<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>inisiatif &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/inisiatif/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 27 Nov 2025 03:27:05 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>inisiatif &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Propemperda 2026 Disahkan, DPRD Kota Malang Usulkan Empat Ranperda Inisiatif</title>
		<link>https://memontum.com/propemperda-2026-disahkan-dprd-kota-malang-usulkan-empat-ranperda-inisiatif</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Nov 2025 11:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[disahkan,]]></category>
		<category><![CDATA[inisiatif]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Propemperda]]></category>
		<category><![CDATA[ranperda]]></category>
		<category><![CDATA[usulkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=228129</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; DPRD Kota Malang menggelar rapat paripurna penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Malang tahun 2026, Rabu (26/11/2025) tadi. Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menjelaskan komposisi usulan Perda yang masuk dalam Propemperda tahun depan. Perempuan yang akrab disapa Mia, itu mengatakan bahwa sebagian besar usulan Perda tersebut berasal dari [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; DPRD Kota Malang menggelar rapat paripurna penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Malang tahun 2026, Rabu (26/11/2025) tadi. Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menjelaskan komposisi usulan Perda yang masuk dalam Propemperda tahun depan.</p>



<p>Perempuan yang akrab disapa Mia, itu mengatakan bahwa sebagian besar usulan Perda tersebut berasal dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Sementara, DPRD hanya mengusulkan empat rancangan Perda sebagai inisiatif dewan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Sebagian memang itu Perda-Perda yang sebenarnya sedang menunggu, ya. Seperti Perda Pemajuan Kebudayaan, itu sudah selesai tetapi masih menunggu Nomor Registrasi (Noreg),&#8221; kata Mia.</p>



<p>Meskipun usulan dari Pemkot lebih banyak, namun menurutnya beberapa Perda sifatnya rutin, seperti terkait anggaran. Mia berharap, di tahun depan seluruh Perda inisiatif DPRD dapat disahkan.</p>



<p>“Kalau bisa, semua inisiatif itu terlaksana. Satu di antaranya masih menunggu Noreg dari provinsi sehingga belum bisa kami keluarkan dari propemperda. Tiga lainnya adalah Perda Ekonomi Kreatif, Perda Penyakit Menular dan satu lagi saya lupa,” imbuh Mia. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">228129</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bapemperda DPRD Trenggalek Tunda Pembahasan Lima Raperda Inisiatif, Ini Alasannya</title>
		<link>https://memontum.com/bapemperda-dprd-trenggalek-tunda-pembahasan-lima-raperda-inisiatif-ini-alasannya</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Oct 2025 10:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[alasannya]]></category>
		<category><![CDATA[Bapemperda]]></category>
		<category><![CDATA[inisiatif]]></category>
		<category><![CDATA[pembahasan]]></category>
		<category><![CDATA[Raperda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=227157</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Trenggalek menggelar rapat kerja bersama eksekutif dalam rangka menyusun bahan pertimbangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada pimpinan DPRD. &#8220;Hari ini kita melaksanakan rapat bersama eksekutif, dalam rangka memberikan pertimbangan atas perubahan Perda No 1 tahun 2019 tentang pengelolaan barang milik daerah. Hal ini juga sebagai konsekuensi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Trenggalek menggelar rapat kerja bersama eksekutif dalam rangka menyusun bahan pertimbangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada pimpinan DPRD.</p>



<p>&#8220;Hari ini kita melaksanakan rapat bersama eksekutif, dalam rangka memberikan pertimbangan atas perubahan Perda No 1 tahun 2019 tentang pengelolaan barang milik daerah. Hal ini juga sebagai konsekuensi dari terbitnya Permendagri No 9 tahun 2019 yang kemudian diubah menjadi Permendagri No 7 tahun 2024,&#8221; kata Ketua Bapemperda DPRD Trenggalek, Samsul Anam, saat dikonfirmasi, Senin (27/10/2025) tadi.</p>



<p>Selain itu, Bapemperda DPRD Trenggalek juga menunda pembahasan lima Ranperda inisiatif DPRD, karena belum melalui tahap harmonisasi di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Jawa Timur. Keputusan tersebut diambil, untuk memastikan seluruh Raperda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.</p>



<p>&#8220;Tadi kita juga memberi pertimbangan terkait dengan 5 Raperda inisiatif dari DPRD yang telah berjalan beberapa hari pembahasannya. Karena belum ada harmonisasi oleh Kanwil Kemenkumham Jatim, maka kita menyarankan untuk menunda prosesnya sambil menunggu hasil lebih lanjut,&#8221; imbuhnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Samsul menambahkan, sesuai Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 dan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2022, setiap Raperda dari legislatif wajib melalui harmonisasi oleh Kemenkumham. &#8220;Proses itu melibatkan verifikasi, rujukan asas hukum, serta penyesuaian norma agar Perda tidak bertentangan dengan regulasi di atasnya. Dan ini memang memerlukan waktu, tapi kita terus berkoordinasi dengan Kanwil agar segera diverifikasi. Karena Perda inisiatif dari teman-teman DPRD ini sifatnya urgent dan perlu segera diselesaikan,” ujar Politisi PKB itu.</p>



<p>Dirinya menyampaikan, dari total 16 Raperda yang masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) 2025, DPRD Trenggalek telah menyelesaikan tujuh Ranperda. Sebanyak lima Ranperda masih menunggu hasil harmonisasi, sedangkan sisanya masih dalam tahap pembahasan.</p>



<p>Bapemperda mengaku, tak ingin terburu-buru dalam penyusunan regulasi, utamanya yang ada kaitannya dengan desa. Oleh karena itu, pihaknya memilih menunda pembahasan Perda Desa karena masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Desa.</p>



<p>“Kami tidak berani melanjutkan pembahasan Perda terkait desa sebelum PP turun, supaya tidak bertentangan dengan aturan yang ada di atasnya,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Disinggung soal target penyelesaian 16 Raperda di tahun 2025, Samsul menyebut hanya ada 12 Raperda yang bisa diselesaikan tahun ini. Hal ini diakuinya, ada beberapa kendala terkait penyesuaian peraturan di atasnya. <strong>(mil/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">227157</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tak Kunjung Diperbaiki DPUPRPKP, Warga Pandanwangi Inisiatif Bangun Jembatan Sonokembang dari Bambu</title>
		<link>https://memontum.com/tak-kunjung-diperbaiki-dpuprpkp-warga-pandanwangi-inisiatif-bangun-jembatan-sonokembang-dari-bambu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Oct 2025 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bangun]]></category>
		<category><![CDATA[diperbaiki,]]></category>
		<category><![CDATA[DPUPRPKP]]></category>
		<category><![CDATA[inisiatif]]></category>
		<category><![CDATA[Jembatan]]></category>
		<category><![CDATA[kunjung]]></category>
		<category><![CDATA[Pandanwangi]]></category>
		<category><![CDATA[sonokembang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=227139</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Keberadaan Jembatan Sonokembang, di Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, yang ambrol sejak Jumat (10/10/2025) lalu, hingga kini belum dibenahi oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang. Akibat kondisi itu, warga berinisiatif membangun jembatan darurat agar akses masyarakat bisa tetap terbuka. Ketua RT 04, Khotib [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Keberadaan Jembatan Sonokembang, di Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, yang ambrol sejak Jumat (10/10/2025) lalu, hingga kini belum dibenahi oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang. Akibat kondisi itu, warga berinisiatif membangun jembatan darurat agar akses masyarakat bisa tetap terbuka.</p>



<p>Ketua RT 04, Khotib Hambali, mengatakan bahwa langkah itu dilakukan karena warga sudah mulai resah akibat terputusnya jalur penghubung utama. “Jembatan ini satu-satunya akses lewat sini. Karena itu, warga bergotong royong membuat jembatan sementara dari bambu pada Minggu (26/10/2025) kemarin. Langsung jadi dan semua warga senang karena bisa dilewati lagi,” ujar Khotib, Senin (27/10/2025) tadi.</p>



<p>Diakui Khotib, bahwa pembangunan jembatan bambu tersebut sebenarnya tidak diizinkan oleh pihak Pemkot Malang. Namun, dirinya sudah menyiapkan langkah antisipasi dan pengawasan.</p>



<p>“Sebetulnya tidak diizinkan sama Pak Wali Kota, Pak Kepala Dinas PUPR-PKP, Pak Lurah dan Pak Camat. Tapi tetap kami lakukan, karena aksesnya warga. Namun, kami siapkan antisipasi dan pengawasan ketat supaya tidak menimbulkan korban,” jelasnya.</p>



<p>Untuk memastikan keamanan, warga menerapkan sistem penjagaan selama 24 jam dengan tiga shift. Jembatan sementara tersebut dibangun menggunakan bambu hasil swadaya warga.</p>



<p>“Kami saling kontrol, jeli terus, agar aman. Bahan bambu dari warga sendiri, sementara kami hanya sediakan konsumsi,” tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Kemudian, dikatakannya bahwa apabila Pemkot Malang jadi menyewakan jembatan Bailey, maka jembatan sementara akan dibongkar. Dalam hal ini, menurutnya Pemkot Malang telah menjanjikan pengadaan tersebut di akhir Desember 2025.</p>



<p>&#8220;Kalau jadi disewakan Bailey, nanti itu akan kami bongkar. Dijanjikan akhir Desember, tapi nunggu dikasih cor-coran pondasi,&#8221; katanya.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto, menjelaskan bahwa rencana pembangunan jembatan baru sebenarnya sudah disiapkan. Namun, anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tersedia tidak mencukupi.</p>



<p>“Anggaran BTT hanya Rp 2 miliar, sedangkan kebutuhan sesuai RAB mencapai Rp 5,3 miliar. Karena itu, sementara kita akan sewa jembatan bailey agar akses masyarakat bisa segera dibuka,” ucap Dandung.</p>



<p>Lebih lanjut dikatakan, bahwa Pemkot Malang telah berkoordinasi dengan Balai Jalan dan Jembatan Provinsi untuk pengadaan jembatan bailey tersebut. “Untuk sewanya direncanakan selama delapan bulan. Setelah itu, jembatan akan dibongkar untuk dibangun baru, termasuk pembersihan area agar tidak terjadi sumbatan,” katanya.</p>



<p>Dandung menegaskan, meski memahami keresahan warga, pihaknya tidak merekomendasikan penggunaan jembatan bambu karena berisiko. “Kami tidak bisa melarang, tapi juga tidak merekomendasikan. Itu berbahaya, karena ada gerongan dan bagian yang jebol. Keselamatan tetap yang utama,” imbuh Dandung. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">227139</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD Situbondo Paripurna Pembahasan dan Persetujuan Lima Raperda Inisiatif</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-situbondo-paripurna-pembahasan-dan-persetujuan-lima-raperda-inisiatif</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 Aug 2024 11:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[inisiatif]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[pembahasan]]></category>
		<category><![CDATA[persetujuan]]></category>
		<category><![CDATA[Raperda]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=212993</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; DPRD Kabupaten Situbondo menggelar rapat paripurna dengan agenda Pembahasan dan Persetujuan lima Raperda Inisiatif DPRD, di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD, Kamis (15/08/2024) tadi. Rapat itu, dipimpin Ketua DPRD Situbondo, Edi Wahyudi bersama Wakil Ketua serta dihadiri Bupati dan Wabup Situbondo, Forkopimda, Sekdakab, OPD, camat dan tamu undangan. Ketua DPRD Situbondo mengawali [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; DPRD Kabupaten Situbondo menggelar rapat paripurna dengan agenda Pembahasan dan Persetujuan lima Raperda Inisiatif DPRD, di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD, Kamis (15/08/2024) tadi. Rapat itu, dipimpin Ketua DPRD Situbondo, Edi Wahyudi bersama Wakil Ketua serta dihadiri Bupati dan Wabup Situbondo, Forkopimda, Sekdakab, OPD, camat dan tamu undangan.</p>



<p>Ketua DPRD Situbondo mengawali paripurna menyampaikan mengenai agenda rapat. Yaitu, pembahasan dan persetujuan lima Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Situbondo kepada bupati tentang &#8216;Penataan Desa, Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah, Penyelenggaran Pendidikan, serta Pencabutan 22 Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo&#8217;.</p>



<p>&#8220;Memperhatikan tahapan pembahasan yang telah dilakukan oleh komisi-komisi dan Bapemperda sebagai pengusul Raperda inisiatif DPRD dalam menyempurnakan draf naskah akademik dan Raperda yang diusulkan, maka rapat paripurna saat ini merupakan tahapan selanjutnya dari ketentuan Perundang-undangan yang berlaku,&#8221; kata Ketua DPRD Situbondo.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Nantinya, ujar Ketua DPRD, kelima draft Raperda yang telah memperoleh persetujuan, itu maka akan disampaikan kepada kepala daerah. Sehingga, akan diteruskan untuk melangkah ke tahapan selanjutnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.</p>



<p>Sementara itu, Bupati Situbondo, Karna Suswandi, dalam keterangannya menyampaikan bahwa setelah menyimak penjelasan dari pengusul terhadap Raperda tersebut, Pemkab Situbondo sangat mengapresiasi dan menyambut baik atas usulan lima rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD. Sebab, Raperda yang diusulkan ini dapat memberikan dampak positif, baik secara filosofis, sosiologis dan yuridis.</p>



<p>&#8220;Untuk lebih menyempurnakan rancangan peraturan daerah tersebut, maka akan dilakukan pengkajian dan penyelarasan substansi materi oleh tim dan Pemkab Situbondo sebagai proses untuk mengetahui keterkaitan materi yang akan diatur dengan peraturan Perundang-undangan lainnya, baik vertikal maupun horizontal,&#8221; ujarnya. <strong>(her/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">212993</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD Lumajang Paripurna Persetujuan Raperda P-APBD 2024 hingga Raperda Inisiatif</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-lumajang-paripurna-persetujuan-raperda-p-apbd-2024-hingga-raperda-inisiatif</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Aug 2024 09:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[hingga]]></category>
		<category><![CDATA[inisiatif]]></category>
		<category><![CDATA[P-APBD]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[persetujuan]]></category>
		<category><![CDATA[Raperda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=212669</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Lumajang tahun anggaran 2024 secara resmi telah disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Lumajang, Senin (05/08/2024) tadi. Keputusan tersebut, merupakan langkah penting dalam pengelolaan keuangan daerah guna memastikan program pembangunan dapat berjalan sesuai [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Lumajang tahun anggaran 2024 secara resmi telah disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Lumajang, Senin (05/08/2024) tadi. Keputusan tersebut, merupakan langkah penting dalam pengelolaan keuangan daerah guna memastikan program pembangunan dapat berjalan sesuai rencana.</p>



<p>Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, dalam kesempatan itu mengatakan bahwa sebelum Raperda tersebut ditetapkan menjadi Perda, dokumen P-APBD bersama tujuh Raperda lain dan satu Raperda Inisiatif DPRD akan dikirimkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur untuk evaluasi. &#8220;Setelah persetujuan ini, kami akan segera menyampaikan dokumen tersebut untuk dievaluasi,&#8221; kata Pj Bupati Lumajang.</p>



<p>Dalam kesempatan itu, Bunda Yuyun-sapaan Pj Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan DPRD, Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja keras dalam proses pembahasan Raperda perubahan APBD 2024. &#8220;Saya berterima kasih kepada pimpinan DPRD, Badan Anggaran dan TAPD yang telah melaksanakan proses pembahasan dengan lancar sesuai harapan kita bersama,&#8221; ujarnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Pj Bupati Lumajang berharap bahwa sebelum 21 Agustus 2024 nanti, Perda perubahan APBD tahun anggaran 2024 sudah dapat ditetapkan dan diundangkan. Sehingga, program kegiatan yang dianggarkan melalui P-APBD dapat segera dilaksanakan. Hal tersebut penting untuk memastikan berbagai proyek dan program pembangunan dapat berjalan tanpa hambatan.</p>



<p>Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Eko Adis Prayoga, menegaskan bahwa seluruh fraksi DPRD telah menyetujui Raperda perubahan APBD 2024 menjadi Perda. &#8220;Semua fraksi sudah menyetujui Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi Perda. Selain itu, seluruh fraksi juga telah menyetujui delapan Raperda lainnya menjadi Perda,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Dengan disahkannya perubahan APBD 2024 tersebut, ujarnya, diharapkan Pemkab Lumajang dapat lebih fleksibel dalam mengalokasikan anggaran untuk program prioritas. Terutama, dalam menghadapi tantangan dan kebutuhan pembangunan di berbagai sektor.</p>



<p>“Langkah ini juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta menjawab kebutuhan masyarakat,” tambahnya. <strong>(kom/adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">212669</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD dan Pemkot Malang Sahkan Ranperda Inisiatif Penyelenggaraan Pesantren</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-dan-pemkot-malang-sahkan-ranperda-inisiatif-penyelenggaraan-pesantren</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Jul 2024 06:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[inisiatif]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[penyelenggaraan]]></category>
		<category><![CDATA[Pesantren]]></category>
		<category><![CDATA[ranperda]]></category>
		<category><![CDATA[sahkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=211412</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; DPRD Kota Malang bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif, tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Kamis (04/07/2024) tadi. Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyampaikan bahwa disahkannya Ranperda tersebut merupakan bagian untuk memfasilitasi lembaga pendidikan formal maupun non formal. Terlebih, ada beberapa pengajuan untuk pengelolaan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; DPRD Kota Malang bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif, tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Kamis (04/07/2024) tadi.</p>



<p>Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyampaikan bahwa disahkannya Ranperda tersebut merupakan bagian untuk memfasilitasi lembaga pendidikan formal maupun non formal. Terlebih, ada beberapa pengajuan untuk pengelolaan pondok pesantren yang terganjal oleh regulasi.</p>



<p>“Dengan adanya Perda ini sudah tidak ada kendala, semua nanti mekanisme hibah, masuk di Kabag Kesra. Sehingga kita harapkan pemerintah bisa masuk penuh terkait dengan penyelenggaraan pesantren khususnya di Kota Malang,” kata Made.</p>



<p>Di dalam Perda tersebut, menurutnya juga akan membahas mengenai anti radikalisme sejak dini. Sehingga, diharapkan nantinya pemerintah dapat memberikan peringatan, memanggil dan memantau pesantren-pesantren di Kota Malang ini.</p>



<p>“Nanti semua pesantren ini akan didata dulu agar semua masuk dalam database dan bisa mendapatkan bantuan yang setara. Kita harapkan dengan adanya Perda ini juga banyak pondok pesantren yang baru berdiri di Kota Malang,” ujarnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Selain itu, diharapkan nantinya Pemkot Malang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang juga bisa memfasilitasi terkait dengan pendidikan formal dan non formal. Apalagi, banyak orangtua yang mengedepankan soal pendidikan agama.</p>



<p>“Oleh karena itu disini lah pesantren khususnya di Kota Malang lebih banyak yang formal, sifatnya bisa pendidikan umum, langsung dilanjut pendidikan agama. Kita harapkan disini nanti Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Pendidikan Kota Malang bisa turun untuk memantau ini, kemudian untuk sekolah dan seluruh siswa pesantren yang berprestasi bisa mendapatkan beasiswa dari Pemkot Malang,” jelas Made.</p>



<p>Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa secara teknis Ranperda tersebut nantinya akan diatur dalam Peraturan Walikota (Perwal). Apabila itu sudah dilakukan maka akan dikembangkan secara teknis.</p>



<p>“Mulai dari lembaga pendidikan, bantuan sarpras untuk pesantren, kemudian bagaiman bentuk bantuan yang diperbolehkan untuk disalurkan ke pesantren. Selama ini dukungan sudah diberikan dalam bentuk hibah. Dengan adanya Perda ini akan lebih fleksibel karena dasar aturannya sudah ada,” kata Pj Wali Kota Wahyu.</p>



<p>Dengan adanya Perda tersebut, diharapkan nantinya dapat memfasilitasi pesantren dengan lebih baik lagi. Termasuk juga dengan pemberian skema bantuan.</p>



<p>“Ini kita mengatur sebagai dasar dan perhatian yang diberikan oleh Pemkot Malang untuk bisa memberikan yang lebih dari yang kita berikan. Harapannya juga nanti akan kita fasilitasi untuk lembaga pendidikan di pesantren bisa sejajar dengan sekolah umum,” imbuh Wahyu. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">211412</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD Jombang Gelar Paripurna Pendapat Akhir Bupati terhadap Empat Raperda Inisiatif DPRD</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-jombang-gelar-paripurna-pendapat-akhir-bupati-terhadap-empat-raperda-inisiatif-dprd</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Apr 2024 12:09:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[inisiatif]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[pendapat]]></category>
		<category><![CDATA[Raperda]]></category>
		<category><![CDATA[terhadap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=208469</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; DPRD Kabupaten Jombang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Jombang terhadap Empat Raperda Inisiatif DPRD Tahun 2024, Selasa (16/04/224) tadi. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang, dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Mas’ud Zuremi. Dalam paripurna itu, Pj Bupati Jombang, Sugiat, menyampaikan bahwa dengan adanya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jombang</strong> &#8211; DPRD Kabupaten Jombang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Jombang terhadap Empat Raperda Inisiatif DPRD Tahun 2024, Selasa (16/04/224) tadi. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang, dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Mas’ud Zuremi.</p>



<p>Dalam paripurna itu, Pj Bupati Jombang, Sugiat, menyampaikan bahwa dengan adanya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan, diharapkan mampu memberikan dampak positif. Terutama, kepada putra-putri daerah sebagai generasi penerus bangsa dalam menghadapi tantangan dan kemajuan teknologi di era globalisasi.</p>



<p>&#8220;Pelaksanaan pendidikan wawasan kebangsaan diharapkan menjadi jembatan bagi putra-putri daerah untuk lebih mengenal sejarah perjuangan,&#8221; kata Pj Bupati Jombang.</p>



<p>Ditambahkannya, dukungan dari Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Jombang sangat diperlukan dalam pelaksanaan pendidikan wawasan kebangsaan, terutama pada dunia pendidikan yang dimulai pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini. Selain kolaborasi antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Jombang, peran aktif masyarakat dan pihak terkait juga sangat membantu dalam mewujudkan pembentukan karakter generasi penerus bangsa yang berwawasan kebangsaan, berdasarkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai ideologi bangsa.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Selain itu, Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, ujarnya, diharapkan mampu memberikan dampak positif dari segi regulasi untuk meningkatkan perekonomian daerah. Pengembangan ekonomi kreatif (Ekraf), nantinya dapat memberikan dampak yang signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Jombang.</p>



<p>&#8220;Untuk mengoptimalkan sumber daya manusia di Kabupaten Jombang, diperlukan pengelolaan potensi Ekraf secara sistematis, terstruktur dan berkelanjutan. Serta, pengarusutamaan Ekraf dalam rencana pembangunan daerah,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Sementara itu, Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan, diharapkan mampu meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya lokal di tengah peradaban dunia. &#8220;Upaya pelindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan terhadap kebudayaan asli daerah oleh Pemerintah Daerah melibatkan peran aktif masyarakat serta stake holder, agar tujuan dari Raperda ini dapat terwujud sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Perlu diketahui, usai Rapat Paripurna dilakukan Penandatanganan Penetapan Raperda Hak Inisiatif DPRD Kabupaten Jombang Tahun 2024. Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan, Raperda tentang pengembangan ekonomi kreatif, Raperda tentang kemajuan kebudayaan dan Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang hak keuangan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jombang. <strong>(azl/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">208469</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bupati Sidoarjo Luncurkan Dua Inisiatif Inovatif untuk Desa dan Daerah Terpencil</title>
		<link>https://memontum.com/bupati-sidoarjo-luncurkan-dua-inisiatif-inovatif-untuk-desa-dan-daerah-terpencil</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 23 Aug 2023 11:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[daerah]]></category>
		<category><![CDATA[inisiatif]]></category>
		<category><![CDATA[inovatif]]></category>
		<category><![CDATA[luncurkan]]></category>
		<category><![CDATA[sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[terpencil]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=196719</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Pemerintah Kabupaten Sidoarjo meresmikan peluncuran dua inisiatif inovatif yang bertujuan untuk mengakselerasi transformasi digital di desa dan daerah terpencil. Dimana, ada sembilan desa digital dan akses jaringan internet di tiga wilayah blankspot. Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, mengatakan bahwa upaya ini merupakan keseriusan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, untuk pemerataan aksesibilitas daerah perikanan, pembangunan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Sidoarjo</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten Sidoarjo meresmikan peluncuran dua inisiatif inovatif yang bertujuan untuk mengakselerasi transformasi digital di desa dan daerah terpencil. Dimana, ada sembilan desa digital dan akses jaringan internet di tiga wilayah blankspot.</p>



<p>Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, mengatakan bahwa upaya ini merupakan keseriusan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, untuk pemerataan aksesibilitas daerah perikanan, pembangunan infrastruktur serta sarana pendidikan. &#8220;Program desa digital ini akan menjadi langkah awal Kabupaten Sidoarjo, agar masyarakat tidak buta akan perkembangan zaman yakni digital,&#8221; kata Bupati Sidoarjo di sela-sela Grand Launching Desa Digital dan Akses Desa Jaringan Blankspot di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (23/08/2023) tadi.</p>



<p>Gus Muhdlor-sapaan akrabnya, juga menambahkan adanya perluasan jaringan internet di wilayah blankspot, juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat desa untuk mengakses internet, pembelajaran jarak jauh dan pemasaran produk UMKM secara online. &#8220;Tahun lalu, kita juga ada program akses jaringan internet di wilayah blankspot yaitu di Desa kali alo, Tlocor dan Desa Tanjungsari. Sedangkan program tahun 2023 ini, juga ada tiga wilayah yang mendapat akses jaringan internet yaitu di Desa Kalikajang, Kepetingan, Desa Pucukan yang diantaranya merupakan penghasil devisa,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Melalui sambutannya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Desa PDTT), Abdul Halim Iskandar, berpesan agar aplikasi-aplikasi pemerintah yang digunakan dalam pelayanan di integrasikan menjadi satu aplikasi. &#8220;Coba integrasikan aplikasi-aplikasi yang ada, karena banyak sekali aplikasi dari berbagai lembaga atau instansi dari pemerintah daerah hingga pemerintah pusat yang digunakan oleh masyarakat,&#8221; ujarnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dalami-laporan-pelayanan-mbg-dprd-kota-malang-akan-panggil-sppg">Dalami Laporan Pelayanan MBG, DPRD Kota Malang Akan Panggil SPPG</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-sampaikan-lkpj-2025-dprd-akan-dalami-sumber-surplus-anggaran">Wali Kota Malang Sampaikan LKPJ 2025, DPRD Akan Dalami Sumber Surplus Anggaran</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antrean-pasar-murah-membludak-meski-munculkan-kecewa-diskopindag-kota-malang-bakal-lakukan-evaluasi">Antrean Pasar Murah Membludak Meski Munculkan Kecewa, Diskopindag Kota Malang Bakal Lakukan Evaluasi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kualitas-indek-pelayanan-publik-pemkab-lumajang-kian-meningkat-dan-masuk-kategori-sangat-tinggi">Kualitas Indek Pelayanan Publik Pemkab Lumajang Kian Meningkat dan Masuk Kategori Sangat Tinggi</a></li>
</ul>


<p>Sementara itu, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo, Didik Triwahyudi, menyebutkan jika sembilan desa digital di Sidoarjo diantaranya, Desa Waru, Kecamatan Waru, Desa Tambak Kalisogo, Desa Pangreh, Desa Dukuhsari, Desa Kupang, Desa Kedungcangkring dan Desa Kedungrejo, Kecamatan Jabon, Desa Glagaharum, Kecamatan Porong dan Desa Blurukidul, Kecamatan Sidoarjo.</p>



<p>&#8220;Ke sembilan desa digital ini yang kami luncurkan pada program tahun 2023 ini, nantinya diharapkan akan bertambah lagi desa-desa digital yang lainnya,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Sedangkan tiga wilayah blankspot yang mendapatkan akses jaringan internet, yaitu di Dusun Kalikajang dan Dusun Pucukan, Kelurahan Gebang, Kecamatan Sidoarjo serta Dusun Kepetingan, Desa Sawohan Kecamatan Buduran.</p>



<p>&#8220;Dengan akses yang lebih baik ini, diharapkan masyarakat di daerah tersebut dapat terhubung dengan dunia digital. Sehingga, membuka peluang baru, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal,&#8221; papar Didik.</p>



<p>Di sela-sela acara grand launching juga dilakukan teleconference dengan perwakilan desa-desa blankspot yang sudah mendapatkan fasilitas jaringan internet. Perwakilan dari masing-masing desa menyampaikan situasi desanya sebelum dan sesudah mendapatkan jaringan internet.</p>



<p>&#8220;Saya sangat berterimakasih atas penambahan jaringan ini. Akhirnya anak-anak di desa saya bisa melakukan zoom meeting tanpa perlu jauh-jauh lagi&#8221; kata salah satu guru dari Desa Pucukan. <strong>(kom/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">196719</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
