<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>juta &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/juta/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 31 Jul 2023 08:51:55 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>juta &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>DPUPRBM Kota Batu Anggarkan Rp 200 Juta untuk Drainase Jalan Raya Tlekung</title>
		<link>https://memontum.com/dpuprbm-kota-batu-anggarkan-rp-200-juta-untuk-drainase-jalan-raya-tlekung</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 31 Jul 2023 04:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[anggarkan]]></category>
		<category><![CDATA[Batu]]></category>
		<category><![CDATA[DPUPRBM]]></category>
		<category><![CDATA[Drainase]]></category>
		<category><![CDATA[jalan]]></category>
		<category><![CDATA[juta]]></category>
		<category><![CDATA[kita]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[raya]]></category>
		<category><![CDATA[sekitar]]></category>
		<category><![CDATA[tlekung]]></category>
		<category><![CDATA[untuk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=194641</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Bina Marga (DPUPRBM) Kota Batu menganggarkan dana senilai Rp 200 juta untuk membangun gorong-gorong atau drainase baru di Jalan Raya Tlekung, Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Anggaran pembangunan dana itu, nantinya berasal dari Belanja Tak Terduga (BTT). Kepala DPUPRBM Kota Batu, Alfi Nurhidayat, menyampaikan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Bina Marga (DPUPRBM) Kota Batu menganggarkan dana senilai Rp 200 juta untuk membangun gorong-gorong atau drainase baru di Jalan Raya Tlekung, Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Anggaran pembangunan dana itu, nantinya berasal dari Belanja Tak Terduga (BTT).</p>



<p>Kepala DPUPRBM Kota Batu, Alfi Nurhidayat, menyampaikan rencana pembuatan gorong-gorong yang akan dibangun tersebut adalah permintaan warga yang sudah lama. Karena ketika memasuki musim penghujan, biasanya air akan meluber ke jalan.</p>



<p>&#8220;Terhitung mulai Sabtu (29/07/2023) kemarin, kami membangun gorong-gorong saluran air yang baru di Jalan Raya Tlekung. Di sini, dianggarkan Rp 200 juta,&#8221; terangnya di Jalan Raya Tlekung, Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Senin (31/07/2023) tadi.</p>



<p>Gorong-gorong yang dibangun itu, ujarnya, memiliki panjang sekitar 95 meter dengan dimensi lebar satu meter serta kedalaman satu meter. Dengan adanya pengerjaan itu, diharapkan nantinya air sudah tidak meluber lagi ke jalan.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>&#8220;Jadi, anggaran Rp 200 juta untuk pembangunan gorong-gorong ini berasal dari BTT dari BPBD Kota Batu. Karena, pengadaan ini memang tidak terduga,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Untuk perencanaannya, kata Alfi, sudah dilakukan sejak Juni 2023. Karena, anggaran dari BPBD turun pada Mei 2023. Dari jalannya waktu dilaksanakan pengadaan dan hingga dimulainya pekerjaan Juli 2023, ini sudah bisa dikerjakan dan ditargetkan selesai pada September 2023.</p>



<p>&#8220;Ini wujud Pemkot Batu melalui DPUPRBM memberikan kontribusi kepada warga Desa Tlekung, yang terdampak atas adanya TPA Tlekung. Kami berharap saat hujan turun, sudah tidak ada lagi genangan air di jalan yang posisinya tepat di bawah TPA Tlekung,&#8221; paparnya. <strong>(put/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">194641</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Respon Besaran Insentif Guru PAUD, Pemkot Malang Berencana Usulkan Senilai Rp 1 Juta</title>
		<link>https://memontum.com/respon-besaran-insentif-guru-paud-pemkot-malang-berencana-usulkan-senilai-rp-1-juta</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 29 Jul 2023 06:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[berencana]]></category>
		<category><![CDATA[besaran]]></category>
		<category><![CDATA[Guru]]></category>
		<category><![CDATA[Insentif]]></category>
		<category><![CDATA[juta]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[PAUD]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[respon]]></category>
		<category><![CDATA[senilai]]></category>
		<category><![CDATA[usulkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=194499</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kota Malang, Widayati Sutiaji, memberikan perhatian terhadap kecilnya gaji insentif guru PAUD yang masih jauh dari Upah Minimum Regional (UMR) Kota Malang. Padahal menurutnya, guru memiliki peran dalam mendidik para siswa menuju generasi emas. Perempuan yang kerap disapa Widayati, itu mengatakan bahwa ke depan di [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kota Malang, Widayati Sutiaji, memberikan perhatian terhadap kecilnya gaji insentif guru PAUD yang masih jauh dari Upah Minimum Regional (UMR) Kota Malang. Padahal menurutnya, guru memiliki peran dalam mendidik para siswa menuju generasi emas.</p>



<p>Perempuan yang kerap disapa Widayati, itu mengatakan bahwa ke depan di tahun 2024, gaji insentif untuk guru PAUD akan diproyeksikan mengalami kenaikan. Jika semula sebesar Rp 600 ribu, maka akan menjadi Rp 1 juta, atau dengan penambahan Rp 400 ribu di tiap bulannya.</p>



<p>“Mudah-mudahan tahun 2024, gaji para guru PAUD bisa naik menjadi Rp 1 juta. Pak Wali sudah menyetujui dan tinggal selanjutnya. Mudah-mudahan bisa berhasil,” kata Widayati, seusai mengikuti gebyar Hari Anak Nasional (HAN) di Stadion Gajayana Kota Malang, Sabtu (29/07/2023) tadi.</p>



<p><strong>Baca Juga :</strong></p>





<p>Perhatian itu diberikan, paparnya, karena pendidikan siswa siswi PAUD menjadi kekuatan untuk menjadi generasi emas di masa yang akan datang. Sehingga, peran serta guru dalam mendidik siswa perlu diberikan apresiasi.</p>



<p>Senada dengan rencana itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, menyampaikan bahwa pihaknya yakin jika anggaran untuk gaji insentif guru PAUD nantinya dapat diakomodasi. Karena menurutnya, pendidikan dianggap sebagai prioritas utama dalam alokasi anggaran.</p>



<p>“Saya yakin bisa dianggarkan. Karena kalau untuk pendidikan, saya yakin anggarannya pasti ada dan akan kami usahakan,” kata Suwarjana.</p>



<p>Kemudian, ditambahkan jika di Kota Malang sendiri memiliki 2.700 guru PAUD dan akan mendapatkan manfaat dari peningkatan gaji insentif. Namun, hal tersebut akan dilakukan pendataan ulang agar valid dan tepat sasaran.</p>



<p>“Di kita ada 2.700 guru PAUD. Sehingga, kemungkinan nantinya akan ada anggaran alokasi dari Pemkot Malang sekitar Rp 27 miliar. Namun nantinya, akan kami lakukan pendataan ulang agar data yang digunakan nanti valid dan tepat sasaran,” imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">194499</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Wisata Alam Brakseng Sumberbrantas Batu Mampu Hasilkan PAD Bersih Rp 17 Juta</title>
		<link>https://memontum.com/wisata-alam-brakseng-sumberbrantas-batu-mampu-hasilkan-pad-bersih-rp-17-juta</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Jul 2023 10:05:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[alam]]></category>
		<category><![CDATA[Batu]]></category>
		<category><![CDATA[bersih]]></category>
		<category><![CDATA[brakseng]]></category>
		<category><![CDATA[Desa]]></category>
		<category><![CDATA[hasilkan]]></category>
		<category><![CDATA[juta]]></category>
		<category><![CDATA[kabar]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[mampu]]></category>
		<category><![CDATA[sumberbrantas]]></category>
		<category><![CDATA[wisata]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=193767</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Wisata Alam Brakseng di Desa Sumber Brantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, ternyata mampu memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bersih sekitar Rp 17 juta. Pendapatan tersebut, terhitung mulai Februari hingga Mei 2023. Kepala Desa Sumber Brantas, Saniman, mengatakan bahwa dikenalnya Wisata Alam Brakseng tersebut karena terbangunnya tempat tongkrongan untuk ngopi. Selain itu, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Batu</strong> &#8211; Wisata Alam Brakseng di Desa Sumber Brantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, ternyata mampu memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bersih sekitar Rp 17 juta. Pendapatan tersebut, terhitung mulai Februari hingga Mei 2023.</p>



<p>Kepala Desa Sumber Brantas, Saniman, mengatakan bahwa dikenalnya Wisata Alam Brakseng tersebut karena terbangunnya tempat tongkrongan untuk ngopi. Selain itu, juga ada camping ground yang sering dikunjungi wisatawan untuk singgah dan menikmati panorama yang ada.</p>



<p>&#8220;Wisata Brakseng mulai dikenal oleh wisatawan, terutama dari luar Kota Batu. Banyaknya anak muda yang datang dan singgah, hingga mampu menyumbang PAD bersih Rp 17 juta,&#8221; terangnya di Desa Sumber Brantas, Rabu (19/07/2023) sore.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Adanya pemasukan itu, tambahny, sejak diberlakukan karcis bagi setiap pengunjung. Sementara, sebelumnya hitungan perkendaraan jika dirinci roda dua Rp 5 ribu dan roda empat Rp 10 ribu. Setelah berjalan diberlakukan karcis, ternyata menunjukkan peningkatan. Dimana, setiap akhir pekan dari pendapatan Rp 800 ribu naik menjadi Rp 2 juta.</p>



<p>&#8220;Terhitung mulai Februari hingga Mei pendapatan bersih dari Brakseng sekitar Rp 17 juta,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Untuk itu, tegas Saniman, ke depan harapannya akan menambah lagi wahana wisata yang salah satunya paket wisata jip keliling destinasi Wisata Alam Brakseng. &#8220;Yang jelas, tidak berhenti di sini saja. Kami akan menyuguhkan paket wisata seperti keliling area Brakseng dengan menggunakan mobil jip. Supaya, pendapatan lebih meningkat lagi,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Diketahui, Wisata Alam Brakseng yang berada di bawah Lereng Gunung Arjuna yang merupakan hamparan pertanian sayuran seperti kentang, wortel, kubis dan sawi. <strong>(put/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">193767</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DLH Kota Malang Alokasikan Rp 900 Juta untuk Tambah Penerangan di Alun-Alun Merdeka</title>
		<link>https://memontum.com/dlh-kota-malang-alokasikan-rp-900-juta-untuk-tambah-penerangan-di-alun-alun-merdeka</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 06 Jul 2023 07:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[alokasikan]]></category>
		<category><![CDATA[ALun-alun]]></category>
		<category><![CDATA[juta]]></category>
		<category><![CDATA[kita]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[merdeka]]></category>
		<category><![CDATA[penerangan]]></category>
		<category><![CDATA[sekitar]]></category>
		<category><![CDATA[tambah]]></category>
		<category><![CDATA[untuk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=192543</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang berencana akan menambah penerangan dan pembenahan di Alun-Alun Merdeka Kota Malang. Hal tersebut dilakukan, untuk meningkatkan keamanan dan mencegah tindak kriminal. Sementara mengenai rencana itu, akan dialokasikan sekitar Rp 900 juta. Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Widjaya, menyampaikan jika konsep rencana penambahan penerangan tersebut [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang berencana akan menambah penerangan dan pembenahan di Alun-Alun Merdeka Kota Malang. Hal tersebut dilakukan, untuk meningkatkan keamanan dan mencegah tindak kriminal. Sementara mengenai rencana itu, akan dialokasikan sekitar Rp 900 juta.</p>



<p>Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Widjaya, menyampaikan jika konsep rencana penambahan penerangan tersebut bukan hanya dekorasi lampu. Namun, juga untuk penambahan lampu penerangan yang terperinci sesuai perencanaan. Rencana tersebut, nantinya akan melalui proses tender setelah dikirimkan ke Badan Layanan Pengadaan (BLP).</p>



<p>“Kalau Penerangan Jalan Umum (PJU), itu khusus lampu penerangan di jalan. Sementara kalau ini, khusus untuk Alun-Alun Merdeka. Mengingat existing kalau malam gelap sekali, sehingga melalui ini diharapkan bisa menekan kriminalisasi. Walaupun sekarang, tidak ada tindak kriminal,” jelas Rahman, Kamis (06/07/2023) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>Pihaknya menegaskan, jika konsep rencana penerangan di Alun-Alun Merdeka, berbeda dengan konsep yang ada di Kayutangan Heritage. Namun, tetap sesuai dengan konsep tematik dan perencanaan yang dibuat.</p>



<p>“Konsepnya nanti tidak sama dengan Kayutangan Heritage. Karena, ini untuk di Alun-Alun Merdeka. Ini juga tidak menggunakan tenaga surya tetapi sistemnya masih manual,” katanya.</p>



<p>Dalam hal ini, ujarnya, pihaknya menjelaskan jika terdapat sekitar 70 titik yang akan mendapatkan pencahayaan baru, dengan penekanan pada area sebelah selatan Alun-Alun Merdeka yang saat ini masih kurang terang pada malam hari. &#8220;Kurang lebih titiknya kalau tidak salah, ada sekitar 70 titik. Itu masih proses tender dan masih kita kirim ke BLP,” ujarnya.</p>



<p>Selain menambah pencahayaan, nantinya juga akan dilakukan pembenahan air mancur yang ada di dalam Alun-Alun Merdeka. Namun, akan melibatkan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang langsung dilaksanakan serta dukungan anggaran dari APBD.</p>



<p>“Untuk detail lebih lanjut mengenai rencana pembenahan air mancur, masih dalam perencanaan,” imbuh Rahman. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">192543</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kejari Batu Kembalikan Uang Negara ke Bank Jatim Sebesar Rp 950 Juta</title>
		<link>https://memontum.com/kejari-batu-kembalikan-uang-negara-ke-bank-jatim-sebesar-rp-950-juta</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Jun 2023 11:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[android]]></category>
		<category><![CDATA[bank]]></category>
		<category><![CDATA[Batu]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[juta]]></category>
		<category><![CDATA[ke]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari]]></category>
		<category><![CDATA[Kembalikan]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Negara]]></category>
		<category><![CDATA[rp]]></category>
		<category><![CDATA[sebesar]]></category>
		<category><![CDATA[uang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=191996</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Kejaksaan Negeri Kota Batu melalui Tim Jaksa Penuntut Umum menyerahkan barang bukti perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Proses Pemberian Kredit Modal Kerja (KMK) pola Keppres kepada PT Adhitama Global Mandiri oleh Bank Jatim Cabang Batu tahun 2020, sebesar Rp 950 juta, Selasa (27/06/2023) tadi. Sedangkan, besaran uang tersebut dari hasil sitaan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu </strong>&#8211; Kejaksaan Negeri Kota Batu melalui Tim Jaksa Penuntut Umum menyerahkan barang bukti perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Proses Pemberian Kredit Modal Kerja (KMK) pola Keppres kepada PT Adhitama Global Mandiri oleh Bank Jatim Cabang Batu tahun 2020, sebesar Rp 950 juta, Selasa (27/06/2023) tadi. Sedangkan, besaran uang tersebut dari hasil sitaan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, yang dihitung sebagai pengembalian kerugian keuangan negara yang kembali diserahkan kepada Bank Jatim Cabang Batu di Kantor Kejaksaan Negeri Batu.</p>



<p>Disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Batu, Endro Rizki Erlazuardi, bahwa berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara atas dugaan tindak pidana korupsi  dalam proses pemberian KMK pola Keppres kepada PT Adhitama Global Mandiri oleh Bank Jatim Cabang Batu Tahun 2020, Nomor PE.03.03/LHP-691/PW13/5/2022 tanggal 12 Oktober 2022 dari BPKP Provinsi Jawa Timur, yang pada pokoknya menyatakan telah terjadi kerugian keuangan negara sejumlah sebesar Rp 5.895.589.332,73. Sedangkan, dari total kerugian negara sebesar Rp 5.895.589.332,73, ini pada tahap penyelidikan telah ada pengembalian kerugian keuangan negara sejumlah Rp 950 juta yang diperhitungkan sebagai pengurangan kerugian keuangan negara.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>Sehingga, ujarnya, berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor : 161/PID.SUS-TPK/2022/PT SBY tanggal 12 April 2023 yang telah mendapatkan kekuatan hukum tetap pada tanggal 20 April 2023, dengan amar putusan yang intinya terhadap barang bukti. Sehingga, menetapkan barang bukti dikembalikan kepada Bank Jatim Cabang Batu, dimana barang bukti tersebut disita.</p>



<p>&#8220;Jadi, hari ini kami sebagai Jaksa Penuntut Umum menyerahkan keuangan negara sebesar Rp 950 juta kepada Bank Jatim Cabang Batu. Dan, nilai Rp 950 juta ini merupakan keuangan yang tidak jadi digunakan untuk pembelian tanah. Dan, ini sebagai pemulihan keuangan negara,&#8221; terangnya, saat berada di kantor Kejaksaan Negeri Kota Batu.</p>



<p>Proses keuangan Rp 5.895.589.332,73, jelas Endro, berasal dari lolosnya termin proyek, karena tidak dilakukan pemblokiran terhadap rekening debet untuk pembayaran angsuran kredit oleh terpidana FNS selaku penyedia operasional kredit pada Bank Jatim Cabang Batu dan terpidana F selaku Pemimpin Bank Jatim Cabang Pembantu Bumiaji, atas permintaan terpidana WP selaku debitur bersama-sama dengan terpidana JS selaku direktur PT Adhitama Global Mandiri. Sehingga, terdakwa WP dapat menarik seluruh dana termin yang ada pada rekening debet Bank Jatim dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi.</p>



<p>&#8220;Dari nilai keuangan negara yang wajib dikembalikan sebesar Rp 5.895.589.332,73 dan yang sudah dikembalikan senilai Rp 950 juta. Maka, sisa kerugian negara sebesar Rp 4.785.589.332,73, dibebankan kepada terpidana WP dengan ketentuan jika terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 bulan, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 tahun,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Diketahui, pada tanggal 17 Maret 2023 Pengadilan Tipikor Surabaya, dengan empat terdakwa Wahyu Prasetyawan (WP), Fajar (F), Jonny Suprapto (JS) dan Fredy Nugroho Sasongko (FNS) masuk agenda pembacaan tuntutan JPU Kejaksaan Negeri Batu.</p>



<p>Dalam tuntutan itu, WP, debitur Bank Jatim dituntut 9 tahun penjara. F, mantan Kepala Cabang Pembantu Bank Jatim Bumiaji dituntut 5 tahun penjara. Kemudian, JS dituntut 6 tahun penjara. Dan, FNS penyelia Bank Jatim Cabang Batu dituntut 5 tahun penjara.</p>



<p>Dimana, empat terdakwa melakukan tindak pidana korupsi dengan modus kredit fiktif yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp 5.895.589.332,73, di Bank Jatim Cabang Batu. Kasus tersebut bermula, saat WP mengetahui proses tender tiga kegiatan pembangunan yang dibiayai APBN.</p>



<p>Yakni pembangunan gedung praktik pembelajaran Madrasah Aliyah Negeri 3 Kabupaten Blitar senilai Rp 3.549.842.000, pembangunan UM Mart Universitas Negeri Malang tahun anggaran 2020, nilai Rp 7.074.357.000, lalu pembangunan gedung gelanggang prestasi Fakultas Administrasi Universitas Brawijaya tahun anggaran 2020 dengan nilai Rp 10.236.160.000.</p>



<p>Dan, WP yang tidak memiliki badan usaha lalu meminjam bendera PT Adhitama Global Mandiri milik J. Berbekal Surat Perintah Kerja (SPK), WP lalu mengajukan kredit di Bank Jatim Cabang Pembantu Bumiaji Kota Batu. Pihak Bank Jatim memproses kredit dengan model kredit modal kerja (KMK) pola Keppres.</p>



<p>Dalam prosesnya, agunan yang diberikan calon debitur tidak sesuai dengan ketentuan. Meski begitu, pihak bank tidak melakukan pemblokiran rekening debitur. Dengan tidak diblokirnya rekening debitur tersebut, menyebabkan WP dapat mencairkan seluruh termin proyek yang dibayarkan tanpa dipotong untuk angsuran kredit KMK pola Keppres. <strong>(put/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">191996</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Berawal dari Hutang Rp 800 Juta, Rumah Kos Putri 40 Kamar di Kota Malang Dieksekusi PN Malang</title>
		<link>https://memontum.com/berawal-dari-hutang-rp-800-juta-rumah-kos-putri-40-kamar-di-kota-malang-dieksekusi-pn-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 Jun 2023 11:20:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[android]]></category>
		<category><![CDATA[berawal]]></category>
		<category><![CDATA[dari]]></category>
		<category><![CDATA[di]]></category>
		<category><![CDATA[dieksekusi]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[hutang]]></category>
		<category><![CDATA[juta]]></category>
		<category><![CDATA[kamar]]></category>
		<category><![CDATA[kos]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pn]]></category>
		<category><![CDATA[putri]]></category>
		<category><![CDATA[rp]]></category>
		<category><![CDATA[rumah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=191895</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Sebuah bangunan rumah kos putri milik Rupiati di Perum Gajayana Inside, Jalan Sunan Kalijaga, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, dieksekusi petugas PN Malang, Senin (26/06/2023) siang. Prosesi eksekusi rumah kos yang berisi 40 kamar tersebut, pun berjalan mulus. Meskipun, para pengangkut barang untuk masuk ke lokasi, harus melepas sepatu terlebih dahulu karena [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Sebuah bangunan rumah kos putri milik Rupiati di Perum Gajayana Inside, Jalan Sunan Kalijaga, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, dieksekusi petugas PN Malang, Senin (26/06/2023) siang.</p>



<p>Prosesi eksekusi rumah kos yang berisi 40 kamar tersebut, pun berjalan mulus. Meskipun, para pengangkut barang untuk masuk ke lokasi, harus melepas sepatu terlebih dahulu karena harus melewati Musala yang masih satu area dengan kos tersebut. Sedangkan, para mahasiswi yang tinggal di rumah kos tersebut, sebumnya telah dipindahkan ke kos-kosan milik Rupiati yang lain.</p>



<p>Panitera Pengadilan Negeri Kelas IA Malang (PN Malang), Rudy Hartono, mengatakan bahwa permohonan ini diajukan sejak 22 Oktober 2022 lalu. Pengajuan ini, dilakukan oleh Sagung Mira, warga Jakarta Timur, yang memenangkan lelang KPKNL Malang 2018. Namun, pemenang lelang tidak bisa menguasai objek hingga mengajukan permohonan eksekusi.</p>



<p>&#8220;Kami telah melakukan berbagai prosedur sesuai SOP. Mulai dari permohonan teguran (Aanmaning) hingga pelaksanaan eksekusi. Proses Aanmaning ini sudah berlangsung dua kali, karena tidak kunjung ada tindak lanjut. Hingga akhirnya pemenang lelang mengajukan permohonan eksekusi,&#8221; terangnya.</p>



<p>Sementara itu, Rupiati terus melihat jalannya proses eksekusi. Saat bertemu wartawan, Rupiati meluapkan kesedihannya.</p>



<p>&#8220;Awalnya itu, saat tahun 2015, saya meminjam uang untuk pembangunan kos. Nilainya sekitar Rp 800 juta. Saya pinjam di Koperasi Delta Mandiri, karena saat itu saya tidak bisa meminjam di BRI,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Dirinya menjelaskan, bahwa dirinya dan koperasi sepakat untuk pinjaman sebesar Rp 800 juta, dengan tenor lima tahun. Namun, saat hendak tanda tangan kontrak di atas materai, tenor diubah menjadi tiga tahun.</p>



<p>&#8220;Saya penghasilannya Rp 16 juta perbulan. Namun karena perubahan tenor, akhirnya untuk tagihannya Rp 40 juta perbulan. Dari mana saya mendapat sisa kekurangannya,&#8221; ujar Rupiati sambil meneteskan air mata.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Setelah tiga bulan mengangsur, imbuhnya, terjadi kredit macet. &#8220;Setelah macet pembayaran, saya diminta pihak koperasi Rp 2,5 miliar. Padahal, hutang saya Rp 800 juta. Saya tidak ada dana dan baru rencananya saya lunasi Agustus 2023 ini. Setelah pembayaran dari tanah yang saya jual, namun dari pihak koperasi tetap bersikukuh melelang aset itu. Kalau tidak, ya harus membayar Rp 2,5 miliar,&#8221; terangnya.</p>



<p>Pada tahun 2018, proses lelang objek jaminan berlangsung dan dimenangkan oleh Sagung Mira. Rupiati merasa berat hati dengan lelang itu dan berusaha memertahankan sebisanya melalui beberapa kali gugatan.</p>



<p>Dirinya juga mengaku, kalau sebelumnya aset kos tersebut telah di lelang di KPKNL, tanpa sepengetahuannya. &#8220;Saya tidak tahu kalau aset itu dilelang sama pihak koperasi. Saya baru tahu saat dapat surat teguran (aanmaning) dari pengadilan. Dan beberapa hari kemarin saya dapat surat lagi, saat akan dieksekusi. Akhirnya anak kos yang tinggal di sini, saya pindahkan ke kos di Jalan Kerto Pamudji, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang,&#8221; jelasnya. Dirinya mengatakan bersama kuasa hukumnya, akan tetap melakukan perlawanan.</p>



<p>Sementara itu, Arya Wirahadi Kusuma, kuasa hukum Sagung Mira, mengatakan bahwa pihaknya meminta pengosongan aset ini segera dilakukan. &#8220;Klien kami adalah pembeli lelang. Sudah 2 tahun tertunda akhirnya kami ajukan permohonan eksekusi,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Dijelaskan, bahwa saat proses Aanmaning pihak termohon juga hadir. &#8220;Klien kami pemenang lelang. Harusnya sudah bisa menempati rumah ini. Namun selama ini masih dikuasai termohon. Bahkan uang hasil kos selama ini juga masih dikuasai termohon. Saat proses Aanmaning itu, pihak termohon juga selalu hadir. Namun saat diminta untuk dikosongkan, tidak kunjung dilakukan. Akhirnya, kami mengajukan permohonan eksekusi, karena sudah lebih dari dua tahun, tidak kunjung diserahkan ke kami selaku pemenang lelang,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Terkait permasalahan hutang piutang Rupiati dan pihak koperasi, pihaknya tidak ada sangkut paut dengan permasalaham tersebut. Sebaliknya, bahwa pihaknya tidak terlibat atas masalah termohon dengan pihak pemohon lelang. Karena kliennya menang lelang yang dibuka di situs KPKNL Malang.</p>



<p>&#8220;Kami di sini melakukan permohonan eksekusi karena, kami memenangkan lelang. Kami memahami memang memindahkan kos tidak mudah, tetapi selama ini tidak ada upaya untuk mengosongkan dan menyerahkan ke pemenang lelang,&#8221; tambahnya. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">191895</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Warung Kelontong di Pakuniran Probolinggo Hanguskan Uang Tunai Rp 23 Juta dan Bangunan</title>
		<link>https://memontum.com/warung-kelontong-di-pakuniran-probolinggo-hanguskan-uang-tunai-rp-23-juta-dan-bangunan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 22 Jun 2023 03:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[android]]></category>
		<category><![CDATA[bangunan]]></category>
		<category><![CDATA[dan]]></category>
		<category><![CDATA[di]]></category>
		<category><![CDATA[hanguskan]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[juta]]></category>
		<category><![CDATA[kelontong]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[pakuniran]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[rp]]></category>
		<category><![CDATA[tunai]]></category>
		<category><![CDATA[uang]]></category>
		<category><![CDATA[warung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=191541</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Sebuah warung kelontong milik Abdul Hamid (55), yang berada di Dusun Krajan, Desa Gunggungan Lor, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, ludes dilahap si jago merah, Kamis (22/06/2023) sekitar pukul 04.30. Informasi Memontum.com bahwa saat kejadian, warung dalam kondisi sepi, karena korban istirahat pulang ke rumahnya di Desa Kecik, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo. Belum [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Probolinggo</strong> &#8211; Sebuah warung kelontong milik Abdul Hamid (55), yang berada di Dusun Krajan, Desa Gunggungan Lor, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, ludes dilahap si jago merah, Kamis (22/06/2023) sekitar pukul 04.30.</p>



<p>Informasi Memontum.com bahwa saat kejadian, warung dalam kondisi sepi, karena korban istirahat pulang ke rumahnya di Desa Kecik, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo. Belum diketahui pasti penyebab kebakaran, namun saat itu warga mengetahui api sudah membesar membakar warung kelontong tersebut.</p>



<p>Kanitreskrim Polsek Pakuniran, Iptu Adi Pradana, mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan laporan warga telah terjadi kebakaran di Desa Gunggungan Lor. Pihaknya kemudian mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), namun sayangnya warung yang jadi lokasi kebakaran sudah tidak dapat diselamatkan.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>&#8220;Bangunan warung yang terbuat dari kayu semua, sehingga membuat api mudah membesar. Termasuk, seperti bahan bakar seperti bensin, solar dan tabung gas LPG,&#8221; katanya.</p>



<p>Saat itu, tambahnya, warga sekitar warung yang mengetahui kebakaran tersebut sempat bergotong royong berusaha memadamkan api. Namun api tidak bisa dipadamkan. &#8220;Untuk dugaan masih belum ditemukan. Kami masih melakukan pendalam terkait kejadian ini,&#8221; terangnya.</p>



<p>Tidak ada korban jiwa dan kejadian itu. Namun, pemilik warung hanya mengalami kerugian materil kurang lebih sekitar Rp 70 juta rupiah. &#8220;Kerugian materi sekitar Rp 70 juta dan uang tunai milik korban yang ada di dalam warung sekitar Rp 23 juta. Tujuh buah dirigen berisi BBM, satu etalase berisi rokok dan 18 tabung LPG 3 kg,&#8221; paparnya.<strong> (nun/pix/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">191541</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sayembarakan Nama Stadion Baru Kabupaten Kediri, Mas Dhito Siapkan Hadiah Rp 22,5 Juta</title>
		<link>https://memontum.com/sayembarakan-nama-stadion-baru-kabupaten-kediri-mas-dhito-siapkan-hadiah-rp-225-juta</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Jun 2023 09:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[baru]]></category>
		<category><![CDATA[Dhito]]></category>
		<category><![CDATA[hadiah]]></category>
		<category><![CDATA[juta]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten]]></category>
		<category><![CDATA[kediri]]></category>
		<category><![CDATA[kita]]></category>
		<category><![CDATA[mas]]></category>
		<category><![CDATA[nama]]></category>
		<category><![CDATA[rp]]></category>
		<category><![CDATA[Sayembarakan]]></category>
		<category><![CDATA[sekitar]]></category>
		<category><![CDATA[siapkan]]></category>
		<category><![CDATA[stadion]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=190892</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kediri &#8211; Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, mengadakan sayembara untuk nama stadion baru Kabupaten Kediri. Pelaksanaan itu, pun mendapat antusiasme masyarakat dengan banyak yang sudah mengusulkan nama lewat kolom komentar di akun instagram pribadi bupati yaitu @dhitopramono. Sejak diunggah pada Rabu (14/06/2023) siang tadi, setidaknya dalam empat jam sudah mendapatkan 374 komentar dan 4.134 [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="https://memontum.com">Memontum </a>Kediri</strong> &#8211; Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, mengadakan sayembara untuk nama stadion baru Kabupaten Kediri. Pelaksanaan itu, pun mendapat antusiasme masyarakat dengan banyak yang sudah mengusulkan nama lewat kolom komentar di akun instagram pribadi bupati yaitu @dhitopramono.</p>



<p>Sejak diunggah pada Rabu (14/06/2023) siang tadi, setidaknya dalam empat jam sudah mendapatkan 374 komentar dan 4.134 like. &#8220;Seperti yang sudah saya sampaikan saat groundbreaking stadion ini, nama stadion akan disayembarakan,&#8221; tulis bupati yang akrab disapa Mas Dhito.</p>



<p>Syarat dan ketentuan mengikuti sayembara, tulisnya, sebagaimana postingan itu diantaranya peserta merupakan warga negara Indonesia (WNI) dan setiap peserta hanya dapat mengirimkan satu nama stadion. Nama stadion yang diusulkan, tidak mengandung unsur pornografi maupun melanggar undang-undang yang berlaku. Sementara maksimal kata, terdiri dari empat kata, mengandung filosofi dan unsur yang berkaitan dengan Kabupaten Kediri.</p>



<p><strong>Baca Juga :</strong></p>





<p>Selain itu, tambahnya, nama stadion yang diusulkan belum pernah dipakai pada branding apapun. Hasil lomba menjadi hak milik Pemkab Kediri, serta penggunaan nama stadion menjadi keputusan Pemkab Kediri.</p>



<p>Nama yang diusulkan peserta dikirim melalui tautan s.id/SayembaraNamaStadionKediri atau kirim surat ke Kantor Dinas Perkim Kabupaten Kediri, Jalan Panglima Sudirman, No 143 Kediri paling lambat 1 Juli 2023 pukul 23.59 WIB sudah diterima panitia.</p>



<p>Sayembara yang diadakan itu, merebutkan total hadiah Rp 22,5 juta. Mas Dhito lewat postingannya berharap, nama stadion baru yang dibangun di Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan, itu memberikan dampak positif bagi masyarakat.</p>



<p>&#8220;Karena nama adalah doa, maka harapannya jika kita namai bersama-sama, stadion ini bisa membawa dampak yang begitu besar terhadap masyarakat, khususnya Kabupaten Kediri,&#8221; papar Mas Dhito.&nbsp;<strong>(kom/pan/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">190892</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
