<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>jwalita &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/jwalita/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 21 Jul 2023 08:19:41 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>jwalita &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Hearing Musibah Kolam Renang Tirta Jwalita, FMPA Trenggalek Minta Satgas PPA Buat Laporan Polisi</title>
		<link>https://memontum.com/hearing-musibah-kolam-renang-tirta-jwalita-fmpa-trenggalek-minta-satgas-ppa-buat-laporan-polisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 21 Jul 2023 07:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[buat]]></category>
		<category><![CDATA[fmpa]]></category>
		<category><![CDATA[hearing]]></category>
		<category><![CDATA[jwalita]]></category>
		<category><![CDATA[kolam]]></category>
		<category><![CDATA[laporan]]></category>
		<category><![CDATA[minta]]></category>
		<category><![CDATA[musibah]]></category>
		<category><![CDATA[polisi]]></category>
		<category><![CDATA[renang]]></category>
		<category><![CDATA[Satgas]]></category>
		<category><![CDATA[tirta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=193847</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Hearing lanjutan terkait musibah di Kolam Renang Tirta Jwalita, yang mengakibatkan tiga bocah SD meninggal, kembali digelar di DPRD Trenggalek. Dalam hearing yang juga dihadiri Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim, Forum Masyarakat Peduli Anak (FMPA) meminta Satuan Tugas (Satgas) segera membuat Laporan Polisi (LP). Ketua Forum Masyarakat Peduli Anak (FMPA), Imam [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Hearing lanjutan terkait musibah di Kolam Renang Tirta Jwalita, yang mengakibatkan tiga bocah SD meninggal, kembali digelar di DPRD Trenggalek. Dalam hearing yang juga dihadiri Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim, Forum Masyarakat Peduli Anak (FMPA) meminta Satuan Tugas (Satgas) segera membuat Laporan Polisi (LP).</p>



<p>Ketua Forum Masyarakat Peduli Anak (FMPA), Imam Bahrudin, mengatakan bahwa permintaannya itu sebagai tindak lanjut peristiwa yang terjadi pada Minggu (04/06/2023) lalu. Karena, dari kejadian itu, perlu ditindaklanjuti agar tidak terulang kembali.</p>



<p>&#8220;Intinya, kami mendesak Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Trenggalek untuk melaporkan kasus itu ke polisi,&#8221; katanya, Jumat (21/07/2023) siang.</p>



<p>Menurutnya, peristiwa yang terjadi di kolam renang milik Pemerintah Daerah, itu sudah ditangani pihak kepolisian dan bisa ditingkatkan ke tahap selanjutnya atau penyelidikan. &#8220;Sebenarnya, tidak harus masyarakat yang melaporkan. Tetapi Pemkab Trenggalek punya Satgas PPA, yang dilantik pada tahun 2022. Dan, kami meminta agar Satgas PPA melaporkan kasus ini. Bahkan, kebetulan Ketua Harian Satgas PPA adalah Kasatreskrim Polres Trenggalek,&#8221; terang Imam.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>Satgas PPA, sambungnya, adalah pihak yang paling layak untuk melaporkan kasus tersebut ke kepolisian dan bukan masyarakat yang tidak atau kurang memahami perkara perlindungan anak. &#8220;Kalau modal berani saja, saya ya berani. Tetapi yang lebih tahu kan Satgas PPA,&#8221; terangnya.</p>



<p>Terkait kesiapan Satgas PPA sendiri, ujarnya, menurut masih 50 persen. Walaupun, sudah ada kesiapan untuk bertemu dan akan berkomunikasi dengan Satreskrim. Dirinya berharap, kasus ini bisa segera ditindaklanjuti. Sehingga, bisa menjadi bahan evaluasi agar ke depan tidak terjadi kembali.</p>



<p>Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim, mengatakan bahwa dalam hearing kali ini pihaknya hanya menyampaikan hasil penyelidikan atas kasus di Kolam Renang Tirta Jwalita. &#8220;Jadi dalam hearing kali ini, kami sampaikan jika hasil penyelidikan mengatakan peristiwa tersebut merupakan tindak pidana dan berlanjut pada proses penyidikan. Namun, penyidikan baru bisa dilakukan jika ada Laporan Polisi (LP) sebagai pijakan,&#8221; ujar Agus Salim.</p>



<p>Dalam kasus ini, Satreskrim Polres Trenggalek hanya menggunakan asas manfaat dan tidak menggunakan kewenangan LP model A. Karena, dari pihak keluarga korban tidak ingin membawa permasalahan ini ke ranah hukum.</p>



<p>Sehingga dalam forum tersebut, Satreskrim menyampaikan sesuai Pasal nomor 108 KUHAP menyebutkan bahwa setiap orang yang melihat, menyaksikan atau mengalami bisa melaporkan kejadian tersebut dengan menerbitkan LP. &#8220;Kalau nanti ada yang melaporkan kejadian ini, mekanismenya penerimaan Laporan yang akan masuk ke SPKT terlebih dahulu. Selanjutnya dasar LP tersebut akan dilakukan pemeriksaan pihak pelapor, kemudian baru masuk ke tahap penyidikan,&#8221; paparnya.<strong> (mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">193847</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Komisi I dan IV DPRD Trenggalek Hearing Terkait Matinya Tiga Bocah SD di Kolam Renang Tirta Jwalita</title>
		<link>https://memontum.com/komisi-i-dan-iv-dprd-trenggalek-hearing-terkait-matinya-tiga-bocah-sd-di-kolam-renang-tirta-jwalita</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Jul 2023 11:05:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[bocah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[hearing]]></category>
		<category><![CDATA[jwalita]]></category>
		<category><![CDATA[kolam]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi]]></category>
		<category><![CDATA[matinya]]></category>
		<category><![CDATA[renang]]></category>
		<category><![CDATA[terkait]]></category>
		<category><![CDATA[tiga]]></category>
		<category><![CDATA[tirta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=193808</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Forum Masyarakat Peduli Anak (FMPA) mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Trenggalek. Kedatangan FMPA yang ditemui Komisi I dan Komisi IV DPRD itu, salah satunya membahas terkait kejadian di Kolam Renang Tirta Jwalita, yang merenggut nyawa tiga bocah Sekolah Dasar (SD), Minggu (04/06/2023) lalu. Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Alwi Burhanuddin, mengatakan bahwa maksud [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Trenggalek</strong> &#8211; Forum Masyarakat Peduli Anak (FMPA) mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Trenggalek. Kedatangan FMPA yang ditemui Komisi I dan Komisi IV DPRD itu, salah satunya membahas terkait kejadian di Kolam Renang Tirta Jwalita, yang merenggut nyawa tiga bocah Sekolah Dasar (SD), Minggu (04/06/2023) lalu.</p>



<p>Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Alwi Burhanuddin, mengatakan bahwa maksud kedatangan FMPA di Kantor DPRD adalah untuk memberikan perhatian yang salah satunya musibah meninggalnya tiga anak di kolam renang. &#8220;Jadi, hari ini kita menerima aspirasi dari Forum Masyarakat Peduli Anak, yang menyoroti berbagai peristiwa yang menyangkut anak. Salah satunya, peristiwa meninggalnya tiga anak di kolam renang Tirta Jwalita,&#8221; katanya saat dikonfirmasi, Kamis (20/07/2023) sore.</p>



<p>Hasil rapat dengar pendapat kali ini, paparnya, FMPA berharap jika kasus tersebut tidak hanya berhenti sampai di sini. Sesuai laporan dari kepolisian, kasus kolam renang milik Pemerintah Daerah ini sudah pada tahap penyelidikan.</p>



<p>&#8220;Kalau mau dilanjutkan ke tahap penyidikan, harus ada Laporan Polisi (LP). Dan, tadi FMPA meminta agar Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan anak yang membuat Laporan Polisi,&#8221; terang Alwi.</p>



<p>Selanjutnya, kata Alwi, Satgas masih akan mempelajari Tugas Pokok Fungsi (Tupoksi) sesuai yang tertulis di Surat Keputusan (SK).</p>



<p>Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarudin, menambahkan bahwa terkait dengan Perda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) saat ini sudah selesai pembahasannya. &#8220;Untuk Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, saat ini pembahasannya sudah selesai. Dan, sekarang masih di provinsi. Nantinya, kita akan diundang ke provinsi untuk melakukan evaluasi jika ada perubahan atau yang lainnya. Selanjutnya, baru bisa dilakukan finalisasi,&#8221; jelasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sukarudin menjelaskan, jika Pemkab Trenggalek memiliki Perda Nomor 10 tahun 2012 Tentang Pengarusutamaan Gender, Perlindungan Perempuan dan Anak. Namun di tahun 2023, Perda tersebut dipecah menjadi dua. Yakni, Perda Tentang Pengarus Utamaan Gender (PUG) dan Perda tentang Kabupaten Layak Anak atau PPA.</p>



<p>Disinggung terkait Perda yang digunakan untuk penanganan anak, dirinya menyebut pada Perda Pengarus Utamaan Gender, pedomannya masih tetap mengacu pada aturan yang lebih tinggi. &#8220;Kan aturannya tidak hanya pada Perda saja. Kan ada undang-undang perempuan dan anak. Posisinya sekarang, karena Perda Nomor 10 tahun 2012 dihapus oleh Perda Nomor 2 tahun 2023 Tentang Perda PGU, maka berarti sudah tidak bisa dipakai sebagai dasar kebijakan anak. Sehingga, kita mengambil pada aturan yang lebih tinggi, kan disana juga sudah diatur lebih spesifik,&#8221; tutur Sukarudin.</p>



<p>Menanggapi peristiwa yang terjadi di kolam renang Tirta Jwalita, Politisi PKB ini mengaku jika hal itu adalah sesuatu yang memprihatinkan. &#8220;Wajibnya, peristiwa itu tidak boleh terulang kembali. Sehingga, mesti ada preventif dan dievaluasi agar tidak terulang kembali nanti kayak apa,&#8221; sambungnya.</p>



<p>Masih kata Sukarudin, berkaca dari kejadian itu, perlu adanya pemeriksaan lebih detail, termasuk saat anak-anak itu masuk ke lokasi. Apakah melalui pintu masuk resmi atau tidak.</p>



<p>&#8220;Kita perlu cari tau yang pertama mereka punya karcis atau tidak. Kedua, mereka datang sendiri atau ada orang dewasa yang mengawasi atau yang bertanggung jawab. Jadi kedepan kalau memang dibuka kembali, maka setiap anak yang masuk ke kolam renang harus ada orang dewasa yang bertanggung jawab agar tidak lalai,&#8221; papar Sukarudin.</p>



<p>Komisi IV menilai, jika kolam renang plat merah itu ditutup permanen, maka akan sangat disayangkan. Mengingat, ada banyak fasilitas yang ada disana.</p>



<p>&#8220;Kalau dari pandangan Komisi IV, andaikan itu ditutup tentu disayangkan. Karena fasilitas sudah sebanyak itu, lalu mau digunakan untuk apa. Menurut kami, sebaiknya ini harus ada tindakan preventif (antispasi/pencegahan) agar tidak terulang kembali,&#8221; terangnya. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">193808</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tiga Bocah di Trenggalek Ditemukan Mengambang Tak Bernyawa di Kolam Renang Tirta Jwalita</title>
		<link>https://memontum.com/tiga-bocah-di-trenggalek-ditemukan-mengambang-tak-bernyawa-di-kolam-renang-tirta-jwalita</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 04 Jun 2023 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[android]]></category>
		<category><![CDATA[bernyawa]]></category>
		<category><![CDATA[bocah]]></category>
		<category><![CDATA[Ditemukan]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[jwalita]]></category>
		<category><![CDATA[kolam]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[mengambang]]></category>
		<category><![CDATA[renang]]></category>
		<category><![CDATA[tiga]]></category>
		<category><![CDATA[tirta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=190120</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Ketenangan warga di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Kelutan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek atau persisnya kolam renang Tirta Jwalita Trenggalek, berubah menjadi histeris, Minggu (04/06/2023). Reaksi itu muncul, setelah tiga bocah tanpa sebab yang jelas, ditemukan dalam posisi mengambang di dalam kolam renang dewasa dengan kedalaman sekitar 1,5 meter. Tiga bocah itu, masing-masing adalah MF [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum </strong><a href="https://trenggalek.memontum.com"><strong>Trenggalek</strong> </a>&#8211; Ketenangan warga di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Kelutan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek atau persisnya kolam renang Tirta Jwalita Trenggalek, berubah menjadi histeris, Minggu (04/06/2023).</p>



<p>Reaksi itu muncul, setelah tiga bocah tanpa sebab yang jelas, ditemukan dalam posisi mengambang di dalam kolam renang dewasa dengan kedalaman sekitar 1,5 meter.</p>



<p>Tiga bocah itu, masing-masing adalah MF (9), MZ (10) dan B (9) warga Kelurahan Kelutan. Sementara dugaan sementara, diduga ketiga meninggal karena tidak bisa berenang.</p>



<p>Kapolres Trenggalek, AKBP Alith Alarino, dalam keterangannya mengatakan bahwa dua dari tiga korban tersebut ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian. &#8220;Dari tiga korban itu, dua diantaranya meninggal dunia di tempat. Sedangkan satu korban, meninggal usai dilarikan ke rumah sakit dr Soedomo Trenggalek,&#8221; kata Kapolres, Minggu (04/06/2023) siang.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Ditambahkan Kapolres Alith, kejadian tersebut diduga terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Dimana, sejumlah korban saat datang ke kolam renang, itu tidak atau tanpa didampingi orang tua.</p>



<p>&#8220;Diduga saat melihat temannya tenggelam, dua korban lainnya berusaha membantu. Namun, kemungkinannya ketiga korban ini tidak bisa berenang. Sedangkan, tinggi badan korban juga belum ada 150 centimeter (kedalaman kolam dewasa, red)&#8221; terang Kapolres Trenggalek.</p>



<p>Kejadian itu, imbuhnya, baru disadari pihak pengelola kolam renang juga saat baru mengetahui bahwa ketiga korban sudah dalam keadaan mengapung di permukaan kolam. &#8220;Usai dievakuasi dari kolam, ketiga korban langsung dilarikan ke RSUD dr Soedomo, untuk penanganan medis. Sebelum nantinya, diserahkan ke pihak keluarga masing-masing,&#8221; tambahnya. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">190120</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
