<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>kantongi &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/kantongi/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 04 Jun 2026 15:33:11 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>kantongi &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Belum Kantongi Izin, Bangunan di Atas Sungai Jalan Semeru Kota Malang Siap Dibongkar Mandiri</title>
		<link>https://memontum.com/belum-kantongi-izin-bangunan-di-atas-sungai-jalan-semeru-kota-malang-siap-dibongkar-mandiri</link>
					<comments>https://memontum.com/belum-kantongi-izin-bangunan-di-atas-sungai-jalan-semeru-kota-malang-siap-dibongkar-mandiri#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Jun 2026 06:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bangunan]]></category>
		<category><![CDATA[dibongkar]]></category>
		<category><![CDATA[kantongi]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Mandiri]]></category>
		<category><![CDATA[semeru]]></category>
		<category><![CDATA[Sungai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232871</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Bangunan yang berdiri di atas saluran sungai di kawasan Jalan Semeru, Kota Malang, dipastikan akan segera dibongkar. Hal itu, disampaikan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Ade Herawanto, Kamis (04/06/2026) tadi. Pria yang akrab disapa Ade, itu menyampaikan bahwa keputusan pembongkaran [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Bangunan yang berdiri di atas saluran sungai di kawasan Jalan Semeru, Kota Malang, dipastikan akan segera dibongkar. Hal itu, disampaikan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Ade Herawanto, Kamis (04/06/2026) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pria yang akrab disapa Ade, itu menyampaikan bahwa keputusan pembongkaran itu merupakan hasil pemeriksaan yang dilakukan bersama Satpol PP Kota Malang dan Dinas PU Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jawa Timur, tadi. Dalam pemeriksaan tersebut, perwakilan pemilik bangunan mengakui pembangunan dilakukan tanpa mengantongi izin yang dipersyaratkan dan menyatakan kesediaannya untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kesimpulannya, mereka mau membongkar sendiri. Tadi yang mewakili pemilik bangunan sudah mengakui kalau itu melanggar ketentuan dan bersedia membongkar sendiri. Sudah tanda tangan berita acara,&#8221; kata Ade.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ditambahkan Ade, pembongkaran diharapkan dapat dilakukan sesegera mungkin tanpa harus menunggu batas waktu maksimal yang diberikan pemerintah. &#8220;Kalau bisa lebih cepat lebih baik. Dari mekanisme Satpol PP biasanya ada waktu sampai 30 hari sesuai ketentuan. Tapi kalau dari kami ya secepat mungkin,&#8221; tambahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Ade menegaskan, bahwa bangunan tersebut belum mengantongi izin yang diperlukan, baik Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun rekomendasi teknis dari instansi terkait. Karena itu, pembangunan tidak seharusnya dilakukan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;IKKPR itu hanya informasi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, bukan izin. Izin yang sah itu PBG dan rekomendasi teknis. Mereka belum memiliki itu,&#8221; tegasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ade juga menjelaskan bahwa aturan tata ruang Kota Malang pada prinsipnya tidak memperbolehkan pembangunan bangunan komersial di atas badan air. Pemanfaatan ruang di atas sungai umumnya hanya diperkenankan untuk infrastruktur tertentu seperti jembatan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, Ketua Tim Pengawasan dan Pengendalian Dinas PU SDA Provinsi Jawa Timur, Ari Pudji Astono, mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengirimkan surat teguran tertulis sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan. &#8220;Selama belum ada izin, tidak boleh melakukan pembangunan apa pun di atas saluran air. Minggu depan sesuai berita acara, kami akan memberikan surat teguran tertulis untuk pembongkaran bangunan tersebut,&#8221; tuturnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ari menjelaskan, bahwa pembangunan di atas saluran air hanya dapat dilakukan apabila seluruh persyaratan telah dipenuhi, mulai dari dokumen perizinan daerah, kajian lalu lintas, persetujuan masyarakat hingga rekomendasi teknis dari instansi terkait. &#8220;Kalau akses masuk melintasi saluran atau sungai, itu hanya boleh berupa jembatan. Sementara bangunan yang dibangun permanen di atas saluran harus memenuhi banyak persyaratan dan izin terlebih dahulu,&#8221; imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/belum-kantongi-izin-bangunan-di-atas-sungai-jalan-semeru-kota-malang-siap-dibongkar-mandiri/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232871</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Digitalisasi Pajak Dongkrak Penerimaan, Bapenda Kota Malang Kantongi Rp 267,7 Miliar hingga Mei 2026</title>
		<link>https://memontum.com/digitalisasi-pajak-dongkrak-penerimaan-bapenda-kota-malang-kantongi-rp-2677-miliar-hingga-mei-2026</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 08 May 2026 07:15:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bapenda]]></category>
		<category><![CDATA[Digitalisasi]]></category>
		<category><![CDATA[dongkrak]]></category>
		<category><![CDATA[hingga]]></category>
		<category><![CDATA[kantongi]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[miliar]]></category>
		<category><![CDATA[penerimaan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232288</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Upaya digitalisasi sistem perpajakan daerah yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mulai menunjukkan hasil signifikan. Hingga 6 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai Rp 267,7 miliar atau sekitar 30,7 persen dari target tahun ini sebesar Rp 872,9 miliar. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Handi Priyanto, mengatakan bahwa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Upaya digitalisasi sistem perpajakan daerah yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mulai menunjukkan hasil signifikan. Hingga 6 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai Rp 267,7 miliar atau sekitar 30,7 persen dari target tahun ini sebesar Rp 872,9 miliar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Handi Priyanto, mengatakan bahwa dari total realisasi pajak daerah tersebut, sektor penyumbang terbesar masih berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makanan dan Minuman (Mamin) atau pajak restoran yang mencapai Rp 62,8 miliar. Kemudian, disusul PBJT jasa perhotelan sebesar Rp 51,1 miliar serta opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 42,2 miliar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Bahkan ada dua jenis pajak yang telah melampaui target triwulan II tahun 2026, yakni pajak reklame dengan target Rp 12 miliar terealisasi Rp 15,8 miliar atau 131,8 persen dan pajak air tanah dengan target Rp 900 juta terealisasi Rp 1,007 miliar atau 112 persen,&#8221; jelas Handi, Jumat (08/05/2026) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ditambahkannya, bahwa capaian tersebut tidak lepas dari penguatan sistem digitalisasi pengawasan pajak yang terus dikembangkan. Sementara, Pemkot Malang sendiri kini terus mengandalkan sistem pemantauan transaksi usaha berbasis elektronik atau e-tax, guna meminimalisir potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak barang dan jasa tertentu (PBJT).</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">“Tujuan aplikasi e-tax ini untuk meminimalisir kebocoran. Sistem perpajakan kita menggunakan mekanisme self-assessment, sehingga pelaporan omzet berdasarkan pengakuan wajib pajak sendiri,” ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam sistem self-assessment, pelaku usaha melaporkan omzet secara mandiri sebagai dasar penghitungan pajak. Namun, tanpa pengawasan teknologi, mekanisme tersebut dinilai memiliki celah penyimpangan. Karena itu, juga dipasang alat perekam data transaksi pada sejumlah wajib pajak sebagai instrumen pembanding laporan omzet.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Data transaksi riil ini digunakan sebagai bahan verifikasi apabila ditemukan ketidaksesuaian pelaporan. Kalau wajib pajak melaporkan omzet tertentu, sementara alat perekam menunjukkan angka lebih tinggi, maka pelaporan pajaknya harus disesuaikan dengan data transaksi sebenarnya,” tuturnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bahkan, sebelumnya kata Handi, sempat ditemukan praktik manipulasi pelaporan, seperti penggunaan kasir ganda maupun akun transaksi berbeda untuk menekan nilai omzet yang dilaporkan. “Biasanya ada yang menggunakan double kasir atau double akun. Secara data terlihat sesuai, tetapi ternyata ada transaksi lain di luar sistem pelaporan,” imbuhnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Apabila pelanggaran ditemukan, tambahnya, pemerintah daerah akan menetapkan status kurang bayar disertai sanksi administratif sesuai ketentuan. Nilai sanksi bahkan dapat mencapai empat kali lipat dari pajak yang kurang dibayarkan. Selain denda, juga dapat dijatuhi sanksi lanjutan berupa pembekuan izin usaha hingga penutupan tempat usaha. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232288</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ketersediaan Beras Aman, Bulog Malang Kantongi 51 Ribu Ton Beras CBP</title>
		<link>https://memontum.com/ketersediaan-beras-aman-bulog-malang-kantongi-51-ribu-ton-beras-cbp</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Feb 2026 10:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[kantongi]]></category>
		<category><![CDATA[ketersediaan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=229924</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Cabang Malang memastikan ketersediaan beras di wilayah kerjanya dalam kondisi aman hingga Ramadan dan Idul Fitri 2026. Saat ini, stok beras yang tersimpan di empat gudang Bulog Malang tercatat mencapai 51.383 ton. Kepala Perum Bulog Cabang Malang, Muhammad Nurjuliansyah, menyampaikan bahwa seluruh stok tersebut merupakan Cadangan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Cabang Malang memastikan ketersediaan beras di wilayah kerjanya dalam kondisi aman hingga Ramadan dan Idul Fitri 2026. Saat ini, stok beras yang tersimpan di empat gudang Bulog Malang tercatat mencapai 51.383 ton.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala Perum Bulog Cabang Malang, Muhammad Nurjuliansyah, menyampaikan bahwa seluruh stok tersebut merupakan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang siap digelontorkan untuk menjaga kebutuhan masyarakat dan stabilitas harga pangan. &#8220;Kondisinya sangat aman sampai Lebaran. Stok di gudang kami masih 51.383 ton dan seluruhnya CBP,&#8221; ujar Hanung, Senin (02/02/2026) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Puluhan ribu ton beras CBP tersebut, ujarnya, tidak hanya diperuntukkan bagi wilayah Malang Raya. Namun, juga disalurkan ke Kabupaten Pasuruan dan Kota Pasuruan. Setiap hari, Bulog Malang mendistribusikan beras berkisar antara 80 hingga 100 ton ke wilayah-wilayah tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Beras CBP yang disalurkan, lanjutnya, merupakan beras medium dan dapat digunakan untuk Program Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), menyesuaikan dengan permintaan pasar. Namun, Hanung mengatakan bahwa izin pelaksanaan SPHP saat ini baru berlaku hingga 31 Januari 2026.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Untuk selanjutnya kami masih menunggu arahan. Tapi harga di gudang masih stabil, tidak ada perubahan. Per kilogram Rp 11 ribu atau Rp 55 ribu per lima kilogram,&#8221; katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Meski stok terbilang mencukupi, Bulog Malang tetap menyiapkan langkah antisipatif dengan menambah cadangan beras. Pada tahun 2026, Bulog Malang ditargetkan mampu melakukan pengadaan hingga 76 ribu ton beras.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Benar, kami tetap akan menambah ketersediaan stok,&#8221; tambahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lebih lanjut, untuk menjamin kelancaran distribusi, Bulog Malang terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, TNI dan Polri. Selain itu, pasokan beras juga rutin disalurkan ke Koperasi Desa Merah Putih dan Koperasi Kelurahan Merah Putih di wilayah kerja Bulog Malang. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">229924</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Baru Tiga Dapur SPPG di Kota Malang Kantongi SLHS, Perizinan Ungkap terus Berproses</title>
		<link>https://memontum.com/baru-tiga-dapur-sppg-di-kota-malang-kantongi-slhs-perizinan-ungkap-terus-berproses</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 22 Jan 2026 06:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[berproses]]></category>
		<category><![CDATA[kantongi]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[perizinan]]></category>
		<category><![CDATA[ungkap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=229663</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dari puluhan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di Kota Malang, baru tiga dapur yang secara resmi mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Hal itu, dikatakan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan. Pria yang akrab disapa Arif, itu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dari puluhan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di Kota Malang, baru tiga dapur yang secara resmi mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Hal itu, dikatakan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pria yang akrab disapa Arif, itu mengatakan bahwa hal itu diketahui berdasarkan pembaruan data terakhir. Namun, data tersebut sempat belum terbaca di sistem Online Single Submission (OSS) akibat adanya penyesuaian regulasi dan perbaikan sistem.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Terdapat tiga SPPG yang telah dinyatakan lolos dan memenuhi seluruh persyaratan SLHS. Waktu itu OSS sempat trouble karena ada penyesuaian dari PP 25 ke PP 28. Kami juga mendapat surat dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi terkait penyesuaian tersebut,” kata Arif, Kamis (22/01/2026) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dikatakannya, bahwa hingga saat ini belum ada penambahan jumlah SPPG yang resmi yang mengantongi SLHS. Meski pun sudah ada sekitar tujuh hingga delapan SPPG yang mengajukan permohonan dan sedang menunggu proses terbitnya sertifikat melalui OSS.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Baru tiga itu yang resmi. Total kemarin ada sekitar tujuh sampai delapan yang sudah masuk, tapi OSS-nya belum keluar. Nanti akan kami cek lagi,” tambahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Arif menegaskan, tiga SPPG yang telah mendapatkan SLHS telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan teknis. Mulai dari rekomendasi Dinas Kesehatan (Dinkes), pelatihan penjamah makanan, keberadaan juru masak, hingga kelengkapan perizinan melalui OSS.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">“Tiga SPPG ini sudah lengkap semuanya. Sudah ada rekomendasi Dinkes, pelatihan penjamah makanan, sertifikatnya sudah terbit, OSS lengkap. Lokasinya satu di Kecamatan Blimbing dan dua di Kecamatan Sukun. Sertifikatnya sudah kami serahkan,” jelasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Husnul Muarif, menyampaikan bahwa jumlah SPPG yang telah mendapatkan rekomendasi dari Dinkes sebenarnya sudah lebih dari separuh total dapur yang ada saat ini. “SPPG yang ada sekarang sekitar 49. Dari jumlah itu, yang sudah kami berikan rekomendasi SLHS hampir 30,” ucap Husnul.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lebih lanjut dikatakan, bahwa rekomendasi dari Dinkes menjadi syarat awal sebelum SPPG mengajukan penerbitan SLHS ke Disnaker-PMPTSP melalui OSS. Untuk mendapatkan rekomendasi tersebut, SPPG harus memenuhi sejumlah persyaratan ketat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Pertama, harus ada pelatihan penjamah makanan bagi karyawan. Kedua, penilaian Indeks Kesehatan Lingkungan (IKL), mulai dari bahan masuk sampai distribusi MBG, minimal nilainya 80. Ketiga, pemeriksaan kualitas air, baik fisik, biologi, maupun mikrobiologi,” tuturnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Apabila ketiga persyaratan tersebut terpenuhi, Dinkes akan mengeluarkan rekomendasi yang kemudian dibawa ke dinas perizinan untuk proses penerbitan SLHS. Meski banyak SPPG yang telah mengajukan permohonan, proses penerbitan SLHS tetap mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di OSS, termasuk ketentuan waktu penerbitan sertifikat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Di tahun ini penerbitan SLHS akan menyesuaikan dengan perkembangan pembentukan dapur SPPG di Kota Malang. Awalnya ada informasi 84 titik SPPG. Sekarang baru sekitar 40-an atau 50 persen. SPPG lainnya kemungkinan akan dibentuk pada 2026 atau 2027 dan nanti akan kami lakukan penilaian untuk penerbitan SLHS,” imbuh Husnul. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">229663</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dua SPPG di Kota Malang Segera Kantongi Sertifikat Layak Higiene dan Sanitasi</title>
		<link>https://memontum.com/dua-sppg-di-kota-malang-segera-kantongi-sertifikat-layak-higiene-dan-sanitasi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 31 Oct 2025 05:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[higiene]]></category>
		<category><![CDATA[kantongi]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Sanitasi]]></category>
		<category><![CDATA[segera]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=227274</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Proses penerbitan rekomendasi Sertifikat Layak Higiene dan Sanitasi (SLHS) untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Malang, masih terus berproses. Jika tidak ada kendala, akan ada dua SPPG yang mengantongi sertifikat tersebut pada pekan ini. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Proses penerbitan rekomendasi Sertifikat Layak Higiene dan Sanitasi (SLHS) untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Malang, masih terus berproses. Jika tidak ada kendala, akan ada dua SPPG yang mengantongi sertifikat tersebut pada pekan ini.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, menyampaikan bahwa dua dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang akan memperoleh izin tersebut ada di Kecamatan Kedungkandang. Yakni SPPG Madyopuro dan SPPG Buring.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kami akan memproses perizinan ketika sudah menerima rekomendasi dari Dinas Kesehatan. Dua SPPG ini dokumennya sudah saya terima dan akan segera dimasukkan ke Online Single Submission (OSS),” jelas Arif, Jumat (31/10/2025) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kemudian, dikatakannya bahwa proses penerbitan SLHS sempat sedikit terhambat akibat sistem OSS yang mengalami gangguan beberapa kali dalam pekan ini. Namun Arif optimis, kendala tersebut dapat segera teratasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kalau OSS tidak trouble, izin bisa keluar pekan ini,” tambahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Husnul Muarif, menyampaikan bahwa dari 17 SPPG yang beroperasi di Kota Malang, ada sekitar sembilan dapur telah lolos uji SLHS dan mendapatkan rekomendasi. Sementara, delapam dapur lainnya masih dalam tahap perbaikan sesuai hasil evaluasi Dinkes.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“SPPG yang belum mengantongi rekomendasi SLHS tetap diperbolehkan beroperasi, tetapi wajib menjalankan perbaikan sesuai hasil evaluasi. Selama proses pemenuhan syarat, mereka masih boleh beroperasi. Namun yang benar-benar operasional penuh baru 11 SPPG,” tambah Husnul.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lebih lanjut, dijelaskannya bahwa penerbitan rekomendasi SLHS hanya diberikan setelah tiga indikator utama terpenuhi. Diantaranya, seluruh karyawan harus mengikuti pelatihan penjamah makanan. Kemudian, harus lolos Inspeksi Kesehatan Lingkungan (ILK) dengan nilai minimal 80, mulai dari proses penerimaan bahan, pengolahan, hingga limbah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Terakhir, hasil pemeriksaan kualitas air, baik secara kimia maupun mikrobiologi, serta hasil swab alat masak harus memenuhi syarat kelayakan,” imbuh Husnul. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">227274</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Belum Kantongi SLHS, DPRD Kabupaten Malang Rekomendasikan Penghentian Sementara Layanan MBG</title>
		<link>https://memontum.com/belum-kantongi-slhs-dprd-kabupaten-malang-rekomendasikan-penghentian-sementara-layanan-mbg</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 19 Oct 2025 10:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten]]></category>
		<category><![CDATA[kantongi]]></category>
		<category><![CDATA[layanan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[penghentian]]></category>
		<category><![CDATA[rekomendasikan]]></category>
		<category><![CDATA[sementara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226905</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham A Mubarrok, merekomendasikan penghentian sementara layanan Makan Bergizi Gratis (MBG) di dapur Sentra Penyediaan Pangan Gizi (SPPG) yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) di Kabupaten Malang. Hal itu disampaikan, setelah adanya temuan dari hasil inspeksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, bahwa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham A Mubarrok, merekomendasikan penghentian sementara layanan Makan Bergizi Gratis (MBG) di dapur Sentra Penyediaan Pangan Gizi (SPPG) yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) di Kabupaten Malang. Hal itu disampaikan, setelah adanya temuan dari hasil inspeksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, bahwa dari 61 dapur SPPG, hanya 1 dapur yang mengantongi Sertifikat SLHS, yakni SPPG Lanud Abd Saleh.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Atas temuan itu, pihaknya merekomendasi penghentian sementara layanan MBG di 60 dapur lainnya. &#8220;Sesuai ketentuan, kami merekomendasikan agar layanan MBG di dapur yang belum memiliki SLHS, dihentikan sementara hingga dokumen resmi diterbitkan,&#8221; katanya, Minggu (19/10/2025) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Zulham menjelaskan, bahwa inspeksi tertutup telah dilakukan selama sepekan terakhir. Dari total 88 SPPG yang terdata, 61 telah beroperasi dan 27 belum.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dinas Kesehatan Kabupaten Malang telah memberikan pelatihan penjamah pangan kepada 46 SPPG dan 20, diantaranya telah menjalani Inspeksi Kesehatan Lingkungan. Pemeriksaan teknis seperti sampel air dan makanan, masih berlangsung di UPT Labkes.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Dalam rangka uji coba program Presiden, kita sudah cukup memberi kelonggaran. Tapi karena banyak kasus keracunan, sebaiknya prosedur dipenuhi dulu secara lengkap,&#8221; tambah Zulham, yang juga menjabat sebagai Ketua Pansus Pajak dan Retribusi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dirinya menekankan, bahwa SLHS bukan jaminan mutlak bebas dari kejadian keracunan, mengingat tantangan operasional dapur yang melayani ribuan porsi setiap hari. &#8220;Sertifikat itu untuk memastikan kesiapan pengelolaan sesuai ketentuan guna meminimalisir potensi keracunan,&#8221; terangnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dijelaskannya, bahwa DPRD Kabupaten Malang juga menerima sejumlah laporan, terkait dugaan keracunan dan penyediaan menu yang tidak layak. Termasuk, dari salah satu SPPG di Kecamatan Gedangan. Namun, hasil verifikasi lapangan belum menunjukkan bukti kuat bahwa keracunan terjadi akibat layanan MBG.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Laporan kecil-kecil itu sudah kami sampaikan untuk perbaikan. Saat ini, saya kira logis kalau layanan di dapur yang belum punya SLHS, dihentikan dahulu sambil pembenahan dan penyelesaian prosedur di Dinkes,&#8221; ungkap Zulham. <strong>(sit/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226905</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kantongi 12 Penyebab dan Alasan Anak Putus Sekolah, Pj Wali Kota Malang Tekankan Intervensi Penanganan</title>
		<link>https://memontum.com/kantongi-12-penyebab-dan-alasan-anak-putus-sekolah-pj-wali-kota-malang-tekankan-intervensi-penanganan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 18 Oct 2024 06:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[alasan]]></category>
		<category><![CDATA[intervensi]]></category>
		<category><![CDATA[kantongi]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[penanganan]]></category>
		<category><![CDATA[penyebab]]></category>
		<category><![CDATA[Sekolah]]></category>
		<category><![CDATA[tekankan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=215560</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, mengaku telah mengantongi 12 penyebab dan alasan anak di Kota Malang, putus sekolah. 12 penyebab dan alasan itu, telah diidentifikasi dan diverifikasi terhadap 1.464 dari data sebanyak 5.655 anak. Disampaikan, bahwa beberapa poinnya karena cukup bervariatif. Diantaranya, memang tidak mau sekolah, tidak ada biaya, sekolah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, mengaku telah mengantongi 12 penyebab dan alasan anak di Kota Malang, putus sekolah. 12 penyebab dan alasan itu, telah diidentifikasi dan diverifikasi terhadap 1.464 dari data sebanyak 5.655 anak.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Disampaikan, bahwa beberapa poinnya karena cukup bervariatif. Diantaranya, memang tidak mau sekolah, tidak ada biaya, sekolah jauh dari rumah, sudah cukup dengan tingkat pendidikan yang dimiliki, menikah atau mengurus rumah tangga, mengalami perundungan atau kekerasan. Kemudian, juga ada karena masalah bekerja, pengaruh lingkungan atau teman, beranggapan sekolah tidak penting, tidak memiliki seragam sekolah, tidak memiliki akta kelahiran hingga masalah penyandang disabilitas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Saya menekankan, agar data ini harus selalu update dan akurat. Karena ini dasar identifikasi kita untuk melangkah lebih lanjut. Kita akan breakdown dan tuntaskan data ini untuk dimaksimalkan. Selanjutnya, kita tentukan skala prioritas dari keterangan 1 hingga keterangan 12 sebagai parameter intervensi. Selanjutnya, kita buat timeline dan target yang jelas agar semua langkah ini dapat terukur,” kata Pj Wali Kota Iwan, Jumat (18/10/2024) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ditambahkannya, bahwa intervensi yang dilakukan yakni dengan membantu kendala-kendala yang dialami. Seperti memberikan seragam secara langsung, apabila itu yang menjadi kendala. Kemudian, jika tidak mempunyai akta kelahiran maka akan dibuatkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">“Untuk mendorong yang terkendala biaya agar mereka kembali sekolah, maka kita kuatkan mekanisme sekolahnya, ini bisa disalurkan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM),” tambahnya</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di Kota Malang, menurutnya ada 22 PKBM yang siap menerima anak tidak sekolah dengan biaya gratis. Anak-anak itu nantinya akan ditempatkan pada PKBM terdekat dari rumahnya, sehingga meminimalisir kebutuhan biaya transportasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, Pj Wali Kota Iwan juga menginstruksikan camat dan lurah untuk ikut terlibat dalam penanganan ATS ini. Sehingga, komunikasi dan advokasi yang dilakukan bisa lebih tepat intensitasnya kepada keluarga atau anak yang putus sekolah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Sehingga saya minta ada progress, targetnya saya ingin pada akhir 2024 tuntas, ini lebih bagus. Maka advokasi yang intensif, sosialisasi, maupun peran berbagai stakeholder saling berkaitan untuk menguatkan komitmen ini. Kita harus bergerak cepat dan tidak boleh lagi ada anak tidak sekolah di Kota Malang, ini yang perlu saya tekankan,” imbuh Iwan. <strong>(pro/rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">215560</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pasangan Karunia Kantongi SK DPP PKS untuk Maju Pilkada Situbondo</title>
		<link>https://memontum.com/pasangan-karunia-kantongi-sk-dpp-pks-untuk-maju-pilkada-situbondo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 18 Aug 2024 06:55:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[kantongi]]></category>
		<category><![CDATA[karunia]]></category>
		<category><![CDATA[pasangan]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=213100</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; DPD PKS Kabupaten Situbondo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Situbondo kepada pasangan incumbent, Karna Suswandi-Khorani (Karunia), Minggu (18/08/2024) tadi. Penyerahan SK tersebut, berlangsung di Gedung Serbaguna Rengganis, Wisata Pasir Putih, Kecamatan Bungatan-Kabupaten Situbondo dan disaksikan seluruh pengurus DPC PKS se-Kabupaten Situbondo dan ketua partai pengusung [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; DPD PKS Kabupaten Situbondo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Situbondo kepada pasangan incumbent, Karna Suswandi-Khorani (Karunia), Minggu (18/08/2024) tadi. Penyerahan SK tersebut, berlangsung di Gedung Serbaguna Rengganis, Wisata Pasir Putih, Kecamatan Bungatan-Kabupaten Situbondo dan disaksikan seluruh pengurus DPC PKS se-Kabupaten Situbondo dan ketua partai pengusung dan pendukung.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketua DPC PKS Kabupaten Situbondo, Budi Sutiyono, mengatakan bahwa SK DPP PKS untuk bakal calon bupati dan bakal calon wakil sudah diserahkan langsung ke pasangan Karna Suswandi &#8211; Khoirani (Karunia). &#8220;Paslon Karunia mendapat Surat Keputusan dari DPP PKS sudah melalui tahapan di DPD PKS Situbondo. Surat Keputusan ini keluar sudah melalui tahapan survei internal. Kemudian, kita melihat survei dari LSI dan ektabilitas pasangan Karunia masih tinggi,&#8221; kata Budi.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Lebih lanjut Budi mengatakan, pengurus DPD PKS sudah iklar untuk memenangkan Paslon Karunia Jilid II. &#8220;Iklar memenangkan paslon Karunia Jilid II sudah diiklarkan dan seluruh pengurus DPD PKS Situbondo siap memobilisasi masyarakat untuk memenangkan paslon Karunia,&#8221; papar Budi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, Bakal Calon Bupati Situbondo, Karna Suswandi, mengucapkan terima kasih kepada pengurus DPD PKS yang telah mengusulkan Paslon Karunia mendapat Rekomendasi dari DPP PKS. &#8220;Saya bersyukur telah mendapat Surat Keputusan dari DPP PKS. Hal tentu ini akan menambah semangat saya bersama Nyai Khoairani untuk ikut kontestasi di Pilkada 2024,&#8221; kata Bung Karna.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lebih lanjut, Bung Karna mengatakan, Paslon Karunia sudah mendapat Surat Keputusan dari DPD Golkar, Partai Demokrat, Partai Gerindra dan DPD PKS Situbondo. &#8220;Doa kan saja saya mendapat dukungan partai lain,&#8221; ujarnya. <strong>(her/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">213100</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kantongi Rekom Gerindra dan PSI, Wahyu Hidayat Siap Deklarasi dan Panaskan Pilkada Kota Malang</title>
		<link>https://memontum.com/kantongi-rekom-gerindra-dan-psi-wahyu-hidayat-siap-deklarasi-dan-panaskan-pilkada-kota-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 17 Aug 2024 05:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Deklarasi]]></category>
		<category><![CDATA[Gerindra]]></category>
		<category><![CDATA[hidayat]]></category>
		<category><![CDATA[kantongi]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[panaskan]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=213060</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Mantan Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, akhirnya menerima rekomendasi dari partai politik (Parpol) untuk maju dalam persaingan Pilkada Kota Malang. Kepastian kabar itu, disampaikannya saat ditemui seusai mengikuti Upacara Peringatan HUT ke-79 RI di Balai Kota Malang, Sabtu (17/08/2024) tadi. Disampaikan mantan Sekda Kabupaten Malang, bahwa dirinya telah mendapatkan rekomendasi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Mantan Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, akhirnya menerima rekomendasi dari partai politik (Parpol) untuk maju dalam persaingan Pilkada Kota Malang. Kepastian kabar itu, disampaikannya saat ditemui seusai mengikuti Upacara Peringatan HUT ke-79 RI di Balai Kota Malang, Sabtu (17/08/2024) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Disampaikan mantan Sekda Kabupaten Malang, bahwa dirinya telah mendapatkan rekomendasi dari beberapa Parpol. Lebih persisnya, yaitu sebanyak empat Parpol telah memberikan rekomendasi. Dua dari Parpol itu, diantaranya dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Dua Parpol yaitu Gerindra dan PSI, sudah fix (pasti, red). Satu Parpol lagi, hari ini akan kita ambil rekomendasinya. Sementara satu Parpol lagi, nanti kejutan. Jadi, biar ketua partainya yang menyampaikan,” kata Wahyu Hidayat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Khusus Partai Gerindra dan PSI, tambah lulusan Institut Teknologi Nasional (ITN) ini, untuk SKnya sudah ada. Namun, tentunya masih butuh partai pengusung dan partai pendukung lain.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">“SK fisiknya sudah ada, tapikan itu masih di partai. Kemudian, tinggal menambah dukungan dari partai lain (pengusung dan pendukung, red). Setelah itu, baru kami akan melakukan deklarasi secara resmi,” tambah mantan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Malang (DPKPCK) ini.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk langkah terdekat yang akan dilakukan, ujarnya, tentu tetap melakukan komunikasi. Termasuk, mempersiapkan deklarasi secara resmi. Namun, itu akan dilakukan setelah semua rekomendasi partai dikantongi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Begitupun juga pendaftaran ke KPU, nanti akan dilakukan antar partai. Jadi, kita lakukan persiapan secara bersama,&#8221; ungkapnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Disinggung mengenai calon Wakil Wali Kota, Wahyu kembali mengatakan jika itu sepenuhnya diserahkan kepada pihak partai. Dengan alasan, partai pengusung butuh beberapa partai dan itu akan lebih komplit lagi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Mengenai konsep juga sudah ada. Jadi, hanya saja tinggal digabungkan,&#8221; lanjutnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">213060</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
