<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>hambat &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/hambat/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 13 Mar 2026 13:38:51 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>hambat &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Banyak PSU Belum Diserahkan, DPRD Kota Malang Nilai Bakal Hambat Program RT Berkelas</title>
		<link>https://memontum.com/banyak-psu-belum-diserahkan-dprd-kota-malang-nilai-bakal-hambat-program-rt-berkelas</link>
					<comments>https://memontum.com/banyak-psu-belum-diserahkan-dprd-kota-malang-nilai-bakal-hambat-program-rt-berkelas#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Mar 2026 05:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[banyak]]></category>
		<category><![CDATA[berkelas]]></category>
		<category><![CDATA[diserahkan]]></category>
		<category><![CDATA[hambat]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[program]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=230957</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Banyaknya pengembang perumahan yang belum menyerahkan Prasarana, Sarana, Utilitas (PSU) kepada pemerintah daerah, menuai perhatian DPRD Kota Malang. Realita itu, bahkan di pandang bakal menghambat pada pelaksanaan program RT Berkelas di masing-masing wilayah. Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, mengatakan jika hingga kini masih cukup banyak perumahan yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Banyaknya pengembang perumahan yang belum menyerahkan Prasarana, Sarana, Utilitas (PSU) kepada pemerintah daerah, menuai perhatian DPRD Kota Malang. Realita itu, bahkan di pandang bakal menghambat pada pelaksanaan program RT Berkelas di masing-masing wilayah.</p>



<p>Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, mengatakan jika hingga kini masih cukup banyak perumahan yang belum menyerahkan PSU kepada pemerintah kota. Hanya saja, untuk data pasti terkait jumlahnya masih berada di Dinas Pekerjaan Umum (DPU).</p>



<p>“Saya pikir banyak ya. Yang totalnya mungkin bisa ditanyakan ke PU. Tapi yang jelas, yang diserahkan itu baru sebagian dari total kewajiban PSU yang harus diserahkan perumahan,” ujar Trio-sapaannya, Jumat (13/03/2026) tadi.</p>



<p>Menurutnya, pemerintah memang memiliki standar yang harus dipenuhi sebelum PSU diserahkan. Mulai dari kesesuaian site plan, lebar jalan, hingga penyediaan ruang terbuka hijau (RTH). Namun, persoalan muncul pada perumahan-perumahan lama yang pengembangnya sudah tidak lagi bertanggung jawab.</p>



<p>“Permasalahannya ketika perumahan-perumahan lama sudah ditinggal oleh pengembangnya. Lalu, siapa yang bertanggung jawab untuk menyelesaikan kekurangan PSU yang tidak sesuai dengan syarat pemerintah,” jelasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Trio menilai, kondisi tersebut membuat sejumlah perumahan tidak bisa mengakses program RT Berkelas, yang sebenarnya diperuntukkan bagi peningkatan infrastruktur lingkungan. Seperti jalan, saluran air, hingga gorong-gorong.</p>



<p>“Sehingga ketika statusnya masih menggantung, seolah-olah program RT Berkelas ini jadi percuma bagi perumahan tersebut. Mereka tidak bisa mengajukan perbaikan jalan, infrastruktur, maupun gorong-gorong,” tegasnya.</p>



<p>Karena itu, DPRD Kota Malang berencana berkoordinasi dengan Dinas PU serta sejumlah pemangku kepentingan lain untuk mencari solusi atas persoalan tersebut. Termasuk membuka kemungkinan adanya diskresi kebijakan bagi perumahan lama.</p>



<p>“Kami bersama DPRD akan berkomunikasi dengan PU maupun stakeholder lain. Bila perlu dengan Sekda dan bagian hukum, apakah memungkinkan ada diskresi atau pengecualian,” ujarnya.</p>



<p>Selain itu, tambahnya, DPRD juga mempertimbangkan untuk meminta legal opinion dari kejaksaan, agar langkah yang diambil tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Pasalnya, persoalan PSU berkaitan langsung dengan pengelolaan aset daerah yang juga menjadi perhatian lembaga pengawas. “Masalah aset inikan juga dipantau BPK, kejaksaan dan bahkan KPK. Salah satu penilaian KPK juga terkait masalah aset,” imbuh Trio. <strong>(rsy/sit/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/banyak-psu-belum-diserahkan-dprd-kota-malang-nilai-bakal-hambat-program-rt-berkelas/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">230957</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pj Wali Kota Malang Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Hambat Pelayanan Publik dan Pembangunan</title>
		<link>https://memontum.com/pj-wali-kota-malang-pastikan-efisiensi-anggaran-tak-hambat-pelayanan-publik-dan-pembangunan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 15 Feb 2025 05:55:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[efisiensi]]></category>
		<category><![CDATA[hambat]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pastikan]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan]]></category>
		<category><![CDATA[pembangunan]]></category>
		<category><![CDATA[publik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=219294</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Kebijakan efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) No 1 Tahun 2025, dipastikan tidak akan menghambat pembangunan dan pelayanan publik yang ada di Kota Malang. Hal itu, sebagaimana ditegaskan Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan. Diuraikannya, bahwa salah sebab adalah karena di Kota Malang mempunyai 2 ribu pelaku usaha yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Kebijakan efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) No 1 Tahun 2025, dipastikan tidak akan menghambat pembangunan dan pelayanan publik yang ada di Kota Malang. Hal itu, sebagaimana ditegaskan Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan.</p>



<p>Diuraikannya, bahwa salah sebab adalah karena di Kota Malang mempunyai 2 ribu pelaku usaha yang dapat diajak berkolaborasi melalui skema Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP). Bahkan, terbukti di tahun 2024 lalu, Pemkot Malang mampu membangun sekolah yang rusak dan merevitalisasi Tempat Penampungan Sementara (TPS) dengan anggaran yang cukup besar.</p>



<p>&#8220;Kita manfaatkan efisiensi sesuai dengan Inpres, kemudian dipetakan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Kita memiliki 42 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan efisiensi tidak berpengaruh terhadap itu. Apalagi pelaku usaha kita hampir 2.000, nah ini bisa kita ajak untuk berkolaborasi bersama-sama dengan Pemkot Malang,&#8221; kata Pj Wali Kota Iwan, Sabtu (15/02/2025) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dirinya juga menekankan, bahwa anggaran harus difokuskan pada sektor fundamental, seperti pendidikan, kesehatan dan bantuan sosial (Bansos). Selain itu, anggaran juga harus diarahkan pada program yang dapat meningkatkan PAD serta memperkuat peran pemerintah dalam memberikan layanan kepada masyarakat.</p>



<p>&#8220;Ini yang harus kita perkuat bersama-sama agar pelayanan pada masyarakat tetap optimal,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Lebih lanjut disampaikan, bahwa efisiensi bukanlah kendala, karena kerja sama dengan sumber pendanaan lain dapat dilakukan tanpa bergantung pada APBD atau APBN. &#8220;Kita harus memperkuat pembelajaran yang baik dengan kolaborasi dan sinergi. Sumber pendanaan dari pelaku usaha bisa dieksekusi tanpa ketergantungan pada pemerintah pusat,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Tentu dalam hal ini, pihaknya juga mengajak para OPD agar terus mengembangkan strategi inovatif dalam pengelolaan anggaran dan pembangunan kota dengan menggandeng berbagai pihak. Termasuk sektor swasta, guna menciptakan keberlanjutan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. <strong>(pro/rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">219294</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
