<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>habis, &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/habis/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 25 Nov 2024 13:37:35 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>habis, &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Masa Cuti Kampanye Habis, Bupati Jember Ingatkan Netralitas ASN di Pilkada</title>
		<link>https://memontum.com/masa-cuti-kampanye-habis-bupati-jember-ingatkan-netralitas-asn-di-pilkada</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 24 Nov 2024 10:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[habis,]]></category>
		<category><![CDATA[ingatkan]]></category>
		<category><![CDATA[Kampanye]]></category>
		<category><![CDATA[Netralitas]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=216932</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Setelah masa cuti kampanye habis, Hendy Siswanto dan Muhammad Balya Firjaun Barlaman (Gus Firjaun), akhirnya kembali aktif menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jember. Seremoni pelaksanaan serah terima tugas dari Penjabat sementara (Pjs) Bupati Jember, Imam Hidayat, kepada Bupati Jember (definitif), Hendy Siswanto, berlangsung di Pendopo Wahyawibawagraha, Minggu (24/11/2024) tadi. Sementara pelaksanaan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Setelah masa cuti kampanye habis, Hendy Siswanto dan Muhammad Balya Firjaun Barlaman (Gus Firjaun), akhirnya kembali aktif menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jember.</p>



<p>Seremoni pelaksanaan serah terima tugas dari Penjabat sementara (Pjs) Bupati Jember, Imam Hidayat, kepada Bupati Jember (definitif), Hendy Siswanto, berlangsung di Pendopo Wahyawibawagraha, Minggu (24/11/2024) tadi. Sementara pelaksanaan proses tersebut, disaksikan langsung oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pejabat-pejabat di lingkungan Pemkab Jember.</p>



<p>Dalam sambutannya, Hendy Siswanto, mengatakan bahwa ASN sebagai abdi negara berkewajiban untuk melayani kepentingan umum. ASN harus benar-benar menjamin terlaksananya layanan publik.</p>



<p>Menurutnya, birokrat wajib netral supaya pelayanan dasar untuk masyarakat tidak tereduksi oleh kepentingan politik praktis. &#8220;Bagi yang melanggar netralitas, tentunya bakal dikenai sanksi. Sementara untuk pelayanan terhadap publik, tentunya harus berjalan lancar dan tanpa mengurangi hak-hak masyarakat. Tugas kita adalah melayani masyarakat dan jangan bertindak zalim,” kata Bupati Hendy.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dalam kesempatan itu, dirinya juga kembali menekankan pentingnya sikap profesional dari seluruh ASN. Karenanya, diharapkan tidak mudah tergoda masuk ke lintasan politik praktis yang tentu bisa menjerumuskan ASN ke masalah netralitas.</p>



<p>“Jangan ada yang miring-miring atau coba-coba kasak-kusuk, menggunting dalam lipatan. Setiap tindakan ketidak netralan, akan mendapatkan sanksi sesuai regulasi perundang-undangan yang berlaku. Profesional melayani masyarakat itu tugas pokoknya ASN. Karena ASN bukan pelayan kandidat,” tegas Bupati Hendy.</p>



<p>Khusus untuk organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Jember, Bupati Hendy memerintahkan agar secepatnya merealisasikan hak-hak masyarakat. “Seperti, insentif guru ngaji dan Bansos yang telah lama ditunggu oleh calon penerima manfaat. Nanti setelah 27 November, insyaallah segera kita realisasikan penyaluran insentif guru ngaji dan Bansos karena itu hak rakyat,” tambahnya. <strong>(kom/rio/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">216932</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Masa Jabatan Habis, Bupati dan Wabup Lumajang Pulang dengan Didampingi Warga</title>
		<link>https://memontum.com/masa-jabatan-habis-bupati-dan-wabup-lumajang-pulang-dengan-didampingi-warga</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 23 Sep 2023 08:55:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[dengan]]></category>
		<category><![CDATA[didampingi]]></category>
		<category><![CDATA[habis,]]></category>
		<category><![CDATA[jabatan]]></category>
		<category><![CDATA[pulang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=198694</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Bupati Lumajang, Thoriqul Haq dan Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati, berpamitan pulang kembali ke rumah masing-masing dari rumah dinas, seiring telah habisnya masa jabatan keduanya per 23 September 2023. Kepulangan keduanya, turut diantar sejumlah warga yang mendampingi sejak dari depan Pendopo Arya Wiraraja, Kompleks Alun-alun Lumajang. Cak Thoriq-sapaan Bupati Lumajang, pulang ke [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Lumajang</strong> &#8211; Bupati Lumajang, Thoriqul Haq dan Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati, berpamitan pulang kembali ke rumah masing-masing dari rumah dinas, seiring telah habisnya masa jabatan keduanya per 23 September 2023. Kepulangan keduanya, turut diantar sejumlah warga yang mendampingi sejak dari depan Pendopo Arya Wiraraja, Kompleks Alun-alun Lumajang.</p>



<p>Cak Thoriq-sapaan Bupati Lumajang, pulang ke rumah orang tuanya di Desa Sukosari, Kecamatan Kunir. Sementara Bunda Indah-sapaan Wakil Bupati, pulang ke rumah pribadinya di Kelurahan Tompokersan Kecamatan Lumajang Kabupaten Lumajang.</p>



<p>Dalam kesempatan itu, Cak Thoriq mengatakan jika hari ini dirinya sudah berpamitan akan pulang. Atau, akan meninggalkan rumah dinas yang selama ini digunakan untuk menjalankan amanah.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Pagi hari ini kami berdua pamit. Kami berdua akan kembali ke kediaman masing-masing dan sejak tadi kami berdua menerima penghormatan dari bapak ibu semua yang hadir,&#8221; terangnya, Sabtu (23/09/2023) tadi.</p>



<p>Sementara itu, Bunda Indah untuk kesekian kalinya juga menyampaikan bahwa dirinya bersama bupati meminta maaf jika dalam lima tahun menjabat, ada banyak kekurangan. &#8220;Bapak ibu, kami mohon maaf apabila selama lima tahun kami melayani masyarakat, ada kesalahan. Cak Thoriq dan saya sudah berupaya semaksimal mungkin melayani masyarakat dengan baik. Tapi, kami ini hanyalah manusia biasa yang penuh kekurangan. Oleh karena itu, apabila dalam masa lima tahun ini, ada pelayanan kami yang kurang memuaskan, bapak ibu sekalian kami mohon maaf,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Lebih lanjut, Wabup juga menyampaikan terima kasih atas dukungan seluruh masyarakat Lumajang, yang selama bersama lima tahun telah membantu program-program visi-misi Cak Thoriq dan Indah Amperawati. &#8220;Oleh karena itu, sekali lagi kami terima kasih dan penghormatan yang setinggi-tingginya. Monggo, setelah tanggal 24 nanti, apabila bapak ibu akan bersilaturahmi atau lewat di depan rumah kami, monggo mampir kita terus akan menjalin silaturahim ini. Cak Thoriq dan Saya akan terus berupaya untuk kembali ke masyarakat dan bermanfaat untuk masyarakat,&#8221; paparnya. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">198694</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Mesin Pirolisis di TPA Tlekung Tetiba Dipindahkan, Pegawai Ngaku Kerja Sama Habis, DLH Bilang Digunakan TPS3R</title>
		<link>https://memontum.com/mesin-pirolisis-di-tpa-tlekung-tetiba-dipindahkan-pegawai-ngaku-kerja-sama-habis-dlh-bilang-digunakan-tps3r</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 30 Aug 2023 12:41:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bilang]]></category>
		<category><![CDATA[digunakan]]></category>
		<category><![CDATA[Dipindahkan]]></category>
		<category><![CDATA[habis,]]></category>
		<category><![CDATA[pegawai]]></category>
		<category><![CDATA[pirolisis]]></category>
		<category><![CDATA[tetiba]]></category>
		<category><![CDATA[tlekung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=197107</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Mesin pencacah sampah atau mesin pirolisis, yang sebelumnya berada di TPA Tlekung, diketahui telah berpindah tempat di Halaman Kantor Desa Pendem, seiring pelaksanaan penutupan TPA Tlekung, Rabu (30/08/2023) tadi. Mesin pirolisis itu, adalah mesin yang berkapasitas pengolahan kapasitas kecil yaitu 30 sampai 50 ton. Dari pantauan lapangan, di TPA Tlekung saat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Batu</strong> &#8211; Mesin pencacah sampah atau mesin pirolisis, yang sebelumnya berada di TPA Tlekung, diketahui telah berpindah tempat di Halaman Kantor Desa Pendem, seiring pelaksanaan penutupan TPA Tlekung, Rabu (30/08/2023) tadi. Mesin pirolisis itu, adalah mesin yang berkapasitas pengolahan kapasitas kecil yaitu 30 sampai 50 ton.</p>



<p>Dari pantauan lapangan, di TPA Tlekung saat ini hanya terdapat satu insenerator ukuran besar yang dimanfaatkan untuk membakar sampah. Kemudian, di sisi tempat lain atau yang juga ada cerobong besar insenerator, masih belum terpakai. Sementara mesin pirolisis yang sebelumnya atau selama ini digunakan selama Juli 2023 di TPA Tlekung, diketahui sudah tidak ada dan diduga sudah pindah ke halaman balai desa.</p>



<p>Kepala Desa Pendem, Tri Wahyono Effendi, mengatakan bahwa mesin pengolah sampah yang berada di kantor desanya sifatnya hanya dititipkan. Di mana, bukan berarti mesin itu bakal digunakan di TPS3R milik desa.</p>



<p>&#8220;Mesin (pirolisis, red) yang ada di halaman kantor desa, itu adalah mesin pengolah sampah yang ada di TPA Tlekung. Tetapi, itu hanya dititipkan,&#8221; terangnya di Kantor Desa Pendem, Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Rabu (30/08/2023) sore.</p>



<p>Berpindahnya mesin itu, ujarnya, karena pengurus (pegawai, red) dari mitra yang kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu, merupakan warga Desa Pendem. Sementara, warga tersebut menghubunginya guna menitipkan mesin pada Selasa (29/08/2023) kemarin malam.</p>



<p>&#8220;Warga saya itu namanya Pak Imron dan merupakan pengurus dari PT Arta atau pihak yang kerja sama dengan DLH. Terus, yang bersangkutan menghubungi saya untuk titip sementara mesin pirolisis itu di halaman kantor desa. Katanya, mesin itu mau diservis,&#8221; urainya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sementara itu, pengurus PT Arta, Imron, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa mesin yang berada di halaman kantor Desa Pendem, itu kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu. &#8220;Memang mesin pirolisis yang ada di halaman kantor Desa Pendem, itu kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu. Tetapi, kerja sama itu sebenarnya sudah berakhir Mei 2023 lalu. Dan, dibawa ke halaman kantor Desa Pendem, baru pagi tadi,&#8221; singkatnya.</p>



<p>Disinggung mengenai mesin pirolisis kapasitas besar, Imron mengaku tidak paham. Karena setahunya, mesin itu adalah kapasitas kecil atau untuk pengolahan sampah antara 30 sampai 50 ton. &#8220;Mesin pirolisis hanya itu saja, yakni dengan kapasitas kecil 30 sampai 50 ton. Yang berkapasitas besar atau di atas itu, selama ini saya tidak mengetahui,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Mengenai keberadaan mesin, Imron mengatakan, karena di TPA Tlekung untuk mengolah sampah akan menggunakan insenerator milik Dinas Lingkungan Hidup. &#8220;Mesin itu sudah tidak dipakai di TPA Tlekung. Untuk mengolah sampah di sana (TPA Tlekung), itu menggunakan insenerator milik Dinas Lingkungan Hidup. Untuk selanjutnya, nanti bisa ngobrol saja dengan pimpinan saya,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu, Aries Setiawan, dikonfirmasi terpisah membenarkan mengenai keberadaan mesin pirolisis kapasitas kecil yang dikeluarkan dari TPA. &#8220;Memang mesin pirolisis yang di TPA Tlekung, itu sudah dikeluarkan dari area TPA. Itu dikeluarkan pagi tadi, Rabu (30/08/2023),&#8221; jelasnya.</p>



<p>Disinggung mengenai tujuan dikeluarkannya mesin, Aries mengaku, bahwa mesin akan digunakan di TPS3R Stadion Brantas Kota Batu untuk mengolah sampah dari pasar dan Alun-alun Kota Batu. Dan, selain itu untuk mengolah sampah di Kelurahan Temas.</p>



<p>Lantas, bagaimana kelanjutan kerja sama dengan PT Arta, atas pengelolaan TPA Tlekung atau habisnya kerja sama, Ares enggan memberikan jawaban. &#8220;Saya tidak mau menjawab,&#8221; paparnya. <strong>(put/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">197107</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
