<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>jukir nakal &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/jukir-nakal/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 15 Dec 2022 12:45:56 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>jukir nakal &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Jelang Nataru, Jukir Nakal di Kota Malang Bakal Ditindak Dishub</title>
		<link>https://memontum.com/jelang-nataru-jukir-nakal-di-kota-malang-bakal-ditindak-dishub</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 Dec 2022 12:45:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[dinas perhubungan]]></category>
		<category><![CDATA[Dishub]]></category>
		<category><![CDATA[Dishub Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[jelang natal dan tahun baru]]></category>
		<category><![CDATA[jukir]]></category>
		<category><![CDATA[jukir nakal]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Natal dan Tahun Baru]]></category>
		<category><![CDATA[Nataru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=180029</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Jelang Nataru, kedatangan wisatawan di Kota Malang, diprediksi bakal membludak. Karena itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, mengimbau kepada para wisatawan jika menemui juru parkir (jukir) nakal. Bahkan, memberikan tarif yang tidak semestinya. Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyampaikan jika di Kota Malang terdapat lebih dari 100 titik kantong [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Jelang Nataru, kedatangan wisatawan di Kota Malang, diprediksi bakal membludak. Karena itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, mengimbau kepada para wisatawan jika menemui juru parkir (jukir) nakal. Bahkan, memberikan tarif yang tidak semestinya.</p>



<p>Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyampaikan jika di Kota Malang terdapat lebih dari 100 titik kantong parkir. Namun, ketika momen Nataru diprediksi akan terjadi over kapasitas sehingga pihaknya akan menyiapkan titik-titik parkir insidentil di tempat-tempat terjadinya keramaian.</p>



<p>“Karena mungkin terjadi over kapasitas, sehingga parkir insidentil kita siapkan di keramaian-keramaian saja, seperti nantinya di Jalan Ijen, di Alun-alun, dan di Kayutangan,” ujar Widjaja, saat dikonfirmasi, Kamis (15/12/2022) tadi.</p>



<p>Dijelaskan Widjaja, jika tarif parkir insidentil itu berbeda dengan tarif biasanya, yakni ada perbedaan Rp 1 ribu. Jika biasanya kendaraan roda dua ditarik Rp 2 ribu, itu bisa mencapai Rp 3 ribu. Sedangkan roda empat, yang biasanya Rp 3 ribu menjadi Rp 5 ribu.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dua-agenda-penting-jadi-fokus-pembahasan-banmus-dprd-trenggalek">Dua Agenda Penting Jadi Fokus Pembahasan Banmus DPRD Trenggalek</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/berkah-ramadan-opak-gambir-maharis-kota-malang-kewalahan-layani-orderan-premium">Berkah Ramadan, Opak Gambir Maharis Kota Malang Kewalahan Layani Orderan Premium</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sumur-bor-hasil-tmmd-di-dusun-templek-kediri-akhirnya-keluarkan-air-bersih">Sumur Bor Hasil TMMD di Dusun Templek Kediri Akhirnya Keluarkan Air Bersih</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jelang-mudik-lebaran-mas-dhito-minta-dpupr-gerak-cepat-penanganan-jalan-berlubang">Jelang Mudik Lebaran, Mas Dhito Minta DPUPR Gerak Cepat Penanganan Jalan Berlubang</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/hari-kedua-pencarian-jenazah-bocah-hanyut-di-sungai-kasin-berhasil-ditemukan">Hari Kedua Pencarian, Jenazah Bocah Hanyut di Sungai Kasin Berhasil Ditemukan</a></li>
</ul>


<p>“Mudah-mudahan dengan kondisi Nataru, bisa menambah retribusi pemasukan dari parkir, yang pasti berpengaruh pada penambahan retribusi, namun kuncinya bukan mengejar retribusi tetapi memberi layanan yang baik,” lanjutnya.</p>



<p>Lebih lanjut Widjaja mengimbau, apabila pengendara menemui jukir nakal maka bisa segera melapor ke pihak Dishub, dengan nomor pengaduan di 082131939177 atau melalui akun media sosial dari Dishub Kota Malang.</p>



<p>&#8220;Saya berharap masyarakat pengguna jasa parkir jangan takut, silahkan foto orangnya, lapor, akan kami tindak. Pelapornya akan kami rahasiakan. Kami juga bekerjasama dengan Polresta Malang Kota,” imbuhnya.</p>



<p>Sebagai informasi, Dishub Kota Malang juga sudah menindak jukir liar di lapangan yang tidak memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA), dan melakukan aktivitas pemungutan parkir. Apabila hal itu ditemui maka, akan di tindak pidana ringan (tipiring). <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">180029</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dishub Kota Malang Bakal Nonaktifkan Oknum Jukir Nakal</title>
		<link>https://memontum.com/dishub-kota-malang-bakal-nonaktifkan-oknum-jukir-nakal</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 19 Aug 2022 12:34:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Dishub]]></category>
		<category><![CDATA[Dishub Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[jukir]]></category>
		<category><![CDATA[jukir nakal]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[oknum]]></category>
		<category><![CDATA[Oknum Jukir]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=174007</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Beberapa oknum juru parkir (Jukir) nakal di Kota Malang, masih sering ditemukan. Apalagi, saat ada kegiatan yang mengundang masyarakat dalam jumlah besar. Mereka melakukan penarikan tarif parkir yang tidak wajar atau tidak sesuai dengan yang berlaku. Plt Kepala Dishub Kota Malang, Handi Priyanto, mengatakan jika nanti ditemui oknum seperti itu, maka [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Beberapa oknum juru parkir (Jukir) nakal di Kota Malang, masih sering ditemukan. Apalagi, saat ada kegiatan yang mengundang masyarakat dalam jumlah besar. Mereka melakukan penarikan tarif parkir yang tidak wajar atau tidak sesuai dengan yang berlaku.</p>



<p>Plt Kepala Dishub Kota Malang, Handi Priyanto, mengatakan jika nanti ditemui oknum seperti itu, maka pihaknya akan menindak tegas. Karena menurutnya, itu akan merusak citra parkir di Kota Malang.</p>



<p>“Untuk saat ini masih belum ada laporan terbaru yang masuk dari warga, kalau ada nanti akan kita tindak lanjuti. Karena oknum-oknum yang seperti ini nanti merusak citra parkir di Kota Malang,” ucap Handi, Jumat (19/08/2022) tadi.</p>



<p>Untuk tindakan yang akan dilakukan oleh Dishub, pihaknya bakal memberikan sanksi pencabutan status penonaktifan status Jukir. Hal itu termasuk hak otoritas dari Dishub Kota Malang.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dua-agenda-penting-jadi-fokus-pembahasan-banmus-dprd-trenggalek">Dua Agenda Penting Jadi Fokus Pembahasan Banmus DPRD Trenggalek</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/berkah-ramadan-opak-gambir-maharis-kota-malang-kewalahan-layani-orderan-premium">Berkah Ramadan, Opak Gambir Maharis Kota Malang Kewalahan Layani Orderan Premium</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sumur-bor-hasil-tmmd-di-dusun-templek-kediri-akhirnya-keluarkan-air-bersih">Sumur Bor Hasil TMMD di Dusun Templek Kediri Akhirnya Keluarkan Air Bersih</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jelang-mudik-lebaran-mas-dhito-minta-dpupr-gerak-cepat-penanganan-jalan-berlubang">Jelang Mudik Lebaran, Mas Dhito Minta DPUPR Gerak Cepat Penanganan Jalan Berlubang</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/hari-kedua-pencarian-jenazah-bocah-hanyut-di-sungai-kasin-berhasil-ditemukan">Hari Kedua Pencarian, Jenazah Bocah Hanyut di Sungai Kasin Berhasil Ditemukan</a></li>
</ul>


<p>“Kita cabut kartu parkirnya, karena masih banyak Sumber Daya Manusia (SDM) Jukir kami yang bagus. Ketimbang karena perbuatan dari oknum itu. Sebelumnya juga pernah dilakukan, cuman tepatnya saya lupa kapan dan dimana,” jelasnya.</p>



<p>Untuk meminimalisir adanya kejadian yang tidak sesuai dengan peraturan tersebut, dirinya mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati. Jika ditemukan, maka diharuskan untuk segera melaporkan kepada Dishub, atau dengan cara memviralkan melalui media sosial. “Bayar parkir sesuai tarifnya, bila diminta lebih jangan bayar. Fotoin jukirnya, viralkan atau kirim ke Dishub. Kalau dikasih karcis parkir yang tidak resmi dari kami berarti itu ilegal,” imbuhnya.</p>



<p>Sebagai informasi, untuk besaran tarif retribusi parkir di tepi jalan Kota Malang, untuk sepeda motor sebesar Rp 2 ribu, mobil sebesar Rp 3 ribu, truk dan minibus sebesar Rp 5 ribu, sedangkan truk gandeng serta bus besar sebesar Rp 10 ribu. <strong>(rsy/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">174007</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Antisipasi Jukir Nakal, Dishub Terapkan Chip Id</title>
		<link>https://memontum.com/antisipasi-jukir-nakal-dishub-terapkan-chip-id</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Oct 2020 16:22:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Chip ID]]></category>
		<category><![CDATA[Dishub Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[jukir nakal]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir Liar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=124957</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Keluhan warga terkait tarif parkir di Kota Wisata Batu, mendapat perhatian serius Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu. Terlebih, besaran tarif saat weekend atau liburan, yang tiba-tiba mengalami kenaikan secara drastis. Kadishub Kota Batu, Imam Suryono, menerangkan bahwa Perda parkir yang diterapkan masih menggunakan Perda Nomor 10 Tahun 2010. Yakni, tentang parkir [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Keluhan warga terkait tarif parkir di Kota Wisata Batu, mendapat perhatian serius Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu. Terlebih, besaran tarif saat weekend atau liburan, yang tiba-tiba mengalami kenaikan secara drastis.</p>
<p>Kadishub Kota Batu, Imam Suryono, menerangkan bahwa Perda parkir yang diterapkan masih menggunakan Perda Nomor 10 Tahun 2010. Yakni, tentang parkir tepi jalan dengan tarif parkir Rp 1000 untuk kendaraan bermotor roda dua dan Rp 3 ribu untuk kendaraan bermotor roda empat dan Rp 5 ribu untuk kendaraan berat.</p>
<p>Sementara untuk petugas parkir atau jukir, juga harus memberikan karcis parkir kepada pengguna jasa parkir. Itu berlaku, baik ketika pemakai jasa meminta atau hendak meninggalkan area parkir.</p>
<p>“Ini berlaku untuk semua. Termasuk, dalam mendeteksi adanya titik parkir baru seperti di kawasan toserba Jalan Raya Songgokerto. Karenanya, sebentar lagi juga akan ada pembaruan tanda pengenal dan atribut baru untuk pendataan jukir,” tutur mantan Kadis Pariwisata tersebut.</p>
<p>Ditambahkannya, dari 282 jukir yang terdata di tiga kecamatan di wilayah Kota Batu, akan diberikan rompi dan topi serta id card anggota jukir. Termasuk, nantinya akan disertai dengan chip.</p>
<p>“Jadi, jukir akan melakukan absen dengan cara scaner id cardnya melalui gadgetnya masing-masing sebelum bekerja. Dengan cara ini, dimungkinkan tidak ada jukir liar. Karena, kami bisa mendeteksi kemungkinan munculnya jukir-jukir nakal,” imbuhnya.</p>
<p>Sebaliknya, jika dalam prakteknya masih ditemukan, maka Dishub akan menyerahkan kepada pihak kepolisian. Sehingga, sanksi tegas akan diberikan.  <strong>(bir/sit)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">124957</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pengawasan Parkir di Kota Blitar Harus Diperketat</title>
		<link>https://memontum.com/pengawasan-parkir-di-kota-blitar-harus-diperketat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Feb 2018 14:20:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[dishub kota blitar]]></category>
		<category><![CDATA[jukir nakal]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/27752-pengawasan-parkir-di-kota-blitar-harus-diperketat</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Blitar – Juru parkir (Jukir) nakal hingga saat ini masih banyak ditemukan di Kota Blitar. Pasalanya masih banyak jukir menggunakan karcis tanpa hologram seperti yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Kota Blitar. Hal ini diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar, Agus Zunaidi. Dikatakan Agus Zunaidi, pihaknya juga sudah beberapa kali menerima laporan masyarakat tentang masih [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Blitar</strong> – Juru parkir (Jukir) nakal hingga saat ini masih banyak ditemukan di Kota Blitar. Pasalanya masih banyak jukir menggunakan karcis tanpa hologram seperti yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Kota Blitar. Hal ini diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar, Agus Zunaidi.</p>
<p>Dikatakan Agus Zunaidi, pihaknya juga sudah beberapa kali menerima laporan masyarakat  tentang masih banyak ditemukan juru parkir yang tidak memberikan karcis resmi berhologram kepada masyarakat. Bahkan di lapangan Komisi III juga menemukan sendiri jukir yang tidak memberikan karcis resmi.</p>
<p>&#8220;Kita banyak mendapatkan keluhan jika masih ada jukir  yang masih menggunakan karcis tanpa hologram,&#8221; kata Agus Zunaidi, Rabu (21/02/2018).</p>
<p>Agus meminta, dengan kondisi tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar agar meningkatkan pengawasan di lapangan. Selain itu Agus Zunaidi juga meminta agar Dishub mengintensifkan koordinasi dengan kepolisian untuk menindak jukir nakal di Kota Blitar. </p>
<p>&#8220;Jika kondisinya seperti ini pengawasan harus semakin ditingkatkan. Tujuan utama karcis parkir berhologram ini kan untuk menertipkan parkir liar. Kalau sudah diberi karcis hologram namun masih tetap ada parkir liar berarti ada yang salah. Entah itu pengawasan atau yang lainya&#8221;, tandas  Agus Zunaidi.</p>
<p>Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kota Blitar, Priyo Suhartono memastikan, jika Dishub sudah melakukan upaya maksimal untuk memberantas parkir liar. </p>
<p>“Selain melakukan sidak dan sosialisi ke lapangan kita juga membuka layanan pengaduan melalui SMS dan Whatsapp”,  jelas Priyo Suhartono. </p>
<p>Priyo meminta masyarakat segera melapor jika mendapati jukir nakal. Selain itu, dia juga meminta warga Kota Blitar untuk tidak membayar alias gratis, jika menerima karcis parkir tanpa hologram. </p>
<p>&#8220;Kita pastikan akan ada petugas yang langsung turun ke lapangan jika ada laporan. Apabila ketahuan ditemukan jukir nakal, akan kami beri pembinaan agar tidak diulangi lagi&#8221;, pungkas Priyo Suhartono. <strong>(an/jar/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">27752</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
