<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Jabon &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/jabon/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 16 Dec 2020 03:55:28 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Jabon &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Hendak Kirim Sembako Grand Max Ludes Terbakar</title>
		<link>https://memontum.com/hendak-kirim-sembako-grand-max-ludes-terbakar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Oct 2020 12:30:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Grand Max Terbakar]]></category>
		<category><![CDATA[Jabon]]></category>
		<category><![CDATA[sidoarjo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=126181</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Satu unit mobil box Grand Max warna putih Nopol L 8347 yang dikemudikan Afin Mashurin (23), asal Dusun Yani, Kelurahan Satak, Puncu, Kediri terbakar, Selasa (20/10/2020) malam. Mobil bermuatan sembako mie, susu, rokok, sabun, dan air mineral terbakar  saat melintas di Jln. Raya Desa Pejarakan, Jabon. Kebakaran meludeskan body mobil bagian depan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Satu unit mobil box Grand Max warna putih Nopol L 8347 yang dikemudikan Afin Mashurin (23), asal Dusun Yani, Kelurahan Satak, Puncu, Kediri terbakar, Selasa (20/10/2020) malam. Mobil bermuatan sembako mie, susu, rokok, sabun, dan air mineral terbakar  saat melintas di Jln. Raya Desa Pejarakan, Jabon.</p>
<p>Kebakaran meludeskan body mobil bagian depan serta muatan. Muatan itu  diangkut  dari toko Anton Dusun Jenjen, Desa Sumo Girang,Prambon menuju toko dua putra Desa Semambung, Jabon, Selasa (20/10/2020) malam.</p>
<p>Saat itu kondisi mobil sedang melaju, dan setelah menaiki jembatan kembar, beberapa meter tepatnya pada pintu masuk Desa Pejarakan samping pompa air, dibawah kemudi  mobil terdengar  kabel terbakar.  &#8220;Kratak..kratak, suara itu semakin terdengar keras kemudian menepi dipinggir jalan. Tidak lama membuka pintu, terlihat kepulan asap disertai api sudah membesar membumbung tinggi. Seketika keluar, untuk menyelamatkan diri,&#8221; ucap Afin.</p>
<p>Namun api  semakin membesar karena diterpa kencangnya angin dan merembet ke bagian belakang mobil. &#8221; Saya bersama kenek berusaha, mengeluarkan muatan itu dari api. Namun sebagian barang tersebut, juga sudah terbakar,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Sementara Kapolsek Jabon AKP Sumarsono membenarkan di Jln. Raya Desa Pejarakan, Jabon telah terjadi kebakaran mobil. Dalam kejadian  itu tidak ada korban jiwa. &#8220;Kebakaran  diduga karena  konsleting pada kabel mobil,&#8221; terangnya.</p>
<p>Untuk memadamkan api melibatkan 2 unit mobil PMK dari unit Porong. Selanjutnya setelah padam, mobil yang terbakar tersebut diberikan police line untuk penyelidikan lebih lanjut.  &#8220;Untuk memastikan penyebab kebakaran pada mobil itu, Polsek Jabon beserta unit Identifikasi Polresta Sidoarjo masih melakukan olah TKP, &#8221; jelasnya. <strong>(gus/ono)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">126181</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Fraksi Gerindra Sidoarjo Soroti Jaringan Air PDAM di Jabon, PKS Soroti Pemulihan Ekonomi Dampak Covid-19</title>
		<link>https://memontum.com/fraksi-gerindra-sidoarjo-soroti-jaringan-air-pdam-di-jabon-pks-soroti-pemulihan-ekonomi-dampak-covid-19</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 07 Sep 2020 11:43:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[Jabon]]></category>
		<category><![CDATA[PDAM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=123587</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Sejumlah fraksi di DPRD Sidoarjo menyoroti soal kebijakan Pemkab Sidoarjo. Dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi di DPRD Sidoarjo, Minggu (06/09/2020). Fraksi Partai Gerindra menyoroti soal realiasasi jaringan air PDAM di wilayah Kecamatan Jabon. Sedangkan Fraksi PKS menyoroti soal pemulihan dampak ekonomi (recovery) dampak Covid-19. &#8220;Kami mendorong percepatan realisasi jaringan air bersih [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Sejumlah fraksi di DPRD Sidoarjo menyoroti soal kebijakan Pemkab Sidoarjo. Dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi di DPRD Sidoarjo, Minggu (06/09/2020). Fraksi Partai Gerindra menyoroti soal realiasasi jaringan air PDAM di wilayah Kecamatan Jabon. Sedangkan Fraksi PKS menyoroti soal pemulihan dampak ekonomi (recovery) dampak Covid-19.</p>
<p>&#8220;Kami mendorong percepatan realisasi jaringan air bersih Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kecamatan Jabon,&#8221; ujar Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sidoarjo, Anang Siswandoko kepada Memo X, Minggu (06/09/2020) seusai paripurna.</p>
<p>Anang menjelaskan masalah infrastruktur di Kecamatan Jabon harus menjadi perhatian serius Pemkab Sidoarjo. Salah satunya soal akses (distribusi) air bersih PDAM di kecamatan paling ujung berbatasan dengan Kabupaten Sidoarjo itu. Pihaknya mengusulkan percepatan saluran PDAM itu. &#8220;Masyarakat Jabon memiliki hak yang sama untuk mengakses air bersih seperti masyarakat di kecamatan lain. Mereka juga butuh air bersih. Apalagi untuk program Masyarakat Berpengasilan Rendah (MBR),&#8221; imbuh Wakil Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo ini.</p>
<p>Bagi Anang, percepatan pembangunan jaringan PDAM akan mampu membantu masyarakat mengakses air bersih. Tujuannya, kesehatan masyarakat juga akan terangkat. &#8220;Kami berharap tahun ini juga sudah ada jaringan PDAM yang terpasang. Karena Jabon adalah kecamatan berbatasan dengan Pasuruhan. Kondisi alam di Jabon dekat dengan wilayah laut. Ini menjadi salah satu penyebab kualitas air di wilayah itu menurun,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Sedangkan Juru Bicara (Jubir) Fraksi PKS, Atok Ashari menyoroti soal dua poin utama. Yakni penganggaran belanja pegawai harus disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Yakni dengan memperhitungkan acress yang besarnya maksimum 2,5 persen berdasarkan data riil dan dihitung secara teliti agar tidak terjadi SILPA seperti tahun-tahun sebelumnya. Selain itu, Fraksi PKS menekankan agar pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 sesuai instruksi Mendagri Nomor 5 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.</p>
<p>&#8220;Isinya mengamanatkan pengendalian pandemic Covid-19, jaring pengaman social (Social Safety Net) serta pemulihan ekonomi (recovery) dampak Covid-19. Kami berharap itu menjadi dasar penetapan bagi Pemkab Sidoarjo,&#8221; jelas Atok Ashari.</p>
<p>Terpisah Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Sidoarjo, drg Syaf Satriawarman menyebutkan, kandungan air tanah di wilayah Kecamatan Jabon kurang bagus. Yakni banyak mengandung PB. &#8220;Inilah yang menjadi salah satu sebab Jabon menjadi salah satu lokasi dengan kasus stunting cukup tinggi. Kami berharap perbaikan infrastruktur air PDAM di Jabon dapat menjadi jawaban seputar masalah kesehatan disana,&#8221; tandasnya. <strong>(wan/syn)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">123587</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Camat Jabon Lantik Kades Semambung, Kades Tambak Kalisogo dan Kades Kedungcangkring</title>
		<link>https://memontum.com/camat-jabon-lantik-kades-semambung-kades-tambak-kalisogo-dan-kades-kedungcangkring</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Jan 2020 12:44:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Jabon]]></category>
		<category><![CDATA[kades]]></category>
		<category><![CDATA[pelantikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/103766-camat-jabon-lantik-kades-semambung-kades-tambak-kalisogo-dan-kades-kedungcangkring</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Jainuri Kepala Desa Semambung, Fajar Sodiq Kepala Desa Tambak Kalisogo, dan Zainuddin Fanani Kepala Desa Kedungcangkrig telah berakhir masa jabatanya. Oleh sebab itu Jabon Mokhamad Aziz Muslim, mengisi jabatan yang kosong dengan melantik pejabat sementara. Kamis (9/1/2020) siang. Mereka adalah Jema&#8217;in Pejabat Kepala Desa Semambung, dengan SK Bupati Sidoarjo Nomor 188/ 907/ [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo </strong>&#8211; Jainuri Kepala Desa Semambung, Fajar Sodiq Kepala Desa Tambak Kalisogo, dan Zainuddin Fanani Kepala Desa Kedungcangkrig telah berakhir masa jabatanya. Oleh sebab itu Jabon Mokhamad Aziz Muslim, mengisi jabatan yang kosong dengan melantik pejabat sementara. Kamis (9/1/2020) siang.</p>
<p>Mereka adalah Jema&#8217;in Pejabat Kepala Desa Semambung, dengan SK Bupati Sidoarjo Nomor 188/ 907/ 438.1.1.3/ 2019. Abdul Rokhim Pejabat Kepala Desa Tambak Kalisogo, dengan SK Bupati Sidoarjo Nomor 188/ 908/ 438. 1.1.3/ 2019. Sedangkan Yahya Dahari Pejabat Kepala Desa Kedungcangkring, dengan SK Bupati Nomor 188/ 909/ 438/ 1.1.1.3/ 2019.</p>
<div id="attachment_103767" style="width: 760px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-103767" decoding="async" class="size-full wp-image-103767" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200109-WA0062-copy.jpg?resize=740%2C355&#038;ssl=1" alt="Prosesi : Camat Jabon Mokhamad Aziz Muslim melantik tiga Pejabat Kepala Desa, Jema'in, Abdul Rokhim, Yahya Dahari (gus)" width="740" height="355" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200109-WA0062-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200109-WA0062-copy.jpg?resize=300%2C144&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200109-WA0062-copy.jpg?resize=600%2C288&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200109-WA0062-copy.jpg?resize=200%2C96&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-103767" class="wp-caption-text">Prosesi : Camat Jabon Mokhamad Aziz Muslim melantik tiga Pejabat Kepala Desa, Jema&#8217;in, Abdul Rokhim, Yahya Dahari (gus)</p></div>
<p>Prosesi pelantikan terhadap tiga Pejabat Kepala Desa itu dilaksanakan di pendopo Kecamatan Jabon. Hadir dalam acara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sidoarjo, M. Ali Imron, Forkopimka Jabon, Kepala Desa, Perangkat Desa, Toga,Tomas, dan PKK.</p>
<p>Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sidoarjo, M. Ali Imron, dilantiknya penjabat kepala desa yang baru ini untuk mengisi jabatan yang kosong . &#8221; Selamat kepada pejabat yang baru dilantik,&#8221; katanya.</p>
<p>Dan setelah dilantik harus siap melayani masyarakat di desanya masing-masing. Perlu diketahui salah satu tugas Pj Kades adalah mensukseskan Pilkades serentak. Pada tahap ke III nanti, Pilakdes di Kabupaten Sidoarjo, diikuti 175 Desa</p>
<p>&#8221; Mudah-mudahan di wilayah Kecamatan Jabon, Kepala Desa tidak ada yang meninggal maupun tidak ada yang terkena masalah hukum sampai tanggal 19 April 2020 mendatang. Kami berharap Pilkades berjalan aman, lancar, tertib, terkendali. Terpilihnya calon kepala desa, betul-betul mengemban amanah daripada rakyat yang dipimpinya,&#8221; kata Ali Imron</p>
<p>Tugas Pj Kepala Desa, ungkap Ali Imron adalah sangat singkat, karena sudah memasuki bulan Januari 2020, Februari, Maret, April, sampai kepala desa terpilih dilantik.</p>
<p>Perlu disampaikan, Pilkades itu, diatur dalam Peraturan Daerah No. 08 Tahun 2015. Hal ini sedang dilakukan perubahan karena ada aspirasi, dari beberapa mantan kepala desa termasuk masyarakat, bahwa batasan umur maksimal untuk dapat bisa mencalonkan kepala desa adalah 63 tahun, sesuai dengan Peraturan Daerah No. 08 Tahun 2015 pada pasal 22 minimal umur 25 tahun maksimalnya umur 63 tahun.</p>
<p>Peraturan Daerah ini masih belum di sahkan sampai sekarang, mudah-mudahan pada saat pelaksanaan pendaftaran calon tanggal 22 Januari sampai 30 Januari 2020 sudah disahkan. Jika sampai tanggal tersebut belum disahkan Perdanya, tentunya menggunakan Perda yang lama. <strong>(gus/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">103766</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
