<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>indikasi &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/indikasi/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 22 Jul 2025 09:40:15 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>indikasi &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Soroti Indikasi Alih Fungsi Lahan PT Kalijeruk Baru, Lira Lumajang Harap APH &#8216;Jemput Bola&#8217; </title>
		<link>https://memontum.com/soroti-indikasi-alih-fungsi-lahan-pt-kalijeruk-baru-lira-lumajang-harap-aph-jemput-bola</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 22 Jul 2025 07:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[bola]]></category>
		<category><![CDATA[fungsi,]]></category>
		<category><![CDATA[indikasi]]></category>
		<category><![CDATA[jemput]]></category>
		<category><![CDATA[kalijeruk]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[soroti]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=224218</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Indikasi alih fungsi lahan yang dilakukan PT Kalijeruk Baru, terus mendapat perhatian. Salah satunya, mendorong aparat penegak hukum (APH) juga turut mendalami indikasi yang dipersoalkan warga. Wakil Bupati LSM Lira Kabupaten Lumajang, Dendik Zeldianto, berharap agar mengenai persoalan itu tidak hanya menjadi perhatian wakil rakyat (DPRD) dan pemerintah daerah. Namun, sebagai aparat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Indikasi alih fungsi lahan yang dilakukan PT Kalijeruk Baru, terus mendapat perhatian. Salah satunya, mendorong aparat penegak hukum (APH) juga turut mendalami indikasi yang dipersoalkan warga.</p>



<p>Wakil Bupati LSM Lira Kabupaten Lumajang, Dendik Zeldianto, berharap agar mengenai persoalan itu tidak hanya menjadi perhatian wakil rakyat (DPRD) dan pemerintah daerah. Namun, sebagai aparat penegak hukum juga tidak boleh diam.</p>



<p>&#8220;Indikasi pelanggaran yang sudah diungkap terang-terangan oleh DPRD, terkait PT Kalijeruk Baru, Randuagung, Lumajang, harusnya ditindaklanjuti juga APH. Karenanya, penegak hukum tidak boleh hanya jadi penonton. APH harus &#8216;jemput bola&#8217;,&#8221; kata Dendik, Selasa (22/07/2025) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Ditambahkannya, bahwa persoalan yang muncul menjadi bagian dari fungsi yang harus dilakukan aparat penegak hukum. Salah satunya, seperti pencegahan awal hingga penindakan sesuai tata perundang-undangan yang berlaku.</p>



<p>&#8220;Jangan menunggu konflik berkepanjangan. Apalagi, di bawah sudah bergejolak,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Di sisi lain, Dendik Zeldianto mengapresiasi tindakan DPRD dan Pemkab Lumajang, yang menurutnya sudah optimal. Meskipun, hingga saat ini belum menampakkan hasil yang signifikan untuk kepentingan masyarakat.</p>



<p>&#8220;Kami mendorong aparat penegak hukum dalam hal ini. Kasihan rakyat, yang harus jadi korban,&#8221; ujarnya. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">224218</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kopi Robusta Banyuwangi Diverifikasi Kemenkumham Guna Status Indikasi Geografis</title>
		<link>https://memontum.com/kopi-robusta-banyuwangi-diverifikasi-kemenkumham-guna-status-indikasi-geografis</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Jul 2024 11:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[diverifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[geografis]]></category>
		<category><![CDATA[indikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenkumham]]></category>
		<category><![CDATA[robusta]]></category>
		<category><![CDATA[status]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=212441</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; Kopi robusta yang dihasilkan para petani di Banyuwangi, saat ini dalam proses diverifikasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) guna mendapatkan status Indikasi Geografis (IG). Ini dilakukan, karena Kopi Banyuwangi banyak dikenal orang dengan cita rasanya. Dalam konteks kopi, IG berfungsi untuk melindungi identitas kopi suatu daerah. Tujuannya, untuk memastikan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Banyuwangi</strong> &#8211; Kopi robusta yang dihasilkan para petani di Banyuwangi, saat ini dalam proses diverifikasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) guna mendapatkan status Indikasi Geografis (IG). Ini dilakukan, karena Kopi Banyuwangi banyak dikenal orang dengan cita rasanya.</p>



<p>Dalam konteks kopi, IG berfungsi untuk melindungi identitas kopi suatu daerah. Tujuannya, untuk memastikan bahwa hanya kopi yang benar-benar berasal dari daerah tersebut yang dapat menggunakan nama yang terkait.</p>



<p>Untuk mendapatkan status itu, sebelumnya Pemkab Banyuwangi telah mendaftarkan kopi robusta Banyuwangi untuk segera mendapatkan sertifikat Indikasi Geografis dari Kemenkumham RI.</p>



<p>Tim Kemenkumham yang dipimpin Tim Ahli Indikasi Geografis (IG) Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Djoko Soemarno, melakukan verifikasi lapang ke Banyuwangi untuk uji IG kopi robusta. “Semua dokumen yang dikirimkan untuk pendaftaran Indikasi Geografis, telah memenuhi persyaratan. Kali ini tim datang ke Banyuwangi untuk verifikasi lapangan,” kata Djoko Soemarno, saat didampingi Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Selasa (30/07/2024) tadi.</p>



<p>Ditambahkannya, bahwa Indikasi Geografis (IG) adalah bagian dari hak atas kekayaan intelektual,.yang merupakan suatu tanda yang menunjukan daerah asal suatu barang atau produk berdasar faktor lingkungan geografis. Faktor lingkungan geografis tersebut dapat berupa faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari keduanya.</p>



<p>“Dengan mendapatkan sertfifikat IG, maka bisa meningkatkan reputasi, kualitas dan karakteristik tertentu pada barang atau jasa yang dihasilkan. Hal ini, dapat memberikan keyakinan kepada konsumen bahwa produk tersebut memiliki kualitas dan ciri khas yang spesifik hingga bisa meningkatkan nilai jual,” ujarnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Joko menambahkan, verifikasi akan berlangsung selama tiga hari mulai hari ini 30 Juli sampai 1 Agustus. Pihaknya juga akan bertemu langsung dengan sejumlah pelaku Kopi Banyuwangi di sejumlah sentra perkebunan kopi. Diantaranya, seperti di Kecamatan Kalipuro, Songgon dan Kalibaru.</p>



<p>Verifikasi yang dilakukan antara lain memastikan semua proses penanaman hingga pengolahan kopi sesuai dengan kaidah berkebun kopi yang baik sesuai dengan yang tertera di dokumen saat mendaftar. “Mulai jenis dan varietas kopinya, cara tanamnya, proses perawatannya, panen hingga pengolahan dan pemasaran. Apakah sesuai dengan yang tertera didokumen. Setelahnya, dilakukan sidang penetapan oleh 15 tim ahli IG,” terangnya.</p>



<p>Bupati Ipuk Fiestiandani dalam momen itu mengatakan dengan mendaftarkan sertifikat IG untuk Kopi Robusta Banyuwangi, maka ini adalah upaya Pemkab Banyuwangi dalam memberikan perlindungan hukum bagi produsen kopi. “Menurut kami ini tidak hanya proteksi bagi produsen kopi, tetapi juga meningkatkan nilai tambah kopi di pasaran. Kopi sendiri telah lekat dengan budaya Banyuwangi,” kata Bupati Ipuk.</p>



<p>Ditambahkannya, bahwa saat ini luasan perkebunan kopi Banyuwangi mencapai 15.000 hektar, dengan mayoritasnya adalah perkebunan rakyat. Pemkab Banyuwangi juga terus mendukung upaya promosi kopi lokal dengan menggelar sejumlah even kopi setiap tahun seperti Festival Ngopi Sepuluh Ewu hingga Banyuwangi Coffee Week Festival</p>



<p>“Kami berharap nantinya indikasi geografis bisa berkontribusi pada peningkatan pemasaran produk kopi lokal,” papar Bupati Ipuk. <strong>(kom/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">212441</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tinjau PSN di Kelurahan Sukun, Pj Wali Kota Malang Temukan Indikasi Munculnya Sarang Nyamuk</title>
		<link>https://memontum.com/tinjau-psn-di-kelurahan-sukun-pj-wali-kota-malang-temukan-indikasi-munculnya-sarang-nyamuk</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 05 Apr 2024 05:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[indikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Kelurahan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[munculnya]]></category>
		<category><![CDATA[nyamuk]]></category>
		<category><![CDATA[sarang]]></category>
		<category><![CDATA[sukun]]></category>
		<category><![CDATA[temukan]]></category>
		<category><![CDATA[Tinjau]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=208177</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dalam rangka mencegah dan mengendalikan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, meninjau secara langsung Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), di Jalan S Supriyadi Gang 9 RT 12 RW 04, Kelurahan Sukun, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jumat (05/04/2024) tadi.&#160; Dalam PSN yang dilakukan tersebut, pria yang menduduki kursi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dalam rangka mencegah dan mengendalikan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, meninjau secara langsung Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), di Jalan S Supriyadi Gang 9 RT 12 RW 04, Kelurahan Sukun, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jumat (05/04/2024) tadi.&nbsp;</p>



<p>Dalam PSN yang dilakukan tersebut, pria yang menduduki kursi N1 di Kota Malang itu, berkeliling ke masing-masing rumah warga. Bahkan, saat itu juga ditemukan adanya indikasi beberapa tempat yang menjadi sarang nyamuk.</p>



<p>“Ada banyak hal, karena memang situasi di RW 04 ini berada di sepadan sungai. Kemudian juga kondisi rumahnya, yang sehingga itu sangat memungkinkan terjadi,” kata Pj Wali Kota Wahyu.</p>



<p>Kemudian, dikatakannya jika dirinya juga menemukan adanya sumur yang berada di dekat rumah warga. Hal itu, juga bisa menjadi pusat dari sarang induk nyamuk. Apalagi, di sekitar lokasi juga terdapat banyak sampah.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Awalnya tadi, itu tidak memakai senter. Setelah kita memakai senter di sumur itu, nyamuk akhirnya pada langsung keluar semua. Jadi, keberadaan sumur yang tidak terawat bisa jadi sarang nyamuk dan berkembangnya nyamuk kemana-mana,” tambahnya.</p>



<p>Karena itu, Pj Wali Kota Wahyu mengimbau agar warga tetap menyadari lingkungan sekitar. Lalu, juga segera melakukan kerja bakti untuk PSN. Terlebih, saat ini curah hujan di Kota Malang terlalu tinggi.</p>



<p>“Kadang kala kita tidak sadar ada tempat yang jadi bermukimnya sarang nyamuk dan saya minta semua camat, lurah seluruh Kota Malang itu secara rutin memantau ke warganya untuk selalu mengadakan kerja bakti dan sama-sama melihat secara langsung, secara sadar yang terindikasi adanya sarang nyamuk DBD,” tuturnya.</p>



<p>Tidak hanya itu, menurutnya Pemkot Malang melalui Dinas Kesehatan Kota Malang dan Puskesmas Kota Malang, selalu akan memberikan edukasi mengenai pencegahan dari penyakit DBD tersebut. &#8220;Sehingga kita tidak perlu menunda untuk melakukan PSN, karena ketika meninjau tadi ada banyak hal yang ditemukan dari situ. Kita juga selalu mengedukasi pada warga agar mereka sadar. Karena kalau bukan dari warga situ siapa lagi. Kita selalu mengedukasi mereka,” imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">208177</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
