<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>jatiroto &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/jatiroto/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 05 Sep 2023 13:00:28 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>jatiroto &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Turut Sosialisasi di Bidang Cukai, Bunda Indah Ajak Masyarakat Jatiroto Lumajang Brantas Rokok Ilegal</title>
		<link>https://memontum.com/turut-sosialisasi-di-bidang-cukai-bunda-indah-ajak-masyarakat-jatiroto-lumajang-brantas-rokok-ilegal</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 05 Sep 2023 11:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bidang]]></category>
		<category><![CDATA[brantas]]></category>
		<category><![CDATA[Cukai]]></category>
		<category><![CDATA[ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[jatiroto]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialisasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=197583</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa masyarakat perlu mendapatkan edukasi tentang ketentuan cukai yang benar. Hal itu ditegaskan Bunda Indah, saat turut melakukan Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai di Kantor Desa Jatiroto Kabupaten Lumajang, Selasa (05/09/2023) tadi. Melalui sosialisasi dan edukasi itu, tentunya langkah ini untuk bersama-sama membrantas peredaran rokok ilegal. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Lumajang</strong> &#8211; Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa masyarakat perlu mendapatkan edukasi tentang ketentuan cukai yang benar. Hal itu ditegaskan Bunda Indah, saat turut melakukan Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai di Kantor Desa Jatiroto Kabupaten Lumajang, Selasa (05/09/2023) tadi.</p>



<p>Melalui sosialisasi dan edukasi itu, tentunya langkah ini untuk bersama-sama membrantas peredaran rokok ilegal. Serta, meningkatkan kepatuhan pedagang dan masyarakat untuk menjual dan menggunakan rokok legal. &#8220;Ternyata, di Jatiroto pernah ditemukan kasus warung kecil menjual rokok ilegal. Saya yakin, ini karena atas ketidaktahuan mereka. Sehingga, perlu dilakukan sosialisasi,&#8221; kata Bunda Indah.</p>



<p>Wabup Lumajang juga menyampaikan, bahwa Pemkab Lumajang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lumajang mengundang pemerintah desa se-Kecamatan Jatiroto sebagai peserta sosialisasi. Dengan harapan, materi yang diterima dapat diteruskan kepada masyarakat desa.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Melalui sosialisasi ini, panjenengan akan dijelaskan bagaimana dan seperti apa bentuk pita cukai. Mungkin saja, ada pitanya ternyata palsu, bagaimana dampak dan kerugian negara kalau cukai tersebut tidak sesuai dengan ketentuan,&#8221; tegas Bunda Indah.</p>



<p>Sementara itu, Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Lumajang, Hindam Adri Abadan, menyampaikan bahwa masyarakat perlu memahami bahwa rokok ilegal merupakan rokok yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di bidang cukai. Cirinya, seperti rokok dengan pita cukai palsu atau pita cukai bekas, rokok dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukan, serta rokok yang tanpa dilekati pita cukai.</p>



<p>&#8220;Diharapkan, setelah mengikuti kegiatan ini para peserta mampu memberikan sumbangsih dalam bantuan informasi dan edukasi kepada yang lain. Sehingga, ini dapat mempersempit peredaran rokok ilegal,&#8221; terangnya. <strong>(kom/adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">197583</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dibidik Penyidik KPK, PG Jatiroto Unit Lumajang Mengaku Tak Paham Karena Pengadaan Ditangani PTPN XI</title>
		<link>https://memontum.com/dibidik-penyidik-kpk-pg-jatiroto-unit-lumajang-mengaku-tak-paham-karena-pengadaan-ditangani-ptpn-xi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 22 Jan 2021 08:41:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[android]]></category>
		<category><![CDATA[dibidik]]></category>
		<category><![CDATA[ditangani]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[jatiroto]]></category>
		<category><![CDATA[karena]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[mengaku]]></category>
		<category><![CDATA[paham]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadaan]]></category>
		<category><![CDATA[Penyidik]]></category>
		<category><![CDATA[PTPN]]></category>
		<category><![CDATA[unit]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=132856</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Siapa-siapa pihak yang dibidik Penyidik KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dan pemasangan Six Roll Mill di Pabrik Gula Jatiroto PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI periode tahun 2015 sampai 2016, masih menjadi tanda tanya besar. Maklum, tidak hanya bagi warga Kabupaten Lumajang. Namun, di internal PG Jatiroto Unit Lumajang, pun mengaku [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Siapa-siapa pihak yang dibidik Penyidik KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dan pemasangan Six Roll Mill di Pabrik Gula Jatiroto PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI periode tahun 2015 sampai 2016, masih menjadi tanda tanya besar.</p>



<p>Maklum, tidak hanya bagi warga Kabupaten Lumajang. Namun, di internal PG Jatiroto Unit Lumajang, pun mengaku tidak paham sejumlah aktor yang tengah berurusan dengan petugas anti rasuah tersebut.</p>



<p>Humas PG Jatiroto Unit Lumajang, Ubay, mengaku jika pihaknya belum tahu betul detailnya. Karena di internal PG Jatiroto, terkait hal ini tidak banyak yang tahu.</p>



<p>&#8220;Saya belum tahu info detailnya. Karena di internal PG Jatiroto, informasi terkait hal ini tidak banyak yang tahu. Hanya kalangan tertentu saja, yang mengetahui perkara ini,&#8221; ujarnya, Jumat (22/01) tadi, melalui pesan singkat.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Ditanya lebih lanjut mengenai pengadaan Six Roll Mill, Ubay mengaku, bahwa itu ditangani langsung kantor pusat PT Perkebunan XI. Sementara PG Jatiroto (unit), tidak turut campur dalam pengadaan.</p>



<p>&#8220;Untuk pengadaan mesin, itu dilakukan oleh kantor pusat, PTPN XI. Sementara PG Jatiroto, tidak ikut campur perihal pengadaan yang dimaksud. Sama halnya, seperti lelang tender gula,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Masih menurut Ubay, bahwa kewenangan ada pada kantor pusat (PTPN XI). Bukan di unit kerja, seperti PG Jatiroto Lumajang.</p>



<p>Sebagaimana diberitakan, Penyidik KPK sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan dan pemasangan Six Roll Mill di Pabrik Gula Jatiroto PT Perkebunan Nusantara XI periode tahun 2015 sampai 2016.</p>



<p>Terkait dengan penyidikan itu, beberapa orang saksi sudah diminta keterangan di Jakarta. Bahkan, KPK akan mempublikasi siapa-siapa yang bertanggung jawab atas dugaan itu.<strong> (adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">132856</post-id>	</item>
		<item>
		<title>KPK Obok-obok PG Jatiroto Lumajang, Terkait Pengadaan dan Pemasangan Six Roll Mill</title>
		<link>https://memontum.com/kpk-obok-obok-pg-jatiroto-lumajang-terkait-pengadaan-dan-pemasangan-six-roll-mill</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 Jan 2021 15:29:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[android]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[jatiroto]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[mill]]></category>
		<category><![CDATA[obok-obok]]></category>
		<category><![CDATA[pemasangan]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadaan]]></category>
		<category><![CDATA[roll]]></category>
		<category><![CDATA[terkait]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=132828</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali mengacak-acak wilayah Jawa Timur. Setelah beberapa minggu sebelumnya wilayah Pemkot Batu, yang digeledah terkait dugaan gratifikasi tahun 2011 sampai 2017, kali ini giliran penyidikan kasus dugaan korupsi di Pabrik Gula Jatiroto PT Perkebunan Nusantara XI, Kabupaten Lumajang, yang menjadi bidikan komisi anti rasuah itu. Dugaan korupsi tersebut, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang </strong>&#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali mengacak-acak wilayah Jawa Timur. Setelah beberapa minggu sebelumnya wilayah Pemkot Batu, yang digeledah terkait dugaan gratifikasi tahun 2011 sampai 2017, kali ini giliran penyidikan kasus dugaan korupsi di Pabrik Gula Jatiroto PT Perkebunan Nusantara XI, Kabupaten Lumajang, yang menjadi bidikan komisi anti rasuah itu.</p>



<p>Dugaan korupsi tersebut, menyangkut pengadaan dan pemasangan Six Roll Mill di Pabrik Gula Djatiroto PT Perkebunan Nusantara XI periode 2015 sampai 2016.</p>



<p>&#8220;Saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan dan pemasangan Six Roll Mill di Pabrik Gula Jatiroto PT Perkebunan Nusantara XI periode tahun 2015 sampai 2016,&#8221; kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri, Kamis (21/01) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Lantas, siapa dugaan tersangka dalam kejadian itu ? Ali mengatakan, jika pengumuman akan diberikan secepatnya. Mengingat, kebijakan untuk publikasi kontruksi perkara dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, akan dilakukan.</p>



<p>&#8220;Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini, bahwa untuk publikasi kontruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka dimaksud,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Ditambahkan Ali, setiap perkembangan kasus akan diinformasikan kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi. Dirinya berharap, masyarakat ikut mengawal penanganan kasus ini.</p>



<p>&#8220;Kami memastikan, KPK akan terus menyampaikan perkembangan informasi terkait penanganan perkara ini dan kami juga mengajak masyarakat ikut pula mengawasi setiap prosesnya,&#8221; terang Ali. <strong>(sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">132828</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
