<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>inilah &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/inilah/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 23 May 2025 13:07:36 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>inilah &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Inilah Inovasi Pemkab Jombang Hadapi Permasalahan Pengolahan Sampah</title>
		<link>https://memontum.com/inilah-inovasi-pemkab-jombang-hadapi-permasalahan-pengolahan-sampah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 May 2025 03:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[hadapi]]></category>
		<category><![CDATA[inilah]]></category>
		<category><![CDATA[Inovasi]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[pengolahan]]></category>
		<category><![CDATA[permasalahan]]></category>
		<category><![CDATA[Sampah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=222333</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Pemerintah Kabupaten Jombang terus berinovasi dalam mengatasi permasalahan pengelolahan sampah. Salah satunya, dengan meluncurkan inovasi Program Refuse Derived Fuel (RDF) Sampah untuk Energi Berkelanjutan (Seger). Bupati Jombang, Warsubi, menyampaikan bahwa RDF Seger merupakan hasil kerja sama antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang dengan Perumda Aneka Usaha Seger sebagai operator produksi RDF. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jombang</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten Jombang terus berinovasi dalam mengatasi permasalahan pengelolahan sampah. Salah satunya, dengan meluncurkan inovasi Program Refuse Derived Fuel (RDF) Sampah untuk Energi Berkelanjutan (Seger).</p>



<p>Bupati Jombang, Warsubi, menyampaikan bahwa RDF Seger merupakan hasil kerja sama antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang dengan Perumda Aneka Usaha Seger sebagai operator produksi RDF. &#8220;Inovasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengurangan sampah di hilir atau TPA dengan mengubah sampah padat anorganik yang tidak memiliki nilai jual menjadi bahan bakar alternatif. RDF ini dimanfaatkan oleh industri, salah satunya adalah PT Semen Indonesia, sebagai pengganti sebagian bahan bakar fosil dalam proses produksi semen,&#8221; ujarnya, Jumat (23/05/2025) tadi.</p>



<p>Diketahui, bahwa Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Lingkungan Hidup telah meluncurkan Program RDF Seger di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Banjardowo, Senin (19/05/2025) lalu. &#8220;Inovasi ini menjadi bagian dari program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Jombang, menandai langkah signifikan dalam mewujudkan Jombang Resik (Reduksi Sampah Mulai Dari Kita),&#8221; jelasnya.</p>



<p>Dirinya menyebut, bahwa RDF Seger menjadi solusi ganda untuk mengatasi keterbatasan sumber daya pengolahan sampah dan kebutuhan akan energi terbarukan. &#8220;Teknologi RDF ini adalah bagian dari upaya kita untuk mengurangi timbunan sampah di TPA sekaligus menghasilkan pendapatan daerah dari produk bahan bakar industri,&#8221; ujarnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Miftahul Ulum, menyampaikan Bupati Jombang telah menetapkan Keputusan Bupati Jombang No.100/3.3.2/121/415.10.1.3/2025 tentang Peta Jalan (Road Map) Rencana Aksi Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah di Kabupaten Jombang 2025 hingga 2026. Roadmap ini diluncurkan sebagai solusi strategis untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi, efektif dan berkelanjutan.</p>



<p>&#8220;Terdapat tiga pilar strategis dalam Roadmap mencakup hulu sebagai peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilahan dan pengolahan sampah, penyusunan regulasi terkait tanggung jawab pengelolaan sampah di sumber sampah, pengembangan dan penguatan bank sampah, serta pengembangan ekonomi sirkular,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Sedangkan tengah, ujarnya, sebagai penyediaan dan optimalisasi sarana dan prasarana pengelolaan sampah baik kontainer, truk angkut maupun TPS Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R). &#8220;Sedangkan hilir sebagai peningkatan kapasitas pengolahan sampah di TPA dengan teknologi ramah lingkungan melalui pembangunan RDF Plant dan memperluas kemitraan dengan sektor swasta untuk pengelolaan sampah yang berkelanjutan,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Diuraikan, komitmennya untuk melaksanakan semua target yang ada pada Roadmap, tentunya dengan bekerjasama dengan instansi, swasta, perguruan tinggi, penggiat lingkungan dan masyarakat. Pendampingan pengelolaan sampah juga akan dilakukan pada beberapa sektor, diantaranya hotel, restoran, kafe, desa atau kelurahan, sekolah dan pondok pesantren.</p>



<p>&#8220;Pada 2025 ini, telah teralokasi anggaran untuk pembangunan empat lokasi TPS 3R baru untuk meningkatkan cakupan pelayanan yaitu di Desa Cukir, Desa Tanjunggunung, Desa Pucangsimo dan Keboan,&#8221; ungkapnya. <strong>(azl/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">222333</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Jawab Keluhan Masyarakat Terkait Jalan Rusak, Inilah Langkah Nyata Pemkab Lumajang</title>
		<link>https://memontum.com/jawab-keluhan-masyarakat-terkait-jalan-rusak-inilah-langkah-nyata-pemkab-lumajang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 10 Apr 2025 11:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[inilah]]></category>
		<category><![CDATA[keluhan]]></category>
		<category><![CDATA[langkah]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[Rusak]]></category>
		<category><![CDATA[terkait]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=221026</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Pemerintah Kabupaten Lumajang menunjukkan langkah nyata dalam menjawab keluhan masyarakat soal infrastruktur jalan yang rusak. Tidak sekadar wacana, solusi yang diambil pun berbasis strategi anggaran yang efisien dan berorientasi pada kepentingan publik. Bupati Lumajang, Indah Amperawati, bersama Wakil Bupati, Yudha Adji Kusuma, kembali melakukan peninjauan ke wilayah utara Kabupaten Lumajang, Kamis (10/04/2025) [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten Lumajang menunjukkan langkah nyata dalam menjawab keluhan masyarakat soal infrastruktur jalan yang rusak. Tidak sekadar wacana, solusi yang diambil pun berbasis strategi anggaran yang efisien dan berorientasi pada kepentingan publik.</p>



<p>Bupati Lumajang, Indah Amperawati, bersama Wakil Bupati, Yudha Adji Kusuma, kembali melakukan peninjauan ke wilayah utara Kabupaten Lumajang, Kamis (10/04/2025) tadi. Peninjauan ini dilakukan,&nbsp; setelah sebelumnya menyisir 11 titik jalan rusak di berbagai daerah.</p>



<p>Dalam kunjungan dan peninjauan itu, Pemkab menegaskan bahwa perbaikan jalan akan direalisasikan melalui skema efisiensi anggaran, sebagai wujud inovasi pengelolaan keuangan daerah yang responsif terhadap kebutuhan mendesak masyarakat. “Anggaran pembangunan jalan ini, itu berasal dari efisiensi belanja pemerintah daerah. Kami geser beberapa kegiatan yang bisa ditunda dan semua OPD juga turut melakukan efisiensi. Termasuk, pada anggaran perjalanan dinas dan kebutuhan operasional,” kata Bunda Indah-sapaan Bupati Lumajang.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Efisiensi ini, tambahnya, tidak hanya mencerminkan upaya penghematan, melainkan juga langkah strategis agar anggaran benar-benar berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat.</p>



<p>Dalam kesempatan sama, Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, menegaskan bahwa infrastruktur jalan saat ini menjadi prioritas utama, mengingat dampaknya yang luas terhadap aksesibilitas, ekonomi dan pelayanan publik. “Kami ingin memastikan masyarakat, khususnya di pelosok, bahwa tidak ada lagi merasa terpinggirkan. Karena itu, pembangunan tidak hanya kami fokuskan di pusat kota atau kawasan strategis ekonomi, tapi juga menyentuh wilayah yang selama ini kurang mendapatkan perhatian,” paparnya.</p>



<p>Pemerintah Kabupaten Lumajang, tambahnya, merencanakan pelaksanaan perbaikan jalan akan dimulai secara bertahap pada akhir Juni 2025, dengan pengawasan ketat terhadap kualitas pembangunan. Dengan pendekatan efisiensi anggaran sebagai solusi percepatan, Pemkab Lumajang tidak hanya menjawab permasalahan jalan rusak, tapi juga membuktikan bahwa tata kelola pemerintahan yang tepat dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat. <strong>(kom/adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">221026</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
