<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>hanya &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/hanya/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 27 Jul 2023 12:01:52 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>hanya &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Tutup Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat, Bupati Lamongan Minta Gotong Royong Tak Hanya Slogan</title>
		<link>https://memontum.com/tutup-bulan-bhakti-gotong-royong-masyarakat-bupati-lamongan-minta-gotong-royong-tak-hanya-slogan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Jul 2023 11:33:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[bhakti]]></category>
		<category><![CDATA[bulan]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[gotong]]></category>
		<category><![CDATA[hanya]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[minta]]></category>
		<category><![CDATA[pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[royong,]]></category>
		<category><![CDATA[Slogan]]></category>
		<category><![CDATA[tutup]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=194398</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lamongan &#8211; Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, melaksanakan penutupan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) yang dalam Puncak Peringatan BBGRM ke-20 Tahun 2023 berlangsung di Balai Desa Dagan, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Kamis (27/07/2023) tadi. Diketahui, bahwa BBGRM merupakan kegiatan yang dilaksanakan dengan tujuan untuk melestarikan nilai-nilai gotong royong masyarakat. Melalui peningkatan partisipasi masyarakat dalam [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Lamongan</strong> &#8211; Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, melaksanakan penutupan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) yang dalam Puncak Peringatan BBGRM ke-20 Tahun 2023 berlangsung di Balai Desa Dagan, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Kamis (27/07/2023) tadi.</p>



<p>Diketahui, bahwa BBGRM merupakan kegiatan yang dilaksanakan dengan tujuan untuk melestarikan nilai-nilai gotong royong masyarakat. Melalui peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, menjaga dan melestarikan budaya gotong royong sebagai budaya asli Indonesia.</p>



<p>Dikatakan Bupati Yuhronur, di era dengan kecenderungan kehidupan masyarakat yang individualistis, kompetitif dan ego sektoral yang masih menonjol, gotong royong ini harus dikenalkan kepada generasi penerus yang akan memikul masa depan bangsa. Karenanya, dirinya juga mengajak untuk benar-benar mengaktualisasikan gotong royong dalam tindakan nyata.</p>



<p>“Sudah saatnya gotong royong jangan hanya dijadikan slogan atau jargon semata. Namun, harus benar-benar kita aktualisasikan, kita laksanakan dan wujudkan dalam sebuah tindakan nyata pada kehidupan masyarakat desa,” kata Bupati Yuhronur.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dirinya juga mengungkapkan, bahwa guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemkab Lamongan pada tahun 2023 telah mengalokasikan anggaran untuk pemerataan pembangunan di 462 desa melalui Dana Dusun, Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) dan Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa (BKKPD). Melalui alokasi itu, diharapkan dapat difokuskan untuk perbaikan infrastruktur, penumbuhan ekonomi dan jaminan perlindungan sosial, penurunan angka kemiskinan, pengangguran dan stunting, serta peningkatan produksi pertanian, peternakan juga perikanan.</p>



<p>&#8220;Mari kita jadikan momentum ini sebagai ajang menyamakan ritme dan melahirkan semangat baru, untuk merawat harmonisasi sosial, meratakan pembangunan dan menjaga kebangkitan ekonomi masyarakat sebagai pondasi menuju Lamongan yang semakin Megilan,” ujarnya.</p>



<p>Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, M Zamroni, menambahkan bahwa kegiatan dengan tema ‘Dengan Semangat Gotong Royong Kita Tingkatkan Tansformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Optimis Jatim Bangkit’ ini meliputi bidang kemasyarakatan, ekonomi, sosial budaya dan agama, juga lingkungan.</p>



<p>Pada kesempatan tersebut juga diserahkan penghargaan kepada pemenang lomba BBGRM Kabupaten Lamongan, pemenang 10 Program Pokok PKK Lamongan tahun 2023 dan sertifikat kader inspiratif. <strong>(zen/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">194398</post-id>	</item>
		<item>
		<title>433 Bacaleg dari Kota Batu Hanya 20 Orang yang Penuhi Syarat Administrasi</title>
		<link>https://memontum.com/433-bacaleg-dari-kota-batu-hanya-20-orang-yang-penuhi-syarat-administrasi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 07 Jul 2023 18:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[administrasi]]></category>
		<category><![CDATA[bacaleg]]></category>
		<category><![CDATA[Batu]]></category>
		<category><![CDATA[dari]]></category>
		<category><![CDATA[hanya]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[orang]]></category>
		<category><![CDATA[penuhi]]></category>
		<category><![CDATA[syarat]]></category>
		<category><![CDATA[yang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=192730</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Sebanyak 433 bakal calon legislatif (Bacaleg) yang berasal 18 partai politik (Parpol), ternyata hanya 20 Bacaleg yang dinilai memenuhi syarat. Sedangkan, untuk mengajukan perbaikan agar bisa memenuhi syarat administrasi, harus mengikuti tahapan verifikasi administrasi pada 9 Juli 2023 mendatang. Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Batu, Erfanudin, mengatakan bahwa terhitung [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Sebanyak 433 bakal calon legislatif (Bacaleg) yang berasal 18 partai politik (Parpol), ternyata hanya 20 Bacaleg yang dinilai memenuhi syarat. Sedangkan, untuk mengajukan perbaikan agar bisa memenuhi syarat administrasi, harus mengikuti tahapan verifikasi administrasi pada 9 Juli 2023 mendatang.</p>



<p>Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Batu, Erfanudin, mengatakan bahwa terhitung dari jumlah pendaftar sebagai Bacaleg sebanyak 433 orang, secara prosentase ternyata 80 persen lebih belum memenuhi syarat (BMS). &#8220;Jadi, ada sebanyak 413 Bacaleg yang BMS secara administrasi dari 433 Bacaleg yang mendaftar di KPU Kota Batu. Artinya, dari jumlah itu hanya 20 Bacaleg yang memenuhi persyaratan,&#8221; terangnya di Kantor KPU Kota Batu, Jumat (07/07/2023) tadi.</p>



<p><strong>Baca Juga :</strong></p>





<p>Disinggung mengenai tidak lolosnya persyaratan, ujarnya, karena ada beberapa permasalahan mendasar. Seperti, saat melakukan legalisir ijazah. Karena, untuk legalisasi pendidikan tingkat SMA maupun SMK mulai tahun 2019 menjadi kewenangan UPT Dinas Pendidikan Provinsi.</p>



<p>&#8220;Untuk legalisir, di sini masih banyak yang keliru fotocopy. Makanya, kami di sini juga melakukan verifikasi,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Erfanudin menambahkan, bahwa saat ini KPU belum melakukan pencoretan. Hanya saja, Bacaleg yang BMS diberikan tanda label untuk segera melakukan perbaikan.</p>



<p>Ini dilakukan, tegasnya, menyesuaikan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 keputusan Nomor 403. Yaitu, pada tahapan verifikasi administrasi tidak ada status bacaleg tidak memenuhi syarat (TMS). Tetapi, statusnya masih BMS. Sehingga, Bacaleg masih bisa melakukan perbaikan.</p>



<p>&#8220;KPU memberi kesempatan melakukan perbaikan. Dalam tahapan verifikasi administrasi hingga 9 Juli 2023 mendatang,&#8221; paparnya.<strong> (put/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">192730</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pengerjaan Relokasi Mal Sarinah Belum Rampung, Korban Kebakaran Malang Plaza hanya Pasrah</title>
		<link>https://memontum.com/pengerjaan-relokasi-mal-sarinah-belum-rampung-korban-kebakaran-malang-plaza-hanya-pasrah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 30 Jun 2023 13:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[belum]]></category>
		<category><![CDATA[hanya]]></category>
		<category><![CDATA[kebakaran]]></category>
		<category><![CDATA[kita]]></category>
		<category><![CDATA[korban]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[mal]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pasrah]]></category>
		<category><![CDATA[pengerjaan]]></category>
		<category><![CDATA[plaza,]]></category>
		<category><![CDATA[rampung,]]></category>
		<category><![CDATA[relokasi]]></category>
		<category><![CDATA[sarinah]]></category>
		<category><![CDATA[sekitar]]></category>
		<category><![CDATA[uncategorized]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=192211</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Korban kebakaran Malang Plaza atau sejumlah pemilik tenant di Malang Plaza, sepertinya harus bersabar untuk bisa kembali berjualan. Itu karena, meski sudah dijanjikan bisa menempati Mal Sarinah, pasca peristiwa kebakaran, namun hingga kini lahan untuk relokasi itu masih berproses alias belum rampung dikerjakan. Salah satu perwakilan paguyuban korban Malang Plaza, Fathkul [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Korban kebakaran Malang Plaza atau sejumlah pemilik tenant di Malang Plaza, sepertinya harus bersabar untuk bisa kembali berjualan. Itu karena, meski sudah dijanjikan bisa menempati Mal Sarinah, pasca peristiwa kebakaran, namun hingga kini lahan untuk relokasi itu masih berproses alias belum rampung dikerjakan.</p>



<p>Salah satu perwakilan paguyuban korban Malang Plaza, Fathkul Azis, mengatakan jika pihaknya sebenarnya sudah menantikan untuk bisa berjualan kembali. Bahkan, dirinya juga selalu melakukan koordinasi bersama dengan pedagang lain, termasuk juga dengan pihak Malang Plasa. Hanya saja, proses pengerjaan di Mal Sarinah, sampai sekarang belum selesai.</p>



<p>&#8220;Sampai sekarang memang masih belum selesai. Salah satunya, seperti untuk pemasangan sekat ditempat relokasi. Karenanya, kami dari pedagang hanya bisa menunggu,&#8221; kata Aziz, Jumat (30/06/2023) tadi.</p>



<p>Atas kejadian ini, dirinya pun tidak memungkiri sedikit kecewa. Apalagi, manajemen Malang Plaza menjanjikan relokasi bisa berjalan pada awal Juni. Namun karena ada beberapa hal, kemudian mundur menjadi Juli.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Makanya kalau dibilang rugi, ya rugi. Karena pastinya rugi waktu. Tapi pihak Malang Plasa, itu sudah mempersilahkan kami dan semua pedagang untuk melihat kapanpun yang dimau untuk mengecek progres pengerjaannya. Jadi kekecewaan kita, sedikit tertutupi dengan kondisi lokasi yang sudah ada progres,&#8221; paparnya.</p>



<p>Dirinya, tentu saja progres relokasi segera rampung. Sehingga, pedagang bisa kembali berjualan, meskipun sekarang di Mal Sarinah.</p>



<p>&#8220;Pastinya semua pedagang juga menunggu. Karenanya, kita semua saling memberikan kabar,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Sementara itu, Kuasa Hukum Manajemen Malang Plaza, Solehoddin, mengatakan jika saat ini penyekatan konter-konter di Mal Sarinah hampir selesai. Namun, masih menunggu pengiriman etalase yang masih di kerjakan dari pabrik.</p>



<p>“Semoga awal Juli ini bisa rampung semuanya. Sekarang ini, itu masih pemasangan titik-titik saluran listrik ke konter-konter,” ucap Solehoddin.</p>



<p>Dalam pantauan Memontum.com, beberapa etalase yang ada di sisi Selatan sudah mulai tertata dan berjejer dengan rapi di masing-masing sekat yang telah dipasang. Bahkan, instalasi kelistrikan juga telah siap digunakan. Namun, untuk di sisi Utara masih terlihat beberapa pekerja masih membuat sekat dan penempatan etalase. Selain itu, juga masih ada ruang kosong yang belum terisi etalase. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">192211</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Stok Beras di Bulog Probolinggo hanya Bertahan untuk Tiga Bulan</title>
		<link>https://memontum.com/stok-beras-di-bulog-probolinggo-hanya-bertahan-untuk-tiga-bulan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Jun 2023 08:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[beras]]></category>
		<category><![CDATA[bertahan]]></category>
		<category><![CDATA[bulan]]></category>
		<category><![CDATA[BULOG]]></category>
		<category><![CDATA[di]]></category>
		<category><![CDATA[hanya]]></category>
		<category><![CDATA[kita]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[sekitar]]></category>
		<category><![CDATA[stok]]></category>
		<category><![CDATA[tiga]]></category>
		<category><![CDATA[untuk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=191458</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Stok beras di Gudang l Badan Urusan Logustik (Bulog) Sub Divre Probolinggo, tersisa hanya 5.700 ton. Jumlah tersebut, ditaksir hanya bisa bertahan hingga tiga bulan ke depan. Asisten Manager Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Sub Divre Probolinggo, Nugroho, mengatakan bahwa sejatinya di Kabupaten Probolinggo, untuk permintaan beras tidak begitu besar. Karena, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Probolinggo</strong> &#8211; Stok beras di Gudang l Badan Urusan Logustik (Bulog) Sub Divre Probolinggo, tersisa hanya 5.700 ton. Jumlah tersebut, ditaksir hanya bisa bertahan hingga tiga bulan ke depan.</p>



<p>Asisten Manager Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Sub Divre Probolinggo, Nugroho, mengatakan bahwa sejatinya di Kabupaten Probolinggo, untuk permintaan beras tidak begitu besar. Karena, mayoritas masyarakat Probolinggo adalah petani. Sementara, sekarang petani juga baru saja melakukan panen, sehingga sirkulasi beras di pasar masih tergolong aman.</p>



<p>&#8220;Stok beras yang ada di dalam gudang, sementara tersedia 5.700 ton. Itu, mampu bertahan sampai dengan tiga bulan. Dengan asumsi, setiap bulan permintaan normal untuk beras sampai 2.000 ton,&#8221; katanya, Rabu (21/06/2023) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Nugroho juga mengatakan, bahwa stok beras yang tersedia tersebut masih aman untuk mencukupi kebutuhan di wilayah kerja Bulog, yang meliputi Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo dan Kabupaten Lumajang. Sementara untuk penyaluran beras, juga dilakukan dengan kebijakan operasi pasar.</p>



<p>Dengan begitu, tambahnya, stok beras yang dikeluarkan dari dalam gudang didistribusikan sesuai dengan kebutuhan dan permintaan pasar. &#8220;Stok beras dikeluarkan secara kondisional dan menyesuaikan permintaan masyarakat,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Selain itu, pihaknya juga tetap menjaga stok yang ada, agar pengeluaran dan penyetokan beras di dalam gudang tetap berjalan dan aman. &#8220;Beras yang keluar harus diimbangi dengan penyetokan. Jadi, kami juga membeli gabah dan beras untuk kami simpan dalam gudang,&#8221; jelasnya. <strong>(nun/pix/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">191458</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sidak Tempat Usaha Gunakan LPG 3 Kg, Diskopindag Kota Malang hanya Beri Peringatan</title>
		<link>https://memontum.com/sidak-tempat-usaha-gunakan-lpg-3-kg-diskopindag-kota-malang-hanya-beri-peringatan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 Jun 2023 10:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[beri]]></category>
		<category><![CDATA[diskopindag]]></category>
		<category><![CDATA[gunakan]]></category>
		<category><![CDATA[hanya]]></category>
		<category><![CDATA[kg]]></category>
		<category><![CDATA[kita]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[LPG]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[peringatan]]></category>
		<category><![CDATA[sekitar]]></category>
		<category><![CDATA[sidak]]></category>
		<category><![CDATA[tempat]]></category>
		<category><![CDATA[usaha]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=191424</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) LPG 3 Kg ke tiga tempat usaha yang ada di Kota Malang, Selasa (20/06/2023) tadi. Hal itu dilakukan, guna memastikan penggunaan gas LPG tepat pada sasaran. Dari pantauan Memontum.com saat mengikuti Sidak, satu diantara [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) LPG 3 Kg ke tiga tempat usaha yang ada di Kota Malang, Selasa (20/06/2023) tadi. Hal itu dilakukan, guna memastikan penggunaan gas LPG tepat pada sasaran.</p>



<p>Dari pantauan Memontum.com saat mengikuti Sidak, satu diantara tiga tempat usaha tersebut ditemukan adanya penggunaan gas LPG 3 Kg. Peruntukan pemakaian, yakni untuk kebutuhan memasak.</p>



<p>Menangapi hal tersebut, Pengelola Mediasi Konsumen dan Produsen Bidang Perdagangan, Diskopindag Kota Malang, Muhammad Saifudin, mengatakan bahwa dari temuan itu pihaknya langsung memberikan peringatan. Kemudian, untuk ke depannya jika didapati kembali temuan serupa, maka akan langsung ditukar dengan tabung gas LPG Brightgass 5,5 Kg.</p>



<p>“Kalau kemarin yang sudah-sudah kami Sidak, itu langsung kami lakukan penukaran. Jadi, dua tabung 3 Kg diganti dengan satu tabung ukuran yang 5,5 Kg,” ujar Saifudin.</p>



<p>Kemudian, saat disinggung mengenai pengawasan dari Diskopindag kepada tempat usaha yang masih menggunakan gas LPG 3 Kg, pihaknya mengaku akan mengusulkan langkah-langkah pengawasan yang lebih ketat. Terlebih, dalam penggunaan LPG 3 Kg di tempat-tempat usaha.</p>



<p>“Jadi nanti kami langsung mengasih masukan ke pimpinan kami. Mungkin, bisa dilakukan Sidak dalam sebulan berapa kali. Ini nanti akan kita laporkan dahulu, biar nanti pimpinan yang memutuskan untuk kita rutin lakukan pemantauan,” jelasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Lebih lanjut, mengenai kondisi ketersediaan gas LPG 3 kg di Kota Malang, dirinya mengaku dinilai masih cukup. Mengenai kelangkaan yang terjadi, itu bukan pada agen Pertamina, namun pada pengecer tabung gas LPG.</p>



<p>“Sebenarnya kalau menurut Pertamina, itu sudah cukup. Karena di agen, itu terus ada. Ya indikasinya praktik-praktik di tempat pengusaha ini, yang membuat kelangkaan. Mungkin nanti kami lakukan pengawasan lagi, karena kita hanya sebatas di pengawasan dan peringatan, terakhir ya kita lakukan tukar tabung gas langsung di tempat,” ucapnya.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Cabang Warung Spesial Sambal Jalan Ciliwung, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Zainul Arifin, atau satu dari tiga tempat usaha yang jadi sasaran Sidak, menyampaikan jika tabung LPG 3 Kg yang ada di tempat usaha tersebut beberapa digunakan untuk stok. Sementara untuk kebutuhan sehari-hari, menggunakan sebanyak enam tabung.</p>



<p>“Maksimal sehari itu enam tabung. Karena di kami, juga masih menggunakan tabung gas LPG 12 Kg. Biasanya, sehari dua sampai tiga tabung. Sisanya yang 3 Kg, itu untuk stok dan itu hanya dipakai di tiga kompor saja,” ujar Zainul.</p>



<p>Saat ditanya mengenai aturan tempat usaha tidak boleh menggunakan gas LPG 3 kg, pihaknya menyampaikan jika hal tersebut di luar dari kewenangannya untuk menjawab. Karena, tempat usaha tersebut mulai menggunakan gas LPG 3 Kg yaitu pada saat Pandemi Covid-19.</p>



<p>“Awalnya, sayakan pindahan dari Surabaya dan saya masuk di sini tahun 2021 mau 2022 akhir, itu sudah pakai (LPG 3 Kg, red). Jadi saat pandemi Covid-19, itu sampai sekarang. Mengenai alasannya, itu di luar kewenangan saya untuk menjawab,” imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">191424</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pendidikan Gratis Berkualitas di Jawa Timur, Jangan Hanya Basa-basi</title>
		<link>https://memontum.com/pendidikan-gratis-berkualitas-di-jawa-timur-jangan-hanya-basa-basi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Jul 2019 07:40:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ngopi pagi]]></category>
		<category><![CDATA[basa-basi]]></category>
		<category><![CDATA[berkualitas]]></category>
		<category><![CDATA[gratis]]></category>
		<category><![CDATA[hanya]]></category>
		<category><![CDATA[jangan]]></category>
		<category><![CDATA[jawa]]></category>
		<category><![CDATA[ngopi]]></category>
		<category><![CDATA[pagi]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[timur]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/88666-pendidikan-gratis-berkualitas-di-jawa-timur-jangan-hanya-basa-basi</guid>

					<description><![CDATA[Belakangan ini Khofifah viral dengan program Pendidikan TisTas (Gratis Berkualitas). Program ini merupakan visi misi Khofifah saat dia kampanye sebagai calon Gubernur Jatim. Maka sudah seharusnya jika Khofifah berjuang mewujudkan programnya tersebut. Dan sudah menjadi keharusan masyarakat Jatim mengawal program tersebut. Selain pro rakyat, program tersebut juga mempunyai landasan hukum yang kuat. Pendidikan gratis SMA/SMK [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Belakangan ini Khofifah viral dengan program Pendidikan TisTas (Gratis Berkualitas). Program ini merupakan visi misi Khofifah saat dia kampanye sebagai calon Gubernur Jatim. Maka sudah seharusnya jika Khofifah berjuang mewujudkan programnya tersebut.</p>
<p>Dan sudah menjadi keharusan masyarakat Jatim mengawal program tersebut. Selain pro rakyat, program tersebut juga mempunyai landasan hukum yang kuat.</p>
<p>Pendidikan gratis SMA/SMK di Jatim ini, menurut saya sebuah keniscayaan. Karena Khofifah sudah memberikan jaminan jika anggarannya tersedia. Ini merupakan ikhtiar Khofifah menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan No 44 Tahun 2012 Tentang Pungutan Dan Sumbangan Biaya Pendidikan Pada Satuan Dasar.</p>
<p>Pasal 9 ayat (1) Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan No 44 Tahun 2012 Tentang Pungutan Dan Sumbangan Biaya Pendidikan Pada Satuan Dasar menyatakan: Satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh Pemerintah, dan/atau pemerintah daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan.</p>
<p>Dalam Undang-Undang dan Peraturan Menteri tersebut diatas dijelaskan larangan dilakukannya pungutan jenis apapun di sekolah negeri saat lulus atau pun penerimaan siswa baru (PSB) mulai dari tingkat SD, SMP dan SLTA sederajat yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat ataupun daerah. Pemerintah menjamin pendidikan dasar tanpa pungutan, terutama untuk pendidikan SD, SMP dan SMA atau SLTA sederajat. Aturan itu juga memuat ancaman sanksi bagi yang melanggar. Bagi yang melanggar mendapat sanksi disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan hukum pidana (penjara).</p>
<p>Dalam hukum pidana secara umum mengatur bagi pihak kepala sekolah yang bersangkutan dan kepala Dinas Pendidikan setempat yang mengetahui dan tetap melakukan pungutan terhadap wali murid maka dapat dianggap menyalahgunakan jabatan, dan atas tindakan tersebut melanggar Pasal 423 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara. Begitu pula jika dikaitkan dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang melakukan pungutan dapat diancam dengan hukuman paling singkat empat tahun dan denda paling banyak 1 miliar rupiah.</p>
<p>Permendikbud nomor 75 tahun 2016 tentang komite sekolah pasal 10, 11, 12 mengatur komite boleh menggalang dana yang bukan pungutan dari wali murid. Nah, sekiranya tak ada lagi alasan bagi sekolah negeri untuk melakukan pungutan ke wali murid.</p>
<p>Komite sekolah masih bisa menggalang dana pendidikan sesuai ketentuan Permendikbud nomor 75 tahun 2016. Kreatifitas komite sekolah dalam menyusun proposal sumbangan dana pendidikan yang dikedepankan.</p>
<p>Lain halnya dengan sekolah yang diselengggarakan oleh masyarakat (swasta). Pungutan terhadap wali murid dapat dilakukan, selama hal tersebut dengan persetujuan komite sekolah. Akan tetapi pungutan/sumbangan yang diperoleh dari wali murid tersebut tidak diperbolehkan digunakan untuk kesejahteraan anggota komite sekolah atau lembaga representasi pemangku kepentingan satuan pendidikan baik langsung maupun tidak langsung sebagaimana diatur dalam Pasal 11 huruf c Peraturan Menteri pendidikan dan kebudayaan No 44 Tahun 2012.</p>
<p>Saya kembali ke peran masyarakat, bahwa masyarakat harus berani mengawal program TisTas ini. Masyarakat harus berani menyuarakan jika ada oknum yang tidak mendukung program Khofifah. <strong>(Penulis: Januar Triwahyudi)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">88666</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
