<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>hendak &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/hendak/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 01 Sep 2025 16:45:55 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>hendak &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Diduga Hendak Lakukan Provokasi dengan Molotov, Seorang Remaja Diamankan dari Balai Kota Malang</title>
		<link>https://memontum.com/diduga-hendak-lakukan-provokasi-dengan-molotov-seorang-remaja-diamankan-dari-balai-kota-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Sep 2025 15:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[dengan]]></category>
		<category><![CDATA[diamankan]]></category>
		<category><![CDATA[diduga]]></category>
		<category><![CDATA[hendak]]></category>
		<category><![CDATA[lakukan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[molotov,]]></category>
		<category><![CDATA[provokasi]]></category>
		<category><![CDATA[Remaja]]></category>
		<category><![CDATA[seorang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=225655</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Seorang Remaja berusia sekitar 21 tahun dan mengaku warga Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, harus diamankan petugas Polresta Malang Kota, Senin (01/09/2025) tadi. Remaja ini harus berurusan dengan petugas, setelah sempat kepergok hendak menghidupkan Molotov yang dikemas dalam kemasan air mineral diisi bensin (Pertalite, red). Akibat kejadian yang diduga hendak membuat provokasi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Seorang Remaja berusia sekitar 21 tahun dan mengaku warga Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, harus diamankan petugas Polresta Malang Kota, Senin (01/09/2025) tadi. Remaja ini harus berurusan dengan petugas, setelah sempat kepergok hendak menghidupkan Molotov yang dikemas dalam kemasan air mineral diisi bensin (Pertalite, red).</p>



<p>Akibat kejadian yang diduga hendak membuat provokasi itu, remaja inipun harus menjadi sasaran aksi pemukulan. Sebelum akhirnya, remaja tersebut diamankan di Pos Satpol PP Balai Kota Malang dan dibawa petugas.</p>



<p>Anggota DPRD Kota Malang, Harvard Kurniawan, saat dikonfirmasi di lokasi mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Dari informasi di lapangan, pemuda tersebut bersama rekannya sempat mondar-mandir di sekitar lokasi.</p>



<p>“Awalnya ada tiga orang. Ketika botol berisi bensin itu jatuh, dua orang langsung melarikan diri dan satu orang berhasil diamankan. Karena di sini ada masyarakat yang menjaga, remaja itu sempat dipukul massa,” kata Harvard.</p>



<p>Dalam penangkapan itu, tambahnya, ditemukan barang bukti berupa botol (kemasan air mineral, red) berisi pertalite. Meski belum sempat dilemparkan, botol tersebut sempat mengeluarkan letupan kecil akibat terguncang.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Ketika ditanya, yang bersangkutan tidak bisa memberikan jawaban jelas. Kalau mahasiswa atau bukan, kami belum tahu. Bahkan, dari kelompok mana juga belum tahu, tapi yang jelas masih muda. Mudah-mudahan dari kepolisian bisa identifikasi jaringan ini, sehingga bisa dicegah mitigasi dan diamankan,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Harvard juga mengimbau masyarakat, agar untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri apabila menemukan hal serupa. “Saya berharap masyarakat Kota Malang tidak terprovokasi dan tetap menyampaikan aspirasi secara damai, bukan dengan tindakan anarkis,” lanjutnya.</p>



<p>Sementara itu, Kasatpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, membenarkan mengenai kejadian tersebut. Dirinya menyebut, terduga pelaku sempat menyalakan molotov sebelum akhirnya digagalkan petugas dan warga yang berjaga.</p>



<p>“Itu percobaan pelemparan. Sumbunya sudah dinyalakan, tapi belum sempat dilempar karena langsung diteriaki masyarakat. Satu orang tertangkap,” ujar Heru.</p>



<p>Dirinya juga menambahkan, sejak beberapa hari terakhir pihaknya bersama masyarakat telah melakukan penjagaan di sekitar Balai Kota dan DPRD Kota Malang. Setiap malam, ada sekitar 10 petugas Satpol PP bersama warga berjaga 24 jam. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">225655</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Terduga Teroris Kota Batu Hendak Lakukan Bom Bunuh Diri di Tempat Ibadah Malang</title>
		<link>https://memontum.com/terduga-teroris-kota-batu-hendak-lakukan-bom-bunuh-diri-di-tempat-ibadah-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 01 Aug 2024 12:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[hendak]]></category>
		<category><![CDATA[ibadah]]></category>
		<category><![CDATA[lakukan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[tempat]]></category>
		<category><![CDATA[terduga]]></category>
		<category><![CDATA[teroris]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=212505</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Satu dari tiga terduga teroris yang diamankan Densus 88 Mabes Polri di Kota Batu, berinisial HOK (19), yang diduga ingin melakukan aksi teror bom bunuh diri di dua tempat ibadah di Malang. Informasi yang diperoleh, bahwa HOK yang diketahui masih berstatus pelajar itu, adalah simpatisan Daulah Islamiyah. &#8220;Pelaku adalah simpatisan Daulah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Satu dari tiga terduga teroris yang diamankan Densus 88 Mabes Polri di Kota Batu, berinisial HOK (19), yang diduga ingin melakukan aksi teror bom bunuh diri di dua tempat ibadah di Malang. Informasi yang diperoleh, bahwa HOK yang diketahui masih berstatus pelajar itu, adalah simpatisan Daulah Islamiyah.</p>



<p>&#8220;Pelaku adalah simpatisan Daulah Islamiyah,&#8221; ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.</p>



<p>Untuk meledakan dua tempat ibadah di Malang tersebut, lanjutnya, HOK berencana menggunakan bahan peledak jenis Triaceton Triperoxide. Namun, aksinya berhasil digagalkan setelah Tim Densus 88 berhasil menangkapnya di kawasan Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, Rabu (31/07/2024) malam.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>HOK sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 15 Jo Pasal 7 dan/atau Pasal 9 Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.</p>



<p>Dari penangkapan HOK, petugas kemudian melakukan pengembangan dan menggrebek sebuah rumah di Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Rumah tersebut adalah rumah kontrakan yang ditempati oleh HOK dan kedua orang tuanya sejak 1,5 tahun ini. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">212505</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Hendak Pulang PKD, Kader PMII Pamekasan Dikeroyok OTK</title>
		<link>https://memontum.com/hendak-pulang-pkd-kader-pmii-pamekasan-dikeroyok-otk</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 24 Jun 2024 09:55:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[dikeroyok]]></category>
		<category><![CDATA[hendak]]></category>
		<category><![CDATA[pulang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=211059</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pamekasan &#8211; Rofiqul Amin (23), kader PMII Komisariat UIM Pamekasan asal Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, diduga menjadi korban pengeroyokan oleh orang tak dikenal (OTK). Kejadian pengeroyokan itu, terjadi saat korban hendak pulang dari Pelatihan Kader Dasar (PKD) yang diadakan oleh PMII Komisariat UIM di Balai Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Kabupaten [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Pamekasan</strong> &#8211; Rofiqul Amin (23), kader PMII Komisariat UIM Pamekasan asal Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, diduga menjadi korban pengeroyokan oleh orang tak dikenal (OTK). Kejadian pengeroyokan itu, terjadi saat korban hendak pulang dari Pelatihan Kader Dasar (PKD) yang diadakan oleh PMII Komisariat UIM di Balai Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Senin (24/06/2024) sekitar pukul 04.30.</p>



<p>Diperoleh informasi, bahwa PMII Komisariat UIM Pamekasan mengadakan PKD mulai Jumat (20/06/2024) hingga Minggu (23/06/2024) malam. &#8220;Saat itu saya hendak pulang dari acara. Kemudian, datang sekitar tujuh pemuda memukul saya,&#8221; katanya, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Senin (24/06/2024) tadi.</p>



<p>Rofiqul Amin menambahkan, akibat pemukulan itu, beberapa anggota tubuhnya memar. Atas pengeroyokan tersebut, dirinya juga melaporkan kejadian itu ke Mapolres Pamekasan. &#8220;Dahi dan kepala memar, mas. Saya sudah lakukan visum ke RSUD Smart Pamekasan,” tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sementara itu saat dikonfirmasi, Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, membenarkan kejadian itu. Pihaknya saat ini telah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan.</p>



<p>&#8220;Melalui laporan ini, yang jelas penyidik segera menindaklanjuti dengan memeriksa pelapor. Termasuk saksi-saksi dan pastinya berbagai pihak akan dimintai keterangan,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Terpisah, Ketua Umum PC PMII Pamekasan, Homaidi, mengatakan akan terus mengawal kejadian ini. Selain itu, juga menunggu proses hukum yang sedang berjalan di Polres Pamekasan. &#8220;Kami akan bekerja sama dengan pihak kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya untuk menjamin bahwa proses hukum berjalan dengan transparan dan adil,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Homaidi berharap, kejadian itu tidak terulang dan menjadi pelajaran bagi semua kader PMII Kabupaten Pamekasan. &#8220;Kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua, tentang pentingnya menjaga kerukunan dan kedamaian dalam bermasyarakat, serta menghormati hak setiap individu untuk berkumpul,&#8221; tambahnya. <strong>(azm/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">211059</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Diduga Hendak Jual Motor Curian, Warga Probolinggo Ditangkap</title>
		<link>https://memontum.com/diduga-hendak-jual-motor-curian-warga-probolinggo-ditangkap</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 May 2024 09:05:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[curian,]]></category>
		<category><![CDATA[diduga]]></category>
		<category><![CDATA[Ditangkap]]></category>
		<category><![CDATA[hendak]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=209765</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Probolinggo &#8211; Seorang pria berinisial SYM (50), warga Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, ditangkap petugas kepolisian karena diduga hendak menjual sepeda motor hasil curian. Sepeda motor tersebut, diduga kuat merupakan hasil pencurian pelaku di Jalan Panglima Sudirman atau tepatnya di depan toko Kota Probolinggo, Selasa (21/05/2024) lalu. Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Probolinggo</strong> &#8211; Seorang pria berinisial SYM (50), warga Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, ditangkap petugas kepolisian karena diduga hendak menjual sepeda motor hasil curian. Sepeda motor tersebut, diduga kuat merupakan hasil pencurian pelaku di Jalan Panglima Sudirman atau tepatnya di depan toko Kota Probolinggo, Selasa (21/05/2024) lalu.</p>



<p>Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Didik Riyanto, mengatakan bahwa penangkapan terhadap pelaku tersebut dilakukan Rabu (22/05/2024), atau berselang sehari, saat pelaku mengendarai motor tersebut. &#8220;Pelaku berhasil ditangkap anggota, saat mengendarai sepeda motor hasil curiannya,&#8221; katanya, Jumat (24/05/2024) tadi.</p>



<p>Lebih lanjut AKP Didik menceritakan, antara pelaku dan korban bernama SMH (47) warga Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, sebelumnya sempat berkenalan saat bertemu sekitar tiga Minggu lalu. &#8220;Sebelumnya mereka sempat bertemu dan pelaku saat itu bermodus hendak membeli sepeda motor korban. Pelaku sempat meminjam sepeda motor korban. Namun saat meminjam itu, ternyata pelaku menggandakan kunci motor milik korban,&#8221; ujarnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Kemudian, lanjutnya, pada saat acara pemberangkatan calon jamaah haji Kota Probolinggo di depan Pemkot Probolinggo, korban berjualan. Sementara, sepeda motor Honda Beat warna hitam Nopol N 6320 QK milik korban di parkir di TKP.</p>



<p>&#8220;Kesempatan inilah, yang dimanfaatkan pelaku. Ternyata, tersangka sudah membuntuti korban. Mengetahui korban memarkir sepeda motornya di lokasi tersebut, pelaku kemudian melakukan aksinya,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Aksi itu berjalan mulus, paparnya, karena pelaku telah memiliki kunci ganda motor korban. Selanjutnya, pelaku berhasil ditangkap saat mengendarai sepeda motor korban yang hendak dijual di Jalan Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo.</p>



<p>&#8220;Saat itu pelaku langsung kami amankan dan dibawa ke Polres Probolinggo Kota beserta barang bukti motor korban,&#8221; tambahnya. <strong>(nun/pix/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">209765</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Hendak Tertibkan APK, PKD di Trenggalek Dilaporkan Jadi Sasaran Aksi Begal</title>
		<link>https://memontum.com/hendak-tertibkan-apk-pkd-di-trenggalek-dilaporkan-jadi-sasaran-aksi-begal</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 20 Dec 2023 07:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[dilaporkan]]></category>
		<category><![CDATA[hendak]]></category>
		<category><![CDATA[sasaran]]></category>
		<category><![CDATA[tertibkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=203577</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Salah seorang anggota Pengawas Kelurahan Desa (PKD) Desa Wonokerto, Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek, dilaporkan menjadi sasaran aksi begal. Adalah Reni Faresti warga Dusun Jirak, Desa Wonokerto, Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek, yang dilaporkan dan sempat membuat laporan polisi terkait dugaan itu. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek, Rusman Nuryadin, saat dikonfirmasi membenarkan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Trenggalek</strong> &#8211; Salah seorang anggota Pengawas Kelurahan Desa (PKD) Desa Wonokerto, Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek, dilaporkan menjadi sasaran aksi begal. Adalah Reni Faresti warga Dusun Jirak, Desa Wonokerto, Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek, yang dilaporkan dan sempat membuat laporan polisi terkait dugaan itu.</p>



<p>Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek, Rusman Nuryadin, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Diceritakannya, bahwa peristiwa bermula ketika korban hendak menertibkan alat peraga kampanye (APK).</p>



<p>&#8220;Peristiwa itu terjadi sekutar pukul 08.00. Saat itu, yang bersangkutan berangkat dari rumah untuk bermaksud menghampiri teman sesama PKD guna melakukan penertiban AKP yang melanggar,&#8221; ungkapnya, Rabu (20/12/2023) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Di tengah perjalanan, paparnya, atau tepat di tikungan Jalan Raya Suruh &#8211; Dongko, ada seorang laki-laki yang tidak dikenal berdiri di tengah jalan. Sementara saat itu, kondisi jalan tengah sepi.</p>



<p>&#8220;Saat melintas, pria tidak dikenal itu kemudian berulah hingga membuat korban dan temannya terguling. Melihat kesempatan itu, orang tersebut langsung mengambil sepeda motor korban dan dibawa kabur,&#8221; kata Rusman.</p>



<p>Dari kejadian itulah, lanjutnya, korban langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Suruh. Mendapati laporan itu, jajaran Satreskrim Polres Trenggalek segera mendatangi lokasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). &#8220;Tadi kami juga ikut mendampingi korban dalam membuat laporan polisi. Sehingga, saat ini kasus tersebut kami serahkan ke Polres Trenggalek,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Menurut informasi terakhir, ungkapnya, saat ini sepeda motor milik korban sudah ditemukan dan diamankan di Polres Trenggalek sebagai barang bukti. &#8220;Intinya, kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Satreskrim Polres Trenggalek. Sehingga menurut informasi terakhir, sepeda motor korban sudah ada di Polres Trenggalek,&#8221; tambah Rusman. <strong>(mil/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">203577</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pingsan saat Hendak Dibawa ke Lapas Wanita Sukun, Tersangka FM Valentina Harus Menunggu Cek Up</title>
		<link>https://memontum.com/pingsan-saat-hendak-dibawa-ke-lapas-wanita-sukun-tersangka-fm-valentina-harus-menunggu-cek-up</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 Sep 2023 14:32:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[dibawa]]></category>
		<category><![CDATA[hendak]]></category>
		<category><![CDATA[menunggu]]></category>
		<category><![CDATA[pingsan]]></category>
		<category><![CDATA[sukun]]></category>
		<category><![CDATA[tersangka]]></category>
		<category><![CDATA[valentina]]></category>
		<category><![CDATA[wanita]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=198199</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Tersangka FM Valentina (64), warga Jalan Pahlawan Trip, Taman Ijen, No B27, Kelurahan Oro-Oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, menjalani Tahap II (pelimpahan tersangka dan barang bukti) dari Polda Jatim ke Kejati Jawa Timur, Kamis (14/09/2023) tadi. Karena tempat kejadian perkaranya di Kota Malang, FM Valentina pun dibawa ke Kejaksaan Negeri [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Malang</strong> &#8211; Tersangka FM Valentina (64), warga Jalan Pahlawan Trip, Taman Ijen, No B27, Kelurahan Oro-Oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, menjalani Tahap II (pelimpahan tersangka dan barang bukti) dari Polda Jatim ke Kejati Jawa Timur, Kamis (14/09/2023) tadi. Karena tempat kejadian perkaranya di Kota Malang, FM Valentina pun dibawa ke Kejaksaan Negeri Kota Malang.</p>



<p>Perlu diketahui bahwa tersangka FM Valentina dibawa oleh petugas Polda Jatim pada Selasa (12/09/2023) malam dari RS Persada Hospital Kota Malang. Dan baru hari Kamis (14/09/2023) dilaksanakan Tahap II. Dia sendiri tiba di Kejari Kota Malang sekitar pukul 14.00. Dia tampak duduk ditemani kuasa hukumnya di salah satu ruang di Unit Pidum.</p>



<p>Informasinya, Tahap II, FM Valentina akan langsung dibawa ke Lapas Wanita Sukun. Namun sekitar pukul 18.30, saat mobil tahanan kejaksaan sudah dipersiapkan, FM Valentina yang semula terlihat duduk berbincang tiba-tiba jatuh pingsan hingga dibawa ke RS Persada Hospital.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>




<p> </p>
<p>Kuasa Hukum tersangka FM Valentina, Andry Ermawan, yang ikut mendampingi di Kejari Kota Malang, mengatakan bahwa saat ini kondisi kliennya masih sakit. &#8220;Tadi memang ada surat penahanan. Namun, Bu Valent (tersangka, red) menolak menandatanganinya, karena merasa uang Rp 500 juta adalah uangnya sendiri dan kondisinya masih sakit. Tadi Bu Valentina pingsan, sehingga saya khawatir jantungnya. Soalnya, ada riwayat sakit jantung,&#8221; ujar Andry.</p>
<p><!-- /wp:paragraph --><!-- wp:paragraph --></p>
<p>Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Kota Malang, Kusbiantoro, mengatakan bahwa terkait pingsannya Valentina ini, untuk sementara akan dilakukan pemeriksaan di rumah sakit. &#8220;Saat ini kami periksakan dulu kesehatannya. Apakah betul-betul sehat atau bagaimana. Kita menunggu cek up dulu. Dibawa ke RS Persada. Semua JPU melakukan penjagaan,&#8221; jelasnya.</p>
<p><!-- /wp:paragraph --><!-- wp:paragraph --></p>
<p>Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Jatim telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap tersangka FM Valentina. Yakni atas laporan dugaan kasus tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 Ayat 1 dan Ayat 2 KUHP atas laporan dari mantan suaminya, dr Hardi Soetanto pada tahun 2013 di Polda Jatim. Penetapan DPO tersangka FM Valentina dari Ditreskrimum Polda Jatim terbit pada 16 Agustus 2023.</p>
<p>Kuasa hukum dari ahli waris dr Hardi Soetanto, Lardi SH MH, mengatakan bahwa laporan tersebut sempat di SP3. Kemudian Hendri Irawan, anak Alm dr Hardi, melakukan Pra Peradilan di PN Surabaya. Pra Peradilan telah dimenangkan Hendri Irawan, di PN Surabaya per tanggal 4 Mei 2023. Dengan putusan No 08/Pid.Pra/2023/PN. SBY. &#8220;Putusan itu menyatakan bahwa tersangka FM Valentina melakukan dugaan tindak pidana pemalsuan surat,&#8221; ujar Lardi, Selasa (29/08/2023).</p>
<p>Atas putusan sidang Pra Peradilan tersebut, perkara laporan dari Alm dr Hardi dibuka kembali oleh Polda Jatim. &#8220;Selain putusan Pra Peradilan itu, dasar diterbitkannya DPO terhadap tersangka Valentina adalah surat perintah penyidikan lanjutan nomer SP.Sidik/435/V/RES.1.24./2023/Ditreskrimum tanggal 29 Mei 2023. Selanjutnya surat Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Nomer B-4095/M.5.4/Eku.1/6/2023 tanggal 19 Juni 2023, prihal pemberitahuan hasil penyidikan perkara pidana atas nama FM VaLentina disangka melanggar Pasal 263 KUHP, sudah P21,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Dalam penerbitan surat DPO tersebut, tetulis juga bahwa tersangka FM Valentina telah dilakukan pemanggilan untuk Tahap II sebanyak 2 kali. Yakni surat panggilan dari Ditreskrimum pada 20 Juli 2023 dan surat panggilan dari Ditreskrimum pada 3 Agustus 2023. Namun dari 2 surat panggilan itu, tersangka tidak memenuhi panggilan tersebut.</p>
<p>Dijelaskan bahwa dr Hardi melaporkan FM Valentina terkait dugaan pemalsuan tanda tangan. &#8220;Pemalsuan tanda tangan. Jadi tanda tangan dr Hardi dipalsukan tersangka untuk mencairkan deposito sekitar Rp 500 juta. Ini jelas merugikan klien kami,&#8221; terangnya.<strong> (gie).</strong></p>
<p><!-- /wp:paragraph --></p>]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">198199</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pria Paruh Baya Asal Kotaanyar Probolinggo Ditangkap karena Hendak Angkut Kayu Hutan</title>
		<link>https://memontum.com/pria-paruh-baya-asal-kotaanyar-probolinggo-ditangkap-karena-hendak-angkut-kayu-hutan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 06 Jul 2023 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[android]]></category>
		<category><![CDATA[angkut]]></category>
		<category><![CDATA[asal]]></category>
		<category><![CDATA[baya,]]></category>
		<category><![CDATA[Ditangkap]]></category>
		<category><![CDATA[hendak]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[hutan]]></category>
		<category><![CDATA[karena]]></category>
		<category><![CDATA[kayu]]></category>
		<category><![CDATA[kotaanyar]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[paruh]]></category>
		<category><![CDATA[pria]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=192540</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Polsek Paiton mengamankan pria paruh baya bernama Pardi, warga Desa Sukorejo, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, Selasa (04/07/2023), sekitar pukul 16.00. Pria yang diketahui berumur 65 tahun tersebut, diamankan petugas kepolisian lantaran kedapatan mengangkut kayu balok yang diduga dari dalam hutan. Kapolsek Paiton, AKP Maskur Anshori, mengatakan bahwa Pardi diamankan setelah pihaknya mendapatkan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Probolinggo</strong> &#8211; Polsek Paiton mengamankan pria paruh baya bernama Pardi, warga Desa Sukorejo, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, Selasa (04/07/2023), sekitar pukul 16.00. Pria yang diketahui berumur 65 tahun tersebut, diamankan petugas kepolisian lantaran kedapatan mengangkut kayu balok yang diduga dari dalam hutan.</p>



<p>Kapolsek Paiton, AKP Maskur Anshori, mengatakan bahwa Pardi diamankan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat. Yakni tentang adanya dugaan penebangan pohon di Hutan KRPH Matikan Petak 18 E-2 di Desa Binor, Kecamatan Paiton.</p>



<p>Dari informasi itu, pihaknya kemudian mendatangi lokasi dan mendapati Pohon Jati, diantaranya sudah dalam keadaan roboh. Selain itu, pihaknya juga mendapati Pardi mencoba kabur berlari saat petugas tiba di lokasi.</p>



<p>&#8220;Dari laporan awal itu, kami mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Saat itu, didapati seseorang yang berusaha kabur,&#8221; terangnya, Kamis (06/07/2023) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>Setelah dilakukan pemeriksaan, tambahnya, Pardi mengaku dihubungi seseorang bernama Rud warga Desa Kotaanyar, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, untuk membantu mengangkut empat kayu balok Gamelina sepanjang 1,1 meter berdiameter 6,1 cm. Kayu tersebut, akan digunakan untuk kandang merpati.</p>



<p>Kepada petugas, tambahnya, Pardi menjelaskan bahwa saat tiba di lokasi, telah melihat Rud membawa gergaji dan menunjuk empat balok kayu yang akan diangkut. &#8220;Jadi saat masuk ke dalam hutan, terlapor sudah melihat Kayu Jati dan Gamelina dalam keadaan roboh,&#8221; terangnya.</p>



<p>Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha Vega ZR warna merah hitam tanpa TNKB. Satu unit motor merk KTM, warna hitam tanpa TNKB. Dan gergaji potong manual, dua balok Kayu Jati gelondongan panjang 2,10 meter, dengan diameter 65 cm dan sepanjang 1,5 meter dengan diameter 5,8 cm.</p>



<p>&#8220;Juga satu buah balok Kayu Gamelina gelondongan dengan panjang 1,1 meter dan diameter 6,1 cm,&#8221; terangnya. <strong>(nun/pix/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">192540</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Hendak Balapan Liar, 33 Unit Motor Digaruk Petugas Gabungan Polres Probolinggo</title>
		<link>https://memontum.com/hendak-balapan-liar-33-unit-motor-digaruk-petugas-gabungan-polres-probolinggo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 Jun 2023 03:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[android]]></category>
		<category><![CDATA[balapan]]></category>
		<category><![CDATA[digaruk]]></category>
		<category><![CDATA[gabungan]]></category>
		<category><![CDATA[hendak]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[liar,]]></category>
		<category><![CDATA[motor]]></category>
		<category><![CDATA[petugas]]></category>
		<category><![CDATA[Polres]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[unit]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=191411</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Petugas gabungan Polres Probolinggo berhasil mengamankan puluhan sepeda motor di Jalan Raya Pantura, Desa Gending, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, akhir pekan lalu. Sejumlah motor yang diamankan, diduga hendak digunakan untuk balap liar. Minggu (18/06/2023) dini hari. Kasatlantas Polres Probolinggo, AKP Sapari, mengatakan bahwa sekitar 33 unit sepeda motor yang diamankan petugas gabungan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Probolinggo</strong> &#8211; Petugas gabungan Polres Probolinggo berhasil mengamankan puluhan sepeda motor di Jalan Raya Pantura, Desa Gending, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, akhir pekan lalu. Sejumlah motor yang diamankan, diduga hendak digunakan untuk balap liar. Minggu (18/06/2023) dini hari.</p>



<p>Kasatlantas Polres Probolinggo, AKP Sapari, mengatakan bahwa sekitar 33 unit sepeda motor yang diamankan petugas gabungan adalah hasil operasi cipta kondisi ketertiban lalu lintas, keamanan dan kenyamanan masyarakat. &#8220;Jadi bukan hanya dari Satlantas saja yang melakukan operasi balap liar malam itu. Melainkan, gabungan dari Polres Probolinggo. Hasilnya, kami berhasil mengamankan sekitar kurang lebih 33 unit sepeda motor berbagai merk,&#8221; katanya, Selasa (20/06/2023) tadi.</p>



<p>Barang bukti yang berhasil diamankan tersebut, tambahnya, kemudian diangkut ke Mapolres Probolinggo. Sedangkan pemilik sepeda motor juga diboyong ke Mapolres Probolinggo.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dengan disaksikan pihak orang tua, ujarnya, mereka diberikan peringatakan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. &#8220;Semuanya langsung kami amankan ke Polres dan untuk yang bersangkutan kami beri peringatan agar tidak mengulangi hal serupa dikemudian hari,&#8221; paparnya.</p>



<p>Untuk sepeda motor yang diangkut petugas, lanjutnya, bisa dijemput pemiliknya dengan syarat membawa surat kelengkapan kendaraannya masing-masing. Selain itu juga mengubah kendaraan yang mulanya model brong menjadi sepeda motor standart. &#8220;Bisa dibawa pulang asalkan membawa bukti surat kelengkapan kendaraan, dan mengembalikan ke bentuk standart,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Mereka diberikan pemahaman dan diimbau agar tidak mengulangi perbuatan serupa karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang yang berada di sekitarnya. &#8220;Mau bagai manapun, jalan raya merupakan fasilitas umum. Kalau dipakai balap liar, tentu merugikan orang lain, apa lagi sampai memblokir jalan. Jadi hindari balap liar agar ketertiban di masyarakat dan jalan raya terjaga,&#8221; imbaunya. <strong>(nun/pix/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">191411</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
