam-kerja">Wali Kota Malang Siapkan Surat Edaran Larangan ASN Bermedia Sosial saat Jam Kerja</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-malang-jadi-orang-pertama-pendataan-sensus-2026">Bupati Malang Jadi Orang Pertama Pendataan Sensus 2026</a></li>
</ul>


<p class="wp-block-paragraph">Dengan PAD yang rendah itu, lanjut Mirfano, sehingga dilakukan evaluasi, yang diawali dengan berkirim surat kepada 16 pengusaha tambang yang bekerja di wilayah Gunung Kapur tersebut. &#8220;Tujuannya, untuk mengundang para pengusaha tambang itu dan melakukan evaluasi kinerja. Karena kondisi kurang optimalnya PAD, juga menjadi keprihatinan bapak bupati. Upaya evaluasi ini telah kami lakukan, sejak Kamis (10/02/2022) lalu,” sambungnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari evaluasi yang dilakukan, kata Mirfano, belasan pengusaha tambang itu diminta untuk membuat proposal kembali. Yakni, meliputi beberapa persyaratan didalamnya. Mulai dari rencana eksplorasi jenis produksi, jumlah tenaga kerjanya. Upaya menekan dampak lingkungan, dan rencana penuntutan CSR, serta luas lahan yang akan dieksplorasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kami minta di dalam proposal tersebut agar melampirkan juga Hak Pengolahan Lahan (HPL) lama yang dikeluarkan oleh Disperindag. Selain itu, melampirkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang baru berlaku maupun yang sudah mati. Kemudian juga Badan Hukum Perusahaan beserta alamat lengkapnya. Sehingga dapat diketahui sejauh mana kebocoran, atau persoalan apa yang timbul. Sehingga mengungkapkan apa yang menyebabkan minimnya PAD dari pertambangan itu,&#8221; sambungnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lebih lanjut Mirfano menyampaikan, dalam evaluasi yang dilakukan Pemkab Jember. Para pengusaha tambang juga diminta untuk melengkapi dokumen pendukung lainnya, sejak tahun 2019 – 2021. “Diantaranya Dokumen Amdal, UKL UPL, laporan neraca keuangan 2 tahun terakhir. Serta kartu NPWPD yang dikeluarkan oleh Bapenda,&#8221; jelas Mirfano.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Akan tetapi, lanjutnya, dari semua pengusaha tambang yang diundang oleh Pemkab Jember. Hanya dua Pengusaha yang hadir. &#8220;Besok akan kami undang kembali, saya harap mereka bisa hadir. Karena tujuan kami adalah demi kebaikan dan optimalisasi pemanfaatan aset Pemkab yang berupa Gunung Kapur tersebut,&#8221; paparnya. <strong>(ark/rio/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">163971</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Blokade Akses Masuk ke Tambang Gunung Sadeng, Puluhan Sopir Minta Perusahaan Beroperasi Kembali</title>
		<link>https://memontum.com/blokade-akses-masuk-ke-tambang-gunung-sadeng-puluhan-sopir-minta-perusahaan-beroperasi-kembali</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 09 Jan 2019 12:56:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[demo sopir]]></category>
		<category><![CDATA[Gunung Sadeng]]></category>
		<category><![CDATA[tambang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/72387-blokade-akses-masuk-ke-tambang-gunung-sadeng-puluhan-sopir-minta-perusahaan-beroperasi-kembali</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Puluhan sopir truk di Kecamatan Puger menggelar aksi protes, mereka memarkirkan kendaraan angkutan berat itu di akses masuk area pertambangan batu kapur yang terletak di kaki Gunung Sadeng, Selasa kemarin. Akibatnya, aktivitas pengangkutan batu di kawasan penambangan Dusun Kapuran, Desa Grenden sempat tersendat. Basjari Susilo Utomo, koordinator sopir truk mengatakan, kekecewaan para [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Puluhan sopir truk di Kecamatan Puger menggelar aksi protes, mereka memarkirkan kendaraan angkutan berat itu di akses masuk area pertambangan batu kapur yang terletak di kaki Gunung Sadeng, Selasa kemarin. Akibatnya, aktivitas pengangkutan batu di kawasan penambangan Dusun Kapuran, Desa Grenden sempat tersendat.</p>
<p>Basjari Susilo Utomo, koordinator sopir truk mengatakan, kekecewaan para sopir ini memuncak karena sejak sebulan terkahir mereka tidak bisa bekerja secara normal, Ladang rezeki mereka hilang, akibat dua perusahaan penambang batu kapur berhenti operasi. </p>
<p>Padahal perusahaan inilah yang menjadi tempat para sopir mengambil batu untuk disetorkan ke pengrajin maupun perusahaan pengolahan batu gamping, serta perusahaan pengolah pakan ternak. </p>
<p>“Awalnya kami ingin demo ke pemkab awal pekan ini. Tapi niat itu kami urungkan,” katanya, usai menggelar aksi.</p>
<p>Setelah 2 hari berjalan, rupanya para sopir tidak betah, mereka lantas berembug untuk menentukan sikap, Puluhan sopir yang tengah menunggu giliran mengangkut batu ini kemudian sepakat untuk membuat aksi spontan.</p>
<p>Mereka kemudian memblokade akses masuk pertambangan sebagai bentuk protes, tak hanya itu, sebagian sopir juga membentangkan poster berbahan kertas yang bertuliskan sejumlah tuntutan. </p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">72387</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
