<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Jaminan Sosial Ketenagakerjaan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/jaminan-sosial-ketenagakerjaan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 29 Nov 2022 12:27:58 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Jaminan Sosial Ketenagakerjaan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kota Malang Masih Rendah, Pemkot Malang Akan Terus Lakukan Sosialisasi</title>
		<link>https://memontum.com/jaminan-sosial-ketenagakerjaan-kota-malang-masih-rendah-pemkot-malang-akan-terus-lakukan-sosialisasi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 29 Nov 2022 10:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Jaminan]]></category>
		<category><![CDATA[Jaminan Sosial Ketenagakerjaan]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot malang]]></category>
		<category><![CDATA[pmptsp]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialisasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=179070</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kota Malang, dinilai masih rendah, yakni diangka lima persen. Karena itu, Pemkot Malang melalui Disnaker PMPTSP Kota Malang, akan terus meningkatkan dengan cara melakukan sosialisasi di masing-masing kecamatan. Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, menyampaikan jika nantinya sosialisasi akan menyasar di tiap kecamatan, dengan disediakan mobil [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kota Malang, dinilai masih rendah, yakni diangka lima persen. Karena itu, Pemkot Malang melalui Disnaker PMPTSP Kota Malang, akan terus meningkatkan dengan cara melakukan sosialisasi di masing-masing kecamatan.</p>



<p>Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, menyampaikan jika nantinya sosialisasi akan menyasar di tiap kecamatan, dengan disediakan mobil keliling BPJS Ketenagakerjaan. Agar, para peserta yang akan mendaftar tidak merasa kebingungan.</p>



<p>“Ketika kita nanti akan melakukan sosialisasi ke kecamatan, itu harus menyediakan mobil keliling. Supaya yang bersangkutan bergerak hatinya, langsung hari itu juga mendaftar dan mendapatkan kartu, sehingga menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Arif, seusai melakukan Monitoring dan Evaluasi bersama BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (29/11/2022) tadi.</p>



<p>Dikatakannya, jika itu nantinya juga akan mendorong pada anggota perlindungan masyarakat (Linmas), RT, RW, termasuk dasawisma untuk ikut dalam kepesertaan BPJS Tenagakerjaan. Menurutnya, untuk biaya perbulan yakni Rp 16 ribu.</p>



<p>“Di Kota Malang ini perlu ditingkatkan lagi terkait BPJS Ketenagakerjaan. Contoh, di RT RW, ada empat ribu sekian yang belum mengikuti BPJS Tenagakerja ini, lalu Linmas sama juga perlu ditingkatkan lagi untuk kepesertaan BPJS ini,” katanya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/mudik-lebaran-2026-diprediksi-turun-dishub-kota-malang-siapkan-7-pos-dan-rekayasa-lalin-situasional">Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Turun, Dishub Kota Malang Siapkan 7 Pos dan Rekayasa Lalin Situasional</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/evaluasi-penataan-lalin-jalan-merdeka-selatan-dishub-kota-malang-tak-tutup-permanen-saat-ramadan">Evaluasi Penataan Lalin Jalan Merdeka Selatan, Dishub Kota Malang Tak Tutup Permanen saat Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-pekalongan-dua-periode-terjaring-ott-kpk">Bupati Pekalongan Dua Periode Terjaring OTT KPK</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/stabilkan-harga-dan-ketersediaan-bahan-pokok-pemkab-lumajang-gelar-pasar-ramadan">Stabilkan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok, Pemkab Lumajang Gelar Pasar Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-banyuwangi-dukung-penuh-pembangunan-spbn-untuk-aktivasi-melaut-nelayan">Bupati Banyuwangi Dukung Penuh Pembangunan SPBN untuk Aktivasi Melaut Nelayan</a></li>
</ul>


<p>Lebih lanjut disampaikan, manfaat dari keikutsertaan BPJS juga sangat luar biasa untuk jangka panjang. Terlebih, bagi pekerja rentan. Karena itu, hal tersebut akan terus didorong.</p>



<p>Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Malang, Widodo, juga mengatakan dengan memiliki jaminan sosial tenaga kerja tersebut, masyarakat nantinya bisa terlindungi, terproteksi. Apabila, terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.</p>



<p>“Ini tugas dari pemerintah, agar masyarakat Kota Malang yang sejahtera bisa terlindungi, terproteksi, kalau terjadi resiko tidak akan menjadi orang miskin baru, khususnya adalah kalo mengalami kecelakaan kerja meninggal dunia,” ujar Widodo.</p>



<p>Ditegaskan Widodo, sesegera mungkin para pekerja rentan, dapat dilindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan. Karena menurutnya, regulasi sangat mendukung, serta resiko kerja tidak bisa ditunda kapanpun. Sehingga, dirinya berpesan agar jangan sampai hal-hal yang tidak diinginkan terjadi terlebih dahulu, kemudian berpikir untuk memberikan perlindungan.</p>



<p>“Jangan sampai pas sudah terjadi resiko, baru berpikir untuk memberikan perlindungan sosial,” imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">179070</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD Sumenep Komitmen Perjuangkan Perbup Jaminan Sosial Tenaga Kerja</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-sumenep-komitmen-perjuangkan-perbup-jaminan-sosial-tenaga-kerja</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Dec 2021 15:37:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Jaminan]]></category>
		<category><![CDATA[Jaminan Sosial Ketenagakerjaan]]></category>
		<category><![CDATA[Perbup]]></category>
		<category><![CDATA[tenaga kerja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=159818</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sumenep &#8211; Anggota DPRD Sumenep akan bekerja lebih ekstra dalam memperjuangkan kepentingan rakyat. Hal itu terungkap, lewat pernyataan salah satu politisi Gerindera Sumenep, Nurus Salam. &#8220;Kita sedang merampungkan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) penyusunan Anggaran Dana Desa (ADD) atau penyusunan APBDes. Kita berharap, sebetulnya supaya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) juga bisa dimasukkan di Perbup penyusunan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Sumenep</strong> &#8211; Anggota DPRD Sumenep akan bekerja lebih ekstra dalam memperjuangkan kepentingan rakyat. Hal itu terungkap, lewat pernyataan salah satu politisi Gerindera Sumenep, Nurus Salam.</p>



<p>&#8220;Kita sedang merampungkan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) penyusunan Anggaran Dana Desa (ADD) atau penyusunan APBDes. Kita berharap, sebetulnya supaya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) juga bisa dimasukkan di Perbup penyusunan APBDes itu,&#8221; terang Oyok-sapaan akrabnya.</p>



<p>Jka terjadi kecelakaan kerja bagi perangkat desa atau aparatur desa, tambahnya, maka ada jaminan sosial untuk perangkat. Jadi, kata Oyok, itu akan bermanfaat kepada keluarga yang ditinggalkan.</p>



<p>&#8220;Kita memberikan masukan karena perbub itu kan dibuat oleh bupati. Tapi paling tidak ketika diundang untuk memberi masukan, kita berikan masukan itu,&#8221; terangnya.</p>



<p>Politisi Gerindera ini menambahkan, kalau BPJS kesehatan juga sudah diback up oleh APBD. Sementara BPJS ketenagakerjaan, itu yang belum dimasukkan. &#8220;Saya berharap, itu juga bisa dimasukan dalam Perbub penyusunan APBDes nantinya,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Setiap tenaga kerja, tambahnya, wajib mengikuti kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS ketenagakerjaan. Sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 meliputi tenaga kerja penerima upah yang bekerja pada pemberi selain penyelenggara negara. Juga tenaga kerja bukan penerima upah serta tenaga kerja yang bekerja pada sektor jasa konstruksi.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/mudik-lebaran-2026-diprediksi-turun-dishub-kota-malang-siapkan-7-pos-dan-rekayasa-lalin-situasional">Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Turun, Dishub Kota Malang Siapkan 7 Pos dan Rekayasa Lalin Situasional</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/evaluasi-penataan-lalin-jalan-merdeka-selatan-dishub-kota-malang-tak-tutup-permanen-saat-ramadan">Evaluasi Penataan Lalin Jalan Merdeka Selatan, Dishub Kota Malang Tak Tutup Permanen saat Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-pekalongan-dua-periode-terjaring-ott-kpk">Bupati Pekalongan Dua Periode Terjaring OTT KPK</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/stabilkan-harga-dan-ketersediaan-bahan-pokok-pemkab-lumajang-gelar-pasar-ramadan">Stabilkan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok, Pemkab Lumajang Gelar Pasar Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-banyuwangi-dukung-penuh-pembangunan-spbn-untuk-aktivasi-melaut-nelayan">Bupati Banyuwangi Dukung Penuh Pembangunan SPBN untuk Aktivasi Melaut Nelayan</a></li>
</ul>


<p>Selain itu, sambung anggota Komisi I ini, tenaga kerja non aparatur sipil negara yang bekerja pada instansi Pemerintah Provinsi (Pemprov), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) atau Pemerintah Kota (Pemkot) atau Pemerintah Desa (Pemdes). Itu juga harus ada Jamsosteknya.</p>



<p>&#8220;Sebagaimana diatur dalam pergub Jawa Timur No.36/2021. Orang yang melaksanakan tugas aparatur negara terjadi peristiwa tabrakan. Tapi ketika kecelakaan dalam rangka menjalankan tugas negara. Ini penting dalam penyusunan anggaran APBDes itu supaya dimasukan agar orang juga punya jaminan dimana dia bekerja,&#8221; urainya.</p>



<p>Menurutnya, tenaga kerja berhak dapat jaminan sosial tenaga kerja. &#8220;Kan rujukannya sudah ada Pergub itu. Sebentar lagi ada instruksi presiden (Inpres) No.2/2021. ya mungkin bisa saja ada jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan hari tua. Karena kan harus dijamin juga mereka oleh pemberi upah. Jamin hari tuanya seperti tabungan,&#8221; beber Oyok.</p>



<p>Jamsosteknya, itu tidak berupa gaji yang dinaikan. Melainkan, Siltapnya berapa, itu dihitung untuk jaminan kematian atau kecelakaan kerja 0,24 persen. Dari Siltap yang diterima, kemudian jaminan kematian 0,30 persen kalau tidak salah. &#8220;Sebetulnya Perbup dibuat oleh bupati ketika kita diundang dalam Raperbup itu, kita diminta masukan maka kita memberi masukan,&#8221; paparnya.</p>



<p>Jamsostek itu bisa diambil, paparnya, juga bisa tidak. Tergantung, kemampuan daerah atau kekuatan APBD nya. &#8220;Ya kita kemarin itu ada FGD kemudian DPRD diundang. Kemudian di FGD itu dijadikan narasumber, kita memberikan masukan soal raperbup Jamsostek. Namanya masukan tergantung orang yang mau menerima,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Setidaknya, pihaknya berharap ada jaminan sosial bagi aparatur desa, jaminan kesehatan dan juga jaminan ketenagakerjaan. Tergantung di sektor OPDnya, mau melibatkan komisi atau tidak? Tidak melibatkan pun, tidak Masalah. Sebab peraturan bupati dibuat oleh bupati kecuali Perda. <strong>(dan/edo/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159818</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Danramil 0815/14  Bersama Forpimka Dlanggu Hadiri Peresmian Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan</title>
		<link>https://memontum.com/danramil-081514-bersama-forpimka-dlanggu-hadiri-peresmian-desa-sadar-jaminan-sosial-ketenagakerjaan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 Nov 2017 12:13:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Mojokerto]]></category>
		<category><![CDATA[BPJS]]></category>
		<category><![CDATA[Jaminan Sosial Ketenagakerjaan]]></category>
		<category><![CDATA[koramil 0815/14]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/4930-danramil-081514-bersama-forpimka-dlanggu-hadiri-peresmian-desa-sadar-jaminan-sosial-ketenagakerjaan</guid>

					<description><![CDATA[Momentum Mojokerto &#8211; Danramil 0815/14 Dlanggu Kodim 0815 Mojokerto Kapten Inf Kasim bersama Forpimka menghadiri peresmian Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (JSK) oleh BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto, di halaman Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto, Rabu (08/11/2017). Kegiatan yang mengusung tema “Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan” dihadiri sekitar 100 orang, antara lain pihak Kantor BPJS [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Momentum Mojokerto</strong> &#8211; Danramil 0815/14 Dlanggu Kodim 0815 Mojokerto Kapten Inf Kasim bersama Forpimka menghadiri peresmian Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (JSK) oleh BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto, di halaman Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto, Rabu (08/11/2017). </p>
<p>Kegiatan yang mengusung tema “Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan” dihadiri sekitar 100 orang, antara lain pihak Kantor BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto, Suhandoko, Bagian PMD Kabupaten Mojokerto, Suhartono, Ka UPT Dinas/Instansi terkait, Perwakilan BNI Kanca Mojokerto, Lutfi, Kades Dlanggu M. Taufan, para Kades dan perangkat desa serta Pok Tani se-Kecamatan Dlanggu.</p>
<p>Camat Dlanggu, Nunuk Djatmiko, S.Sos., MM dalam sambutannya menyampaikan, ucapan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Mojokerto yang melangsungkan pencanangan Desa Dlanggu sebagai Desa Sadar JSK.   Desa Dlanggu merupakan yang pertama di Kabupaten Mojokerto yang dicanangkan sebagai Desa Sadar JSK.</p>
<p>Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto, Suwandoko menyampaikan, pencanangan  Desa Sadar JSK ini adalah langkah awal. Ini program yang diberikan pemerintah harus disampaikan kepada warga khususnya yang sudah memiliki KTP. BPJS Ketenagakerjaan memiliki beberapa program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM) dan Program Jaminan Pensiun.  </p>
<p>Acara dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Kades Dlanggu dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto dilanjutkan penyerahan plakat keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kades Dlanggu dan penyerahan secara simbolis 1000 kartu BPJS Ketenagakerjaan dari Kepala BPJS kepada warga Desa Dlanggu.<strong>(mrg/ono)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">4930</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
