<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Inspektorat &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/inspektorat/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 30 Apr 2026 08:56:48 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Inspektorat &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Cegah Penyalahgunaan Zat Terlarang di ASN, Bupati Lumajang Minta Inspektorat Lakukan Pemeriksaan Pararel</title>
		<link>https://memontum.com/cegah-penyalahgunaan-zat-terlarang-di-asn-bupati-lumajang-minta-inspektorat-lakukan-pemeriksaan-pararel</link>
					<comments>https://memontum.com/cegah-penyalahgunaan-zat-terlarang-di-asn-bupati-lumajang-minta-inspektorat-lakukan-pemeriksaan-pararel#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Apr 2026 05:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[Inspektorat]]></category>
		<category><![CDATA[lakukan]]></category>
		<category><![CDATA[pararel]]></category>
		<category><![CDATA[pemeriksaan]]></category>
		<category><![CDATA[penyalahgunaan]]></category>
		<category><![CDATA[terlarang,]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232079</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus memperkuat komitmennya dalam menjaga integritas aparatur melalui langkah pengawasan dan edukasi terkait pencegahan penyalahgunaan zat terlarang di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Langkah ini dilakukan, menyusul adanya temuan awal dari aparat penegak hukum terhadap salah satu ASN yang terindikasi. Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa pemerintah daerah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus memperkuat komitmennya dalam menjaga integritas aparatur melalui langkah pengawasan dan edukasi terkait pencegahan penyalahgunaan zat terlarang di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Langkah ini dilakukan, menyusul adanya temuan awal dari aparat penegak hukum terhadap salah satu ASN yang terindikasi.</p>



<p>Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa pemerintah daerah segera melakukan koordinasi dan menindaklanjuti secara administratif guna memastikan penegakan disiplin berjalan sesuai ketentuan. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh aparatur menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Karena itu, pengawasan dan pembinaan harus diperkuat,” kata Bunda Indah-sapaan Bupati Lumajang, Kamis (30/04/2026) tadi.</p>



<p>Sebagai bentuk penguatan sistem, Bupati Indah juga menginstruksikan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan internal secara paralel. Langkah ini, bertujuan menjaga tata kelola kepegawaian tetap berjalan tertib, sekaligus memberikan kepastian dalam proses pembinaan aparatur.</p>



<p>Selain itu, Pemkab Lumajang mulai melaksanakan pemeriksaan kesehatan secara bertahap terhadap ASN, sebagai bagian dari upaya deteksi dini. Pada tahap awal, ratusan pegawai telah mengikuti pemeriksaan guna memastikan kondisi kerja yang sehat dan produktif.</p>



<p>“Kegiatan ini adalah bagian dari ikhtiar membangun lingkungan kerja yang sehat. Kami ingin aparatur tidak hanya profesional, tetapi juga memiliki kesadaran menjaga diri dan lingkungan,” tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dalam pelaksanaan penguatan ini, juga mendapat dukungan dari Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, yang menilai bahwa langkah preventif dan edukatif menjadi kunci dalam membangun sistem birokrasi yang tangguh. “Pendekatan yang dilakukan tidak hanya sebatas pengawasan, tetapi juga pembinaan dan edukasi. Ini penting agar aparatur memiliki pemahaman yang utuh dan mampu menjaga integritasnya secara berkelanjutan,” ujarnya.</p>



<p>Dirinya menambahkan, bahwa kolaborasi lintas sektor perlu terus diperkuat agar upaya pencegahan dapat berjalan lebih efektif dan menyentuh seluruh lapisan. “Ini adalah tanggung jawab bersama. Dengan sinergi yang kuat, kita bisa menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan profesional,” imbuhnya.</p>



<p>Ke depan, lanjutnya, pemerintah daerah berencana memperluas program ini ke seluruh perangkat daerah (PD), dengan tetap mempertimbangkan kesiapan anggaran dan kebutuhan prioritas. Selain penguatan internal, Pemkab Lumajang juga akan meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait guna memperkuat upaya pencegahan di tingkat yang lebih luas.</p>



<p>Melalui langkah ini, diharapkan tercipta lingkungan birokrasi yang semakin sehat, profesional dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus memperkuat kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga integritas di tengah tantangan sosial yang terus berkembang. <strong>(kom/lmj/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/cegah-penyalahgunaan-zat-terlarang-di-asn-bupati-lumajang-minta-inspektorat-lakukan-pemeriksaan-pararel/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232079</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Cetak Penyuluh Antikorupsi, Inspektorat Jatim Canangkan Patriot Integritas Muda</title>
		<link>https://memontum.com/cetak-penyuluh-antikorupsi-inspektorat-jatim-canangkan-patriot-integritas-muda</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Oct 2025 10:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Antikorupsi]]></category>
		<category><![CDATA[canangkan]]></category>
		<category><![CDATA[Inspektorat]]></category>
		<category><![CDATA[integritas]]></category>
		<category><![CDATA[patriot]]></category>
		<category><![CDATA[penyuluh]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=227262</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Inspektorat Provinsi, mencanangkan program Patriot Integritas Muda bagi para pemuda, yang digelar di salah satu hotel Kota Malang, Kamis (30/10/2025) tadi. Hal itu dilakukan, dalam rangka memperkuat upaya pencegahan korupsi sejak dini melalui peran aktif generasi muda. Kepala Inspektorat Provinsi Jawa Timur, Hendro Gunawan, menyampaikan bahwa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Inspektorat Provinsi, mencanangkan program Patriot Integritas Muda bagi para pemuda, yang digelar di salah satu hotel Kota Malang, Kamis (30/10/2025) tadi. Hal itu dilakukan, dalam rangka memperkuat upaya pencegahan korupsi sejak dini melalui peran aktif generasi muda.</p>



<p>Kepala Inspektorat Provinsi Jawa Timur, Hendro Gunawan, menyampaikan bahwa program tersebut merupakan langkah strategis dalam membangun budaya antikorupsi yang dimulai dari kalangan pemuda. “Ini adalah salah satu upaya kami dalam pencegahan korupsi. Karena itu, perlu edukasi sejak awal. Pemuda kami ajak berpartisipasi secara aktif. Kami berikan materi dan pendidikan agar mereka bisa menularkan semangat antikorupsi, setidaknya kepada teman sebayanya dan lingkungan terkecil, yaitu keluarganya,” jelas Hendro.</p>



<p>Dikatakannya, bahwa upaya tersebut tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga diikuti dengan pelatihan dan pembinaan berkelanjutan. Inspektorat Jatim telah melakukan seleksi terhadap 40 pemuda terbaik yang nantinya akan dididik menjadi penyuluh antikorupsi bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Malam ini nanti kami melakukan seleksi. Ada 40 orang yang terpilih dan akan mengikuti diklat selama tiga hari di Jakarta bersama KPK,” ujarnya.</p>



<p>Lebih lanjut, menurutnya langkah tersebut akan menjadi awal dari sinergi lintas instansi di Jawa Timur dalam memperkuat pencegahan korupsi. Salah satunya dengan melalui pendekatan pendidikan dan sosialisasi di berbagai sektor.</p>



<p>“Program ini bersinergi dengan seluruh OPD kami agar upaya pencegahan korupsi bisa dilakukan secara simultan dan sejak dini. Ke depan, para Patriot Integritas Muda ini akan terlibat aktif dalam sosialisasi dan edukasi antikorupsi di seluruh OPD terkait,” imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">227262</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tindaklanjuti Komitmen Pemkab, Inspektorat Jember Periksa Oknum Kades</title>
		<link>https://memontum.com/tindaklanjuti-komitmen-pemkab-inspektorat-jember-periksa-oknum-kades</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Oct 2025 10:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Inspektorat]]></category>
		<category><![CDATA[komitmen]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[periksa]]></category>
		<category><![CDATA[tindaklanjuti]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=227004</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Komitmen Pemkab Jember dalam memberikan perlindungan hukum terhadap korban tindak kekerasan dan pendampingan, mendapat perhatian Inspektorat Kabupaten Jember. Menindak lanjuti perintah Bupati Jember, Muhammad Fawait, inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap oknum kepala desa di Kecamatan Balung. Kades tersebut diminta keterangan, karena diduga melakukan pelanggaran etika jabatan dan maladministrasi dalam penanganan kasus dugaan kekerasan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Komitmen Pemkab Jember dalam memberikan perlindungan hukum terhadap korban tindak kekerasan dan pendampingan, mendapat perhatian Inspektorat Kabupaten Jember. Menindak lanjuti perintah Bupati Jember, Muhammad Fawait, inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap oknum kepala desa di Kecamatan Balung. Kades tersebut diminta keterangan, karena diduga melakukan pelanggaran etika jabatan dan maladministrasi dalam penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi.</p>



<p>Diperoleh informasi, pemeriksaan itu berlangsung Rabu (22/10/2025) tadi. Sementara proses pemeriksaan, berlangsung di Kantor Inspektorat Jember.</p>



<p>Inspektur Kabupaten Jember, Ratno Cahyadi Sembodo, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Dijelaskan, bahwa pemeriksaan dilakukan karena berdasarkan aduan yang masuk melalui kanal Wadul Gus&#8217;e. Yang bersangkutan diperiksa, karena diduga melindungi terduga pelaku sekaligus menghalangi pelaporan korban kepada aparat penegak hukum.</p>



<p>“Yang bersangkutan kami periksa, karena dinilai tidak menjalankan tugas pelayanan dengan benar. Ini merupakan tindak lanjut atas aduan di kanal Wadul Gus&#8217;e dan juga atensi Bupati Jember,” ujar Ratno.</p>



<p>Dari hasil pemeriksaan, oknum kepala desa mengakui korban mendatangi rumah pribadinya, pada Selasa (14/10/2025) dini hari, atau sesaat setelah kejadian. Bahkan, korban berada di rumah kepala desa hingga malam hari.</p>



<p>“Kades menawarkan dua opsi, yakni penyelesaian kekeluargaan atau melapor ke polisi. Namun korban menolak penyelesaian kekeluargaan dan memilih melapor,” jelas Ratno.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Yang bersangkutan (terperiksa, red) juga mengakui, bahwa pelaku masih memiliki hubungan kerabat dengan. Bahkan, dirinya juga sempat mendatangi rumah keluarga pelaku, tetapi beralasan pelaku sudah tidak berada di tempat.</p>



<p>Ditambahkannya, pertemuan lanjutan digelar pada malam harinya, melibatkan keluarga korban dan sejumlah perangkat desa. Dalam pertemuan itu, kepala desa kembali menawarkan dua opsi serupa. Korban dan keluarganya akhirnya sepakat membawa kasus tersebut ke jalur hukum.</p>



<p>Keesokan harinya, Rabu (15/10/2025) tadi, korban bersama keluarga melapor ke polsek. Dalam keterangannya kepada tim pemeriksa, yang bersangkutan berdalih tidak bisa mendampingi korban. Sehingga, memerintahkan kepala dusun untuk mengawal. Namun perintah itu tidak dijalankan, sehingga pelaporan berlangsung tanpa pendampingan pemerintah desa.</p>



<p>Disampaikan Inspektorat, tindakan itu melanggar asas netralitas, perlindungan warga dan kewajiban pelaporan cepat. Seorang kepala desa, kata Ratno, seharusnya memberikan perlindungan dan memastikan proses hukum berjalan, bukan justru menawarkan kompromi atas tindak pidana.</p>



<p>“Dari hasil klarifikasi, kami menilai terjadi kelalaian dalam pelayanan publik. Rekomendasi sanksi administratif sudah kami siapkan dan akan kami sampaikan kepada Bupati Jember,” tegasnya.</p>



<p>Selain itu, Inspektorat juga menemukan bahwa yang bersangkutan juga tidak melaporkan kejadian tersebut kepada camat, selaku pembina pemerintahan desa. Akibatnya, pengawasan dari tingkat kecamatan baru berjalan setelah kasus ini mencuat ke publik dan viral di media sosial, sepekan pascakejadian.</p>



<p>Lebih lanjut Ratno menegaskan, pejabat desa wajib bersikap profesional dan berpihak kepada warga, terutama korban kekerasan. “Setiap pejabat publik memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk berpihak kepada korban, bukan kepada pelaku,” paparnya. <strong>(kom/rio/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">227004</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Inspektorat Lumajang Nyatakan Audit Dugaan Kasus Korupsi Hibah Musala Telah Diserahkan ke Polres</title>
		<link>https://memontum.com/inspektorat-lumajang-nyatakan-audit-dugaan-kasus-korupsi-hibah-musala-telah-diserahkan-ke-polres</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Jun 2025 09:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[diserahkan]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan]]></category>
		<category><![CDATA[Inspektorat]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[musala]]></category>
		<category><![CDATA[nyatakan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=222903</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Proses penyelidikan dugaan kasus korupsi dana hibah musala dari Pemkab Lumajang untuk Musala Miftahul Huda atau yang tengah ditangani Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), sepertinya bakal kembali berlanjut. Itu karena, diperoleh keterangan bahwa pelaksanaan audit yang diminta oleh Unit Tipikor, telah selesai dilakukan oleh inspektorat. Kepastian ini, sebagaimana disampaikan Kepala Inspektorat Kabupaten [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Proses penyelidikan dugaan kasus korupsi dana hibah musala dari Pemkab Lumajang untuk Musala Miftahul Huda atau yang tengah ditangani Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), sepertinya bakal kembali berlanjut. Itu karena, diperoleh keterangan bahwa pelaksanaan audit yang diminta oleh Unit Tipikor, telah selesai dilakukan oleh inspektorat. Kepastian ini, sebagaimana disampaikan Kepala Inspektorat Kabupaten Lumajang, Taufik Hidayat, kepada memontum.com, Kamis (12/06/2025) tadi.</p>



<p>&#8220;Sudah kita selesaikan, cuma mohon maaf tidak bisa saya sampaikan hasilnya,&#8221; kata Taufik.</p>



<p>Dirinya berargumen, bahwa hasil itu akan dijelaskan sendiri oleh Polres Lumajang (Unit Tipikor). Karenanya, untuk mengetahui hasilnya, bisa dikonfirmasi langsung ke Polres.</p>



<p>&#8220;Karena yang meminta Polres, ya kita sampaikan ke Polres. Tahapannya saat ini masih proses administrasi, mungkin dalam waktu yang tidak terlalu lama. Mungkin besok atau hari ini, mungkin kita cek aja itu sudah bisa kita lengkapi nomor tanggal dan sebagainya, secepatnya kita kirim,&#8221; ungkapnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Saat ditanya kenapa sampai begitu lama proses audit diselesaikan atau selesai hingga butuh waktu hampir satu tahun, Taufik menyampaikan, karena selain banyaknya pengaduan yang masuk, juga menunggu proses yang sedang berjalan di Polres Lumajang. &#8220;Kan berproses terus. Di Polres juga berproses terus, pemanggilan saksi-saksi juga berproses terus itukan kita juga menunggu cara formallah. Bagaimana di sana kemudian, apakah sudah selesai dan lain sebagainya. Kemudian di sana dan kita sambil proses, itu di sini di samping banyak pengaduan-pengaduan yang lain yang menurut saya juga mungkin lebih besar dari musala itu,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sekedar diketahui, sebelumnya Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandi Siregar, ketika dikonfirmasi memontum.com terkait perkembangan dugaan kasus korupsi Musala Miftahul Huda, mengatakan jika masih berproses.</p>



<p>&#8220;Masih berproses,&#8221; terangnya kepada Memontum.com.</p>



<p>Ditanya apakah pihak Polres Lumajang juga akan melakukan pemanggilan kepada mantan bupati lumajang, setelah sebelumnya sudah melakukan pemanggilan kepada istri dan adiknya, Kapolres menjelaskan masih menunggu proses kelengkapan berkas. &#8220;Masih kita lengkapi dahulu berkas perkaranya,&#8221; tegasnya. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">222903</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kepala Inspektorat Kabupaten Malang Dilantik Bupati Sanusi Jadi Pj Sekda</title>
		<link>https://memontum.com/kepala-inspektorat-kabupaten-malang-dilantik-bupati-sanusi-jadi-pj-sekda</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 22 May 2025 11:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[Dilantik]]></category>
		<category><![CDATA[Inspektorat]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten]]></category>
		<category><![CDATA[kepala]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Sanusi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=222324</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Bupati Malang, HM Sanusi, melantik Kepala Inspektorat Kabupaten Malang, Nurcahyo, sebagai Pejabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Malang, Kamis (22/05/2025) tadi. Pelantikan ini, menandai bergesernya posisi Sekda, dari sebelumnya dijabat Nurman Ramdansyah sebagai Pelaksana Harian Sekda (Plh Sekda) dan Kepala Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kepada Pj Nurcahyo. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Bupati Malang, HM Sanusi, melantik Kepala Inspektorat Kabupaten Malang, Nurcahyo, sebagai Pejabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Malang, Kamis (22/05/2025) tadi.</p>



<p>Pelantikan ini, menandai bergesernya posisi Sekda, dari sebelumnya dijabat Nurman Ramdansyah sebagai Pelaksana Harian Sekda (Plh Sekda) dan Kepala Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kepada Pj Nurcahyo. Sementara perjalanan Nurman sendiri, dari awalnya sebagai Pj Sekda, sempat berganti sebagai Plt (Pelaksana Tugas) Sekda hingga kemudian berganti sebagai Plh Sekda.</p>



<p>Sementara prosesi pelantikan sendiri, berlangsung di Pendopo Agung Kabupaten Malang. Dalam pelantikan itu, turut hadir Wakil Bupati Malang, Forkopimda Kabupaten Malang, Kepala OPD hingga Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso dan Kepala Bakorwil III Malang, Asep Kusdinar.</p>



<p>Dalam momen itu, Bupati Malang meminta kepada Nurcahyo yang diberikan amanah sebagai Pj Sekda untuk dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Sehingga, agar gerak pembangunan Kabupaten Malang dapat berjalan dengan baik dan optimal.</p>



<p>“Pj Sekda diharapkan dapat membantu pelaksanaan tugas kepala daerah dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan serta memimpin, mengkoordinasikan, membina dan mengendalikan pelaksanaan tugas pada Sekretariat Daerah serta seluruh perangkat di jajaran Pemerintah Kabupaten Malang,” ujar Bupati Sanusi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Ditambahkannya, Nurcahyo diusulkan menjadi Pj Sekda karena dinilai layak mengisi jabatan strategis. Selain masa kerjanya yang sudah lama, posisinya sebagai inspektur daerah berada satu tingkat di bawah Sekda. Hal tersebut, tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 134 Tahun 2018 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja inspektorat daerah.</p>



<p>&#8220;Di dalam regulasi tersebut, inspektorat yakni unsur pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berkedudukan langsung di bawah kepala daerah. Namun dalam praktik birokrasi, koordinasi kepegawaian dan pengelolaan organisasi daerah tetap di bawah Sekda,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Bupati Malang juga menyampaikan terima kasih kepada Nurman Ramdansyah, yang telah menjalankan tugas sebagai Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Malang. &#8220;Sebagai Pj Sekretaris Daerah, tentunya Saudara Nurcahyo memiliki tugas untuk membantu saya selaku Kepala Daerah dalam penyusunan kebijakan. Termasuk, melaksanakan koordinasi administratif terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, berikut pelayanan administratif lainnya dengan sebaik-baiknya. Seorang Pj Sekda juga harus konsisten dan berkomitmen penuh dalam meningkatkan kinerja juga pembinaan terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang,&#8221; imbuh Bupati Malang.</p>



<p>Bupati Malang berharap, agar Pj Sekda dapat segera beradaptasi secara taktis dan dinamis dalam bersinergi dengan seluruh jajaran Perangkat Daerah di Kabupaten Malang. Yang tidak kalah penting, Pj Sekda juga harus berkolaborasi dengan jajaran legislatif guna mencapai tujuan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang.</p>



<p>&#8220;Saya optimis, saudara sebagai Pj Sekda Kabupaten Malang akan menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, integritas dan profesionalisme. Selanjutnya, kepada seluruh jajaran perangkat daerah, agar dapatnya memberikan dukungan penuh kepada Pj Sekda Kabupaten Malang, di dalam menjalankan tugas demi mewujudkan Kabupaten Malang yang MAKMUR,&#8221; jelas Bupati Malang. <strong>(sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">222324</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Peluncuran Sistem Informasi Pengawasan Inspektorat</title>
		<link>https://memontum.com/komisi-a-dprd-lumajang-apresiasi-peluncuran-sistem-informasi-pengawasan-inspektorat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 29 Jul 2024 13:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[apresiasi]]></category>
		<category><![CDATA[Informasi]]></category>
		<category><![CDATA[Inspektorat]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi]]></category>
		<category><![CDATA[peluncuran]]></category>
		<category><![CDATA[pengawasan]]></category>
		<category><![CDATA[sistem]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=212408</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Komisi A DPRD Lumajang memberikan apresiasi tinggi kepada Inspektorat Kabupaten Lumajang, atas peluncuran sistem informasi pengawasan terbaru mereka, yaitu Fraud Risk Control (FRC). Anggota Komisi A DPRD Lumajang, Awaluddin Yusuf, menyebutkan bahwa inovasi tersebut telah memberikan dampak positif yang signifikan dalam pengawasan pemerintahan, khususnya di Pemerintah Kabupaten Lumajang. &#8220;Ini merupakan suatu terobosan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Komisi A DPRD Lumajang memberikan apresiasi tinggi kepada Inspektorat Kabupaten Lumajang, atas peluncuran sistem informasi pengawasan terbaru mereka, yaitu Fraud Risk Control (FRC).</p>



<p>Anggota Komisi A DPRD Lumajang, Awaluddin Yusuf, menyebutkan bahwa inovasi tersebut telah memberikan dampak positif yang signifikan dalam pengawasan pemerintahan, khususnya di Pemerintah Kabupaten Lumajang. &#8220;Ini merupakan suatu terobosan inovasi yang dilaksanakan oleh Inspektorat. Hal ini sangat positif, terutama dalam hal pengawasan pemerintahan,&#8221; kata Awaluddin Yusuf, saat menjadi nara sumber dalam acara Talkshow Program Jelajah Informasi dan Berita (Jelita), yang disiarkan dari Studio LPPL Radio Suara Lumajang, Senin (29/07/2024) tadi.</p>



<p>Awaluddin Yusuf berharap, agar sistem FRC terus dipertahankan dan dikembangkan lebih lanjut. Karena, sistem tersebut memiliki potensi untuk memberikan hasil yang maksimal dalam pengawasan proses pemerintahan dan meningkatkan efektivitas serta efisiensi kontrol pemerintahan daerah.</p>



<p>&#8220;Mudah-mudahan ke depan, inovasi-inovasi lainnya juga bisa dikembangkan,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Lumajang, Mohamad Sunardi, menjelaskan bahwa sistem FRC telah meraih prestasi gemilang dengan memenangkan Juara I dalam ajang Lomba Inovasi Pengawasan tahun 2023, pada kategori Pengawasan Daerah. Lomba ini diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP-RI).</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Fraud Risk Control telah mendapatkan peringkat pertama di tingkat nasional,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Dirinya menambahkan, bahwa FRC adalah inovasi unik yang dikembangkan oleh Inspektorat Kabupaten Lumajang dan merupakan sistem pengawasan yang mencakup sektor administrasi umum, administrasi keuangan, serta perangkat daerah hingga pemerintah desa.</p>



<p>Sementara itu, Inspektur Pembantu (Irban 4) pada Inspektorat Kabupaten Lumajang, Wahyuning Indriasih, menjelaskan bahwa dalam sistem FRC terdapat empat jenis kategori. Yakni FRC untuk Perangkat Daerah (PD), FRC untuk Pemerintahan Desa, FRC untuk Unit (seperti Sekolah, Puskesmas, Pasar, BUMD, dan Kelurahan), serta FRC Tematik.</p>



<p>&#8220;Keempat jenis FRC ini dikolaborasikan dalam sistem informasi pengawasan yang telah dibangun dan dikembangkan oleh Inspektorat Daerah,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Inovasi tersebut, ujarnya, diharapkan dapat terus memberikan kontribusi dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan di Kabupaten Lumajang, serta menjadi contoh bagi daerah lain dalam penerapan sistem pengawasan yang efektif dan efisien. <strong>(kom/adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">212408</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Simwas FRC Inspektorat Lumajang Juara I Lomba Inovasi Pengawasan Daerah</title>
		<link>https://memontum.com/simwas-frc-inspektorat-lumajang-juara-i-lomba-inovasi-pengawasan-daerah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Jun 2024 10:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Inovasi]]></category>
		<category><![CDATA[Inspektorat]]></category>
		<category><![CDATA[pengawasan]]></category>
		<category><![CDATA[simwas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=210306</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Sistem Informasi Pengawasan (Simwas) Fraud Risk Control (FRC) yang dikembangkan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Lumajang, berhasil meraih Juara I dalam Lomba Inovasi Pengawasan Daerah yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI. Prestasi tersebut, menunjukkan komitmen Lumajang dalam membangun sistem pengawasan yang efektif dan inovatif guna mendukung budaya anti korupsi. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Sistem Informasi Pengawasan (Simwas) Fraud Risk Control (FRC) yang dikembangkan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Lumajang, berhasil meraih Juara I dalam Lomba Inovasi Pengawasan Daerah yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI. Prestasi tersebut, menunjukkan komitmen Lumajang dalam membangun sistem pengawasan yang efektif dan inovatif guna mendukung budaya anti korupsi.</p>



<p>Irban V Inspektorat Lumajang, Aan, menjelaskan bahwa FRC dibangun untuk memenuhi fungsi pengawasan sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. &#8220;FRC adalah bagian dari sistem pengawasan kolaboratif dan berkelanjutan yang kami bangun untuk mendukung budaya anti korupsi,&#8221; jelasnya, Selasa (04/06/2024) tadi.</p>



<p>Dirinya juga menjelaskan, FRC memungkinkan pengawasan yang melibatkan berbagai pihak, seperti desa sebagai lini pertama, kecamatan serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sebagai lini kedua dan Inspektorat Daerah sebagai lini ketiga.</p>



<p>&#8220;Dengan sistem ini, keterbatasan sumber daya manusia bisa teratasi karena melibatkan pihak-pihak yang memiliki fungsi pengawasan yang sama. Sehingga, tidak terjadi tumpang tindih,&#8221; terangnya.</p>



<p>Selain itu, FRC juga mendukung keberlanjutan pengawasan dengan menyimpan semua data yang masuk ke dalam sistem. &#8220;Progres dari awal sampai akhir terlihat jelas, mana yang tertib dan mana yang tidak,&#8221; tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sementara itu, Pengawas Madya Inspektorat Lumajang, Dityatama, menyampaikan bahwa FRC menggunakan kecerdasan buatan (AI) untuk memudahkan dan mempercepat tugas pengawasan. &#8220;AI membantu kami mengevaluasi dan memberikan rekomendasi, sehingga meskipun dengan keterbatasan sumber daya, pengawasan tetap dapat dilakukan secara efektif dan efisien hingga ke tingkat desa dan sekolah,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Dirinya juga menambahkan, bahwa meskipun AI digunakan, kontrol dan evaluasi pengawasan tetap berada di tangan pengawas. &#8220;Dengan FRC, rekomendasi dapat diberikan secara real time. Jika ada kelemahan, perbaikan dapat dilakukan segera tanpa menunggu tahun berikutnya, sehingga pengawasan lebih fokus pada area berisiko tinggi,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Keunggulan FRC dalam memanfaatkan teknologi modern seperti AI, lanjutnya, tidak hanya meningkatkan efisiensi pengawasan tetapi juga memastikan bahwa pengawasan dilakukan secara menyeluruh dan tepat waktu. Hal itu, memungkinkan Inspektorat Daerah Kabupaten Lumajang untuk lebih responsif dan proaktif dalam menangani masalah pengawasan.</p>



<p>Prestasi tersebut, mencerminkan dedikasi Inspektorat Daerah Kabupaten Lumajang dalam mengembangkan solusi inovatif untuk pengawasan daerah yang lebih baik dan transparan. <strong>(kom/adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">210306</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polres Pamekasan Kaji Hasil Audit Inspektorat Terkait Dugaan Korupsi Gebyar Batik</title>
		<link>https://memontum.com/polres-pamekasan-kaji-hasil-audit-inspektorat-terkait-dugaan-korupsi-gebyar-batik</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Jun 2024 06:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan]]></category>
		<category><![CDATA[gebyar]]></category>
		<category><![CDATA[Inspektorat]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Polres]]></category>
		<category><![CDATA[terkait]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=210226</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pamekasan &#8211; Dugaan korupsi pada kegiatan Gebyar Batik Pemkab Pamekasan, memasuki babak baru. Saat ini, penyidik Polres Pamekasan telah menerima hasil audit Inspektorat. Sebagaimana diketahui, sebelumnya Pemkab Pamekasan menggelar road show Gebyar Batik di enam lokasi, yaitu Jawa dan Bali. Dimulai dari Malang, Tuban, Bromo, Jember, Bali dan Surabaya, dengan anggaran fantastis pada masing-masing [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Pamekasan</strong> &#8211; Dugaan korupsi pada kegiatan Gebyar Batik Pemkab Pamekasan, memasuki babak baru. Saat ini, penyidik Polres Pamekasan telah menerima hasil audit Inspektorat.</p>



<p>Sebagaimana diketahui, sebelumnya Pemkab Pamekasan menggelar road show Gebyar Batik di enam lokasi, yaitu Jawa dan Bali. Dimulai dari Malang, Tuban, Bromo, Jember, Bali dan Surabaya, dengan anggaran fantastis pada masing-masing kota gelaran tersebut.</p>



<p>Kapolres Pamekasan melalui Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, menyampaikan bahwa pihaknya sudah menerima berkas hasil audit Inspektorat beberapa waktu lalu. &#8220;Kurang lebih sudah 2 minggu yang lalu kami terima. Dalam waktu dekat, akan ada progres yang bisa kita sampaikan,&#8221; katanya, Selasa (04/06/2024) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>AKP Doni mengungkapkan, proses penyelidikan terus berjalan. Saat ini, tim penyidik masih mendalami hasil audit inspektorat dalam waktu dekat akan melakukan pembahasan serta klarifikasi bersama inspektorat.</p>



<p>Menurutnya, kepastian dari perjalanan proses penyelidikan dugaan korupsi Gebyar Batik akan disampaikan paling cepat akhir bulan ini. Namun, akan dikaji terlebih dahulu ada kerugian atau tidak.</p>



<p>&#8220;Kami sampaikan sejelas-jelasnya progres dari penanganan proses penyelidikan dugaan korupsi Gebyar Batik. Kami harus berhati-hati, karena perkara ini menjadi atensi publik dan tidak boleh keliru dalam menyampaikan hasilnya,&#8221; tegasnya.</p>



<p>AKP Doni menambahkan, penyidik Polres Pamekasan sebelumnya sudah melakukan pemanggilan untuk klarifikasi dari pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, juga dari pihak swasta. &#8220;Kalau klarifikasi, yang pasti lebih dari satu orang. Baik dari pihak Disperindag maupun dari pihak swasta,&#8221; tambahnya. <strong>(azm/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">210226</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Evaluasi Kinerja Triwulan II, Pj Wali Kota Malang Raih Nilai Sempurna dari Inspektorat Jenderal Kemendagri</title>
		<link>https://memontum.com/evaluasi-kinerja-triwulan-ii-pj-wali-kota-malang-raih-nilai-sempurna-dari-inspektorat-jenderal-kemendagri</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 30 Mar 2024 10:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[evaluasi]]></category>
		<category><![CDATA[Inspektorat]]></category>
		<category><![CDATA[jenderal]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendagri]]></category>
		<category><![CDATA[Kinerja]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[sempurna,]]></category>
		<category><![CDATA[triwulan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=207920</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota Malang di bawah kepimimpinan Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, telah mendapatkan nilai sempurna pada kegiatan evaluasi kinerja triwulan II yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Raihan itu, tentunya menjadi hadiah dalam rangkaian menyambut peringatan HUT Kota Malang ke 110. Pria yang menduduki kursi N1 [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota Malang di bawah kepimimpinan Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, telah mendapatkan nilai sempurna pada kegiatan evaluasi kinerja triwulan II yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Raihan itu, tentunya menjadi hadiah dalam rangkaian menyambut peringatan HUT Kota Malang ke 110.</p>



<p>Pria yang menduduki kursi N1 di Kota Malang, itu menyampaikan bahwa nilai sempurna yang diberikan kepada Pemkot Malang dari tim evaluator Kemendagri, itu merupakan rekor. Sebab, sebelumnya tidak pernah ada pejabat daerah yang menerima nilai terbaik.</p>



<p>“Kemarin disebut pada kami, bahwa baru pertama kali ini memberikan nilai sempurna. Meskipun, tidak disebut berapa, cuma (nilai, red) sempurna. Mereka yang tahu nilainya dan ini dianggap sebagai rekor. Sebelumnya, tidak pernah mereka memberikan nilai terbaik kepada semua pejabat daerah,” kata Pj Wali Kota Wahyu, Sabtu (30/03/2024) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Kemudian, dikatakannya bahwa dalam evaluasi tersebut ada sebanyak 106 indikator yang harus dipenuhi. Tentunya, itu dipaparkan secara detail, baik kualitatif maupun kuantitatif.</p>



<p>“Nah, saya sampaikan kepada evaluator tersebut, bahwa kita mempresentasikan satu persatu kemudian ada tanya jawab. Termasuk, data pendukung terkait dengan yang mereka inginkan, itu tersedia semua lengkap,” tambahnya.</p>



<p>Tim evaluator sendiri, lanjutnya, tetap memberikan saran dan masukan terhadap kinerja di tiga bulan mendatang. Tujuannya, tentu untuk dapat terus meningkatan pencapaian sesuai dengan target yang diamanahkan.</p>



<p>“Masukan dan saran positif yang diberikan oleh tim saat evaluasi pertama dan kedua menjadi acuan untuk terus berbenah. Tentu ini sangat saya butuhkan agar saat evaluasi ketiga nanti, progresnya dapat terukur dengan lebih baik,” imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">207920</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
