<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Hotel &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/hotel/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 16 Dec 2025 07:46:36 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Hotel &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Didominasi Sektor Hotel, Realisasi Investasi Kota Malang Capai Rp 2,3 Triliun</title>
		<link>https://memontum.com/didominasi-sektor-hotel-realisasi-investasi-kota-malang-capai-rp-23-triliun</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Dec 2025 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[didominasi]]></category>
		<category><![CDATA[Hotel]]></category>
		<category><![CDATA[investasi]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[realisasi]]></category>
		<category><![CDATA[sektor]]></category>
		<category><![CDATA[triliun]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=228771</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) mencatat bahwa realisasi investasi Kota Malang hingga November 2025, telah mencapai Rp 2,3 triliun dari target Rp 3 triliun. Dengan capaian tersebut, masih terdapat kekurangan sekitar Rp 900 miliar, yang akan dikejar hingga penghujung tahun 2025. Kepala Disnaker PMPTSP Kota [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) mencatat bahwa realisasi investasi Kota Malang hingga November 2025, telah mencapai Rp 2,3 triliun dari target Rp 3 triliun. Dengan capaian tersebut, masih terdapat kekurangan sekitar Rp 900 miliar, yang akan dikejar hingga penghujung tahun 2025.</p>



<p>Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, menyampaikan bahwa penghitungan resmi realisasi investasi dilakukan secara triwulanan dan semesteran melalui Kementerian Investasi menggunakan sistem Online Single Submission (OSS). &#8220;Untuk capaian akhir tahun biasanya baru keluar Januari. Umumnya diumumkan tanggal 15 atau 20 Januari. Per semester kemarin posisinya sudah di Rp 2,3 triliun,&#8221; ujar Arif, Selasa (16/12/2025) tadi.</p>



<p>Dirinya juga menyebut, bahwa sektor perhotelan masih menjadi salah satu penyumbang investasi terbaru di Kota Malang. Sepanjang 2025, terdapat tiga perizinan hotel yang telah rampung.</p>



<p>&#8220;Ada tiga hotel, satu di Kecamatan Sukun, kemudian di Jalan Cokroaminoto dan di Dinoyo,&#8221; katanya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Kemudian, dikatakannya bahwa salah satu dari tiga hotel tersebut sudah masuk dalam perizinan. Seluruh tahapan perizinan dasar, mulai dari AMDAL, KKPR, Andalalin, hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) telah diselesaikan.</p>



<p>&#8220;Kalau pembangunan fisik selesai dan SLF sudah keluar, baru nanti izin operasional seperti izin hotel dan restoran menyusul. Rata-rata waktu pembangunan sekitar dua tahun dan sebagian besar mulai dibangun Januari,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Selain sektor perhotelan, Disnaker PMPTSP juga mencatat adanya pengajuan investasi berskala besar berupa pabrik rokok di wilayah Kedungkandang. Pabrik tersebut diperkirakan menyerap tenaga kerja antara 100 hingga 500 orang.</p>



<p>&#8220;Kalau untuk pusat perbelanjaan besar tidak ada yang masuk di Kota Malang. Permohonan izin yang masuk didominasi toko-toko skala kecil,&#8221; imbuh Arif. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">228771</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ombudsman Terima Laporan Dugaan Maladministrasi Izin Apartemen dan Hotel, Ini Keterangan Disnaker PMPTSP</title>
		<link>https://memontum.com/ombudsman-terima-laporan-dugaan-maladministrasi-izin-apartemen-dan-hotel-ini-keterangan-disnaker-pmptsp</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 Oct 2025 07:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Apartemen]]></category>
		<category><![CDATA[Disnaker]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan]]></category>
		<category><![CDATA[Hotel]]></category>
		<category><![CDATA[keterangan]]></category>
		<category><![CDATA[laporan]]></category>
		<category><![CDATA[maladministrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Ombudsman]]></category>
		<category><![CDATA[pmptsp]]></category>
		<category><![CDATA[terima]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226620</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Ombudsman Republik Indonesia telah menerima laporan dari Posko Warga Peduli Lingkungan (Warpel) Kelurahan Blimbing, terkait dugaan maladministrasi penyimpangan prosedur oleh Disnaker PMPTSP Kota Malang. Laporan tersebut, berkaitan dengan penerbitan izin pembangunan dua apartemen dan satu hotel, di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kota Malang. Menindaklanjuti laporan tersebut, Ombusdman memanggil sejumlah pihak untuk [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Ombudsman Republik Indonesia telah menerima laporan dari Posko Warga Peduli Lingkungan (Warpel) Kelurahan Blimbing, terkait dugaan maladministrasi penyimpangan prosedur oleh Disnaker PMPTSP Kota Malang. Laporan tersebut, berkaitan dengan penerbitan izin pembangunan dua apartemen dan satu hotel, di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kota Malang.</p>



<p>Menindaklanjuti laporan tersebut, Ombusdman memanggil sejumlah pihak untuk melakukan klarifikasi, di Balai Kota Malang, Jumat (10/10/2025) tadi. Hadir dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Malang, Disnaker PMPTSP, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Camat Blimbing serta Lurah Blimbing.</p>



<p>Menanggapi hal itu, Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan penjelasan sesuai kewenangan. &#8220;Intinya, dari Ombudsman meminta agar Pemkot memberikan jawaban resmi atas keluhan Warpel. Kami tegaskan, hingga saat ini baru keluar Izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (IKKPR) dan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin). Untuk Analisi Dampak Lingkungan (Amdal) masih berproses,” jelas Arif.</p>



<p>Dikatakannya, bahwa untuk dokumen Amdal Lingkungan merupakan kewenangan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sedangkan untuk Andalalin, persetujuan teknisnya sudah keluar. Karena, itu menjadi kewenangan dari Dinas Perhubungan Kota Malang.</p>



<p>&#8220;Kami hanya mengikuti prosesnya. Sidangnya nanti ada dua, yaitu sidang Kerangka Acuan (KA) Amdal dan sidang dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL), sebelum menjadi satu kesatuan dokumen Amdal,” tuturnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Terkait isu ketinggian bangunan yang disebut mencapai 190 meter, Arif menepis hal tersebut. Karena dari data yang ada, maksimal ketinggian itu 152 meter atau 32 lantai, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Tata Ruang.</p>



<p>&#8220;Tidak benar ada bangunan setinggi itu,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Arif juga menegaskan, izin Andalalin yang telah diterbitkan tidak akan mengganggu aktivitas warga sekitar. Karena akses keluar masuk nantinya murni melalui Jalan Ahmad Yani. &#8220;Tidak sampai ke jalan-jalan perumahan seperti Candi Kalasan dan sekitarnya,” lanjutnya.</p>



<p>Lebih lanjut Arif menyampaikan, bahwa pihaknya belum menerima pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari PT Tanrise, selaku pengembang. Sementara soal dugaan maladministrasi, dirinya menegaskan tidak ada penyimpangan.</p>



<p>&#8220;Itu hanya aspirasi warga dan sah-sah saja. Tapi perlu kami luruskan, jangan sampai isu ini menjadi liar. Pemerintah hadir tidak memihak pengusaha. Kami berdiri di tengah dan bekerja sesuai aturan,” tegasnya.</p>



<p>Di akhir, Arif menuturkan bahwa izin pembangunan baru akan terbit jika seluruh dokumen dasar seperti IKKPR, Andalalin, Amdal, PBG dan SLF, sudah terpenuhi. “Setelah itu baru izin turunan lainnya seperti restoran atau hiburan bisa diproses,” imbuh Arif. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226620</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tabung Oli Pecah, Mobil Avanza Nyelonong Tabrak Pagar Hotel di Kawasan Probolinggo</title>
		<link>https://memontum.com/tabung-oli-pecah-mobil-avanza-nyelonong-tabrak-pagar-hotel-di-kawasan-probolinggo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 30 Jul 2023 11:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[android]]></category>
		<category><![CDATA[avanza]]></category>
		<category><![CDATA[Hotel]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[kawasan]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[mobil]]></category>
		<category><![CDATA[nyelonong]]></category>
		<category><![CDATA[pagar]]></category>
		<category><![CDATA[pecah,]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[tabrak]]></category>
		<category><![CDATA[tabung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=194610</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Desa Ngepung, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo Minggu (30/07/2023) tadi. Mobil Toyota Avanza Nopol N 1907 WT, yang dikemudikan Abdurrohim (44) warga Kelurahan Kademangan, Kota Probolinggo, out of control hingga nyelonong menabrak pagar Hotel Jawa Lily Caffe yang berada di sisi sebelah kanan jalan. Kanit Laka Satlantas Polres [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Probolinggo</strong> &#8211; Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Desa Ngepung, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo Minggu (30/07/2023) tadi. Mobil Toyota Avanza Nopol N 1907 WT, yang dikemudikan Abdurrohim (44) warga Kelurahan Kademangan, Kota Probolinggo, out of control hingga nyelonong menabrak pagar Hotel Jawa Lily Caffe yang berada di sisi sebelah kanan jalan.</p>



<p>Kanit Laka Satlantas Polres Probolinggo, Ipda Aditya Wikrama, mengatakan bahwa Laka tunggal tersebut bermula saat mobil Avanza berwarna silver tersebut melaju di Jalan Desa Ngepung, dari arah Selatan ke Utara. Setibanya di lokasi, tabung oli Avanza tersebut pecah. Sementara kondisi jalan yang menurun, membuat mobil melaju lepas kendali hingga keluar jalan dan berhenti setelah menabrak pagar.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Jadi sekitar pukul 14.30, kendaraan minibus ini mengalami pecah di bagian tabung oli. Tepat di jalan yang menurun, sehingga membuat laju kendaraan tidak dapat dikendalikan oleh pengemudi dan menabrak pagar Hotel Jawa Lily Caffe,&#8221; katanya.</p>



<p>Beruntungnya, dalam peristiwa tersebut tidak memakan korban jiwa. &#8220;Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa. Pengemudi hanya mengalami luka ringan,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Pihaknya kemudian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengevakusasi korban ke Puskesmas Sukapura. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp 3 juta rupiah. &#8220;Kecelakaan tersebut terjadi diduga karena kealfaan pengemudi yang kurang menguasai medan jalan setempat,&#8221; terangnya. <strong>(nun/pix/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">194610</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Hotel Songgoriti dari Zaman Keemasan hingga Nasibmu Kini</title>
		<link>https://memontum.com/hotel-songgoriti-dari-zaman-keemasan-hingga-nasibmu-kini</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 30 Jul 2023 08:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Batu]]></category>
		<category><![CDATA[dari]]></category>
		<category><![CDATA[Desa]]></category>
		<category><![CDATA[hingga]]></category>
		<category><![CDATA[Hotel]]></category>
		<category><![CDATA[kabar]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten]]></category>
		<category><![CDATA[keemasan]]></category>
		<category><![CDATA[kini]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[nasibmu]]></category>
		<category><![CDATA[Songgoriti]]></category>
		<category><![CDATA[zaman]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=194595</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Masa keemasan Hotel Songgoriti yang berada di Kelurahan Songgokerto, Kecamatan/Kota Batu, seolah mulai terlupakan. Padahal, hotel yang ada sejak tahun 1980 dan menjadi hotel favorit tamu luar kota pada zamannya, kini sudah mulai berbeda. Salah satu pegawai Hotel Songgoriti, Hadi Susanto, mengatakan jika di masanya keberadaan air panas Hotel Songgoriti, menjadi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Batu</strong> &#8211; Masa keemasan Hotel Songgoriti yang berada di Kelurahan Songgokerto, Kecamatan/Kota Batu, seolah mulai terlupakan. Padahal, hotel yang ada sejak tahun 1980 dan menjadi hotel favorit tamu luar kota pada zamannya, kini sudah mulai berbeda.</p>



<p>Salah satu pegawai Hotel Songgoriti, Hadi Susanto, mengatakan jika di masanya keberadaan air panas Hotel Songgoriti, menjadi andalan dan menjadi jujukan para tamu luar kota pada zamannya. Daya tarik air panas alami yang mengalir ke tiap kamar mandi hotel, menjadi daya tarik tersendiri bagi tamu hotel.</p>



<p>&#8220;Seiring berjalannya waktu, Hotel Songgoriti ini semakin sepi setelah masa pandemi Covid-19. Banyak karyawan yang harus dirumahkan. Dan, sampai sekarang sementara tidak beroperasi,&#8221; terangnya, saat berada di Songgoriti, Minggu (30/07/2023) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sebelum berhenti operasional, menurut Hadi, tarif kamar hotel sangat bervariasi atau tergantung dari luasan kamar dan fasilitasnya. Mulai dari Rp 150 ribu sampai Rp 350 ribu permalam.</p>



<p>Hadi pun berharap, keberadaan Hotel Songgoriti bisa kembali pulih. Sehingga, bisa menopang sejumlah destinasi wisata yang ada di kawasan Kota Batu. Apalagi, hotel ini memiliki ikon yang berbeda yaitu air panasnya.</p>



<p>&#8220;Meredupnya Hotel Songgoriti, seolah juga berdampak ke penginapan atau kawasan sekitar. Dari tempat wisata dan lainnya. Karenanya, semoga Hotel Songgoriti kembali pulih dan beroperasi kembali,&#8221; paparnya. <strong>(put/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">194595</post-id>	</item>
		<item>
		<title>PHRI Kota Batu Gandeng Peternak Lokal Ayam Petelur untuk Penuhi Hotel dan Restoran</title>
		<link>https://memontum.com/phri-kota-batu-gandeng-peternak-lokal-ayam-petelur-untuk-penuhi-hotel-dan-restoran</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 17 Jul 2023 11:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[ayam]]></category>
		<category><![CDATA[Batu]]></category>
		<category><![CDATA[gandeng]]></category>
		<category><![CDATA[Hotel]]></category>
		<category><![CDATA[kita]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[lokal]]></category>
		<category><![CDATA[penuhi]]></category>
		<category><![CDATA[petelur]]></category>
		<category><![CDATA[Peternak]]></category>
		<category><![CDATA[PHRI]]></category>
		<category><![CDATA[restoran]]></category>
		<category><![CDATA[sekitar]]></category>
		<category><![CDATA[untuk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=193485</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu membuka peluang penyerapan kerja sama dari peternak lokal ayam petelur. Ini dilakukan, sebagai bagian Program Satu Tiket Satu Apel, kerja sama PHRI dengan petani apel. Ketua PHRI Kota Batu, Sujud Hariadi, mengatakan bahwa saat ini hotel, restoran maupun taman rekreasi bisa memenuhi permintaan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu membuka peluang penyerapan kerja sama dari peternak lokal ayam petelur. Ini dilakukan, sebagai bagian Program Satu Tiket Satu Apel, kerja sama PHRI dengan petani apel.</p>



<p>Ketua PHRI Kota Batu, Sujud Hariadi, mengatakan bahwa saat ini hotel, restoran maupun taman rekreasi bisa memenuhi permintaan untuk menyerap hasil petani atau peternak lokal. Apalagi, jika produsen lokal Batu bisa memenuhi kriteria standar untuk suplai ke hotel dan resto dengan harga yang bersaing.</p>



<p>&#8220;Jadi, di sini PHRI membuka peluang untuk menyerap produk lokal. Seperti telur yang diproduksi dari peternak ayam petelur. Kami di sini juga bisa kerja sama,&#8221; terangnya, Senin (17/07/2023) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Menurutnya, PHRI akan sangat terbantu karena kebutuhan telur ayam dari anggota cukup tinggi. Apalagi saat akhir pekan atau saat tertentu seperti waktu liburan. &#8220;Misalnya saja, dari telur yang sudah memenuhi standar, kemudian pasokan kebutuhan bagi hotel dan restoran yang konsisten. Jelas, ini sangat terbantu,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Peluang kerja sama dengan peternak ayam petelur ini, tambah Sujud, tidak jauh beda dengan yang dilakukan oleh pelaku usaha lain. Salah satunya adalah petani apel. &#8220;Kami selama ini juga menyerap produk lokal salah satu di antaranya apel. Dengan Program Satu Tiket Satu Apel yang sudah berjalan di hotel-hotel untuk welcome fuit ini, maka peluang besar juga bekerjasama dengan peternak ayam petelur untuk memasok hasil produk telurnya,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Untuk itu, tegasnya, PHRI memang mengutamakan produk lokal untuk penyerapannya. Ini bisa dilakukan di semua lini mulai produk sayuran, buah-buahan, peternakan serta UMKM. &#8220;Yang jelas, kami membuka peluang kerja sama dengan peternak telur untuk kebutuhan hotel dan restoran. Bahkan, yang terjadi saat ini pun untuk buah apel lokal, pihak hotel juga membeli dengan harga yang lebih tinggi dari harga pasar,” tambahnya. <strong>(put/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">193485</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tarif Retribusi Sampah di Kota Batu Mulai PKL hingga Hotel Bintang Bakal Naik 2024</title>
		<link>https://memontum.com/tarif-retribusi-sampah-di-kota-batu-mulai-pkl-hingga-hotel-bintang-bakal-naik-2024</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 06 Jul 2023 11:52:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bakal]]></category>
		<category><![CDATA[Batu]]></category>
		<category><![CDATA[bintang]]></category>
		<category><![CDATA[hingga]]></category>
		<category><![CDATA[Hotel]]></category>
		<category><![CDATA[kita]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[mulai]]></category>
		<category><![CDATA[naik]]></category>
		<category><![CDATA[Retribusi]]></category>
		<category><![CDATA[Sampah]]></category>
		<category><![CDATA[sekitar]]></category>
		<category><![CDATA[Tarif]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=192573</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Tarif retribusi sampah di Kota Batu tahun 2024, bakal dinaikkan. Mengenai rencana ini, kini Pemkot Batu dan DPRD sedang melakukan proses pembahasan tarif baru itu dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu, Aries Setiawan, menyampaikan saat ini Pemkot Batu bersama DPRD Kota Batu, telah mematangkan rencana kenaikan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Tarif retribusi sampah di Kota Batu tahun 2024, bakal dinaikkan. Mengenai rencana ini, kini Pemkot Batu dan DPRD sedang melakukan proses pembahasan tarif baru itu dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).</p>



<p>Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu, Aries Setiawan, menyampaikan saat ini Pemkot Batu bersama DPRD Kota Batu, telah mematangkan rencana kenaikan tarif retribusi sampah dalam pembahasan Raperda Pajak dan Retribusi. &#8220;Tahun 2024 mendatang, tarif retribusi sampah di Kota Batu bakal dinaikkan. Ini sangat penting, karena sejak tahun 2010, Perda itu belum pernah dilakukan perbaikan,&#8221; terangnya di Balai Kota Among Tani Kota Batu, Kamis (06/07/2023) sore.</p>



<p>Di Perda yang lama, tambahnya, untuk retribusi persampahan dibagi menjadi kawasan jalan provinsi, kota dan desa yang dikenai tarif mulai Rp 1.500 sampai Rp 3.500. Maka, di Perda yang baru diusulkan tarifnya sama, yakni menjadi Rp 3.500 perbulan.</p>



<p>&#8220;Di Perda yang baru nantinya restribusi sampah perbulan untuk wisata buatan seperti Jatim Park Group dan lainnya akan dinaikkan dari Rp1,4 juta jadi Rp 2,8 juta. Lalu, mal dari Rp 250 ribu jadi Rp 872 ribu, pertokoan besar seperti toko oleh-oleh dari Rp15 ribu jadi Rp 222 ribu, toko kecil seperti apotik dari Rp12 ribu jadi Rp 25 ribu dan khusus minimarket dari Rp 75 ribu ke Rp 117 ribu,&#8221; jelasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Selain itu, menurut Aries, untuk hotel juga dilakukan klasifikasi. Misalnya, hotel bintang 1 dikenai Rp 588 ribu. Lalu, bintang 2 dikenai Rp 738 ribu, dan bintang 3 dikenai Rp1 juta dan bintang 4 dari Rp1,2 juta menjadi Rp1,4 juta. Sedangkan, untuk hotel bintang 5 sebesar Rp 4,9 juta.</p>



<p>&#8220;Untuk hotel bintang 1 sampai 3 retribusi terbilang kecil karena diketahui okupansi hotel rendah. Kalau untuk hotel non bintang dari Rp175 ribu jadi Rp 363 ribu. Untuk villa atau home stay dari Rp 30 ribu jadi Rp 53 ribu. Ini, tarif retribusi sampah perbulan,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Ditambahkannya, untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) dari tarif retribusi sampah perbulan Rp 15 ribu menjadi Rp 60 ribu. Dan, PKL musiman dari Rp 500, menjadi Rp 2 ribu perhari.</p>



<p>&#8220;Untuk kegiatan event dan pernikahan juga akan kita tarik retribusi sesuai kapasitas penonton, misal untuk kapasitas penonton 350 orang dikenakan Rp 250 ribu. Dan, DLH juga menambah objek retribusi persampahan yang baru. Di antaranya ada panti pijat dan tempat karaoke akan dikenai retribusi persampahan Rp 297 ribu dan industri UMKM Rp 99 ribu,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Wakil Ketua I DPRD Kota Batu, Nurochman, dikonfirmasi terpisah membenarkan dan menjelaskan bahwa DPRD Kota Batu telah menyelesaikan pembahasan Raperda tentang pajak dan retribusi. &#8220;Benar, kami bersama Pemkot Batu sudah menyelesaikan pembahasan Raperda. Dan, Jumat (07/07/2023) besok kita laksanakan uji publik,&#8221; jelasnya. <strong>(put/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">192573</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tingkat Okupansi Hotel di Kota Batu Melonjak Selama Libur Idul Adha</title>
		<link>https://memontum.com/tingkat-okupansi-hotel-di-kota-batu-melonjak-selama-libur-idul-adha</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 03 Jul 2023 08:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[adha]]></category>
		<category><![CDATA[Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Hotel]]></category>
		<category><![CDATA[idul]]></category>
		<category><![CDATA[kita]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[Libur]]></category>
		<category><![CDATA[melonjak]]></category>
		<category><![CDATA[Okupansi]]></category>
		<category><![CDATA[sekitar]]></category>
		<category><![CDATA[selama]]></category>
		<category><![CDATA[tingkat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=192349</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Okupansi hotel di Kota Batu selama long weekend Idul Adha, melonjak hingga rata-rata di angka 90 persen. Sedangkan, untuk tingkat kenaikan sendiri mulai terlihat sejak 30 Juni dan berlanjut pada 1 hingga 2 Juli 2023. Sekretaris Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu, Dece Diah, mengatakan bahwa membludaknya tingkat hunian atau [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Okupansi hotel di Kota Batu selama long weekend Idul Adha, melonjak hingga rata-rata di angka 90 persen. Sedangkan, untuk tingkat kenaikan sendiri mulai terlihat sejak 30 Juni dan berlanjut pada 1 hingga 2 Juli 2023.</p>



<p>Sekretaris Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu, Dece Diah, mengatakan bahwa membludaknya tingkat hunian atau okupansi perhotelan di Kota Batu, ini merupakan imbas dari kenaikan kunjungan wisata. &#8220;Tercatat, saat long weekend libur bersama 28 Juni 2023 sampai 2 Juli 2023, itu terdeteksi hotel dan restoran yang tergabung di PHRI melonjak hingga rata-rata 90 persen,&#8221; terangnya, Senin (03/07/2023) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Kenaikan ini, tambahnya, berlangsung sejak tanggal 30 Juni 2023. Dimana, angka kenaikan kala itu bergerak ke angka 50 persen. Hingga di hari berikutnya atau tanggal 1 dan 2 Juli 2023, melonjak hingga rata-rata 90 persen.</p>



<p>Di beberapa hotel berbintang di Kota Batu, tambahnya, okupansi bahkan hingga di angka 100 persen. Meskipun saat itu, harga yang dibandrol adalah dengan harga saat weekend. <strong>(put/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">192349</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Batal Miliki Hotel Kapsul, Bulan Ini Diskopindag Kota Malang Fokus Kebut Keterisian MCC</title>
		<link>https://memontum.com/batal-miliki-hotel-kapsul-bulan-ini-diskopindag-kota-malang-fokus-kebut-keterisian-mcc</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Feb 2023 11:50:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[diskopindag]]></category>
		<category><![CDATA[Hotel]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[malang creative center]]></category>
		<category><![CDATA[MCC]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=183398</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Gedung Malang Craetive Center (MCC) yang digadang akan memiliki hotel kapsul, kini dibatalkan. Hal ini, disampaikan Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi. Dikatakan Eko, jika pembatalan hotel kapsul itu dilakukan dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya, karena di Kota Malang, sampai saat ini masih memiliki banyak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Gedung Malang Craetive Center (MCC) yang digadang akan memiliki hotel kapsul, kini dibatalkan. Hal ini, disampaikan Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi.</p>



<p>Dikatakan Eko, jika pembatalan hotel kapsul itu dilakukan dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya, karena di Kota Malang, sampai saat ini masih memiliki banyak hotel yang siap menampung tamu di MCC.</p>



<p>“Jadi ini keinginan Wali Kota, kalau hotel kapsul itu dibatalkan. Karena di Kota Malang, saat ini masih banyak hotel. Sehingga, kita bisa kolaborasi dan sinergi dengan hotel lainnya,” jelas Eko, Jumat (17/02/2023) tadi.</p>



<p>Kemudian, untuk pengganti hotel kapsul, sampai saat ini Eko mengaku masih belum memiliki rencana. Namun, Eko berharap nantinya keterisian gedung MCC, bisa segera terselesaikan sebelum Sabtu (04/03/2023) mendatang.</p>



<p>“Kami masih belum memutuskan ruangan yang sebelumnya direncanakan untuk hotel kapsul akan diganti apa, tapi yang jelas MCC tetap harus jalan dan maju,” katanya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>


<p>Sebelumnya, rencana hotel kapsul itu akan ditempatkan di Lantai II dan Lantai III Gedung MCC, yang akan satu lantai dengan beberapa fasilitas lainnya. Seperti co-working space, area anak, area gym dan kantin.</p>



<p>Lebih lanjut dikatakan Eko, jika saat ini Diskopindag telah melakukan kurasi terhadap Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang telah mendaftakan untuk mengisi gedung MCC. Sebab, animo pelaku UMKM menurutnya cukup besar sekali.</p>



<p>“Ini kita kurasi, karena yang daftar sudah hampir mencapai 200 sampai 300 an UMKM Kota Malang,” tambahnya.</p>



<p>Tentunya ada beberapa kriteria untuk UMKM yang akan mengisi di gedung MCC tersebut. Disebutkan jika usaha harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), sudah memiliki merek, hingga halal. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">183398</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Usai Gelar Aksi, Hotel Madura Indah Pamekasan Disegel Paksa </title>
		<link>https://memontum.com/usai-gelar-aksi-hotel-madura-indah-pamekasan-disegel-paksa</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Dec 2022 11:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Demo]]></category>
		<category><![CDATA[Disegel]]></category>
		<category><![CDATA[Gelar Aksi]]></category>
		<category><![CDATA[Hotel]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[unjuk rasa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=179970</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pamekasan &#8211; Tuntut keadilan terkait tanah dan bangunan miliknya, Akhmad Mukhsin didampingi pengacara dan sejumlah pemuda yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Nusantara (GPN), melakukan aksi unjuk rasa serta penyegelan pada Hotel Madura Indah Pamekasan, Rabu (14/12/2022) tadi. Pengacara sekaligus Korlap Aksi, Sulaisi Abdurrazaq, menjelaskan bahwa aksi ini dilakukan karena status kepemilikan Hotel Madura Indah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Pamekasan</strong> &#8211; Tuntut keadilan terkait tanah dan bangunan miliknya, Akhmad Mukhsin didampingi pengacara dan sejumlah pemuda yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Nusantara (GPN), melakukan aksi unjuk rasa serta penyegelan pada Hotel Madura Indah Pamekasan, Rabu (14/12/2022) tadi.</p>



<p>Pengacara sekaligus Korlap Aksi, Sulaisi Abdurrazaq, menjelaskan bahwa aksi ini dilakukan karena status kepemilikan Hotel Madura Indah tersebut diduga ilegal. Itu karena, dokumen pemilik asli atas nama Achmad Mukhsin, dirubah oleh istri dari salah satu keluarga yang dipercayai Achmad Mukhsin, saat pulang ke Jember.</p>



<p>&#8220;Hotel Madura Indah ini pemiliknya adalah Bapak Achmad Mukhsin. Dalam perjalanannya dahulu, dia (Achmad) dulu tinggal di Pamekasan. Namun, suatu ketika ibunya sakit, sehingga Pak Mukhsin harus pulang ke Jember untuk merawat ibunya. Kemudian, hotel ini di operasikan oleh keluarganya,&#8221; kata Sulaisi.</p>



<p>Lebih lanjut dirinya menyampaikan, setelah di operasikan oleh keluarganya itu, kemudian barang-barang serta dokumen penting berkaitan dengan tanah dan hotel, diduga dibobol dan dikuasai oleh orang tertentu. Bahkan, sempat mau dijual, tetapi dirembukkan oleh keluarga dan Achmad Mukhsin, dengan dibantu oleh salah satu keluarganya yang bernama Quraish.</p>



<p>&#8220;Sehingga, Pak Mukhsin dibantu oleh Quraish atau salah seorang keluarganya. Tetapi, Pak Quraish kemudian meninggal dunia, sehingga dokumen tersebut dikuasai oleh istri Quraish. Alhasil, ketika Pak Mukhsin mau kembali ke Pamekasan, tidak memiliki legalitas lagi,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>


<p>Kemudian, tambah Sulaisi, bahwa setelah Achmad Mukhsin mengetahui perihal tersebut pada tahun 2015, dirinya pun meneruskan dengan menempuh jalur hukum. Yakni, sejak 2015 sampai 2017. Akan tetapi, hasilnya belum memihak padanya.</p>



<p>&#8220;Beberapa cara hukum sudah dilakukan oleh Mukhsin. Namun, upaya ini malah disalahartikan. Sehingga, kemudian harus menempuh cara rakyat yakni dengan aksi, agar mengungkap ke ruang publik,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Achmad Mukhsin saat dikonfirmasi, menyampaikan bahwa hotel yang didirikan itu adalah tahun 1992. Tetapi, dokumen miliknya diambil oleh pihak keluarga yang lain, tatkala ketika dirinya pulang ke Jember karena ibunya sakit dan meninggal.</p>



<p>&#8220;Saya sudah mencoba proses hukum melalui Polda, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri sejak 2015. Akan tetapi, hasilnya tidak memihak pada saya. Harapan saya semoga keadilan masih ada,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sementara itu, salah seorang penjaga Hotel Madura Indah, saat menemui aksi massa, menyampaikan bahwa pihaknya tidak tahu perihal persoalan tersebut. &#8220;Saya tidak tahu menahu persoalan ini. Karena, saya hanya sebagai pegawai biasa,&#8221; ujar Saleh. <strong>(azm/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">179970</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
