<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>justru &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/justru/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 04 Sep 2025 13:44:12 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>justru &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Sikapi Tunjangan Dewan, Ketua DPRD Kota Malang Tegaskan Tidak Ada Kenaikan dan Justru Ikut Efisiensi</title>
		<link>https://memontum.com/sikapi-tunjangan-dewan-ketua-dprd-kota-malang-tegaskan-tidak-ada-kenaikan-dan-justru-ikut-efisiensi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Sep 2025 07:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[dewan]]></category>
		<category><![CDATA[efisiensi]]></category>
		<category><![CDATA[justru]]></category>
		<category><![CDATA[kenaikan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[sikapi]]></category>
		<category><![CDATA[tegaskan]]></category>
		<category><![CDATA[Tunjangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=225717</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tunjangan bagi pimpinan maupun anggota DPRD Kota Malang, selama proses efisiensi anggaran berlangsung. Bahkan menurutnya, pos anggaran dewan justru mengalami pemangkasan yang cukup signifikan. Sehingga, seluruh tunjangan yang ada adalah sudah diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Wali [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tunjangan bagi pimpinan maupun anggota DPRD Kota Malang, selama proses efisiensi anggaran berlangsung. Bahkan menurutnya, pos anggaran dewan justru mengalami pemangkasan yang cukup signifikan. Sehingga, seluruh tunjangan yang ada adalah sudah diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Wali (Perwal) Kota Malang.</p>



<p>&#8220;Tidak ada tunjangan yang naik. Bahkan, berkurang. Kami kemarin kena efisiensi 50,1 persen, dan itu tertinggi di seluruh Kota Malang,” kata Mia-sapaan Ketua DPRD Kota Malang, Kamis (04/09/2025) tadi.</p>



<p>Ditegaskannya, bahwa seluruh penerimaan tunjangan DPRD Kota Malang, sudah diatur dalam regulasi dan tidak ada komponen tambahan seperti perjalanan luar negeri maupun tunjangan pajak. &#8220;Kami tidak ada tunjangan ke luar negeri. Semua penerimaan mengacu pada Perpres. Kalau tunjangan pajak, juga tidak ada. Justru kami dipotong, apalagi dengan sistem pajak Tarif Efektif Rata-rata (TER),&#8221; tegasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Mia juga menyampaikan, bahwa isu soal tunjangan pajak PPh21 sebagaimana sempat berlaku untuk DPR RI, juga tidak relevan di level kota dan kabupaten. “Kalau di DPR RI memang ada, tapi kalau di kami justru dipotong. Potongannya besar sekali,” tambahnya.</p>



<p>Sebagai dasar hukum, hak keuangan DPRD Kota Malang merujuk pada PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Aturan itu, membagi komponen penghasilan ke dalam dua kelompok, yaitu yang pajaknya dibebankan ke APBD, seperti uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan dan tunjangan alat kelengkapan, serta yang pajaknya ditanggung masing-masing anggota, yakni tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses.</p>



<p>Di tingkat daerah, seluruh belanja gaji dan tunjangan DPRD Kota Malang dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Malang Nomor 22 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025. Peraturan tersebut, merinci pos belanja mulai dari uang representasi DPRD, tunjangan keluarga, tunjangan beras, hingga uang jasa pengabdian. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">225717</post-id>	</item>
		<item>
		<title>5 Tahun Jabat Wali Kota Malang, Gaji Abah Anton Dibagikan untuk Warga Membutuhkan</title>
		<link>https://memontum.com/5-tahun-jabat-wali-kota-malang-gaji-abah-anton-dibagikan-untuk-warga-membutuhkan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 29 Sep 2024 02:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[dibagikan]]></category>
		<category><![CDATA[justru]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[membutuhkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=214740</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Majunya Abah Anton yang berpasangan dengan Dimyati Ayatullah, melalui Paslon nomor urut 3 di Pilkada Kota Malang, terus mendapat perhatian masyarakat. Itu karena, selain dikenal sebagai sosok yang komitmen dalam menjalankan amanah, Abah Anton juga diketahui memiliki kepedulian lebih kepada masyarakat Kota Malang. Bahkan, siapa sangka jika selama dirinya menjabat sebagai [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang &#8211;</strong> Majunya Abah Anton yang berpasangan dengan Dimyati Ayatullah, melalui Paslon nomor urut 3 di Pilkada Kota Malang, terus mendapat perhatian masyarakat. Itu karena, selain dikenal sebagai sosok yang komitmen dalam menjalankan amanah, Abah Anton juga diketahui memiliki kepedulian lebih kepada masyarakat Kota Malang.</p>



<p>Bahkan, siapa sangka jika selama dirinya menjabat sebagai Wali Kota Malang tahun 2013-2018, tidak pernah mengambil gajinya untuk keperluan pribadi. Selain itu, juga tidak pernah menanyakan perihal gajinya, dikarenakan gaji sebagai Wali Kota Malang langsung dibagikan untuk santunan anak yatim dan orang-orang yang membutuhkan.</p>



<p>Sikap Abah Anton yang tidak pernah ambil gajinya tersebut itulah, yang kemudian memunculkan kesan yang luar biasa. Mantan Sekretaris Pribadi (Sekri) Abah Anton selama menjabat Wali Kota Malang tahun 2013 hingga 2018, Imam Rofii, merupakan saksi bahwa Abah Anton tidak mengambil gajinya. Sebaliknya, gaji yang menjadi haknya sebagai Wali Kota Malang, justru langsung dibagikan ke masyarakat yang membutuhkan.</p>



<p>&#8220;Saya adalah saksi langsung selama 5 tahun jadi Sekpri beliau. Dari 2013 hingga 2018, saya yang memegang rekening Abah Anton saat menjabat Wali Kota Malang. Abah Anton setiap bulan tidak pernah menanyakan perihal gajinya,&#8221; kata Imam, Minggu (29/09/2024) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sampai-sampai, tambah Imam, justru dirinya yang proaktif mengingatkan Abah Anton, terkait gaji yang tidak kunjung diambil. &#8220;Justru saya yang selalu pro aktif ketika gaji Abah Anton, sudah di atas Rp 100 juta. Saya tanya, apakah dicairkan?,&#8221; ujarnya bercerita.</p>



<p>Ketika Abah Anton meminta dicairkan, ujarnya, seketika itu juga biasa langsung juga diminta untuk dibelikan Sembako. Tujuannya, agar bisa segera diberikan untuk keperluan santunan anak yatim. &#8220;Saat diberitahu tidak apa-apa, biasanya langsung diminta untuk dibelikan Sembako agar bisa diberikan kepada anak yatim,&#8221; paparnya.</p>



<p>Bentuk kepedulian dan kesan positif itulah, ujar Imam, yang menurutnya sangat mengena terhadap jiwa pemimpin. Karenanya, dirinya pun sangat mengingatkan bagaimana perjalanan selama lima tahun kala itu.</p>



<p>&#8220;Itulah yang saya ketahui selama 5 tahun menjadi Sekpri Abah Anton. Bahwa, hak gajinya wali kota diberikan kepada yang lebih membutuhkan,&#8221; kenang Imam. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">214740</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
