<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>HAM &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/ham/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 09 Jun 2023 15:55:29 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>HAM &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Susun Pelindungan dan Pemenuhan HAM untuk PDM, Pemkab Malang Terima Kunjungan Dirjen HAM</title>
		<link>https://memontum.com/susun-pelindungan-dan-pemenuhan-ham-untuk-pdm-pemkab-malang-terima-kunjungan-dirjen-ham</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Jun 2023 11:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Dirjen]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[PDM]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=190538</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Pemkab Malang menerima kunjungan Dirjen HAM Kemenkumham RI, yang diterima langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Malang, Rachmat Hardijono, mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, di Ruang Rapat Panji Pulang Jiwo Kepanjen, Kamis (08/06/2023) tadi. Kunjungan dalam rangka penyusunan pedoman pelindungan dan pemenuhan hak asasi manusia bagi Penyandang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Pemkab Malang menerima kunjungan Dirjen HAM Kemenkumham RI, yang diterima langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Malang, Rachmat Hardijono, mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, di Ruang Rapat Panji Pulang Jiwo Kepanjen, Kamis (08/06/2023) tadi. Kunjungan dalam rangka penyusunan pedoman pelindungan dan pemenuhan hak asasi manusia bagi Penyandang Disabilitas Mental (PDM) di Yayasan Ar-Ridlo Desa Bulupitu, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, turut dihadiri Koordinator Instrumen Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya, Farida Wahid, didampingi oleh pelaksana dari Direktorat Instrumen HAM, Asisten Deputi Pemberdayaan Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia Kemenko PMK RI Rosdiana Iskandar, Kelompok Kerja Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia Bagi Penyandang Disabilitas (P5HAM) Penyandang Disabilitas Mental (PDM), serta Kepala OPD Sejumlah Kepala OPD Kabupaten Malang.</p>



<p>Kunjungan tersebut, tentunya disambut baik dan sangat mendukung proses penyusunan regulasi ini yang muaranya dalam rangka mewujudkan pembangunan inklusif, dari tingkat pusat hingga daerah. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Malang, saya menyampaikan selamat datang kepada pimpinan rombongan dan seluruh peserta kegiatan baseline survey pada Panti Penyandang Disabilitas Mental yang ada di Kabupaten Malang,&#8221; kata Asisten Pemerintahan dan Kesra.</p>



<p>Sejalan dengan hal tersebut, tambahnya, saat ini Pemerintah Kabupaten Malang terus berupaya melakukan langkah strategis. Salah satunya, melalui program Posyandu Disabilitas yang diimplementasikan untuk memberikan akses pelayanan kesehatan yang maksimal kepada penyandang disabilitas di Kabupaten Malang.</p>



<p>Koordinator Instrumen Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya, Farida Wahid, mengatakan bahwa pembentukan Pokja P5HAM bagi PDM, diharapkan dapat menjadi upaya yang bersifat multisektoral. Baik itu dari Kementerian dan Lembaga, begitu juga pemerintah daerah, melakukan pembinaan, evaluasi dan monitoring terhadap keberadaan PDM. Selain itu, dibentuknya Pokja P5 HAM bagi PDM antara lain menghentikan atau mengurangi dampak akibat kekerasan terhadap PDM, melalui panti rehabilitasi dan merumuskan berbagai dukungan agar PDM dapat hidup secara mandiri.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Saya juga menyampaikan hasil tindak lanjut dalam bentuk rekomendasi hasil kunjungan lapangan ke Yayasan Rehabilitasi Mental yaitu Ar-Ridlo. Bahwa, perlu adanya dukungan dari Pemerintah Daerah antara lain Dinkes, Dinsos serta DP3A,&#8221; kataKoordinator Instrumen Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya.</p>



<p>Ditambahkan, bahwa HAM sudah menjadi tanggung jawab bersama dan negara wajib hadir dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM bagi masyarakatnya. Negara hadir melalui berbagai macam bentuk, baik itu melalui regulasi, kebijakan, wadah, juga melalui kelompok kerja yang dibuat pada 2021 lalu.</p>



<p>Untuk itulah, ujarnya, dengan adanya inisiasi dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dirinya berharap nantinya dapat semakin memperkuat berbagai upaya pelindungan, pemenuhan HAM, dan pemberdayaan disabilitas yang sudah dilakukan di daerah termasuk di Kabupaten Malang. &#8220;Semoga program-program inklusif seperti ini, kedepannya juga dapat diinternalisasikan pada berbagai sektor strategis lainnya. Sehingga, arah pembangunan yang dilaksanakan dapat berjalan sinergis, demi terbukanya akses serta peluang untuk berkarya bagi penyandang disabilitas agar terwujud suatu kemandirian, kesejahteraan dan kemakmuran bagi semua elemen masyarakat. <strong>(pro/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">190538</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Monitoring Tugas Pemasyarakatan Semakin PASTI, Dirjen HAM Datangi Lapas Kelas 1 Malang</title>
		<link>https://memontum.com/monitoring-tugas-pemasyarakatan-semakin-pasti-dirjen-ham-datangi-lapas-kelas-1-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Jun 2023 09:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas Kelas 1 Malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=190455</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM), Dhahana Putra didampingi Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Teguh Wibowo, mendatangi Lapas Kelas 1 Malang Kanwil Kemenkumham Jatim, Kamis (08/06/2023) tadi. Kunjungn kerja Dirjen HAM, ini langsung disambut Kalapas Kelas 1 Malang, Heri Azhari bersama Pejabat Struktural dan Petugas Lapas Kelas I Malang. Salah satu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum</strong><a href="https://memontum.com"><strong> Kota Malang</strong> </a>&#8211; Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM), Dhahana Putra didampingi Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Teguh Wibowo, mendatangi Lapas Kelas 1 Malang Kanwil Kemenkumham Jatim, Kamis (08/06/2023) tadi. Kunjungn kerja Dirjen HAM, ini langsung disambut Kalapas Kelas 1 Malang, Heri Azhari bersama Pejabat Struktural dan Petugas Lapas Kelas I Malang.</p>



<p>Salah satu tujuan kunjungan ini, dalam rangka melihat lebih dekat sarana prasarana serta Program Pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Selain itu, juga memastikan tugas pemasyarakatan di Lapas Kelas 1 Malang semakin Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI).</p>



<p>Merujuk pada UU Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022 mengatur hak dan kewajiban WBP yang tertuang dalam Pasal 7 bagian ke satu. UU ini menyebutkan WBP berhak mendapatkan perlakuan secara manusiawi dan dilindungi dari tindakan penyiksaan, eksploitasi, pembiaran, kekerasan dan segala tindakan yang membahayakan fisik dan mental.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>Dirjen HAM pun langsung meninjau berbagai layanan dan pembinaan yang dilaksanakan di Lapas Kelas I Malang. Mulai dari Layanan Kunjungan, klinik pratama paricara, Wartelsuspas, budidaya tanaman bonsai, sanggar seni lukis hingga budidaya jamur dan anggrek.</p>



<p>Dengan Bimker yang ada, Dirjen HAM merasa bangga dengan Lapas Kelas 1 Malang. Lapas Kelas 1 Malang terus berinovasi menciptakan layanan dan pembinaan positif. Diharapkan, pembinaan ini nantinya berguna bagi WBP untuk kemandirian dan menciptakan lapangan pekerjaan positif setelah masa hukumannya.</p>



<p>Dalam kesempatan ini, Lapas Kelas I Malang menjadi lokasi Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi (TUSI) pada Unit Pelaksana Teknis se-Kanwil Kemenkumham Jatim oleh Dirjen HAM. Kegiatan ini, dilaksanakan di New Corner Multi Guna L&#8217;Sima yang dihadiri Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.</p>



<p>Dirjen HAM juga meminta petugas pemasyarakatan untuk tidak terjebak kegiatan rutinitas. Di tengah keterbatasan dan kompleksitas masalah yang ada, petugas pemasyarakatan dituntut untuk berfikir &#8216;out of the box&#8217;. &#8220;Inovasi akan menjadi jawaban atas masalah yang kita hadapi selama ini, untuk itu mulailah bekerja dengan cara pandang di luar kotak,&#8221; kata pria lulusan Akademi Ilmu Pemasyarakatan tahun 1992 ini.</p>



<p>Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari, mengucapkan terima kasih atas penguatan tugas pokok dan fungsi dari Dirjen HAM. &#8220;Lapas Kelas I Malang terus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala guna memaksimalkan tugas pemasyarakatan semakin PASTI,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Bahwa sesuai UU Pemasyarakatan, Lapas Kelas I Malang memberikan sejumlah hak bagi WBP. Mulai dari Hak menjelanankan ibadah sesuai agamanya, pelayanan kesehatan dan makanan yang layak sesuai kebutuhan gizi hingga layanan informasi seperti mengikuti siaran media massa yang tidak&nbsp;dilarang.&nbsp;<strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">190455</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Komnas HAM Turut Selidiki Tragedi Kanjuruhan dan Mulai Anatomi Stadion</title>
		<link>https://memontum.com/komnas-ham-turut-selidiki-tragedi-kanjuruhan-dan-mulai-anatomi-stadion</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 03 Oct 2022 12:00:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[Kanjuruhan]]></category>
		<category><![CDATA[Komnas HAM]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[stadion]]></category>
		<category><![CDATA[Stadion Kanjuruhan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=176129</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut menyelidiki kasus tragedi Stadion Kanjuruhan Kepanjen, yang telah merenggut ratusan nyawa. Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, menyampaikan bahwa pihaknya akan mendalami tentang peristiwa yang telah terjadi. Itu disampaikannya, saat hadir dalam Konferensi Pers di Kantor Arema FC, Senin (03/10/2022) tadi. Bahkan, ujarnya, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut menyelidiki kasus tragedi Stadion Kanjuruhan Kepanjen, yang telah merenggut ratusan nyawa. Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, menyampaikan bahwa pihaknya akan mendalami tentang peristiwa yang telah terjadi. Itu disampaikannya, saat hadir dalam Konferensi Pers di Kantor Arema FC, Senin (03/10/2022) tadi.</p>



<p>Bahkan, ujarnya, saat ini pihaknya juga telah berkomunikasi dengan sejumlah Aremania. Dimana, sejumlah barang bukti mulai dari video, voice note hingga keterangan, juga telah dikantonginya.</p>



<p>“Kami pastikan satu hal dan dilihat secara objektif. Kenapa, ini bisa terjadi. Di video ada kekerasan dan bukan hanya gas air mata. Kami juga koordinasi dengan Arema FC, agar bisa bertemu dengan pemain untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di lapangan saat itu,” ucap Choirul Anam.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tersangka-pembunuhan-gadis-open-bo-dilimpahkan-ke-kejaksaan">Tersangka Pembunuhan Gadis Open BO Dilimpahkan ke Kejaksaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jelang-lebaran-dishub-kota-malang-petakan-titik-rawan-macet-di-pusat-perbelanjaan">Jelang Lebaran, Dishub Kota Malang Petakan Titik Rawan Macet di Pusat Perbelanjaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wujudkan-kota-atraktif-dprd-trenggalek-sebut-pembangunan-harus-libatkan-semua-elemen">Wujudkan Kota Atraktif, DPRD Trenggalek sebut Pembangunan Harus Libatkan Semua Elemen</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-malang-salurkan-bantuan-untuk-warga-terdampak-angin-kencang-di-gunungsari-tajinan">Pemkab Malang Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Gunungsari Tajinan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/nilai-investasi-capai-rp-250-miliar-pemkot-malang-kaji-proyek-kabel-bawah-tanah">Nilai Investasi Capai Rp 250 Miliar, Pemkot Malang Kaji Proyek Kabel Bawah Tanah</a></li>
</ul>


<p>Selain itu, pihaknya juga akan menggali fakta-fakta kondisi lapangan di Stadion Kanjuruhan, atas terjadinya tragedi tersebut. Dimana, kejadian itu juga telah memakan ratusan korban.</p>



<p>“Kami akan lihat anatomi stadion dan tentukan bagaimana strateginya. Dimana, dari sekian pintu semua hanya dua yang terbuka, gas air mata dan telusuri korban banyak jatuh di dekat pintu mana,” lanjutnya.</p>



<p>Lebih lanjut disampaikan, beberapa informasi yang telah didapatkan dari kekerasan yang terjadi, ditendang, hingga dikungfu dilapangan. Menurutnya, semua pihak bisa melihat kejadian tersebut. Itu juga akan dilihat secara obyektif dari berbagai pihak.</p>



<p>“Kejadian itu bukan hanya Komnas Ham saja yang bisa lihat. Tetapi semua bisa lihat. Gas air mata sedang ditelusuri. Kita melihat anatomi stadion, pasca pertandingan. Ini harus kita lihat secara objektif bagaimana,” imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">176129</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sikapi Insiden Stadion Kanjuruhan, PWI Malang Raya Minta Kompolnas dan Komnas HAM Usut Dugaan Pelanggaran HAM</title>
		<link>https://memontum.com/sikapi-insiden-stadion-kanjuruhan-pwi-malang-raya-minta-kompolnas-dan-komnas-ham-usut-dugaan-pelanggaran-ham</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 02 Oct 2022 09:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[Komnas HAM]]></category>
		<category><![CDATA[Kompolnas]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pelanggaran]]></category>
		<category><![CDATA[Pelanggaran HAM]]></category>
		<category><![CDATA[PWI]]></category>
		<category><![CDATA[PWI Malang Raya]]></category>
		<category><![CDATA[stadion]]></category>
		<category><![CDATA[Stadion Kanjuruhan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=176063</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, sangat prihatin dan menyesalkan terjadinya insiden di Stadion Kanjuruhan pasca pertandingan Arema vs Persebaya yang berakhir dengan skor 2-3. &#8220;Tragedi ini sangat mengerikan, karena ratusan orang meninggal dunia, mulai dari anak-anak, remaja dan orang dewasa. Sehingga, kejadian tersebut adalah tragedi kemanusiaan. Sejarah kelam dalam olah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, sangat prihatin dan menyesalkan terjadinya insiden di Stadion Kanjuruhan pasca pertandingan Arema vs Persebaya yang berakhir dengan skor 2-3.</p>



<p>&#8220;Tragedi ini sangat mengerikan, karena ratusan orang meninggal dunia, mulai dari anak-anak, remaja dan orang dewasa. Sehingga, kejadian tersebut adalah tragedi kemanusiaan. Sejarah kelam dalam olah raga di Indonesia, bahkan dunia,&#8221; ujar Ketua PWI Malang Raya, Cahyono, Minggu (02/10/2022) tadi.</p>



<p>Untuk itu, PWI Malang Raya mendesak segera melakukan investigasi secara menyeluruh penyebab peristiwa tersebut. Selain itu, juga sebagai bahan evaluasi kepada pemerintah, agar terus memberbaiki sistem atau regulasi dalam penyelenggaraan sepakbola di Indonesia. Untuk semua level kompetisi, turnamen maupun pertandingan eksebisi lainnya, agar tidak terulang kembali kejadian di Stadion Kanjuruhan.</p>



<p>PWI Malang Raya juga meminta kepada lembaga atau instansi berwenang, untuk membuka crisis center dan trauma center, pasca peristiwa di Stadion Kanjuruhan. Karena dalam peristiwa tersebut, tidak sedikit penonton yang mengalami trauma. Sehingga harus dibuka posko, agar bisa menampung informasi dari masyarakat Malang Raya, yang kemungkinan menjadi korban, hingga belum teridentifikasi.</p>



<p>&#8220;Tragedi Stadion Kanjuruhan, harus menjadi pelajaran. Pemerintah juga harus melakukan evaluasi menyeluruh, atas penyelenggaraan kompetisi sepakbola tersebut. Pemerintah juga harus bertanggungjawab atas ratusan korban yang meninggal dunia. Karena korban yang meninggal dunia itu, diduga akibat lemparan gas air mata oleh aparat keamanan dalam mengamankan supporter. Padahal, sudah jelas penggunaan gas air mata dilarang oleh Fédération Internationale de Football Association (FIFA),&#8221; jelas Cahyono.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tersangka-pembunuhan-gadis-open-bo-dilimpahkan-ke-kejaksaan">Tersangka Pembunuhan Gadis Open BO Dilimpahkan ke Kejaksaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jelang-lebaran-dishub-kota-malang-petakan-titik-rawan-macet-di-pusat-perbelanjaan">Jelang Lebaran, Dishub Kota Malang Petakan Titik Rawan Macet di Pusat Perbelanjaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wujudkan-kota-atraktif-dprd-trenggalek-sebut-pembangunan-harus-libatkan-semua-elemen">Wujudkan Kota Atraktif, DPRD Trenggalek sebut Pembangunan Harus Libatkan Semua Elemen</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-malang-salurkan-bantuan-untuk-warga-terdampak-angin-kencang-di-gunungsari-tajinan">Pemkab Malang Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Gunungsari Tajinan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/nilai-investasi-capai-rp-250-miliar-pemkot-malang-kaji-proyek-kabel-bawah-tanah">Nilai Investasi Capai Rp 250 Miliar, Pemkot Malang Kaji Proyek Kabel Bawah Tanah</a></li>
</ul>


<p>Regulasi yang dikeluarkan FIFA dalam Stadium Safety and Security Regulation Pasal 19 menegaskan, jika penggunaan gas air mata dan senjata api, dilarang untuk mengamankan massa dalam stadion.</p>



<p>&#8220;PWI Malang Raya mengecam tindakan represif aparat keamanan, terhadap penanganan supporter, dengan tidak mengindahkan berbagai peraturan. Bahkan patut diduga, sudah melanggar Standard Operating Procedure (SOP) menanganan penonton sepakbola di dalam stadion. Dan PWI Malang Raya, juga mendesak negara, untuk segera melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tragedi Stadion Kanjuruhan, yang sudah menyebabkan ratusan orang meninggal dunia dan menjadi korban. Negara harus segara membentuk tim penyelidik independen,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Selain itu, juga mendesak Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM), untuk memeriksa dugaan pelanggaran HAM, dugaan pelanggaran profesionalisme dan kinerja anggota Kepolisian saat mengamankan stadion. Apalagi dalam proses mengamankan pertandingan sepakbola dalam stadion, sudah diatur dalam beberapa peraturan.</p>



<p>&#8220;Seperti pada Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa, Perkapolri Nomor 01 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian, Perkapolri Nomor 08 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Perkapolri Nomor 08 Tahun 2010 tentang Tata Cara Lintas Ganti dan Cara Bertindak Dalam Penanggulangan Huru-hara, dan Perkapolri Nomor 02 Tahun 2019 tentang Pengendalian Huru-hara,&#8221; jelasnya.</p>



<p>PWI Malang Raya ikut berbelasungkawa, atas jatuhnya ratusan korban meninggal dunia. &#8220;Semoga Allah SWT mengampuni segala dosa-dosa para supporter yang meninggal dunia, dan semoga bagi yang luka segera diberikan kesembuhan. Dan menerima semua amal ibadah almarhum/almarhumah, serta menempatkan saudara-saudara kita di sisi Allah SWT,&#8221; ucap Cahyono. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">176063</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kasatreskrim Lumajang Tegaskan Semua Kasus Ditangani, Hanya Saja Butuh Proses, Termasuk Dugaan Kasus Kekerasan Terhadap Anak</title>
		<link>https://memontum.com/kasatreskrim-lumajang-tegaskan-semua-kasus-ditangani-hanya-saja-butuh-proses-termasuk-dugaan-kasus-kekerasan-terhadap-anak</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 12 Feb 2021 17:29:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[kekerasan terhadap anak]]></category>
		<category><![CDATA[pemeriksaan]]></category>
		<category><![CDATA[pengaduan]]></category>
		<category><![CDATA[Penyidik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=134594</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Masykur, akhirnya memberikan keterangan rinci terkait sejumlah pengaduan yang masuk ke unit pelayanan perempuan dan anak (UPPA) Polres Lumajang. Kepada memontum.com, Kasatreskrim menegaskan, bahwa tidak ada upaya dari Polres atau pun penyidik, untuk mengesampingkan setiap laporan yang masuk. Sebaliknya, semua pengaduan atau laporan, ditindak-lanjuti semua. Jadi, jangan sampai [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Masykur, akhirnya memberikan keterangan rinci terkait sejumlah pengaduan yang masuk ke unit pelayanan perempuan dan anak (UPPA) Polres Lumajang. Kepada memontum.com, Kasatreskrim menegaskan, bahwa tidak ada upaya dari Polres atau pun penyidik, untuk mengesampingkan setiap laporan yang masuk.</p>



<p>Sebaliknya, semua pengaduan atau laporan, ditindak-lanjuti semua. Jadi, jangan sampai muncul penilaian, bahwa penyidik lamban.</p>



<p>&#8220;Kalau dibilang lamban, itu yang mana. Karena seperti kasus di Oktober 2020, itu langsung kami tangani dan tersangka sudah dilakukan penangkapan. Jadi, pada intinya semua pengaduan kami tangani semua. Hanya saja, semua butuh proses,&#8221; ujarnya kepada memontum.com, Jumat (12/02) malam.</p>



<p>Masih menurut Kasatreskrim, seperti dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur, pun sama. Itu masih berjalan dan ditangani penyidik. Sehingga, jangan muncul anggapan bahwa pelaporan itu dibiarkan.</p>



<p><strong><a href="https://memontum.com/134142-korban-persetubuhan-anak-di-bawah-umur-surati-kapolri-harap-keadilan-dari-laporan-ke-polres-lumajang#ixzz6mHMR4FUj" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Baca Juga : Korban Persetubuhan Anak di Bawah Umur Surati Kapolri, Berharap Keadilan Dari Laporan ke Polres Lumajang</a></strong></p>



<p>&#8220;Perlu dipahami juga, bahwa pengaduan atau laporan yang diterima dari masyarakat, itu sangat banyak. Bisa dibayangkan, kami harus melayani 1 juta an lebih masyarakat di Kabupaten Lumajang. Sementara tenaga kami, harus bekerja secara profesional. Karenanya, ini juga harus dipahami,&#8221; imbuhnya menerangkan.</p>



<p>Terkait dengan dugaan dugaan kekerasan terhadap anak, tambahnya, itu masih terus dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Pihak-pihak yang dilaporkan, itu adalah teman-teman korban.</p>



<p>&#8220;Perlu diketahui, bahwa terlapor dalam dugaan itu adalah teman-teman korban,&#8221; terangnya.</p>



<p>Sebagaimana diberitakan, terkait peristiwa yang menimpa siswi SMK di Klakah, disikapi korban dengan mengirimkan surat ke petinggi Polri. Alasannya, dugaan kasus yang telah menimpanya, sudah delapan bulan berlalu dan dianggap oleh keluarga korban, terkesan lambat. <strong>(sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">134594</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Usai Diklat dan Wisuda, 161 Kades Sepakati Fakta Integritas HAM</title>
		<link>https://memontum.com/usai-diklat-dan-wisuda-161-kades-sepakati-fakta-integritas-ham</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 19 Nov 2019 12:37:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Fakta Integritas]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[kades]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/100081-usai-diklat-dan-wisuda-161-kades-sepakati-pakta-integritas-ham</guid>

					<description><![CDATA[Jember, Memontum &#8211; Usai mengikuti pendidikan dan peltaihan tentang Hak Asasi Manusia (HAM) dan Wisuda, 161 Kepala Desa di Kabupaten Jember langsung menyepakati dan mengakomodir persoalan HAM. Selain itu, dalam kesepakatan tersebut juga agar mengimplementasikan persoalan HAM dan memasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Bhisma Perdana, perwakilan dari 161 kepala desa mengatakan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jember, Memontum</strong> &#8211; Usai mengikuti pendidikan dan peltaihan tentang Hak Asasi Manusia (HAM) dan Wisuda, 161 Kepala Desa di Kabupaten Jember langsung menyepakati dan mengakomodir persoalan HAM.</p>
<p>Selain itu, dalam kesepakatan tersebut juga agar mengimplementasikan persoalan HAM dan memasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).</p>
<p>Bhisma Perdana, perwakilan dari 161 kepala desa mengatakan bahwa pointnya ialah, setelah semua 161 kepala desa mendapatkan pelatihan tentang HAM itu, tujuan dan harapannya bisa mengimplementasikan persoalan HAM ini bisa diakomodir dan masuk dalam RPJMDes.</p>
<p>&#8220;Kedua kita bisa memproduksi hukum ini. Tentunya bisa sesuai dengan kepentingan HAM masyarakat,&#8221; katanya.</p>
<p>Jadi tadi, menurut kepala desa jubung fakta integritas itu ada dua hal. Jadi dorongan kepada semua kepala desa, untuk membuat produk hukum atau memasukkan unsur-unsur HAM ini kedalam RPJM yang ada di desa.</p>
<p>Bhisma mengaku, di desa itu ada namanya Perdes, rencana pembangunan jangka menengah (RPJM). Jadi basis HAM ini, harus bisa masuk ke dalam semua sendi kehidupan yang ada di desa.</p>
<p>Sehingga, desa ini bisa menjadi ramah ataupun sebagai tempat yang benar-benar mengakomodir kepentingan hak asasi manusia yang ada di Indonesia, khususnya jember.</p>
<p>&#8220;Termasuk perdesnya, tentu juga berlandaskan HAM,&#8221; jelasnya.</p>
<p>&#8220;Contoh kecil, dalam pembangunan pemdes didorong bagaimana kita mengabaikan kaum minoritas misalkan difabel. Ini bentuk yang bisa diambil pelajaran, dan banyak hal lainnya,&#8221; Bhisma berikan contoh. <strong>(gik/yud/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">100081</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pembinaan HAM di Lingkungan Pemkot Malang, Bangun Masyarakat Sadar HAM</title>
		<link>https://memontum.com/pembinaan-ham-di-lingkungan-pemkot-malang-bangun-masyarakat-sadar-ham</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Oct 2019 09:40:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/97892-pembinaan-ham-di-lingkungan-pemkot-malang-bangun-masyarakat-sadar-ham</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemkot Malang menyelenggarakan Pembinaan HAM terkait Pelaporan Rencana Aksi HAM dan Peduli HAM tahun 2019 oleh Bagian Hukum Setda Kota Malang. Kegiatan tersebut diikuti oleh ASN di lingkungan Pemkot Malang dari unsur kelurahan dan Tim Ranham / Peduli HAM sebanyak 65 orang peserta. Bertempat di Hotel Regent Malang pada hari Selasa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemkot Malang menyelenggarakan Pembinaan HAM terkait Pelaporan Rencana Aksi HAM dan Peduli HAM tahun 2019 oleh Bagian Hukum Setda Kota Malang. Kegiatan tersebut diikuti oleh ASN di lingkungan Pemkot Malang dari unsur kelurahan dan Tim Ranham / Peduli HAM sebanyak 65 orang peserta. Bertempat di Hotel Regent Malang pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2019, Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto turut hadir dan membuka kegiatan tersebut.</p>
<p>&#8220;Dirasa penting untuk memberikan pendidikan mengenai HAM kepada masyarakat. Artinya, masyarakat harus disadarkan bahwa ia mempunyai HAM sebagai bekal mereka hidup sejak dini,&#8221; ujar Wasto disela-sela sambutannya.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-97894" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/10/IMG-20191015-WA0102-copy.jpg?resize=740%2C395&#038;ssl=1" alt="" width="740" height="395" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/10/IMG-20191015-WA0102-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/10/IMG-20191015-WA0102-copy.jpg?resize=300%2C160&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/10/IMG-20191015-WA0102-copy.jpg?resize=600%2C320&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/10/IMG-20191015-WA0102-copy.jpg?resize=200%2C107&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>Dengan demikian, lanjutnya, ketika hak-haknya direnggut dan bahkan diabaikan oleh orang lain, ia dapat membela diri. Secara lebih spesifik, pendidikan berbasis HAM diharapkan akan membawa kesadaran baru di masyarakat tentang pentingnya menghargai setiap individu berdasarkan hak asasi bawaan masing-masing.</p>
<p>&#8220;Melalui kegiatan ini saya harapkan mampu menjadi wahana guna memupuk rasa kebersamaan antara pemerintah dengan seluruh komponen masyarakat kota Malang dalam rangka membentuk kesadaran untuk berkewajiban, bertanggungjawab dan berjuang atas pemenuhan hak-hak manusia,&#8221; tambahnya.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-97893" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/10/IMG-20191015-WA0096-copy.jpg?resize=740%2C395&#038;ssl=1" alt="" width="740" height="395" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/10/IMG-20191015-WA0096-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/10/IMG-20191015-WA0096-copy.jpg?resize=300%2C160&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/10/IMG-20191015-WA0096-copy.jpg?resize=600%2C320&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/10/IMG-20191015-WA0096-copy.jpg?resize=200%2C107&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>Disisi lain, Wasto juga berharap melalui kegiatan ini pula dapat meningkatkan perlindungan, pemenuhan, penegakan dan kemajuan HAM bagi seluruh lapisan masyarakat di kota Malang juga terlaksananya pemantauan, evaluasi dan pelaporan serta adanya pemahaman rencana aksi nasional hak asasi manusia yang baik; semuanya itu dilakukan demi pemberian pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.</p>
<p>Sementara itu, kabag Hukum Setda Kota Malang, Tabrani mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk dapat dijadikan sebagai sarana dalam rangka mensinergikan dan menyamakan persepsi terkait data-data berperspektif HAM dari stakeholder terkait guna kelancaran pelaksanaan pelaporan aksi HAM. <strong>(hms/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">97892</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Haris Azhar dan Rocky Gerung Ajak Mahasiswa UMM Tegakkan Keadilan HAM</title>
		<link>https://memontum.com/haris-azhar-dan-rocky-gerung-ajak-mahasiswa-umm-tegakkan-keadilan-ham</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 17 Dec 2018 13:57:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[Seminar]]></category>
		<category><![CDATA[UMM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/69002-haris-azhar-dan-rocky-gerung-ajak-mahasiswa-umm-tegakkan-keadilan-ham</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Haris Azhar (Direktur Lokataru Foundation), dan Rocky Gerung (Peneliti Perhimpunan Pendidikan Demokrasi) menggugah para pemuda milenial tentang kondisi penuntasan terhadap pelanggaran HAM di Indonesia. Aktivis HAM ini menyentak kesadaran mahasiswa yang hadir dalam Seminar Nasional Hak Asasi Manusia yang diselenggarakan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas (BEM-U) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Senin (17/12/2018) [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Malang </strong>&#8211; Haris Azhar (Direktur Lokataru Foundation), dan Rocky Gerung (Peneliti Perhimpunan Pendidikan Demokrasi) menggugah para pemuda milenial tentang kondisi penuntasan terhadap pelanggaran HAM di Indonesia. Aktivis HAM ini menyentak kesadaran mahasiswa yang hadir dalam Seminar Nasional Hak Asasi Manusia yang diselenggarakan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas (BEM-U) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Senin (17/12/2018) pagi. </p>
<p>Berderet pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia hingga hari ini belum tuntas seluruhnya. “Coba lihat sekitar anda. Berapa banyak orang yang memperjuangkan lingkungan dan berakhir dengan kriminalisasi ataupun dipenjara? Inilah faktanya. Karena tidak selesai menuntaskan masalah HAM, kita lihat saja sekarang, para pelanggarnya masih bebas melakukan segala kegiatannya dengan aman,” tegas Haris, di Aula Gedung Kuliah Bersama (GKB) IV Kampus III UMM.</p>
<p>Bagi Haris, menjadi seorang yang sadar adalah pilihan, dan tidak selalu harus memiliki materi. Namun bisa juga melalui permberdayaan dan aktif berpartisipasi. Bukan menjadi orang yang ikut-ikutan. “Kita mesti membangun partisipasi yang substansial,” ujar pria yang kerap menjadi pembicara di berbagai stasiun televisi ini.</p>
<p>Senada, Peneliti Perhimpunan Pendidikan Demokrasi, Rocky Gerung mengatakan, Hak Asasi Manusia sudah dicontohkan sejak zaman Nabi SAW. Hak juga yang menjadi salah satu keresahan Ahmad Dahlan dahulu. Baginya, keberadaan Muhammadiyah, dinilai turut banyak berkontribusi mewujudkan keadilan di masyarakat sejak pertama kali berdiri. </p>
<p>“Seandainya saja KH. Ahmad Dahlan tak mau menjadi orang yang sadar tentang perubahan, dan lebih memilih sibuk berpolitik, maka tak akan ada (sekitar) 180-an Universitas Muhammadiyah di seluruh Indonesia,” ucap Rocky, disambut tepuk tangan meriah ratusan peserta seminar sehari ini.</p>
<p>Rocky sejenak “mengusik” pikiran generasi milenial untuk berpikir tentang mimpi dan harapan Indonesia. “Bilamana dikontekskan dengan era industrial 4.0, maka coba kita berpikir sebentar. Di tahun 2035 nanti, yang menjadi penggerak Indonesia ya kalian. Tentu harus dipersiapkan sejak dini,” ajaknya. <strong>(rhd/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">69002</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bupati Jember: Peran Pemimpin Menjadi Teladan</title>
		<link>https://memontum.com/bupati-jember-peran-pemimpin-menjadi-teladan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 Nov 2018 12:19:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Festival]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/64180-bupati-jember-peran-pemimpin-menjadi-teladan</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR. Berdiskusi dan banyak belajar tentang peran perempuan dalam pencegahan intoleransi dalam acara Festival Hak Asasi Manusia (HAM) Indonesia di Wonosobo, Jawa Tengah, Rabu (14/11/2018). Dalam diskusi itu mengungkap banyak masalah intoleransi yang menjadi perhatian kaum perempuan, banyak pula terungkap partisipasi dari kelompok – kelompok perempuan dalam [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR. Berdiskusi dan banyak belajar tentang peran perempuan dalam pencegahan intoleransi dalam acara Festival Hak Asasi Manusia (HAM) Indonesia di Wonosobo, Jawa Tengah, Rabu (14/11/2018). Dalam diskusi itu mengungkap banyak masalah intoleransi yang menjadi perhatian kaum perempuan, banyak pula terungkap partisipasi dari kelompok – kelompok perempuan dalam mengatasi masalah intoleransi ini.</p>
<p>“Saya juga men-sharing-kan bagaimana efektifnya apabila kita memberdayakan perempuan, memberikan bekal kepada perempuan bagaimana mencegah intoleransi,” tutur Faida Dihadapan ratusan peserta diskusi yang diikuti oleh pemerintahan, negara sahabat dan pegiat HAM.</p>
<p><img decoding="async" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/11/IMG-20181115-WA0035-copy.jpg?resize=650%2C333&#038;ssl=1" alt="" width="650" height="333" class="aligncenter size-full wp-image-64181" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/11/IMG-20181115-WA0035-copy.jpg?w=650&amp;ssl=1 650w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/11/IMG-20181115-WA0035-copy.jpg?resize=300%2C154&amp;ssl=1 300w" sizes="(max-width: 650px) 100vw, 650px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>Bukan hanya itu Pemberdayaan, tetapi persoalan yang muncul dalam diskusi, yakni hal-hal lama yang sampai sekarang masih menjadi problem, Seperti soal kelompok termarjinalkan yang harus mendapat porsi yang tepat contohnya lansia dan difabel.</p>
<p>&#8220;Saya pikir, disini peran pemimpin menjadi teladan, karena pemimpin mempunyai kewenangan membuat suatu perubahan menjadi sangat penting,” jelasnya</p>
<p>Sambung Perempuan pertama di Jember ini juga dalam tataran kebijakan sosial, Perlu ada aturan juknis tersendiri yang mengatur kebijakan pimpinan terhadap kelompok-kelompok yang rentan, seperti bantuan khusus korban kekerasan, bantuan khusus kelompok perempuan rentan masalah sosial, bantuan khusus lansia janda miskin.</p>
<p>&#8220;Ini diperlukan karena kebutuhannya berbeda-beda, apabila kebijakan itu berdasar poin-poin kebutuhan perempuan, maka program tersebut lebih bisa efektif dan menjangkau perempuan dan lebih bisa menjadi solusi,” ungkapnya. <strong>(yud/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">64180</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
