<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>istri &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/istri/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 27 Nov 2024 10:17:22 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>istri &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Nyoblos di TPS 02 Surodakan bersama Istri, Ini Target Mas Ipin untuk Pilkada Trenggalek</title>
		<link>https://memontum.com/nyoblos-di-tps-02-surodakan-bersama-istri-ini-target-mas-ipin-untuk-pilkada-trenggalek</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 27 Nov 2024 08:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[bersama]]></category>
		<category><![CDATA[istri]]></category>
		<category><![CDATA[nyoblos]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[surodakan]]></category>
		<category><![CDATA[target]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=217010</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Meski memiliki peluang besar terpilih kembali dalam Pilkada Trenggalek 2024 karena menjadi calon tunggal, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, justru menyampaikan targetnya sendiri dalam Pilkada 2024. Target itu, yakni masyarakat bisa mendapatkan apa yang diharapkan.&#160;&#160; &#8220;Tidak ada target. Targetnya cuma masyarakat mendapatkan apa yang diharapkan, itu saja,&#8221; kata Mas Ipin-sapaan akrabnya, seusai [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Meski memiliki peluang besar terpilih kembali dalam Pilkada Trenggalek 2024 karena menjadi calon tunggal, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, justru menyampaikan targetnya sendiri dalam Pilkada 2024. Target itu, yakni masyarakat bisa mendapatkan apa yang diharapkan.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>&#8220;Tidak ada target. Targetnya cuma masyarakat mendapatkan apa yang diharapkan, itu saja,&#8221; kata Mas Ipin-sapaan akrabnya, seusai menyalurkan hak suaranya di TPS 02 Kelurahan Surodakan, Rabu (27/11/2024) tadi.</p>



<p>Bahkan, suami Novita Hardiny ini menganggap gerakan memilih bumbung kosong sebagai bagian dari sebuah aspirasi. &#8220;Bumbung kosong juga sah untuk di coblos. Tidak masalah,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Dirinya juga tidak mempermasalahkan, akan terpilih lagi atau tidak, karena hasil dari Pilkada ini adalah kehendak rakyat itu sendiri. Menceritakan kisahnya menjadi calon tunggal dalam Pilkada ini, yakni berawal dari survei yang dilakukan oleh partai-partai. Kemudian partai-partai mendukungnya dan berkoalisi karena hasil survei peluang Mas Ipin cukup tinggi.</p>



<p>&#8220;Saya berterima kasih kepada masyarakat yang mencerminkan setidaknya melalui survei. Survei pun setidaknya dilakukan oleh partai-partai ketika itu. Sehingga partai-partai usai melakukan survei, mendukung saya. Nampaknya kehendak masyarakat begini, sehingga kita gabung menjadi koalisi. Jadi seperti yang saya sampaikan di debat. Sebelumnya saya mohon maaf, karena ketika bertemu masyarakat, pak kenapa tidak langsung bekerja saja, karena tidak buang-buang uang,&#8221; paparnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Pihaknya juga berusaha lewat LO, meminta KPU untuk melakukan penghematan. Dengan harapan, bisa menghemat APBD. Sehingga, kemenangannya dedikasikan nawaitunya untuk membantu APBD Trenggalek menjadi lebih kuat lagi. Karena untuk pemerintah harus ada Pilkada ulang, ada Rp 30 sampai Rp 60 miliar yang harus dikeluarkan oleh KPU untuk menyelenggarakan Pilkada ulang.</p>



<p>&#8220;Lima tahun ke depan kita pingin akselerasinya lebih cepat. Karena support sistemnya ada Bunda Novita, yang di DPR RI pusat. Semoga nanti siapapun yang terpilih di Jawa Timur, juga sesuai dan inline dengan garis perjuangan kita. Sehingga nanti lebih mengakselerasi cepat,&#8221; ujar Mas Ipin.</p>



<p>Dirinya menambahkan, pada dasarnya arahan-arahan Presiden Prabowo jika penerapannya bisa konsisten baik di daerah, itu juga bisa memboosting (pertumbuhan, red) ekonomi.</p>



<p>Seperti contoh, ketika makan siang gratis. Ketika nanti bahan bakunya lokal dan dikerjakan oleh orang lokal, kemudian melibatkan UMKM dan tidak hanya di okupansi oleh sekedar katering-katering tertentu atau resto-resto tertentu dan semuanya bisa terlibat di sana, rasanya perputaran ekonomi pasti juga akan besar.</p>



<p>&#8220;Termasuk juga pembangunan-pembangunan nanti kita pushlah infrastruktur,&#8221; paparnya. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">217010</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Cegah Korupsi, KPK Gelar Bimtek Keluarga Berintegritas untuk ASN dan Istri di Pemkab Jember</title>
		<link>https://memontum.com/cegah-korupsi-kpk-gelar-bimtek-keluarga-berintegritas-untuk-asn-dan-istri-di-pemkab-jember</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Jul 2023 11:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[berintegritas]]></category>
		<category><![CDATA[berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bimtek]]></category>
		<category><![CDATA[cegah]]></category>
		<category><![CDATA[gelar]]></category>
		<category><![CDATA[istri]]></category>
		<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[keluarga,]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[untuk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=194296</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan upaya pemberantasan korupsi. Salah satunya, dengan melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) di daerah-daerah. Seperti halnya, KPK melakukan Bimtek keluarga berintegritas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama dengan pasangan atau istri di Kabupaten Jember, Rabu (26/07/2023) tadi. Koordinator Program Keluarga Berintegritas, Direktorat Pembinaan Peran serta Masyarakat KPK, Firlana [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Jember</strong> &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan upaya pemberantasan korupsi. Salah satunya, dengan melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) di daerah-daerah.</p>



<p>Seperti halnya, KPK melakukan Bimtek keluarga berintegritas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama dengan pasangan atau istri di Kabupaten Jember, Rabu (26/07/2023) tadi.</p>



<p>Koordinator Program Keluarga Berintegritas, Direktorat Pembinaan Peran serta Masyarakat KPK, Firlana Ismayadin, dalam Bimtek tersebut dengan tegas mengatakan bahwa perbaikan sistem saja tidak cukup untuk mencegah terjadinya modus operandi korupsi. “Orang dapat melakukan korupsi karena ada niat. Sebaik apa pun sistem, masih dapat dicari celahnya, karena ada niat dari individu tersebut,” kata Firlana kepada peserta Bimtek.</p>



<p>Dirinya menjelaskan, bahwa pendidikan antikorupsi harus terus digalakkan pada penyelenggara negara, mulai dari lingkup terkecil yakni keluarga. Pasalnya, saat ini korupsi tidak hanya dilakukan satu pihak saja. Pelakunya berkolaborasi, termasuk melibatkan suami-istri, bapak-anak atau kakak adik.</p>



<p>“Tindakan yang termasuk dalam extraordinary crime ini, bisa berdampak buruk bagi kemajuan bangsa dan mencoreng integritas negara. Sehingga, kita perlu menanamkan sembilan nilai-nilai antikorupsi atau yang kita kenal dengan ‘Jumat Bersepeda KK’,” jelas Firlana.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Nilai tersebut, paparnya, meliputi jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil dan kerja keras. Harapannya, dengan pemenuhan nilai integritas ini, pada tahun emas 2045 mendatang, Indonesia bisa menjadi negara yang terbebas dari korupsi.</p>



<p>Dia berharap peran keluarga dapat menjadikan anak-anaknya tumbuh dengan integritas.</p>



<p>“Dengan peran keluarga, kita berharap anak-anak tumbuh dengan integritas. Karena bukan tidak mungkin, 20 tahun mendatang, anak milenial termasuk anak kita akan menduduki peran penting di Indonesia,” tambah Firlana.</p>



<p>Sementara itu, Bupati Jember, Hendy Siswanto, yang hadir langsung di Bimtek itu menekankan pentingnya peran serta keluarga untuk mewujudkan budaya antikorupsi di lingkungan kerja. Pasalnya, situasi yang nyaman dan keluarga yang harmonis akan berdampak positif bagi lingkungan kerja ASN.</p>



<p>Dirinya pun meminta, agar ASN memiliki keterbukaan dengan keluarga. &#8220;Program Keluarga Berintegritas harus terus dilanjutkan, bahkan sampai tingkat desa. Seperti halnya ceramah Salat Jumat yang setiap saat selalu mengingatkan hal yang sama, begitu pula dengan integritas, harus selalu secara berkelanjutan diingatkan ke banyak orang,” ujar Bupati Hendy.</p>



<p>Pelaksanaan Bimtek itu, dihadiri sedikitnya 40 ASN di lingkungan Kabupaten Jember. Selain ASN, juga hadir pasangan atau istri atau suami dari pejabat. <strong>(hms/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">194296</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bupati Trenggalek bersama Istri Launching Dapur Cinta untuk Tekan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem</title>
		<link>https://memontum.com/bupati-trenggalek-bersama-istri-launching-dapur-cinta-untuk-tekan-stunting-dan-kemiskinan-ekstrem</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Jul 2023 09:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[bersama]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[cinta]]></category>
		<category><![CDATA[dapur]]></category>
		<category><![CDATA[ekstrem]]></category>
		<category><![CDATA[istri]]></category>
		<category><![CDATA[Kemiskinan]]></category>
		<category><![CDATA[launching]]></category>
		<category><![CDATA[pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Stunting]]></category>
		<category><![CDATA[tekan]]></category>
		<category><![CDATA[untuk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=192507</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin bersama Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Trenggalek, Novita Hardini, luncurkan program Dapur Cinta. Program ini, diharapkan mampu mendukung cita-cita Pemerintah Kabupaten Trenggalek, dalam upaya menekan angka stunting dan kemiskinan ekstrem. Program Dapur Cinta sendiri, merupakan pengembangan dari program Masak Sareng Sama (SMS) Bu Novita. Hanya saja, Dapur [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin bersama Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Trenggalek, Novita Hardini, luncurkan program Dapur Cinta. Program ini, diharapkan mampu mendukung cita-cita Pemerintah Kabupaten Trenggalek, dalam upaya menekan angka stunting dan kemiskinan ekstrem.</p>



<p>Program Dapur Cinta sendiri, merupakan pengembangan dari program Masak Sareng Sama (SMS) Bu Novita. Hanya saja, Dapur Cinta hadir lebih kepada upayanya membantu pemerintah mewujudkan amanah undang undang. Dimana, sesuai dengan Pasal 34 ayat 1 Undang-undang Dasar (UUD) 1945, Fakir Miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.</p>



<p>Hadir di setiap desa, nantinya Dapur Cinta akan menjadi sarana pemerintah menyediakan makanan bergizi kepada masyarakat miskin. &#8220;Kita sama-sama ingin membantu menyukseskan program-program dan visi misi Bapak Bupati Kabupaten Trenggalek, untuk menurunkan angka stunting dan angka kemiskinan ekstrem yang mana separuh dari populasinya itu adalah perempuan dan anak,&#8221; kata Novita saat dikonfirmasi Rabu (05/07/2023) siang.</p>



<p>Dirinya menjelaskan, bahwa hal itu bisa dilakukan dengan menggunakan berbagai macam program. Diantaranya, menekan angka perkawinan anak, anak stunting, kemiskinan ekstrem melalui pendekatan SMS (Sareng Masak Sama) Bu Novita. Kemudian, program tersebut disempurnakan lagi dalam satu program yang namanya Dapur Cinta.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Dapur Cinta ini dihadirkan karena memang kita harus benar-benar hadir untuk masyarakat. Benar-benar menyampaikan hajat hidup orang itu menjadi tanggungan pemerintah. Saya berharap dari apa yang disampaikan hari ini, bisa menjadi satu solusi untuk penekanan angka stunting di Kabupaten Trenggalek,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Masih terang istri Bupati Trenggalek ini, pos dapur umumnya ada di setiap desa. Pertama, pihaknya akan menyediakan resep-resep. Kemudian resep yang disediakan akan di sebar di masing-masing dapur umum yang menjadi panduan menu-menu apa saja yang akan dibagikan kepada masyarakat.</p>



<p>&#8220;Kemudian ada pendanaan yang bersumber dari APBD utamanya dari Dinas Kesehatan kurang lebih sebesar Rp 4,5 hingga 5,5 miliar yang digunakan untuk memproduksi dapur cinta di setiap desa,&#8221; kata Novita.</p>



<p>Meskipun angkanya yang cukup besar, sambungnya, namun dalam hal ini Bupati Trenggalek yang sama-sama ikut dalam peluncuran program ini tetap mengajak peran serta masyarakat. &#8220;Makanya, butuh dukungan berbagai pihak dan kerjasama dan dukungan berbagai pihak untuk bisa memberikan bantuan makanan bergizi bagi masyarakat yang berada di kemiskinan ekstrem dan lebih-lebih balita stunting. Termasuk ibu yang hamil dan juga menyusui,&#8221; paparnya. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">192507</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kejam, Seorang Suami Tega Bakar Istri dan Dua Buah Hatinya di Cakung Jaktim</title>
		<link>https://memontum.com/kejam-seorang-suami-tega-bakar-istri-dan-dua-buah-hatinya-di-cakung-jaktim</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 02 Jul 2023 10:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Bakar]]></category>
		<category><![CDATA[berita]]></category>
		<category><![CDATA[buah]]></category>
		<category><![CDATA[cakung]]></category>
		<category><![CDATA[hatinya]]></category>
		<category><![CDATA[istri]]></category>
		<category><![CDATA[jaktim]]></category>
		<category><![CDATA[kejam,]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[seorang]]></category>
		<category><![CDATA[suami]]></category>
		<category><![CDATA[tega]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=192321</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jakarta Timur &#8211; Seorang suami berinisial US (48), warga Cakung, Jakarta Timur (Jaktim), tega membakar istrinya berinisial W (37) dan dua buah hatinya yaitu N (15) dan juga K (13) di rumah kontrakannya. Atas perbuatan kejamnya itu, US kini harus berurusan dengan petugas Polres Metro Jakarta Timur. Informasi Memontum.com, bahwa kejadian ini bermula saat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jakarta Timur</strong> &#8211; Seorang suami berinisial US (48), warga Cakung, Jakarta Timur (Jaktim), tega membakar istrinya berinisial W (37) dan dua buah hatinya yaitu N (15) dan juga K (13) di rumah kontrakannya. Atas perbuatan kejamnya itu, US kini harus berurusan dengan petugas Polres Metro Jakarta Timur.</p>



<p>Informasi Memontum.com, bahwa kejadian ini bermula saat US tersulut emosi ketika terlibat cekcok dengan istrinya, pada Rabu (28/06/2023) malam. Saat itu, US sendiri sedang memegang botol bensin. Karena emosi itulah, tanpa pikir panjang langsung menyiramkannya kepada W dan kedua anaknya dan langsung membakarnya.</p>



<p>&#8220;Mereka cekcok, yaitu suami dan istrinya. Dua anak korban ini, saat itu sedang main HP di rumah kontrakan itu. Saat suami marah memegang botol bensin, seketika itu ketiganya diguyur,&#8221; kata Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sri Yatmini, Minggu (02/07/2023) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Usai membakar istri dan kedua anaknya, US kemudian panik dan mengguyurkan bensin juga ke tubuhnya hingga ikut terbakar. Dari teriakkan korban inilah, kemudian didengar oleh warga hingga langsung mendobrak pintu rumah untuk melakukan pertolongan.</p>



<p>Akibat kejadian itu, tambahnya, pelaku mengalami luka bakar 20 persen. Sementara W dan kedua anaknya, K dan N, mengalami luka bakar 50 persen. &#8220;Korban dan dua anak korban juga luka bakar semua,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Karena perbuatan kejam itu, US pun harus berurusan dengan PPA Polres Metro Jakarta Timur. Sementara istri dan salah satu anak korban, telah dirawat di RS Tarakan. Sementara satu korban lain masih berada di RS Koja, Jakarta Utara. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">192321</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Merasa Suaminya Tidak Pernah Melakukan Dugaan Pencabulan, Istri Terduga Meminta Keadilan</title>
		<link>https://memontum.com/merasa-suaminya-tidak-pernah-melakukan-dugaan-pencabulan-istri-terduga-meminta-keadilan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 22 Jun 2023 09:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[android]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[istri]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten]]></category>
		<category><![CDATA[keadilan]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[melakukan]]></category>
		<category><![CDATA[meminta]]></category>
		<category><![CDATA[merasa]]></category>
		<category><![CDATA[pencabulan]]></category>
		<category><![CDATA[pernah]]></category>
		<category><![CDATA[suaminya]]></category>
		<category><![CDATA[terduga]]></category>
		<category><![CDATA[tidak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=191577</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; MT (47), pengasuh Pondok Pesantren di wilayah Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, hingga Kamis (22/06/2023) tadi, masih mendekam di rumah tahanan Polres Malang. Sebelumnya, terduga tersangka ditahan oleh petugas Polres Malang, atas laporan dari salah satu orang tua santriwati, yaitu dilaporkan atas dugaan kasus pencabulan terhadap R. Terkait penahanan tersebut, keluarga MT, pun [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; MT (47), pengasuh Pondok Pesantren di wilayah Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, hingga Kamis (22/06/2023) tadi, masih mendekam di rumah tahanan Polres Malang. Sebelumnya, terduga tersangka ditahan oleh petugas Polres Malang, atas laporan dari salah satu orang tua santriwati, yaitu dilaporkan atas dugaan kasus pencabulan terhadap R.</p>



<p>Terkait penahanan tersebut, keluarga MT, pun terus mencari keadilan. Bahkan, istri MT, Suyibatul Islamiyah (46), mengatakan bahwa suaminya tidak pernah melakukan dugaan perbuatan seperti yang telah dituduhkan. Bahkan sebelum peristiwa ini mencuat, dirinya pernah bertanya langsung kepada korban terkait kebenaran tuduhan pencabulan tersebut.</p>



<p>&#8220;Saya pernah bertanya langsung kepada R dan katanya tidak di apa-apakan. Namun, hanya dielus telapak tangan dan disuruh manut supaya pintar karena saat itu baru pindah ke pondok. Jadi tidak di apa-apakan,&#8221; ujar Suyibatul saat mendatangi kantor kuasa hukum MS Alhaidary SH MH, Kamis (22/06/2023) tadi.</p>



<p>Hal itu, paparnya, juga dijelaskan oleh M Sobri (22) anak MT. Bahwa, tradisi di pondok sebelum berangkat sekolah diwajibkan Salat Dhuha. &#8220;Setelah Salat Dhuha, baru berangkat sekolah. Biasanya sebelum berangkat sekolah, meminta uang saku dan salim ke abbi (MT). Sementara itu, R kebetukan baru pindah dari Kudus dan pas salim diberikan wejangan yang pintar nduk, baru pindah jangan pindah lagi. Bahwa R masuk pondok 2021 akhir di kelas 3 MTs,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Dijelaskan pula, ujarnya, bahwa pondok pesantrennya mengutamakan anak yatim dan kaum duafa serta tidak dipungut biaya. &#8220;Ayah saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan. Di pondok juga biayanya gratis,&#8221; tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Menurut MS Alhaidary, kuasa hukum MT,&nbsp; mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. &#8221; Saya baru ditunjuk tanggal 20 Juni kemarin. Saya sudah bertemu dengan tersangka. Terkait sangkaan yang dituduhkan kepadanya, dia menolak. Dia mengatakan tidak pernah melakukan apa yang disangkakan. Kalau terkait mencium tangan, pipi kanan pipi kiri itu di depan banyak orang, seperti anak sama bapak, karena anaknya berprestasi,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Menurutnya, kliennya tidak pernah melarikan diri. Melainkan sedang mengamalkan Riyadhah. &#8220;Bahwa yang bersangkutan tidak melarikan diri, melainkan sedang mengamalkan Riyadhah. Dia mulai perjalanan ziarah ke makam-makam wali, sejak sebelum ada panggilan apapun dari polisi,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Saat ini Pasal yang disangkakan kepada MT adalah 76 e Juncto Pasal 82 UU Perlindungan anak. Pasal 76 e sendiri berbunyi setiap orang dilarang melakukan kekerasan, atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul. Sedangkan Pasal 82, berisikan dengan ancaman Pasal 76 e , yakni pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.</p>



<p>&#8220;Kita saat ini masih konsentrasi terhadap perkara klien kami,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Dijelaskan pula, bahwa MT dilaporkan oleh MA, orang tua dari R yang saat ini berusia 18 tahun, warga Pakisaji, Kabupaten Malang. Dia dilaporkan ke Polres Malang pada Juni 2022 dan perlu diketahui bahwa R adalah siswi pindahan dari Kudus. Dia masuk di pesantren yang diasuh oleh MT saat kelas 3 MTS. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">191577</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Istri Pedagang Cilok di Jember Diduga Bunuh Dua Buah Hati? Sang Ibu Akhiri Hidup dengan Gantung Diri</title>
		<link>https://memontum.com/istri-pedagang-cilok-di-jember-diduga-bunuh-dua-buah-hati-sang-ibu-akhiri-hidup-dengan-gantung-diri</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 17 Jun 2023 04:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[akhiri]]></category>
		<category><![CDATA[android]]></category>
		<category><![CDATA[buah]]></category>
		<category><![CDATA[bunuh]]></category>
		<category><![CDATA[cilok]]></category>
		<category><![CDATA[dengan]]></category>
		<category><![CDATA[di]]></category>
		<category><![CDATA[diduga]]></category>
		<category><![CDATA[diri]]></category>
		<category><![CDATA[dua]]></category>
		<category><![CDATA[gantung]]></category>
		<category><![CDATA[HATI]]></category>
		<category><![CDATA[hidup]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Ibu]]></category>
		<category><![CDATA[istri]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang]]></category>
		<category><![CDATA[sang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=191171</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Peristiwa tragis dan menyayat hati terjadi di Jalan Kepodang II, Lingkungan Krajan, Kelurahan Bintoro, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, Sabtu (17/06/2023) sekitar pukul 01.00. Seorang ibu yang diketahui bernama Husnul Khotimah (36), diduga telah tega membunuh dua anaknya yang masih Balita yakni AVS berusia 8 bulan dan LA yang masih berumur 7 tahun. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Peristiwa tragis dan menyayat hati terjadi di Jalan Kepodang II, Lingkungan Krajan, Kelurahan Bintoro, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, Sabtu (17/06/2023) sekitar pukul 01.00.</p>



<p>Seorang ibu yang diketahui bernama Husnul Khotimah (36), diduga telah tega membunuh dua anaknya yang masih Balita yakni AVS berusia 8 bulan dan LA yang masih berumur 7 tahun. Kedua anak tidak berdosa tersebut, ditemukan tidak bernyawa di dalam kamar. Sedangkan ibu korban sendiri, ditemukan dalam kondisi meninggal dengan kondisi gantung diri.</p>



<p>Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga, peristiwa tragis ini diketahui setelah Agus Riyadi, suami Husnul Khotimah, pulang kerja dari berdagang cilok di depan RS Soebandi. Saksi atau orang tua kedua bocah, curiga saat rumah dalam keadaan sepi. Ketika pintu rumah diketuk, tidak ada satupun anggota keluarganya yang merespon dari dalam rumah. Setelah agak lama menunggu, anak keduanya, RKZ, berumur 6 tahun, keluar dari kamar dan membuka pintu.</p>



<p>Baca juga:</p>





<p>&#8220;Anak Pak Agus itu ada tiga. LA yang meninggal itu anak pertama dan AV yang Balita usia 8 bulan itu anak ketiga. Sementara RKZ adalah anak kedua,&#8221; kata seorang warga yang enggan disebut namanya.</p>



<p>Usai pintu dibuka, Agus pun tanpa curiga langsung masuk. Ketika masuk itulah, didapati sang istri meninggal dengan kondisi gantung diri. Kemudian, Agus makin syok saat melihat dua anaknya yakni LA dan AV kondisinya mengenaskan, karena tidak bernyawa di dalam kamarnya.</p>



<p>“Kedua anak korban, LA dan AVS ini meninggal dunia terlentang di atas kasur,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Usai mendapati istri dan anaknya dalam kondisi tidak bernyawa, Agus pun langsung berteriak histeris dan minta pertolongan ke warga. Saat itu juga, warga pun berdatangan dan ada pula yang melaporkan ke Polsek Patrang hingga petugas segera tiba di lokasi melakukan penyelidikan.</p>



<p>Kanitreskrim Polsek Patrang, Aiptu Sutaryoto, saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut. Hanya saja, untuk kronologi lengkapnya bisa konfirmasi ke Kapolsek Patrang, AKP Hery Supadmo.</p>



<p>&#8220;Saya sekarang masih di rumah sakit. Untuk keterangan lengkapnya, bisa hubungi Pak Kapolsek,&#8221; jawabnya melalui pesan singkat WhatsApp.</p>



<p>Sebagai informasi, saat ini ketiga jenazah anggota keluarga Agus, sedang menjalani proses otopsi di RSD Soebandi. <strong>(rio/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">191171</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
