<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>jutaan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/jutaan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sat, 24 Jan 2026 12:42:05 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>jutaan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Pemasukan Retribusi Parkir Kayutangan Tembus Jutaan, Kesadaran Warga Mulai Terbentuk</title>
		<link>https://memontum.com/pemasukan-retribusi-parkir-kayutangan-tembus-jutaan-kesadaran-warga-mulai-terbentuk</link>
					<comments>https://memontum.com/pemasukan-retribusi-parkir-kayutangan-tembus-jutaan-kesadaran-warga-mulai-terbentuk#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 24 Jan 2026 08:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[jutaan]]></category>
		<category><![CDATA[Kayutangan]]></category>
		<category><![CDATA[kesadaran]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir]]></category>
		<category><![CDATA[pemasukan]]></category>
		<category><![CDATA[Retribusi]]></category>
		<category><![CDATA[tembus]]></category>
		<category><![CDATA[terbentuk,]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=229709</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Operasional Gedung Parkir Kayutangan Heritage Kota Malang mulai menunjukkan dampak positif terhadap peningkatan retribusi parkir di Kota Malang. Memasuki pekan ketiga penerapan tarif, setoran retribusi dari fasilitas parkir tersebut mampu menembus jutaan rupiah perhari. Pada hari kerja, retribusi parkir yang disetor mencapai sekitar Rp 1,5 juta perhari. Sementara saat akhir pekan, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Operasional Gedung Parkir Kayutangan Heritage Kota Malang mulai menunjukkan dampak positif terhadap peningkatan retribusi parkir di Kota Malang. Memasuki pekan ketiga penerapan tarif, setoran retribusi dari fasilitas parkir tersebut mampu menembus jutaan rupiah perhari.</p>



<p>Pada hari kerja, retribusi parkir yang disetor mencapai sekitar Rp 1,5 juta perhari. Sementara saat akhir pekan, nilainya meningkat hingga dua kali lipat atau mencapai Rp 3 juta perhari.</p>



<p>&#8220;Berdasarkan data Dishub, di hari biasa jumlah kendaraan yang parkir berkisar antara 750 hingga 1.000 kendaraan. Sementara saat akhir pekan, melonjak dengan total kendaraan yang keluar-masuk mencapai 1.500 hingga 2.000 unit secara bergantian,&#8221; ujar Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Rahmat Hidayat, Sabtu (24/01/2026) tadi.</p>



<p>Dikatakannya, tingginya setoran tersebut sejalan dengan tingkat keterisian gedung parkir yang semakin stabil. Kesadaran masyarakat yang memanfaatkan gedung parkir tersebut juga terus meningkat.</p>



<p>“Kalau dibandingkan pekan awal, sekarang kesadaran masyarakat sudah jauh lebih baik. Pelanggaran parkir yang sebelumnya bisa belasan sampai puluhan per hari, kini tinggal hitungan jari,” tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Gedung Parkir Kayutangan sendiri mulai beroperasi sejak 7 Januari 2026. Pada sepekan pertama, Pemkot Malang menggratiskan tarif parkir sebagai masa sosialisasi. Tarif resmi baru diberlakukan mulai 14 Januari 2026.</p>



<p>&#8220;Peningkatan keterisian gedung parkir berdampak langsung terhadap optimalisasi pendapatan retribusi daerah, tapi tujuan kami bukan hanya itu saja. Namun, juga menciptakan ketertiban dan kenyamanan kawasan heritage. Retribusi itu menjadi dampak positif dari tertibnya parkir,” jelasnya.</p>



<p>Untuk menjaga tren positif tersebut, Dishub Kota Malang terus melakukan evaluasi lapangan. Salah satunya dengan patroli rutin untuk mencegah pelanggaran parkir, terutama kendaraan roda dua yang masih mencoba parkir di bahu jalan.</p>



<p>Selain itu, evaluasi juga dilakukan terkait kenyamanan pengguna gedung parkir, khususnya roda dua. Pada hari biasa, kendaraan roda dua kini diarahkan parkir di area basement untuk menghindari panas dan hujan. Sementara pada akhir pekan, penataan kembali disesuaikan dengan tingkat kepadatan kendaraan.</p>



<p>“Penyesuaian ini kami lakukan agar kapasitas tetap optimal dan pengguna tetap nyaman,” imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/pemasukan-retribusi-parkir-kayutangan-tembus-jutaan-kesadaran-warga-mulai-terbentuk/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">229709</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kejari Jombang Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Jutaan Pil Dobel L</title>
		<link>https://memontum.com/kejari-jombang-musnahkan-barang-bukti-narkoba-dan-jutaan-pil-dobel-l</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Oct 2024 03:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[barang]]></category>
		<category><![CDATA[jutaan]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari]]></category>
		<category><![CDATA[musnahkan]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=215784</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang melakukan pemusnahan barang bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap, di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jombang, Kamis (24/10/2024) tadi. Diantaranya BB yang dimusnahkan, berupa Narkotika, Psikotropika, Pil Double L dan Ganja Kering. Hadir dalam kegiatan ini, perwakilan kepolisian, Pemkab serta Pengadilan Negeri Jombang. Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Nul [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jombang</strong> &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang melakukan pemusnahan barang bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap, di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jombang, Kamis (24/10/2024) tadi. Diantaranya BB yang dimusnahkan, berupa Narkotika, Psikotropika, Pil Double L dan Ganja Kering. Hadir dalam kegiatan ini, perwakilan kepolisian, Pemkab serta Pengadilan Negeri Jombang.</p>



<p>Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Nul Albar, mengatakan pemusnahan BB dilakukan untuk bertujuan supaya barang bukti yang sudah inkracht tidak dapat dipergunakan kembali. &#8220;Ini bentuk pelaksanaan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang pidana. Salah satunya melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” katanya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Barang bukti yang dimusnahkan itu, ujarnya, adalah hasil selama kurun waktu lima bulan terakhir. Dengan rincian 137,484 gram Narkotika dari 24 perkara, 1.070.871 butir Pil Dobel L dari 20 perkara, 120.000 butir Pil Yarindu, 28.116 butir Pil Charnopen dan 310,22 gram ganja kering dari 1 perkara.</p>



<p>&#8220;Kita bayangkan bagaimana efeknya kalau barang haram ini beredar kepada masyarakat. Kita tidak pernah mentolelir kepada pelaku-pelaku yang melanggar penggunaan Narkotika,&#8221; ucapnya usai pemusnahan.</p>



<p>Perlu diketahui, dengan adanya pemusnahan ini akan menjadi salah satu bentuk perlawanan terhadap segala bentuk tindak pidana Narkotika yang ada di Kabupaten Jombang. &#8220;Para tersangka dikenakan pasal 114 dan 196 KUHP untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, 45 tersangka kini dilakukan penahanan di Lapas Kelas II B Jombang,&#8221; tambahnya. <strong>(azl/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">215784</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polres Jombang Tangkap Dua Pengedar Pil Setan antar Wilayah, Jutaan BB Siap Jual Disita</title>
		<link>https://memontum.com/polres-jombang-tangkap-dua-pengedar-pil-setan-antar-wilayah-jutaan-bb-siap-jual-disita</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 21 Jul 2023 13:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[android]]></category>
		<category><![CDATA[antar]]></category>
		<category><![CDATA[disita]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[jual]]></category>
		<category><![CDATA[jutaan]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[pengedar]]></category>
		<category><![CDATA[Polres]]></category>
		<category><![CDATA[setan]]></category>
		<category><![CDATA[siap]]></category>
		<category><![CDATA[Tangkap]]></category>
		<category><![CDATA[wilayah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=193981</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Satresnarkoba Polres Jombang, berhasil menangkap dua orang pemuda yang diduga sebagai pengedar pil setan alias pil koplo dari berbagai merk. Selain menangkap dua tersangka, petugas juga menyita sekitar 1,3 juta butir siap jual. Kedua tersangka itu, yakni MR (29) warga Jombang dan NA (23) asal Jakarta. Sementara dari dua pelaku antar wilayah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Jombang</strong> &#8211; Satresnarkoba Polres Jombang, berhasil menangkap dua orang pemuda yang diduga sebagai pengedar pil setan alias pil koplo dari berbagai merk. Selain menangkap dua tersangka, petugas juga menyita sekitar 1,3 juta butir siap jual.</p>



<p>Kedua tersangka itu, yakni MR (29) warga Jombang dan NA (23) asal Jakarta. Sementara dari dua pelaku antar wilayah ini, pil yang diamankan terbagi dalam tiga jenis. Yakni Pil Dobel L, Pil Dobel Y dan narkotika Pil Carnophen.</p>



<p>“Barang bukti Pil dobel L (LL) sebanyak 1.028.000 butir, Pil Dobel Y (YY) 248.000 butir dan Carnophen 28.116 butir jumlah 1.304.116 butir,” kata Wakapolres Jombang, Kompol Hari Kurniawan, dalam rilisnya, Jumat (21/07/2023) tadi.</p>



<p>Kompol Hari mengurai, awalnya petugas Satresnarkoba Polres Jombang, berhasil menangkap MR di Jombang pada 25 Juni 2023. Dalam penangkapan, disita barang bukti 102 botol atau sekitar 120.000 butir pil dobel L.</p>



<p>“Selanjutnya dilakukan pengembangan dan diketahui pengiriman obat berbahaya itu dari seseorang, yakni NA yang berada di Cipinang, Jakarta Timur,” tambah Kompol Hari, saat didampingi Kasatresnarkoba AKP Komar Sasmito.</p>



<p>Petugas Satresnarkoba kemudian mencari keberadaan NA, yang diduga sebagai bandar. Pencarian NA membuahkan hasil dan setelah identitasnya diketahui, polisi langsung membekuknya di Jakarta.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Tersangka NA berhasil ditangkap anggota di rumahnya di kawasan Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur,” ujarnya.</p>



<p>Lebih lanjut, Kompol Hari mengungkapkan, bahwa sampai sejauh ini pengakuan kedua tersangka sudah dua kali melakukan transaksi dalam jumlah besar. Namun, pengakuan tersebut masih terus didalami dan dikembangkan.</p>



<p>Penyidik Satresnarkoba juga masih terus memburu bandar besar yang menyuplai narkoba kepada NA. Bandar besar di atasnya, itu diketahui berinisial IP.</p>



<p>“Yang menyuplai NA masih dicari, yakni IP sekarang ditetapkan DPO (Daftar Pencarian Orang),” ujarnya.</p>



<p>Kedua tersangka, ujarnya, ditahan dan dijerat Pasal 196 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan serta pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.</p>



<p>Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi, secara terpisah menegaskan pihaknya berkomitmen tidak memberi ruang terhadap para pengedar Narkoba di Kota Santri ini. Sebab, Narkoba dapat merusak generasi bangsa yang harus diperangi.</p>



<p>“Pemberantasan peredaran Narkoba merupakan komitmen dari Polres Jombang. Kami berharap masyarakat juga turut aktif menginformasikan jika mengetahui adanya peredaran Narkoba di lingkungan sekitarnya,” papar AKBP Eko Bagus. <strong>(hms/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">193981</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kejujuran Driver Ojol Kediri Tuai Apresiasi Mas Dhito, Usai Kembalikan Dompet Berisi Uang Jutaan</title>
		<link>https://memontum.com/kejujuran-driver-ojol-kediri-tuai-apresiasi-mas-dhito-usai-kembalikan-dompet-berisi-uang-jutaan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 17 Jul 2023 13:14:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[apresiasi]]></category>
		<category><![CDATA[berisi]]></category>
		<category><![CDATA[Dhito]]></category>
		<category><![CDATA[dompet]]></category>
		<category><![CDATA[driver]]></category>
		<category><![CDATA[jutaan]]></category>
		<category><![CDATA[kediri]]></category>
		<category><![CDATA[kejujuran]]></category>
		<category><![CDATA[Kembalikan]]></category>
		<category><![CDATA[kita]]></category>
		<category><![CDATA[Ojol]]></category>
		<category><![CDATA[sekitar]]></category>
		<category><![CDATA[tuai]]></category>
		<category><![CDATA[uang]]></category>
		<category><![CDATA[usai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=193500</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kediri &#8211; Pengemudi ojek online (Ojol) bernama Anggit Setiawan (35), yang menemukan dompet berisi uang dengan nilai lebih dari Rp 5 juta di jalan dan dikembalikan kepada pemiliknya, melalui stasiun radio di Kediri, menuai perhatian. Sikap jujur pengemudi Ojol asal Desa Wonojoyo, Gurah, itu berbuah manis dengan diundang oleh Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kediri</strong> &#8211; Pengemudi ojek online (Ojol) bernama Anggit Setiawan (35), yang menemukan dompet berisi uang dengan nilai lebih dari Rp 5 juta di jalan dan dikembalikan kepada pemiliknya, melalui stasiun radio di Kediri, menuai perhatian. Sikap jujur pengemudi Ojol asal Desa Wonojoyo, Gurah, itu berbuah manis dengan diundang oleh Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana di Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri, Senin (17/07/2023) tadi.</p>



<p>Atas kejujurannya, Anggit menerima ganti apresiasi dari Mas Dhito-sapaan akrab Bupati Kediri. Tidak hanya ucapan terima kasih, bapak dua anak itu pun mendapatkan bantuan yang menjadi kebutuhannya.</p>



<p>Cerita inspirasi pengemudi ojek online ini, bermula pada Jumat (14/07/2023) sekira pukul 15.00 WIB, Anggit seperti biasa mencari orderan berkeliling melewati Kota Kediri. &#8220;Waktu melintas Jalan Kilisuci di dekat pot depan warung makan, saya lihat dompet. Kebetulan, saat itu tidak ada orang dan tidak ada juga kendaraan parkir,&#8221; cerita Anggit kepada Mas Dhito.</p>



<p>Dompet itu, pun kemudian diambilnya. Untuk memastikan pemiliknya, Anggit membuka dompet tersebut. Diketahui, pemilik dompet merupakan warga Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri. Saat itu, dirinya terpikir untuk mengembalikan dompet yang ditemukan.</p>



<p>&#8220;Saya mau kembalikan saat itu. Tetapi saya berfikir, iya kalau yang bersangkutan ada di rumah, tapi kalau tidak bagaimana,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Diakui Anggit, mengetahui nominal uang yang besar itu, tidak dipungkiri ada bisikan untuk tidak mengembalikan. Apalagi, pendapatan yang didapat dari pekerjaannya ojek online tidak menentu. Sedangkan, tiap bulan harus membayar angsuran pinjaman ke bank.</p>



<p>&#8220;Saat itu pula, saya berfikir kasihan kalau seandainya uang ini mau dibuat biaya ke rumah sakit atau menyekolahkan anak. Kalau saya ambil, jahat banget aku,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Dirinya lantas melanjutkan perjalanan untuk menemui istrinya yang bekerja di warung makan sekitar Simpang Lima Gumul. Kepada istrinya, Anggit menceritakan penemuan dompet berisi uang jutaan rupiah itu.</p>



<p>Fitriya Rahayu, istri Anggit, saat itu menyarankan kepada suaminya untuk mengembalikan uang itu. Masukan dari sang istri, pun semakin memantapkan niat Anggit.</p>



<p>Di rumah atau sekitar pukul 20.00 WIB, ketika tengah mengisi baterai ponsel, Anggit mendengarkan berita radio. Secara kebetulan, tersiar berita kehilangan dompet sebagaimana ciri-ciri yang ditemukan.</p>



<p>Mendengar berita itu, Anggit lantas menghubungi pihak radio. Setelah dikonfirmasi, malam itu pula pengemudi ojek online itu menyerahkan dompet berisi uang itu kepada pemiliknya di tempat radio yang menyiarkan.</p>



<p>Mendengar cerita Anggit, Mas Dhito seketika langsung memuji sikap kejujuran yang ada pada diri warganya tersebut. Dirinya merasa bangga, dengan sikap Anggit yang tidak mau mengambil sesuatu yang bukan miliknya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Kalau sampeyan punya uang segitu, untuk apa mas?,&#8221; tanya Mas Dhito.</p>



<p>Seketika itu, Anggit pun menjawab untuk melunasi hutang. &#8220;Saya pingin lunasi hutang,&#8221; jawab Anggit.</p>



<p>Kepada orang nomor satu di Kabupaten Kediri itu, Anggit menceritakan kondisi rumah yang ditempati bersama istri dan kedua anaknya. Rumahnya sederhana, bahkan tanah yang ditempati merupakan pemberian saudaranya.</p>



<p>Untuk membangun rumah, Anggit meminjam uang dari bank. Setidaknya, sudah setahunan, Anggit setiap bulannya menyisihkan penghasilannya mengojek untuk membayar angsuran.</p>



<p>&#8220;Kalau saya ingin bantu kira-kira apa mas?,&#8221; ujar Mas Dhito bertanya kepada Anggit.</p>



<p>Mendengar pertanyaan itu, Anggit tidak langsung menjawab. Setelah berfikir sesaat, dirinya meminta izin kepada Mas Dhito, untuk diberikan pekerjaan.</p>



<p>&#8220;Kalau bisa, pekerjaan pak,&#8221; jawab Anggit.</p>



<p>Mendengar jawaban Anggit, Mas Dhito merasa senang. Dirinya lantas mengaku akan mencarikan pekerjaan yang diharapkan bisa memberikan penghasilan tetap dan mengangkat kesejahteraan keluarga warganya tersebut.</p>



<p>Menurut Mas Dhito, dalam setiap pekerjaan kejujuran dan loyalitas itu sesuatu yang utama. Selain pekerjaan, bupati muda itu mengaku akan membantu membangunkan rumah Anggit supaya dapat lebih layak.</p>



<p>Tidak hanya itu, dengan uang pribadinya, Mas Dhito juga membayarkan sisa angsuran hutang Anggit ke bank. Bagi Mas Dhito, orang yang berani jujur dan berani mengatakan tidak yang bukan haknya itu harus kita apresiasi.</p>



<p>Dirinya berpesan kepada warganya itu, ketika nantinya telah mendapatkan pekerjaan supaya memberinya kabar. Kepada kedua anak dan istri yang ikut menemui, Mas Dhito pun menyampaikan bahwa mereka harus bangga memiliki sosok suami dan bapak yang jujur.</p>



<p>&#8220;Mas tidak usah terima kasih pada saya. Karena jenengan mengembalikan uang itu, Allah menggunakan tangan saya bantu jenengan. Terimakasihnya kepada Gusti Allah. Saya hanya perantara saja,&#8221; ucap Mas Dhito.</p>



<p>Dari kisah Anggit, Mas Dhito mengajak supaya budaya kejujuran tetap terjaga dalam kehidupan sehari-hari. Tidak lupa, Mas Dhito menyampaikan terima kasih kepada Radio Andika, sebagai media yang selama ini aktif menjembatani informasi di tengah masyarakat. <strong>(kom/pan/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">193500</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
