<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>informatif &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/informatif/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 14 Nov 2024 13:23:58 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>informatif &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Pemkab Lumajang Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Informatif oleh KI Jatim</title>
		<link>https://memontum.com/pemkab-lumajang-raih-penghargaan-sebagai-kabupaten-informatif-oleh-ki-jatim</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 Nov 2024 12:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[informatif]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[penghargaan]]></category>
		<category><![CDATA[sebagai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=216507</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Pemerintah Kabupaten Lumajang meraih Penghargaan Keterbukaan Informasi sebagai Kabupaten Informatif oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Rabu (13/11/2024) tadi. Raihan penghargaan ini, pun mendapat apresiasi Sekretaris Daerah, Agus Triyono. &#8220;Keterbukaan informasi publik tidak lagi menjadi kewajiban, namun menjadi kebutuhan yang perlu dilakukan di setiap pemerintah daerah,&#8221; kata Sekda Agus [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten Lumajang meraih Penghargaan Keterbukaan Informasi sebagai Kabupaten Informatif oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Rabu (13/11/2024) tadi. Raihan penghargaan ini, pun mendapat apresiasi Sekretaris Daerah, Agus Triyono.</p>



<p>&#8220;Keterbukaan informasi publik tidak lagi menjadi kewajiban, namun menjadi kebutuhan yang perlu dilakukan di setiap pemerintah daerah,&#8221; kata Sekda Agus Triyono, seusai menerima penghargaan.</p>



<p>Pihaknya mengapresiasi Komisi Informasi Jawa Timur, yang telah memberikan perhatian atas upaya yang dilakukan Pemkab Lumajang dalam memberikan informasi yang terbuka untuk masyarakat. &#8220;Keterbukaan informasi sebagaimana arahan Pak Pj Gubernur, bukan hanya sebagai kewajiban tetapi sudah menjadi kebutuhan bagi semua instansi, pemerintah daerah dan OPD, khususnya di Kabupaten Lumajang. Bahwa, kita harus terbuka pada informasi-informasi yang wajib diketahui masyarakat,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Pemerintah Kabupaten Lumajang dinilai sebagai salah satu Badan Publik Terbaik kategori kabupaten/kota dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi oleh KI Jatim dengan skor Indeks Keterbukaan Informasi Publik 96,23. Dengan skor tersebut, Lumajang menempati posisi keempat Badan Publik Terbaik berpredikat informatif setelah Kota Mojokerto, Kota Blitar dan Kota Madiun.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sekda Agus Triyono mengatakan, sebagaimana amanah Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang dituntut untuk responsif terhadap aspirasi masyarakat dan menyediakan informasi yang efektif, efisien dan mudah diakses oleh masyarakat. &#8220;Saya mengajak OPD dan pemerintah desa di Kabupaten Lumajang untuk bersiap diri di era keterbukaan informasi publik,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Selain Pemkab Lumajang, KI Jatim juga memberikan Predikat Informatif kepada Desa Sidorejo Kecamatan Rowokangkung kategori Pemerintah Desa. Desa Sidorejo berhasil menjadi terbaik kedua dengan skor Indeks Keterbukaan Informasi Publik 97,77 setelah Desa Leran, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.</p>



<p>Sebagai informasi bahwa pencapaian status klasifikasi ‘Informatif’ merupakan penghargaan tertinggi bagi badan publik oleh KI. Diketahui bahwa KI adalah lembaga negara yang independent bertugas menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan peraturan pelaksanaannya.</p>



<p>Beberapa tugas dan fungsi KI antara lain menetapkan petunjuk teknis standar layanan informasi publik, menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi dan atau ajudikasi nonlitigasi serta menerima, memeriksa dan memutus permohonan penyelesaian sengketa informasi publik. <strong>(kom/adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">216507</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemkot Probolinggo Raih Penghargaan Kota Informatif dalam Keterbukaan Informasi Publik</title>
		<link>https://memontum.com/pemkot-probolinggo-raih-penghargaan-kota-informatif-dalam-keterbukaan-informasi-publik</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 04 Dec 2023 15:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[Informasi]]></category>
		<category><![CDATA[informatif]]></category>
		<category><![CDATA[Keterbukaan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[penghargaan]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[publik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=202944</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Pemerintah Kota Probolinggo berhasil menyabet penghargaan dari Komisi Informasi dengan kategori &#8216;Informatif&#8217; Kota atau Kabupaten Jawa Timur 2023 dalam Implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008. Penghargaan itu, diterima langsung oleh Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin, di Kota Surabaya, Senin (04/12/2023) malam. Hadir dalam acara itu, Wakil [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Probolinggo</strong> &#8211; Pemerintah Kota Probolinggo berhasil menyabet penghargaan dari Komisi Informasi dengan kategori &#8216;Informatif&#8217; Kota atau Kabupaten Jawa Timur 2023 dalam Implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008. Penghargaan itu, diterima langsung oleh Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin, di Kota Surabaya, Senin (04/12/2023) malam.</p>



<p>Hadir dalam acara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, Kepala Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Syawaluddin, Komisioner Komisi Informasi Jawa Timur, Forkopimda Jawa Timur, Kepala Diskominfo Jawa Timur dan sejumlah kepala daerah di Jawa Timur. Sebelum penyerahan penghargaan, Wagub Emil dalam sambutannya mengatakan bahwa keterbukaan informasi saat ini bukan hanya sebagai sebuah kepatuhan atau kewajiban dalam pengimplementasiaan UU KIP.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>“Namun, bagaimana sebagai kepala daerah ini menggunakan keterbukaan informasi sebagai strategi dalam pembangunan sebuah pemerintahan. Bagaimana kepala daerah sebagai managerial leader, mampu merangkul kepercayaan masyarakat. Sistem pelayanan digitalisasi yang terintegrasi sehingga masyarakat juga ikut dalam membangun visi-misi pembangunan,” kata Wagub Emil.</p>



<p>Sementara itu, Wali Kota Habib Hadi mengungkapkan rasa syukurnya dengan menerima penghargaan tersebut. &#8220;Alhamdulillah, Kota Probolinggo meraih Kota Informatif dalam keterbukaan informasi yang sudah dilakukan. Tentunya, ini merupakan kolaborasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang sudah melakukan informasi-informasi yang terbuka ke masyarakat. Sehingga, kita mewujudkan apa yang menjadi harapan semua,” terang Wali Kota Habib Hadi.</p>



<p>Ditambahkannya, bahwa penghargaan ini merupakan suatu apresiasi dari hasil yang dilakukan Diskominfo melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi PPID. Sehingga ke depan, pelayanan PPID harus lebih ditingkatkan dan masyarakat dapat mengetahui informasi-informasi sedetil apapun yang ingin diketahui.</p>



<p>Sebagaimana diketahui, PPID Kota Probolinggo di bawah naungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat telah melalui tiga tahap penilaian. Dari penilaian itu, akhirnya meraih penganugerahan. Pertama, yakni pengisian SAQ yang disebar oleh KI pada Agustus lalu, tahap visitasi pada Oktober dan tahap wawancara pada November lalu.</p>



<p>Poin yang telah diraih tahun ini, ialah 96,56 atau naik 2,61 poin dari tahun 2022 lalu yakni 93,95.</p>



<p>Terakhir, Kepala Diskominfo, Aman Suryaman, mengatakan terima kasih untuk dukungan Wali Kota dalam PPID Kota Probolinggo dan PPID Pelaksana di Wilayah Kota Probolinggo atas kerja samanya selama ini.<strong> (kom/pix/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">202944</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
