<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>hadir &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/hadir/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 03 Jun 2025 22:11:59 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>hadir &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Eksekutif Tak Hadir, Bapemperda DPRD Trenggalek Tunda Rapat Pembahasan Raperda RPJMD</title>
		<link>https://memontum.com/eksekutif-tak-hadir-bapemperda-dprd-trenggalek-tunda-rapat-pembahasan-raperda-rpjmd</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Jun 2025 11:55:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Bapemperda]]></category>
		<category><![CDATA[Eksekutif]]></category>
		<category><![CDATA[hadir]]></category>
		<category><![CDATA[pembahasan]]></category>
		<category><![CDATA[Raperda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=222643</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Trenggalek yang dijadwalkan untuk membahas harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), terpaksa ditunda. Alasannya, pihak eksekutif sebagai pemangku kepentingan utama tidak hadir dalam forum itu. Ketua Bapemperda DPRD Trenggalek, Samsul Anam, menyampaikan bahwa ketidakhadiran pihak eksekutif, khususnya Kepala [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Trenggalek yang dijadwalkan untuk membahas harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), terpaksa ditunda. Alasannya, pihak eksekutif sebagai pemangku kepentingan utama tidak hadir dalam forum itu.</p>



<p>Ketua Bapemperda DPRD Trenggalek, Samsul Anam, menyampaikan bahwa ketidakhadiran pihak eksekutif, khususnya Kepala Bagian Hukum dan asisten yang membidangi, membuat proses harmonisasi tidak bisa dilanjutkan. Padahal, rapat ini sangat penting untuk memastikan kualitas dan legalitas dari Raperda RPJMD yang akan disahkan.</p>



<p>“Hari ini kami menyelenggarakan rapat harmonisasi Raperda RPJMD. Namun terpaksa kami tunda karena pejabat terkait dari pemerintah daerah tidak bisa hadir, termasuk Kabag Hukum dan asisten yang membidangi yang tentunya menjadi pilar utama dalam harmonisasi perda,&#8221; kata Samsul, Senin (02/06/2025) tadi.</p>



<p>Menurut informasi yang diterima DPRD, ketidakhadiran tersebut disebabkan adanya rapat lain yang diselenggarakan oleh Bupati Trenggalek, dalam rangka persiapan pembentukan Koperasi Merah Putih. Samsul pun menyayangkan, ketidakhadiran tersebut karena harmonisasi Raperda merupakan bagian penting dalam proses legislasi daerah.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Alasan yang disampaikan kepada kami, ada rapat yang diselenggarakan oleh bupati terkait pembentukan Koperasi Merah Putih,” imbuhnya.</p>



<p>Dirinya menekankan, bahwa proses harmonisasi tidak bisa dilakukan sepihak, karena menyangkut keterkaitan antara RPJMD dengan dokumen perencanaan jangka panjang (RPJPD) serta regulasi hukum yang lebih tinggi. “Kami tidak tahu mana yang dianggap lebih urgen, tapi menurut kami ini sangat penting karena Raperda RPJMD tidak bisa dinotakan sebelum ada rekomendasi dari Bapemperda. Tanpa kehadiran eksekutif, harmonisasi tidak bisa berjalan,” jelas Samsul.</p>



<p>Lebih lanjut Politisi PKB ini menyadari, bahwa agenda eksekutif cukup padat dalam minggu ini. Termasuk, besok (Selasa, red) yang dijadwalkan ada perjalanan dinas ke Surabaya. &#8221; Kami ingin agar RPJMD ini menjadi sebuah Perda yang kualitatif dan sesuai regulasi,” paparnya.</p>



<p>Rencananya, rapat Bapemperda bersama eksekutif akan dijadwalkan ulang minggu depan. DPRD berharap seluruh pemangku kebijakan dari pihak eksekutif bisa hadir agar proses harmonisasi dapat berjalan optimal. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">222643</post-id>	</item>
		<item>
		<title>50 Anggota DPRD Lumajang Dilantik, Satu Orang Anggota Tak Hadir </title>
		<link>https://memontum.com/50-anggota-dprd-lumajang-dilantik-satu-orang-anggota-tak-hadir</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Aug 2024 09:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[anggota]]></category>
		<category><![CDATA[Dilantik]]></category>
		<category><![CDATA[hadir]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=213218</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang terpilih untuk masa jabatan tahun 2024-2029 hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024, diambil sumpahnya di Pendopo Arya Wiraraja Kabupaten Lumajang, Rabu (21/08/2024) tadi. Pelantikan ini, berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/735/KPTS/011.2/2024 Tahun 2024, tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Lumajang. Dalam prosesi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang terpilih untuk masa jabatan tahun 2024-2029 hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024, diambil sumpahnya di Pendopo Arya Wiraraja Kabupaten Lumajang, Rabu (21/08/2024) tadi. Pelantikan ini, berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/735/KPTS/011.2/2024 Tahun 2024, tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Lumajang.</p>



<p>Dalam prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu, dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Lumajang, Redite Ika Septina, juga dilakukan pengumuman pimpinan sementara DPRD Kabupaten Lumajang, yakni Amin sebagai Ketua DPRD Lumajang Sementara dan Eko Adis Prayoga sebagai wakil. Sementara turut hadir dalam pelaksanaan itu, Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni bersama Forkopimda Kabupaten Lumajang, Kepala OPD, perwakilan partai politik, Forkopimca dan Kepala Desa se-Kabupaten Lumajang serta anggota DPRD terpilih bersama keluarga.</p>



<p>Yang menarik dalam pelantikan itu, tidak semua anggota legislatif terpilih hadir. Namun, ada satu nama anggota tidak hadir dan diketahui karena masih menunggu masa jabatannya berakhir sebagai anggota DPRD RI.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Lumajang, Mahfud, mengatakan bahwa pelantikan yang dilakukan sudah sesuai dengan surat dari Gubernur Jawa Timur. Dimana, ada total 50 anggota DPRD Lumajang, yang sudah turun SK-nya.</p>



<p>&#8220;Yang dilantik pada hari ini memang 49 anggota. Itu karena, satu orang atas nama Ibu Qumi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masih menyelesaikan tugasnya di DPR RI sampai akhir September,&#8221; terangnya.</p>



<p>Karenanya, ujar Mahfud, untuk satu anggota yang tidak dilantik dan diambil sumpahnya, maka untuk pelantikannya akan menyusul bersamaan dengan pelantikan pengambilan sumpah pimpinan DPRD Lumajang definitif. &#8220;Sehingga, nantinya akan ikut pelantikan menyusul atau bersamaan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah pimpinan DPRD definitif,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Masih menurut Mahfud, penetapan anggota DPRD berlaku setelah pengambilan sumpah dan janji. &#8220;Jadi, SK Gubernur tentang penetapan anggota DPR terpilih itu, berlaku sejak tanggal pengucapan sumpah. Jadi walaupun SK-nya Agustus, kalau belum sumpah ya masih belum berlaku. Artinya, seperti penggajiannya nanti itu diberikan setelah pengucapan sumpah dan janji,&#8221; paparnya. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">213218</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sidang Praperadilan Uji Materi Dugaan Korupsi di Lumajang Banyak Tak Hadir, Kejari dan Kejagung Tuai Sorotan</title>
		<link>https://memontum.com/sidang-praperadilan-uji-materi-dugaan-korupsi-di-lumajang-banyak-tak-hadir-kejari-dan-kejagung-tuai-sorotan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 05 Sep 2023 15:08:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[banyak]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan]]></category>
		<category><![CDATA[hadir]]></category>
		<category><![CDATA[kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[materi]]></category>
		<category><![CDATA[Praperadilan]]></category>
		<category><![CDATA[sidang]]></category>
		<category><![CDATA[sorotan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=197601</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Tidak hadirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang, dalam sidang perdana praperadilan uji materi kasus dugaan korupsi bibit pisang, menuai sorotan Konggres Pemuda Indonesia, Selasa (05/09/2023) tadi. Ketua Konggres Pemuda Indonesia (KPI), Indra Hosy Efendi, yang selaku penggugat, menyesalkan ketidakhadiran lembaga yudikatif tersebut. Termasuk, ketidakhadiran turut tergugat lain yakni Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Lumajang &#8211;</strong> Tidak hadirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang, dalam sidang perdana praperadilan uji materi kasus dugaan korupsi bibit pisang, menuai sorotan Konggres Pemuda Indonesia, Selasa (05/09/2023) tadi. Ketua Konggres Pemuda Indonesia (KPI), Indra Hosy Efendi, yang selaku penggugat, menyesalkan ketidakhadiran lembaga yudikatif tersebut. Termasuk, ketidakhadiran turut tergugat lain yakni Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur hingga KPK, yang juga tidak hadir pada persidangan perdana.</p>



<p>&#8220;Saya sebagai pemohon, sangat kecewa karena mereka tidak mematuhi dan mentaati apa yang sudah diperintah pengadilan untuk menghadiri sidang pertama praperadilan. Saya sangat kecewa, karena sebagai aparat penegak hukum tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,&#8221; kata Hosy, seusai sidang.</p>



<p>Dalam kasus ini, ujarnya, turut tergugat pemerintah Kabupaten Lumajang, dalam hal ini Bupati Lumajang, DKPP atau Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian juga Kementerian Pertanian. Kasus dugaan korupsi bibit pisang, ini sudah lama dan sudah menjadi konsumsi publik. Namun, pengusutannya sampai saat ini belum ada penetapan tersangka dari pihak-pihak yang menjadi terperiksa. Sehingga, pihak KPI berinisiatif melakukan upaya hukum praperadilan untuk menguji.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Harapan kami, termohon dan turut termohon harus bisa menghargai apa yang sudah dilayangkan pihak pengadilan. Bisa menghadiri guna untuk melakukan uji terhadap gugatan praperadilan yang diajukan oleh masyarakat tersebut, &#8221; jelasnya.</p>



<p>Dari beberapa pihak yang menjadi turut tergugat yang hadir dipersidangan, hanya Bagian Hukum Pemkab Lumajang, yang mewakili bupati serta dari DKPP Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. Lalu, Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK RI dari Jakarta.</p>



<p>Sementara pihak Kejari Lumajang, ketika hendak dikonfirmasi di kantornya, diketahui sedang tidak berada di tempat. Bertindak sebagai hakim pada sidang perdana itu, I Nyoman Ary Mudjana. Sementara, sidang sendiri akan kembali dilanjutkan dua minggu ke depan atau pada 19 September 2023. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">197601</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Anang Family Karaoke Hadir Kembali bersama Hi5five dengan Konsep Hak Cipta Lagu Pertama di Kota Malang</title>
		<link>https://memontum.com/anang-family-karaoke-hadir-kembali-bersama-hi5five-dengan-konsep-hak-cipta-lagu-pertama-di-kota-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 06 May 2023 09:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[KREATIF MASYARAKAT]]></category>
		<category><![CDATA[anang]]></category>
		<category><![CDATA[bersama]]></category>
		<category><![CDATA[cipta]]></category>
		<category><![CDATA[dengan]]></category>
		<category><![CDATA[di]]></category>
		<category><![CDATA[family]]></category>
		<category><![CDATA[hadir]]></category>
		<category><![CDATA[hak]]></category>
		<category><![CDATA[hi5five]]></category>
		<category><![CDATA[Karaoke]]></category>
		<category><![CDATA[kembali]]></category>
		<category><![CDATA[konsep]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[Kreatif]]></category>
		<category><![CDATA[lagu]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[pertama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=188074</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Sempat vakum di tahun 2020, Anang Family Karaoke hadir kembali di Kota Malang. Tentunya, dengan lounge terbaru, yakni Anang Family Karaoke and Hi5five. Dengan konsep yang patut diacungi jempol dan bakal jadi pilot projects, yaitu terkait hak cipta penggunaan lagu dan pengembangan karya lagu di karaoke miliknya. Hal tersebut, disampaikan oleh [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum <a href="https://kotamalang.memontum.com">Kota Malang</a></strong> &#8211; Sempat vakum di tahun 2020, Anang Family Karaoke hadir kembali di <a href="https://kotamalang.memontum.com">Kota Malang</a>. Tentunya, dengan lounge terbaru, yakni Anang Family Karaoke and Hi5five.</p>



<p>Dengan konsep yang patut diacungi jempol dan bakal jadi pilot projects, yaitu terkait hak cipta penggunaan lagu dan pengembangan karya lagu di karaoke miliknya.</p>



<p>Hal tersebut, disampaikan oleh Anang Hermansyah, saat melangsungkan launching bersama dengan media, di Anang Family Karaoke and Hi5five, di Jalan Gatot Subroto 94-96, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Sabtu (06/05/2023) siang.</p>



<p>&#8220;Konsep ini sudah pernah diterapkan di Anang Family Karaoke sebelumnya. Kemudian, karena ada Pandemi Covid-19, jadi terhenti. Dengan penerapan konsep ini, maka musisi atau pencipta lagu dapat royalti, pemerintah dapat pemasukan pajak dan pebisnis jalan aman&#8221; terang Anang saat bersama dengan media.</p>



<p>Anang juga menyampaikan, jika kehadirannya di Kota Malang, tentu untuk mengajak para punggawa musik Indonesia. Sehingga, pihaknya memperbolehkan para musisi Malang untuk mengembangkan karya lagu di karaoke miliknya. Namun, dengan sejumlah regulasi yang telah disepakati bersama.</p>



<p>“Makanya saya ingin bersinergi dengan teman-teman di Malang. Waktunya, untuk menyiapkan etalase baru, silahkan bikin lagu dan musik sesuai yang kalian suka. Kirim kesini nanti akan kita siapkan. Cuma saya mensyaratkan harus tersertifikasi. Karena ini pekerjaan profesional,” katanya.</p>



<p>Kemudian, untuk Hi5five Lounge sendiri memiliki 13 ruangan. Tentunya, dengan ruangan yang lebih besar dan nyaman untuk digunakan bersama dengan keluarga. Selain itu, dilengkapi dengan sistem yang lebih canggih, kualitas Full HD quick search dan tampilan yang berbeda.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Tentunya servis dan pelayanan yang kami berikan kepada para pelanggan lebih unggul dan lebih kuat dari lainnya. Seperti kami mempunyai tim Customer Relationship Management (CRM) yang bagus. Sehingga, sebelum pelanggan datang, kami sudah bisa mempersiapkan apa saja keinginannya,” ujarnya.</p>



<p>Secara presisi, Hi5five Lounge akan menerapkan penarikan royalti terhadap setiap lagu yang dinyanyikan di tempat karaoke tersebut dan secara otomatis akan terhubung dengan sistem penarikan royalti bagi pencipta lagu. &#8220;Itu sebagaimana amanat di UU Nomor 28 tahun 2014, mengenai Hak Cipta. Tentu saya berkomitmen agar usaha karaoke ini turut berkontribusi, baik royalti setiap lagu maupun pajak hiburan bagi pemerintah daerah,” jelasnya.</p>



<p>Sementara itu, Direktur Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (Asirindo), Yusak Irwan Sutiono, mengatakan jika di dalam Undang-undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 telah mengatur lebih rinci hak-hak para seniman untuk lebih dihargai sebagai pekerja kreatif. Sehingga, rumah bernyanyi wajib membayar hak atas lagu-lagu yang digunakannya.</p>



<p>&#8220;UU Hak Cipta terdahulu hanya mengatur royalti bagi pencipta lagu. Namun kini undang-undang juga mengatur hak bagi pihak terkait yakni produser rekaman serta pelaku pertunjukan alias penyanyi dan pemusik,&#8221; jelas Yusak.</p>



<p>Untuk perhitungannya sendiri, menurutnya bisa memakai dua sistem. Yakni, blanket system atau pay per play. Untuk blanket system, dihitung berdasarkan jumlah kunjungan, jumlah room dan lain-lain. Sementara sistem pay per play, penghitungan sesuai lagu yang dinyanyikan pengunjung sebesar Rp1.000 per lagu.</p>



<p>&#8220;Ada plus minusnya dari kedua sistem tersebut. Tergantung mana yang mau dipakai. Kalau mas Anang ini memakai sistem blanket, dengan membayar puluhan juta per bulan, atau fluktuatif,&#8221; imbuh Yusak. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">188074</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
