<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>heritage, &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/heritage/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 17 Feb 2026 17:01:22 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>heritage, &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Beri Efek Jera, Pemkot Malang Tempuh Jalur Hukum Terkait Raibnya Kursi Aset di Kawasan Kayutangan Heritage</title>
		<link>https://memontum.com/beri-efek-jera-pemkot-malang-tempuh-jalur-hukum-terkait-raibnya-kursi-aset-di-kawasan-kayutangan-heritage</link>
					<comments>https://memontum.com/beri-efek-jera-pemkot-malang-tempuh-jalur-hukum-terkait-raibnya-kursi-aset-di-kawasan-kayutangan-heritage#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Feb 2026 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[heritage,]]></category>
		<category><![CDATA[kawasan]]></category>
		<category><![CDATA[Kayutangan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[raibnya]]></category>
		<category><![CDATA[tempuh]]></category>
		<category><![CDATA[terkait]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=230273</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Hilangnya kursi besi di Kawasan Kayutangan Heritage, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, geram. Itu karena, fasilitas tersebut merupakan salah satu aset publik yang disediakan untuk kenyamanan masyarakat. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa permasalahan ini tidak akan dibiarkan. Karenanya, permasalahan ini nanti akan dibawa ke ranah hukum, agar pelaku mendapat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Hilangnya kursi besi di Kawasan Kayutangan Heritage, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, geram. Itu karena, fasilitas tersebut merupakan salah satu aset publik yang disediakan untuk kenyamanan masyarakat.</p>



<p>Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa permasalahan ini tidak akan dibiarkan. Karenanya, permasalahan ini nanti akan dibawa ke ranah hukum, agar pelaku mendapat efek jera.</p>



<p>&#8220;Kursi itukan aset. Nanti kita akan laporkan kepada kepolisian supaya ada kesadaran masyarakat, bahwa kursi tersebut kan dimanfaatkan untuk mereka yang sedang menikmati Kayutangan Heritage,&#8221; jelas Wali Kota Wahyu, Selasa (17/02/2026) tadi.</p>



<p>Berdasarkan laporan sementara, kursi yang hilang itu baru satu unit. Namun, dalam hal ini Pemkot Malang tidak ingin kejadian serupa terulang kembali di kemudian hari.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Laporannya, sementara satu. Mudah-mudahan hanya satu dan saya yakin tidak akan ada lagi,” katanya.</p>



<p>Lebih lanjut dikatakannya, bahwa pihaknya telah mengantongi rekaman video hilangnya kursi tersebut. Karenanya, Pemkot memastikan bahwa proses penanganan akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.</p>



<p>&#8220;Nanti kita akan proses terkait dengan hal tersebut. Saya minta Satpol PP berkoordinasi dengan pihak kepolisian,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Diketahui, hilangnya kursi besi tersebut beredar di media sosial pada Kamis (12/02/2026) lalu. Awalnya terdapat dua kursi, namun tiba-tiba hanya tersisa satu unit. Kursi tersebut berada di depan salah satu kafe di Kawasan Kayutangan Heritage. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/beri-efek-jera-pemkot-malang-tempuh-jalur-hukum-terkait-raibnya-kursi-aset-di-kawasan-kayutangan-heritage/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">230273</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dishub Kota Malang Lakukan Penertiban Puluhan Sepeda Motor Parkir di Kawasan Kayutangan Heritage</title>
		<link>https://memontum.com/dishub-kota-malang-lakukan-penertiban-puluhan-sepeda-motor-parkir-di-kawasan-kayutangan-heritage</link>
					<comments>https://memontum.com/dishub-kota-malang-lakukan-penertiban-puluhan-sepeda-motor-parkir-di-kawasan-kayutangan-heritage#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Feb 2026 06:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Dishub]]></category>
		<category><![CDATA[heritage,]]></category>
		<category><![CDATA[kawasan]]></category>
		<category><![CDATA[Kayutangan]]></category>
		<category><![CDATA[lakukan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir]]></category>
		<category><![CDATA[penertiban]]></category>
		<category><![CDATA[puluhan]]></category>
		<category><![CDATA[Sepeda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=230282</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang melakukan penertiban kepada puluhan sepeda motor yang tetap nekad parkir di lokasi larangan parkir. Salah satunya, seperti di badan jalan atau sisi kanan jalan. Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Malang, Rahmat Hidayat, mengatakan bahwa pada Senin (16/02/2026) malam, terdapat sekitar 50 sepeda motor yang parkir di [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang melakukan penertiban kepada puluhan sepeda motor yang tetap nekad parkir di lokasi larangan parkir. Salah satunya, seperti di badan jalan atau sisi kanan jalan.</p>



<p>Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Malang, Rahmat Hidayat, mengatakan bahwa pada Senin (16/02/2026) malam, terdapat sekitar 50 sepeda motor yang parkir di zona terlarang. Dari jumlah tersebut, sekitar 10 kendaraan langsung diangkut, sementara lainnya ditindak dengan cara dikempesi bannya di lokasi.</p>



<p>“Semalam kami menindak sekitar 10 kendaraan, diangkut. Yang lainnya kami gembosi. Total yang parkir sekitar 50 kendaraan sampai badan jalan dan jalur sepeda. Itu sudah keterlaluan,” jelas Rahmat, Selasa (17/02/2026) tadi.</p>



<p>Penertiban sendiri, bermula dari laporan masyarakat saat waktu Magrib. Lokasi yang dimaksud, berada di cekungan sisi timur kawasan, yang sejak 7 Januari 2026 telah ditetapkan sebagai area steril parkir, terlebih setelah Gedung Parkir Kayutangan resmi dibuka.</p>



<p>Sebelum ditertibkan, awalnya petugas menduga pengendara hanya berteduh karena hujan. Namun saat dicek sekitar pukul 19.00–20.00 WIB, jumlah kendaraan justru membludak.</p>



<p>“Tim pengawas saat itu hanya tiga orang, jadi kami panggil tambahan personel untuk operasi,” ujarnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dari hasil penelusuran, parkir liar diduga terjadi karena efek ikut-ikutan. Beberapa pengendara awalnya berhenti untuk berteduh, lalu pengendara lain menganggap lokasi tersebut sebagai tempat parkir resmi. Namun, juga ada faktor lain, yaitu ketiadaan juru parkir di lokasi serta kedekatan area dengan tujuan pengendara.</p>



<p>“Sudah diingatkan tidak boleh parkir, jawabnya sebentar saja, tapi ternyata ditinggal. Satu-dua parkir, yang lain ikut. Padahal rambu larangan jelas terpasang,” katanya.</p>



<p>Selain itu, muncul dugaan adanya Juru Parkir (Jukir) liar yang mencoba mengarahkan kendaraan agar sisi kanan kembali dijadikan lahan parkir. Namun, saat operasi berlangsung, tidak ditemukan jukir di lokasi.</p>



<p>&#8220;Ada dugaan Jukir yang mencoba melegalkan agar sisi kanan kembali menjadi tempat parkir. Tapi kalau kemarin malam tidak ada jukirnya,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Rahmat menegaskan kewenangan Dishub terbatas pada pembinaan, pengangkutan dan tindakan administratif seperti pengempesan ban bukan penilangan. Untuk penilangan, menurutnya kewenangan dari pihak kepolisian, sementara Satpol PP untuk Tindak Pidana Ringan (Tipiring).</p>



<p>&#8220;Kami sifatnya penertiban dan mengimbau kalau ada rambu, meskipun ada jukirnya, tapi itu kan dilarang parkir. Harus ada kesadaran bersama. Petugas Dishub selalu mengingatkan, cuma kalau yang melanggar ini banyak kadang malah kami tidak dihiraukan,&#8221; imbuh Rahmat. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/dishub-kota-malang-lakukan-penertiban-puluhan-sepeda-motor-parkir-di-kawasan-kayutangan-heritage/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">230282</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Usai Parkir Gratis Tujuh Hari, Gedung Parkir Kayutangan Heritage Mulai Terapkan Tarif</title>
		<link>https://memontum.com/usai-parkir-gratis-tujuh-hari-gedung-parkir-kayutangan-heritage-mulai-terapkan-tarif</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 Jan 2026 08:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[gedung,]]></category>
		<category><![CDATA[gratis]]></category>
		<category><![CDATA[heritage,]]></category>
		<category><![CDATA[Kayutangan]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir]]></category>
		<category><![CDATA[terapkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=229505</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Setelah menerapkan kebijakan parkir gratis selama tujuh hari masa sosialisasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mulai memberlakukan tarif parkir di Gedung Parkir Kayutangan Heritage. Penerapan tarif resmi tersebut, mulai diberlakukan sejak Rabu (14/01/2026) kemarin. Kepala Bidang (Kabid) Parkir Dishub Kota Malang, Rahmat Hidayat, mengatakan bahwa sistem pembayaran parkir [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Setelah menerapkan kebijakan parkir gratis selama tujuh hari masa sosialisasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mulai memberlakukan tarif parkir di Gedung Parkir Kayutangan Heritage. Penerapan tarif resmi tersebut, mulai diberlakukan sejak Rabu (14/01/2026) kemarin.</p>



<p>Kepala Bidang (Kabid) Parkir Dishub Kota Malang, Rahmat Hidayat, mengatakan bahwa sistem pembayaran parkir di gedung tersebut saat ini telah melayani transaksi tunai maupun non-tunai melalui QRIS. “Pembayarannya bisa cash dan cashless menggunakan QRIS. Untuk E-parking masih menunggu proses pengadaan tahun ini,” ujar Rahmat, Kamis (15/01/2026) tadi.</p>



<p>Dirinya memastikan, bahwa keamanan kendaraan pengunjung menjadi prioritas pengelola. Gedung parkir Kayutangan Heritage dilengkapi dengan sistem pengawasan kamera pengintai atau CCTV di sejumlah titik.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Keamanan kendaraan kami jamin. Untuk barang bawaan memang tidak bisa kami jamin, tetapi sebagai antisipasi kami pasang sekitar 30 titik CCTV,” ucapnya.</p>



<p>Selama masa parkir gratis tujuh hari lalu, Dishub Kota Malang mencatat tren volume kendaraan tertinggi terjadi pada akhir pekan. Pada Sabtu dan Minggu, kapasitas gedung parkir kerap terisi penuh.</p>



<p>“Trennya paling ramai di Sabtu-Minggu, penuh sampai area Majapahit. Sekitar 700 sampai 800 kendaraan yang parkir. Kalau dihitung perputaran kendaraan, bisa lebih dari 1.000 kendaraan,” imbuh Rahmat.</p>



<p>Sementara pada hari pertama penerapan tarif parkir, Dishub masih memantau respons dan antusiasme masyarakat. Menurut Rahmat, kepadatan biasanya baru terlihat pada malam hari seiring ramainya aktivitas di kawasan Kayutangan Heritage. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">229505</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dishub Kota Malang Rencanakan Pemasangan E-Parking di Gedung Parkir Kayutangan Heritage</title>
		<link>https://memontum.com/dishub-kota-malang-rencanakan-pemasangan-e-parking-di-gedung-parkir-kayutangan-heritage</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 10 Jan 2026 10:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Dishub]]></category>
		<category><![CDATA[E-Parking]]></category>
		<category><![CDATA[gedung,]]></category>
		<category><![CDATA[heritage,]]></category>
		<category><![CDATA[Kayutangan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir]]></category>
		<category><![CDATA[pemasangan]]></category>
		<category><![CDATA[rencanakan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=229390</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang berencana akan melengkapi Gedung Parkir Kayutangan Heritage dengan sistem parkir elektronik atau E-Parking. Namun untuk realisasi pemasangannya, bergantung pada ketersediaan anggaran di tahun 2026 ini. Kepala Bidang (Kabid) Parkir Dishub Kota Malang, Rahmat Hidayat, menyampaikan bahwa dalam penerapan E-parking di gedung parkir Kayutangan membutuhkan pemasangan di [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang berencana akan melengkapi Gedung Parkir Kayutangan Heritage dengan sistem parkir elektronik atau E-Parking. Namun untuk realisasi pemasangannya, bergantung pada ketersediaan anggaran di tahun 2026 ini.</p>



<p>Kepala Bidang (Kabid) Parkir Dishub Kota Malang, Rahmat Hidayat, menyampaikan bahwa dalam penerapan E-parking di gedung parkir Kayutangan membutuhkan pemasangan di tiga titik. Masing-masing, satu titik di pintu masuk dan dua titik di pintu keluar.</p>



<p>“E-parking di sini dibutuhkan di tiga titik. Satu pintu masuk dan dua pintu keluar di kawasan Jalan Majapahit. Pintu keluar bawah untuk kendaraan roda dua dan roda empat, sementara pintu keluar atas khusus roda dua,” jelas Rahmat, Sabtu (10/01/2026) tadi.</p>



<p>Untuk pengadaan satu paket E-parking, ujarnya, diperkirakan membutuhkan anggaran mencapai sekitar Rp 500 juta. Namun, hingga saat ini Dishub masih menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.</p>



<p>“Estimasi anggarannya sekitar Rp 500 juta untuk satu paket tiga titik. Rencananya akan kami ajukan melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK), menyesuaikan dengan kondisi anggaran dan kebijakan efisiensi,” tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dikatakannya, bahwa pengadaan E-parking tersebut sebenarnya telah direncanakan sejak 2025. Namun karena keterbatasan waktu dan anggaran, realisasinya belum dapat dilaksanakan.</p>



<p>Sementara itu, Plh Kepala Dishub Kota Malang, Slamet Santoso, mengatakan bahwa untuk tahun ini, fokus Dishub masih pada pemenuhan sarana dan prasarana pendukung, salah satunya E-parking. Sehingga, masih belum melanjutkan pembangunan lanjutan Gedung Parkir Kayutangan yang sebelumnya direncanakan hingga enam lantai.</p>



<p>“Sesuai arahan Pak Wali Kota, tahun ini belum ada penambahan lantai. Fokus kami masih di E-parking,” kata Slamet.</p>



<p>Menurutnya, penerapan e-parking di Gedung Parkir Kayutangan diharapkan dapat mempermudah pelayanan parkir, seperti yang telah diterapkan di sejumlah lokasi lain, antara lain Pasar Madyopuro, Gedung Kartini, Jalan Tenes, Malang Creative Center (MCC), serta area MBO RSUD Kota Malang.</p>



<p>“Kalau e-parking di Kayutangan terealisasi, maka total lokasi e-parking di Kota Malang akan bertambah. Saat ini sudah ada lima titik dan dengan Kayutangan bisa menjadi tujuh titik,” imbuh Slamet. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">229390</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Resmikan Gedung Parkir Kayutangan, Wali Kota Malang Ungkap Jadi Solusi Penataan Kawasan Heritage</title>
		<link>https://memontum.com/resmikan-gedung-parkir-kayutangan-wali-kota-malang-ungkap-jadi-solusi-penataan-kawasan-heritage</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 10 Jan 2026 07:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[gedung,]]></category>
		<category><![CDATA[heritage,]]></category>
		<category><![CDATA[kawasan]]></category>
		<category><![CDATA[Kayutangan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir]]></category>
		<category><![CDATA[penataan]]></category>
		<category><![CDATA[Resmikan]]></category>
		<category><![CDATA[Solusi]]></category>
		<category><![CDATA[ungkap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=229381</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, meresmikan Gedung Parkir Kayutangan Heritage, Sabtu (10/01/2026) tadi. Prosesi peresmian itu, dilakukan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, bersama Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso dan unsur Forkopimda.&#160; Pria nomor satu di lingkungan Pemkot Malang, itu mengatakan bahwa gedung parkir yang selesaikan dibangun [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, meresmikan Gedung Parkir Kayutangan Heritage, Sabtu (10/01/2026) tadi. Prosesi peresmian itu, dilakukan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, bersama Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso dan unsur Forkopimda.&nbsp;</p>



<p>Pria nomor satu di lingkungan Pemkot Malang, itu mengatakan bahwa gedung parkir yang selesaikan dibangun tersebut saling terhubung dengan parkir Majapahit. Mengingat, keduanya merupakan parkir bertingkat dan menjadi solusi konkret di Kawasan Kayutangan.</p>



<p>“Dengan parkir bertingkat ini, kepadatan dan keruwetan kendaraan yang parkir di sepanjang Kayutangan sudah bisa kita atasi. Ini menyambung antara parkir Kayutangan dengan parkir Majapahit, sehingga persoalan parkir bisa kita selesaikan,” ujar Wali Kota Wahyu.</p>



<p>Dikatakannya, bahwa sejak dilakukan uji coba pada saat Nataru dan beberapa hari terakhir, kenyamanan pengunjung mulai terasa. Pengunjung dapat menikmati kawasan heritage tanpa terganggu parkir sepeda motor, yang sebelumnya semrawut dan memicu kemacetan.</p>



<p>“Alhamdulillah, pengunjung sekarang lebih nyaman. Parkirnya tidak jauh, jadi betul-betul bisa menikmati suasana heritage Kayutangan,” tambahnya.</p>



<p>Sementara itu, Plh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Slamet Santosa, menjelaskan bahwa gedung parkir tersebut dibangun untuk mengurangi ketergantungan parkir di badan jalan. Karena selama ini, hal itu menjadi persoalan utama di Kawasan Kayutangan Heritage.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Gedung Parkir Kayutangan ini menjadi upaya memberikan kenyamanan bagi pengunjung sekaligus mendukung peningkatan pendapatan asli daerah melalui pengelolaan parkir yang lebih tertib, aman, transparan dan terintegrasi,” jelas Slamet.</p>



<p>Dijelaskannya, bahwa gedung tersebut memiliki satu basement untuk kendaraan roda empat dengan kapasitas 20 unit, serta lantai satu untuk kendaraan roda dua dengan kapasitas 350 unit. Sementara, untuk parkir di Majapahit mampu menampung 15 unit kendaraan roda empat dan 450 unit kendaraan roda dua.</p>



<p>&#8220;Sehingga, total kapasitas parkir yang tersedia mencapai 35 unit kendaraan roda empat dan 800 unit kendaraan roda dua,&#8221; tutur Slamet.</p>



<p>Untuk penataan parkir di kawasan Kayutangan, seluruh kendaraan roda dua diwajibkan parkir di Gedung Parkir Kayutangan dan Parkir Majapahit. Sementara kendaraan roda empat masih diperbolehkan parkir secara terbatas di satu sisi, yakni sebelah barat atau kiri jalan.</p>



<p>&#8220;Adapun cekungan di sisi timur dimanfaatkan sebagai drop zone untuk menaikkan dan menurunkan penumpang, termasuk ojek online,&#8221; lanjutnya.</p>



<p>Ditambahkannya, bahwa gedung parkir tersebut telah melalui uji coba pertama pada 31 Desember 2025, kemudian dilanjutkan uji coba kedua pada 7–13 Januari 2026, dengan tarif gratis sesuai arahan Wali Kota Malang. “Ke depan, kami berharap pembangunan gedung parkir ini bisa dilanjutkan sesuai rencana, terutama untuk menampung parkir roda empat, dengan tetap menyesuaikan kemampuan APBD Kota Malang,” imbuh Slamet.</p>



<p>Sebagai informasi, di Gedung Parkir Kayutangan tersebut menerapkan sistem sirkulasi satu arah. Kendaraan masuk melalui Jalan Basuki Rahmat menuju Gedung Parkir Kayutangan, lalu keluar melalui Parkir Bertingkat Mojopahit menuju Jalan Mojopahit. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">229381</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dishub Kota Malang Mulai Lakukan Penertiban Parkir di Kawasan Kayutangan Heritage</title>
		<link>https://memontum.com/dishub-kota-malang-mulai-lakukan-penertiban-parkir-di-kawasan-kayutangan-heritage</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 09 Jan 2026 07:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Dishub]]></category>
		<category><![CDATA[heritage,]]></category>
		<category><![CDATA[kawasan]]></category>
		<category><![CDATA[Kayutangan]]></category>
		<category><![CDATA[lakukan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir]]></category>
		<category><![CDATA[penertiban]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=229366</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Penataan parkir di Kawasan Kayutangan Heritage terus dilakukan, seiring beroperasinya Gedung Parkir Kayutangan Heritage yang baru dibangun oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Sejak tiga hari terakhir, sistem parkir gratis mulai diterapkan di gedung tersebut, bersamaan dengan penertiban parkir di sepanjang Kawasan Kayutangan. Salah satu kebijakan yang diterapkan, adalah pelarangan parkir kendaraan, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Penataan parkir di Kawasan Kayutangan Heritage terus dilakukan, seiring beroperasinya Gedung Parkir Kayutangan Heritage yang baru dibangun oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Sejak tiga hari terakhir, sistem parkir gratis mulai diterapkan di gedung tersebut, bersamaan dengan penertiban parkir di sepanjang Kawasan Kayutangan.</p>



<p>Salah satu kebijakan yang diterapkan, adalah pelarangan parkir kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, di jalur sebelah kanan atau timur jalan. &#8220;Di hari pertama atau Rabu (07/01/2026) kemarin, itu ada lima yang melanggar dan kemudian langsung ditindak. Hari keduanya, sementara nihil dan lalu di hari ketiga atay hari ini tadi, ada 10 yang ditegur serta yang ditindak ada satu,&#8221; ujar Kepala Bidang (Kabid) Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Rahmat Hidayat, Jumat (09/01/2026) tadi.</p>



<p>Dikatakannya, bahwa kendaraan yang ditindak langsung diangkut petugas karena parkir di lokasi terlarang. Namun, untuk saat ini masih mengedepankan pembinaan dengan pemberian sanksi sosial.</p>



<p>“Kendaraan diangkut, lalu pemilik kami bawa ke Gedung Kayutangan untuk pembinaan dan membuat surat pernyataan. Untuk tilang, kami masih koordinasi dengan Satlantas,” tambahnya.</p>



<p>Rahmat menegaskan, penilangan belum diterapkan karena bukan merupakan kewenangan Dishub. Saat ini, Dishub masih menjalin komunikasi dengan Polresta Malang Kota terkait penegakan hukum lebih lanjut.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Penilangan itu kewenangan kepolisian. Kami masih komunikasi dengan Polres, apalagi pimpinan di sana juga baru,” katanya.</p>



<p>Untuk saat ini, menurutnya kewenangan Dishub masih sebatas pembinaan. Yakni seperti pengempesan, penggembokan, atau pengangkutan kendaraan.</p>



<p>&#8220;Untuk sanksi denda dan tilang masih menunggu payung hukum melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Parkir yang saat ini masih berproses di tingkat provinsi,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Terkait alasan pelanggaran, Rahmat menyebut beragam dalih disampaikan pengendara. Mulai dari tidak mengetahui aturan, berpura-pura tidak tahu, bersikap ngeyel, hingga menganggap lokasi parkir resmi terlalu jauh.</p>



<p>&#8220;Untuk mencegah pelanggaran serupa, kami dari Dishub bersama unsur TNI dan Polri menyiagakan Pos Pengamanan dan Pemantauan (Pospat) di kawasan Kayutangan. Selain itu, kami juga menerjunkan petugas mobile untuk melakukan pemantauan berkala,&#8221; imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">229366</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Siapkan Penataan Parkir Bus Wisata di Kawasan Kayutangan Heritage, Pemkot Malang Bakal Berlakukan Drop Zone</title>
		<link>https://memontum.com/siapkan-penataan-parkir-bus-wisata-di-kawasan-kayutangan-heritage-pemkot-malang-bakal-berlakukan-drop-zone</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Jan 2026 06:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[berlakukan]]></category>
		<category><![CDATA[heritage,]]></category>
		<category><![CDATA[kawasan]]></category>
		<category><![CDATA[Kayutangan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[penataan]]></category>
		<category><![CDATA[siapkan]]></category>
		<category><![CDATA[wisata]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=229345</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemkot Malang akan melakukan penataan parkir khusus bagi kendaraan bus wisata, yang melakukan kunjungan ke Kayutangan Heritage Kota Malang. Hal ini dilakukan, demi kelancaran arus lalu lintas, sekaligus estetika kota. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa kawasan Kayutangan Heritage tidak diperuntukkan sebagai lokasi parkir bus wisata. Karenanya, bus pariwisata hanya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemkot Malang akan melakukan penataan parkir khusus bagi kendaraan bus wisata, yang melakukan kunjungan ke Kayutangan Heritage Kota Malang. Hal ini dilakukan, demi kelancaran arus lalu lintas, sekaligus estetika kota.</p>



<p>Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa kawasan Kayutangan Heritage tidak diperuntukkan sebagai lokasi parkir bus wisata. Karenanya, bus pariwisata hanya diperbolehkan untuk menurunkan penumpang atau drop zone.</p>



<p>“Kalau bus mau berwisata ke Kayutangan, nanti cukup drop saja, setelah itu bus kita arahkan ke tempat parkir yang sudah disediakan,” ujar Wali Kota Wahyu, Kamis (08/01/2026) tadi.</p>



<p>Saat ini, ujarnya, area parkir bus sementara berada di Kawasan Jalan Ade Irma Suryani. Namun ke depan, Pemkot Malang akan menyiapkan alternatif lokasi lain yang lebih representatif, termasuk di sekitar kawasan Stadion Gajayana.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Nanti tetap kita pikirkan lokasi khusus untuk parkir bus. Bisa juga di sekitar stadion, karena jaraknya tidak terlalu jauh. Prinsipnya hanya drop, setelah itu bus bisa keluar dan kembali lagi saat penjemputan,” tuturnya.</p>



<p>Selain itu, Wali Kota Wahyu juga mendorong agar wisatawan dapat memanfaatkan transportasi umum guna mengurangi kepadatan kendaraan di kawasan wisata. Salah satunya, dengan memaksimalkan layanan Trans Jatim.</p>



<p>“Alhamdulillah, untuk Bus Trans Jatim dimanfaatkan dengan baik. Bahkan sampai antre dua sampai tiga kloter karena on time. Ini sangat membantu mengurangi parkir kendaraan pribadi, baik roda dua maupun roda empat,” katanya.</p>



<p>Dengan kebijakan tersebut, diharapkan nantinya penggunaan kendaraan pribadi ke kawasan wisata dapat ditekan. Sehingga kemacetan di Kota Malang bisa diminimalisir. “Kami berharap masyarakat dan wisatawan semakin terbiasa menggunakan transportasi umum agar arus lalu lintas tetap lancar,” imbuh Wali Kota Wahyu. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">229345</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Hari Pertama Parkir Gratis Diberlakukan, Dorong Perubahan Masyarakat di Kawasan Kayutangan Heritage</title>
		<link>https://memontum.com/hari-pertama-parkir-gratis-diberlakukan-dorong-perubahan-masyarakat-di-kawasan-kayutangan-heritage</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Jan 2026 07:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[diberlakukan]]></category>
		<category><![CDATA[dorong]]></category>
		<category><![CDATA[gratis]]></category>
		<category><![CDATA[heritage,]]></category>
		<category><![CDATA[kawasan]]></category>
		<category><![CDATA[Kayutangan]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir]]></category>
		<category><![CDATA[pertama]]></category>
		<category><![CDATA[Perubahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=229319</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Parkir gratis di Gedung Parkir Kayutangan Heritage, resmi diberlakukan mulai hari ini, Rabu (07/01/2026) hingga satu pekan depan, Selasa (13/01/2026) mendatang. Kebijakan itu menjadi bagian dari strategi besar penataan kawasan heritage, sekaligus mendorong perubahan perilaku parkir masyarakat yang selama ini bergantung pada badan jalan. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Parkir gratis di Gedung Parkir Kayutangan Heritage, resmi diberlakukan mulai hari ini, Rabu (07/01/2026) hingga satu pekan depan, Selasa (13/01/2026) mendatang. Kebijakan itu menjadi bagian dari strategi besar penataan kawasan heritage, sekaligus mendorong perubahan perilaku parkir masyarakat yang selama ini bergantung pada badan jalan.</p>



<p>Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa kebijakan parkir gratis merupakan tahap sosialisasi lanjutan, setelah uji coba awal dilakukan pada malam pergantian tahun, 31 Desember 2025 lalu. “Uji coba sudah kami lakukan saat malam tahun baru. Sekarang kami masuk tahap sosialisasi penuh, mulai 7 sampai 13 Januari. Selama seminggu ini, parkir gratis untuk roda dua dan roda empat,” ujar Jaya, tadi.</p>



<p>Dikatakannya, bahwa parkir gratis menjadi kunci untuk mengubah pola pikir masyarakat. Tahapannya pun dimulai dari mengenalkan lokasi parkir, memahami alur masuk, hingga membentuk kebiasaan baru.</p>



<p>“Ada tahap orang baru tahu, lalu paham harus parkir di mana dan terakhir jadi kebiasaan. Target kami, setelah seminggu ini, masyarakat sudah terbiasa parkir di gedung milik pemerintah daerah,” ucapnya.</p>



<p>Terkait hasil evaluasi uji coba sebelumnya, Jaya memastikan bahwa seluruh catatan teknis telah ditindaklanjuti. Salah satunya, soal genangan air akibat tampias hujan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Sudah kami minta pihak terkait melakukan perbaikan. Genangan sudah ditutup, termasuk di area belakang. Prinsipnya sekarang sudah lebih nyaman, meski tetap ada masa pemeliharaan,” tambahnya.</p>



<p>Lebih lanjut, menurutnya selama masa sosialisasi, pengamanan dan pengaturan lalu lintas akan terus diperketat. Dalam hal ini melibatkan lintas instansi dengan total sekitar 25 personel per shift, ditambah dukungan dari Denpom, Polresta Malang Kota dan Kodim.</p>



<p>&#8220;Selama satu minggu ini kita libatkan dari personel Denpom itu masing-masing setiap shift dua orang. Kemudian dari Polresta itu lima orang dan dari Kodim tiga orang, mereka tersebar sampai ke jalan raya, dari ujung hingga ujung,&#8221; lanjutnya.</p>



<p>Jaya optimis, dengan dilakukan penataan parkir justru akan meningkatkan kenyamanan masyarakat di kawasan Kayutangan Heritage. Terlebih, jalur sebelah kanan atau timur sudah tidak digunakan parkir kendaraan roda dua maupun roda empat.</p>



<p>&#8220;Saya yakin kawasan ini pasti akan menambah kenyamanan bagi para pengunjung yang hendak berkunjung di area Kayutangan,&#8221; imbuh Jaya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">229319</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kementerian PKP Nilai Kayutangan Heritage Layak Jadi Percontohan Nasional</title>
		<link>https://memontum.com/kementerian-pkp-nilai-kayutangan-heritage-layak-jadi-percontohan-nasional</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 02 Jan 2026 09:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[heritage,]]></category>
		<category><![CDATA[Kayutangan]]></category>
		<category><![CDATA[kementerian]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Percontohan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=229222</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menerima kunjungan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Didyk Choiroel, bersama Direktur Jenderal PKP, Sri Hariyati, di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Jumat (02/01/2025) tadi. Kunjungan tersebut dilakukan, dalam rangka meninjau kawasan Kayutangan Heritage, yang dinilai layak menjadi percontohan nasional dalam program penataan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menerima kunjungan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Didyk Choiroel, bersama Direktur Jenderal PKP, Sri Hariyati, di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Jumat (02/01/2025) tadi.</p>



<p>Kunjungan tersebut dilakukan, dalam rangka meninjau kawasan Kayutangan Heritage, yang dinilai layak menjadi percontohan nasional dalam program penataan kawasan padat perkotaan yang digalakkan Kementerian PKP.</p>



<p>Wali Kota Wahyu menjelaskan, bahwa dalam pertemuan tersebut pihaknya memaparkan proses, konsep, serta perkembangan penataan Kayutangan Heritage hingga menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di Kota Malang, khususnya saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). “Kami menceritakan progres Kayutangan Heritage dan story-nya seperti apa sampai akhirnya menjadi salah satu tujuan wisata terbanyak saat Nataru. Pak Sekjen dan Bu Dirjen diminta untuk mereplikasi bagaimana konsep penataannya dan apa saja yang dilakukan. Ini bisa menjadi pilot project di beberapa daerah di Indonesia,” ujar Wali Kota Wahyu.</p>



<p>Menurutnya, keberhasilan Kayutangan Heritage tidak hanya terletak pada pembangunan fisik kawasan, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat yang terlibat aktif dalam pengelolaan dan pengembangan kawasan wisata tersebut. Konsep penataan difokuskan pada pelestarian kawasan bersejarah, peningkatan kualitas lingkungan permukiman, serta penguatan peran masyarakat sebagai subjek utama pembangunan.</p>



<p>Wali Kota Wahyu juga mengungkapkan, bahwa ketertarikan Kementerian PKP terhadap Kayutangan Heritage bermula dari kunjungan Menteri PKP ke Kota Malang beberapa waktu lalu. Saat itu, secara langsung dia mengajak Menteri PKP meninjau kawasan Kayutangan Heritage dan menjelaskan berbagai capaian yang telah diraih.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Saya jelaskan juga penghargaan yang diterima, yakni Penghargaan Pembangunan Daerah Terbaik I nasional dan Pokdarwis Terbaik I nasional. Pak Menteri melihat perubahan kawasan ini luar biasa, termasuk perubahan mindset masyarakatnya,” katanya.</p>



<p>Wali Kota Wahyu berharap, keberhasilan penataan Kayutangan Heritage dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam menata kawasan padat perkotaan secara berkelanjutan dan berbasis pemberdayaan masyarakat.</p>



<p>Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choiroel, menyampaikan bahwa pada tahun ini Kementerian PKP mulai menjalankan sejumlah program prioritas nasional, salah satunya penataan kawasan padat dan kumuh di perkotaan. Dalam pelaksanaannya, Menteri PKP meminta jajarannya melakukan kunjungan ke sejumlah daerah yang dinilai berhasil menata kawasan perkotaan padat, termasuk Kayutangan Heritage di Kota Malang.</p>



<p>“Kami datang ke Kota Malang bersama jajaran kelurahan dari wilayah padat penduduk di Jakarta untuk belajar langsung bagaimana penataan kawasan dan pemberdayaan masyarakat di Kayutangan. Harapannya, ini bisa diterapkan di wilayah masing-masing,” ucap Didyk.</p>



<p>Senada, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Hariyati, menyebut bahwa konsep penataan kawasan permukiman seperti Kayutangan Heritage berencana direplikasi di berbagai daerah di Indonesia. “Bagaimana kawasan perkotaan yang padat tetap bisa tertata, menarik dan ekonominya berkembang. Dari Kayutangan ini, kita akan mengambil praktik-praktik baik untuk dirumuskan menjadi konsep penataan perkotaan secara nasional,” imbuhnya. <strong>(kom/rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">229222</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
