<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>hentikan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/hentikan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 31 Dec 2025 13:05:01 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>hentikan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Hentikan Distribusi MBG Sementara, Koordinator SPPI Kota Malang Sebut Akan Beroperasi 8 Januari</title>
		<link>https://memontum.com/hentikan-distribusi-mbg-sementara-koordinator-sppi-kota-malang-sebut-akan-beroperasi-8-januari</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 31 Dec 2025 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[beroperasi]]></category>
		<category><![CDATA[distribusi]]></category>
		<category><![CDATA[hentikan]]></category>
		<category><![CDATA[januari]]></category>
		<category><![CDATA[koordinator]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[sementara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=229174</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Malang akan diberhentikan sementara, pada awal Januari 2026. Penghentian itu berlaku secara nasional, termasuk operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sebagai bagian dari masa persiapan dan evaluasi. Koordinator Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Kota Malang, Muhammad Athoillah, menjelaskan bahwa penghentian sementara tersebut berlangsung [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Malang akan diberhentikan sementara, pada awal Januari 2026. Penghentian itu berlaku secara nasional, termasuk operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sebagai bagian dari masa persiapan dan evaluasi.</p>



<p>Koordinator Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Kota Malang, Muhammad Athoillah, menjelaskan bahwa penghentian sementara tersebut berlangsung mulai 2 hingga 7 Januari 2026, sebelum kembali beroperasi penuh pada 8 Januari 2026. “Betul, MBG dihentikan sementara. Nanti tanggal 8 Januari mulai beroperasi lagi. Sementara Senin sampai Rabu besok, kami hanya melayani kelompok B3, yakni balita, ibu hamil, dan ibu menyusui,” kata Athoillah, Rabu (31/12/2025) tadi.</p>



<p>Athoillah menyebut, penghentian sementara itu merupakan kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai masa persiapan. Sejumlah SPPG diminta melakukan pembenahan agar seluruh layanan memenuhi standar yang ditetapkan.</p>



<p>“SPPG yang butuh renovasi silakan direnov. Yang kelengkapannya belum sesuai standar juga diminta melengkapi, baik alat maupun fasilitas. Diberi waktu beberapa hari untuk memperbaiki kekurangan,” jelasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Selain itu, masa jeda ini juga dimanfaatkan untuk menyesuaikan layanan dengan kalender pendidikan, mengingat sekolah masih libur pasca Tahun Baru, sekaligus meringankan beban tenaga pendidik.</p>



<p>&#8220;Di Kota Malang memiliki 43 SPPG aktif yang tersebar di seluruh kecamatan. Untuk SOP masih mengikuti aturan bulan November. Selama belum ada juknis baru, kami pakai aturan sebelumnya,” tuturnya.</p>



<p>Namun ke depan, jumlah SPPG dipastikan akan bertambah. Hal ini seiring dengan adanya juknis terbaru yang mengatur pembatasan jumlah penerima manfaat per SPPG.</p>



<p>“Sekarang maksimal satu SPPG melayani 3.000 penerima manfaat, itu sudah termasuk kelompok B3. Khusus B3 maksimal 500 orang per SPPG,” lanjutnya.</p>



<p>Selain pembatasan kuota, SPPG ke depan juga diwajibkan memiliki sertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) guna menjamin kualitas dan standar pelayanan gizi. “Target nasional 85 SPPG, dan kemungkinan di Kota Malang juga akan bertambah menyesuaikan kebutuhan,” imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">229174</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dua SPPG Hentikan Layanan, Sekda Kota Malang Tegaskan Pemkot Hanya Pastikan Kelaikan Perizinan</title>
		<link>https://memontum.com/dua-sppg-hentikan-layanan-sekda-kota-malang-tegaskan-pemkot-hanya-pastikan-kelaikan-perizinan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Nov 2025 09:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[hentikan]]></category>
		<category><![CDATA[kelaikan]]></category>
		<category><![CDATA[layanan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pastikan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[perizinan]]></category>
		<category><![CDATA[tegaskan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=227870</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dua Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Malang diketahui tidak beroperasi sementara waktu. Menanggapi itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, menjelaskan bahwa operasional SPPG merupakan bagian dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan mekanismenya sepenuhnya berada di bawah kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN). “SPPG itu bagian [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dua Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Malang diketahui tidak beroperasi sementara waktu. Menanggapi itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, menjelaskan bahwa operasional SPPG merupakan bagian dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan mekanismenya sepenuhnya berada di bawah kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN).</p>



<p>“SPPG itu bagian dari program MBG. Secara mekanisme, Pemkot sifatnya supporting system. Bagaimana agar SPPG bisa beroperasi dengan baik. Dalam artian, saat SPPG beroperasi, mereka harus memiliki SLHS, laik bangunan dan pengelolaan limbah. Tetapi untuk controlling itu dari BGN,” jelas Sekda Erik, Rabu (19/11/2025) tadi.</p>



<p>Terkait penyaluran dana maupun operasional SPPG, Sekda Erik menegaskan bahwa hal tersebut bukan ranah Pemerintah Kota Malang. “Terkait pendanaan dan operasional lainnya, itu langsung ke BGN. Pemkot tidak mengurusi operasional SPPG. Kami memberikan jaminan kelaikan dari sisi perizinan, serta memfasilitasi SPPG melayani sekolah-sekolah mana saja, sehingga coverage anak-anak yang dilayani bisa proporsional,” ujarnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sementara itu, Koordinator SPPI Kota Malang, Muhammad Atho’illah, membenarkan adanya penghentian sementara operasional dua SPPG tersebut. Atho’, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa penghentian ini terjadi karena sedang berlangsung proses pergantian yayasan pengelola.</p>



<p>“Iya, ada pergantian yayasan pengelola SPPG. Sekarang sudah proses administrasi,” kata Atho&#8217;.</p>



<p>Atho’ menuturkan bahwa selama SPPG belum kembali beroperasi, layanan MBG di sekolah-sekolah yang selama ini dilayani juga terpaksa diliburkan. “Sejauh ini masih diliburkan, karena SPPG lain di dekatnya juga belum beroperasi,” ucapnya.</p>



<p>Sebagai informasi, dua SPPG tersebut yakni Yayasan LP Ma&#8217;arif NU di Jalan IR Rais Nomor 66 dan SPPG Lanal yang dikelola Yayasan Salman Peduli Berkarya di Jalan Yos Sudarso Nomor 12. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">227870</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD Lumajang Rekomendasikan Bupati Hentikan Sementara Aktivitas PT Kalijeruk Baru</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-lumajang-rekomendasikan-bupati-hentikan-sementara-aktivitas-pt-kalijeruk-baru</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Jun 2025 05:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[aktivitas]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[hentikan]]></category>
		<category><![CDATA[kalijeruk]]></category>
		<category><![CDATA[rekomendasikan]]></category>
		<category><![CDATA[sementara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=222725</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang merekomendasikan kepada Bupati Lumajang, Indah Amperawati, untuk menghentikan sementara aktivitas penebangan tanaman keras maupun tanaman tebu oleh PT Kalijeruk Baru di perkebunan Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang. Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Oktafiani, menjelaskan bahwa rekomendasi ini dikeluarkan setelah adanya aduan dari masyarakat setempat terkait [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang merekomendasikan kepada Bupati Lumajang, Indah Amperawati, untuk menghentikan sementara aktivitas penebangan tanaman keras maupun tanaman tebu oleh PT Kalijeruk Baru di perkebunan Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang.</p>



<p>Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Oktafiani, menjelaskan bahwa rekomendasi ini dikeluarkan setelah adanya aduan dari masyarakat setempat terkait alih fungsi lahan yang dilakukan PT Kalijeruk Baru. Rekomendasi ini, mengacu pada kesepakatan bersama antara DPRD dan PT Kalijeruk Baru, dalam rapat kerja gabungan pada 2 Juni 2025. Dimana, perusahaan diminta untuk menunjukkan semua dokumen perizinan dan rekomendasi petunjuk teknis dari dinas terkait kepada DPRD Lumajang, dalam waktu 2 minggu.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sebagai pimpinan lembaga legislatif, Okta-sapaan Ketua DPRD Lumajang, berharap rekomendasi ini dapat segera ditindaklanjuti oleh Bupati Lumajang untuk memastikan kepatuhan PT Kalijeruk Baru terhadap peraturan yang berlaku. “Kami berharap rekomendasi ini dapat segera ditindaklanjuti oleh Bupati Lumajang untuk memastikan kepatuhan PT Kalijeruk Baru terhadap peraturan yang berlaku,&#8221; kata, Kamis (05/06/2025) tadi.</p>



<p>Diketahui, PT Kalijeruk Baru sebelumnya telah menjadi sorotan publik karena dugaan pelanggaran lingkungan dan alih fungsi lahan, yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. DPRD Kabupaten Lumajang juga telah melakukan Sidak ke perkebunan PT Kalijeruk Baru dan menemukan beberapa permasalahan yang perlu segera ditidaklanjuti.</p>



<p>“Dengan rekomendasi ini, diharapkan PT Kalijeruk Baru dapat lebih transparan dalam menjalankan operasionalnya dan masyarakat sekitar dapat terlindungi hak-haknya,” imbuhnya. <strong>(adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">222725</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ending Plastic Pollution, Bupati Lumajang Serukan Hentikan Penggunaan Plastik Sekali Pakai</title>
		<link>https://memontum.com/ending-plastic-pollution-bupati-lumajang-serukan-hentikan-penggunaan-plastik-sekali-pakai</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Jun 2025 04:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[ending]]></category>
		<category><![CDATA[hentikan]]></category>
		<category><![CDATA[penggunaan]]></category>
		<category><![CDATA[plastic]]></category>
		<category><![CDATA[plastik]]></category>
		<category><![CDATA[pollution]]></category>
		<category><![CDATA[sekali]]></category>
		<category><![CDATA[serukan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=222719</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyerukan komitmen bersama untuk menghentikan produksi dan penggunaan plastik sekali pakai, terutama di daerah aliran sungai dan lingkungan padat penduduk. Seruan itu disampaikan, saat Apel Peringatan Hari Lingkungan Hidup di Halaman Menara Air Tirtamahameru, Kamis (05/06/2025) tadi. Mengusung tema global &#8216;Ending Plastic Pollution&#8217; [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyerukan komitmen bersama untuk menghentikan produksi dan penggunaan plastik sekali pakai, terutama di daerah aliran sungai dan lingkungan padat penduduk. Seruan itu disampaikan, saat Apel Peringatan Hari Lingkungan Hidup di Halaman Menara Air Tirtamahameru, Kamis (05/06/2025) tadi.</p>



<p>Mengusung tema global &#8216;Ending Plastic Pollution&#8217; atau &#8216;Mengakhiri Polusi Plastik&#8217;, kegiatan ini menandai semangat kolektif Kabupaten Lumajang, dalam menyelamatkan masa depan lingkungan melalui aksi nyata. Salah satunya, dengan menanam pohon bersama masyarakat dari berbagai elemen.</p>



<p>“Hari Lingkungan Hidup ini bukan hanya seremoni, tapi refleksi dan aksi. Kita harus bergerak bersama untuk mengurangi polusi plastik. Mudah-mudahan penggunaannya semakin menurun, dan kesadaran masyarakat semakin meningkat,” kata Bunda Indah-sapaan Bupati Lumajang.</p>



<p>Lebih dari sekadar seruan simbolik, Bunda Indah menekankan pentingnya menjaga lingkungan sebagai bentuk sedekah untuk generasi mendatang. “Menanam pohon itu sedekah oksigen. Satu pohon saja bisa menghasilkan oksigen bagi dua orang. Bayangkan jika kita tanam seribu pohon. Ini investasi kehidupan,” tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sebagai tindak lanjut kampanye lingkungan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga membagikan 1.000 besek bambu ramah lingkungan kepada 15 takmir masjid. Besek ini digunakan untuk menggantikan plastik saat perayaan Idul Adha yang jatuh pada 6 Juni 2025.</p>



<p>Plh Kepala DLH Lumajang, Agus Rohman Rozaq, menjelaskan bahwa peringatan tahun ini tidak berhenti pada simbolisasi, tapi dilanjutkan dengan kegiatan edukatif dan restoratif. “Kami menggelar talkshow interaktif di Radio Suara Lumajang, serta penanaman bibit pohon pule di kawasan wisata alam Pemandian Selokambang. Ini bagian dari edukasi sekaligus pemulihan lingkungan,” ujarnya.</p>



<p>Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Lumajang tahun ini, menjadi contoh sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun budaya sadar lingkungan. Dari edukasi media, distribusi bahan alternatif, hingga penanaman pohon, semua diarahkan untuk satu tujuan, yaitu bumi yang lebih bersih dan masa depan yang lebih hijau.</p>



<p>Bupati Lumajang pun mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pelajar, tokoh agama, hingga pelaku usaha, untuk terlibat aktif dalam menjaga lingkungan. “Mari kita mulai dari hal kecil, dari rumah kita, dari cara kita memilih bahan, hingga bagaimana kita membuang sampah. Setiap tindakan kecil akan berdampak besar bagi masa depan,” terangnya. <strong>(kom/adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">222719</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Jalankan Arahan Kemendagri, Pemkot Malang Hentikan Sementara Pemberian Bansos Reguler</title>
		<link>https://memontum.com/jalankan-arahan-kemendagri-pemkot-malang-hentikan-sementara-pemberian-bansos-reguler</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 15 Nov 2024 05:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[arahan]]></category>
		<category><![CDATA[bansos]]></category>
		<category><![CDATA[hentikan]]></category>
		<category><![CDATA[jalankan]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendagri]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pemberian]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[reguler]]></category>
		<category><![CDATA[sementara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=216516</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Menjelang Pemilihan&#160; Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) akan ditunda untuk sementara waktu. Hal itu dilakukan, sesuai dengan arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menjaga netralitas dan mencegah potensi konflik yang mungkin timbul saat pesta demokrasi berlangsung. Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menyampaikan jika hal tersebut selain [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Menjelang Pemilihan&nbsp; Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) akan ditunda untuk sementara waktu. Hal itu dilakukan, sesuai dengan arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menjaga netralitas dan mencegah potensi konflik yang mungkin timbul saat pesta demokrasi berlangsung.</p>



<p>Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menyampaikan jika hal tersebut selain merupakan arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), juga dari arahan DPR RI. Terutama, terkait untuk Bansos yang bersifat reguler.</p>



<p>&#8220;Sementara ini, Bansos yang tidak terkait dengan kebutuhan prioritas, seperti bantuan korban bencana, memang sebaiknya ditunda dahulu hingga Pilkada selesai. Itu juga menjadi salah satu arahan dari Kemendagri dan DPR RI saat ke Jakarta beberapa waktu lalu,” kata Pj Wali Kota Iwan, Jumat (15/11/2024) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Kebijakan pemberian Bansos tersebut, tambahnya, bukan diberhentikan sepenuhnya. Namun, dibatasi untuk yang bersifat mendesak atau yang prioritas. Seperti, korban bencana alam dan yang memang sangat membutuhkan.</p>



<p>&#8220;Bansos untuk masyarakat yang sangat membutuhkan, terutama korban bencana, tetap diperbolehkan. Namun, yang reguler akan dihindari dulu untuk menjaga kenyamanan dan kelancaran Pilkada,” tambahnya.</p>



<p>Lebih lanjut disampaikan, untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut nantinya akan diterbitkan Surat Edaran (SE) resmi dari Kemendagri yang mengatur lebih detail tentang kriteria dan batasan Bansos selama periode Pilkada. Di dalam edaran tersebut juga akan dijelaskan poin-poin mengenai prioritas yang tetap dapat diberikan dan bantuan yang harus ditunda.</p>



<p>“Nanti di SE akan ada kriteria yang jelas, mana yang boleh disalurkan dan mana yang tidak. Tujuannya untuk menghindari interpretasi yang berbeda-beda terkait pemberian bansos saat Pilkada,” imbuh Iwan. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">216516</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji</title>
		<link>https://memontum.com/pemkab-jember-hentikan-sementara-penyaluran-bansos-hibah-dan-honor-guru-ngaji</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Oct 2024 10:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bansos]]></category>
		<category><![CDATA[hentikan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[penyaluran]]></category>
		<category><![CDATA[sementara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=215446</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Menjelang Pilkada 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menghentikan seluruh program yang berkaitan dengan bantuan sosial masyarakat. Hal itu, disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember, Hadi Sasmito. Dikatakan Sekda Hadi, bahwa pemberhentian program tersebut untuk menjaga Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama masa Pilkada 2024. &#8220;Arahan saya tadi, adalah agar program-program yang berbasis [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Menjelang Pilkada 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menghentikan seluruh program yang berkaitan dengan bantuan sosial masyarakat. Hal itu, disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember, Hadi Sasmito.</p>



<p>Dikatakan Sekda Hadi, bahwa pemberhentian program tersebut untuk menjaga Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama masa Pilkada 2024. &#8220;Arahan saya tadi, adalah agar program-program yang berbasis kemasyarakatan untuk dihentikan sementara. Nantinya, sambil menunggu proses lanjutan. Ini diharapkan, juga untuk menjaga netralitas ASN,&#8221; kata Sekda Hadi, di Kantor Pemkab Jember, Selasa (15/10/2024) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Ditambahkannya, bahwa mengenai penghentian sementara ini, pihaknya sudah mengundang seluruh OPD yang memiliki program terkait kemasyarakatan. &#8220;Kami tadi memang sudah mengundang beberapa OPD, yang itu tentunya memiliki program berbasis kemasyarakatan. Di mana poin pertama, sudah saya arahkan dan saya perintahkan, karena pertimbangannya adalah situasi sudah masuk suasana tahapan Pilkada. Sehingga, seluruh jajaran harus menghentikan sementara. Sementara OPD yang hadir tadi, seperti dari Dinsos, Kesra, PRKP dan Cipta Karya, Dinas TPHP dan Disnaker serta beberapa OPD lain,&#8221; paparnya.</p>



<p>Terkait pencairan program hibah, bansos dan honor guru ngaji, Sekda Hadi, bahwa akan direalisasikan setelah Pilkada 2024. &#8220;Ada garis-garis yang harus dipedomani oleh pemerintah daerah. Kita punya pemerintah, seperti Kemendagri, Bawaslu dan KPK, yang tentunya sudah memberikan arahan kepada kami. Jadi, itu kita tunda sementara waktu dan itu bisa dicairkan setelah Pilkada,&#8221; ungkapnya. <strong>(kom/rio/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">215446</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kemenkominfo Ajak Pelajar Kenali dan Cara Hentikan Cyberbullying melalui Webinar di Ponorogo</title>
		<link>https://memontum.com/kemenkominfo-ajak-pelajar-kenali-dan-cara-hentikan-cyberbullying-melalui-webinar-di-ponorogo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 22 Aug 2024 06:05:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[cyberbullying]]></category>
		<category><![CDATA[hentikan]]></category>
		<category><![CDATA[kemenkominfo]]></category>
		<category><![CDATA[kenali]]></category>
		<category><![CDATA[melalui]]></category>
		<category><![CDATA[pelajar]]></category>
		<category><![CDATA[ponorogo]]></category>
		<category><![CDATA[Webinar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=213266</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Ponorogo &#8211; Bagi dunia pendidikan, pesona dunia digital bak pisau bermata dua. Satu sisi, membuat siswa makin mudah dan menantang dalam belajar dan bergaul. Sisi lain, kemudahan dan kecepatan yang ditawarkan beragam aplikasi dan platform digital itu mesti disikapi bijak dan hati-hati. Kalau tidak, bisa memunculkan ancaman baru yang berisiko serius. Itulah cyberbullying atau [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Ponorogo</strong> &#8211; Bagi dunia pendidikan, pesona dunia digital bak pisau bermata dua. Satu sisi, membuat siswa makin mudah dan menantang dalam belajar dan bergaul. Sisi lain, kemudahan dan kecepatan yang ditawarkan beragam aplikasi dan platform digital itu mesti disikapi bijak dan hati-hati. Kalau tidak, bisa memunculkan ancaman baru yang berisiko serius. Itulah cyberbullying atau perundungan siber.</p>



<p>”Perundungan siber kerap terjadi, karena banyak siswa sekolah masih sembrono dalam mengakses ruang digital. Pelajar mesti makin terampil memahami hak dan tanggungjawabnya di ruang digital. Ada etika dan tata krama yang mesti dipatuhi, karena bisa berisiko merusak jejak digital mereka,” tulis Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dalam rilis, Kamis (22/08/2024) tadi.</p>



<p>Rilis ini disampaikan, sehubungan dengan rencana penyelenggaraan webinar literasi digital untuk segmen pendidikan, yang dihelat Kemenkominfo bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Ponorogo, Jumat (23/08/2024) pagi, mulai pukul 08.00 WIB.&nbsp;</p>



<p>Mengusung tema &#8216;Cyberbullying: Apa Itu dan Bagaimana Cara Menghentikannya?&#8217;, diskusi virtual yang akan diikuti pelajar dan tenaga pendidik dengan menggelar nonton bareng (Nobar) di sekolah itu, rencananya menghadirkan tiga nara sumber.&nbsp;</p>



<p>Mereka adalah Kepala Program Studi Ekonomi Syariah Sekolah Tinggi Agama Islam Muhammadiyah (STAIM) Tulungagung, Mei Shanti, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ponorogo, Nurhadi Hanuri dan dosen Universitas Dokter Soetomo Surabaya, Meythiana serta dipandu Chichi Zakaria sebagai moderator.</p>



<p>”Webinar ini juga dapat diikuti gratis dengan cara mengisi link registrasi peserta di <a href="https://s.id/pendaftaranponorogo2308" target="_blank" rel="noreferrer noopener">https://s.id/pendaftaranponorogo2308</a>. Selain mendapat e-sertifikat, panitia juga menyediakan voucher e-wallet senilai Rp 1 juta untuk 10 peserta yang mengajukan pertanyaan terbaik selama diskusi,” tulis Kemenkominfo.</p>



<p>Terkait tema webinar, Kemenkominfo menambahkan, dengan beragam aplikasi belajar terkini, sesama pelajar memang bisa saling mengejek dan meneror, saling mengintai perilaku cyberstalking di mana pun berada. Siswa yang dimata-matai, diejek perilaku dan kondisi fisik sosialnya, bisa tertekan, malu, bahkan takut masuk sekolah.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>”Tak sedikit dilaporkan, ada yang sampai bunuh diri, diejek di medsos karena keadaan orang tua yang miskin atau pekerjaan orang tua yang direndahkan di medsos atau akun resmi sekolah,” tulis Kemenkominfo, seraya menegaskan, ketelanjuran hobi cyberbullying di kalangan siswa terbukti mengancam ketenangan hidup, bahkan nyawa teman.</p>



<p>Lewat webinar ini, Kemenkominfo menerangkan, peserta tidak hanya diajak mengenali dan memahami seriusnya bahaya cyberbullying. Namun juga belajar memahami hak dan tanggung jawab di ruang digital, lantaran hal itu memberikan dampak besar pada berbagai aspek di kalangan pendidikan. Internet telah merevolusi cara belajar moderen menjadi makin menantang dan menarik.&nbsp;</p>



<p>”Kalau cerdas dan bijak memanfaatkan beragam platform media sosial, juga aplikasi belajar moderen, pesan instan dan konferensi video, pelajar akan semakin mudah dan luas berteman, juga mengakses materi belajar. Itu multi manfaat yang mesti dimanfaatkan secara tepat. Bukan untuk tujuan negatif,” jelas Kemenkominfo.</p>



<p>Untuk diketahui, diskusi daring seperti digelar di Kabupaten Ponorogo ini merupakan bagian dari program Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) yang dihelat Kemkominfo sejak 2017. GNLD digelar sebagai salah satu upaya untuk mempercepat transformasi digital di sektor pendidikan hingga kelompok masyarakat menuju Indonesia yang #MakinCakapDigital.</p>



<p>Sampai dengan akhir 2023, program peningkatan #literasidigitalkominfo tercatat telah diikuti sebanyak 24,6 juta orang. ”Kegiatan ini diharapkan mampu menaikkan tingkat literasi digital 50 juta masyarakat Indonesia hingga akhir 2024,” tambah Kemenkominfo.</p>



<p>Kecakapan digital menjadi penting, karena menurut hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pengguna internet di Indonesia pada 2024 telah mencapai 221,5 juta jiwa dari total populasi 278,7 juta jiwa penduduk Indonesia.</p>



<p>Informasi lebih lanjut mengenai literasi digital dan info kegiatan yang terkait dapat diakses melalui website info.literasidigital.id, media sosial Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Page, dan Kanal YouTube Literasi Digital Kominfo. <strong>(hms/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">213266</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polsek Lowokwaru Hentikan Perang Sarung dan Amankan Anak Bawah Umur Bawa Golok</title>
		<link>https://memontum.com/polsek-lowokwaru-hentikan-perang-sarung-dan-amankan-anak-bawah-umur-bawa-golok</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 16 Mar 2024 07:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[amankan]]></category>
		<category><![CDATA[hentikan]]></category>
		<category><![CDATA[lowokwaru]]></category>
		<category><![CDATA[perang]]></category>
		<category><![CDATA[polsek]]></category>
		<category><![CDATA[sarung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=205396</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Aksi perang sarung yang melibatkan belasan pemuda di Kota Malang, berhasil digagalkan petugas Polsek Lowokwaru bersama masyarakat di kawasan Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Rabu (13/03/2024) malam. Bahkan dari salah satunya yang berhasil diamankan, diketahui kedapatan membawa besi berbungkus sarung dan sebilah golok. Sementara mereka yang terlibat, ironisnya masih di [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Aksi perang sarung yang melibatkan belasan pemuda di Kota Malang, berhasil digagalkan petugas Polsek Lowokwaru bersama masyarakat di kawasan Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Rabu (13/03/2024) malam. Bahkan dari salah satunya yang berhasil diamankan, diketahui kedapatan membawa besi berbungkus sarung dan sebilah golok. Sementara mereka yang terlibat, ironisnya masih di bawah umur.</p>



<p>Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo, mengatakan bahwa pengungkapan ini bermula saat warga curiga dengan sekelompok anak yang berkumpul di sekitaran Balai RW 03 Kelurahan Tunjungsekar. Atas kecurigaan itu, warga bersama petugas kepolisian mendatangi lokasi.</p>



<p>Saat itulah, lanjutnya, mereka kabur dan hanya berhasil mengamankan RE dan temannya yang sama-sama masih bawah umur. &#8220;Saat dilakukan penggeledahan di motornya, RE kedapatan membawa golok dan besi yang terbungkus sarung,&#8221; ujar Kompol Anton, Sabtu (16/03/2024) tadi.</p>



<p>Kontan, ujarnya, RE pun dibawa ke Polsek Lowokwaru dan kedua orang tuanya dilakukan pemanggilan. &#8220;Orang tuanya kami panggil. Saat didampingi orang tuanya, RE bercerita bahwa pada Senin (11/03/2024) lalu, salah satu temannya berinisial G, Curhat kalau telah dibully karena kalah bermain Game FF. Saat itu, G bercerita kalau telah dibully oleh P. Mendapat cerita dari sahabatnya ini, RE akhirnya mendatangi P dan menanyakan kenapa sampai membully G,&#8221; ujar Kompol Anton.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Nampaknya, P takut hingga mengadu kepada sahabatnya, berinisial L. Dari sinilah, L akhirnya mendatangi RE hingga kedua belah pihak sepakat untuk perang sarung di depan Futsal Widyagama Kota Malang, Rabu (13/03/2024) pukul 20.00.</p>



<p>Kedua belah pihak, pun akhirnya mengumpulkan teman-temannya. Pada Rabu malam, RE sempat melihat kelompok dari L. &#8220;Saat itu, RE melihat musuhnya besar besar hingga akhirnya memutuskan pulang ke rumah untuk mengambil golok. Sekitar pukul 19.30, saat kedua kelompok akan berhadap-hadapan, mereka kabur setelah dilerai warga,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Saat itu, kelompok RE kembali ke titik kumpul, yang tidak jauh dari Balai RW 03 Tunjungsekar. Setelah itu RE berhasil diamankan oleh warga dan petugas kepolisian. &#8220;Dari hasil pemeriksaan terkumpul 12 nama dari kedua belah pihak. Dari bantuan RT RW setempat, ke 12 nama tersebut berhasil kita kumpulkan semua. Mereka membenarkan akan perang sarung. Kita datangkan tokoh agama untuk berikan siraman rohani dan melakukan pembinaan. Terhadap anak yang kedapatan bawa Sajam, kami proses hukum bersama Unit PPA Polresta Malang Kota. Tidak kami lakukan penahanan,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Dalam rilis di Polsek Lowokwaru ini juga dihadirkan tokoh masyarakat dan tokoh agama sekitar lokasi kejadian. &#8220;Saya prihatin mendengar peristiwa ini. Ini terjadi di Bulan Ramadan. Harusnya melakukan ibadah, namun mereka malah melakukan hal yang tidak pantas. Orang tua harus banyak berperan aktif. Memberikan pendampingan dan bimbingan kepada anak anaknya. Anak kemana-mana harus dalam pengawasan orang tua. Bahwa orang tua harus selali berperan aktif, kemudian kondisi lingkungan juga harus diperhatikan,&#8221; ujar tokoh agama, Lukman Chakim. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">205396</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Diduga Tak Kantongi Izin dan Serobot Aset Pemkab Malang, Satpol PP Hentikan Aktifitas Pembangunan PT AJI</title>
		<link>https://memontum.com/diduga-tak-kantongi-izin-dan-serobot-aset-pemkab-malang-satpol-pp-hentikan-aktifitas-pembangunan-pt-aji</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 Dec 2023 09:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[aktifitas]]></category>
		<category><![CDATA[diduga]]></category>
		<category><![CDATA[hentikan]]></category>
		<category><![CDATA[kantongi]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pembangunan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[satpol]]></category>
		<category><![CDATA[serobot]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=203000</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Satpol PP Kabupaten Malang bersama puluhan petugas mendatangi lokasi aktifitas pembangunan PT AJI (Aljabar Jati Indonesia) di kawasan Hotel dan Pemandian Air Panas Alam Songgoriti, Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu, Kota Batu, Kamis (07/12/2023) tadi. Kedatangan mereka mendatangi lokasi yang rencananya digunakan sebagai pasar wisata, itu untuk menghentikan proses pembangunan. Itu karena, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Batu</strong> &#8211; Satpol PP Kabupaten Malang bersama puluhan petugas mendatangi lokasi aktifitas pembangunan PT AJI (Aljabar Jati Indonesia) di kawasan Hotel dan Pemandian Air Panas Alam Songgoriti, Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu, Kota Batu, Kamis (07/12/2023) tadi. Kedatangan mereka mendatangi lokasi yang rencananya digunakan sebagai pasar wisata, itu untuk menghentikan proses pembangunan. Itu karena, proses pembangunannya tidak mengantongi izin dan berada di atas lahan yang menjadi aset Pemkab Malang.</p>



<p>Menariknya, sebelum dilakukan proses pembangunan, di lokasi terdapat sebuah lapangan tenis milik Pemkab Malang yang dikelola oleh Perumda Jasa Yasa, dikerjasamakan dengan PT Aji sejak tahun 2021 lalu. Sementara Kepala Satpol PP Kab Malang, Firmando Hasiholan Matondang, yang memimpin penghentian pembangunan pasar wisata tersebut bersama petugas lain, langsung melakukan pemasangan banner pemberitahuan penghentian aktivitas di lokasi pembangunan.</p>



<p>Kepala Satpol PP Firmando menguraikan, bahwa sesuai sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) nomor 1 tahun 1991, pemegang hak pengelolaan Pemandian Air Panas Songgoriti adalah Perumda Jasa Yasa Kabupaten Malang. Yang mana, perusahaan daerah tersebut diberikan wewenang untuk mengelola lahan seluas 403.055 meter persegi.</p>



<p>&#8220;Saya tidak tahu, ini bangunan apa. Karena tidak ada pemberitahuan. Dan, tidak ada izinnya. Kemarin kami sudah panggil PT AJI, yang artinya SOP Satpol PP sudah dimulai untuk pemanggilan dan mereka hadir. Tetapi proses itukan proses untuk pengosongan, kalau ini adalah penertiban pengamanan aset Pemerintah Kabupaten Malang,&#8221; tegas Firmando, saat berada di lokasi pembangunan, Songgoriti, Kota Batu.</p>



<p>Ditambahkannya, bahwa Songgoriti ini adalah aset Pemkab Malang. Kemudian, disertakan modal kepada Perumda Jasa Yasa untuk dikelola dan bekerjasama dengan PT AJI. Dan, ini bukan tanah kosong. Artinya, ada aset milik Pemkab Malang berupa lapangan tenis yang masih bagus dan berfungsi.</p>



<p>&#8220;Pengelolaan aset itu ada Perdanya. Jelas, kalau merubah bentuk atau apalagi merobohkan, ada proses perizinan penghapusan dari aset dahulu. Tidak sembarangan, harus dikaji dulu apakah ada nilai keuntungannya oleh dewan pengawas,&#8221; tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Firmando menambahkan, bahwa bangunan yang sudah ada milik Pemkab Malang, dirobohkan dan dibangun lahan parkir. &#8220;Ekstrimnya, dari nilai tinggi diganti menjadi rendah. Yang jelas, AJI ini tidak izin kepada pemiliknya yaitu Pemkab Malang. Yang notabene bukan Perumda Jasa Yasa dan kami terikat dengan Perda. Maka, kami tuangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT AJI,&#8221; urainya.</p>



<p>Lebih dari itu, Firmando menegaskan, bahwa PT AJI telah melanggar Perda. &#8220;Ini kita laporkan ke Pemkab Malang, karena telah merubah tanpa izin. Yang jelas, kami tidak mengizinkan. Harus melalui proses dahulu dari Bupati Malang sebagai pemangku dan pemilik aset. Maka, aktifitas pembangunan kami hentikan sampai 30 hari ke depan. Kalau tidak ada respon, otomatis kami kosongkan lahan,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Sementara itu, Wakil Direktur PT AJI, Bambang Christianto, mengatakan bahwa Satpol PP Kabupaten Malang mengarahkan pihaknya untuk berkoordinasi dengan Perumda Jasa Yasa. Menurutnya, soal izin pembangunan pasar itu hanya masalah komunikasi yang tidak berjalan baik.</p>



<p>&#8220;Memang ada beberapa hal terkait komunikasi dengan Perumda Jasa Yasa, tidak berjalan. Itu yang perlu kami sampaikan. Melalui musyawarah tentunya kami harapkan antara hak dan kewajiban harus terpenuhi,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Bambang memaparkan, PT AJI diberi amanah oleh Perumda Jasa Yasa melalui Perjanjian Kerja Sama pengelolaan Pemandian Air Panas Songgoriti. Kemudian, PT AJI berharap, Pemandian Air Panas Songgoriti bisa hidup kembali. Kemudian, ikut bersama-sama dengan objek wisata yang sudah ada untuk menjadi salah satu tujuan objek wisata yang bisa diandalkan di Kota Batu .</p>



<p>&#8220;Songgoriti kan sudah sekian tahun ini bisa dikatakan mati suri. Harapannya, wisata ini bisa kembali ramai. Pasar wisata ini akan berisi 50 kios. Dan, juga merupakan fasilitas peningkatan untuk UMKM. Nanti harapan kami seperti itu,&#8221; jelasnya. <strong>(put/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">203000</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
