<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Jam Malam &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/jam-malam/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 21 Jul 2021 14:21:16 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Jam Malam &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Masuk PPKM Level Tiga, Jam Malam di Jember Berubah</title>
		<link>https://memontum.com/masuk-ppkm-level-tiga-jam-malam-di-jember-berubah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Jul 2021 14:21:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Jam Malam]]></category>
		<category><![CDATA[PPKM Level Tiga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=148557</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Kabupaten Jember masuk dalam wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Perubahan status dari PPKM Darurat menjadi PPKM Level 3 itu disampaikan oleh Bupati Hendy Siswanto pasca melakukan konfrensi video dengan Menteri Kordinasi Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pangaribuan dan Gubernur Jawa Timur, Rabu (21/07). Saat ini Rt-Rw akan lebih dilibatkan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Kabupaten Jember masuk dalam wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.</p>



<p>Perubahan status dari PPKM Darurat menjadi PPKM Level 3 itu disampaikan oleh Bupati Hendy Siswanto pasca melakukan konfrensi video dengan Menteri Kordinasi Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pangaribuan dan Gubernur Jawa Timur, Rabu (21/07). Saat ini Rt-Rw akan lebih dilibatkan dalam penangganan Covid-19.</p>



<p><strong><em>Baca Juga:</em></strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pmi-jember-siapkan-ribuan-tumbler-untuk-pendonor-di-bulan-ramadan">PMI Jember Siapkan Ribuan Tumbler untuk Pendonor di Bulan Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/seminar-nasional-bupati-fawait-tegaskan-kopi-jember-identitas-budaya-dan-ekonomi">Seminar Nasional, Bupati Fawait Tegaskan Kopi Jember Identitas Budaya dan Ekonomi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/perkuat-akses-layanan-kesehatan-bupati-jember-minta-masyarakat-tak-ragu-datangi-faskes">Perkuat Akses Layanan Kesehatan, Bupati Jember Minta Masyarakat Tak Ragu Datangi Faskes</a></li>
</ul>


<p>“Intinya pertemuan tadi itu mengklaster lagi ketiap-tiap Rt, jadi PPKM berbasis Rt-Rw,” kata Hendy di depan awak media.</p>



<p>”Kalau ada ditemukan terkonfirmasi positif kita tracing minimal 15 orang nanti kita beri sembako disekitar itu. Dan mereka Rt-Rw menjaga itu di wilayah masing-masing,” tambahnya.</p>



<p>Masih menurut Hendy PPKM akan berakhir 5 hari lagi. ”Jadi lima hari PPKM berakhir, kita bukan PPKM darurat lagi sekarang ini namanya PPKM Level 3 di Jember,” tegasnya.</p>



<p>Penjabaran PPKM Darurat saat ini dibagi dengan 4 level. Level 4 adalah level tertinggi. Rata-rata wilayah di Jember masuk dalam level 3.</p>



<p>“Jadi penjabarannya PPKM Darurat itu level 4, level 3, level 2, level 1, di Jawa Timur yang ada level 4 dan 3 yang level 1-2 belum,” katanya.</p>



<p>Meski masuk dalam level 3 pemerintah tetap akan memperketat pergerakan masyarakat. Namun ada perubahan pemberlakuan jam malam dari sebelumnya jam 8 malam menjadi 9 malam.</p>



<p>“Kemarin dari pukul 20.00 menjadi pukul 21.00 lumayan sekarang,” katanya.</p>



<p>Namun demikian pemerintah pusat memuji masyarakat Jember yang telah banyak patuh menjalankan prokes. Namun demikian mantan birokrat Kementerian Perhubungan ini tetap menghimbau masyarakat lebih disiplin menjalankan prokes. ”Jadi (masyarakat) Jember sudah patuh. Cuman pemakaian masker harus terus dipatuhui karena pemakaian masker lebih bagus untuk penanganan pertama kali,” katanya. <strong>(vin/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">148557</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dukung PPKM Darurat, Pedagang Probolinggo Minta Solusi Terbaik Terkait Pembatasan Jam Operasi</title>
		<link>https://memontum.com/dukung-ppkm-darurat-pedagang-probolinggo-minta-solusi-terbaik-terkait-pembatasan-jam-operasi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 09 Jul 2021 09:32:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Jam Malam]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[ppkm darurat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=147619</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Pemerintah Kota Probolinggo menutup sementara beberapa tempat keramaian seperti, swalayan, toko kelontong dan lainnya sampai 20 Juli 2021 mendatang, kecuali yang menjual kebutuhan sehari-hari dan di batasi jam operasionalnya sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Sesuai instruksi Wali Kota Probolinggo selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Probolinggo tentang Pemberlakuan Pembatasan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Probolinggo </strong>&#8211; Pemerintah Kota Probolinggo menutup sementara beberapa tempat keramaian seperti, swalayan, toko kelontong dan lainnya sampai 20 Juli 2021 mendatang, kecuali yang menjual kebutuhan sehari-hari dan di batasi jam operasionalnya sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen.</p>



<p>Sesuai instruksi Wali Kota Probolinggo selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Probolinggo tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (<a href="https://ngide.id/apasih-arti-ppkm-kok-jadi-kebijakan-pemerintah-indonesia-menangani-covid-19/" data-type="URL" data-id="https://ngide.id/apasih-arti-ppkm-kok-jadi-kebijakan-pemerintah-indonesia-menangani-covid-19/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">PPKM</a>) Darurat Covid-19 Kota Probolinggo, instruksi ini mulai berlaku sampai dengan 20 Juli 2021.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dua-terdakwa-dugaan-korupsi-pengadaan-tanah-polinema-dituntut-12-tahun-penjara">Dua Terdakwa Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Polinema Dituntut 12 Tahun Penjara</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/terdakwa-penggelapan-uang-penjualan-emas-rp-33-miliar-divonis-3-tahun-6-bulan-penjara">Terdakwa Penggelapan Uang Penjualan Emas Rp 3,3 Miliar Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/rakor-operasi-ketupat-semeru-2026-masyarakat-lumajang-harus-rayakan-lebaran-dengan-aman-dan-nyaman">Rakor Operasi Ketupat Semeru 2026, Masyarakat Lumajang Harus Rayakan Lebaran dengan Aman dan Nyaman</a></li>
</ul>


<p>Hal ini tidak hanya berdampak pada sosial saja, namun berdampak kepada perekonomian masyarakat bawah khususnya bagi pedagang dan karyawan, Jumat (09/07).</p>



<p>Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Probolinggo, Fitriawati, menyampaikan bahwa dirinya hanya sebagai pelaksana saja dan itupun sudah kami sampaikan untuk mensosialisasikan ke pedangang.</p>



<p>“Boleh buka selama <a href="https://ngide.id/apasih-arti-ppkm-kok-jadi-kebijakan-pemerintah-indonesia-menangani-covid-19/" data-type="URL" data-id="https://ngide.id/apasih-arti-ppkm-kok-jadi-kebijakan-pemerintah-indonesia-menangani-covid-19/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">PPKM</a> Darurat, tapi dengan kategori supermarket dan pasar swalayan yang menjual barang kebutuhan sehari-hari. Selain itu farmasi, apotek, toko obat, ATM Center, dan layanan perbankan dalam mal juga boleh dibuka. Gerai makanan dan minuman pun diizinkan beroperasi dengan catatan hanya melayani delivery dan take away, tidak boleh makan di tempat,” jelas Fitriawati.</p>



<p>Sementara itu, Perwakilan pedagang baju dan sandal, Aman (45) mengatakan pada intinya dirinya dan para pedagang mendukung penuh <a href="https://ngide.id/apasih-arti-ppkm-kok-jadi-kebijakan-pemerintah-indonesia-menangani-covid-19/" data-type="URL" data-id="https://ngide.id/apasih-arti-ppkm-kok-jadi-kebijakan-pemerintah-indonesia-menangani-covid-19/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">PPKM</a> Darurat Jawa-Bali oleh pemerintah pusat karena kita sebagai warga yang baik harus mengikuti aturan dan anjuran dari pemerintah pusat untuk pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.</p>



<p>“Kita juga pedagang butuh untuk kehidupan sehari-hari untuk bisa menafkahi keluarga istri dan anak, belum lagi harus bayar sewa dan restribusi. Yang pasti dampak sosialnya tinggi, seperti karyawan yang dirumahkan, belum lagi urusan lain-lain dan itu pun perlu di pikirkan demi baiknya,&#8221; keluhnya.</p>



<p>Saya meminta kepada pemangku jabatan untuk bisa memberikan solusi yang terbaik buat para pedagang seperti kompensasi, “untuk meringankan beban kami sebagai pelaku usaha yang ada di pasar. Pedagang pun selama masa pandemi menjalankan prokes dengan baik,&#8221; terangnya.<strong> (geo/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">147619</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Hindari Covid Kian Meluas, Pemkot Probolinggo Berlakukan Pembatasan Jam Operasional Pelaku Usaha</title>
		<link>https://memontum.com/hindari-covid-kian-meluas-pemkot-probolinggo-berlakukan-pembatasan-jam-operasional-pelaku-usaha</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 30 Jun 2021 08:14:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Jam Malam]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot probolinggo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=146701</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Terhitung mulai Rabu (30/06) ini, Pemerintah Kota Probolinggo melalui DKUPP, melakukan pengaturan usaha swalayan, toko modern, café dan restoran atau rumah makan. Untuk sementara waktu, pelaku usaha swalayan dan toko modern, dilakukan pembatasan jam operasional dalam memberikan layanan konsumen mulai pukul 07.00 hingga 20.00 dan akan ditinjau kembali sesuai perkembangan penanganan Covid-19. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Probolinggo </strong>&#8211; Terhitung mulai Rabu (30/06) ini, Pemerintah Kota Probolinggo melalui DKUPP, melakukan pengaturan usaha swalayan, toko modern, café dan restoran atau rumah makan.</p>



<p>Untuk sementara waktu, pelaku usaha swalayan dan toko modern, dilakukan pembatasan jam operasional dalam memberikan layanan konsumen mulai pukul 07.00 hingga 20.00 dan akan ditinjau kembali sesuai perkembangan penanganan Covid-19.</p>



<p><span style="text-decoration: underline">Baca juga:</span></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dua-terdakwa-dugaan-korupsi-pengadaan-tanah-polinema-dituntut-12-tahun-penjara">Dua Terdakwa Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Polinema Dituntut 12 Tahun Penjara</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/terdakwa-penggelapan-uang-penjualan-emas-rp-33-miliar-divonis-3-tahun-6-bulan-penjara">Terdakwa Penggelapan Uang Penjualan Emas Rp 3,3 Miliar Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/rakor-operasi-ketupat-semeru-2026-masyarakat-lumajang-harus-rayakan-lebaran-dengan-aman-dan-nyaman">Rakor Operasi Ketupat Semeru 2026, Masyarakat Lumajang Harus Rayakan Lebaran dengan Aman dan Nyaman</a></li>
</ul>


<p>Selama pembatasan ini berlaku, pelaku usaha secara rutin melakukan penyemprotan dan kebersihan di lingkungan usahanya.</p>



<p>Kepala Dinas Kopersai, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian Kota Probolinggo, Fitriyawati, mengatakan bahwa surat edaran tentang pembatasan jam operasional bagi swalayan, toko modern dan rumah makan, pada dasarnya adalah bagian dari ikhtiar Pemerintah Kota Probolinggo, dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Probolinggo.</p>



<p>“Ikhtiar dengan dikeluarkannya surat edaran ini, karena Pemerintah Kota Probolinggo memandang perlu. Karena, memiliki potensi terjadinya penyebaran Covid-19 yang semakin meluas. Sehingga, harus ada upaya dan pembatasan jam operasional sebagai upaya ikhtiar bersama-sama,” terangnya, Rabu (30/06) tadi.</p>



<p>Masih menurut Fitriyawati, sebenarnya inilah kekuatan untuk gotong-royong dan bersama-sama dalam melaksanakan surat edaran terkait pembatasan jam operasional swalayan, toko modern dan rumah makan dan lainnya. Semua ini, harus dilakukan dari kesadaran diri sendiri untuk saling menjaga agar penyebaran Covid-19, tidak semakin meluas.</p>



<p>Apabila disiplin diri sudah kuat, ujarnya, ketentuan atau regulasi apa pun akan mudah untuk dilakukan.<br>&#8220;Namun demikian, apabila tetap ada yang melanggar jam buka yang sudah ditentukan, maka yang akan melakukan penindakan adalah Satgas Penanganan Covid-19 Kota Probolinggo. Nantinya, akan diambil langkah-langkah dan tindakan-tindakan terhadap para pelanggarnya,” jelas Fitri.</p>



<p>Oleh karena itu, dirinya sangat berharap, agar surat edaran terkait pembatasan jam operasional untuk ditindaklanjuti oleh pelaku usaha mulai dari swalayan, toko modern dan rumah makan. Khususnya, karena langsung bersentuhan dengan masyarakat.</p>



<p>“Jadi, betul-betul menegakkan disiplin protokol kesehatan dengan baik dan benar,” tegasnya.</p>



<p>Untuk mewujudkan hal tersebut, terang Fitriyawati, sarana prasarananya harus dilengkapi dan dicukupi. Pelaku usaha harus menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun dan air yang bagus. Kemudian, ada petugas yang betul-betul memantau, mengawasi dan memeriksa setiap pelanggan yang datang.</p>



<p>“Jadi betul-betul ditegakkan bersama-sama sebagai upaya dari Pemerintah Kota Probolinggo dan pelaku usaha. Pengusaha sudah berusaha dan tiap individu sudah berusaha untuk saling menjaga protokol kesehatan. Tentunya ini akan signifikan dalam pencegahan penyebaran Covid-19,” terang Fitriyawati.<strong>(geo/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146701</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kota Malang Tidak Menerapkan Jam Malam</title>
		<link>https://memontum.com/kota-malang-tidak-menerapkan-jam-malam</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Jun 2021 10:19:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Jam Malam]]></category>
		<category><![CDATA[PSBB]]></category>
		<category><![CDATA[sutiaji]]></category>
		<category><![CDATA[walikota malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=146122</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Instruksi pemberlakuan jam malam menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat Kota Malang. Menanggapi hal itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, secara tegas mengatakan bahwa Kota Malang tidak menerapkan jam malam. &#8220;Kalau diberlakukan jam malam, akan menimbulkan efek domino yang luar biasa,&#8221; ujarnya pada wartawan, Kamis (24/06). Baca juga: Bagi orang nomor satu di [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Instruksi pemberlakuan jam malam menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat Kota Malang. Menanggapi hal itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, secara tegas mengatakan bahwa Kota Malang tidak menerapkan jam malam.</p>



<p>&#8220;Kalau diberlakukan jam malam, akan menimbulkan efek domino yang luar biasa,&#8221; ujarnya pada wartawan, Kamis (24/06).</p>



<p class="has-text-color" style="color:#0006a3"><span style="text-decoration: underline">Baca juga:</span></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/olahan-ikan-jeng-ayud-laris-saat-ramadan-menu-praktis-jadi-buruan-untuk-sahur-dan-berbuka">Olahan Ikan Jeng Ayud Laris Saat Ramadan, Menu Praktis Jadi Buruan untuk Sahur dan Berbuka</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/berkah-ramadan-opak-gambir-maharis-kota-malang-kewalahan-layani-orderan-premium">Berkah Ramadan, Opak Gambir Maharis Kota Malang Kewalahan Layani Orderan Premium</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ramadan-jadi-momen-berkah-usaha-umkm-cempaka-cookies-kota-malang">Ramadan Jadi Momen Berkah Usaha UMKM Cempaka Cookies Kota Malang</a></li>
</ul>


<p>Bagi orang nomor satu di Kota Malang itu, pembatasan dan pemberlakuan jam malam tidak jauh beda dengan diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dimana ketika hal tersebut dilakukan, akan ada implikasi pengurangan jumlah karyawan.</p>



<p>&#8220;Sehingga dimungkinkan terjadi pengangguran yang semakin tinggi,&#8221; sambungnya.</p>



<p>Menurut Sutiaji, jika kebijakan jam malam tidak diberlakukan serentak seluruh Indonesia, hasilnya tak akan berbeda. Pasalnya, virus Covid-19 berkaitan dengan pergerakan atau mobilitas seseorang.</p>



<p>&#8220;Misal kita berlakukan jam malam sampai 1 bulan, tapi daerah lain tidak. Nah kalau kedatangan warga dari daerah yang tidak menerapkan jam malam, kan sama saja. Mestinya kebijakan ini dilakukan secara nasional,&#8221; papar pemilik kursi N1 itu.</p>



<p>Dari pada menerapkan jam malam, politisi partai Demokrat itu, menegaskan bahwa disiplin masyarakat harus dikuatkan. Terlebih dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.</p>



<p>&#8220;Saya mempunyai keyakinan bahwa Insyaallah masyarakat akan tahu mana yang harus mereka lakukan. Dan kami berupaya semaksimal mungkin agar kesadaran masyarakat terkait dengan protokol kesehatan (prokes) meningkat,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Lanjut pria berkacamata itu, vaksinasi juga terus digalakkan. Bahkan hingga saat ini, sekitar 150 ribu dosis telah diberikan.</p>



<p>&#8220;Insyaallah bulan Agustus sudah ada tataran 250 ribu orang. Dengan terus bertambah orang yang tervaksin, akan semakin menguatkan daya imun masyarakat. Sehingga bisa mengurangi resiko terpapar, kalaupun terpapar Covid-19 akan mengurangi resiko kematian,&#8221; ujar Sutiaji. <strong>(hms/mus/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146122</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Pusat Instruksikan Jam Malam, Bagaimana dengan Kota Malang?</title>
		<link>https://memontum.com/pemerintah-pusat-instruksikan-jam-malam-bagaimana-dengan-kota-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 22 Jun 2021 09:43:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Jam Malam]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[sutiaji]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=145875</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN), Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa Presiden RI, Joko Widodo, menginstruksikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro diperketat. Salah satu diantaranya adalah kembalinya diberlakukan pembatasan jam operasional sampai pukul 20.00. Berkaitan dengan hal itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, angkat bicara. &#8220;Kebijakan perketat PPKM mikro [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN), Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa Presiden RI, Joko Widodo, menginstruksikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro diperketat. Salah satu diantaranya adalah kembalinya diberlakukan pembatasan jam operasional sampai pukul 20.00.</p>



<p>Berkaitan dengan hal itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, angkat bicara. &#8220;Kebijakan perketat PPKM mikro yang ada jam malamnya, belum. Saya kira kami belum waktunya membuat aturan jam malam lagi,&#8221; ujarnya, Selasa (22/06) tadi.</p>



<p class="has-text-color" style="color:#0700a3"><span style="text-decoration: underline">Baca juga:</span></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/libur-lebaran-pemkab-banyuwangi-tetap-buka-pelayanan-adminduk">Libur Lebaran, Pemkab Banyuwangi Tetap Buka Pelayanan Adminduk</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pasar-murah-berbuntut-ricuh-diskopindag-kota-malang-siapkan-skema-baru">Pasar Murah Berbuntut Ricuh, Diskopindag Kota Malang Siapkan Skema Baru</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/permintaan-daging-sapi-meningkat-pemkab-banyuwangi-lakukan-tes-cepat-standar-asuh">Permintaan Daging Sapi Meningkat, Pemkab Banyuwangi Lakukan Tes Cepat Standar ASUH</a></li>
</ul>


<p>Menurut orang nomor satu di Kota Malang itu, bahasa zona merah ada dua versi. Dimana yang pertama adalah versi PPKM mikro dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan yang kedua adalah dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).</p>



<p>&#8220;Kalau Kemendagri lebih dilokalisir titik zona merahnya. Dan yang paham tentang perkembangan tersebut adalah masing-masing daerah,&#8221; sambungnya.</p>



<p>Oleh karena itu, Sutiaji berencana mohon ijin pada Pemerintah Pusat untuk tidak memberlakukan jam malam di Kota Malang terlebih dahulu. &#8220;Karena di satu sisi, kami dipacu untuk menyumbang pertumbuhan ekonomi di triwulan kedua yang harus mencapai 7 persen. Kalau ada jam malam, ya bisa jadi ekonomi merosot,&#8221; papar Sutiaji.</p>



<p>Oleh karena itu, operasi gabungan akan kembali digalakkan dengan semua lintas dan sektor di Kota Malang. &#8220;Untuk menertibkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan (prokes), dan kami akan ambil sampling untuk swab,&#8221; ujar Sutiaji.<strong> (hms/mus/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">145875</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sikapi PPKM Skala Mikro, Forkopimcam Diwek Jombang Intens Patroli Dua Kali Sehari</title>
		<link>https://memontum.com/sikapi-ppkm-skala-mikro-forkopimcam-diwek-jombang-intens-patroli-dua-kali-sehari</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 19 Feb 2021 11:34:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Camat Diwek]]></category>
		<category><![CDATA[Forkopimcam]]></category>
		<category><![CDATA[Hj Mundjidah Wahab]]></category>
		<category><![CDATA[Jam Malam]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Kampung Tangguh Semeru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=135021</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Menindak lanjuti Surat Edaran dari Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab, terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Jombang, Pemerintahan kecamatan bersama Forkopincam, gencar melakukan pemantauan terhadap posko-posko yang ada di 20 desa di Kecamatan Diwek. Camat Diwek, Sudiro Setiyono, S Sos, saat dikonfirmasi Jumat (19/02) tadi, menjelaskan bahwa ada dua poin [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jombang</strong> &#8211; Menindak lanjuti Surat Edaran dari Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab, terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Jombang, Pemerintahan kecamatan bersama Forkopincam, gencar melakukan pemantauan terhadap posko-posko yang ada di 20 desa di Kecamatan Diwek.</p>



<p>Camat Diwek, Sudiro Setiyono, S Sos, saat dikonfirmasi Jumat (19/02) tadi, menjelaskan bahwa ada dua poin yang harus dilakukan oleh pemerintah kecamatan.</p>



<p>Pertama, ujar Sudiro, mengoptimalkan Kampung Tangguh Semeru (KTS) dengan bersinergi bersama Forkopimcam. Lalu ke dua, melaksanakan patroli penegakan terhadap pembatasan jam operasional pelaku usaha di Kecamatan Diwek.</p>



<p>&#8220;Menindak-lanjuti itu, Forkopimcam intens dengan melakukan dua shift patroli sekaligus. Yakni, melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang PPKM yang dilaksanakan mulai tanggal 9 Februari hingga 22 Februari 2021,&#8221; katanya.</p>



<p><strong><a href="https://memontum.com/134020-awas-jalur-pujon-malang-tiga-hari-beruntun-lima-kali-longsor#ixzz6muqV60qB" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Baca Juga : Awas Jalur Pujon Malang…Tiga Hari Beruntun, Lima Kali Longsor</a></strong></p>



<p>Ada sedikit penekanan yang lebih ketat, tambahnya, sebelum PPKM dan setelah diberlakukan PPKM. Yakni, dengan melakukan operasi yustisi, penegakan serta penghimbauan.</p>



<p>&#8220;Alhamdulillah, kegiatan PPKM di wilayah Kecamatan Diwek, berjalan dengan lancar. Karena tingkat paparan aktif tidak begitu banyak. Sehingga, penerapan PPKM di Kecamatan Diwek, hanya di tahap patroli untuk sosialisasi serta penerapan jam malam untuk pelaku usaha. Sehingga, masyarakat tetap ingat akan protokol kesehatan,&#8221; papar Camat Diwek.</p>



<p>Meski pun, tambahnya, sebelumnya ada beberapa pelaku usaha yang awalnya mengeluh dengan penerapan PPKM. Namun, setelah diberikan sosialisasi, Alhamdulillah bisa menerima serta menyesuaikan jam operasional usahanya. &#8220;Pemberlakuan PPKM, membuat masyarakat lebih sadar bahwa penting adanya pembatasan kegiatan di masa pandemi untuk menekan penularan Covid-19,&#8221; ungkap Camat Diwek. <strong>(azl/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">135021</post-id>	</item>
		<item>
		<title>SE Wali Kota PPKM Skala Micro PKL Boleh Buka Hingga Pukul 00.00</title>
		<link>https://memontum.com/se-wali-kota-ppkm-skala-micro-pkl-boleh-buka-hingga-pukul-00-00</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 09 Feb 2021 13:21:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Cafe]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur Jawa Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Jam Malam]]></category>
		<category><![CDATA[jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[Mendagri]]></category>
		<category><![CDATA[Pilot Project]]></category>
		<category><![CDATA[PPKM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=134287</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; SE Wali Kota Malang Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 Ditingkat Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 telah diterbitkan. Sebelumnya, Wali Kota Malang, Sutiaji, telah mengikuti rapat koordinasi bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dan disampaikan Sutiaji tidak ada arahan khusus berkaitan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; SE Wali Kota Malang Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 Ditingkat Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 telah diterbitkan. Sebelumnya, Wali Kota Malang, Sutiaji, telah mengikuti rapat koordinasi bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dan disampaikan Sutiaji tidak ada arahan khusus berkaitan dengan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Skala Mikro. Pasalnya, konsep ini sudah diterapkan di Kota Malang sejak lama. Namun Sutiaji tetap gerak cepat langsung menugaskan para Camat untuk berkoordinasi bersama Lurah setempat.</p>
<p>&#8220;Tidak ada arahan khusus justru saya sampaikan sesungguhnya model PPKM Mikro ini sudah dilakukan oleh Kota Malang, jadi kita tidak membuat plotting kelurahan mana yang pakai PPKM tahap 3. Saya minta seluruhnya, setiap Kelurahan kita pakai PPKM tahap 3. Semalam juga saya langsung minta Camat rapat dengan Lurah,&#8221; ungkapnya saat ditemui di Balaikota, Selasa (09/02) sore.</p>
<p>Tak hanya itu, Sutiaji mengatakan bahwa usulannya tentang PPKM Skala Mikro harus diterapkan secara nasional pun juga sudah menjadi kajian.</p>
<p>&#8220;Untuk saat ini, alasan Pemerintah Pusat adalah pilot project-nya sekarang dulu. Saya sudah minta dan usulkan diterapkan secara nasional dan sampai batas waktu yang tidak ditentukan, jadi sampai pada pandemi selesai,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Lebih lanjut, dalam SE Wali Kota Nomor 6 Tahun 2021 tertuang aturan pembentukan posko penanganan Covid-19.</p>
<p>&#8220;Kita sudah bentuk posko Satgas, kalau di Kecamatan ya ketuanya adalah pak Camat Satgas di Kelurahan ya pak Lurah. Untuk lokasi posko ya di kelurahan,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Berkaitan dengan tugas satgas di lingkungan kelurahan, Sutiaji mengatakan bahwa mereka harus lakukan tracing hingga di lingkup RT.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://memontum.com/134214-wali-kota-malang-kritisi-kebijakan-ppkm-skala-mikro#ixzz6lyn8tc5B">Wali Kota Malang Kritisi Kebijakan PPKM Skala Mikro</a></strong></p>
<p>&#8220;Jadi pak RT yang juga sebagai satgas harus melaporkan pendatang yang keluar masuk di lingkungan tersebut. Kalau ada yang sakit segera dihimbau ke FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pratama),&#8221; urainya.</p>
<p>Disamping itu juga jam tutup pusat perbelanjaan, cafe, restoran pun tidak sama dengan PPKM pertama maupun kedua.</p>
<p>Dalam PPKM Skala Mikro ini tempat penyedia makanan serta minuman seperti resto, cafe, dan lain sebagainya bisa beroperasi hingga pukul 22.00. Kemudian untuk pusat perbelanjaan dibuka hingga pukul 21.00. Sedangkan untuk PKL tetap sama, boleh beroperasi hingga 00.00.</p>
<p>&#8220;Pada Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) ada klausul untuk jam malam kafe dan resto mengacu pada kebijakan tiap-tiap daerah. Sehingga kami mengacu pada SE Wali Kota Malang Nomor 30 Tahun 2020, bahwa sebelumnya diatur kalau jam tutup operasional resto dan cafe pukul 22.00, mall pukul 21.00,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Selain itu aturan WFH &#8211; WFO juga berubah, dimana saat PPKM Skala Mikro menetapkan porsi 50 persen WFH dan 50 persen WFO. <strong>(cw1/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">134287</post-id>	</item>
		<item>
		<title>PPKM Batu Berdampak Pada Okupansi Hotel dan Resto di Bawah 10 Persen</title>
		<link>https://memontum.com/ppkm-batu-berdampak-pada-okupansi-hotel-dan-resto-di-bawah-10-persen</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 Jan 2021 06:24:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Hotel Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Jam Malam]]></category>
		<category><![CDATA[kota batu]]></category>
		<category><![CDATA[PHRI]]></category>
		<category><![CDATA[PPKM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=133131</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Sejumlah pelaku usaha resah dengan pemberlakuan PPKM, yang membatasi jam operasional menjadi pukul 19.00. Ketua PHRI Kota Batu, Sujud Hariadi, pun mempertanyakan pembatasan jam operasional yang selama ini dinilai merugikan untuk resto dan hotel. Padahal, resto dan hotel juga harus mengurangi jam operasional. Sementara, resto hotel akan ramai ketika malam hari. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum <a href="https://memontum.com/132892-penambahan-2-pekan-ppkm-tak-pengaruhi-kalender-wisata-batu">Kota Batu</a></strong> &#8211; Sejumlah pelaku usaha resah dengan pemberlakuan PPKM, yang membatasi jam operasional menjadi pukul 19.00.</p>



<p>Ketua PHRI <a href="https://memontum.com/133024-sikapi-zona-kuning-disdik-batu-siapkan-ptm-paska-ppkm">Kota Batu</a>, Sujud Hariadi, pun mempertanyakan pembatasan jam operasional yang selama ini dinilai merugikan untuk resto dan hotel.</p>



<p>Padahal, resto dan hotel juga harus mengurangi jam operasional. Sementara, resto hotel akan ramai ketika malam hari.</p>



<p>&#8220;Intinya, kami lebih ingin ke penjagaan pelaksanaan protokol kesehatan saja yang diperketat. Bukan pembatasan jam operasionalnya karena memang cukup merugikan,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Sujud juga menyayangkan, dengan adanya PPKM membuat okupansi hotel mengalami penurunan hingga 10 persen. Meskipun, tidak ada pengcancelan dari pihak tamu karena sejak pandemi hingga hari ini hotel-hotel di<a href="https://memontum.com/133066-pengawalan-ketat-iringi-kedatangan-1-280-vial-vaksin-sinovac-di-kota-batu"> Kota Batu</a> masih mulai bangkit.</p>



<p>&#8220;Kami masih mau bangkit sudah PPKM. Sudah ada pembatasan jam ya akhirnya gini menurun lagi,” jelas Sujud</p>



<p>Selama pandemi muncul rata-rata dibawah angka 10 persen okupansinya. “Kami mengandalkan resto tapi ya gitu ada pembatasan jam malamnya juga,&#8221; keluhnya.</p>



<p>Pihaknya pun juga meminta agar jam operasional tetap normal tanpa ada pembatasan untuk semua usaha baik resto, kafe maupun rumah makan.</p>



<p><strong><a href="https://memontum.com/132105-phri-batu-minta-penghapusan-pajak-wali-kota-jawab-harus-sesuaikan-regulasi-perda">Baca Juga: PHRI Batu Minta Penghapusan Pajak, Wali Kota Jawab Harus Sesuaikan Regulasi Perda</a></strong></p>



<p>&#8220;Yang penting bagaimana pengetatan prokesnya, karena kita sudah bisa masuk zona kuning,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Pihaknya berharap meskipun <a href="https://memontum.com/132889-fkpkl-batu-tolak-ppkm-tahap-2">Kota Batu</a> melakukan perpanjangan PPKM namun pembatasan jam malam lebih dilonggarkan. Hal ini juga untuk menumbuhkan perekonomian Kota Batu yang mulai bangkit. <strong>(cw2/ed2)</strong></p>



<p></p>



<p></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">133131</post-id>	</item>
		<item>
		<title>PPKM Jilid 2 Malang, PKL Bebas Berjualan Tapi Tanpa Sediakan Tempat Duduk</title>
		<link>https://memontum.com/ppkm-jilid-2-malang-pkl-bebas-berjualan-tapi-tanpa-sediakan-tempat-duduk</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 25 Jan 2021 06:22:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Jam Malam]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendagri]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[memontum]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot malang]]></category>
		<category><![CDATA[PPKM]]></category>
		<category><![CDATA[surat edaran]]></category>
		<category><![CDATA[sutiaji]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=133017</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) diperpanjang hingga 8 Februari 2021. Terdapat 15 Kota dan Kabupaten di Jawa Timur yang harus menerapkan kebijakan PPKM, salah satunya adalah Kota Malang. Wali Kota Malang, Sutiaji, kembali memodifikasi aturan PPKM jilid 2 yang tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) No 2 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum <a href="https://memontum.com/133016-wali-kota-dan-wakil-gelar-siklus-penyusunan-rkpd-malang" data-type="URL" data-id="https://memontum.com/133016-wali-kota-dan-wakil-gelar-siklus-penyusunan-rkpd-malang" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Kota Malang</a></strong> &#8211; PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) diperpanjang hingga 8 Februari 2021. Terdapat 15 Kota dan Kabupaten di Jawa Timur yang harus menerapkan kebijakan PPKM, salah satunya adalah Kota Malang.</p>



<p>Wali Kota Malang, Sutiaji, kembali memodifikasi aturan <a href="https://memontum.com/132850-wagub-umumkan-perpanjang-ppkm-selama-2-pekan-ada-15-kota-dan-kabupaten-salah-satunya-kota-malang" data-type="URL" data-id="https://memontum.com/132850-wagub-umumkan-perpanjang-ppkm-selama-2-pekan-ada-15-kota-dan-kabupaten-salah-satunya-kota-malang" target="_blank" rel="noreferrer noopener">PPKM jilid 2</a> yang tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) No 2 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19.</p>



<p>Meski begitu, dirinya tidak lagi mengeluarkan SE (Surat Edaran) seperti saat <a href="https://memontum.com/132879-penerapan-ppkm-malang-mendapat-apresiasi-pemprov-jatim" data-type="URL" data-id="https://memontum.com/132879-penerapan-ppkm-malang-mendapat-apresiasi-pemprov-jatim" target="_blank" rel="noreferrer noopener">PPKM</a> jilid 1. &#8220;PPKM sekarang saya tidak menerbitkan SE karena pelaksanaannya akan sesuai dengan Inmendagri No 2 Tahun 2021. Namun ada modifikasi berkaitan dengan PKL (Pedagang Kaki Lima,&#8221; ungkap Sutiaji, Senin (25/1).</p>



<p>Berdasarkan keterangannya, PKL diberi kelonggaran berdagang sampai diatas pukul 20.00 namun tidak boleh menyediakan tempat duduk. Alias harus take away ketika ada pembeli diatas jam ketetapan operasional aktifitas masyarakat itu.</p>



<p>&#8220;Kalau masih menyiapkan tempat duduk, tak gusur,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Seperti diketahui, PPKM jilid 1 Kota Malang menerapkan jam tutup operasional cafe, pusat perbelanjaan, dan resto pukul 20.00, tidak sama dengan Inmendagri yang menetapkan pukul 19.00. Ternyata modifikasi Pemkot Malang terkait jam malam itu diikuti secara nasional.</p>



<p>&#8220;Dulu kita yang tidak sama terkait dengan jam tutup, tapi di PPKM jilid 2 ini Kemendagri menginstruksikan tutupnya pukul 20.00,&#8221; tandasnya.</p>



<p>Berkaitan dengan evaluasi PPKM yang pertama, Sutiaji mengatakan belum ada evaluasi. &#8220;Yang namanya penilaian itu diakhir, nah untuk yang jilid 1 baru berakhir tanggal 25, jadi belum bisa evaluasi. Yang namanya efektifitas baru bisa dilihat 1 minggu setelah pelaksanaan selesai. Baru bisa dilihat BOR (Bed Occupancy Rate) bagaimana, linier atau tidak,&#8221; tutupnya. <strong>(cw1/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">133017</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
