<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>INPRES &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/inpres/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 21 Feb 2025 09:21:22 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>INPRES &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Respon Inpres Efisiensi Anggaran, Aliansi Mahasiswa Trenggalek Gelar Aksi Unjuk Rasa</title>
		<link>https://memontum.com/respon-inpres-efisiensi-anggaran-aliansi-mahasiswa-trenggalek-gelar-aksi-unjuk-rasa</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 21 Feb 2025 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[aliansi]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[efisiensi]]></category>
		<category><![CDATA[INPRES]]></category>
		<category><![CDATA[mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[respon]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=219492</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Aliansi Mahasiswa Trenggalek (AMT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Trenggalek, Jumat (21/02/2025) tadi. Dalam aksinya, massa menolak berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai semakin jauh dari prinsip keadilan sosial, demokrasi dan kesejahteraan masyarakat. Diantaranya, seperti soal pemotongan (efisiensi) anggaran hingga pendidikan. Koordinator Lapangan (Korlap) AMT, Rian Firmansyah, mengatakan bahwa aksi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Aliansi Mahasiswa Trenggalek (AMT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Trenggalek, Jumat (21/02/2025) tadi. Dalam aksinya, massa menolak berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai semakin jauh dari prinsip keadilan sosial, demokrasi dan kesejahteraan masyarakat. Diantaranya, seperti soal pemotongan (efisiensi) anggaran hingga pendidikan.</p>



<p>Koordinator Lapangan (Korlap) AMT, Rian Firmansyah, mengatakan bahwa aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 yang berkaitan dengan efisiensi anggaran dan dianggap merugikan masyarakat. &#8220;Kita tahu pemotongan atau efisiensi anggaran ini sangat mempengaruhi beberapa sektor. Namun yang kita tekankan adalah efisiensi anggaran di sektor pendidikan. Karena dalam Inpres disebutkan pemotongan anggaran dilakukan minimal 20 persen,&#8221; kata Rian.</p>



<p>Dirinya juga menilai, jika pendidikan di Kabupaten Trenggalek selama ini belum merata terkait fasilitas dan kebutuhan. Jika efisiensi anggaran ini tetap dilakukan, maka kesenjangan pendidikan di kota dengan daerah pedesaan akan semakin jauh.</p>



<p>Selanjutnya, juga terkait infrastruktur. Sebagaimana diketahui, di Trenggalek masih banyak kondisi jalan yang rusak parah.</p>



<p>&#8220;Artinya, jika perbaikan infrastruktur tidak diprioritaskan, justru akan menggangu sektor lain mulai dari perekonomian, pendidikan dan kesehatan. Karena mau bagaimana pun, jika infrastruktur bagus tentu semua akan berjalan baik-baik saja. Tapi sebaliknya jika infrastruktur rusak, maka akan menggangu dan menghambat sektor lain,&#8221; tambah Rian.</p>



<p>Dirinya juga menegaskan, bahwa pemerintah seharusnya memikirkan terlebih dahulu sebelum meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Karena seharusnya, sebelum MBG dikeluarkan sebagai program, mestinya terlebih dahulu berpikir lalu bekerja, bukan bekerja dahulu baru berpikir. Artinya, harus diinvestigasi dahulu berapa anak-anak yang membutuhkan. Namun, program MBG justru juga menyasar pada orang kaya, makanya anggarannya menghabiskan Rp 300 triliun.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Terus terang kami menolak MBG dan justru mendukung program sekolah gratis. Karena masih banyak mereka-mereka yang belum bisa menikmati bangku kuliah, utamanya di daerah pedesaan. Jadi mereka tidak butuh makan gratis, tetapi pendidikan gratis atau sekolah yang layak,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Bukan tanpa alasan, program pendidikan gratis yang diharapkan AMT ini sejalan dengan misi pemerintah menuju Indonesia Emas 2045. &#8220;Bagaimana kita menyongsong Indonesia Emas 2045, jika SDM nya saja tidak memadai. Anak-anak hanya lulus SD dan SMP, jadi bagaimana kita bisa menggapai Indonesia Emas itu,&#8221; tegas Rian.</p>



<p>Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Trenggalek, Muhtarom, mengungkapkan jika kedatangan AMT tidak ditemui para wakil rakyat. Oleh karena itu, pihak sekretariat DPRD memfasilitasi mereka untuk berkomunikasi dengan Ketua DPRD secara daring.</p>



<p>&#8220;Jadi kedatangan mereka memang tidak diterima oleh anggota dewan, karena tengah berkegiatan di luar kantor. Makanya, tadi kita fasilitasi mereka untuk menyampaikan apa yang menjadi tuntutan kepada Ketua DPRD secara daring,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Dijelaskan Muhtarom, beberapa agenda pimpinan dan anggota DPRD diantaranya menghadiri pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek di Jakarta. Sedangkan untuk Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Kehormatan (BK), Bapemperda DPRD ada agenda di Yogyakarta.</p>



<p>&#8220;Untuk empat pimpinan DPRD, agendanya dari kemarin menghadiri pelantikan bupati dan wakil bupati. Memang belum pulang sampai hari ini. Yang jelas, Senin (24/02/2025) besok, para mahasiswa akan mengambil surat tuntutan yang sudah ditandatangani oleh Ketua DPRD,&#8221; imbuh Muhtarom. <strong>(mil/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">219492</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pj Gubernur Jatim Ingatkan Kepala Daerah Penuhi Inpres No 1 Tahun 2025 Tentang Efisiensi Belanja</title>
		<link>https://memontum.com/pj-gubernur-jatim-ingatkan-kepala-daerah-penuhi-inpres-no-1-tahun-2025-tentang-efisiensi-belanja</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 08 Feb 2025 10:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[belanja]]></category>
		<category><![CDATA[daerah]]></category>
		<category><![CDATA[efisiensi]]></category>
		<category><![CDATA[gubernur]]></category>
		<category><![CDATA[ingatkan]]></category>
		<category><![CDATA[INPRES]]></category>
		<category><![CDATA[kepala]]></category>
		<category><![CDATA[penuhi]]></category>
		<category><![CDATA[tentang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=219120</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Surabaya &#8211; Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono, mengingatkan kepada seluruh kepala daerah di Pemkab dan Pemkot se Jatim, untuk mematuhi Inpres No 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Dengan pertimbangan, Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), bakal dikurangi bahkan ditiadakan. Sehingga, bisa menimbulkan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Surabaya</strong> &#8211; Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono, mengingatkan kepada seluruh kepala daerah di Pemkab dan Pemkot se Jatim, untuk mematuhi Inpres No 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Dengan pertimbangan, Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), bakal dikurangi bahkan ditiadakan. Sehingga, bisa menimbulkan persoalan jika tidak dilakukan penyesuaian sejak dini.</p>



<p>&#8220;Kalau di Pemprov Jatim, kami sudah melakukan langkah-langkah untuk masing masing OPD melakukan efisiensi sesuai dengan Inpres No 1 tahun 2025. DAU dan DAK juga berkurang hampir Rp 200 miliar. Sehingga, kita harus ganti dengan menggunakan PAD,&#8221; kata Pj Gubernur seusai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Jatim, Sabtu (08/02/2025) tadi.</p>



<p>Diantara persoalan yang perlu mendapat perhatian dalam hal efisiensi, lanjut Pj Gubernur Adhy, adalah menyangkut keberadaan 19.600 an tenaga honorer dan PPPK di lingkup Pemprov Jatim, yang statusnya dibagi dua. Yakni yang sudah lulus dan tidak lulus tapi sudah masuk PPPK, sambil berangsur-angsur menyesuaikan formasi.</p>



<p>&#8220;PPPK yang belum lulus itu namanya paruh waktu juga kita perlakukan sama. Hanya stautusnya saja PPPK yang paruh waktu tapi gajinya sama, tunjangannya juga sama. InsyaAllah di Jatim tidak ada masalah tinggal kita perjuangkan honorer dan PTT yang tidak masuk dalam pangkalan database BKN karena mungkin ketidaktahuan, kemampuan IT dan sebagainya, lupa input an sebagainya. Kita tetap menghargai tugas-tugas kerja mereka dan mudah mudahan bisa diakomodir,&#8221; tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Kewenangan kabupaten atau kota terkait honorer dan PPPK, kata Adhy Karyono, sebenarnya berbeda karena mereka memiliki tanggung jawab mengatasi persoalan itu sendiri. Hanya saja, antara PAD dengan jumlah gaji pegawai lebih banyak gaji pegawai sehingga sangat bergantung kepada DAU.</p>



<p>&#8220;Makanya, kabupaten atau kota yang DAUnya kena potong, otomatis akan mengalami kesulitan. Apalagi daerah-daerah yang minus hingga 60 persen. Misalnya, PAD nya hanya Rp 400 miliar, sementara total gajinya hingga Rp 600 miliar, tentu ketergantungan dengan DAU pusat sangat besar,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Ditambahkan Pj Gubernur Jatim, batas waktu tidak lagi menerima honorer sebenarnya sudah ditentukan pemerintah pusat. Awalnya, November 2023 harus sudah selesai seluruh honorer diangkat statusnya menjadi PPPK. Namun karena tak kunjung tuntas sehingga diperpanjang hingga Desember 2024.</p>



<p>&#8220;Tesnya memang selesai, tapi untuk pengangkatannya dilakukan secara bertahap dan gajinya dijamin sampai akhir 2024. Namun tidak semua kabupaten atau kota mampu untuk itu. Sehingga, terpaksa mengoutsoursingkan atau merumahkan dan lain sebagainya karena memang sangat membebani,&#8221; kata Adhy Karyono.&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;</p>



<p>Persoalan ini dipicu karena tidak bisa atau terlambat mengendalikan. Sebab setiap OPD banyak yang secara tiba-tiba mengangkat tenaga honorer yang gajinya tidak menggunakan belanja pegawai dan belanja jasa lainnya. Atau tiba-tiba masuk saat ada pergantian kepada OPD, terutama di kabupaten atau kota. Sehingga, menjadi semakin banyak dan tak terkendali. <strong>(kom/sby/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">219120</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemkot Surabaya Refocusing Anggaran untuk Penanganan Covid-19</title>
		<link>https://memontum.com/pemkot-surabaya-refocusing-anggaran-untuk-penanganan-covid-19</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Apr 2020 11:42:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Dampak Covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[INPRES]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Surabaya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=110776</guid>

					<description><![CDATA[Tidak Menambah Mobil Dinas dan Kurangi ATK Memontum Surabaya &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus melakukan berbagai upaya untuk melakukan pencegahan Covid-19. Bahkan, Pemkot Surabaya sudah menindaklanjuti Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Sekretaris [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2>Tidak Menambah Mobil Dinas dan Kurangi ATK</h2>
<p><strong>Memontum Surabaya</strong> &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus melakukan berbagai upaya untuk melakukan pencegahan Covid-19. Bahkan, Pemkot Surabaya sudah menindaklanjuti Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).</p>
<p>Sekretaris Daerah Kota Surabaya Hendro Gunawan mengatakan berdasarkan Inpres tersebut, Pemkot Surabaya langsung melakukan rapat koordinasi dan memutuskan untuk refocusing anggaran penanganan Covid-19. Karenanya, nanti beberapa anggaran yang masih bisa ditunda, akan difokuskan dan diutamakan untuk penanggulangan Covid-19.</p>
<p>“Seperti pengadaan-pengadaan operasional dan sebagainya, termasuk ATK juga kita minimalisir, kita fokuskan untuk penanganan Covid-19,” kata Hendro usai rapat koordinasi di dapur umum penanganan Covid-19 di Taman Surya, Balai Kota Surabaya, kamis (02/04/2020).</p>
<p>Lebih rinci Hendro menyebutkan bahwa pengadaan kendaraan operasional yang selama ini masih cukup, dirasionalkan lagi dan dimaksimalkan yang sudah ada dulu.</p>
<p>Di samping itu, pengadaan ATK juga bisa diminimalisir karena dua bulanan ini pemkot sudah menggunakan e-surat dan semuanya sudah serba online. “Jadi, yang seperti itu bisa kita pending dulu. Nanti kita evaluasi lagi, karena ini harus difokuskan ke penanganan Covid-19,” kata dia.</p>
<p>Hendro juga menjelaskan beberapa proyek besar akan ditunda untuk dialihkan anggarannya demi penanganan wabah virus Covid-19. Beberapa proyek besar itu adalah proyek jalan lingkar luar barat (JLLB), pengadaan MRI, pengadaan mobil operasional, dan event Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS). “Kemudian kegiatan fisik yang memang belum dikontrak, ya kita pending dulu,” pungkasnya. <strong>(riz/ace/ono)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">110776</post-id>	</item>
		<item>
		<title>PDI Perjuangan Dorong Pemkab Banyuwangi Segera Laksanakan INPRES 4 Tahun 2020</title>
		<link>https://memontum.com/pdi-perjuangan-dorong-pemkab-banyuwangi-segera-laksanakan-inpres-4-tahun-2020</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 27 Mar 2020 09:28:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Antisipasi Covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[Fraksi PDI Perjuangan]]></category>
		<category><![CDATA[INPRES]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Banyuwangi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=109948</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banyuwangi mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi segera melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) No 4 Tahun 2020 tentang Refocussing kegiatan, relokasi Anggara serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus (COVID-19). Ketua fraksi PDI Perjuangan, Ficky Septalinda menegaskan untuk penanganan Covid-19 Pemkab Banyuwangi harus segera merelokasi Anggaran. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Banyuwangi</strong> &#8211; Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banyuwangi mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi segera melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) No 4 Tahun 2020 tentang Refocussing kegiatan, relokasi Anggara serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus (COVID-19).</p>
<p>Ketua fraksi PDI Perjuangan, Ficky Septalinda menegaskan untuk penanganan Covid-19 Pemkab Banyuwangi harus segera merelokasi Anggaran.</p>
<p>&#8220;Kami mendorong Pemkab Banyuwangi untuk segera melaksanakan Inpres No 4 Tahun 2020, karena dampak Covid-19 ini sudah sampai kebawah,&#8221; tegas Ketua Fraksi PDI Perjuangan Banyuwangi.</p>
<p>Menurut Ficky, realokasi anggaran untuk penanganan Covid19 harus di lakukan akselerasi agar dampaknya bisa diminimalisir bukan hanya penanganan pasien tapi juga pada dampak sosial ekonomisnya pada masyarakat.</p>
<p>Sebagai partainya wong cilik PDI Perjuangan berharap juga dipikirkan dampak ekonomis pada nasib Yu Nah, Yu Tun sehingga jaring pengaman sosial hendaknya juga di anggarkan dalam realokasi anggaran sehingga buruh, pekerja harian, petani, nelayan, dan pelaku usaha mikro dan kecil agar daya belinya terjaga.</p>
<p>&#8220;Kebijakan menjaga jarak atau physical distancing memang efektif mencegah penyebaran virus corona,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Namun, akan banyak masyarakat kecil yang terdampak akibat kebijakan tersebut, khususnya bagi mereka yang mengandalkan pendapatan harian oleh karena hal tersebut Peran Pemkab juga diperlukan dalam memberikan bantuan sosial.</p>
<p>&#8220;Tidak hanya menutup tapi harus dibarengi dengan social safety net untuk mendukung kebijakan yang dibuat. Fraksi PDI Perjuangan siap melakukan pembahasan bersama eksekutif,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Selain hal yang bersifat kebijakan dari DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banyuwangi telah melaksanakan kegiatan kegiatan penyemprotan desinfektan di tempat tempat publik, Pembagian Sembako, Jamu Tradisional dan Masker di beberapa titik di Kabupaten Banyuwangi. <strong>(ras/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">109948</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
