<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>kadarkum &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/kadarkum/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 30 Sep 2019 17:25:02 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>kadarkum &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Walikota Kediri Lepas Kontingen Kadarkum</title>
		<link>https://memontum.com/walikota-kediri-lepas-kontingen-kadarkum</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Aug 2019 15:56:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[kadarkum]]></category>
		<category><![CDATA[Walikota Kediri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/91283-walikota-kediri-lepas-kontingen-kadarkum</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kediri &#8211; Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar melepas kontingen Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Kota Kediri yang akan mengikuti Lomba Kadarkum yang diselenggarakan Kementrian Hukum dan HAM, Senin (26/8/2019) Saat melepas Kontingen Kadarkum Kota Kediri di Ruang Joyoboyo Balaikota Kediri, Abdullah Abu Bakar mengungkapkan pentingnya Kadarkum di era milenial seperti saat ini, karena Kadarkum ini [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kediri </strong>&#8211; Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar melepas kontingen Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Kota Kediri yang akan mengikuti Lomba Kadarkum yang diselenggarakan Kementrian Hukum dan HAM, Senin (26/8/2019)</p>
<p>Saat melepas Kontingen Kadarkum Kota Kediri di Ruang Joyoboyo Balaikota Kediri, Abdullah Abu Bakar mengungkapkan pentingnya Kadarkum di era milenial seperti saat ini, karena Kadarkum ini telah mendapat pembinaan.</p>
<p>“Sekarang banyak berkembang hoax dan ada pula UU ITE, bahkan banyak pula artis-artis yang terjerat UU ITE. Tentu disini peran Kadarkum penting sekali untuk memberikan informasi kepada masyarakat,” katanya.</p>
<p>Walikita yang akrab disapa Mas Abu ini memberikan semangat kepada kontingen Kadarkum Kota Kediri yang akan bertanding. “Besok pagi panjenengan membawa nama baik Kota Kediri tidak semua orang bisa seperti ini. Kita sudah berupaya semaksimal mungkin semoga kita mendapat hasil terbaik. Menang adalah bonus, yang terpenting adalah ayo kita bersama-sama mengedukasi masyarakat supaya mereka sadar akan hukum,” tegasnya.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Kediri melalui Kasubbag Bantuan Hukum Hesti Nur Aningsih mengatakan, lomba Kadarkum ini Kota Kediri diwakili Kelurahan Ngronggo untuk bertanding di tingkat Bakorwil.</p>
<p>“Persiapannya kita kan selalu melakukan pembinaan terus setiap minggu. &#8221; Pembinanya terdiri dari Kodim, BNN, Pengadilan, Kemenag, Pertanahan, BPKAD, Dinkes, dan Dispendukcapil,” ujarnya.</p>
<p>Lomba Kadarkum yang diselenggarakan Kementrian Hukum dan HAM ini diadakan per empat tahun. Kontingen Kadarkum Kota Kediri akan berlaga di tingkat Bakorwil Madiun. <strong>(aji/mid/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">91283</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemkab Lumajang Berharap Masyarakat Makin Sadar Hukum</title>
		<link>https://memontum.com/pemkab-lumajang-berharap-masyarakat-makin-sadar-hukum</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 14 Jun 2019 10:47:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[kadarkum]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Sadar Hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/85808-pemkab-lumajang-berharap-masyarakat-makin-sadar-hukum</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Pemerintah Kabupaten Lumajang mulai menyosialisasikan Lomba Kadarkum (Keluarga Sadar Hukum). Asisten Pemerintahan Sekda Kabupaten Lumajang, Susianto, SH Dalam sambutannya saat membuka Sosialisasi Persiapan Pelaksanaan Lomba Kadarkum 2019 menyampaikan bahwa Kabupaten Lumajang tahun kemarin telah menyabet juara 3 Lomba tingkat Provinsi Jawa Timur. &#8220;Saya berharap dengan adanya sosialisasi, tahun ini Lumajang bisa mendapatkan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten Lumajang mulai menyosialisasikan Lomba Kadarkum (Keluarga Sadar Hukum). Asisten Pemerintahan Sekda Kabupaten Lumajang, Susianto, SH Dalam sambutannya saat membuka Sosialisasi Persiapan Pelaksanaan Lomba Kadarkum 2019 menyampaikan bahwa Kabupaten Lumajang tahun kemarin telah menyabet juara 3 Lomba tingkat Provinsi Jawa Timur.</p>
<p>&#8220;Saya berharap dengan adanya sosialisasi, tahun ini Lumajang bisa mendapatkan juara 1 di tingkat Provinsi,&#8221; katanya di Ruang Nararya Kirana Lantai 3 Kantor Bupati Lumajang, Kamis (13/6/2019) pagi.</p>
<p>Peserta sosialisasi berjumlah 150 orang, terdiri dari camat, staf kecamatan dan masyarakat desa. Susianto meminta kepada para peserta sosialisasi atau Kelompok Sadar Hukum di wilayah atau kecamatan masing-masing agar dapat menyebarluaskan atau memberi wawasan kepada masyarakat, sehingga masyarakat dalam melakukan kehidupan sehari-hari dapat lebih mengerti dan sadar hukum. Ia berharap sadar hukum ini tidak berhenti pada lomba saja, tetapi harus dapat berkesinambungan.</p>
<p>&#8220;Kita berharap warga masyarakat makin sadar hukum secara keseluruhan&#8221; terangnya.</p>
<p>Sementara itu, Plt. Kabag Hukum Setda Kabupaten Lumajang, Catur Prayogi, SH.,pada acara tersebut melaporkan, bahwa sosialisasi dimaksudkan untuk mempersiapkan peserta agar mengerti, mengetahui dan memahami teknis pelaksanaan lomba Keluarga Sadar Hukum. Sedangkan tujuannya untuk menyeleksi kelompok sadar hukum di tingkat desa/kelurahan yang nantinya akan di lombakan di tingkat nasional. <strong>(adi/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">85808</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kurangi Persoalan Hukum di Masyarakat, Pemkab Jember Gelar Kadarkum di Mayang</title>
		<link>https://memontum.com/kurangi-persoalan-hukum-di-masyarakat-pemkab-jember-gelar-kadarkum-di-mayang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 24 Oct 2017 06:20:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[kadarkum]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab jember]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/1808-kurangi-persoalan-hukum-di-masyarakat-pemkab-jember-gelar-kadarkum-di-mayang</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8212; Dalam rangka peningkatan kesadaran hukum masyarakat dan pembinaan budaya hukum masyarakat, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Jember menyelenggarakan Pembinaan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) bertempat di Kecamatan Mumbulsari, dengan peserta dari 3 (tiga) kecamatan, yaitu Kecamatan Mumbulsari, Kecamatan Mayang dan Kecamatan Silo. Peserta pembinaan adalah kelompok kadarkum dari tiga kecamatan sebanyak 75 orang. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8212; Dalam rangka peningkatan kesadaran hukum masyarakat dan  pembinaan budaya hukum masyarakat, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Jember menyelenggarakan Pembinaan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) bertempat di Kecamatan Mumbulsari, dengan peserta dari 3 (tiga) kecamatan, yaitu Kecamatan Mumbulsari, Kecamatan Mayang dan Kecamatan Silo. Peserta pembinaan adalah kelompok kadarkum dari tiga kecamatan sebanyak 75 orang. </p>
<p>Pembinaan Kadarkum ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor M/01/PR/08/10  Tahun 2006 tentang Pola Penyuluhan Hukum sebagimana telah diubah dengan M/01/PR/08/10  Tahun 2007. Kadarkum dibentuk oleh anggota masyarakat yang dengan kemauannya sendiri berusaha untuk meningkat kesadaran dan pengetahuan hukum bagi dirinya. Tujuan dari pembinaan Kadarkum adalah terwujudnya kesadaran hukum masyarakat.</p>
<p>Kesadaran  hukum merupakan keluaran (out-put) dari proses kegiatan penyuluhan dan pembinaan  yang mencapai tingkat optimalisasi ideal yang ditandai dengan timbulnya rasa untuk menghargai hukum. Dengan dipahaminya hukum, kesadaran hukum masyarakat diharapkan meningkat menjadi menghargai hukum. </p>
<p>Tahap memahami hukum menjadi menghargai hukum dapat terjadi apabila dalam proses memahami tersebut warga masyarakat menghayati tentang adanya manfaat hukum bagi kehidupan bersama di dalam masyarakat bersangkutan, dan hal ini bila warga masyarakat tersebut mengetahui tujuan dan tugas hukum yang sesungguhnya diperlukan.</p>
<p>Pernyataan ini disampaikan Hadi Mulyono, Asisten 1 pemkab Jember saat memberi sosialisasi kepada peserta, &#8220;Mengingat negara Indonesia merupakan negara hukum diharapkan seluruh masyarakat indonesia paham dan sadar hukum. Pemerintah daerah hanya berupaya memfasilitasi persoalan kadarkum.sebagai upaya untuk memberikan pemahanan kepada masyarakat terhadap hukum, &#8221; ungkapnya.</p>
<p>Mengenai Pencegahan dan penyalahgunaan Narkoba dan Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. merupakan isu hukum yang menyentuh secara langsung kepada  kepentingan masyarakat, dan diharapkan agar Kader Kadarkum menyebarluaskan kembali kedua materi tersebut kepada masyarakat. Penyalahgunaan Narkoba dan KDRT  dapat terjadi pada siapa saja, tanpa melihat perbedaan status social, ekonomi dan usia.</p>
<p>Tampak hadir dalam acara kadarkum kali ini, Avianda mariawari Koalisi perempuan indonesia sebagai pemateri terkait kekerasan dalam keluarga serta Bambang Paimo salah satu kanit narkoba di polres Jember.</p>
<p>Bambang Prayitno dalam penyampaian materinya mengungkapkan  yang menjadi korban narkoba tidak melibatkan orang mampu saja, kini juga merambah ke anak- anak sekolahan.</p>
<p>&#8220;Anak sekolah sekarang sudah pandai mengoplos minuman.hal ini yang sangat berbahaya bagi generasi bangsa,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Untuk meminimalisir semakin meluasnya pengguna narkoba di usia anak-anak maka perlu adanya pengawasan dari orang tua.pungkasnya. <strong>(cw3/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">1808</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
