<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>hitung &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/hitung/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 29 May 2026 09:58:47 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>hitung &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Kaji Penambahan Koridor Trans Jatim, Gubernur Khofifah Sebut Masih Hitung Anggaran</title>
		<link>https://memontum.com/kaji-penambahan-koridor-trans-jatim-gubernur-khofifah-sebut-masih-hitung-anggaran</link>
					<comments>https://memontum.com/kaji-penambahan-koridor-trans-jatim-gubernur-khofifah-sebut-masih-hitung-anggaran#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 29 May 2026 06:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[gubernur]]></category>
		<category><![CDATA[hitung]]></category>
		<category><![CDATA[Khofifah]]></category>
		<category><![CDATA[koridor]]></category>
		<category><![CDATA[penambahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232752</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyebut rencana penambahan koridor Trans Jatim di wilayah Malang Raya, yang kini masih dalam tahap pembahasan. Dalam hal ini, Pemprov Jatim akan melakukan rapat lanjutan untuk menghitung kebutuhan anggaran dan skema layanan transportasi tersebut. “Baru nanti malam kita mau rapat di Grahadi. Jadi kan ada [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyebut rencana penambahan koridor Trans Jatim di wilayah Malang Raya, yang kini masih dalam tahap pembahasan. Dalam hal ini, Pemprov Jatim akan melakukan rapat lanjutan untuk menghitung kebutuhan anggaran dan skema layanan transportasi tersebut.</p>



<p>“Baru nanti malam kita mau rapat di Grahadi. Jadi kan ada permintaan buruh itu yang Pasuruan. Tapi saat saya menerima perwakilan buruh, saya juga menyampaikan ada kebutuhan strategis di Malang,” ujar Gubernur Khofifah, saat kunjungan ke Kota Malang, Jumat (29/05/2026) tadi.</p>



<p>Gubernur Khofifah menjelaskan, sebelumnya pengembangan Trans Jatim memang direncanakan memiliki tiga koridor. Namun, realisasinya masih menunggu kajian lebih lanjut dari Dinas Perhubungan Jawa Timur, termasuk menyesuaikan kebutuhan masyarakat dan kemampuan anggaran daerah.</p>



<p>“Sebetulnya direncanakan tiga koridor. Tunggu nanti malam kita lagi hitung-hitung anggaran,” katanya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Saat ditanya target realisasi penambahan koridor Trans Jatim di Malang, Gubernur Khofifah belum dapat memastikan waktunya. Menurutnya, pengembangan layanan transportasi massal tidak bisa dilakukan secara instan tanpa proses kajian dan dialog.</p>



<p>“Saya harus melihat model yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan. Tidak ada uang langsung bikin, tidak. Pasti akan ada proses dialog, selain juga melihat kebutuhan market,” tegasnya.</p>



<p>Lebih lanjut dikatakan, bahwa dorongan percepatan pengembangan Trans Jatim juga muncul saat peringatan Hari Buruh atau May Day pada 1 Mei lalu. Salah satu tuntutan buruh yakni mempercepat akses Trans Jatim menuju kawasan PIER (Pasuruan Industrial Estate Rembang).</p>



<p>&#8220;Rupanya banyak dari para pekerja yang harus mengakses ke PIER, seperti ketika di Mojokerto itu mereka merasa tersuplai ketika ada Trans Jatim melalui sentra industri Ngoro. Jadi nanti malam kita bahas lagi,” imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/kaji-penambahan-koridor-trans-jatim-gubernur-khofifah-sebut-masih-hitung-anggaran/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232752</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bapaslon Wali Kota dan Wawali Jalur Perseorangan Tidak Lolos Vermin, Berharap KPU Hitung Manual</title>
		<link>https://memontum.com/bapaslon-wali-kota-dan-wawali-jalur-perseorangan-tidak-lolos-vermin-berharap-kpu-hitung-manual</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 25 Jun 2024 05:05:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Bapaslon]]></category>
		<category><![CDATA[berharap]]></category>
		<category><![CDATA[hitung]]></category>
		<category><![CDATA[manual]]></category>
		<category><![CDATA[perseorangan]]></category>
		<category><![CDATA[vermin]]></category>
		<category><![CDATA[Wawali]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=211083</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali (Wawali) Kota Malang jalur perseorangan, Heri Cahyono (Sam HC) dan Muhammad Rizky Wahyu Utomo (Rizky Boncel), dinyatakan tidak lolos dalam tahapan verifikasi administrasi (vermin) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang. Itu karena, data persyaratan dukungan minimal yang dikumpulkan tidak masuk ke [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali (Wawali) Kota Malang jalur perseorangan, Heri Cahyono (Sam HC) dan Muhammad Rizky Wahyu Utomo (Rizky Boncel), dinyatakan tidak lolos dalam tahapan verifikasi administrasi (vermin) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang. Itu karena, data persyaratan dukungan minimal yang dikumpulkan tidak masuk ke dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon).</p>



<p>Terkait realita itu, Sam HC-sapaan Bapaslon Wali Kota berharap KPU Kota Malang untuk melakukan penghitungan ulang persyaratan dukungan secara manual. “Untuk data manual kita, itu lengkap dan data faktualnya tidak ada yang kurang malah lebih. Total ada 51 ribu, sedangkan kebutuhan persyaratan cuma 48 ribu,” kata Sam HC, saat dihubungi melalui sambungan seluler, Selasa (25/06/2024) tadi.</p>



<p>Dikatakannya, jika dalam proses digitalisasi data melalui Silon sering kali mengalami masalah teknis. Yakni, seperti buffering yang mengakibatkan data tidak masuk secara optimal.</p>



<p>“Jadi Silonnya KPU itu kadang-kadang buffering, sehari atau dua hari. Jadi kita tidak tahu posisi datanya itu sudah masuk apa belum, karena loading. Ternyata data yang masuk itu ada yang ganda banyak, jadi satu file itu bisa jadi 10 kali,” ucapnya.</p>



<p>Sehingga, Sam HC menganggap bahwa KPU Kota Malang tidak fair karena sistem yang digunakan tidak beroperasi secara optimal. Apalagi Silon tersebut menjadi satu-satunya acuan dalam verifikasi administrasi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Kami sudah menjalankan mediasi tertutup dan akan melanjutkan dengan sidang terbuka. Hari ini bersama dengan Bawaslu Kota Malang akan melakukan sidang terbuka tersebut,” ujarnya.</p>



<p>Lebih lanjut, Sam HC mengaku bahwa dirinya tetap optimis untuk maju dalam kontestasi Pilwalkot Malang 2024 nanti. Dia juga berpendapat, berdasarkan undang-undang, data dukungan faktual yang diakui seharusnya merupakan data manual, bukan data dari sistem digital.</p>



<p>&#8220;Kami berharap keputusan sidang terbuka Bawaslu, bisa memutuskan agar KPU melakukan penghitungan ulang secara manual. Agenda terdekat kami adalah mengawal sidang terbuka nanti dan menunggu jadwal dari Bawaslu,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Tidak hanya itu, Sam HC juga mengungkapkan, bahwa kasus serupa juga pernah terjadi di beberapa daerah, termasuk di DKI Jakarta, di mana banyak calon gagal lolos verifikasi karena masalah di Silon.</p>



<p>“Masalahnya sama, gagal di Silon. Karena Silon ini tidak boleh digunakan sebagai penentu lolos tidaknya bacalon,&#8221; imbuh Sam HC. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">211083</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Hitung Ulang, KPU Pamekasan Pindahkan 15 Kotak Suara ke Mapolda Jatim</title>
		<link>https://memontum.com/hitung-ulang-kpu-pamekasan-pindahkan-15-kotak-suara-ke-mapolda-jatim</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Jun 2024 05:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[hitung]]></category>
		<category><![CDATA[mapolda]]></category>
		<category><![CDATA[pindahkan]]></category>
		<category><![CDATA[ulang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=210935</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pamekasan &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan memindahkan sebanyak 15 kotak suara dari Gudang Induk Bulog Larangan Tokol Pamekasan ke Mapolda Jatim di Jalan Jenderal Ahmad Yani 116 Kota Surabaya, Kamis (20/06/2024) tadi. Pemindahan itu dilakukan, karena berdasarkan instruksi KPU RI usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perhitungan surat suara ulang di sejumlah daerah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Pamekasan</strong> &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan memindahkan sebanyak 15 kotak suara dari Gudang Induk Bulog Larangan Tokol Pamekasan ke Mapolda Jatim di Jalan Jenderal Ahmad Yani 116 Kota Surabaya, Kamis (20/06/2024) tadi. Pemindahan itu dilakukan, karena berdasarkan instruksi KPU RI usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perhitungan surat suara ulang di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk Daerah Pemilihan (Dapil) II Kecamatan Palengaan-Proppo Pamekasan.</p>



<p>Komisioner KPU Jatim Divisi Teknis Penyelenggaraan, Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozak, menyampaikan bahwa pemindahan itu atas pertimbangan keamanan ditambah instruksi KPU RI usai MK putuskan perhitungan surat suara ulang. &#8220;Kami hadir untuk memastikan KPU Pamekasan menindaklanjuti surat instruksi dari KPU Pusat dalam rangka menindaklanjuti putusan MK. Pemindahan ini atas pertimbangan keamanan dan kondusifitas juga,&#8221; katanya.</p>



<p>Miftahur Rozak menambahkan, bahwasanya KPU Jatim sudah berkoordinasi dengan Polda Jatim serta Bawaslu Jatim untuk melakukan perhitungan ulang di Provinsi. Apalagi, saat ini masa transisi komisioner KPU Jatim.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Tidak hanya Pamekasan, namun ada juga Jember yang dilakukan proses pemindahan kotak suara ke Surabaya. Jumlahnya sesuai dengan amar putusan MK, Pamekasan 15 kotak suara pada DPRD, Jember 105 kotak suara pada DPR RI,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Sementara itu, Ketua KPU Pamekasan, Mahdi, menambahkan bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti instruksi KPU RI untuk pemindahan 15 kotak suara Dapil II Kecamatan Palengaan-Proppo, yang terdiri atas lima desa. &#8220;Maka atas arahan KPU Jatim, demi kondusifitas kotak suara 15 TPS kami geser ke provinsi sebelum jam 16.00 dan ditargetkan harus sampai di kota Surabaya,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Mahdi menjelaskan, KPU Pamekasan rencananya akan melakukan perhitungan surat suara ulang di Mapolda Jatim, dengan melibatkan Bawaslu Pamekasan dan perwakilan Parpol Pamekasan, Minggu (23/06/2024) mendatang. &#8220;Hitung ulangnya pada Minggu mendatang. Pamekasan targetkan selesai satu hari, karena sedikit kotak suara. Kalau Jember itu targetnya tiga hari karena jumlahnya banyak,&#8221; jelasnya. <strong>(azm/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">210935</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Respon Isu Kenaikan Tarif Air Bersih, Dirut Perumda Tirta Kanjuruhan Akan Hitung Ulang HPP</title>
		<link>https://memontum.com/respon-isu-kenaikan-tarif-air-bersih-dirut-perumda-tirta-kanjuruhan-akan-hitung-ulang-hpp</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 22 Jul 2023 08:15:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[akan]]></category>
		<category><![CDATA[bersih]]></category>
		<category><![CDATA[dirut]]></category>
		<category><![CDATA[hitung]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten]]></category>
		<category><![CDATA[Kanjuruhan]]></category>
		<category><![CDATA[kenaikan]]></category>
		<category><![CDATA[kita]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Perumda]]></category>
		<category><![CDATA[respon]]></category>
		<category><![CDATA[sekitar]]></category>
		<category><![CDATA[Tarif]]></category>
		<category><![CDATA[tirta]]></category>
		<category><![CDATA[ulang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=193937</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Isu mengenai adanya kenaikan tarif pada pelayanan air bersih, kini tengah berlangsung. Menanggapi realita itu, Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang, Syamsul Hadi, menjelaskan akan menghitung ulang Harga Pokok Produksi (HPP). Pria yang kerap disapa Syamsul, itu menyampaikan jika selama HPP masih bisa terjangkau, maka tidak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Malang </strong>&#8211; Isu mengenai adanya kenaikan tarif pada pelayanan air bersih, kini tengah berlangsung. Menanggapi realita itu, Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang, Syamsul Hadi, menjelaskan akan menghitung ulang Harga Pokok Produksi (HPP).</p>



<p>Pria yang kerap disapa Syamsul, itu menyampaikan jika selama HPP masih bisa terjangkau, maka tidak akan menaikkan tarif. Namun, jika HPP meningkat, maka otomatis juga akan mengakibatkan tarif meningkat.</p>



<p>“Jadi sebelum menaikkan, kami harus menghitung dulu HPPnya. Tentunya, ini juga akan menyesuikan harga pokok produksi tersebut,” kata Syamsul seusai mengisi kegiatan UKW Muda di IKIP Budi Utomo Kota Malang, Sabtu (22/07/2023) tadi.</p>



<p><strong>Baca Juga :</strong></p>





<p>Kemudian, tambahnya, bahwa setiap tahunnya saat ini memang ada regulasi atau peraturan baru yang mengatur. Namun, didalamnya harus menerbitkan keputusan terkait dengan penetapan batas atas dan batas bawah. Sehingga, ditegaskannya, bahwa hal tersebut bukan berdasarkan hitungan dari masing-masing perusahaan air minum.</p>



<p>“Jadi, memang yang diterapkan di dalam regulasi itu ada batas atas dan batas bawah. Tentunya, ini tidak boleh melampaui tapi ada batas minimalnya. Ini yang harus kita siasati sebagai pengelola,” tambahnya.</p>



<p>Lebih lanjut pihaknya berharap, tarif yang telah ditetapkan tidak memberatkan masyarakat. Sehingga, usaha air minum jalan dengan maksimal.&nbsp;<strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">193937</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
