<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>judol, &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/judol/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 23 Sep 2025 22:15:36 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>judol, &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Kemensos Coret Penerima PKH BPNT Terlibat Judol, Bupati Kediri Ingatkan Hindari Penyalahgunaan</title>
		<link>https://memontum.com/kemensos-coret-penerima-pkh-bpnt-terlibat-judol-bupati-kediri-ingatkan-hindari-penyalahgunaan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Sep 2025 06:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[hindari]]></category>
		<category><![CDATA[ingatkan]]></category>
		<category><![CDATA[judol,]]></category>
		<category><![CDATA[kediri]]></category>
		<category><![CDATA[kemensos]]></category>
		<category><![CDATA[penerima]]></category>
		<category><![CDATA[penyalahgunaan]]></category>
		<category><![CDATA[terlibat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226173</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kediri &#8211; Pemerintah menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan program sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di September 2025 ini. Bantuan itu, nantinya disalurkan melalui rekening penerima. Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya supaya bantuan yang diberikan tepat sasaran dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Berdasarkan update [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kediri</strong> &#8211; Pemerintah menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan program sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di September 2025 ini. Bantuan itu, nantinya disalurkan melalui rekening penerima.</p>



<p>Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya supaya bantuan yang diberikan tepat sasaran dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Berdasarkan update data, terdapat daftar penerima yang namanya dicoret oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Salah satunya, karena penerima terindikasi terlibat dalam perjudian online (Judol).</p>



<p>&#8220;Tentunya, ini yang sangat disayangkan,&#8221; kata Mas Dhito-sapaan Bupati Kediri, Selasa (23/09/2025) tadi.</p>



<p>Disampaikan Mas Dhito, bahwa di Kabupaten Kediri terdapat 222 penerima Bansos PKH BPNT yang dicoret dari daftar oleh Kemensos. Penyebabnya beragam, diantaranya karena mengundurkan diri, tidak lagi masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), terdaftar sebagai ASN/TNI/Polri.</p>



<p>Namun dari jumlah yang dicoret, tambahnya, paling banyak karena penerima terindikasi terlibat permainan Judol. Jumlahnya, mencapai 118 orang dan inilah yang disayangkan.</p>



<p>&#8220;Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kediri, untuk menghindari judi online. Apalagi, jika sampai menggunakan dana bansos,&#8221; ujar Mas Dhito.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dirinya juga mengungkapkan, penyaluran Bansos ditujukan untuk membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan dalam pemenuhan kebutuhan dasar. Dalam jangka panjang, program tersebut diharapkan dapat menjadi pijakan bagi penerima untuk bangkit menuju kemandirian ekonomi.</p>



<p>Melihat kasus penerima yang dicoret dari daftar penerima Bansos, menurut Mas Dhito, pemerintah Kabupaten Kediri siap membantu bagi mereka yang memiliki niatan untuk menghilangkan kecanduan Judol. &#8220;Bagi masyarakat yang kecanduan judi online, kalau memang butuh bantuan pemerintah, kita siapkan psikolog atau psikiater untuk menghilangkan kecanduan judi,&#8221; urainya.</p>



<p>Sebagaimana diketahui, penyaluran Bansos pada triwulan ketiga tahun 2025, ini disalurkan sekaligus pada September. Di Kabupaten Kediri, untuk Bansos PKH telah disalurkan kepada 48.793 penerima manfaat dan BPNT sebanyak 100.517 penerima.</p>



<p>Penyaluran Bansos akan dilanjutkan, karena terdapat penerima tambahan. Berdasarkan data yang diterima Dinas Sosial Kabupaten Kediri, penerima tambahan yakni 7.098 khusus program sembako/BPNT dan ada sekitar 12.000 penerima kembali untuk program PKH maupun BPNT.</p>



<p>&#8220;Untuk tambahan ini mudah-mudahan di akhir September atau awal Oktober sudah bisa disalurkan,&#8221; tambah Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri, Ariyanto.</p>



<p>Mengingat penyaluran Bansos akan kembali dilakukan, lanjut Ariyanto, pihaknya juga memberikan imbauan kepada semua penerima manfaat untuk tidak memberikan kartu ATM kepada orang lain untuk menghindari penyalahgunaan. Termasuk data kependudukan, baik itu KTP dan KK. Sedangkan, semua bantuan disalurkan tidak dalam bentuk barang melainkan dalam bentuk uang dan di kirim ke rekening masing-masing penerima. Termasuk, untuk bantuan program sembako atau BPNT. <strong>(pan/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226173</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Terlibat Kasus Judol, PNS di Trenggalek Diciduk Polisi</title>
		<link>https://memontum.com/terlibat-kasus-judol-pns-di-trenggalek-diciduk-polisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 21 Jun 2024 06:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[diciduk]]></category>
		<category><![CDATA[judol,]]></category>
		<category><![CDATA[polisi]]></category>
		<category><![CDATA[terlibat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=210957</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Trenggalek berhasil mengamankan pelaku judi online (Judol) jenis slot. Pelaku berinisial AS (53), merupakan salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas sebagai penjaga malam di Sekolah Dasar (SD) Kecamatan Tugu. Kapolres Trenggalek, AKBP Gatut Bowo Supriyono, mengatakan bahwa terduga pelaku AS diamankan petugas pada 10 Mei [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Trenggalek berhasil mengamankan pelaku judi online (Judol) jenis slot. Pelaku berinisial AS (53), merupakan salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas sebagai penjaga malam di Sekolah Dasar (SD) Kecamatan Tugu.</p>



<p>Kapolres Trenggalek, AKBP Gatut Bowo Supriyono, mengatakan bahwa terduga pelaku AS diamankan petugas pada 10 Mei 2024 lalu. &#8220;Jadi jajaran Satreskrim Polres Trenggalek telah mengamankan satu orang berinisial AS di tepi jalan, masuk wilayah Dusun Bonsari, Desa Dermosari, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek,&#8221; ungkapnya, saat dikonfirmasi, Jumat (21/06/2024) tadi.</p>



<p>Dikatakan AKBP Gatut, pelaku AS diduga melakukan perjudian online jenis pragmatic dan berperan sebagai penombok dengan cara melakukan deposit saldo melalui dua situs internet. &#8220;Pelaku AS melakukan deposit saldo melalui situs dewajitualt.lol dan amdazbet.com sejak tiga bulan yang lalu. Rata-rata setiap bulan, dirinya menghabiskan uang Rp 1 juta untuk judi online tersebut,&#8221; jelas Kapolres Trenggalek.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dari tangan pelaku, ujarnya, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebuah buku rekening atas nama pelaku, kartu ATM dan satu unit handphone. &#8220;Saat ini pelaku masih harus menjalani penyelidikan dan penyidikan guna proses hukum lebih lanjut,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Atas perbuatannya ini, pelaku dikenakan Pasal 27 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (3) Undang-undang Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 303 bis Ayat (1) ke (1) KUHPidana, dengan ancaman hukuman selama-lamanya 10 tahun penjara.</p>



<p>&#8220;Berkaca dari kejadian ini, saya berpesan agar masyarakat Kabupaten Trenggalek tidak lagi bermain judi. Perlu diingat, tidak ada orang kaya dengan jalan instan. Justru sebaliknya, membuat sengsara dan berdampak tidak hanya diri sendiri tetapi juga keluarga,&#8221; pesan Kapolres Trenggalek. <strong>(mil/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">210957</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
