<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Gus Nur &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/gus-nur/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sun, 26 Jul 2020 02:36:04 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Gus Nur &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Pembangunan Ponpes Milik Gus Nur di Situbondo Ditolak Warga</title>
		<link>https://memontum.com/pembangunan-ponpes-milik-gus-nur-di-situbondo-ditolak-warga</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 26 Jul 2020 02:36:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Gus Nur]]></category>
		<category><![CDATA[penolakan warga]]></category>
		<category><![CDATA[ponpes]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/120062-pembangunan-ponpes-milik-gus-nur-di-situbondo-ditolak-warga</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Warga Desa Blimbing, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, meradang dan menolak keras tentang rencana pendirian Pondok Pesantren (Ponpes) oleh tokoh kontroversi SUGI NUR atau yang akrab di kenal dengan julukan GUS NUR semakin berbuntut panjang. Pasalnya, tidak hanya warga sekitar yang menolak pendirian Pesantren tersebut. Namun juga mendapat kecaman dari salah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Warga Desa Blimbing, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, meradang dan menolak keras tentang rencana pendirian Pondok Pesantren (Ponpes) oleh tokoh kontroversi SUGI NUR atau yang akrab di kenal dengan julukan GUS NUR semakin berbuntut panjang.</p>
<p>Pasalnya, tidak hanya warga sekitar yang menolak pendirian Pesantren tersebut. Namun juga mendapat kecaman dari salah satu aktivis ternama di Situbondo yang berasal dari Kecamatan Besuki Situbondo Eko Febrianto selaku &#8220;Ketua Umum LSM SITI JENAR&#8221; (&#8220;Situbondo Investigasi Jejak Kebenaran&#8221;).</p>
<div id="attachment_120063" style="width: 760px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-120063" decoding="async" class="size-full wp-image-120063" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200724-WA0241-copy.jpg?resize=740%2C370&#038;ssl=1" alt="Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) SITI JENAR, Eko Febrianto saat mendampingi warga. (im) " width="740" height="370" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200724-WA0241-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200724-WA0241-copy.jpg?resize=300%2C150&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200724-WA0241-copy.jpg?resize=600%2C300&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200724-WA0241-copy.jpg?resize=200%2C100&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-120063" class="wp-caption-text">Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) SITI JENAR, Eko Febrianto saat mendampingi warga. (im)</p></div>
<p>Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) SITI JENAR, Eko Febrianto mengatakan, bahwa kami mendukung penuh warga, tokoh masyarakat dan Kades Blimbing Besuki terkait penolakan dan penutupan lokasi pembangunan Ponpes milik Gus Nur itu.</p>
<p>Sambung dia, karena saya menilai penolakan warga dan Kades Blimbing itu sangatlah wajar. Serta kami mendukung dan menolak keras rencana pembangunan Ponpes milik Sugi Nur tersebut.</p>
<p>&#8220;Saya selaku warga Besuki juga menolak keras pendirian Pesantren tersebut. jangan rusak generasi muda kita dengan ajaran-ajaran keras ala Sugi Nur. Kami masyarakat Besuki &#8211; Situbondo adalah warga NU tulen,&#8221; ucapnya. Jum&#8217;at (24/7/2020) siang.</p>
<p>Menurut Eko Febrianto, Gus Nur diduga sering kali melontarkan ujaran kebencian dan menghina Pemerintah juga para Kiai golongan NU.</p>
<p>&#8221; Rekam jejak ceramah Sugi Nur yang kerap menghina serta menyebarkan ujaran kebencian dan diduga sering kali memprovokasi. Maka hal itu menjadi alasan utama penolakan kami bersama warga Besuki, &#8220;tukasnya.</p>
<p>Lebih lanjut dijelaskan Eko, secara moral sebagai da&#8217;i itu seharusnya dalam menyampaikan ceramah, Gus Nur harus sopan agar dia diterima dimanapun dia berada.</p>
<p>&#8221; Saya sebagai warga NU, juga tidak akan setuju kalau daerah kami juga di tempati ajaran keras ala Sugi Nur. Yang notabene mengaku da&#8217;i, karena cara ceramahnya begitu tidak sopan dan sering menyinggung perasaan umat. Khususnya kami selaku warga NU, &#8220;jelasnya.</p>
<p>Diungkapkan Eko Febrianto, mestinya da&#8217;i itu memilih cara-cara penyampaian yang terbaik, menarik serta simpati bagi umat. Bukan malah memecah belah ummat seperti yang dilakukan dia selama ini.</p>
<p>&#8221; Kalau ini dibiarkan maka sangat berbahaya, nanti umat islam dikatakan islam itu keras dan islam radikal. Sebenarnya kan tidak begitu. Islam ini adalah Agama RAHMATAN LIL ALAMIN oleh sebab itu, saya hanya ingin da&#8217;i yang dikenal Gus Nur itu sadar diri. Sebab masyarakat menolak keras untuk pembangunan Ponpes di Desa Blimbing itu, agar mereka bisa menyadari kedepannya jangan diterus-teruskan dakwahnya begitu, bahaya itu, &#8221; ungkap Eko Febrianto.</p>
<p>Lanjut dia, dengan adanya penolakan warga sekitar dan para tokoh tersebut, semoga tidak ada atau asumsi perbuatan diskriminasi kepada Sugi Nur alias Gus Nur. Sebab, kata Eko Febrianto, Gus Nur itu bukanlah ulama, sehingga tidak dapat dikatakan melakukan kriminasilasi dan diskriminasi pada ulama.</p>
<p>“ Ulama itu seharusnya memiliki karakter abid (taat kepada Allah, red), arif, alim dan tidak mungkin berbicara sembarangan, apalagi menyebar ujaran kebencian di masyarakat. Masyarakat akan menilai sendiri, pantas atau tidak jika seorang ulama melakukan hal itu, ” tutur Eko Febrianto.</p>
<p>Eko Febrianto menegaskan, jika Gus Nur seorang ulama akan berdakwah dengan cara yang baik. Seperti lazimnya ulama-ulama kita, baik seperti Syekh Maulana Habib Lutfi di Pekalongan. Serta para ulama-ulama Kharismatik lainnya yang ada di Kabupaten Situbondo.</p>
<p>“Dakwah yang baik dengan bil hikmah, bil khasanah. Bijaksana dalam tutur kata. Walaupun berdebat, harus dengan argumentasi dan rasional. Sedangkan apa yang dilakukan Gus Nur jauh dari reputasi serta representasi islam, ”tegasnya.</p>
<p>Ditambahkan Eko Febrianto, seperti diketahui banyak beredar video di internet, Gus Nur terindikasi melakukan penghinaan terhadap lembaga NU. Dan bahkan Pemerintah ceramah-ceramah Gus Nur dinilai kuat berpotensi memecah persatuan dan syarat dengan nuansa pembodohan massal.</p>
<p>&#8220;Nah, itu yang membuat warga Besuki tidak menerima dan kehadiran Gus Nur untuk mendirikan sebuah Pesantren di Bumi Sholawat Nariyah atau Kota Santri Situbondo,&#8221; pungkasnya. <strong>(im/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">120062</post-id>	</item>
		<item>
		<title>PC Ansor dan Banser Tolak Kedatangan Gus Nur</title>
		<link>https://memontum.com/pc-ansor-dan-banser-tolak-kedatangan-gus-nur</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 28 Aug 2019 14:24:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[Ansor]]></category>
		<category><![CDATA[Banser]]></category>
		<category><![CDATA[Gus Nur]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=91347</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; PC Ansor dan Banser Banyuwangi melayangkan surat penolakan kehadiran Nur Sugik atau Gus Nur ke Polres Banyuwangi, yang akan melakukan ceramah di Banyuwangi. Penolakan dari Badan Otonom (Banom) PCNU Banyuwangi itu setelah melihat ceramah Gus Nur di Vidio yang sempat viral, isinya penuh hujatan, kebencian dan provokasi. Selain melayangkan surat penolakan, pengurus [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Banyuwangi</strong> &#8211; PC Ansor dan Banser Banyuwangi melayangkan surat penolakan kehadiran Nur Sugik atau Gus Nur ke Polres Banyuwangi, yang akan melakukan ceramah di Banyuwangi. Penolakan dari Badan Otonom (Banom) PCNU Banyuwangi itu setelah melihat ceramah Gus Nur di Vidio yang sempat viral, isinya penuh hujatan, kebencian dan provokasi.</p>
<p>Selain melayangkan surat penolakan, pengurus Banser dan PC Ansor juga melakukan komunikasi dengan Kasat Intel Polres Banyuwangi.</p>
<p>&#8220;Dari pertemuan dengan Kasat Intel, kelihatannya sepakat dengan keinginan kami, yaitu menolak kedatangan Gus Nur ke Banyuwangi,&#8221; ujar Ketua Banser Banyuwangi, Mashud, Rabu (28/8/2019) usai berkoordinasi dengan Kasat Intel, Iptu Sudarso.</p>
<p>Menurut Mashud, jika Guas Nur berkeinginan tetap hadir ke Banyuwangi untuk melakukan ceramah, pihaknya akan hadir di pengajian tersebut.</p>
<p>&#8220;Kalau masih ngotot datang ke Banyuwangi, saya akan datang ke acara ceramah itu. Kalau sampai isi ceramahnya penuh hujatan, cacian dan provokasi, jelas saya akan membubarkan acara itu,&#8221; kata ketua Banser dengan tegas.</p>
<p>Lanjut Ketua Banser Banyuwangi, untuk mengatasipasi kedatangan Gus Nur, pihaknya sudah menyiapkan anggota Banser.</p>
<p>&#8220;Kalau anggota Banser sudah siap semua, dan berapa jumlah Banser yang akan saya datangkan, saya akan melihat dulu, berapa jumlah jamaah yang hadir di acara ceramah itu,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Sementara Kasat Intel Polres Banyuwangi, Iptu Sudarso menghimbau kepada pengurus Banser dan PC Ansor agar mampu menjaga kondusifitas Banyuwangi.</p>
<p>&#8220;Saya ingin Banyuwangi ini kondusif, maka dari itu, saya menghimbau kepada Banser dan PC Ansor bersama jajarannya turut menjaga kondusifitas kota Banyuwangi,&#8221; himbaunya.<strong> (ras/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">91347</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polda: Gus Nur Tetap Jadi Tersangka Kasus Ujaran Kebencian</title>
		<link>https://memontum.com/polda-gus-nur-tetap-jadi-tersangka-kasus-ujaran-kebencian</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 22 Nov 2018 12:23:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[Gus Nur]]></category>
		<category><![CDATA[pasal 27]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Jatim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/65300-polda-gus-nur-tetap-jadi-tersangka-kasus-ujaran-kebencian</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Surabaya &#8211; Sugi Nur Raharja alias Gus Nur resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian. Eks ulama Nahdlatul Ulama (NU) tersebut dinilai telah melecehkan elemen NU, di antaranya kiai dan Banser melalui video vlognya. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, Kamis (22/11/2018), Polda Jatim menetapkan Gus Nur menjadi tersangka atas [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Surabaya</strong> &#8211; Sugi Nur Raharja alias Gus Nur resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian. Eks ulama Nahdlatul Ulama (NU) tersebut dinilai telah melecehkan elemen NU, di antaranya kiai dan Banser melalui video vlognya.</p>
<p>Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, Kamis (22/11/2018), Polda Jatim menetapkan Gus Nur menjadi tersangka atas kasus penghinaan tersebut.</p>
<p>Penetapan tersangka pada Gus Nur ini dilakukan setelah kepolisian melewati serangkaian pemeriksaan dan meminta masukan pada sejumlah saksi ahli. Barung menambahkan, jika pemeriksaan Gus Nur ini memakan waktu yang cukup panjang. Terhitung dari  bulan September hingga November 2018.</p>
<p>&#8220;Hari ini, berdasarkan dari masukkan saksi-saksi ahli, kita menetapkan saudara Sugi Nur sebagai tersangka,&#8221; katanya, di ruang Humas Mapolda Jatim, di Jalan Ahmad Yani Surabaya.</p>
<p>Sementara itu, Kasubdit V Siber Ditreskrinsus AKBP Harissandi mengatakan status tersangka ini ditetapkan pada Gus Nur, setelah penyidik meminta keterangan empat orang saksi ahli. Di antaranya yakni satu orang ahli bahasa, satu orang ahli ITE, dan dua orang ahli pidana. </p>
<p>Selain itu, Harissandi mengungkapkan, kini kepolisian juga telah mengantongi sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut. Salah satunya buktinya adalah video penghinaan terhadap NU, yang direkam oleh Gus Nur.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">65300</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
