<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Honorer &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/honorer/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sun, 28 Dec 2025 13:43:30 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Honorer &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>4.888 Tenaga Honorer di Banyuwangi Terima SK PPPK Paruh Waktu</title>
		<link>https://memontum.com/4-888-tenaga-honorer-di-banyuwangi-terima-sk-pppk-paruh-waktu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 28 Dec 2025 08:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Honorer]]></category>
		<category><![CDATA[tenaga]]></category>
		<category><![CDATA[terima]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=229078</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyerahkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, kepada ribuan tenaga honorer di Kabupaten Banyuwangi, di GOR Tawangalun Banyuwangi, Minggu (28/12/2025) tadi. Momen itu, pun sontak disambut gembira dan tangis haru. Itu karena, setelah pengabdian bertahun-tahun, sebanyak 4.888 honorer akhirnya resmi diangkat PPPK Paruh Waktu. Penyerahan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Banyuwangi</strong> &#8211; Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyerahkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, kepada ribuan tenaga honorer di Kabupaten Banyuwangi, di GOR Tawangalun Banyuwangi, Minggu (28/12/2025) tadi. Momen itu, pun sontak disambut gembira dan tangis haru. Itu karena, setelah pengabdian bertahun-tahun, sebanyak 4.888 honorer akhirnya resmi diangkat PPPK Paruh Waktu.</p>



<p>Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu itu, turut disaksikan langsung keluarga para honorer, yang turut hadir dalam momen bahagia tersebut. Dengan pengangkatan ini, para honorer resmi berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).</p>



<p>“Hari ini saya sangat bahagia. Terima kasih emakku, Bupati Ipuk,” ujar salah satu penerima SK, Mislatin.</p>



<p>Mislatin yang kini berusia 57 tahun, merupakan tenaga administrasi di Puskesmas Singotrunan, yang telah mengabdikan diri lebih dari 28 tahun. Wanita yang akrab disapa Mbok Rehana, ini tidak kuasa menahan tangis haru seusai menerima SK pengangkatan yang selama ini dinantikan.</p>



<p>Hal serupa, juga disampaikan Nandang Prihatining Tyas (32), bidan Tenaga Latihan Kerja (TLK) di Puskesmas Sarongan, Kecamatan Pesanggaran. Dirinya mengaku bersyukur, akhirnya mendapat kepastian status setelah bertahun-tahun mengabdi di wilayah pelosok ujung selatan Banyuwangi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sementara itu, Bupati Ipuk mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada tenaga honorer, yang telah bertahun-tahun mengabdi dan berkontribusi besar dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan di Banyuwangi. &#8220;Pemkab telah memutuskan honorer yang tersisa sebanyak 4.888 orang, kita angkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Ini merupakan bentuk kepastian kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan. Selamat kepada bapak dan ibu semua,” kata Bupati Ipuk, saat memberikan sambutan ke ribuan PPPK Paruh Waktu yang baru saja terima SK.</p>



<p>Dari total 4.888 PPPK Paruh Waktu yang diangkat, tambahnya, terdiri atas 1.539 tenaga guru, 259 tenaga kesehatan, serta 3.090 tenaga teknis dan administrasi yang tersebar di berbagai perangkat daerah. Sehingga, saat ini secara total untuk ASN di Kabupaten Banyuwangi mencapai 15.411 orang, terdiri dari 6.218 PNS, 4.305 PPPK dan 4.888 PPPK Paruh Waktu.</p>



<p>Meski menghadapi tantangan fiskal pada 2026, dimana dana transfer pusat ke daerah dipangkas hingga Rp 665 miliar, Bupati Ipuk menegaskan bahwa Pemkab Banyuwangi tetap memprioritaskan pengangkatan PPPK Paruh Waktu. “Pembangunan tidak boleh meninggalkan satu pun manusianya, termasuk para PPPK,” ujarnya.</p>



<p>Bupati Ipuk juga menambahkan, mulai 1 Januari 2026, para PPPK Paruh Waktu akan menerima penghasilan bulanan tetap dengan besaran yang jelas, setelah sebelumnya banyak honorer hanya menerima honor sukarela tanpa kepastian. “Semoga ini membawa berkah bagi bapak ibu sekalian dan keluarga,” katanya.</p>



<p>Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ipuk juga menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Layanan Tabungan dan Asuransi Pensiun (Taspen) Jember sebagai penyelenggara Jaminan Sosial Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk menjamin perlindungan sosial dan jaminan hari tua bagi PPPK. <strong>(kom/bwi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">229078</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bupati Banyuwangi Angkat 4.909 Pegawai Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu</title>
		<link>https://memontum.com/bupati-banyuwangi-angkat-4-909-pegawai-honorer-jadi-pppk-paruh-waktu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 14 Sep 2025 06:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[angkat]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[Honorer]]></category>
		<category><![CDATA[pegawai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=225974</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengangkat sebanyak 4.909 honorer di lingkungan Pemkab Banyuwangi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Sejumlah tenaga honorer itu, terdiri dari guru, tenaga kesehatan dan teknis. Dengan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, maka ribuan honorer tersebut akan menyandang status kepegawaian sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Disampaikan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Banyuwangi</strong> &#8211; Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengangkat sebanyak 4.909 honorer di lingkungan Pemkab Banyuwangi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Sejumlah tenaga honorer itu, terdiri dari guru, tenaga kesehatan dan teknis. Dengan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, maka ribuan honorer tersebut akan menyandang status kepegawaian sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).</p>



<p>Disampaikan Bupati Ipuk, bahwa pengangkatan honorer menjadi PPPK Paruh Waktu ini sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mendukung pembangunan Kabupaten Banyuwangi. “Ada 4 ribu honorer yang akan kami angkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Ini sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam mendukung pembangunan daerah. Kami berharap, dengan kebijakan ini kinerja mereka ini terus meningkat dalam melayani publik,” kata Bupati Ipuk, Minggu (14/09/2025) tadi.</p>



<p>Diketahui, bahwa PPPK Paruh Waktu adalah pegawai ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja secara paruh waktu dan diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah.</p>



<p>Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi, Ilzam Nuzuli, menambahkan bahwa kebijakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini menyesuaikan kemampuan fiskal daerah. Mereka yang akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, merupakan pegawai non ASN yang pernah mengikuti seleksi PPPK tahap I dan II namun tidak lulus tes.</p>



<p>“Bagi kabupaten dan kota yang tidak memiliki cukup anggaran, mungkin saja hanya mengambil separuh atau menyesuaikan kemampuan anggaran mereka. Alhamdulillah, Bupati Ipuk mengambil kebijakan bagi honorer yang tidak lulus seleksi PPPK tahap I dan II diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu,” jelas Ilzam.</p>



<p>Ditambahkannya, di Banyuwangi terdapat 4.953 honorer yang tidak lulus pada seleksi PPPK tahap I dan II. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.909 orang diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Sisanya sebanyak 44 orang dikeluarkan dari database karena meninggal dunia, tidak aktif bekerja, ataupun juga mereka yang saat ini telah memasuki usia pensiun,” urai Ilzam.</p>



<p>Masih menurut Ilzam, bahwa sebanyak 4.909 honorer tersebut, saat ini tengah melaksanakan pemberkasan untuk pengusulan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK paruh waktu. Mereka terdiri atas 1.541 guru, 259 tenaga kesehatan dan 3.109 tenaga teknis lainnya.</p>



<p>Para honorer tersebut wajib melakukan pengisian daftar riwayat hidup (DRH) secara elektronik melalui laman http://sscasn.bkn.go.id , dimulai pada 12-22 September 2025. Saat mengisi DRH, mereka wajib mengunggah sejumlah dokumen pendukung.</p>



<p>Seperti pas foto terbaru, ijazah dan transkrip nilai asli, surat pernyataan bermaterai, surat keterangan sehat, serta Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).</p>



<p>“Semua berkas tersebut harus di-scan dari dokumen ASLI berwarna, utuh dan tidak terpotong. Pastikan dokumen yang diunggah memiliki kualitas baik dan dapat terbaca dengan jelas,” kata Ilzam.</p>



<p>Setelah proses pemberkasan selesai, lanjutnya, mereka tinggal menunggu penetapan NIPPPK Paruh Waktu dari BKN, untuk selanjutnya dilakukan pelantikan oleh bupati. “Penetapan NIPPPK Paruh Waktu dari BKN diperkirakan tidak sampai Oktober. Setelah dari BKN keluar, daerah akan menetapkan SK Bupati. Penempatannya, sementara sesuai dengan formasi yang dipilih saat mendaftar seleksi PPPK,” terang Ilzam. <strong>(kom/bwi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">225974</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bupati Fawait Usulkan 3.378 Tenaga Honorer Non ASN Jember Jadi PPPK Paruh Waktu</title>
		<link>https://memontum.com/bupati-fawait-usulkan-3-378-tenaga-honorer-non-asn-jember-jadi-pppk-paruh-waktu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 20 Aug 2025 11:55:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[fawait]]></category>
		<category><![CDATA[Honorer]]></category>
		<category><![CDATA[tenaga]]></category>
		<category><![CDATA[usulkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=225236</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Sebanyak sekitar 3.378 tenaga honorer non ASN kategori R4 di Pemkab Jember, sedikit bernafas lega. Itu karena, Bupati Jember, Muhammad Fawait, telah mengusulkan untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dan memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP). Bahkan, kabar gembira ini disampaikan Gus Fawait-sapaan Bupati Jember, secara langsung meski [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Sebanyak sekitar 3.378 tenaga honorer non ASN kategori R4 di Pemkab Jember, sedikit bernafas lega. Itu karena, Bupati Jember, Muhammad Fawait, telah mengusulkan untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dan memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP).</p>



<p>Bahkan, kabar gembira ini disampaikan Gus Fawait-sapaan Bupati Jember, secara langsung meski daring, di depan para honorer R4, yang saat itu sedang penyerahan pakta integritas di GOR PKPSO, Kecamatan Kaliwates, Rabu (20/08/2025) tadi. Dirinya menyebut, bahwa formasi yang tersedia hanya sekitar 190 posisi. Namun, pihaknya tetap akan mengusulkan seluruh tenaga non ASN R4 agar diakomodir.</p>



<p>“Formasi yang diberikan sebenarnya ada 190 posisi. Sedangkan jumlah yang ada di Jember, ada sebanyak 3.378 orang,” katanya, Rabu (20/08/2025) tadi.</p>



<p>Ditambahkannya, bahwa kebijakan usulan itu diambil, setelah mempelajari aturan yang ada. Bahkan, telah memohon petunjuk melalui Salat Istiqarah.</p>



<p>“Maka dengan segala pertimbangan, kami akan usulkan semuanya menjadi PPPK paruh waktu. Apapun konsekuensinya, akan saya ambil,” tegasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Bupati Fawait juga mengingatkan, agar para tenaga honorer tersebut membantu dirinya untuk bersama-sama membangun Kabupaten Jember. Apalagi, Pilkada telah berlalu dan waktunya menghilangkan perbedaan pilihan politik.</p>



<p>“Hari ini tidak ada perbedaan pilihan, seperti saat Pilkada kemarin. Semuanya adalah rakyat Jember dan mari bangun Jember secara bersama-sama,” tambahnya.</p>



<p>Salah satu tenaga honorer non ASN R4, Agung Hadi, mengaku sangat gembira dan haru dengan usulan yang dilakukan Bupati. Bahkan menurutnya, apa yang dilakukan adalah bentuk perhatian yang dilakukan Bupati Fawait.</p>



<p>“Saya sangat senang dan haru, mas. Bupati telah mendengarkan aspirasi kami, para tenaga PPPK paruh waktu R4. Mewakili teman-teman, saya mengucapkan terima kasih kepada Gus Fawait, atas kebijakannya menjadikan kami sebagai PPPK paruh waktu,&#8221; kata tenaga honorer di Pasar Gumukmas itu.</p>



<p>Bahkan, dirinya juga menilai bahwa keputusan itu bukan sekadar kebijakan administratif. Namun, juga sebagai bentuk pengakuan terhadap pengabdian tenaga honorer selama ini.</p>



<p>Dirinya juga memaparkan, keputusan Bupati Fawait itu membawa harapan baru bagi ribuan tenaga non ASN R4 lain beserta keluarga. “Ini anugerah dan pengakuan atas perjuangan kami selama ini. Juga, merupakan harapan baru bagi kami dan keluarga kami semua,&#8221; ungkapnya. <strong>(kom/rio/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">225236</post-id>	</item>
		<item>
		<title>200 Guru Honorer di Kota Malang Diusulkan di Formasi PPPK Paruh Waktu</title>
		<link>https://memontum.com/200-guru-honorer-di-kota-malang-diusulkan-di-formasi-pppk-paruh-waktu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 Aug 2025 05:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[diusulkan]]></category>
		<category><![CDATA[FORMASI]]></category>
		<category><![CDATA[Honorer]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=224970</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang mencatat adanya hampir 200 guru honorer akan diusulkan dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025 ini. Hal itu dilakukan, untuk mengantisipasi kekurangan tenaga pendidik akibat adanya guru pensiun ditiap bulannya. Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, menyampaikan bahwa jumlah guru [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang mencatat adanya hampir 200 guru honorer akan diusulkan dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025 ini. Hal itu dilakukan, untuk mengantisipasi kekurangan tenaga pendidik akibat adanya guru pensiun ditiap bulannya.</p>



<p>Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, menyampaikan bahwa jumlah guru saat ini relatif mencukupi, namun tanpa penambahan tenaga pengajar, beban kerja guru akan semakin berat. Karena harus merangkap tugas, yang dikhawatirkan berdampak pada efektivitas pembelajaran.</p>



<p>&#8220;Per bulan itu yang pensiun sekitar 20 orang. Sekarang kalau pensiun, tidak ada yang ngajar kan ya dirangkap. Tetapi itu kan tidak mungkin efektif. Sehingga yang kemarin tidak lulus karena ikut PNS, sekarang itu mau diikutkan PPPK paruh waktu,&#8221; kata Suwarjana, Kamis (14/08/2025) tadi.</p>



<p>Suwarjana juga memastikan, bahwa di tahun 2025 tidak ada lagi penerimaan honorer baru. Karena aturan atau kebijakan dari pemerintah pusat sudah melarang.</p>



<p>&#8220;Guru honorer yang tidak lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan tidak memenuhi syarat PPPK penuh waktu, harapannya nanti dapat dialihkan ke formasi PPPK paruh waktu,&#8221; tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Hendru Martono, menjelaskan PPPK paruh waktu merupakan kebijakan pemerintah pusat bagi pegawai non-ASN yang tidak tersedia formasinya. Status tersebut menurutnya legal dan sah.</p>



<p>&#8220;Proses rekrutmen mirip PPPK penuh waktu, termasuk pemberian Nomor Induk Pegawai (NIP). Gaji PPPK paruh waktu akan mengikuti besaran gaji honorer saat ini, yang di Kota Malang sudah setara Upah Minimum Regional (UMR), dengan penyesuaian sesuai kemampuan daerah,&#8221; jelas Hendru.</p>



<p>Kebijakan pemerintah pusat tersebut menurutnya kebijakan yang baik, tidak merugikan meskipun statusnya paruh waktu. Itu juga tidak hanya berlaku untuk guru, tetapi juga tenaga teknis dan bidang lain sesuai ketentuan Kementerian PANRB.</p>



<p>&#8220;Jumlah total non-ASN yang memenuhi kriteria di Kota Malang diperkirakan tidak sampai 500 orang, dengan hampir 200 di antaranya merupakan guru. Bagi pegawai non-ASN yang tidak masuk kriteria paruh waktu, pemenuhan kebutuhan akan dilakukan melalui redistribusi ASN dan PPPK antar perangkat daerah,&#8221; imbuh Hendru. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">224970</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Efisiensi Anggaran, Bupati Banyuwangi Tetap Perjuangkan Kesejahteraan Honorer PPPK</title>
		<link>https://memontum.com/efisiensi-anggaran-bupati-banyuwangi-tetap-perjuangkan-kesejahteraan-honorer-pppk</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 26 Apr 2025 10:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[efisiensi]]></category>
		<category><![CDATA[Honorer]]></category>
		<category><![CDATA[kesejahteraan]]></category>
		<category><![CDATA[perjuangkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=221454</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, tetap perjuangkan kesejahteraan honorer meski di tengah keterbatasan akibat efisiensi anggaran. Salah satunya, yaitu dengan menggelar seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 formasi tahun 2024. Seleksi PPPK tahap 2 ini, membawa angin segar bagi tenaga honorer di Pemkab Banyuwangi. Dalam seleksi ini, diikuti sebanyak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Banyuwangi</strong> &#8211; Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, tetap perjuangkan kesejahteraan honorer meski di tengah keterbatasan akibat efisiensi anggaran. Salah satunya, yaitu dengan menggelar seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 formasi tahun 2024.</p>



<p>Seleksi PPPK tahap 2 ini, membawa angin segar bagi tenaga honorer di Pemkab Banyuwangi. Dalam seleksi ini, diikuti sebanyak 2.177 tenaga honorer yang digelar terpusat di Kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi, selama 10 hari, atau mulai 26 April hingga 5 Mei 2025.</p>



<p>“Meski di tengah keterbatasan anggaran, kami tetap menggelar seleksi PPPK. Seleksi ini, untuk memberi kesempatan seluruh honorer yang selama ini telah mengabdi di berbagai instansi di lingkungan Pemkab, agar bisa mengikuti seleksi PPPK. Ini kesempatan, karenanya manfaatkan seleksi ini dengan sungguh-sungguh,” kata Bupati Ipuk, saat meninjau langsung pelaksanaan di hari pertama, Sabtu (26/04/2025) tadi.</p>



<p>Dalam momen itu, turut mendampingi Bupati Ipuk, diantaranya Koordinator Tim Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara (BKN), Ladi, Sekda Kabupaten Banyuwangi, Guntur Priambodo, serta segenap jajaran OPD Pemkab Banyuwangi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sekedar diketahui, pada 2024 lalu Pemkab Banyuwangi membuka seleksi penerimaan PPPK bagi pelamar khusus, yaitu tenaga honorer kategori II, tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN, serta tenaga non-ASN yang tidak terdaftar dalam data base BKN namun memiliki nomor induk tenaga non-ASN.</p>



<p>Kepala BKPP Banyuwangi, Ilzam Nuzuli, menambahkan bahwa pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK tahap 2 formasi tahun 2024 berlangsung mulai 26 April hingga 5 Mei 2025. &#8220;Seleksi berbasis computer assissted test (CAT). Setiap hari dibagi dalam 3 shift dengan tiap shift diikuti 80 orang,” terang Ilzam.</p>



<p>Ditambahkannya, seleksi PPPK tahap 2 diperuntukkan bagi tenaga non-ASN yang tidak terdaftar dalam data base BKN namun memiliki nomor induk tenaga non-ASN. Tenaga non-ASN dimaksud, minimal telah mengabdi selama 2 tahun pada instansi di lingkungan Pemkab Banyuwangi.</p>



<p>“Total ada 2.177 peserta. Mereka akan memperebutkan 69 formasi, yakni 56 tenaga kesehatan dan sisanya tenaga teknis dan guru,” ungkap Ilzam. <strong>(kom/bwi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">221454</post-id>	</item>
		<item>
		<title>718 Tenaga Honorer di Disdikbud Lumajang Jalani Proses Lanjutan</title>
		<link>https://memontum.com/718-tenaga-honorer-di-disdikbud-lumajang-jalani-proses-lanjutan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 14 Feb 2025 07:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Disdikbud]]></category>
		<category><![CDATA[Honorer]]></category>
		<category><![CDATA[jalani]]></category>
		<category><![CDATA[lanjutan]]></category>
		<category><![CDATA[proses]]></category>
		<category><![CDATA[tenaga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=219279</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori. Yaitu, Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Pelaksanaan evaluasi ini, bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori. Yaitu, Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang.</p>



<p>Pelaksanaan evaluasi ini, bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga. Sementara hasil evaluasi tahap Non Database, dari 223 tenaga honorer yang tidak ikut tahap pertama, sebagian besar tetap mendapatkan peluang untuk berlanjut.</p>



<p>Adapun rinciannya, yaitu Tenaga Teknis dari 4 orang yang dievaluasi, 3 orang diakomodir, sementara 1 orang tidak diakomodir karena telah memasuki masa Batas Usia Pensiun (BUP).</p>



<p>Sementara Guru, dari 71 guru, sebanyak 69 orang masih memiliki peluang, baik yang telah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) maupun yang masih dalam proses. Dua orang lainnya dinyatakan non aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).</p>



<p>Sedangkan Tenaga Kependidikan (Tendik), dari 148 tenaga kependidikan yang dievaluasi, 143 orang tetap diakomodir di lembaga, sementara 4 orang lainnya mengalami perubahan status karena alasan nonaktif, wafat, atau mengundurkan diri.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Evaluasi tahap Data Based pada tahap kedua, dari 495 tenaga honorer yang dievaluasi, mayoritas tetap berlanjut ke tahap seleksi. Untuk Tenaga Teknis, 6 orang melanjutkan tahapan seleksi. Kemudian Guru, dari 103 guru yang dievaluasi, 100 orang berhak melanjutkan seleksi, sedangkan 3 orang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) namun masih dalam proses sanggah.</p>



<p>Selanjutnya untuk Tenaga Kependidikan, dari 386 orang, sebanyak 369 tenaga kependidikan melanjutkan seleksi, sementara 17 orang dinyatakan TMS, dengan 16 di antaranya sedang dalam proses persiapan sanggah dan 1 orang dinyatakan nonaktif. Evaluasi ini, memberikan harapan bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi di dunia pendidikan.</p>



<p>Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang, Nugraha Yudha Murdianto, menyampaikan bahwa pihaknya terus mengupayakan agar tenaga honorer yang memenuhi kriteria dapat tetap berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Lumajang. Dengan adanya tahapan seleksi ini, diharapkan tenaga honorer yang lolos evaluasi dapat memperoleh kejelasan status dan kesejahteraan yang lebih baik sesuai dengan regulasi yang berlaku.</p>



<p>“Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk terus mendukung tenaga pendidik dan kependidikan demi keberlanjutan pelayanan pendidikan yang berkualitas bagi masyarakat,” katanya, Jumat (14/02/2025) tadi. <strong>(kom/adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">219279</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Hadiri Halal Bihalal Asosiasi APeDe, Bupati Trenggalek Ingin Tak Ada Sisa Tenaga Honorer di 2024</title>
		<link>https://memontum.com/hadiri-halal-bihalal-asosiasi-apede-bupati-trenggalek-ingin-tak-ada-sisa-tenaga-honorer-di-2024</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Apr 2024 05:55:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[apede,]]></category>
		<category><![CDATA[Asosiasi]]></category>
		<category><![CDATA[bihalal]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[hadiri]]></category>
		<category><![CDATA[Honorer]]></category>
		<category><![CDATA[tenaga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=208601</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, sebut tahun 2024, Pemkab Trenggalek membuka formasi CASN sebanyak 2.300 lebih untuk CPNS dan PPPK. Hal ini disampaikan, saat menghadiri acara Halal Bihalal dan temu akbar tenaga honorer yang tergabung dalam Asosiasi APeDe. Orang nomor satu di jajaran Pemkab Trenggalek, ini menyebut adanya kabar gembira itu merupakan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, sebut tahun 2024, Pemkab Trenggalek membuka formasi CASN sebanyak 2.300 lebih untuk CPNS dan PPPK. Hal ini disampaikan, saat menghadiri acara Halal Bihalal dan temu akbar tenaga honorer yang tergabung dalam Asosiasi APeDe.</p>



<p>Orang nomor satu di jajaran Pemkab Trenggalek, ini menyebut adanya kabar gembira itu merupakan tanda-tanda orang bersyukur. Hal itu dilontarkan, karena tenaga honorer di Trenggalek itu sudah senang mendengar ada formasi 2.300 lebih di tahun 2024. Padahal, baru mendengar jumlah formasi dan para honorer ini belum diterima menjadi tenaga PPPK.</p>



<p>Mas Ipin-sapaan akrabnya berpesan kepada para honorer yang hadir, untuk tidak lantas senang terhadap formasi yang akan dibuka. Namun, juga meminta kepada para honorer untuk mau belajar menghadapi seleksi PPPK nantinya.</p>



<p>&#8220;Jangan hanya senang, mendengar formasinya saja. Tetapi juga harus belajar,&#8221; ungkap Bupati Arifin, Senin (22/04/2024) tadi.</p>



<p>Tahun 2024 ini, Pemerintah Kabupaten Trenggalek memang terlihat sangat serius mencoba menyelesaikan permasalahan honorer hingga akhir tahun 2024. Terbukti ada formasi CASN sebanyak 2.435 yang terdiri dari 100 CPNS dan 2.335 PPPK.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Meskipun ada 2.335 formasi PPPK di tahun 2024 ini, diharapkan oleh bupati muda itu tenaga honorer nantinya tidak saling sikut satu satu sama lain, karena Pemerintah Kabupaten Trenggalek mengusulkan sesuai jumlah honorer yang ada,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Masih kata suami Novita Hardiny ini, saling sikut di sini diartikan honorer satu tidak boleh melamar formasi di dinas lain atau OPD lain, dengan alasan kesesuaian ijazah atau kedekatan tempat kerja rumah tinggal misalnya. &#8220;Saya juga berpesan kepada semua yang ada di sini, untuk tidak percaya calo. Dan, mendaftar sesuai dengan formasi yang ada di OPD-nya. Dengan begitu, upaya pemerintah mengentaskan honorer ini bisa benar-benar terwujud,&#8221; kata Bupati Arifin.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Trenggalek, Eko Yuniati, menambahkan angka 2.335 ini lebih kepada amanah Bupati Trenggalek yang memerintahkan tenaga honorer harus dientaskan tahun 2024 ini. &#8220;2.335 itu terdiri dari formasi tenaga guru sebanyak 283, tenaga kesehatan sebanyak 70. Sisanya, 1.900 an lebih merupakan tenaga teknis. Alhamdulillah, berkat doa tenaga honorer semuanya, tepat waktu Pemerintah Kabupaten Trenggalek bisa menyampaikan usulan formasi 2024 melalui CASN BKN, yang sudah ditandatangani oleh bapak bupati kemarin Hari Jum&#8217;at,&#8221; terang Eko.&nbsp;</p>



<p>Perempuan yang menyisakan jabatan tinggal dua bulan lagi itu berharap, doa dari seluruh honorer untuk kelancaran tahapan seleksi PPPK. Mulai dari pengumuman hingga proses seleksi dan terakhir harapannya semua bisa diangkat menjadi PPPK.</p>



<p>&#8220;Kepada tenaga honorer untuk mulai belajar, utamanya membiasakan menggunakan komputer. Kemudian memperbanyak doa, memperkuat hubungan dengan Tuhan dan sesama manusia,&#8221; paparnya. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">208601</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Hadiri Silaturahmi dan Koordinasi APeDe, Bupati Arifin Beri Spirit Tenaga Honorer di Trenggalek</title>
		<link>https://memontum.com/hadiri-silaturahmi-dan-koordinasi-apede-bupati-arifin-beri-spirit-tenaga-honorer-di-trenggalek</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 05 Mar 2024 08:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[apede,]]></category>
		<category><![CDATA[arifin]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[hadiri]]></category>
		<category><![CDATA[Honorer]]></category>
		<category><![CDATA[koordinasi]]></category>
		<category><![CDATA[silaturahmi]]></category>
		<category><![CDATA[spirit]]></category>
		<category><![CDATA[tenaga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=207310</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menghadiri ajang silaturahmi dan koordinasi Asosiasi Pemerintah Daerah (APeDe) di Kabupaten Trenggalek. Kehadiran orang nomor satu di Pemkab Trenggalek ini, tentunya memberikan spirit baru untuk para honorer, yang hadir di Gedung Bhawarasa Trenggalek. Apalagi, terkait wacana penghapusan honorer santer didengar, bahkan dibatasi hingga akhir tahun 2024. Sedangkan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menghadiri ajang silaturahmi dan koordinasi Asosiasi Pemerintah Daerah (APeDe) di Kabupaten Trenggalek. Kehadiran orang nomor satu di Pemkab Trenggalek ini, tentunya memberikan spirit baru untuk para honorer, yang hadir di Gedung Bhawarasa Trenggalek.</p>



<p>Apalagi, terkait wacana penghapusan honorer santer didengar, bahkan dibatasi hingga akhir tahun 2024. Sedangkan infomasi pengentasan tenaga honorer, masih dianggap sangat minim.</p>



<p>&#8220;Koordinasi ini untuk membedah tentang spirit baru terhadap honorer yang sudah lama mengabdi. Dan, sangatlah tepat kalian mempunyai asosiasi yang namanya APeDe,&#8221; kata Bupati Arifin, Selasa (05/03/2024) malam.</p>



<p>Dengan adanya asosiasi ini, pihaknya menilai sangat tepat dimana mempunyai asosiasi yang namanya APeDe. Karenanya, sepakat jika telah punya asosiasi seperti ini.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>&#8220;Sekali lagi saya sepakat, kalian punya asosiasi seperti ini. Sehingga dengan begitu, kalian dapat saling bertukar informasi,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Bupati menambahkan bahwa tahun 2024, tenaga penunjang setidak-tidaknya harus masuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Di sini disebutkan oleh Bupati Trenggalek, bahwa PPPK itu ada dua, penuh waktu dan paruh waktu.</p>



<p>&#8220;Sayangnya, Permen tentang PPPK penuh waktu dan paruh waktu belum keluar. Bayangan saya keduanya dibedakan oleh jam kerja. Nanti PPPK itu ada 2, penuh waktu dan paruh waktu. Dan ini merupakan amanah undang undang,&#8221; ujar Bupati Arifin.</p>



<p>Kabar dari Mas Bupati ini sangat ditunggu-tunggu oleh tenaga honorer di Trenggalek dan tentunya menjadi kabar yang menyejukkan bagi mereka.<strong> (mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">207310</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sikapi Oknum Honorer Terlibat Narkoba, DPRD Lumajang Ingatkan Pola Pembinaan Pimpinan</title>
		<link>https://memontum.com/sikapi-oknum-honorer-terlibat-narkoba-dprd-lumajang-ingatkan-pola-pembinaan-pimpinan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Nov 2023 12:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Honorer]]></category>
		<category><![CDATA[ingatkan]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[pembinaan]]></category>
		<category><![CDATA[pimpinan]]></category>
		<category><![CDATA[sikapi]]></category>
		<category><![CDATA[terlibat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=201843</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Wakil Ketua DPRD Lumajang, H Akhmat, mengaku sangat perhatian terkait kasus narkoba yang melibatkan dua pegawai yang awalnya honorer di Pemkab Lumajang. Pegawai pemerintahan yang seharusnya memberikan contoh yang baik, justru melakukan hal yang sebaliknya. Apalagi, soal Narkoba yang sudah menjadi musuh bersama karena akan merusak generasi bangsa.  &#8220;Ini harus jadi perhatian [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Wakil Ketua DPRD Lumajang, H Akhmat, mengaku sangat perhatian terkait kasus narkoba yang melibatkan dua pegawai yang awalnya honorer di Pemkab Lumajang. Pegawai pemerintahan yang seharusnya memberikan contoh yang baik, justru melakukan hal yang sebaliknya. Apalagi, soal Narkoba yang sudah menjadi musuh bersama karena akan merusak generasi bangsa.</p>



<p> &#8220;Ini harus jadi perhatian serius. Jangan sampai, kasus yang sama akan muncul kembali dikemudian hari. Oleh karena itu, pembinaan pimpinan OPD kepada semua pegawainya harus dilakukan secara intens,&#8221; tegasnya, Jumat (17/11/2023) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>DPRD meminta, agar ada pola pembinaan yang dirubah oleh semua pimpinan OPD kepada bawahannya agar tidak terulang kasus yang sama. Jika soal sosialisasi bahaya Narkoba, tentunya semua sudah tahu. Karena sosialisasi bahaya Narkoba sudah masif dilakukan oleh banyak pihak.</p>



<p>“Para pegawai sudah harus tahu bahaya Narkoba dan yang perlu diubah adalah pola pembinaan oleh masing-masing OPD di Pemkab Lumajang,” ungkapnya.</p>



<p>Perlu diketahui, sebelumnya dua oknum pegawai Pemkab Lumajang yang berinisial MS (23) warga Desa Sukosari Kecamatan Kunir dan GA (33) warga Desa Klanting, Kecamatan Sukodono, telah ditangkap polisi atas dugaan keterlibatannya dalam kasus Narkoba. Keduanya saat ini sudah dipecat dari pegawai honorer Pemkab Lumajang dan kasusnya sudah ditangani oleh Satreskoba Polres Lumajang.<strong> (adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">201843</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
