<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Kajian &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/kajian/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 22 Apr 2026 14:55:24 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Kajian &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Revitalisasi Pasar Besar Lewat Skema KPBU, Pemkot Malang Tunggu Kajian Independen</title>
		<link>https://memontum.com/revitalisasi-pasar-besar-lewat-skema-kpbu-pemkot-malang-tunggu-kajian-independen</link>
					<comments>https://memontum.com/revitalisasi-pasar-besar-lewat-skema-kpbu-pemkot-malang-tunggu-kajian-independen#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Apr 2026 12:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[independen]]></category>
		<category><![CDATA[Kajian]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[Revitalisasi]]></category>
		<category><![CDATA[tunggu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=231869</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mulai mengedepankan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), sebagai solusi penanganan revitalisasi Pasar Besar Malang yang hingga kini masih menuai perbedaan sikap di kalangan pedagang. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa langkah KPBU dipilih agar proses penentuan masa depan pasar dilakukan secara profesional dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mulai mengedepankan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), sebagai solusi penanganan revitalisasi Pasar Besar Malang yang hingga kini masih menuai perbedaan sikap di kalangan pedagang.</p>



<p>Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa langkah KPBU dipilih agar proses penentuan masa depan pasar dilakukan secara profesional dan independen, tanpa kepentingan pemerintah maupun kelompok tertentu. Menurutnya, Pemkot Malang menginginkan proses pembongkaran dan penataan pasar bisa segera dilakukan demi menghindari risiko yang lebih besar akibat kondisi bangunan yang terus menurun.</p>



<p>“Kalau saya inginnya segera. Karena kemungkinan kejadian seperti ini bisa terjadi lagi. Pemerintah sudah berupaya maksimal, tapi pedagang masih belum satu suara,” ujar Wali Kota Wahyu, Selasa (21/04/2026) tadi.</p>



<p>Wali Kota Wahyu menyebut, berbagai pendekatan telah dilakukan kepada pedagang, mulai dialog hingga penjelasan teknis. Namun, hingga kini masih terdapat kelompok yang menerima dan menolak rencana revitalisasi. Karena itu, Pemkot Malang menyerahkan penilaian kepada tim KPBU agar keputusan yang diambil benar-benar objektif.</p>



<p>“Nanti tim KPBU yang turun menilai kelayakannya, apakah dibongkar atau tidak. Mereka independen, supaya tidak ada kepentingan pemerintah maupun pihak lain,” jelasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Wali Kota Wahyu juga menepis kekhawatiran pedagang, terkait kemungkinan kenaikan biaya setelah proyek berjalan melalui skema KPBU. Dirinya memastikan, retribusi pasar tetap mengikuti ketentuan yang berlaku saat ini.</p>



<p>“Tidak ada tambahan retribusi. Pedagang tetap seperti sekarang. KPBU profesional menghitung hak dan kewajiban sesuai aturan,” tegasnya.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menyebut bahwa kondisi konstruksi Pasar Besar saat ini, secara teknis sudah tidak layak dan membutuhkan penanganan menyeluruh. “Kalau secara teknis memang sudah tidak layak dan sangat memprihatinkan. Perbaikan kecil-kecil ini hanya sementara, tidak bisa menyelesaikan secara menyeluruh,” kata Eko.</p>



<p>Menurutnya, terkait perkembangan KPBU, Eko menyebut Pemkot Malang telah melakukan komunikasi intensif dengan tim pusat, termasuk kunjungan koordinasi ke Jakarta bersama Wali Kota Malang. Saat ini, proses telah memasuki tahap pemantapan dokumen sebelum tim KPBU turun langsung meninjau kondisi lapangan di Kota Malang.</p>



<p>“DED lama, kajian teknis, sampai desain baru semuanya sudah kita serahkan. Dokumennya lengkap, sekarang tinggal kajian dari tim KPBU dan peninjauan ke Malang,” imbuh Eko. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/revitalisasi-pasar-besar-lewat-skema-kpbu-pemkot-malang-tunggu-kajian-independen/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">231869</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dispbudparpora Kota Kediri Gelar Seminar Kajian Koleksi Guna Dorong Pelestarian Benda Purbakala</title>
		<link>https://memontum.com/dispbudparpora-kota-kediri-gelar-seminar-kajian-koleksi-guna-dorong-pelestarian-benda-purbakala</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Dec 2025 09:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[dispbudparpora]]></category>
		<category><![CDATA[dorong]]></category>
		<category><![CDATA[Kajian]]></category>
		<category><![CDATA[kediri]]></category>
		<category><![CDATA[koleksi]]></category>
		<category><![CDATA[pelestarian]]></category>
		<category><![CDATA[purbakala]]></category>
		<category><![CDATA[Seminar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=228652</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Kediri – Pelestarian benda purbakala dan peninggalan sejarah, menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga identitas budaya bangsa. Selain memiliki nilai historis, sejumlah peninggalan tersebut juga menjadi sumber ilmu pengetahuan bagi generasi mendatang. Termasuk, memperkuat rasa kebanggaan nasional serta berpotensi mendukung sektor pariwisata dan ekonomi lokal. Sebagai upaya menjaga warisan budaya, Dinas Kebudayaan, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Kediri</strong> – Pelestarian benda purbakala dan peninggalan sejarah, menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga identitas budaya bangsa. Selain memiliki nilai historis, sejumlah peninggalan tersebut juga menjadi sumber ilmu pengetahuan bagi generasi mendatang. Termasuk, memperkuat rasa kebanggaan nasional serta berpotensi mendukung sektor pariwisata dan ekonomi lokal.</p>



<p>Sebagai upaya menjaga warisan budaya, Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga (Disbudparpora) Kota Kediri menggelar Seminar Kajian Koleksi, yang melibatkan para pemuda dan mahasiswa pemerhati budaya. Kegiatan tersebut, berlangsung di Museum Airlangga Kota Kediri, Kamis (11/12/2025) tadi.</p>



<p>Kepala Disbudparpora Kota Kediri, Bambang Priambodo, dalam sambutannya mengatakan bahwa seminar ini tidak hanya menjadi simbol jati diri daerah, tetapi juga sarana edukasi bagi masyarakat. “Seminar ini menjadi simbol sekaligus petunjuk jati diri suatu daerah. Peninggalan sejarah adalah bukti nyata tradisi, nilai-nilai leluhur, dan identitas kolektif bangsa,” katanya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Bambang menjelaskan, bahwa peninggalan sejarah berperan penting sebagai media pembelajaran konkret bagi generasi muda. “Benda-benda peninggalan menjadi sumber belajar langsung tentang peradaban, budaya, dan peristiwa masa lalu. Ini membantu generasi muda memahami sejarah secara nyata,” tambahnya.</p>



<p>Melalui pelaksanaan seminar ini, Bambang berharap para pelajar dan pemuda terus mendalami ilmu budaya. Dirinya juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Kediri, yang telah menyelamatkan sejumlah arca dan benda sejarah untuk kemudian ditempatkan dan dirawat di Museum Airlangga.</p>



<p>“Harapan kami, generasi muda tidak berhenti mempelajari budaya. Pemerintah Kota Kediri telah menyelamatkan berbagai arca dan peninggalan sejarah, yang kini ditempatkan di Museum Airlangga untuk dipelajari bersama,” paparnya. <strong>(pan/sit/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">228652</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Masuk 50 Kota Metropolitan, Pemkot Malang Siapkan Kajian Infrastruktur Pendukung</title>
		<link>https://memontum.com/masuk-50-kota-metropolitan-pemkot-malang-siapkan-kajian-infrastruktur-pendukung</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 07 Nov 2025 06:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Infrastruktur]]></category>
		<category><![CDATA[Kajian]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[metropolitan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[pendukung]]></category>
		<category><![CDATA[siapkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=227500</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Kota Malang kini masuk dalam daftar 50 Kota Metropolitan di Indonesia versi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Status tersebut menjadi pengakuan atas pertumbuhan pesat Kota Malang, baik dari sisi infrastruktur maupun aktivitas ekonomi dan jasa. Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Dandung [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Kota Malang kini masuk dalam daftar 50 Kota Metropolitan di Indonesia versi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Status tersebut menjadi pengakuan atas pertumbuhan pesat Kota Malang, baik dari sisi infrastruktur maupun aktivitas ekonomi dan jasa.</p>



<p>Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto, menyampaikan bahwa penilaian tersebut merupakan hasil kajian Kementerian PUPR yang didasarkan pada dua kategori utama, yakni infrastruktur perkotaan dan pendidikan.</p>



<p>“Itu penilaian dari Kementerian PU. Ada dua kategori, yaitu infrastruktur perkotaan dan pendidikan,” ujar Dandung, Jumat (07/11/2025) tadi.</p>



<p>Meski begitu, Dandung mengaku pihaknya masih menunggu aturan teknis terkait langkah strategis setelah masuk dalam daftar kota metropolitan tersebut. Namun, Pemkot Malang akan tetap fokus pada penguatan sektor infrastruktur yang mendukung perkembangan kota.</p>



<p>“Kita belum tahu nanti seperti apa aturannya. Tapi pasti akan melaksanakan penunjangan infrastruktur. Kalau untuk pendidikan, itu menjadi kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” lanjutnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Salah satu proyek besar yang kemungkinan dikaji ulang untuk mendukung status Kota Metropolitan adalah pembangunan underpass di kawasan Blimbing. Proyek ini sebelumnya sempat tertunda, namun kini dinilai potensial untuk kembali direalisasikan.</p>



<p>“Bisa jadi underpass Blimbing masuk dalam rencana. Tapi kita harus melakukan feasibility study (FS) lagi untuk melihat hasilnya. Tidak harus underpass, nanti dari FS itu akan dilihat mana yang paling memungkinkan, apakah underpass atau fly over, untuk mengurai kemacetan di titik tersebut,” jelasnya.</p>



<p>Dandung menyebut, titik tersebut sangat relevan karena merupakan pusat kemacetan yang juga menjadi simpang utama menuju Bandara Abdulrachman Saleh sekaligus pintu masuk wilayah Kota Malang. “Tentu sangat relevan, karena di sana simpang empat dan menjadi jalur utama menuju bandara serta akses masuk Kota Malang. Tapi tetap, perlu FS dulu,” katanya.</p>



<p>Lebih lanjut Dandung menjelaskan, bahwa salah satu kriteria penting yang membuat Kota Malang masuk kategori kota metropolitan adalah jumlah populasi yang telah mencapai antara 1,2 hingga 1,6 juta jiwa. “Kota Metropolitan itu minimal populasinya 1 juta jiwa. Nah, populasi di Kota Malang ini sudah di kisaran 1,2 sampai 1,6 juta jiwa. Belum termasuk peningkatan aktivitas ekonomi dan jasa yang juga sangat tinggi,” imbuh Dandung. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">227500</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Hasil Kajian Ahli Turun, DPRD Lumajang Beri Rekomendasi dan Akan Kawal Perkembangan PT Kalijeruk Baru</title>
		<link>https://memontum.com/hasil-kajian-ahli-turun-dprd-lumajang-beri-rekomendasi-dan-akan-kawal-perkembangan-pt-kalijeruk-baru</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 25 Aug 2025 09:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Kajian]]></category>
		<category><![CDATA[kalijeruk]]></category>
		<category><![CDATA[perkembangan]]></category>
		<category><![CDATA[rekomendasi]]></category>
		<category><![CDATA[turun]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=225420</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Lumajang membuktikan komitmennya untuk aspiratif terhadap rakyat. Salah satu yang dibuktikan, yakni mengawal perkembangan aduan warga, mengenai pengelolaan lahan perkebunan swasta yang dikelola PT Kalijeruk Baru di Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang. Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Hj Oktafiani, mengatakan bahwa hasil kajian atau evaluasi ahli, menjelaskan jika ditemukan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Lumajang membuktikan komitmennya untuk aspiratif terhadap rakyat. Salah satu yang dibuktikan, yakni mengawal perkembangan aduan warga, mengenai pengelolaan lahan perkebunan swasta yang dikelola PT Kalijeruk Baru di Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang.</p>



<p>Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Hj Oktafiani, mengatakan bahwa hasil kajian atau evaluasi ahli, menjelaskan jika ditemukan ada perbuatan melawan hukum. &#8220;Kami pastikan tidak akan lepas tangan. Kami akan terus mengawal, karena ini sebagai komitmen terhadap aspirasi rakyat,&#8221; tegasnya, Senin (25/08/2025) tadi.</p>



<p>Okta-sapaan Ketua DPRD menambahkan, temuan adanya perbuatan yang melawan hukum, mendasari kesimpulan ahli yang sebelumnya ditunjuk untuk melakukan kajian. Pelaksanaan kajian yang dilakukan, adalah hasil audiensi yang sebelumnya sudah dilakukan dengan melibatkan warga.</p>



<p>&#8220;Izinnya kurang lengkap dan dampak sosiologisnya masyarakat di situ banyak yang terdampak,&#8221; ujarnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sementara saat dalam audiensi dengan melibatkan sejumlah OPD terkait, dirinya mendapat kesimpulan serupa. &#8220;Kami (DPRD, red) merekomendasikan ke pemerintah dan tembusan ke kepolisian, kodim, kejaksaan, beserta BPN, untuk menghentikan izin usahanya. Rekomendasi ini, diikuti dengan pengajuan pencabut izin usaha (HGU),&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Okta menjelaskan, rekomendasi yang diberikan ini sesuai dengan tugas pokok dan fungsi. Sehingga, semua akan diserahkan kepada pemerintah daerah.</p>



<p>&#8220;Kami melakukan ini tidak bisa semena-mena. Maka dari itu, kami libatkan ahli untuk mengkaji secara yuridis, normatif, sosiologis, ekonomi dan perundang-undangan,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Ditambahkannya, bahwa DPRD akan mengawal pasca mengeluarkan rekomendasi mendasari hasil kajian atau evaluasi ahli, agar benar-benar ditindaklanjuti. Bahkan, pihaknya akan mencari penguat, terlebih akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan BPN.</p>



<p>&#8220;Saya berharap, warga untuk sama-sama mengawal dan memastikan jika rekomendasi telah dan ditindaklanjuti,&#8221; paparnya. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">225420</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD Lumajang Tunggu Kajian Ahli dalam Alih Fungsi Lahan Perkebunan di PT Kalijeruk Baru</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-lumajang-tunggu-kajian-ahli-dalam-alih-fungsi-lahan-perkebunan-di-pt-kalijeruk-baru</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Jul 2025 08:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[fungsi,]]></category>
		<category><![CDATA[Kajian]]></category>
		<category><![CDATA[kalijeruk]]></category>
		<category><![CDATA[perkebunan]]></category>
		<category><![CDATA[tunggu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=223972</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Penyelesaian masalah aduan dugaan alih fungsi lahan di PT Kalijeruk Baru, Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, masih berlanjut. Kabar terakhir, DPRD Kabupaten Lumajang masih menunggu kajian ahli, sebelum nantinya mengambil keputusan lebih lanjut terkait aduan yang disampaikan warga. Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Oktafiani, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima data terkait aduan ini dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Penyelesaian masalah aduan dugaan alih fungsi lahan di PT Kalijeruk Baru, Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, masih berlanjut. Kabar terakhir, DPRD Kabupaten Lumajang masih menunggu kajian ahli, sebelum nantinya mengambil keputusan lebih lanjut terkait aduan yang disampaikan warga.</p>



<p>Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Oktafiani, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima data terkait aduan ini dan telah menyerahkannya kepada ahli untuk dikaji. &#8220;Kita tunggu saja hasil kajian ahli. Apakah PT Kalijeruk Baru telah sesuai dengan aturan atau tidak,&#8221; kata Ketua DPRD Lumajang kepada Memontum.com, Selasa (15/07/2025) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Ketua DPRD Oktafiani menjelaskan, bahwa berdasarkan data dari PT Kalijeruk Baru dan BPN, terdapat 10 HGU dengan total luas 1197 hektare. Namun, hanya 9 hektare lebih yang berizin. &#8220;Seyogyanya kalau sudah begitu, itu sudah dikatakan melanggar,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Sebaliknya, jika hasil kajian ahli menunjukkan bahwa PT Kalijeruk Baru melanggar aturan, tambahnya, maka DPRD Lumajang akan mempertimbangkan untuk menutup perusahaan tersebut. &#8220;Jelas perintah penutupan tetap ada di pemikiran kami,&#8221; ujar Oktafiani.</p>



<p>Sebagaimana diberitakan, aduan mengenai PT Kalijeruk Baru ini telah menjadi perhatian publik, karena perusahaan tersebut diduga telah mengalihfungsikan lahan perkebunan. Dugaan ini, memicu keresahan warga sekitar. Bahkan, warga dari tiga desa sekitar perkebunan telah menggelar aksi unjuk rasa dan mengadukan ini ke DPRD Lumajang. <strong>(adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">223972</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Jalan Terusan Surabaya Diusulkan Jadi Satu Arah, Dishub Kota Malang Lakukan Kajian</title>
		<link>https://memontum.com/jalan-terusan-surabaya-diusulkan-jadi-satu-arah-dishub-kota-malang-lakukan-kajian</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 09 Jul 2025 05:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Dishub]]></category>
		<category><![CDATA[diusulkan]]></category>
		<category><![CDATA[Kajian]]></category>
		<category><![CDATA[lakukan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[terusan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=223774</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Warga RW 03 Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang, mengusulkan agar Jalan Terusan Surabaya dijadikan jalur satu arah. Usulan tersebut disampaikan, melalui surat resmi yang telah diterima Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang sekitar tiga minggu lalu. Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, membenarkan adanya permohonan tersebut. Menurutnya, alasan utama warga [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Warga RW 03 Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang, mengusulkan agar Jalan Terusan Surabaya dijadikan jalur satu arah. Usulan tersebut disampaikan, melalui surat resmi yang telah diterima Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang sekitar tiga minggu lalu.</p>



<p>Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, membenarkan adanya permohonan tersebut. Menurutnya, alasan utama warga mengajukan usulan itu adalah karena lebar jalan yang dinilai sempit dan sering menimbulkan kepadatan lalu lintas.</p>



<p>&#8220;Warga yang minta, melalui RW. Surat sudah masuk ke kami sekitar tiga minggu lalu. Mereka mengusulkan satu arah ke arah barat, karena memang jalannya sempit,&#8221; jelas Jaya-sapaan akrab Kadishub, Rabu (09/07/2025) tadi.</p>



<p>Kendati demikian, Dishub Kota Malang masih belum dapat langsung mengambil keputusan. Karena masih dikaji lebih lanjut bersama dengan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kota Malang.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Kita akan pelajari dulu dengan Forum Lalu Lintas. Itu bisa saja dilakukan, karena tidak ada angkutan yang lewat situ. Tapi kalau hasil kajian menunjukkan arus lalu lintas lebih lancar, sangat mungkin diterapkan,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Menanggapi kemungkinan adanya reaksi dari para pedagang yang berada di sepanjang Jalan Terusan Surabaya, Jaya justru menyebut bahwa perubahan menjadi satu arah seharusnya memberikan dampak positif. Sebab, selama ini banyak pelaku usaha yang memanfaatkan badan jalan secara tidak semestinya.</p>



<p>&#8220;Pedagang malah seharusnya nyaman. Karena sekarang banyak yang menggunakan badan jalan untuk warung atau parkir liar, bahkan ada PKL. Kalau satu arah, mereka justru harusnya bersyukur,&#8221; katanya.</p>



<p>Diakhir, Jaya juga menegaskan bahwa badan jalan seharusnya steril dari aktivitas selain kepentingan lalu lintas.</p>



<p>&#8220;Kalau jalan itu sudah diaspal, tidak boleh digunakan untuk hal lain. Tidak boleh pasang banner sembarangan, parkir di pinggir seenaknya, semua harus sesuai ketentuan,&#8221; imbuh Jaya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">223774</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Empat Komisi di DPRD Kabupaten Malang Gelar Laporan Kajian Panitia Khusus Bupati Malang Tahun 2024</title>
		<link>https://memontum.com/empat-komisi-di-dprd-kabupaten-malang-gelar-laporan-kajian-panitia-khusus-bupati-malang-tahun-2024</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 09 Apr 2025 12:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten]]></category>
		<category><![CDATA[Kajian]]></category>
		<category><![CDATA[khusus]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi]]></category>
		<category><![CDATA[laporan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[panitia]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=220989</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; DPRD Kabupaten Malang menggelar rapat kajian panitia khusus (Pansus) Laporan Kajian Panitia Khusus (LKPJ) Bupati Malang Tahun 2024 di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Rabu (09/04/2024) tadi. Kegiatan yang diikuti ketua hingga anggota di masing-masing komisi di DPRD Kabupaten Malang, itu juga menghadirkan sejumlah nara sumber dari akademisi yang berkompeten di bidangnya. Sebagaimana [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; DPRD Kabupaten Malang menggelar rapat kajian panitia khusus (Pansus) Laporan Kajian Panitia Khusus (LKPJ) Bupati Malang Tahun 2024 di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Rabu (09/04/2024) tadi. Kegiatan yang diikuti ketua hingga anggota di masing-masing komisi di DPRD Kabupaten Malang, itu juga menghadirkan sejumlah nara sumber dari akademisi yang berkompeten di bidangnya.</p>



<p>Sebagaimana diketahui, ada sebanyak empat komisi di DPRD Kabupaten Malang. Empat komisi itu, diantaranya yakni Komisi I (Bidang Pemerintahan, Hukum dan Perundang-undangan), Komisi II (Bidang Perekonomian dan Keuangan), Komisi III (Bidang Pembangunan dan Infrastruktur) dan Komisi IV (Bidang Kesejahteraan Rakyat). Sementara nara sumber yang dihadirkan, yaitu Ngesti Dwi Prasetyo, untuk Bidang Pemerintahan Hukum dan Perundang-undangan, Itha Anign Wahyunie untuk Bidang Ekonomi dan Keuangan, Dimas Wisnu Andrianto untuk Bidang pembangunan Infrastruktur dan M Yusuf Azwar Anas, untuk Bidang Kesejahteraan Masyarakat.</p>



<p>Sementara pelaksanaan rapat Pansus LKPJ ini, tidak hanya menjadi momen evaluasi kinerja pemerintah. Namun, juga sebagai platform untuk merumuskan langkah-langkah strategis ke depan dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Kabupaten Malang.</p>



<p>Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ Tahun 2024, dilaksanakan dalam rangka memenuhi kewajiban sesuai amanat Pasal 69 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah secara organik diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024. LKPJ adalah laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada DPRD. Di mana, LKPJ memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan, yang menyangkut laporan pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Terkait pengelolaan belanja daerah, kebijakan umum anggaran belanja pembangunan daerah diarahkan pada prinsip-prinsip keadilan yang dapat dinikmati seluruh masyarakat, khususnya dalam hal pelayanan publik yang disusun berdasarkan aspirasi masyarakat dengan mempertimbangkan kondisi dan kemampuan daerah. Karenanya, partisipasi dari semua yang hadir dalam kegiatan ini menjadi hal yang penting. Sehingga, rencana pembangunan Kabupaten Malang yang kita susun benar-benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Malang,&#8221; kata Ketua DPRD Darmadi.</p>



<p>Sebagaimana diketahui, pada 27 Maret 2025 lalu, Bupati Malang, HM Sanusi, menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang yang bertujuan untuk menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Malang Tahun 2024. Bupati Sanusi menyampaikan apresiasi atas kinerja stakeholder dan rencana pembangunan Kabupaten Malang.</p>



<p>&#8220;Rencana pembangunan Kabupaten Malang tahun 2024 telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Pemerintah Kabupaten Malang mengapresiasi kerja keras semua stakeholder yang terlibat dalam pembangunan, termasuk DPRD Kabupaten Malang yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,&#8221; ungkapnya. <strong>(sit/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">220989</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kajian Ramadan bersama Putri Hijab Jatim, Wawali Kota Malang Sampaikan Apresiasi dan Motivasi</title>
		<link>https://memontum.com/kajian-ramadan-bersama-putri-hijab-jatim-wawali-kota-malang-sampaikan-apresiasi-dan-motivasi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 23 Mar 2025 12:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[apresiasi]]></category>
		<category><![CDATA[bersama]]></category>
		<category><![CDATA[Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[Kajian]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Motivasi]]></category>
		<category><![CDATA[Ramadan]]></category>
		<category><![CDATA[sampaikan]]></category>
		<category><![CDATA[Wawali]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=220544</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Wakil Wali (Wawali) Kota Malang, Ali Muthohirin, didampingi Kepala Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, Baihaqi, menghadiri Kajian Ramadan bersama Ustadz Zohri Rohman di Masjid Baitul Jannah-Ijen, yang digelar oleh Putri Hijab Jawa Timur, Minggu (23/03/2025) tadi. Dalam pelaksanaan itu, tidak ketinggalan juga digelar pemberian santunan kepada anak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Wakil Wali (Wawali) Kota Malang, Ali Muthohirin, didampingi Kepala Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, Baihaqi, menghadiri Kajian Ramadan bersama Ustadz Zohri Rohman di Masjid Baitul Jannah-Ijen, yang digelar oleh Putri Hijab Jawa Timur, Minggu (23/03/2025) tadi. Dalam pelaksanaan itu, tidak ketinggalan juga digelar pemberian santunan kepada anak yatim dari Panti Asuhan Sunan Kalijogo oleh Putri Hijab Jawa Timur.</p>



<p>Dalam sambutannya, Wawali Ali mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh teman-teman Putri Hijab Jawa Timur, yang telah berbagi kebaikan kepada anak-anak yatim. Sebab, hal itu mencerminkan nilai-nilai sosial yang tinggi dan bentuk komitmen peduli dengan sesama.</p>



<p>“Kegiatan seperti ini sangat penting, karena mencerminkan nilai-nilai sosial. Tentunya juga, melalui aksi ini juga dapat membangun kedekatan dengan masyarakat,&#8221; kata Wawali Ali.</p>



<p>Di kesempatan yang sama, Wawali juga mengajak masyarakat untuk terus memuliakan anak yatim. Karena, hal itu sesuai dengan ajaran Agama Islam, yakni untuk saling menolong dan membantu satu sama lain.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Bahkan Umat Islam yang memuliakan anak yatim, itu sama dengan memuliakan Nabi kita, Muhammad SAW,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan bahwa Pemerintah Pusat juga memperhatikan terkait kondisi masyarakat yang membutuhkan. Bentuk komitmennya, yakni akan mendirikan Sekolah Rakyat, yang pelaksanaanya akan difokuskan kepada memberikan pendidikan gratis terhadap anak-anak yang secara ekonomi orangnya kurang mampu.</p>



<p>&#8220;Program ini diharapkan menjadi solusi bagi mereka yang kurang beruntung, agar dapat memperoleh masa depan yang lebih baik,” paparnya</p>



<p>Pada momen yang sama, Wawali Ali juga memberikan motivasi bagi anak-anak yatim, untuk selalu tegar dan optimis menatap masa depan. Karena, setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang cerah.</p>



<p>“Saya juga pernah berada dalam posisi yang sama, seperti adik-adik semua. Namun, saya adalah yatim secara sosial. Jadi, adik-adik semua jangan pernah inferior dan jangan pernah putus asa. Sebab, kehidupan itu pasti ada hikmah dalam setiap perjalanannya,” katanya. <strong>(cw1/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">220544</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pagu Sekolah Negeri di Kota Malang Belum Terpenuhi, Pemkot Malang Siapkan Kajian Solusi</title>
		<link>https://memontum.com/pagu-sekolah-negeri-di-kota-malang-belum-terpenuhi-pemkot-malang-siapkan-kajian-solusi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 15 Jul 2024 07:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Kajian]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Negeri]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[Sekolah]]></category>
		<category><![CDATA[siapkan]]></category>
		<category><![CDATA[Solusi]]></category>
		<category><![CDATA[terpenuhi,]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=211827</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang -Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan memberikan kajian solusi yang tepat guna mengatasi persoalan pagu sekolah. Hal ini dilakukan, agar jumlah pagu sekolah sesuai dengan yang diharapkan. Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa dalam waktu dekat ini akan melakukan evaluasi mengenai kendala-kendala yang dihadapi oleh sekolah-sekolah tersebut. Sehingga, jumlah siswa bisa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> -Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan memberikan kajian solusi yang tepat guna mengatasi persoalan pagu sekolah. Hal ini dilakukan, agar jumlah pagu sekolah sesuai dengan yang diharapkan.</p>



<p>Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa dalam waktu dekat ini akan melakukan evaluasi mengenai kendala-kendala yang dihadapi oleh sekolah-sekolah tersebut. Sehingga, jumlah siswa bisa memenuhi jumlah pagu yang ditetapkan.</p>



<p>“Tadi saya sudah cek ke sekolah-sekolah. Sehingga, nanti dalam waktu satu sampai dua hari ini, akan kami cek lagi laporannya seperti apa. Kendalanya apa saja, sehingga sampai tidak menerima siswa sesuai pagunya,” kata Pj Wali Kota Wahyu, Senin (15/07/2024) tadi.</p>



<p>Ditambahkannya, bahwa salah satu solusi untuk mengatasi hal tersebut yakni dengan mempertimbangkan merger (penggabungan, red) sekolah. Terutama, di sekolah-sekolah negeri dengan jarak yang berdekatan.</p>



<p>“Bisa jadi di merger, tetapi tetap kita lihat kelebihan dan kekurangannya dahulu. Kalau dimerger seperti apa, kalau tidak seperti apa,” tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, menyampaikan bahwa seperti di SDN Jatimulyo 4, memang masih belum memenuhi jumlah pagu yang telah ditetapkan, atau pada saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Namun, saat ini pendaftaran melalui offline (secara langsung) masih dapat dilayani.</p>



<p>“Jumlah pagunya itu, mestinya di angka 28 hingga 30. Namun, sekolah baru terpenuhi 15 hingga 20 siswa. Tetapi, angka itu sudah dianggap bisa melakukan pembelajaran. Kalau pagunya itu belum terpenuhi, maka bisa daftar melalui offline sampai dengan terpenuhi,” kata Suwarjana.</p>



<p>Proses itu, menurut Suwarjana, juga tidak mengganggu proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), yang saat ini sudah mulai berlangsung. Karena, siswa harus wajib belajar selama 12 tahun.</p>



<p>“Tidak ada larangan untuk tidak mendaftar sekolah. Karena proses offline terus berjalan. Warga Indonesia, khususnya juga Kota Malang, inikan harus bersekolah semua sampai kapanpun,” imbuh Suwarjana. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">211827</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
