<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>jabatan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/jabatan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 01 Jun 2026 11:19:30 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>jabatan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Soroti Jabatan Kosong di Pemkot Malang, DPRD Minta Roadmap Pengisian hingga Bawah</title>
		<link>https://memontum.com/soroti-jabatan-kosong-di-pemkot-malang-dprd-minta-roadmap-pengisian-hingga-bawah</link>
					<comments>https://memontum.com/soroti-jabatan-kosong-di-pemkot-malang-dprd-minta-roadmap-pengisian-hingga-bawah#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Jun 2026 05:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[hingga]]></category>
		<category><![CDATA[jabatan]]></category>
		<category><![CDATA[kosong]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[Pengisian]]></category>
		<category><![CDATA[roadmap]]></category>
		<category><![CDATA[soroti]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232814</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; DPRD Kota Malang menyoroti masih banyaknya jabatan kosong di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Kondisi tersebut, dinilai perlu segera ditangani agar roda pemerintahan berjalan lebih efektif dan tidak membebani aparatur yang ada. Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengatakan bahwa pihaknya telah menggelar rapat kerja bersama sejumlah perangkat daerah terkait [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; DPRD Kota Malang menyoroti masih banyaknya jabatan kosong di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Kondisi tersebut, dinilai perlu segera ditangani agar roda pemerintahan berjalan lebih efektif dan tidak membebani aparatur yang ada.</p>



<p>Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengatakan bahwa pihaknya telah menggelar rapat kerja bersama sejumlah perangkat daerah terkait untuk membahas pemetaan jabatan kosong dan strategi pemenuhannya. Diantaranya, bersama dengan Asisten Pemerintahan, Bagian Organisasi dan BKPSDM.</p>



<p>&#8220;Jadi, peta jabatan itu yang sudah kami rapatkan kemarin, nanti akan ada sesi kedua, gitu. Sehingga sudah kami sampaikan pada BKPSDM untuk membawa data yang lebih lengkap lagi berkaitan dengan pendataan pemetaan jabatan dan data-data pensiun. Kemarin sudah disampaikan, tetapi masih secara lisan. Kami ingin data yang lebih rigid dan tertulis sehingga bisa dianalisis secara menyeluruh,&#8221; jelas Mia-sapaannya, Senin (01/06/2026) tadi.</p>



<p>Dikatakan Mia, bahwa tantangan pengisian jabatan ke depan tidak ringan. Pada 2026, jumlah aparatur yang memasuki masa pensiun diperkirakan hampir mencapai 400 orang. Angka serupa, juga diproyeksikan terjadi pada tahun berikutnya.</p>



<p>Meski begitu, Mia menilai persoalan utama bukan karena kekurangan pegawai, melainkan distribusi sumber daya manusia yang belum optimal. Dengan komposisi ASN dan PPPK yang relatif seimbang, menurutnya Pemkot masih memiliki ruang untuk melakukan penataan dan promosi pegawai sesuai kebutuhan organisasi.</p>



<p>&#8220;Kalau menurut saya sebetulnya persoalannya ada pada distribusi orang-orangnya. ASN yang memang memenuhi syarat untuk naik jabatan harus diprioritaskan. Itu yang perlu dipetakan bersama,&#8221; katanya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dalam hal ini, DPRD pun meminta Pemkot Malang untuk segera menyusun roadmap atau peta jalan penyelesaian kekosongan jabatan. Dokumen tersebut dinilai penting untuk memastikan target dan tahapan pengisian jabatan dapat terukur.</p>



<p>&#8220;Kami minta roadmap-nya. Sampai kapan persoalan ini bisa selesai, berapa lama prosesnya dan langkah-langkah apa yang dilakukan. Itu yang sedang kami dorong,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Mia berharap, pada 2027 mendatang, proses penataan jabatan sudah berjalan lebih optimal. Meski pengisian jabatan tidak bisa dilakukan secara instan karena harus melalui tahapan sertifikasi, akreditasi, hingga peningkatan kapasitas pegawai, dirinua menilai langkah percepatan tetap perlu dilakukan.</p>



<p>&#8220;Kekosongan jabatan, terutama pada level struktural di bawah pimpinan perangkat daerah, dapat berdampak pada efektivitas pelayanan publik. Kepala perangkat daerah itu ibarat kepala, maka jabatan-jabatan di bawahnya adalah kaki yang menjalankan organisasi. Tidak bisa hanya kepalanya saja yang ada, sementara kakinya kosong. Organisasi akan kesulitan berjalan maksimal,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Lebih lanjut disampaikan, apabila kekosongan jabatan terus berlangsung, beban kerja pegawai akan semakin berat dan berpotensi menimbulkan berbagai ketidaksempurnaan dalam pelaksanaan program maupun pelayanan kepada masyarakat. &#8220;Dampaknya pasti pada efektivitas dan efisiensi kerja. Akhirnya banyak pekerjaan yang menjadi lebih berat dan hasilnya tidak bisa maksimal,&#8221; imbuh Mia. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/soroti-jabatan-kosong-di-pemkot-malang-dprd-minta-roadmap-pengisian-hingga-bawah/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232814</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD Kota Malang Desak Wali Kota untuk Segera Isi Jabatan Kosong</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-kota-malang-desak-wali-kota-untuk-segera-isi-jabatan-kosong</link>
					<comments>https://memontum.com/dprd-kota-malang-desak-wali-kota-untuk-segera-isi-jabatan-kosong#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 22 May 2026 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[jabatan]]></category>
		<category><![CDATA[kosong]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[segera]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232606</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; DPRD Kota Malang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk segera melakukan pengisian jabatan kosong di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Terlebih, sejumlah jabatan strategis atau eselon II, banyak yang tidak definitif. Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, mengatakan bahwa hingga kini rotasi maupun mutasi jabatan level eselon II [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; DPRD Kota Malang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk segera melakukan pengisian jabatan kosong di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Terlebih, sejumlah jabatan strategis atau eselon II, banyak yang tidak definitif.</p>



<p>Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, mengatakan bahwa hingga kini rotasi maupun mutasi jabatan level eselon II belum juga dilakukan sejak awal pemerintahan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Kondisi itu, menurutnya harus segera mendapat perhatian serius. Termasuk, beberapa posisi yang akan memasuki masa pensiun.</p>



<p>“Kalau ditotal, mungkin ada sekitar 10 jabatan dan ini strategis semua. Belum lagi, ditambah Bapenda,” kata Trio, Jumat (22/05/2026) tadi.</p>



<p>Beberapa posisi yang akan memasuki masa pensiun, seperti diantaranya Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perpustakaan, hingga sejumlah kepala OPD lain. Trio mengingatkan, lambatnya pengisian jabatan bisa berdampak pada pelayanan publik dan kinerja pemerintahan.</p>



<p>“Jangan sampai pelayanan masyarakat terganggu hanya karena ketidakcepatan pemerintah kota dalam mengatur pengisian jabatan,” tegasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Menurutnya, persoalan tersebut bukan karena minimnya Sumber Daya Manusia (SDM), melainkan belum adanya percepatan langkah dari pemerintah kota. Karena itu, Trio pun meminta Wali Kota Malang segera membuka mekanisme open bidding untuk mengisi jabatan eselon II yang kosong.</p>



<p>“Saya pikir, itu tinggal kemauan pemerintah. Karena untuk eselon II, kan memang harus open bidding,” ucapnya.</p>



<p>Selain itu, dirinya juga mendorong penerapan manajemen talenta ASN yang sebelumnya telah diajukan Pemkot Malang. Sistem tersebut dinilai penting untuk menata jenjang karier ASN sekaligus menyiapkan regenerasi pejabat di lingkungan Pemkot Malang.</p>



<p>“Career path ASN harus mulai ditata, termasuk mempersiapkan regenerasi pejabat ke depan,” tuturnya.</p>



<p>Lebih lanjut Trio juga menyoroti, mengenai banyaknya jabatan yang diisi oleh Pelaksana tugas (Plt). Menurutnya, keberadaan kepala OPD definitif dibutuhkan agar pengambilan keputusan bisa berjalan lebih cepat dan optimal. “Kalau hanya Plt tentu ada keterbatasan. Tapi kalau definitif, kewenangannya penuh sehingga keputusan bisa lebih cepat diambil,” imbuh Trio. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/dprd-kota-malang-desak-wali-kota-untuk-segera-isi-jabatan-kosong/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232606</post-id>	</item>
		<item>
		<title>190 ASN Pemkot Malang Pensiun, Wali Kota Siapkan Sistem Manajemen Talenta untuk Isi Jabatan Kosong</title>
		<link>https://memontum.com/190-asn-pemkot-malang-pensiun-wali-kota-siapkan-sistem-manajemen-talenta-untuk-isi-jabatan-kosong</link>
					<comments>https://memontum.com/190-asn-pemkot-malang-pensiun-wali-kota-siapkan-sistem-manajemen-talenta-untuk-isi-jabatan-kosong#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 19 May 2026 05:05:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[jabatan]]></category>
		<category><![CDATA[kosong]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[manajemen]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[Pensiun]]></category>
		<category><![CDATA[siapkan]]></category>
		<category><![CDATA[sistem]]></category>
		<category><![CDATA[talenta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232497</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Sebanyak 190 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun tahun 2026. Penyerahan sekaligus pembekalan sendiri, dilakukan langsung Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, di Malang Creative Center (MCC), Selasa (19/05/2026) tadi. Diungkapkan Wali Kota Wahyu, bahwa pembekalan tersebut dilakukan, agar para ASN siap menghadapi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Sebanyak 190 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun tahun 2026. Penyerahan sekaligus pembekalan sendiri, dilakukan langsung Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, di Malang Creative Center (MCC), Selasa (19/05/2026) tadi.</p>



<p>Diungkapkan Wali Kota Wahyu, bahwa pembekalan tersebut dilakukan, agar para ASN siap menghadapi masa purna tugas dan terhindar dari post power syndrome. Terlebih, mereka juga dibekali dari berbagai pihak, mulai rumah sakit, PT Taspen, hingga Bank Jatim. Materi yang diberikan, pun mencakup kesiapan kesehatan, pengelolaan keuangan, hingga perencanaan aktivitas produktif setelah pensiun.</p>



<p>&#8220;Pensiun ini hanya secara administratif saja. Pengabdian kepada masyarakat, itu tidak harus berhenti. Banyak purnabakti tetap aktif di komunitas maupun kegiatan sosial,” ujar Wali Kota Wahyu.</p>



<p>Dirinya berharap kepada para pensiunan, agar tetap menjadi mitra pemerintah daerah, khususnya dalam memberikan masukan berdasarkan pengalaman selama menjadi ASN. “Saya berharap mereka tetap memberikan support. Pengalaman mereka sangat penting, terutama bagi ASN yang masih aktif untuk konsultasi maupun koordinasi,” katanya.</p>



<p>Dengan ratusan ASN yang akan pensiun di Juni hingga Desember 2026, tentunya akan ada sejumlah jabatan kosong di lingkungan Pemkot Malang. Namun, Wali Kota Wahyu memastikan seluruh posisi akan segera diisi melalui mekanisme manajemen talenta yang kini mulai diterapkan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sistem tersebut, nantinya menempatkan ASN berdasarkan kompetensi, rekam jejak, kinerja, serta potensi individu melalui pemetaan sembilan kategori atau nine box talent management. “Nanti ASN akan masuk ke sembilan boks sesuai kinerja dan potensinya. Dari situ kita tinggal memilih sesuai kompetensi, bukan berdasarkan suka atau tidak suka,” jelasnya.</p>



<p>Apalagi, Pemkot Malang saat ini telah memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menjalankan sistem tersebut. SK penerapan manajemen talenta pun telah diterbitkan dan saat ini masuk tahap pembentukan Komite Manajemen Talenta.</p>



<p>Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Kota Malang, Hendru Martono, menjelaskan bahwa total ASN Pemkot Malang yang pensiun sepanjang 2026 mencapai 358 orang. Dari jumlah tersebut, 190 ASN yang menerima SK pada kesempatan ini merupakan pegawai dengan masa pensiun periode Juni hingga Desember 2026. Diantaranya, ada tiga orang pejabat eselon II, 47 orang pejabat administrator, 125 orang pelaksana, 145 orang pejabat fungsional (guru dan non-guru) dan 38 orang PPPK.</p>



<p>&#8220;Beberapa jabatan strategis yang akan memasuki masa pensiun antara lain Kepala Dispussipda dan Kepala Dinas Perhubungan. Selain itu, Camat Lowokwaru serta Camat Kedungkandang juga akan memasuki masa purnatugas pada pertengahan tahun,&#8221; tambah Hendru.</p>



<p>Lebih lanjut dikatakannya, bahwa penyerahan SK dilakukan enam bulan sebelum masa pensiun agar ASN memiliki waktu cukup mempersiapkan diri, sekaligus memastikan pencairan hak keuangan seperti Tabungan Hari Tua (THT) dan dana pensiun berjalan tepat waktu. “Dengan penyerahan lebih awal, ASN bisa menyiapkan masa pensiun dengan baik dan administrasi hak pensiun tidak terlambat,” imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/190-asn-pemkot-malang-pensiun-wali-kota-siapkan-sistem-manajemen-talenta-untuk-isi-jabatan-kosong/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232497</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kepala Bapenda Jadi Sekda Semarang, Wali Kota Malang segera Isi Jabatan dengan Plt</title>
		<link>https://memontum.com/kepala-bapenda-jadi-sekda-semarang-wali-kota-malang-segera-isi-jabatan-dengan-plt</link>
					<comments>https://memontum.com/kepala-bapenda-jadi-sekda-semarang-wali-kota-malang-segera-isi-jabatan-dengan-plt#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 19 May 2026 04:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bapenda]]></category>
		<category><![CDATA[dengan]]></category>
		<category><![CDATA[jabatan]]></category>
		<category><![CDATA[kepala]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[segera]]></category>
		<category><![CDATA[semarang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232494</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Handi Priyanto, resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang oleh Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, pada Senin (18/05/2026) kemarin. Merespon hal itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengaku telah mengetahui proses promosi tersebut sejak awal tahapan seleksi. Bahkan menurutnya, setiap Aparatur Sipil [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Handi Priyanto, resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang oleh Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, pada Senin (18/05/2026) kemarin. Merespon hal itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengaku telah mengetahui proses promosi tersebut sejak awal tahapan seleksi. Bahkan menurutnya, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) berhak mendapatkan kesempatan pengembangan karier, termasuk promosi jabatan di daerah lain.</p>



<p>“Saya pasti tahu dari proses awal. Kalau ada kesempatan untuk promosi, saya persilakan. Proses awalnya juga harus melalui persetujuan saya,” ujar Wali Kota Wahyu, Selasa (19/05/2026) tadi.</p>



<p>Dikatakannya, bahwa sebelum pelantikan dilakukan, Wali Kota Semarang sempat menghubunginya secara langsung untuk meminta izin resmi pelepasan Handi Priyanto. “Wali Kota Semarang juga telepon saya untuk meminta izin. Karena saya sudah memperbolehkan, maka pelantikan dilakukan. Kita bangga ada ASN Kota Malang yang mendapat promosi baik,” tambahnya.</p>



<p>Seiring dengan kepindahan Kepala Bapenda, tentunya jabatan kepala (Bapenda, red) tidak akan dibiarkan kosong. Menurut Wahyu, akan segera diisi Pelaksana Tugas (Plt) sembari menunggu proses manajemen talenta.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Sementara kita isi Plt dahulu. Bisa sekretaris atau pejabat eselon II lainnya. Nanti kita lihat prosesnya,” tuturnya.</p>



<p>Senada dengan itu, Plt Kepala BKPSDM Kota Malang, Hendru Martono, menyampaikan bahwa penunjukan pengganti sementara masih menunggu keputusan wali kota. Karena menurutnya, jabatan Kepala Bapenda termasuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau eselon II, maka Plt minimal harus berasal dari pejabat setara atau satu tingkat di bawahnya, yakni pejabat administrator.</p>



<p>“Mudah-mudahan hari ini Pak Wali sudah bisa menyampaikan siapa yang ditunjuk sebagai Plt,” katanya.</p>



<p>Sementara itu, mantan Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, memastikan dirinya akan langsung menjalankan tugas barunya di Kota Semarang tanpa jeda. “Mulai hari ini langsung masuk kerja,” ujar Handi melalui pesan WhatsApp. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/kepala-bapenda-jadi-sekda-semarang-wali-kota-malang-segera-isi-jabatan-dengan-plt/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232494</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Siapkan Sistem Manajemen Talenta, Pemkot Malang Belum Gulirkan Mutasi Jabatan hingga Penghujung April</title>
		<link>https://memontum.com/siapkan-sistem-manajemen-talenta-pemkot-malang-belum-gulirkan-mutasi-jabatan-hingga-penghujung-april</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 01 May 2026 05:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[gulirkan]]></category>
		<category><![CDATA[hingga]]></category>
		<category><![CDATA[jabatan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[manajemen]]></category>
		<category><![CDATA[mutasi]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[penghujung]]></category>
		<category><![CDATA[siapkan]]></category>
		<category><![CDATA[sistem]]></category>
		<category><![CDATA[talenta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232095</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Mutasi dan pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yang semula direncanakan berlangsung pada akhir April 2026, dipastikan belum terlaksana. Penataan jabatan tersebut, kini menyesuaikan dengan penerapan sistem manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN). Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa proses mutasi nantinya akan tetap berjalan. Namun, dilakukan seiring [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Mutasi dan pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yang semula direncanakan berlangsung pada akhir April 2026, dipastikan belum terlaksana. Penataan jabatan tersebut, kini menyesuaikan dengan penerapan sistem manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN).</p>



<p>Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa proses mutasi nantinya akan tetap berjalan. Namun, dilakukan seiring implementasi manajemen talenta yang segera diberlakukan. “Kita sambil jalan. Mutasi tetap berjalan, tetapi disesuaikan dengan manajemen talenta yang segera berlaku,” jelas Wali Kota Wahyu, Jumat (01/05/2026) tadi.</p>



<p>Melalui sistem baru tersebut, mutasi dan pelantikan pejabat dipastikan dapat berlangsung lebih cepat. Sebab, manajemen talenta dinilai mampu memangkas proses birokrasi yang selama ini cukup panjang dalam pengisian jabatan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Kalau manajemen talenta sudah berjalan, kita tidak perlu izin lagi setiap kali melakukan penataan. Semua sudah berbasis rekomendasi BKN,” ujarnya.</p>



<p>Dengan sistem tersebut, kepala daerah menurutnya dapat melakukan pelantikan maupun rotasi jabatan secara lebih fleksibel karena data kompetensi ASN telah tervalidasi melalui pemetaan talenta. “Satu hari bisa melantik, besok juga bisa melantik lagi atau mengganti jabatan karena semuanya sudah berbasis talenta,” imbuhnya.</p>



<p>Selain mempercepat mutasi, manajemen talenta juga membuka peluang kerja sama antar daerah maupun instansi pemerintah dalam pengisian jabatan strategis sesuai kebutuhan kompetensi. Pemkot Malang nantinya cukup melihat posisi pegawai dalam pemetaan talenta sebelum melakukan penempatan jabatan, tanpa harus melalui mekanisme Seleksi Terbuka (Selter) yang selama ini membutuhkan waktu relatif lama. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232095</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Mutasi Jabatan Pemkot Malang Tunggu Persetujuan BKN, Penempatan Dipastikan Berbasis Kompetensi</title>
		<link>https://memontum.com/mutasi-jabatan-pemkot-malang-tunggu-persetujuan-bkn-penempatan-dipastikan-berbasis-kompetensi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Apr 2026 11:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[berbasis]]></category>
		<category><![CDATA[dipastikan]]></category>
		<category><![CDATA[jabatan]]></category>
		<category><![CDATA[Kompetensi]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[mutasi]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[penempatan]]></category>
		<category><![CDATA[persetujuan]]></category>
		<category><![CDATA[tunggu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=231831</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang masih menunggu hasil konsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), terkait rencana mutasi jabatan di lingkungan Pemkot Malang. Proses penataan pejabat tersebut, kini menyesuaikan sejumlah aturan baru yang mengharuskan penempatan ASN berbasis kompetensi dan kinerja. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan bahwa proses mutasi jabatan terus berjalan, namun [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang masih menunggu hasil konsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), terkait rencana mutasi jabatan di lingkungan Pemkot Malang. Proses penataan pejabat tersebut, kini menyesuaikan sejumlah aturan baru yang mengharuskan penempatan ASN berbasis kompetensi dan kinerja.</p>



<p>Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan bahwa proses mutasi jabatan terus berjalan, namun harus melalui tahapan revisi administrasi sesuai regulasi terbaru dari BKN. “Prosesnya terus bergerak. Semua yang kami ajukan, harus disesuaikan kembali karena ada aturan baru dari BKN terkait penempatan jabatan yang harus sesuai kompetensi, kinerja dan ketentuan lainnya,” kata Wali Kota Wahyu, Senin (20/04/2026) tadi.</p>



<p>Wali Kota Wahyu menjelaskan, regulasi baru tersebut mengatur sejumlah pembatasan, termasuk larangan memindahkan pejabat yang baru dilantik sebelum memenuhi masa jabatan minimal. Selain itu, penyesuaian juga mempertimbangkan kepangkatan dan kesesuaian jabatan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Menurutnya, saat ini Pemkot Malang masih melakukan konsultasi intensif dengan BKN sebelum mutasi dapat direalisasikan. “Kalau pekan ini sudah ada hasil positif dari BKN, maka kami langsung bergerak. Karena kebijakan mutasi tidak bisa lepas dari arahan dan persetujuan BKN,” tegasnya.</p>



<p>Wali Kota Wahyu menambahkan, revisi usulan yang sebelumnya dikembalikan BKN, lebih banyak berkaitan dengan aspek kompetensi pejabat yang akan menempati jabatan tertentu. Selain mutasi, Pemkot Malang juga berencana membuka Seleksi Terbuka (Selter) untuk mengisi sejumlah jabatan yang saat ini masih kosong.</p>



<p>“Nanti ada beberapa jabatan kosong yang akan kita selterkan. Kriterianya akan kita rapatkan lagi sesuai arahan dari BKN,” imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">231831</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Wali Kota Malang Tegaskan Mutasi Jabatan Berdasarkan Kinerja dan Bukan Usia</title>
		<link>https://memontum.com/wali-kota-malang-tegaskan-mutasi-jabatan-berdasarkan-kinerja-dan-bukan-usia</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Apr 2026 10:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[berdasarkan]]></category>
		<category><![CDATA[jabatan]]></category>
		<category><![CDATA[Kinerja]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[mutasi]]></category>
		<category><![CDATA[tegaskan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=231660</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, hingga kini masih dalam proses. Bahkan, kini untuk tahapannya sedang menunggu administrasi serta persetujuan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa penempatan jabatan nantinya tidak didasarkan pada faktor usia, melainkan pada kinerja dan tanggung jawab selama [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, hingga kini masih dalam proses. Bahkan, kini untuk tahapannya sedang menunggu administrasi serta persetujuan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).</p>



<p>Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa penempatan jabatan nantinya tidak didasarkan pada faktor usia, melainkan pada kinerja dan tanggung jawab selama menjalankan tugas. “Saya tidak melihat tua atau muda, tapi kinerjanya. Saat ini prosesnya masih melalui sejumlah tahapan administrasi, termasuk uji kesesuaian jabatan atau job fit sebelum dilanjutkan dengan Seleksi Terbuka (Selter),&#8221; kata Wali Kota Wahyu, Senin (13/04/2026) tadi.</p>



<p>Dirinya juga menjelaskan, bahwa seluruh tahapan mutasi dilakukan melalui koordinasi intensif bersama BKN karena setiap perubahan jabatan harus memperoleh persetujuan dan rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku. “Prosesnya ada job fit, kemudian Selter. Jadi kita harus banyak konsultasi dengan BKN karena ada aturan dan persyaratan tertentu,” tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Wali Kota Wahyu menyebut, hampir satu tahun masa kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Malang, menjadi momentum evaluasi untuk menilai performa para pejabat. Penilaian dilakukan berdasarkan laporan kinerja, kedisiplinan, serta tanggung jawab yang telah dijalankan.</p>



<p>“Kita sudah bisa melihat bagaimana kinerja masing-masing, baik dari laporan, disiplin, maupun tanggung jawab selama ini. Itu yang menjadi pertimbangan,” jelasnya.</p>



<p>Pelaksanaan mutasi, menurutnya baru dapat dilakukan setelah seluruh tahapan memperoleh persetujuan BKN. Wahyu pun juga belum dapat memastikan waktu pelaksanaannya karena masih menyesuaikan proses koordinasi serta regulasi terbaru dari pemerintah pusat.</p>



<p>“Eksekusi dilakukan setelah ada persetujuan. Jadi semuanya masih berproses,” imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">231660</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Soroti Jabatan Plt di Kepala Dinas, Komisi I DPRD Trenggalek Tekankan BKPSDM segera Ajukan Definitif</title>
		<link>https://memontum.com/soroti-jabatan-plt-di-kepala-dinas-komisi-i-dprd-trenggalek-tekankan-bkpsdm-segera-ajukan-definitif</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Mar 2026 06:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[ajukan]]></category>
		<category><![CDATA[BKPSDM]]></category>
		<category><![CDATA[definitif]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas]]></category>
		<category><![CDATA[jabatan]]></category>
		<category><![CDATA[kepala]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi]]></category>
		<category><![CDATA[segera]]></category>
		<category><![CDATA[soroti]]></category>
		<category><![CDATA[tekankan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=230701</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Kondisi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek tengah mendapat sorotan dari DPRD. Menyikapi realita itu, Komisi I DPRD Trenggalek mendesak pemerintah daerah segera meminimalisir penggunaan Pelaksana Tugas (Plt) pada posisi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menjamin efektivitas tata kelola pemerintahan. Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Mohammad Husni Tahir Hamid, mengungkapkan kekhawatirannya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Kondisi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek tengah mendapat sorotan dari DPRD. Menyikapi realita itu, Komisi I DPRD Trenggalek mendesak pemerintah daerah segera meminimalisir penggunaan Pelaksana Tugas (Plt) pada posisi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menjamin efektivitas tata kelola pemerintahan.</p>



<p>Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Mohammad Husni Tahir Hamid, mengungkapkan kekhawatirannya jika pengisian pejabat definitif terus berlarut-larut. Menurutnya, kekosongan jabatan yang terlalu lama tidak hanya merusak esensi tata kelola Sumber Daya Manusia (SDM), tetapi juga berpotensi menghambat jalannya roda pemerintahan secara keseluruhan.</p>



<p>&#8220;Kami mendorong pemerintah daerah untuk segera mengisi kekosongan jabatan tersebut, termasuk untuk mensinergikan aturan pemerintah pusat,&#8221; ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (04/03/2026) tadi.</p>



<p>Menurutnya, kondisi tersebut tidak bisa terus dibiarkan. Itu karena, Plt memiliki konsekuensi kewenangan yang berbeda dibanding pejabat definitif, terutama setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023.</p>



<p>“Solusinya sudah dijanjikan dalam proses. Saya kira dampaknya dari Undang-Undang 17 Tahun 2023 itu Plt memiliki tugas yang berbeda dengan definitif, jadi kewenangannya terbatas, sehingga itu sudah saya wanti-wanti kalau pelihara Plt itu berisiko,” kata Husni.</p>



<p>Dirinya juga mengaku, sangat prihatin melihat banyaknya posisi strategis yang hingga saat ini masih mengandalkan Plt. Fenomena ini, tentunya sebagai alarm bagi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk lebih proaktif menyiapkan serta menempatkan pejabat yang kompeten di bidangnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Berdasarkan Surat Keputusan (SK) pensiun terdapat 90 PNS dengan TMT 1 Februari, 1 Maret, dan 1 April 2026 yang memasuki masa pensiun. Dari jumlah tersebut, dua pejabat eselon II resmi purna tugas, yakni Kepala Dinas Pendidikan Agus Setiyono dan Staf Ahli Bupati yang juga menjabat Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Totok Rudijanto.</p>



<p>&#8220;Kekosongan ini tersebar mulai dari tingkat dinas, badan, hingga asisten di lingkup sekretariat daerah. Hingga sekarang ada kekosongan di beberapa OPD dan Badan. Termasuk yang terbaru di bulan Maret 2026 ini, Dinas Pendidikan juga kosong karena pejabat definitif purna tugas,&#8221; terangnya.</p>



<p>Dari data yang diterima Komisi I DPRD, jumlah jabatan yang diisi Plt saat ini hampir menyentuh angka separuh dari total OPD yang ada di Trenggalek. Husni mengingatkan bahwa status Plt memiliki keterbatasan kewenangan yang sangat krusial, terutama jika merujuk pada regulasi mengenai tata kelola keuangan negara.</p>



<p>&#8220;Plt tidak bisa mengambil kebijakan secara mandiri terkait keuangan. Ini bisa menjadi problematik dalam merealisasikan sebuah program pembangunan di lapangan,&#8221; ujar Husni.</p>



<p>Masih terang politisi Partai Hanura itu, keterbatasan wewenang tersebut dinilai bakal menyandera kecepatan eksekusi program-program kerja bupati yang sudah direncanakan. Oleh karena itu, ia meminta BKPSDM untuk segera mengajukan pengisian jabatan ke jenjang yang lebih tinggi atau menempuh mekanisme lain yang sah secara aturan.</p>



<p>&#8220;BKPSDM harus lebih proaktif melakukan pengajuan. Jika memang ada kendala persetujuan, tentu ada mekanisme lain yang bisa ditempuh agar pelayanan publik tetap berjalan. Dan kita ingin percepatan pengisian jabatan definitif ini segera dilakukan agar roda birokrasi berjalan optimal dan tidak tersandera keterbatasan kewenangan Plt,&#8221; paparnya. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">230701</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Mutasi Jabatan Berproses, Wali Kota Malang Ingatkan ASN untuk Waspadai Oknum</title>
		<link>https://memontum.com/mutasi-jabatan-berproses-wali-kota-malang-ingatkan-asn-untuk-waspadai-oknum</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 Jan 2026 04:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[berproses]]></category>
		<category><![CDATA[ingatkan]]></category>
		<category><![CDATA[jabatan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[mutasi]]></category>
		<category><![CDATA[waspadai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=229716</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, akan dilakukan dalam waktu dekat. Saat ini, rencana itu masih berproses dan tengah dilakukan penilaian. Hal ini, sebagaimana disampaikan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Perlu diketahui, saat ini terdapat enam jabatan Eselon II yang masih kosong. Diantaranya, Asisten 1 Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, akan dilakukan dalam waktu dekat. Saat ini, rencana itu masih berproses dan tengah dilakukan penilaian. Hal ini, sebagaimana disampaikan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.</p>



<p>Perlu diketahui, saat ini terdapat enam jabatan Eselon II yang masih kosong. Diantaranya, Asisten 1 Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten 2 Administrasi Umum, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Inspektur Inspektorat Kota Malang, Kepala BKPSDM dan Kepala Bakesbangpol.</p>



<p>&#8220;Insyaallah dalam waktu dekat ini. Kita sedang proses dan kami sudah ada beberapa penilaian. Tentu saya juga berdiskusi dengan Wakil Wali Kota, tetapi keputusannya tetap ada di saya,&#8221; kata Wali Kota Wahyu, Senin (26/01/2026) tadi.</p>



<p>Dalam pelaksanaan ini, Wali Kota Wahyu menjelaskan bila dirinya tidak ingin gegabah. Seperti dicontohkan, bila mutasi akan didasarkan pada hasil evaluasi kinerja selama tahun 2025. Selama hampir setahun menjabat, dirinya juga memantau langsung kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tidak hanya melalui laporan formal, tetapi juga dengan turun ke lapangan.</p>



<p>“Saya tidak hanya menerima laporan. Kalau ada informasi atau laporan tertentu, saya bisa langsung cross check. Kota Malang wilayahnya tidak luas, jadi relatif mudah untuk turun langsung melihat kondisi di lapangan,” tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dijelaskannya, mutasi akan dilakukan secara bertahap dan menyeluruh, mulai dari tingkat OPD hingga ke bawah. Namun, dalam proses penempatan jabatan, dirinya menegaskan akan tetap berkonsultasi dengan pimpinan OPD terkait agar penempatan benar-benar sesuai kebutuhan organisasi.</p>



<p>“Saya ingin penempatan ini tepat. Bukan sekadar karena dari atas, tapi juga mempertimbangkan masukan dan kebutuhan dari kepala OPD,” ungkapnya.</p>



<p>Wali Kota Wahyu juga memberikan peringatan keras kepada ASN, agar tidak mempercayai oknum yang mengatasnamakan dirinya maupun Wakil Wali Kota, dengan iming-iming jabatan tertentu disertai permintaan imbalan. “Saya tegaskan, jangan percaya oknum yang mengatasnamakan saya atau Wakil Wali Kota. Kalau ada, laporkan. Kalau terbukti, akan kami proses semuanya, baik yang memberi maupun yang menerima,” tegasnya.</p>



<p>Walaupun sejauh ini belum ada laporan resmi, namun dirinya sudah menerima sejumlah informasi dan isu yang berkembang di lapangan terkait dugaan praktik tersebut. Menurutnya, isu itu muncul karena adanya oknum yang mencoba memanfaatkan situasi.</p>



<p>“Memang ada tengara-tengara oknum yang menyalahgunakan nama kami. Karena kami orang baru, kami ingin benar-benar mengenal kondisi secara langsung, bukan hanya dari laporan formal,” katanya.</p>



<p>Wali Kota Wahyu juga menambahkan, berbagai masukan, termasuk dari wartawan dan masyarakat yang disampaikan secara informal, turut menjadi bahan evaluasi. Semua informasi tersebut, akan dikroscek sebelum dijadikan dasar pengambilan keputusan.</p>



<p>“Mutasi nanti punya alasan yang kuat. Data yang kami pakai bukan hanya administratif, tapi juga hasil pengamatan langsung dan masukan dari berbagai pihak,” imbuh Wali Kota Wahyu. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">229716</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
