<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Indomaret &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/indomaret/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 26 Jan 2022 16:21:46 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Indomaret &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Sembilan Produk UMKM Kota Probolinggo Dipasarkan di 14 Gerai Indomaret</title>
		<link>https://memontum.com/sembilan-produk-umkm-kota-probolinggo-dipasarkan-di-14-gerai-indomaret</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 24 Jan 2022 11:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Indomaret]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[Produk UMKM]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=162448</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin, menyambut baik peluncuran sembilan produk UMKM Kota Probolinggo di Indomaret, Senin (24/01/2022) siang. Menurutnya, bukan tanpa sebab jika Indomaret sebagai promotor usaha waralaba, bisa bekerja sama dengan Pemerintah Kota Probolinggo, untuk membangkitkan perekonomian di wilayah kerjanya. &#8220;Kalau toko modern tidak bisa merangkul pelaku usaha kecil-menengah, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Probolinggo</strong> &#8211; Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin, menyambut baik peluncuran sembilan produk UMKM Kota Probolinggo di Indomaret, Senin (24/01/2022) siang.</p>



<p>Menurutnya, bukan tanpa sebab jika Indomaret sebagai promotor usaha waralaba, bisa bekerja sama dengan Pemerintah Kota Probolinggo, untuk membangkitkan perekonomian di wilayah kerjanya.</p>



<p>&#8220;Kalau toko modern tidak bisa merangkul pelaku usaha kecil-menengah, tentunya saya sebagai pemerintah agak berat untuk mengeluarkan izinnya. Ini yang paling penting untuk dicatat. Jadi, kalau dari Indomaret bisa memberikan pelayanan nyaman dan bagus bagi masuknya UMKM, izinnya bisa kita berikan. Tetapi kalau tidak, tidak perlu ada perpanjangan. Ini yang dinamakan take and give. Apa yang anda lakukan bermanfaat bagi pelaku UMKM, tentu pemerintah mengapresiasi,” ujarnya diikuti riuh tepuk tangan undangan.</p>



<p>Mengusung tema &#8216;Aku Cinta Produk UMKM Kota Probolinggo&#8217;, DKUPP telah melakukan pelatihan pengemasan (packaging), sertifikasi kehalalan sampai dengan pemasaran. Dengan langkah ini, tentu dapat menambah nilai plus bagi sebuah produk yang akan bersaing di toko modern seperti Indomaret.</p>



<p>Ya, sebanyak sembilan UMKM lolos akurasi produk Indomaret. Diantaranya, UMKM Fendysa (piscok keripik pisang), UMKM IFA (keripik tempe), UMKM Dua Putra (keripik gadung), UMKM Dinda (keripik singkong), UMKM Jaya Tri (kembang goyang), UMKM Iskandar Jaya (rengginang uda), UMKM Dwi Surya (keripik usus), UMKM Kembang Sari (amplang tengiri) dan UMKM Sulastri (kembang goyang).</p>



<p>Produk UMKM yang lolos akurasi itu, berhak mendapat tempat pemasaran di 14 Indomaret yang tersebar di wilayah Kota Probolinggo. Seperti Fenty, salah satu pelaku UMKM pemilik usaha piscok keripik pisang menuturkan rasa bahagianya ikut mengisi produknya di 14 Indomaret.</p>



<p>“Alhamdulillah, seneng banget. Rejekilah buat saya, karena dari 50 UMKM hanya 9 UMKM saja yang lolos akurasi. Salah satunya produk piscok keripik pisang saya,” tuturnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/soroti-jabatan-plt-di-kepala-dinas-komisi-i-dprd-trenggalek-tekankan-bkpsdm-segera-ajukan-definitif">Soroti Jabatan Plt di Kepala Dinas, Komisi I DPRD Trenggalek Tekankan BKPSDM segera Ajukan Definitif</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/miliki-65-hektare-lahan-cabai-kota-malang-dinilai-mampu-jaga-ketersediaan-stok">Miliki 65 Hektare Lahan Cabai, Kota Malang Dinilai Mampu Jaga Ketersediaan Stok</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/stabilkan-harga-cabai-tpid-kota-malang-siapkan-intervensi-via-warung-tekan-inflasi">Stabilkan Harga Cabai, TPID Kota Malang Siapkan Intervensi Via Warung Tekan Inflasi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kota-malang-masuk-31-besar-program-lsdp-kemendagri-proyek-rdf-ditarget-mulai-2027">Kota Malang Masuk 31 Besar Program LSDP Kemendagri, Proyek RDF Ditarget Mulai 2027</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/polres-situbondo-ungkap-praktik-pembuatan-petasan-dan-amankan-51-kg-bubuk-mercon">Polres Situbondo Ungkap Praktik Pembuatan Petasan dan Amankan 5,1 Kg Bubuk Mercon</a></li>
</ul>


<p>Dirinya pun menambahkan, mekanisme produknya bisa lolos akurasi Indomaret, diantaranya adalah kemasan menarik, legalitas usaha lengkap, rasa enak, harga terjangkau. “Maksimal enam buah untuk pembukaan (launching). Selanjutnya jika penjualannya bagus bisa ditambahkan lagi, tetapi tetap pihak Indomaret yang menentukan jumlahnya,” terangnya.</p>



<p>Wali Kota Habib Hadi menuturkan, Pemerintah Kota Probolinggo memiliki komitmen nyata mencetak dan mengembangkan 300 UMKM baru melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP).</p>



<p>“Mari kita bersama-sama untuk membangkitkan perekonomian di semua sektor. Baik pemkot melalui DKUPP dengan toko Indomaret yang memprakarsai seperti ini. Untuk Indomaret saya berpesan teruslah mengembangkan, memberikan space (tempat) bagi UMKM tentunya untuk terus berkoordinasi dengan DKUPP,” katanya.</p>



<p>Usai peluncuran, dirinya juga ikut menyemarakkan momentum kebangkitan ekonomi di masa pandemi Covid-19 dengan berbelanja produk UMKM. Tak hanya Habib Hadi, hal yang sama juga dilakukan oleh Ketua DPRD Abdul Mujib, perwakilan perbankan, beberapa kepala Perangkat Daerah (PD).</p>



<p>Habib Hadi membeli beberapa camilan dan membayarnya menggunakan aplikasi milik Indomaret, i-saku mendapatkan potongan harga 30 persen per itemnya. Diskon 30 persen produk UMKM ini berlaku hingga tujuh hari ke depan.</p>



<p>Peluncuran tersebut dihadiri Branch Manager Indomaret Cabang Jember, Manager CSR Indomaret Head Office, Ketua DPRD Abdul Mujib, Sekda drg. Ninik Ira Wibawati, Asekbang Setiorini Sayekti, kepala Perangkat Daerah (PD) terkait dan perwakilan perbankan. <strong>(kom/pix/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">162448</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tetap Menolak Pendirian Indomaret di Cemorokandang, FKPU Datangi Disnaker-PMPTSP Malang</title>
		<link>https://memontum.com/tetap-menolak-pendirian-indomaret-di-cemorokandang-fkpu-datangi-disnaker-pmptsp-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 Mar 2021 11:02:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Disnaker Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[FKPU]]></category>
		<category><![CDATA[Indomaret]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[perizinan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=137142</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pedagang dan UMKM (FKPU) Kelurahan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang, hari ini (18/03) datangi Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker&#8211;PMPTSP). FKPU menolak pendirian ritel Indomaret di sekitar Jalan Perdana Kusuma yang dianggap akan mematikan perekonomian pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pedagang dan UMKM (FKPU) Kelurahan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang, hari ini (18/03) datangi Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (<a href="https://memontum.com/tag/disnaker-kota-malang">Disnaker</a>&#8211;<a href="https://memontum.com/tag/pmptsp">PMPTSP</a>).</p>



<p>FKPU menolak pendirian ritel Indomaret di sekitar Jalan Perdana Kusuma yang dianggap akan mematikan perekonomian pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah Kelurahan Cemorokandang.</p>



<p>Ketua FKPU, Norman Avianto, mengatakan bahwa 90 persen warga yang memiliki UMKM menolak kehadiran ritel modern tersebut.</p>



<p>&#8220;Sebelumnya kami sudah menolak pembangunan Indomaret, bahkan pasang spanduk. Tetapi spanduk kami dicopot, dan pembangunan berlangsung,&#8221; ujarnya kesal.</p>



<p><strong>Baca juga: <a href="https://pemerintahan.memontum.com/20771-perijinan-dua-indomaret-dikeluhkan-warga-pol-pp-kota-malang-langsung-sidak">Perijinan Dua Indomaret Dikeluhkan Warga, Pol PP Kota Malang Langsung Sidak</a></strong></p>



<p>Padahal, lanjut Norman, sebelumnya pernah diadakan mediasi dengan pihak Bukit Barisan (BB) yang akan membangun ritel Indomaret.</p>



<p>&#8220;Pada mediasi pertama, pihak BB sudah menjelaskan, mereka presentasi. Tapi tetap kami menolak dengan tegas,&#8221; terangnya.</p>



<p>Baginya Kelurahan Cemorokandang sudah menjadi pilot project UMKM dan tidak ingin ada berbagai bentuk usaha ritel modern.</p>



<p>&#8220;Harapan ke depan kami tetap menolak segala bentuk franchise yang ada di Cemorokandang disini sudah menjadi pilot project UMKM. Kami tidak mau ada ritel modern baik itu Indomaret, Alfamart, Alfamidi, dan sebagainya,&#8221; tegas Norman.</p>



<p>Lebih lanjut Norman mengatakan bahwa pihak BB cukup memaksakan membangun Indomaret. Pasalnya dari pihak Disnaker-PMPTSP hanya akan mengeluarkan perijinan jika tidak ada penolakan dari warga.</p>



<p>&#8220;Mereka seperti memaksakan diri dengan meminta persetujuan warga, tapi pedagang UMKM tidak pernah dimintai persetujuan.</p>



<p>Artinya mereka hanya minta persetujuan warga yang ekonominya tidak terdampak langsung dari pembangunan Indomaret tersebut,&#8221; ujarnya geram.</p>



<p>Sementara itu, Kasie Penetapan dan Penerbitan Perizinan dan Nonperizinan Pekerjaan Umum, Bambang Nurmawan, mengatakan pihaknya tidak bisa memberi tanggapan.</p>



<p>&#8220;Apa yang mau saya tanggapi? Sudah biar diselesaikan antara BB dengan warga pelaku UMKM sekitar. Karena pada prinsipnya ijin usaha harus ada Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL),&#8221; jelas Bambang.</p>



<p>Sehingga jika belum rampung urusan pengusaha dengan warga sekitar, pihaknya tidak akan mengeluarkan ijin.</p>



<p>&#8220;Kalau ada keberatan di warga, ya tidak berani dinas keluarkan ijin. Intinya seperti itu, diselesaikan dululah, kalau sudah ada kata sepakat dari dua pihak baru bisa kami keluarkan ijin,&#8221; tambahnya.<br>Hal senada juga disampaikan oleh Lurah Cemorokandang, Ahmad Ridwan.</p>



<p>&#8220;Saya netral, karena di pemerintahan, saya sudah pernah memediasi tapi hasilnya masih ngambang. Saya tidak akan memediasi lagi, biar pihak BB dan pelaku UMKM sekitar yang menyelesaikan,&#8221; katanya.</p>



<p>Menurutnya, penolakan warga yang memiliki UMKM terhadap pembangunan ritel ini sah-sah saja. <strong>(mus/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">137142</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Warga Cemorokandang Tolak Pendirian Minimarket</title>
		<link>https://memontum.com/warga-cemorokandang-tolak-pendirian-minimarket</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 09 Feb 2021 15:03:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Alfamart]]></category>
		<category><![CDATA[Babinkamtibmas]]></category>
		<category><![CDATA[Babinsa]]></category>
		<category><![CDATA[Indomaret]]></category>
		<category><![CDATA[Kedungkandang]]></category>
		<category><![CDATA[Mediasi]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Kedungkandang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=134362</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Puluhan warga Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, membawa spanduk besar bertuliskan &#8216;Kami pedagang (UMKM) dan Warga Cemorokandang menolak keras berdirinya Indomaret/Alfamart (National Key Account) di Wilayah Cemorokandang&#8217;, Selasa (09/02) sekitar pukul 12.30. Mereka bereaksi, karena ada rencana pendirian minimarket di wilayah Cemorokandang. Agar tidak terjadi konflik, Lurah Cemorokandang, Ach Ridwan SE, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Puluhan warga Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, membawa spanduk besar bertuliskan &#8216;Kami pedagang (UMKM) dan Warga Cemorokandang menolak keras berdirinya Indomaret/Alfamart (National Key Account) di Wilayah Cemorokandang&#8217;, Selasa (09/02) sekitar pukul 12.30. Mereka bereaksi, karena ada rencana pendirian minimarket di wilayah Cemorokandang.</p>
<p>Agar tidak terjadi konflik, Lurah Cemorokandang, Ach Ridwan SE, akhirnya melakukan rapat koordinasi antara warga yang menolak berdirinya minimarket dengan calon pendiri, yang diketahui Indomaret.</p>
<p>Adapun saat itu warga yang menolak, adalah perwakilan dari Rw 06, 07, 08, 09 dan RW 10, Kelurahan Cemorokandang.</p>
<p>Mediasi ini dilakukan, di salah satu ruang di Kelurahan Cemorokandang, yang langsung dipimpin Lurah Cemorokandang dan turut hadir Ketua LPMK, Riono, Pembina UMK Kelurahan Cemorokandang dan beberapa pihak lainnya diantaranya para pelaku UMKM, serta Babinkamtibmas dan Babinsa Cemorokandang serta dari Silvy pihak dari Bukit Barisan selaku calon pengusaha Indomaret.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://memontum.com/134226-motor-bu-guru-sdn-sawojajar-i-dicuri-maling-pelaku-terekam-cctv#ixzz6lzE5waLq">Motor Bu Guru SDN Sawojajar I Dicuri Maling, Pelaku Terekam CCTV</a></strong></p>
<p>Terjadi adu argumen antara warga dan calon pengusaha Indomaret. Tentunya, warga tetap bersepakat agar dilakukan pembatalan pembangunan Indomaret di wilayah Cemorokandang.</p>
<p>Lurah Cemorokandang, Ach Ridwan, saat dikonfirmasi memontum.com, menerangkan bahwa pihaknya membenarkan terjadinya penolakan oleh warga Cemorokandang, terhadap rencana pembangunan Indomaret di wilayah Cemorokandang.</p>
<p>&#8220;Pengusaha UMKM beserta Ketua UMKM Cemorokandang dan Pak RW, juga hadir. Warga tidak berkenan adanya Indomaret yang akan dibangun di Cemorokandangg. Warga yang bergejolak, kami fasilitasi untuk tempat mediasi. Hasilnya, warga tetap tidak setuju adanya Indomaret, Alfamart dan ritel modern lainnya dibangun di Cemorokandang. Intinya, masyarakat menolak,&#8221; ujar Ridwan.</p>
<p>Kapolsek Kedungkandang, Kompol Yusuf Suryadi, pun membenarkan adanya penolakan tersebut. &#8220;Terjadi penolakan oleh warga. Di sini, polisi tetap harus menjaga serta melihara Keamanan Ketertiban Masyarakat (HARKAMTIBMAS) agar tidak terjadi gejolak di masyarakat,&#8221; ujar Kompol Yusuf. <strong>(gie/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">134362</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Indomaret Tak &#8216;Gubris&#8217; Peraturan Bupati Lumajang Tentang Penggunaan Kantong Plastik</title>
		<link>https://memontum.com/indomaret-tak-gubris-peraturan-bupati-lumajang-tentang-penggunaan-kantong-plastik</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 03 Nov 2019 14:05:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Indomaret]]></category>
		<category><![CDATA[Kantong Plastik]]></category>
		<category><![CDATA[Perbup]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/99075-indomaret-tak-gubris-peraturan-bupati-lumajang-tentang-penggunaan-kantong-plastik</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Pembatasan Penggunaan Kantong Plastik Sekali Pakai (PSP) di Toko retail seperti minimarket yang mulai berlaku pada September 2019 lalu di Kabupaten Lumajang Jawa Timur. Ternyata hanya dilakukan beberapa saat saja, terbukti saat wartawan memontum berbelanja di Indomaret Klakah, Minggu (3/11/2019) Malam. Petugas kasir langsung memberikan kantong plastik seperti semula, sebelum ada Perbup [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Pembatasan Penggunaan Kantong Plastik Sekali Pakai (PSP) di Toko retail seperti minimarket yang mulai berlaku pada September 2019 lalu di Kabupaten Lumajang Jawa Timur. Ternyata hanya dilakukan beberapa saat saja, terbukti saat wartawan memontum berbelanja di Indomaret Klakah, Minggu (3/11/2019) Malam. Petugas kasir langsung memberikan kantong plastik seperti semula, sebelum ada Perbup Nomor 56 Tahun 2019.</p>
<p>Ketika ditanya kenapa memberikan kantong platik lagi, ia menyampaikan bahwa itu merupakan perintah sang bos. &#8220;Ini sudah perintah bos, katanya banyak yang berbelanja marah ketika tidak di kasih plastik, walaupun memang sebenarnya ada larangan dari bupati&#8221; kata salah satu kasir yang enggan di publikasikan.</p>
<p>Sebelumnya beberapa waktu lalu Saat wartawan memontum.com, Minggu (1/9/2019) malam, mencoba membeli makanan di Indomaret Klakah yang berada di dekat bekas terminal lama tersebut, kasir Indomaret langsung menyampaikan jika pihaknya tidak bisa memberikan kantong plastik.</p>
<p>“Maaf pak tidak usah kantong plastik ya, ini sudah peraturan bupati”, terangnya seakan benar-benar taat akan peraturan.</p>
<p>Larangan Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai di kabupaten lumajang sebenarnya telah diperkuat dengan Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2019. Namun karena belum adanya sangsi tegas yang diterapkan bagi pengusaha mini market seperti Indomaret, para pengusaha sepertinya &#8216;menganggap remeh&#8217;.</p>
<p>Padahal Peraturan tersebut dibuat dalam rangka menghindari dampak buruk kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh sampah plastik dan pengusaha toko retail diharapkan untuk patuh pada aturan tersebut.</p>
<p>Akibat sampah plastik, Dari data yang dihimpun dari Dinas Lingkungan Hidup, jumlah tumpukan sampah di Lumajang mencapai 550 ribu ton per tahun.<strong> (adi/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">99075</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Belum Kantongi IMB, Indomaret Sidomulyo Diberi Kartu Kuning Satpol PP</title>
		<link>https://memontum.com/belum-kantongi-imb-indomaret-sidomulyo-diberi-kartu-kuning-satpol-pp</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 10 Apr 2018 13:33:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[IMB]]></category>
		<category><![CDATA[Indomaret]]></category>
		<category><![CDATA[Tak Berijin]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/36223-belum-kantongi-imb-indomaret-sidomulyo-diberi-kartu-kuning-satpol-pp</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8212; Tak dilengkapi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), Toko Modern Indomaret yang terletak di Jalan Bukit Berbunga Desa Sidomulyo dilarang beroperasi dan diberi peringatan pertama oleh Satpol PP Kota Batu karena terbukti sudah melakukan penyimpangan dan pelanggaran. Surat peringatan Pro Justitia bernomor 300/259/422.118/IV/2018 diterbitkan dengan pertimbangan penegakan perda sesuai ketentuan yang berlaku maka [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8212; Tak dilengkapi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), Toko Modern Indomaret yang terletak di Jalan Bukit Berbunga Desa Sidomulyo dilarang beroperasi dan diberi peringatan pertama oleh Satpol PP Kota Batu karena terbukti sudah melakukan penyimpangan dan pelanggaran. </p>
<p>Surat peringatan Pro Justitia bernomor 300/259/422.118/IV/2018 diterbitkan dengan pertimbangan penegakan perda sesuai ketentuan yang berlaku maka diberi peringatan sesuai dasar UU 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah kemudian PP nomor 6 tahun 2010 tentang Polisi Pamong Praja dan Perda nomor 4 tahun 2011 tentang aturan IMB. </p>
<p><img decoding="async" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/04/IMG-20180410-WA0007-copy.jpg?resize=650%2C400&#038;ssl=1" alt="" width="650" height="400" class="aligncenter size-full wp-image-36224" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/04/IMG-20180410-WA0007-copy.jpg?w=650&amp;ssl=1 650w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/04/IMG-20180410-WA0007-copy.jpg?resize=300%2C185&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/04/IMG-20180410-WA0007-copy.jpg?resize=600%2C369&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/04/IMG-20180410-WA0007-copy.jpg?resize=200%2C123&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 650px) 100vw, 650px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>&#8220;Sesuai aturan orang atau badan dilarang mendirikan bangunan apabila belum memiliki IMB. Sekarang aktivitas/operasional toko harus dihentikan, &#8221; ungkap Robiq Yunianto Kasatpol PP Kota Batu, Selasa (10/4/2018).</p>
<p>Petugas Satpol PP, terang Robiq, usai menyerahkan surat peringatan hari ini, dirinya berharap pemilik Indomart segera mengurus IMB. Jika tidak, Satpol PP akan menindak tegas dengan melayangkan surat peringatan kedua. </p>
<p>&#8220;Jangka waktunya 7 hari, jika tidak ada tindak lanjut surat kedua kami layangkan. Tadi sudah diterima oleh pekerja disana dan disampaikan ke kepala toko bernama Ayunda, &#8221; jelas Robiq.</p>
<p>Terpisah, Agus Bhaskara Kabid Pelayanan Perijinan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPM PTSP &#038; Naker) Kota Batu saat dikonfirmasi membenarkan jika toko modern Indomart di Sidomulyo belum memiliki ijin IMB. </p>
<p>&#8221; Iya betul mas, pihak toko modern tidak kantongi ijin. Untuk tindak lanjut bukan ranah kami tapi Satuan Kerja (Satker) lain mas Satpol PP, &#8221; singkat pria yang biasa disapa Abas ini. </p>
<p>Sebelumnya permasalahan ini bermula ketika beberapa warga menolak dibukanya toko modern dilokasi mereka. Penolakan itu dituangkan dalam bentuk surat keberatan yang dibuat Badan Perwakilan Desa (BPD) setempat. Surat penolakan tertanggal 14 Maret 2018 tersebut, tertulis berdasarkan hasil rapat koordinasi di Balai desa Sidomulyo, bersama pemerintah Desa yang dipimpin Ketua BPD Desa Sidomulyo. </p>
<p>Menurut Hanafi salah satu tokoh pemuda Desa Sidomulyo, tujuan digelarnya rapat sebagai tindak lanjut dari usulan warga atas penolakan beroperasinya Indomart. </p>
<p>&#8221; Surat penolakan juga dibubuhi tanda tangan dari warga di lingkungan RT 3 RW 4 seperti Bapak Subandri Ketua BPD dan Basuki Rachmad Sekertaris BPD dan warga lainnya, &#8221; jelas Hanafi. </p>
<p>Dirinya berharap, pihak Desa melalui Kepala Desa Sidomulyo segera berkoordinasi dengan Satpol PP dan Perijinan. Hingga berita ini ditulis, Suharto Kades Sidomulyo belum bisa dikonfirmasi. <strong>(lih/nay) </strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">36223</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
