<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>jadwalkan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/jadwalkan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 11 Mar 2026 12:54:53 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>jadwalkan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Polemik Relokasi Pasar Gadang, DPRD Kota Malang Jadwalkan Panggil Diskopindag</title>
		<link>https://memontum.com/polemik-relokasi-pasar-gadang-dprd-kota-malang-jadwalkan-panggil-diskopindag</link>
					<comments>https://memontum.com/polemik-relokasi-pasar-gadang-dprd-kota-malang-jadwalkan-panggil-diskopindag#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Mar 2026 04:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[diskopindag]]></category>
		<category><![CDATA[gadang]]></category>
		<category><![CDATA[jadwalkan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[panggil]]></category>
		<category><![CDATA[Polemik]]></category>
		<category><![CDATA[relokasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=230887</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; DPRD Kota Malang berencana memanggil sejumlah pihak terkait polemik pembangunan tempat relokasi Pasar Gadang. Hal itu dilakukan, untuk mengklarifikasi skema pembangunan yang disebut dilakukan secara swadaya oleh pedagang. Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, mengatakan bahwa pemanggilan tersebut akan dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri. Adapun pihak yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; DPRD Kota Malang berencana memanggil sejumlah pihak terkait polemik pembangunan tempat relokasi Pasar Gadang. Hal itu dilakukan, untuk mengklarifikasi skema pembangunan yang disebut dilakukan secara swadaya oleh pedagang.</p>



<p>Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, mengatakan bahwa pemanggilan tersebut akan dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri. Adapun pihak yang akan diundang, diantaranya Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag), Bagian Hukum, Asisten II Setda selaku koordinator Diskopindag, pihak yang disebut sebagai kontraktor, serta perwakilan pedagang.</p>



<p>“Yang pasti nanti setelah Lebaran, kami akan memanggil beberapa pihak. Pertama Diskopindag, kedua Bagian Hukum, ketiga Asisten II sebagai koordinator Diskopindag dan juga mungkin yang disebut ‘kontraktor’ serta pedagang,” ujar Bayu, saat dikonfirmasi Rabu (11/03/2026) tadi.</p>



<p>Menurutnya, DPRD Kota Malang perlu memperjelas skema pembangunan relokasi tersebut. Pasalnya, dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hanya tercantum anggaran untuk sewa lahan, bukan pembangunan oleh kontraktor.</p>



<p>“Kenapa saya sebut dalam tanda kutip ‘kontraktor’? Karena di APBD itu tidak bunyi kontraktor. Yang tercantum hanya sewa,” tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Bayu mengaku, baru mengetahui adanya pembangunan fisik cukup besar saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) bersama anggota Komisi B ke lokasi relokasi Pasar Gadang. “Saya baru tahu terus terang saja. Sepemahaman kami sebelumnya itu disewa lalu swadaya pedagang. Kami kira swadaya itu pedagang memindahkan sendiri. Tapi ketika lihat ada bangunan rangka baja, ini benar swadaya atau bagaimana,” jelasnya.</p>



<p>Dari pembahasan APBD Perubahan 2025 sebelumnya, menurut Bayu, anggaran sekitar Rp1,2 miliar hanya dialokasikan untuk sewa lokasi relokasi selama tiga tahun. Karena itu, DPRD ingin memastikan bentuk kerja sama yang terjadi dalam pembangunan tersebut agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.</p>



<p>“Makanya nanti kami panggil supaya lebih jelas dan terang seperti apa skemanya,” tegas Bayu.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menjelaskan bahwa pembangunan tempat relokasi Pasar Gadang memang dilakukan secara swadaya oleh pedagang. Namun, dalam pelaksanaannya pedagang tetap menggunakan jasa pihak lain untuk pembangunan fisik.</p>



<p>“Memang pembangunan relokasi dilakukan swadaya oleh pedagang. Kan tidak mungkin pedagang melakukan sendiri, masa pasang atap atau ngelas sendiri. Pasti menggunakan pihak lain di bawah koordinator pedagang,” jelas Eko.</p>



<p>Eko menyebut, pembangunan tersebut merupakan bentuk partisipasi pedagang dalam mendukung penataan Pasar Gadang agar lebih tertib dan nyaman. Menurutnya, penataan pasar itu diperlukan karena selama ini kondisi jalan dan jembatan di kawasan Pasar Gadang sering dikeluhkan masyarakat.</p>



<p>“Dengan penataan ini diharapkan jalan menjadi lebih lancar, jembatan bisa berfungsi kembali dan pasar menjadi lebih rapi, bersih, nyaman, serta aman,” imbuh Eko. <strong>(rsy/sit/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/polemik-relokasi-pasar-gadang-dprd-kota-malang-jadwalkan-panggil-diskopindag/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">230887</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Antisipasi Aksi Unjuk Rasa, DPRD Kota Malang Jadwalkan Ulang Pengesahan KUA PPAS</title>
		<link>https://memontum.com/antisipasi-aksi-unjuk-rasa-dprd-kota-malang-jadwalkan-ulang-pengesahan-kua-ppas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Sep 2025 08:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Antisipasi]]></category>
		<category><![CDATA[jadwalkan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pengesahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=225644</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Rencana aksi unjuk rasa besar-besaran yang dijadwalkan Senin (01/09/2025) tadi, berdampak pada agenda DPRD Kota Malang. Salah satu kegiatan yang dijadwalkan ulang itu, adalah rapat paripurna pengesahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan penundaan tersebut bukan berarti membuat agenda terhambat. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Rencana aksi unjuk rasa besar-besaran yang dijadwalkan Senin (01/09/2025) tadi, berdampak pada agenda DPRD Kota Malang. Salah satu kegiatan yang dijadwalkan ulang itu, adalah rapat paripurna pengesahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).</p>



<p>Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan penundaan tersebut bukan berarti membuat agenda terhambat. Melainkan, tetap disesuaikan dengan kondisi saat ini.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Bukan terhambat ya, tapi kita reschedule. Karena memang kami konsentrasi menerima aspirasi hari ini. Insyaallah akan tetap kami laksanakan tugas kami di hari berikutnya,” ucap Mia-sapaannya.</p>



<p>Kemudian, dipastikannya bahwa penjadwalan ulang itu nantinya tidak akan berdampak pada proses pengesahan KUA-PPAS. “Kalau terlambat insyaallah tidak ada dampaknya. Akan kami selesaikan secepatnya,” imbuh Mia. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">225644</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Respon Temuan Beras Oplosan, Pemkot Malang Jadwalkan Inspeksi Mendadak ke Pasar Tradisional</title>
		<link>https://memontum.com/respon-temuan-beras-oplosan-pemkot-malang-jadwalkan-inspeksi-mendadak-ke-pasar-tradisional</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 23 Jul 2025 07:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[inspeksi]]></category>
		<category><![CDATA[jadwalkan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[mendadak]]></category>
		<category><![CDATA[oplosan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[respon]]></category>
		<category><![CDATA[Temuan]]></category>
		<category><![CDATA[tradisional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=224245</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan segera melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah pasar tradisional. Hal itu dilakukan, sebagai tindak lanjut atas temuan dugaan peredaran beras oplosan yang menjadi perbincangan publik. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa persoalan beras oplosan menjadi perhatian serius. Dalam penanganannya telah dilakukan oleh Tim Satgas Pangan. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan segera melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah pasar tradisional. Hal itu dilakukan, sebagai tindak lanjut atas temuan dugaan peredaran beras oplosan yang menjadi perbincangan publik.</p>



<p>Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa persoalan beras oplosan menjadi perhatian serius. Dalam penanganannya telah dilakukan oleh Tim Satgas Pangan.</p>



<p>&#8220;Terkait beras oplosan, itu ada tim sendiri yang menangani. Satgas pangan sudah bergerak dan laporan awal sudah kami terima. Tapi untuk detail dan temuan lengkapnya, kami akan turun bersama ke pasar,&#8221; kata Wali Kota Wahyu, Rabu (23/07/2025) tadi.</p>



<p>Dikatakan Wali Kota Wahyu, Satgas Pangan yang terdiri dari unsur Polresta, Kejaksaan, Bulog dan instansi terkait lainnya telah melakukan pengecekan awal. Namun, pihaknya masih menunggu hasil menyeluruh untuk kemudian dirapatkan dan disampaikan secara resmi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Beberapa pasar memang ada indikasi, tapi kami akan pastikan lagi saat sidak gabungan. Jika ada yang terlaporkan secara resmi, tentu akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.</p>



<p>Tidak hanya itu, Wali Kota Wahyu juga meminta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang, untuk segera menyampaikan laporan resmi terkait perkembangan temuan di lapangan. Apalagi, isu beras oplosan menjadi sorotan pemerintah pusat.</p>



<p>&#8220;Pada saat peluncuran Koperasi Merah Putih kemarin, Presiden sudah memerintahkan langsung kepada Jaksa Agung untuk turun tangan. Kami di daerah harus siap, karena kami juga tergabung dalam Satgas Pangan dan diminta segera bertindak,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Senada dengan itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, mengatakan bahwa akan melakukan sidak dalam waktu dekat ini. &#8220;Nanti dalam waktu dekat ini akan kita cek di pasar-pasar tradisional, untuk memastikan beras oplosan tersebut,&#8221; imbuh Eko. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">224245</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD Trenggalek Jadwalkan Sejumlah Agendakan Penting Juni</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-trenggalek-jadwalkan-sejumlah-agendakan-penting-juni</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Jun 2025 12:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[agendakan]]></category>
		<category><![CDATA[jadwalkan]]></category>
		<category><![CDATA[penting]]></category>
		<category><![CDATA[sejumlah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=222646</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek telah menetapkan sejumlah agenda kerja untuk Juni 2025. Agenda kerja tersebut, disusun dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Trenggalek, M Hadi.&#160; Berdasarkan hasil rapat, fokus utama agenda DPRD Trenggalek bulan ini adalah menyelesaikan pembahasan penyampaian nota Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek telah menetapkan sejumlah agenda kerja untuk Juni 2025. Agenda kerja tersebut, disusun dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Trenggalek, M Hadi.&nbsp;</p>



<p>Berdasarkan hasil rapat, fokus utama agenda DPRD Trenggalek bulan ini adalah menyelesaikan pembahasan penyampaian nota Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). &#8220;Ada beberapa kegiatan pada Juni. Namun, kita akan fokus pada penyampaian Nota Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025,&#8221; terangnya, Senin (02/06/2025) tadi.</p>



<p>Selain itu, DPRD juga akan menggelar pembahasan terkait Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru melalui panitia khusus (Pansus) yang telah dibentuk. “Kami juga akan konsentrasi menyelesaikan pembahasan RPJMD dan juga pembahasan SOTK yang baru melalui Pansus. Ini penting karena menyangkut arah pembangunan dan struktur organisasi ke depan,” imbuh Hadi.</p>



<p>Politisi PKB ini menambahkan, selain pembahasan strategis soal nota RPJMD dan SOTK, perjalanan dinas (Perjadin) anggota dewan juga tetap dijadwalkan. Namun pelaksanaannya, dilakukan dengan prinsip efisiensi, menyesuaikan kondisi dan kebutuhan daerah.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Kunjungan kerja masih ada, itu merupakan bagian dari tugas dewan. Tapi kami menyadari ada keterbatasan anggaran, sehingga dilakukan efisiensi. Kunjungan dalam daerah pun bersifat tentatif dan akan menyesuaikan dengan situasi di lapangan,” tambahnya.</p>



<p>Meski berbagai agenda telah ditetapkan, dirinya mengungkapkan bahwa pembahasan percepatan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) belum masuk dalam jadwal kerja bulan ini. Namun, dirinya menegaskan bahwa pembahasan PAK akan mulai dilakukan bulan depan.</p>



<p>“Percepatan PAK memang belum dijadwalkan, tapi kami menargetkan mulai dibahas bulan depan. Ini akan kami susun dalam agenda berikutnya,” kata Hadi.</p>



<p>Disinggung terkait rapat kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama eksekutif yang tertunda, dirinya sangat menyayangkan hal tersebut dan dirasa kurang baik. &#8220;Sebetulnya, itu mengecewakan. Karena RPJMD sangat penting dan harus cepat dibahas pada Juni ini. Paling tidak awal Juli,&#8221; paparnya.</p>



<p>Pihaknya berharap, agenda kerja Juni bisa berjalan maksimal agar pembahasan program strategis daerah dapat segera dituntaskan dan diimplementasikan untuk mendorong pembangunan daerah secara berkelanjutan. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">222646</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Optimalkan Pasar Tradisional, Diskopindag Kota Malang Jadwalkan Lakukan Penataan</title>
		<link>https://memontum.com/optimalkan-pasar-tradisional-diskopindag-kota-malang-jadwalkan-lakukan-penataan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Jun 2025 06:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[diskopindag]]></category>
		<category><![CDATA[jadwalkan]]></category>
		<category><![CDATA[lakukan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[optimalkan]]></category>
		<category><![CDATA[penataan]]></category>
		<category><![CDATA[tradisional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=222615</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) akan melakukan penataan terhadap lima pasar tradisional pada tahun 2025 ini. Itu dilakukan, untuk menghidupkan kembali pasar-pasar yang selama ini belum berfungsi secara optimal dan banyak kios yang kosong. Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menyampaikan bahwa beberapa pasar itu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) akan melakukan penataan terhadap lima pasar tradisional pada tahun 2025 ini. Itu dilakukan, untuk menghidupkan kembali pasar-pasar yang selama ini belum berfungsi secara optimal dan banyak kios yang kosong.</p>



<p>Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menyampaikan bahwa beberapa pasar itu diantaranya, Pasar Sukun, Pasar Bareng serta Pasar Sawojajar. Penataan tersebut, tidak hanya bertujuan meningkatkan aktivitas ekonomi, tetapi juga menjadikan pasar sebagai destinasi wisata tematik.</p>



<p>“Pasar yang belum maksimal kegiatannya dan banyak yang kosong, akan kita ramaikan. Seperti Pasar Sukun dan Pasar Bareng, akan kita maksimalkan dan digunakan juga sebagai destinasi wisata,” kata Eko, Senin (02/06/2025) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Disampaikan Eko, saat ini masih banyak kios di beberapa pasar yang kosong dan tidak ditempati oleh pedagang. Karena itu, Diskopindag Kota Malang akan melakukan sosialisasi kepada para pedagang guna mengoptimalkan pemanfaatan ruang pasar.</p>



<p>&#8220;Penataan akan kami sosialisasikan langsung di pasar. Kami ingin semua stan bisa ditempati, agar aktivitas jual beli bisa maksimal. Pemerintah perlu turun tangan supaya pasar menjadi ramai kembali,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Lebih lanjut disampaikan, bahwa Diskopindag Kota Malang juga tengah menyusun konsep tematik agar setiap pasar memiliki ciri khas tersendiri. Hal itu, mengacu pada keberhasilan pasar-pasar sebelumnya seperti Pasar Klojen dan Pasar Oro-Oro Dowo yang kini ramai dikunjungi.</p>



<p>“Pasar tidak hanya seperti Klojen, tapi juga kita buat tematik. Sehingga kalau ke Malang, ada banyak pilihan pasar wisata. Apalagi Pasar Klojen dan Oro-Oro Dowo sudah sangat ramai pengunjung,” imbuh Eko. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">222615</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah Musala, Penyidik Polres Lumajang Jadwalkan Panggil Istri Mantan Bupati</title>
		<link>https://memontum.com/dugaan-kasus-korupsi-dana-hibah-musala-penyidik-polres-lumajang-jadwalkan-panggil-istri-mantan-bupati</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 21 Mar 2025 06:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan]]></category>
		<category><![CDATA[jadwalkan]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[mantan]]></category>
		<category><![CDATA[musala]]></category>
		<category><![CDATA[panggil]]></category>
		<category><![CDATA[Penyidik]]></category>
		<category><![CDATA[Polres]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=220535</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Dugaan kasus korupsi dana hibah Pemkab Lumajang, yang salah satunya bermuara ke Musala Miftahul Huda Jalan Kali Mas Rogotrunan RT02 RW10 Lumajang, bakal menghadirkan saksi mantan istri Bupati Lumajang, Musfarina Nuryatin. Rencana pemanggilan pengembangan penyelidikan itu, disampaikan Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipikor) Polres Lumajang, Ipda Irwan Lugito Hadi. Disampaikan Ipda [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Dugaan kasus korupsi dana hibah Pemkab Lumajang, yang salah satunya bermuara ke Musala Miftahul Huda Jalan Kali Mas Rogotrunan RT02 RW10 Lumajang, bakal menghadirkan saksi mantan istri Bupati Lumajang, Musfarina Nuryatin. Rencana pemanggilan pengembangan penyelidikan itu, disampaikan Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipikor) Polres Lumajang, Ipda Irwan Lugito Hadi.</p>



<p>Disampaikan Ipda Irwan, bahwa rencana pemanggilan istri mantan bupati, dalam kapasitas sebagai saksi itu dan akan dijadwalkan Senin (24/03/2025) lusa. &#8220;Iya dipanggil Senin,&#8221; tulisnya melalui pesan WhatsApp (WA), Jumat (21/03/2025) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sebagaimana diberitakan sebelumnya, untuk mengungkap dugaan itu, penyidik Polres Lumajang secara maraton terus melakukan pemanggilan sejumlah pihak. Sebelumnya, ada tiga orang diantaranya kontraktor, yang sebelumnya diminta keterangan oleh penyidik atau Senin (17/03/2025) lalu. Termasuk, satu nama lain dari keluarga mantan Bupati Lumajang atau adik mantan bupati, Kamis (13/03/2025) lalu.</p>



<p>Khusus pemeriksaan yang dilakukan Senin lalu, penyidik menegaskan bahwa pemanggilan itu untuk dikonfrontir antara hasil pemeriksaan satu saksi dengan saksi lain. Sementara kuasa saksi, menjelaskan bahwa kliennya tidak terlibat sepenuhnya di pelalsanaan dari bantuan dana hibah.</p>



<p>Sementara itu, dari informasi yang berkembang, pemeriksaan ini juga mendalami dugaan korupsi atau penyalahgunaan bantuan dana hibah pada pembangunan klinik rawat inap Muslimat NU di Desa Krai Kecamatan Yosowilangun Lumajang. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">220535</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pastikan Harga dan Stok Bahan Pokok Aman, Wali Kota Malang Jadwalkan Sidak Pasar</title>
		<link>https://memontum.com/pastikan-harga-dan-stok-bahan-pokok-aman-wali-kota-malang-jadwalkan-sidak-pasar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 02 Mar 2025 09:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[jadwalkan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pastikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=219789</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjadwalkan akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah pasar di Kota Malang. Hal ini dilakukan, untuk memastikan kembali secara langsung perkembangan dan kondisi harga dan stok barang di pasaran. &#8220;Pak Wawali kemarin sudah lakukan Sidak. Sehingga, karena pemantauan tidak bisa hanya dilakukan sekali, maka Selasa (04/03/2025) [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjadwalkan akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah pasar di Kota Malang. Hal ini dilakukan, untuk memastikan kembali secara langsung perkembangan dan kondisi harga dan stok barang di pasaran.</p>



<p>&#8220;Pak Wawali kemarin sudah lakukan Sidak. Sehingga, karena pemantauan tidak bisa hanya dilakukan sekali, maka Selasa (04/03/2025) besok, saya jadwalkan dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Malang akan kembali melakukan pemantauan harga,&#8221; kata Wali Kota Wahyu, seusai mengikuti rapat paripurna pelaksanaan Sertijab di Kantor DPRD Kota Malang, Minggu (02/03/2025) tadi.</p>



<p>Dari hasil Sidak itu, ujarnya, tentu akan dijadikan rujukan untuk menentukan langkah-langkah positif dalam mengatasi perkembangan yang ada. Terutama, mengenai kemungkinan kenaikan harga, sehingga harga bahan pokok tetap stabil dan persediaannya tetap aman.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Seperti semisal terkait permasalahan telatnya pemasokan, bisa jadi nanti akan kami telusuri. Apa sudah terurai atau belum permasalahannya. Jika belum, akan kami carikan solusi,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Dengan adanya Sidak pada Selasa besok, paparnya, juga akan menjadi landasan dalam menerapkan kembali Warung Tekan Inflasi (WTI). &#8220;Dengan hasil Sidak nantinya, kita akan petakaan kebutuhan pokok mana yang kiranya perlu diakomodir melalui WTI. Termasuk harga cabai, kita sedang koordinasikan dengan berbagai daerah. Mana yang menyediakan harga murah dengan kualitas yang baik dan nanti kita datangkan,&#8221; jelasnya. <strong>(pro/cw1/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">219789</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK</title>
		<link>https://memontum.com/pastikan-kesiapan-pilkada-kpu-kota-malang-jadwalkan-apel-besar-distribusi-logistik-dan-pembersihan-apk</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 Nov 2024 06:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[besar]]></category>
		<category><![CDATA[distribusi]]></category>
		<category><![CDATA[jadwalkan]]></category>
		<category><![CDATA[kesiapan]]></category>
		<category><![CDATA[Logistik]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pastikan]]></category>
		<category><![CDATA[pembersihan]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=216769</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang – Usai menyelenggarakan debat publik terakhir antar Pasangan Calon (Paslon) Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang akan fokus pada tiga agenda utama, menjelang pemungutan suara. Yakni mulai dari apel besar, distribusi logistik hingga pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyyib, menyampaikan bahwa dalam apel besar nantinya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> – Usai menyelenggarakan debat publik terakhir antar Pasangan Calon (Paslon) Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang akan fokus pada tiga agenda utama, menjelang pemungutan suara. Yakni mulai dari apel besar, distribusi logistik hingga pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK)</p>



<p>Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyyib, menyampaikan bahwa dalam apel besar nantinya akan melibatkan seluruh badan ad hoc. Mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).</p>



<p>&#8220;Setelah debat ini, kami akan konsentrasi pada persiapan apel besar untuk badan ad hoc. Rencananya apel itu akan digelar di Lapangan Rampal dan ini sebagai bagian dari kesiapan para petugas,&#8221; kata Toyyib, Kamis (21/11/2024) tadi.&nbsp;</p>



<p>Selain apel besar, persiapan distribusi logistik juga menjadi prioritas KPU. Dalam hal ini dibutuhkan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepolisian dan Satpol PP, untuk memastikan kelancaran distribusi logistik hingga tingkat TPS.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Kami memastikan seluruh logistik akan tiba di TPS maksimal H-1. Saat ini, ada beberapa item yang belum lengkap sehingga packing belum sempurna. Begitu semuanya lengkap, kami akan segera distribusikan,&#8221; katanya.&nbsp;</p>



<p>Lebih lanjut, untuk memastikan keamanan, KPU juga telah memetakan lokasi penyimpanan logistik di tingkat PPP. Termasuk juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menjaga keamanan selama proses berlangsung.</p>



<p>Selain itu, menjelang masa tenang pada 24 November 2024, KPU Kota Malang akan melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK). Dalam hal ini nantinya juga akan melibatkan beberapa pihak terkait.</p>



<p>&#8220;Berbeda dengan Pemilu 2024 sebelumnya, pembersihan APK kini menjadi tanggung jawab KPU. Namun, kami tidak bisa bekerja sendiri, sehingga kolaborasi dengan Bawaslu, Satpol PP dan Pemkot Malang sangat diperlukan,&#8221; imbuh Toyyib. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">216769</post-id>	</item>
		<item>
		<title>KPU Trenggalek Jadwalkan Debat Publik untuk Satu Paslon Tunggal</title>
		<link>https://memontum.com/kpu-trenggalek-jadwalkan-debat-publik-untuk-satu-paslon-tunggal</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 05 Nov 2024 05:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[jadwalkan]]></category>
		<category><![CDATA[paslon]]></category>
		<category><![CDATA[publik]]></category>
		<category><![CDATA[tunggal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=216184</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek akan menggelar debat publik untuk pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek 2024. Meski hanya ada satu Paslon tunggal, yakni Mochamad Nur Arifin &#8211; Syah Natanegara (Ipin &#8211; Syah) atau Paslon petahana dengan nomor urut 2 dan diusung oleh 10 partai politik (Parpol) baik parlemen [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek akan menggelar debat publik untuk pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek 2024. Meski hanya ada satu Paslon tunggal, yakni Mochamad Nur Arifin &#8211; Syah Natanegara (Ipin &#8211; Syah) atau Paslon petahana dengan nomor urut 2 dan diusung oleh 10 partai politik (Parpol) baik parlemen maupun non parlemen, namun debat publik tetap akan digelar.</p>



<p>Diketahui, debat publik Pilbup Trenggalek ini akan digelar Rabu (06/11/2024) besok, sekitar pukul 14.30 hingga 16.00 WIB di salah satu hotel di Surabaya dan akan ditayangkan di salah satu stasiun televisi nasional. Sementara dalam tahapan kampanye, metode debat publik wajib diselenggarakan oleh masing-masing KPU kabupaten atau kota. Hal ini, bertujuan untuk menyebarluaskan profil, visi dan misi serta program kerja pasangan calon (Paslon) kepada masyarakat sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan pilihannya nanti.</p>



<p>Komisioner KPU Trenggalek Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Imam Nurhadi, mengungkapkan bahwa tujuan debat ini untuk menyebarluaskan profil, visi dan misi calon tunggal hingga program kerja yang akan ditawarkan kepada masyarakat. &#8220;Di debat publik besok, Paslon akan menyampaikan visi misi dan program kerja yang akan dilakukan kepada masyarakat,&#8221; katanya saat dikonfirmasi, Selasa (05/11/2024) tadi.</p>



<p>Selain itu, debat ini akan jadi ajang bagi warga untuk mendapat informasi menyeluruh dari Paslon tunggal yang ada di Kota Keripik Tempe. Dengan demikian, masyarakat akan bisa mempertimbangkan, memilih Paslon atau kotak kosong.</p>



<p>&#8220;Debat ini mengacu pada Keputusan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 dan KPT KPU nomor 1363 Tahun 2024. Mekanisme kampanye untuk calon tunggal ini, termasuk debat publik yang difasilitasi oleh KPU kabupaten atau kota,&#8221; kata Imam.</p>



<p>Dalam pelaksanaannya nanti, KPU Trenggalek akan bertanggung jawab atas persiapan teknis debat. Mulai dari desain acara, tata tertib, tema debat, hingga pemilihan moderator dan panelis.</p>



<p>&#8220;KPU juga berkoordinasi dengan partai politik atau tim kampanye pasangan calon untuk mensosialisasikan desain acara dan aturan yang harus diikuti,&#8221; imbuhnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Debat tersebut tetap akan dipimpin moderator yang netral dan harus memenuhi beberapa persyaratan. Antara lain, berasal dari kalangan profesional atau akademisi, memiliki integritas tinggi, jujur, simpatik, serta memiliki pemahaman tentang demokrasi dan Pemilu.</p>



<p>Bukan hanya moderator, KPU juga harus memastikan jika panelis yang dipilih dalam pelaksanaan debat harus netral dan tidak memihak. &#8220;KPU setidaknya mengundang lima panelis yang terdiri dari akademisi dan profesional. Mereka nanti juga harus bersikap netral dan memiliki keahlian sesuai dengan tema debat yang diusung,&#8221; tambah Imam.</p>



<p>KPU Trenggalek telah menyusun format debat yang terbagi dalam enam segmen. Segmen pertama dimulai dengan pembukaan, yang mencakup pembacaan tata tertib dan penyampaian visi, misi serta program dari pasangan Ipin &#8211; Syah.</p>



<p>Mengingat hanya ada satu Paslon, pada segmen kedua hingga kelima, moderator akan fokus untuk memandu sesi penajaman visi dan misi. Di sini, calon tunggal akan diberikan kesempatan untuk mengelaborasi program-program yang mereka tawarkan lebih mendalam.</p>



<p>Imam menambahkan, tema debat umumnya merujuk pada visi, misi, serta program yang mencerminkan rencana pembangunan jangka panjang Kabupaten Trenggalek. &#8220;Beberapa fokus utama yang diangkat diantaranya, upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, serta menyelesaikan permasalahan daerah,&#8221; katanya.</p>



<p>Selama debat berlangsung, peserta maupun pihak yang diundang dilarang membawa atribut kampanye, meneriakkan slogan, serta membuat kegaduhan. Hal ini dilakukan untuk menjaga suasana debat tetap kondusif.</p>



<p>Sampai saat ini pihaknya terus mematangkan konsep pelaksanaan debat publik dengan calon tunggal tersebut agar lebih menarik bagi masyarakat. &#8220;Kami berupaya menyajikan debat publik semenarik mungkin agar tidak monoton. Dengan begitu, audiens yang datang atau yang menonton tidak bosan. Semoga pelaksanaan debat publik besok berjalan lancar tanpa kendala yang berarti,&#8221; papar Imam. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">216184</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
