<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Honorarium &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/honorarium/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 17 Oct 2025 05:24:22 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Honorarium &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>14.600 Honorarium Guru Ngaji dan Guru Agama Non Islam Disalurkan Bupati Jember</title>
		<link>https://memontum.com/14-600-honorarium-guru-ngaji-dan-guru-agama-non-islam-disalurkan-bupati-jember</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Oct 2025 08:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[14.600]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[disalurkan]]></category>
		<category><![CDATA[Honorarium]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226818</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Bupati Jember, Muhammad Fawait, benar-benar menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat. Salah satu yang diperlihatkan, seperti kepada guru ngaji dan guru agama non Islam, yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Jember. Secara bertahap, guru-guru itu akan menerima honorarium dari Pemkab Jember. Bahkan untuk saat ini, Pemkab Jember melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) telah menyelesaikan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Bupati Jember, Muhammad Fawait, benar-benar menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat. Salah satu yang diperlihatkan, seperti kepada guru ngaji dan guru agama non Islam, yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Jember. Secara bertahap, guru-guru itu akan menerima honorarium dari Pemkab Jember.</p>



<p>Bahkan untuk saat ini, Pemkab Jember melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) telah menyelesaikan pembayaran honorarium lebih dari 50 persen guru ngaji dan guru agama non Islam, yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Jember. Dari total 22 ribu orang data calon penerima, setidaknya saat ini telah berhasil dibayarkan sebanyak 14.600 orang. Salah satunya, seperti di wilayah Kecamatan Pakusari dan Kecamatan Sukorambi, Kamis (16/10/2025) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Kabupaten Jember, Nurul Hafid Yasin, dalam kesempatan itu ikut mengawal proses pembayaran dengan didampingi Pj Kepala Desa Patemon, Kecamatan Pakusari, Siti Muslihatin, Kepala Desa Pakusari, Misjo dan Perwakilan Bank Jatim. Dirinya menjelaskan, jika Pemkab Jember berkomitmen menyalurkan honorarium guru ngaji secara terbuka, tepat sasaran.</p>



<p>&#8220;Bupati Gus Fawait secara bertahap memberikan haknya kepada penerima. Saat ini, sebanyak 14.600 penerima honorarium sudah tersalurkan dari total target,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Hafid menambahkan, saat ini masih ada beberapa penerima yang terkendala administrasi. Diantaranya, seperti pembukaan rekening dan verifikasi data.</p>



<p>&#8220;Pemkab Jember memastikan seluruh honor akan dicairkan setelah kendala administratif selesai,&#8221; paparnya. <strong>(kom/rio/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226818</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dindikbud Lumajang Tegaskan Guru dan Tenaga Pendidik Tetap Dipekerjakan dengan Honorarium Dana BOSP</title>
		<link>https://memontum.com/dindikbud-lumajang-tegaskan-guru-dan-tenaga-pendidik-tetap-dipekerjakan-dengan-honorarium-dana-bosp</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 18 Feb 2025 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[dengan]]></category>
		<category><![CDATA[dindikbud,]]></category>
		<category><![CDATA[dipekerjakan]]></category>
		<category><![CDATA[Honorarium]]></category>
		<category><![CDATA[pendidik]]></category>
		<category><![CDATA[tegaskan]]></category>
		<category><![CDATA[tenaga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=219380</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya dalam mencari solusi terbaik bagi guru dan tenaga kependidikan Non ASN yang terdampak regulasi baru. Plt Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Dindikbud Lumajang, Heppy Septevin Gumilang, mengatakan bahwa kebijakan yang diambil akan tetap berlandaskan regulasi yang berlaku, dengan upaya memastikan kesejahteraan tenaga [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya dalam mencari solusi terbaik bagi guru dan tenaga kependidikan Non ASN yang terdampak regulasi baru.</p>



<p>Plt Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Dindikbud Lumajang, Heppy Septevin Gumilang, mengatakan bahwa kebijakan yang diambil akan tetap berlandaskan regulasi yang berlaku, dengan upaya memastikan kesejahteraan tenaga pendidik tetap terjaga. “Kami akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Koordinator Wilayah Pendidikan dan Kebudayaan (Korwildikbud) di 21 kecamatan se-Kabupaten Lumajang, untuk membantu lembaga pendidikan dalam penguatan penganggaran Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2023,” kata Heppy, Selasa (18/02/2025) tadi.</p>



<p>Sebanyak 212 guru dan tenaga kependidikan Non ASN di Kabupaten Lumajang terdampak oleh Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023. Namun, mereka tetap mendapatkan honorarium dari Dana BOSP, sebagaimana diatur dalam regulasi terbaru.</p>



<p>“Kami memahami kekhawatiran para tenaga Non ASN. Oleh karena itu, kami memastikan bahwa mereka tetap mendapatkan haknya melalui skema yang sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” jelasnya.</p>



<p>Sejak tahun 2021, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah mensosialisasikan kebijakan pembatasan rekrutmen tenaga Non ASN. Hal ini, didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2019 dan diperkuat dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah tahun 2019.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, sekolah Negeri tidak lagi diperbolehkan memasukkan tenaga Non ASN ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) mulai tahun 2024.</p>



<p>Hal ini menimbulkan tantangan baru karena jumlah guru ASN terus berkurang akibat pensiun, mutasi atau faktor lainnya. “Kami berharap pemerintah pusat segera mengambil langkah strategis agar keberlangsungan pendidikan di Kabupaten Lumajang tetap terjaga,” tambah Heppy.</p>



<p>Dindikbud Lumajang terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan dengan berbagai program, termasuk pendampingan melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan dan Dalam Jabatan. “Kami juga terus mengajukan usulan tambahan penghasilan bagi tenaga pendidik, meskipun masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat maupun daerah,” ujarnya.</p>



<p>Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengajak para guru Non ASN untuk tetap semangat dan terus berkoordinasi dengan Dindikbud melalui Korwil di masing-masing wilayah. Selain itu, peran aktif masyarakat, khususnya komite sekolah, diharapkan dapat membantu menciptakan solusi nyata bagi dunia pendidikan.</p>



<p>“Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, sekolah dan masyarakat, kami optimis dapat melalui masa transisi ini dengan baik demi kemajuan pendidikan di Kabupaten Lumajang,” tambahnya.</p>



<p>Pemerintah Kabupaten Lumajang berkomitmen untuk terus mencari solusi terbaik bagi tenaga pendidik, sehingga pendidikan tetap berjalan optimal dan kesejahteraan guru tetap terjaga. <strong>(kom/adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">219380</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bupati Hendy Salurkan Honorarium 17.736 Guru Ngaji di Jember</title>
		<link>https://memontum.com/bupati-hendy-salurkan-honorarium-17-736-guru-ngaji-di-jember</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Dec 2024 12:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[17.736]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[Honorarium]]></category>
		<category><![CDATA[salurkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=217539</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Bupati Jember, Hendy Siswanto bersama Wakil Bupati Jember, KH MB Firjaun Barlaman, mulai membagikan honor untuk guru ngaji, Kamis (12/12/2024) tadi. Adapun total penerima yang akan diberikan, yaitu ada sebanyak 17.736 orang, dengan rincian 17.579 guru ngaji muslim dan 157 guru kitab suci non muslim. Di samping itu, ada sebanyak 286 modin [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Bupati Jember, Hendy Siswanto bersama Wakil Bupati Jember, KH MB Firjaun Barlaman, mulai membagikan honor untuk guru ngaji, Kamis (12/12/2024) tadi. Adapun total penerima yang akan diberikan, yaitu ada sebanyak 17.736 orang, dengan rincian 17.579 guru ngaji muslim dan 157 guru kitab suci non muslim.</p>



<p>Di samping itu, ada sebanyak 286 modin nikah serta marbot masjid, yang proses pencairannya masih berlangsung.</p>



<p>Bupati Hendy menjelaskan, bahwa setiap guru ngaji masing-masing akan menerima honor sebesar Rp 1,5 juta, yang pencairannya melalui rekening Bank Jatim dan bisa ditarik semua tanpa sisa di rekening. Dirinya juga menggarisbawahi, bahwa yang diberikan kepada para guru ngaji itu honorarium dan bukan bantuan sosial.</p>



<p>“Yang diberikan kepada guru ngaji muslim dan non muslim ini bukan Bansos, tetapi sudah diganti yakni honorarium. Maka dengan ini, guru ngaji akan mendapatkan honorarium setiap tahunnya,” kata Bupati Hendy Siswanto.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Selain memberikan honorarium, Bupati Hendy juga memberikan perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan tanpa memotong honor mereka. Dalam kesempatan itu pula, dirinya juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh guru ngaji, atas pencairan honor yang sempat tertunda dari rencananya Oktober 2024 dan baru bisa dicairkan pada Desember 2024.</p>



<p>Bupati Hendy menjelaskan, bahwa hal itu dikarenakan proses administrasi peralihan dari BRI ke Bank Jatim. “Kenapa kami alihkan ke Bank Jatim, supaya tidak ada saldo mengendap, honornya bisa ditarik semua dan tidak ada potongan biaya admin,” ujarnya.</p>



<p>Dirinya juga meminta maaf, mengenai besaran honor yang bisa diberikan Pemkab Jember, yang masih kecil. Bupati Hendy berharap, para guru ngaji terus konsisten mengajari generasi bangsa dengan wawasan keagamaan.</p>



<p>Di samping itu, dirinya juga berharap supaya guru ngaji juga mengajar orang dewasa yang belum bisa mengaji. <strong>(kom/rio/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">217539</post-id>	</item>
		<item>
		<title>KPU Kota Malang Siapkan Anggaran Honorarium Pilkada 2024 hingga Rp 11 Miliar</title>
		<link>https://memontum.com/kpu-kota-malang-siapkan-anggaran-honorarium-pilkada-2024-hingga-rp-11-miliar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 07 Jun 2024 09:15:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[hingga]]></category>
		<category><![CDATA[Honorarium]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[miliar]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[siapkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=210387</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang siapkan anggaran honorarium penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 hingga mencapai Rp 11 miliar. Nominal itu, merupakan beberapa kebutuhan dari total anggaran sekitar Rp 55 miliar, yang dikucurkan oleh Pemkot Malang. Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas, menyampaikan bahwa honorarium tersebut untuk Panitia Pemungutan Kecamatan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang siapkan anggaran honorarium penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 hingga mencapai Rp 11 miliar. Nominal itu, merupakan beberapa kebutuhan dari total anggaran sekitar Rp 55 miliar, yang dikucurkan oleh Pemkot Malang.</p>



<p>Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas, menyampaikan bahwa honorarium tersebut untuk Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas). Dengan kebutuhan anggaran, paling tinggi untuk KPPS yakni sekitar Rp 7,2 miliar.</p>



<p>“Dari 1.200 Ketua KPPS, itu butuh Rp 1,08 miliar dan 7.200 anggota KPPS Rp 6,12 miliar. Namun, anggaran ini belum final. Sebab, penghitungan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) masih berlangsung. Sehingga nantinya masih bisa berubah dan tergantung pemetaan jumlah pemilih,&#8221; jelas Aminah, Jumat (07/06/2024) tadi.</p>



<p>Kemudian, untuk anggaran PPS yang disiapkan mencapai Rp 1,8 miliar. Itu terdiri, dari 57 Ketua PPS dan 114 anggota PPS. Sementara itu, anggaran untuk PPK sebesar Rp 436 juta, yang dialokasikan untuk lima Ketua PPK dan 20 anggota PPK.</p>



<p>&#8220;Karena masa kerja PPS dan PPK selama delapan bulan, yaitu Mei hingga pasca Pilkada,&#8221; katanya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Selain itu, tambahnya, anggaran juga akan dialokasikan untuk Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam Pilkada 2024 ini. Di mana setiap TPS akan dijaga oleh dua Linmas, yang untuk total kebutuhan anggaran sebesar Rp 1,56 miliar untuk 2.400 orang.</p>



<p>“Untuk keseluruhan total anggaran dalam Pilkada 2024 di KPU Kota Malang, itu mencapai Rp 55 miliar, yang telah dikirim oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Anggaran sudah ada di kami dan sekarang sedang dalam tahapan persiapan Pilkada,” tambahnya.</p>



<p>Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan bahwa anggaran Pilkada telah ditransfer sejak awal tahun sesuai instruksi pemerintah pusat untuk menyukseskan Pilkada. Selain KPU, Pemkot Malang juga menyerahkan dana hibah Pilkada kepada Bawaslu sebesar Rp 19,4 miliar.</p>



<p>“Dalam kesuksesan Pilkada ini, butuh kolaborasi dari semua stakeholder. Kami sebagai pemerintah daerah akan mendukung penuh gelaran Pilkada,” ujar Pj Wali Kota Wahyu.</p>



<p>Sebagai informasi, untuk besaran honorarium ketua PPK Rp 2,5 juta, anggota PPK Rp 2,2 juta, ketua PPS Rp 1,5 juta, anggota PPS Rp 1,3 juta, ketua KPPS Rp 900 ribu, anggota KPPS Rp 850 ribu dan Linmas Rp 650 ribu. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">210387</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ribuan PNS dan TKB Lumajang Dapatkan Realisasi Program TPP dan Honorarium sesuai UMK</title>
		<link>https://memontum.com/ribuan-pns-dan-tkb-lumajang-dapatkan-realisasi-program-tpp-dan-honorarium-sesuai-umk</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 11 Aug 2023 04:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[dapatkan]]></category>
		<category><![CDATA[Honorarium]]></category>
		<category><![CDATA[program]]></category>
		<category><![CDATA[realisasi]]></category>
		<category><![CDATA[ribuan]]></category>
		<category><![CDATA[sesuai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=195651</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Realisasi Program Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan honorarium sesuai UMK, telah tersalurkan kepada ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta Tenaga Kontrak Bulanan (TKB) di Lumajang. Hal itu, dijelaskan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, Jumat (11/08/2023) tadi. Adapun capaian penyaluran TPP bagi PNS, diantaranya sebanyak 2.109 PNS di tahun 2019, 2.026 PNS pada 2020, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Lumajang</strong> &#8211; Realisasi Program Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan honorarium sesuai UMK, telah tersalurkan kepada ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta Tenaga Kontrak Bulanan (TKB) di Lumajang. Hal itu, dijelaskan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, Jumat (11/08/2023) tadi.</p>



<p>Adapun capaian penyaluran TPP bagi PNS, diantaranya sebanyak 2.109 PNS di tahun 2019, 2.026 PNS pada 2020, 1.900 PNS pada 2021 dan kemudian 1.792 PNS pada tahun 2022. &#8220;Program ini telah berjalan dan seluruh PNS telah diberikan TPP,&#8221; kata Bupati Lumajang.</p>



<p>Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Lumajang Nomor 38 tahun 2019 tentang TPP bagi PNS, papar Cak Thoriq-sapaan Bupati Lumajang, bahwa TPP itu dimaksudkan untuk mewujudkan aparatur yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Serta untuk meningkatkan disiplin, kinerja, motivasi kerja dan kesejahteraan bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Menurut bupati, Program TPP itu juga dibarengi dengan menstandarkan honor tenaga kerja kontrak sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK). Hal itu, ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan TKB Pemerintah Kabupaten Lumajang.</p>



<p>&#8220;Sampai saat ini, honorarium tenaga kerja kontrak telah diberikan sesuai UMK,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Sementara untuk rincian atau capaian realisasi honorarium bagi TKB, diantaranya 7.352 TKB di tahun 2019, 7.251 TKB pada 2020, 6.985 TKB pada 2021, kemudian 6.968 TKB pada tahun 2022. <strong>(kom/adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">195651</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kurangi Beban APBD, Sutiaji Rencanakan Pangkas Honorarium ASN Pemkot Malang</title>
		<link>https://memontum.com/kurangi-beban-apbd-sutiaji-rencanakan-pangkas-honorarium-asn-pemkot-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Aug 2018 13:35:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Honorarium]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/49949-kurangi-beban-apbd-sutiaji-rencanakan-pangkas-honorarium-asn-pemkot-malang</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Tahun depan Plt Walikota Malang, Sutiaji rencanakan memangkas honorarium kegiatan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Malang. Tujuannya untuk mengurangi beban belanja langsung dan tidak langsung pada APBD Kota Malang tahun 2019. Menurut Sutiaji, setiap program kegiatan di Pemkot Malang biasanya ada tim yang menangani. Selesai kegiatan, anggota tim mendapatkan honorarium. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Malang </strong>&#8211; Tahun depan Plt Walikota Malang, Sutiaji rencanakan memangkas honorarium kegiatan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Malang. Tujuannya untuk mengurangi beban belanja langsung dan tidak langsung pada APBD Kota Malang tahun 2019. Menurut Sutiaji, setiap program kegiatan di Pemkot Malang biasanya ada tim yang menangani. Selesai kegiatan, anggota tim mendapatkan honorarium.</p>
<p>&#8220;Perlahan kita akan mengurangi honorarium untuk ASN Pemkot Malang. Penggantinya kita usulkan kepada anggota dewan untuk memberikan tambahan tunjangan penghasilan bagi ASN Pemkot Malang,&#8221; tegas Sutiaji, kemarin.</p>
<p>Menurut Sutiaji, dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2019 jumlah pengeluaran masih lebih besar dibandingkan jumlah pendapatan. Berdasarkan catatan dari Badan Anggaran (Bangar) DPRD Kota Malang, pada KUA PPAS tahun 2018, jumlah pendapatan Pemkot Malang sebesar Rp 1.89 triliun. Sedangkan jumlah pembiayaannya mencapai Rp 2.14 triliun.</p>
<p>Artinya prosentase pendapatan dan belanja di KUA PPAS tahun 2019 masih lebih besar anggaran belanjanya. Prosentasenya 40 persen anggaran pendapatan sisanya 60 persen anggaran belanja.</p>
<p>&#8220;Kami yakin bisa menyeimbangkan pengeluaran dan pendapatan dalam APBD Kota Malang tahun 2019. Karena masih banyak anggaran bantuan pemerintah pusat dan Provinsi Jatim belum diterima Pemkot Malang,&#8221; tegas Sutiaji.</p>
<p>       Seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) belum masuk ke Pemkot Malang. Serta dana perimbangan dari Pemprov Jatim belum diterima Pemkot Malang.</p>
<p>          Sebelumnya   Plt Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Abdul Rohman selesai memimpin rapat paripurna anggota DPRD Kota Malang, Selasa (31/7/2018) pagi menyatakan, Pemkot Malang harus berusaha menekan anggaran belanja tahun depan.</p>
<p>        Supaya kondisi keuangan Pemkot Malang menjadi stabil. &#8220;Anggota Bangar sudah membahas KUA PPAS 2019. Banyak catatan yang disampaikan kepemerintah. Harapan kami jumlah pengeluaran dan pendapatan berimbang,&#8221; tegas dia. <strong>(man/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">49949</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
