<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>implementasikan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/implementasikan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 15 Nov 2024 09:24:23 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>implementasikan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Implementasikan Program Makan Bergizi, Disdikbud Kota Malang Rencanakan Gandeng UMKM Lokal</title>
		<link>https://memontum.com/implementasikan-program-makan-bergizi-disdikbud-kota-malang-rencanakan-gandeng-umkm-lokal</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 15 Nov 2024 06:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[bergizi,]]></category>
		<category><![CDATA[Disdikbud]]></category>
		<category><![CDATA[gandeng]]></category>
		<category><![CDATA[implementasikan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[program]]></category>
		<category><![CDATA[rencanakan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=216519</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Program makan bergizi yang diinisiasi oleh Pemerintah Pusat, siap diimplementasikan di sekolah Kota Malang. Bahkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang berencana akan menggandeng peran pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk mendukung program tersebut. Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, menyampaikan bahwa dengan dilakukan keterlibatan para UMKM diharapkan dapat mendorong [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Program makan bergizi yang diinisiasi oleh Pemerintah Pusat, siap diimplementasikan di sekolah Kota Malang. Bahkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang berencana akan menggandeng peran pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk mendukung program tersebut.</p>



<p>Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, menyampaikan bahwa dengan dilakukan keterlibatan para UMKM diharapkan dapat mendorong perekonomiannya. Disamping juga memberikan kemudahan untuk masing-masing sekolah.</p>



<p>&#8220;Kalau mau menggunakan UMKM lokal untuk Kota Malang kan tidak masalah. Transportasi juga tidak ada yang terlalu jauh, paling jauh mungkin di Kelurahan Tasikmadu dan Kelurahan Wonokoyo, tapi kan sana ada UMKM juga. Harapan kami tetap melibatkan peran UMKM setempat, agar lebih mudah,” kata Suwarjana, Jumat (15/11/2024) tadi.</p>



<p>Meskipun persiapan sudah berjalan, namun menurut Suwarjana Disdikbud Kota Malang masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari Pemerintah Pusat, mengenai dana pendamping.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Di APBD sudah ada anggaran untuk pendamping, meski juknisnya belum turun. Yang penting kita siapkan dulu, semoga juga ada tambahan dari APBN,” tambahnya.</p>



<p>Sebagai bagian dari program makan bergizi ini, Disdikbud Kota Malang telah melakukan uji coba di SDN Lowokwaru 3 dan SDN Sumbersari 1 Kota Malang. Dengan menyediakan makan siang bergizi bagi 600 siswa selama dua minggu.</p>



<p>&#8220;Menu yang disediakan dalam uji coba itu bervariasi, termasuk sumber karbohidrat, sayuran, buah, dan protein, dengan harga satu porsi sekitar Rp 12.000,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Diakhir, Suwarjana juga menjelaskan bahwa makanan pengganti nasi juga akan diperkenalkan kepada siswa sebagai upaya diversifikasi pangan. Apalagi di Kota Malang sendiri, menurutnya juga sangat mudah untuk dijumpai.</p>



<p>&#8220;Makanan pengganti nasi itu yang perlu disosialisasikan. Kalau di Kota Malang itu akan, tidak kesulitan,&#8221; imbuh Suwarjana. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">216519</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pj Wali Kota Malang Siap Implementasikan Asta Cita sesuai Arahan Presiden Prabowo</title>
		<link>https://memontum.com/pj-wali-kota-malang-siap-implementasikan-asta-cita-sesuai-arahan-presiden-prabowo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 08 Nov 2024 11:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[arahan]]></category>
		<category><![CDATA[implementasikan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Prabowo]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden]]></category>
		<category><![CDATA[sesuai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=216307</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menyampaikan komitmennya untuk segera mengimplementasikan Asta Cita di Kota Malang, sesuai dengan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto. Hal itu disampaikannya, seusai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bersama dengan Presiden, yang berlangsung pada Kamis (07/11/2024) kemarin. Pria yang kerap disapa Iwan, itu menyampaikan beberapa poin penting [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menyampaikan komitmennya untuk segera mengimplementasikan Asta Cita di Kota Malang, sesuai dengan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto. Hal itu disampaikannya, seusai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bersama dengan Presiden, yang berlangsung pada Kamis (07/11/2024) kemarin.</p>



<p>Pria yang kerap disapa Iwan, itu menyampaikan beberapa poin penting yang disampaikan dalam Rakornas bersama Presiden dan Wakil Presiden RI, yakni terkait pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah demi mencapai visi Indonesia Emas. Tidak hanya itu, menurutnya juga diinstruksikan agar kebijakan Asta Cita bisa berjalan maksimal melalui sinergi pemerintah daerah dan instansi vertikal.</p>



<p>“Dalam rakor tersebut, Bapak Presiden menyampaikan delapan kebijakan strategis yang harus diimplementasikan di daerah. Ini menekankan pentingnya sinergi kita di daerah untuk mendukung program prioritas nasional,” kata Pj Wali Kota Iwan, Jumat (08/11/2024) tadi.</p>



<p>Selain itu, menurutnya Presiden Prabowo juga menyoroti potensi anggaran yang besar, dengan total dana pusat dan daerah mencapai Rp 1.219 triliun. Pj Wali Kota Iwan menjelaskan, bahwa alokasi tersebut menuntut peran aktif daerah dalam mendukung implementasi Asta Cita secara efektif dan berkelanjutan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Anggaran pusat sekitar Rp 919 triliun dan daerah sekitar Rp 300 triliun. Ini harus dikelola dengan maksimal untuk mendukung program-program yang digariskan oleh pemerintah pusat,” katanya.</p>



<p>Dalam rangka menindaklanjuti arahan tersebut, Pj Wali Kota Iwan juga berencana menggelar rapat koordinasi rutin bersama seluruh elemen pemerintahan di Kota Malang. Rapat tersebut akan dilakukan setiap bulan untuk mengukur dan mengevaluasi capaian program prioritas.</p>



<p>“Kota Malang harus berada di barisan depan untuk mewujudkan visi Indonesia Emas. Ini bukan sekadar rencana, tetapi aksi nyata yang akan kita evaluasi secara berkala,” tuturnya.</p>



<p>Lebih lanjut, Pj Wali Kota Iwan juga menyebut beberapa langkah strategis yang tengah dilakukan, seperti program makan siang bergizi gratis untuk pelajar, penguatan ketahanan pangan, energi dan hilirisasi. Program-program tersebut akan terus dikembangkan agar selaras dengan arahan Presiden RI.</p>



<p>“Kami berkomitmen penuh untuk menjadikan kebijakan ini sebagai bukti nyata pelayanan pemerintah bagi kesejahteraan masyarakat Kota Malang,” imbuh Pj Wali Kota Iwan. <strong>(pro/rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">216307</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemkot Malang Siap Implementasikan UU Keuangan Pusat-Daerah untuk Wujudkan Kemandirian Fiskal</title>
		<link>https://memontum.com/pemkot-malang-siap-implementasikan-uu-keuangan-pusat-daerah-untuk-wujudkan-kemandirian-fiskal</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 08 Nov 2024 06:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[fiskal]]></category>
		<category><![CDATA[implementasikan]]></category>
		<category><![CDATA[kemandirian]]></category>
		<category><![CDATA[keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[pusat-daerah]]></category>
		<category><![CDATA[wujudkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=216277</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang siap mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 mengenai Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Kota Malang, untuk meningkatkan kemandirian fiskal dan mengurangi ketergantungan pada Dana Alokasi Umum (DAU). Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menyampaikan bahwa Kota Malang perlu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang siap mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 mengenai Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Kota Malang, untuk meningkatkan kemandirian fiskal dan mengurangi ketergantungan pada Dana Alokasi Umum (DAU).</p>



<p>Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menyampaikan bahwa Kota Malang perlu cepat beradaptasi dengan perkembangan dan tuntutan yang ada. Karena itu, dirinya menginstruksikan kepada jajarannya agar dapat mengimplementasikan undang-undang tersebut dengan baik.</p>



<p>“Potensi yang kita miliki sangat besar, sehingga tinggal bagaimana kita mampu mengidentifikasi dan mengimplementasikan. Saya yakin, Kota Malang siap menjalankan Undang-Undang tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah ini,” kata Pj Wali Kota Iwan, Jumat (08/11/2024) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, menyampaikan bahwa pendapatan daerah yang optimal itu sangat berpengaruh pada kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, diharapkan Bapenda Kota Malang mampu memahami dan memaksimalkan potensi yang ada untuk menuju pembangunan daerah dengan kemandirian fiskal.</p>



<p>“Dengan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi, Kota Malang berupaya mengoptimalkan pendapatan melalui perluasan subjek dan objek pajak,” ungkap Sekda Erik.</p>



<p>Tidak hanya itu, dirinya juga menekankan pentingnya peningkatan kapabilitas sumber daya manusia (SDM), seiring dengan perkembangan teknologi dan regulasi baru, agar lebih berkompeten ke depannya. “Maka diperlukan strategi untuk menggali banyak informasi dan knowledge agar undang-undang tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah ini bisa kita pahami dan laksanakan bersama,” imbuh Sekda Erik. <strong>(pro/rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">216277</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tunggu Juknis Pusat, Pemkot Malang Siap Implementasikan UU Cipta Kerja Baru</title>
		<link>https://memontum.com/tunggu-juknis-pusat-pemkot-malang-siap-implementasikan-uu-cipta-kerja-baru</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 Nov 2024 09:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[implementasikan]]></category>
		<category><![CDATA[Juknis]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[pusat]]></category>
		<category><![CDATA[tunggu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=216256</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan sebagian uji materi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, seperti penambahan hari libur kerja, penyesuaian aturan mengenai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Upah Minimum Provinsi (UMP). Menanggapi itu, Pemerintah Kota Malang pun siap mengimplementasikan pelaksanaan itu. Hal tersebut, dikatakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan sebagian uji materi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, seperti penambahan hari libur kerja, penyesuaian aturan mengenai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Upah Minimum Provinsi (UMP). Menanggapi itu, Pemerintah Kota Malang pun siap mengimplementasikan pelaksanaan itu.</p>



<p>Hal tersebut, dikatakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso. Menurutnya, hal-hal tersebut tentunya siap untuk diikuti, namun sesuai dengan yang telah diatur dalam UU Cipta Kerja tersebut.</p>



<p>“UU Cipta Kerja yang masuk dalam Omnibus Law ini mengerucut pada UU Ketenagakerjaan, yang tentunya akan diikuti oleh Pemkot Malang. Jika nantinya ketentuan baru mengenai hari kerja dan libur kerja sudah dipastikan, kita akan sesuaikan. Penambahan hari libur, misalnya, tentu saja menjadi kabar baik,&#8221; kata Erik, Kamis (07/11/2024) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dalam UU Cipta Kerja, ujarnya, aturan mengenai perjanjian kerja juga diperluas dengan mencakup kontrak paruh waktu, penuh waktu dan waktu tertentu. Dirinya juga menyebut, bahwa itu nantinya juga akan diterapkan pula untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).</p>



<p>“Perjanjian kerja itu juga memungkinkan diadopsi oleh PPPK, akan ada opsi kerja paruh waktu bagi pegawai,” paparnya.</p>



<p>Kendati demikian, Sekda Erik menyampaikan bahwa implementasi kebijakan baru ini masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat. “Kita masih menunggu juknis dari pusat untuk pelaksanaan lebih lanjut di Kota Malang,” imbuh Erik. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">216256</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Implementasikan Program Pengelolaan Sampah LSDP, Kota Malang Diusulkan Anggaran Rp 187 Miliar</title>
		<link>https://memontum.com/implementasikan-program-pengelolaan-sampah-lsdp-kota-malang-diusulkan-anggaran-rp-187-miliar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 06 Sep 2024 10:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[diusulkan]]></category>
		<category><![CDATA[implementasikan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[miliar]]></category>
		<category><![CDATA[Pengelolaan]]></category>
		<category><![CDATA[program]]></category>
		<category><![CDATA[Sampah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=213869</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Kota Malang menjadi salah satu kota yang siap mengimplementasikan Local Service Delivery Improvement Program (LSDP) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pengelolaan sampah. Hal tersebut, dikatakan Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, Jumat (06/09/2024) tadi. Disampaikan, bahwa seluruh tahapan teknis yang ada sudah siap dan untuk fokus saat ini, adalah pengalokasian [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Kota Malang menjadi salah satu kota yang siap mengimplementasikan Local Service Delivery Improvement Program (LSDP) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pengelolaan sampah. Hal tersebut, dikatakan Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, Jumat (06/09/2024) tadi.</p>



<p>Disampaikan, bahwa seluruh tahapan teknis yang ada sudah siap dan untuk fokus saat ini, adalah pengalokasian dana talangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). &#8220;Kota Malang secara teknis sudah siap. Dana talangan dari APBD akan menjadi bukti komitmen pemerintah dalam membiayai proyek ini. Dana tersebut nantinya akan diganti oleh hibah dari pemerintah pusat, sehingga APBD bisa digunakan untuk prioritas lainnya,&#8221; kata Pj Wali Kota Iwan, seusai melakukan kunjungan di TPA Supit Urang bersama jajaran Kemendagri.</p>



<p>Menurutnya, dari enam daerah penerima LSDP, yakni Kota Malang, Kota Pontianak, Kota Kediri dan Kabupaten Toba, masih dalam proses persiapan alokasi anggaran untuk APBD tahun 2025. Sementara, Kota Palembang dan Kabupaten Lebak sudah menyiapkan dana talangan tersebut.</p>



<p>“Tapi kalau belum bisa di tahun 2025, karena keterbatasan, proses dan perlu ada prosedur, mungkin januari 2026 baru bisa kita laksanakan. Januari 2025 kita siapkan anggaran untuk 2026,” tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Untuk anggaran yang diusulkan pada proyek LSDP di Kota Malang, paparnya, mencapai Rp 187 miliar selama lima tahun. Dengan alokasi awal, yaitu sebesar Rp 65 miliar pada tahun 2025.</p>



<p>Senada dengan itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman Widjaya, mengungkapkan bahwa Kota Malang dipilih sebagai tolak ukur karena kesiapan teknis yang lebih maju dibandingkan daerah lain. “Kami sudah melaksanakan perencanaan mulai dari Feasibility Study (FS) hingga Detailed Engineering Design (DED). Ini menunjukkan bahwa Kota Malang siap menyongsong proyek LSDP,” ujar Rahman.</p>



<p>Rencana pengelolaan sampah di Kota Malang akan memanfaatkan Refuse-Derived Fuel (RDF), yang mengolah sampah menjadi bahan bakar pengganti batu bara. Setiap harinya, sekitar 120-150 ton sampah akan diolah menjadi RDF, dengan potensi menghasilkan 72 ton RDF perhari.</p>



<p>“Ini adalah bagian dari inovasi untuk mengurangi beban TPA Supit Urang dan memperpanjang umur sanitary landfill,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Dengan pengolahan sampah yang saat ini mencapai 27 persen, Rahman optimis bahwa proyek RDF ini dapat meningkatkan pengelolaan sampah Kota Malang hingga 55 persen. Proyek ini juga akan memiliki nilai ekonomis karena RDF akan dijual kepada offtaker yang sudah memiliki pasar dan tahapan bisnis yang jelas. <strong>(pro/rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">213869</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD Lumajang Ingatkan Generasi Muda harus Implementasikan Nilai Pancasila</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-lumajang-ingatkan-generasi-muda-harus-implementasikan-nilai-pancasila</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 01 Jun 2024 05:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[generasi]]></category>
		<category><![CDATA[implementasikan]]></category>
		<category><![CDATA[ingatkan]]></category>
		<category><![CDATA[Pancasila]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=210163</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Momentum Hari Lahir Pancasila menjadi perhatian khusus Wakil Ketua DPRD Lumajang, H Akhmat, Sabtu (01/06/2024) tadi. Disampaikannya di sela-sela usai pelaksanaan peringatan di Alun-alun Lumajang, bahwa generasi muda harus bisa mengimplementasikan lima Sila yang ada di dalam Pancasila, dalam kehidupan sehari-hari. &#8220;Melalui momentum Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2024, kita harus bisa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Momentum Hari Lahir Pancasila menjadi perhatian khusus Wakil Ketua DPRD Lumajang, H Akhmat, Sabtu (01/06/2024) tadi. Disampaikannya di sela-sela usai pelaksanaan peringatan di Alun-alun Lumajang, bahwa generasi muda harus bisa mengimplementasikan lima Sila yang ada di dalam Pancasila, dalam kehidupan sehari-hari.</p>



<p>&#8220;Melalui momentum Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2024, kita harus bisa mengimplementasikan lima Sila itu di dalam kehidupan kita. Karena saya berpikir, begitu lima Sila ini diterapkan, maka sangat relevan sekali bagi kehidupan kita. Baik kehidupan yang akan datang dan kehidupan saat ini,&#8221; kata H Akhmat.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Implementasi penerapan ini, ujarnya, utamanya juga harus bisa dilakukan kepada generasi muda, karena sebagai penerus harapan bangsa. &#8220;Ini sangat kita butuhkan sekali, karena terus terang, kalau saya melihat itu maknanya sangat luar biasa. Mulai dari dimensi ketuhanan, bagaimana hubungan kita dengan sesama manusia, bagaimana kita selaku kader bangsa hingga selaku warga negara. Ini implementasinya luar biasa dan begitu kita implementasikan dalam kehidupan sehari-hari, maka akan menjadikan manfaat yang luar biasa,&#8221; tegas Politisi Partai Persatuan Pembangunan Lumajang.</p>



<p>Akhmat juga mengatakan, sebagai generasi penerus bangsa, para pemuda juga harus bisa mengambil hikmah dari peringatan. &#8220;Apa yang harus dilakukan dalam kehidupan sehari-hari, haruslah selalu berpegang pada nilai-nilai Pancasila. Dengan Hari Lahir Pancasila ini, kita sebagai warga negara harus bisa mengambil hikmah yang terkandung didalamnya,&#8221; paparnya. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">210163</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
